Setting
Surah The day break [Al-Falaq] in Indonesian
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ ٱلْفَلَقِ ﴿١﴾
Katakanlah: \"Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai subuh,
[[113 ~ AL-FALAQ (WAKTU SUBUH) Pendahuluan: Makkiyyah, 5 ayat ~ Surat ini memerintahkan Nabi Muhammad saw. untuk kembali pada Tuhannya dan meminta perlindungan dari kejahatan setiap makhluk yang mempunyai kejahatan; dari kejahatan malam ketika mulai gelap, yang membuat jiwa menjadi takut dan tidak mampu untuk mencegahnya; dari segala kejahatan orang yang berusaha untuk melepaskan hubungan setiap manusia; dan dari kejahatan orang yang dengki yang mengharapkan hilangnya nikmat yang diberikan Allah kepada hamba-Nya.]] Katakan, aku berlindung kepada Tuhan (yang menguasai) waktu subuh, dengan hilangnya waktu malam.
(Katakanlah, \"Aku berlindung kepada Rabb Yang menguasai falaq) atau waktu subuh.
مِن شَرِّ مَا خَلَقَ ﴿٢﴾
dari kejahatan makhluk-Nya,
Dari kejahatan setiap makhluk yang berniat jahat, yang tidak dapat mencegahnya selain Tuhan Sang Maha Penguasa atas segala perkara.
(Dari kejahatan apa yang telah diciptakan-Nya) yaitu dari kejahatan makhluk hidup yang berakal dan yang tidak berakal; serta dari kejahatan benda mati seperti racun dan lain sebagainya.
وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ ﴿٣﴾
dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita,
Dari kejahatan malam ketika semakin gelap.
(Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita) artinya dari kejahatan malam hari apabila telah gelap, dan dari kejahatan waktu purnama apabila telah terbenam.
وَمِن شَرِّ ٱلنَّفَّٰثَٰتِ فِى ٱلْعُقَدِ ﴿٤﴾
dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul,
Dari kejahatan yang berusaha membuat kerusakan diantara manusia.
(Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus) yaitu tukang-tukang sihir wanita yang menghembuskan sihirnya (pada buhul-buhul) yang dibuat pada pintalan, kemudian pintalan yang berbuhul itu ditiup dengan memakai mantera-mantera tanpa ludah. Zamakhsyari mengatakan, sebagaimana yang telah dilakukan oleh anak-anak perempuan Lubaid yang telah disebutkan di atas tadi.
وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ ﴿٥﴾
dan dari kejahatan pendengki bila ia dengki\".
Dari kejahatan orang yang dengki yang mengharapkan hilangnya nikmat dari orang selain dirinya.
(Dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki) atau apabila ia menampakkan kedengkiannya lalu berusaha atas kedengkian yang dipendamnya itu, sebagaimana yang telah dikerjakan oleh Lubaid si Yahudi tadi; dia termasuk orang-orang yang dengki terhadap Nabi saw. Ketiga jenis kejahatan yang disebutkan sesudah lafal Maa Khalaq, padahal semuanya itu telah terkandung di dalam maknanya, hal ini tiada lain mengingat kejahatan yang ditimbulkan oleh ketiga perkara tersebut sangat parah.