Setting
Surah The Table Spread [Al-Maeda] in Indonesian
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَوْفُوا۟ بِٱلْعُقُودِ ۚ أُحِلَّتْ لَكُم بَهِيمَةُ ٱلْأَنْعَٰمِ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّى ٱلصَّيْدِ وَأَنتُمْ حُرُمٌ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ ﴿١﴾
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya.
[[5 ~ AL-MA'IDAH (HIDANGAN) Pendahuluan: Madaniyyah, 120 ayat ~ Surat al-Mâ'idah termasuk kelompok surat Madaniyyah. Surat ini berisikan 120 ayat, dan merupakan surat yang terakhir kali turun. Dalam surat ini terdapat berbagai hukum mengenai kewajiban memenuhi janji secara umum, baik janji antara hamba dengan Tuhannya maupun janji antar sesama manusia, mengenai makanan yang halal dan yang haram, dan mengawini wanita Ahl al-Kitâb; serta rukun wudu dan tayamum. Selain itu, juga terdapat keterangan mengenai pencarian keadilan bersama musuh, isyarat akan nikmat Allah kepada orang-orang Islam, kewajiban menjaga dan memelihara kitab suci, keterangan mengenai orang-orang Yahudi yang mengubah firman-firman Allah dari yang sebenarnya, keterangan mengenai orang-orang Nasrani yang melupakan sebagian dari apa yang diingatkan kepada mereka. Juga terdapat keterangan mengenai kekafiran orang-orang Nasrani itu dengan mengatakan bahwa 'Isâ al-Masîh adalah anak Allah, dan keterangan mengenai sikap orang-orang Yahudi yang menganggap bohong orang-orang Nasrani dengan mengaku bahwa Yahudi adalah anak-anak dan kekasih-kekasih Allah. Di samping itu, surat ini juga berisi kisah kaum Yahudi, kisah dua anak Adam yang melukiskan bahwa permusuhan merupakan tabiat anak cucu Adam, hukum kisas sebagai pendidikan bagi jiwa yang cenderung memusuhi yang lain, hukuman zina dan mencuri. Setelah itu, surat ini menerangkan kembali tentang orang-orang Yahudi yang telah mengubah syariat yang terdapat dalam kitab Tawrât, keterangan bahwa Tawrât dan Injîl mengandung kebenaran sebelum terjadi perubahan. Keharusan menerapkan hukum kitab suci yang diturunkan Allah, juga diterangkan dalam surat ini. Kemudian surat ini juga menerangkan tentang, sikap permusuhan orang-orang Yahudi dan Nasrani terhadap masyarakat Islam dan larangan tunduk serta rela dengan apa yang mereka lakukan. Surat ini juga menetapkan kekafiran kaum Nasrani yang mengatakan bahwa Allah adalah salah satu dari tiga tuhan, dan penjelasan al-Qur'ân bahwa sebagian kaum Nasrani telah mengikuti kebenaran dan beriman kepadanya, larangan bagi orang yang beriman untuk mengharamkan sebagian makanan yang dihalalkan baginya, kafarat melanggar sumpah, larangan meminum khamar, keterangan manasik haji dan kemuliaan Ka'bah serta bulan-bulan suci, kebatilan orang-orang Arab yang telah mengharamkan sesuatu kepada diri mereka tanpa bukti dan alasan, dan hukum wasiat dalam bepergian. Selanjutnya pada akhir surat ini dijelaskan mengenai mukjizat Nabi 'Isâ a. s dan kekufuran Banû Isrâ'îl terhadapnya serta terbebasnya Nabi 'Isâ dari mereka yang menyembahnya. Semua yang ada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah semata, dan Dia adalah Mahakuasa.]] Hai orang-orang yang beriman, penuhilah semua janji kalian kepada Allah dan janji antara sesama kalian. Allah telah menghalalkan daging unta, sapi dan kambing, kecuali apa yang telah diharamkan-Nya. Kalian tidak boleh berburu binatang darat pada saat melaksanakan ihram, atau ketika sedang berada di tanah haram. Sesungguhnya Allah menetapkan semua apa yang dikehendaki dengan adil, dan ini semua adalah perjanjian Allah dengan kalian(1). (1) termasuk dalam janji yang harus dipenuhi dalam ayat ini adalah janji yang diucapkan kepada sesama manusia. 'Uqûd (bentuk jamak dari 'aqd ['janji', 'perjanjian']) yang digunakan dalam ayat ini, pada dasarnya berlangsung antara dua pihak. Kata 'aqd itu sendiri mengandung arti 'penguatan', 'pengukuhan', berbeda dengan 'ahd ('janji', 'perjanjian') yang berasal dari satu pihak saja, dan termasuk di dalamnya memenuhi kehendak pribadi. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa al-Qur'ân lebih dahulu berbicara mengenai pemenuhan janji daripada undang-undang positif. Ayat ini bersifat umum dan menyeluruh. Sebab, dalam Islam terdapat hukum mengenai dua pihak yang melakukan perjanjian. Tidak ada hukum positif mana pun yang lebih mencakup, lebih jelas dan lebih terperinci daripada ayat ini mengenai pentingnya memenuhai dan menghormati janji.
(Hai orang-orang yang beriman, penuhilah olehmu perjanjian itu) baik perjanjian yang terpatri di antara kamu dengan Allah maupun dengan sesama manusia. (Dihalalkan bagi kamu binatang ternak) artinya halal memakan unta, sapi dan kambing setelah hewan itu disembelih (kecuali apa yang dibacakan padamu) tentang pengharamannya dalam ayat, \"Hurrimat `alaikumul maitatu...\" Istitsna` atau pengecualian di sini munqathi` atau terputus tetapi dapat pula muttashil, misalnya yang diharamkan karena mati dan sebagainya (tanpa menghalalkan berburu ketika kamu mengerjakan haji) atau berihram; ghaira dijadikan manshub karena menjadi hal bagi dhamir yang terdapat pada lakum. (Sesungguhnya Allah menetapkan hukum menurut yang dikehendaki-Nya) baik menghalalkan maupun mengharamkannya tanpa seorang pun yang dapat menghalangi-Nya.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُحِلُّوا۟ شَعَٰٓئِرَ ٱللَّهِ وَلَا ٱلشَّهْرَ ٱلْحَرَامَ وَلَا ٱلْهَدْىَ وَلَا ٱلْقَلَٰٓئِدَ وَلَآ ءَآمِّينَ ٱلْبَيْتَ ٱلْحَرَامَ يَبْتَغُونَ فَضْلًۭا مِّن رَّبِّهِمْ وَرِضْوَٰنًۭا ۚ وَإِذَا حَلَلْتُمْ فَٱصْطَادُوا۟ ۚ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ أَن صَدُّوكُمْ عَنِ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ أَن تَعْتَدُوا۟ ۘ وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ ﴿٢﴾
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Dan janganlah sekali-kali kebencian(mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian melanggar syiar-syiar Allah seperti manasik haji pada waktu ihram sebelum tahallul ('berhalal' dengan cara mencukur rambut) dan hukum-hukum syariat yang lainnya. Jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram dengan mengobarkan api peperangan, dan jangan pula menghalangi binatang yang dikhususkan untuk dibawa ke Bayt Allâh (Baitullah, Ka'bah) dengan merampas atau menghalanginya untuk sampai ke tempatnya. Jangan melepas kalung-kalung yang ada pada leher binatang sebagai tanda bahwa binatang itu akan dibawa ke Bayt Allâh untuk disembelih pada musim haji, dan jangan pula menghalangi orang-orang yang pergi ke Bayt Allâh dengan maksud mencari karunia dan keridaan-Nya. Jika kalian selesai melaksanakan ihram kemudian melakukan tahallul, maka kalian boleh berburu. Janganlah kebencian kalian kepada kaum yang menghalangi kalian pergi ke al-Masjid al-Haram, mendorong kalian untuk memusuhi mereka. Hendaknya kalian, wahai orang-orang Mukmin, saling menolong(1) alam berbuat baik dan dalam melaksanakan semua bentuk ketaatan dan jangan saling menolong dalam berbuat kemaksiatan dan melanggar ketentuan-ketentuan Allah. Takutlah hukuman dan siksa Allah, karena siksa-Nya amat kejam bagi orang-orang yang menentang-Nya. (1) Ayat ini menunjukkan bahwa al-Qur'ân telah terlebih dahulu beberapa ratus tahun menganjurkan konsep kerjasama dalam kebaikan, dibanding semua undang-undang positif yang ada.
(Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar Allah) jamak sya`iiratun; artinya upacara-upacara agama-Nya. Melanggar yaitu dengan berburu di waktu ihram (dan jangan pula melanggar bulan haram) dengan melakukan peperangan padanya (dan jangan mengganggu binatang-binatang hadya) yakni hewan yang dihadiahkan buat tanah suci (serta binatang-binatang berkalung) jamak dari qilaadatun; artinya binatang yang diberi kalung dengan kayu-kayuan yang terdapat di tanah suci sebagai tanda agar ia aman, maka janganlah ada yang mengganggu baik hewan-hewan itu sendiri maupun para pemiliknya (jangan pula) kamu halalkan atau kamu ganggu (orang-orang yang berkunjung) atau menuju (Baitulharam) dengan memerangi mereka (sedangkan mereka mencari karunia) artinya rezeki (dari Tuhan mereka) dengan berniaga (dan keridaan) daripada-Nya di samping berkunjung ke Baitullah tidak seperti pengertian mereka yang salah itu. Ayat ini dimansukh oleh ayat Bara`ah. (Dan apabila kamu telah selesai) dari ihram (maka perintahlah berburu) perintah di sini berarti ibahah atau memperbolehkan (dan sekali-kali janganlah kamu terdorong oleh kebencian) dibaca syana-aanu atau syan-aanu berarti kebencian atau kemarahan (kepada suatu kaum disebabkan mereka telah menghalangi kamu dari Masjidilharam untuk berbuat aniaya) kepada mereka dengan pembunuhan dan sebagainya. (Bertolong-tolonglah kamu dalam kebaikan) dalam mengerjakan yang dititahkan (dan ketakwaan) dengan meninggalkan apa-apa yang dilarang (dan janganlah kamu bertolong-tolongan) pada ta`aawanu dibuang salah satu di antara dua ta pada asalnya (dalam berbuat dosa) atau maksiat (dan pelanggaran) artinya melampaui batas-batas ajaran Allah. (Dan bertakwalah kamu kepada Allah) takutlah kamu kepada azab siksa-Nya dengan menaati-Nya (sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya) bagi orang yang menentang-Nya.
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحْمُ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلْمُنْخَنِقَةُ وَٱلْمَوْقُوذَةُ وَٱلْمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُوا۟ بِٱلْأَزْلَٰمِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ ۗ ٱلْيَوْمَ يَئِسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِن دِينِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَٱخْشَوْنِ ۚ ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَٰمَ دِينًۭا ۚ فَمَنِ ٱضْطُرَّ فِى مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍۢ لِّإِثْمٍۢ ۙ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ ﴿٣﴾
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa, sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Hai orang-orang yang beriman, diharamkan bagi kalian memakan daging bangkai (binatang yang mati dengan tidak disembelih), darah yang mengalir, daging babi, binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah, binatang yang mati tercekik, binatang yang mati dipukul, binatang yang mati karena jatuh, binatang yang mati ditanduk oleh binatang lain, dan binatang yang mati dimakan binatang buas. Tetapi jika binatang itu masih hidup dan halal untuk dimakan, lalu kamu menyembelihnya, maka binatang itu halal. Allah mengharamkan kepada kalian binatang yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada berhala, mengetahui sesuatu yang telah ditentukan di alam gaib dengan cara undian dengan melempar anak panah. Memakan makanan yang telah diharamkan Allah itu adalah dosa besar dan merupakan sikap tidak patuh kepada Allah. Mulai sekarang telah pupus harapan orang kafir untuk menghapus agama kalian. Maka, jangan khawatir mereka akan dapat menguasai kalian, dan jangan berani melanggar perintah-Ku. Hari ini Aku sempurnakan hukum-hukum agama, Aku sempurnakan nikmat-Ku kepada kalian dengan memberikan kejayaan dan menguatkan pendirian kalian, dan Aku jadikan Islam sebagai agama kalian. Barangsiapa terpaksa memakan makanan yang diharamkan Allah karena alasan lapar dan demi mempertahankan diri dari kematian, dengan tidak cenderung berbuat maksiat, maka sesungguhnya Allah akan mengampuni orang yang terpaksa atas makanan yang dimakannya demi mempertahankan hidup. Allah Maha Penyayang kepadanya dalam hal-hal lain yang dibolehkan(1). (1) Kematian binatang dapat disebabkan oleh ketuaan, penyakit organik, parasit, atau karena terkena racun luar yang, dengan sendirinya, mengakibatkan daging binatang itu mengandung zat yang membahayakan pemakannya. Lebih dari itu, binatang yang mati bukan karena disembelih, darahnya akan mengalami pemacetan. Keadaan seperti itu dapat berlangsung lama dan sulit diketahui dengan pasti, sehingga dapat mengakibatkan disolusi dan kerusakan. Darah merupakan saluran yang mengandung seluruh zat metabolis (asimilasi) yang sebagiannya bermanfaat dan yang lain berbahaya. Zat yang membahayakan itu dapat merusak anggota tubuh yang dapat menghilangkan dan mengeluarkan racun yang ada dalam tubuh. Selain itu, di dalam darah juga terdapat racun yang dikeluarkan oleh hewan-hewan parasit dalam tubuh. Di antara hewan parasit yang hidup dalam tubuh manusia itu banyak yang melalui beberapa fase, ada yang panjang dan ada juga yang pendek. Karena alasan-alasan itulah, terutama, memakan darah diharamkan. Sedangkan babi merupakan binatang yang mudah terserang hewan parasit yang menyerang tubuh manusia seperti berbagai virus, sporadis, leptoseri dan protozoa, cacing pipih dan cacing gelang. Di antara parasit yang paling berbahaya adalah: a. Hewan ciliata yang diberi nama antidium-colay yang dapat menyebabkan disentri plantidi yang ganasnya sama dengan disentri amuba. Sumber satu-satunya penyakit ini adalah babi. Penyakit ini hanya akan menyerang orang yang memelihara dan menyembelih serta menjual-beli danging babi. b. Gelendong hati dan usus yang berjangkit di negara-negara Timur Jauh, khususnya gelendong usus besar yang banyak menyebar di Cina, gelendong usus kecil yang banyak berjangkit di Bangladesh, Burma dan Asam, dan gelendong hati yang banyak tersebar di Cina, Jepang dan Korea. Nah, babi merupakan binatang yang banyak menyimpan parasit-parasit ini. Oleh karena itu, pembasmian penyakit yang diakibatkan oleh parasit-parasit ini tidak dapat dilakukan hanya pada manusia penderita, tetapi juga harus sampai kepada sumber asalnya: babi. c. Cacing pita yang ada dalam tubuh babi. Sel telur cacing ini berpindah dari manusia kepada babi yang melahirkan cacing ganda dalam daging babi. Cacing itu kemudian berpindah lagi kepada manusia yang memakan daging babi dan cacing pita yang hidup dan berkembang di dalam usus. Pada dasarnya penyakit ini tidak begitu berbahaya, karena hampir sama dengan cacing pita yang terdapat dalam daging sapi. Tetapi cacing pita yang terdapat dalam daging babi sangat berbeda dengan cacing pita yang ada dalam daging sapi. Apabila sel telur cacing itu tertelan oleh manusia melalui tangannya yang kotor, atau melalui makanan yang kotor, atau apabila ia memotong bagian cacing yang mengandung telur, atau memotong telur cacing dari ususnya hingga telur itu pecah dan larvanya mengena bagian otot yang bersangkutan, maka hal itu kemungkinan besar menyebabkan kematian apabila menyerang otak, urat saraf, atau hati dan organ penting lainnya. Penyakit berbahaya seperti ini hampir tidak kita dapatkan di negara-negara Islam, karena Islam telah mengharamkan memakan daging babi. d. Cacing berbentuk spiral. Terjangkitnya seseorang dengan cacing spiral yang larvanya berceceran pada otot-ototnya akan menyebabkan penyakit yang sangat berbahaya, seperti rematik, sulit mengunyah dan bernafas serta menggerakkan mata, radang otak dan jaringan urat saraf serta radang selaput otak. Penyakit urat saraf dan otak yang menyebabkan keracunan, stress dan komplikasi. Jika seseorang terkena penyakit yang mematikan ini, ia akan meninggal dunia dalam jangka waktu antara empat sampai enam minggu. Dan babi adalah penyebab utamanya. Penyakit ini banyak menyebar di Eropa, Amerika Serikat dan Amerika Selatan. Sedangkan di dunia Islam, alhamdulillah, penyakit seperti ini tidak banyak berjangkit. Usaha untuk mencegah berjangkitnya penyakit ini dilakukan dengan cara memelihara babi secara sehat dan pengobatan secara medis terhadap daging babi. Tetapi itu semua tidak membuahkan hasil. Sebagai contoh, Amerika Serikat adalah salah satu dari tiga negara terbesar di dunia yang terjangkit penyakit ini, mencapai 16%. Jumlah ini sangat jauh dari yang sebenarnya. Di negara-negara bagian Amerika Serikat persentase berjangkitnya penyakit yang disebabkan oleh babi ini berkisar antara 5%-27%. Selain itu, lemak minyak babi sangat berbeda dengan minyak nabati dan lemak hewani lainnya. Oleh karena itu, kelayakan daging babi untuk digunakan sebagai bahan makanan sangat diragukan sebagian besar ahli. Hal ini dijelaskan oleh Prof. Ram, seorang ahli kimia dari Denmark yang memperoleh hadiah nobel, bahwa seseorang tidak boleh banyak mengkonsumsi minyak babi karena akan menyebabkan penyakit empedu dan menutupi salurannya, pengerasan urat nadi dan penyakit jantung. Perlu disebutkan di sini bahwa jumhûr (mayoritas) ahli hukum Islam mengartikan kata \"lahm\" sebagai 'daging', termasuk 'lemak'. Sedangkan soal hewan yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah, dan hewan yang yang disembelih dengan nama berhala, berkaitan dengan persoalan ibadah. Sedang hewan yang mati tercekik, terpukul, mati ditanduk dan diterkam binatang buas, mempunyai kedudukan hukum yang sama dengan bangkai, meskipun sebab kematiannya berbeda.
(Diharamkan bagimu bangkai) yakni memakannya (darah) yang mengalir seperti pada binatang ternak (daging babi, hewan yang disembelih karena selain Allah) misalnya disembelih atas nama lain-Nya (yang tercekik) yang mati karena tercekik (yang dipukul) yang dibunuh dengan jalan memukulnya (yang jatuh) dari atas ke bawah lalu mati (yang ditanduk) yang mati karena tandukan lainnya (yang diterkam oleh binatang buas kecuali yang sempat kamu sembelih) maksudnya yang kamu dapati masih bernyawa dari macam-macam yang disebutkan itu lalu kamu sembelih (dan yang disembelih atas) nama (berhala) jamak dari nishab; artinya patung (dan mengundi nasib) artinya menentukan bagian dan keputusan (dengan anak panah) azlaam jamak dari zalam atau zulam; artinya anak panah yang belum diberi bulu dan ujungnya tidak bermata. Anak panah itu ada tujuh buah disimpan oleh pengurus Kakbah dan padanya terdapat tanda-tanda. Maka tanda-tanda itulah yang mereka ambil sebagai pedoman, jika disuruh mereka lakukan dan jika dilarang mereka hentikan. (Demikian itu adalah kefasikan) artinya menyimpang dari ketaatan. Ayat ini turun pada hari Arafah masa haji wadak, yaitu haji terakhir yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. (Pada hari ini orang-orang kafir telah putus-asa terhadap agamamu) untuk mengembalikan kamu menjadi murtad setelah mereka melihat kamu telah kuat (maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah pada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu) yakni hukum-hukum halal maupun haram yang tidak diturunkan lagi setelahnya hukum-hukum dan kewajiban-kewajibannya (dan telah Kucukupkan padamu nikmat karunia-Ku) yakni dengan menyempurnakannya dan ada pula yang mengatakan dengan memasuki kota Mekah dalam keadaan aman (dan telah Kuridai) artinya telah Kupilih (Islam itu sebagai agama kalian. Maka siapa terpaksa karena kelaparan) untuk memakan sesuatu yang haram lalu dimakannya (tanpa cenderung) atau sengaja (berbuat dosa) atau maksiat (maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun) terhadapnya atas perbuatan memakannya itu (lagi Maha Pengasih) kepadanya dalam memperbolehkannya. Berbeda halnya dengan orang yang cenderung atau sengaja berbuat dosa, misalnya penyamun atau pemberontak, maka tidak halal baginya memakan itu.
يَسْـَٔلُونَكَ مَاذَآ أُحِلَّ لَهُمْ ۖ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ ٱلطَّيِّبَٰتُ ۙ وَمَا عَلَّمْتُم مِّنَ ٱلْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ ٱللَّهُ ۖ فَكُلُوا۟ مِمَّآ أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَٱذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَيْهِ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَرِيعُ ٱلْحِسَابِ ﴿٤﴾
Mereka menanyakan kepadamu: \"Apakah yang dihalalkan bagi mereka?\". Katakanlah: \"Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatih nya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya). Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya.
Orang-orang Mukmin bertanya kepadamu, Muhammad, mengenai makanan dan lain-lain yang dihalalkan untuk mereka. Katakan kepada mereka, \"Allah menghalalkan semua yang baik menurut akal yang sehat, dan hewan buruan yang ditangkap oleh binatang buas yang telah kalian latih sesuai dengan apa yang diajarkan Allah kepada kalian. Makanlah dari apa yang ditangkap oleh binatang itu untuk kalian, dan sebutlah nama Allah ketika menyembelihnya. Bertakwalah kepada Allah dengan melaksanakan apa yang disyariatkan kepada kalian dan jangan melanggar perintah-Nya. Sesungguhnya Allah amat cepat perhitungan-Nya.
(Mereka menanyakan kepadamu) hai Muhammad (Apakah yang dihalalkan bagi mereka) di antara makanan. (Katakanlah, \"Dihalalkan bagimu yang baik-baik) yang enak-enak atau yang halal (dan) hasil buruan (dari binatang-binatang buas yang telah kamu ajar) seperti anjing, serigala dan burung (dengan melatihnya berburu) hal dari kallabtal kalba pakai tasydid pada lam; artinya biasa kamu lepas berburu (kamu ajar mereka itu) hal dari dhamir mukallibiina; artinya kamu latih mereka itu (menurut apa yang diajarkan Allah kepadamu) tentang cara berburu (maka makanlah apa-apa yang ditangkapnya untukmu) mereka membunuh buruan tanpa memakannya. Berbeda halnya dengan yang tidak terlatih, maka tangkapannya itu tidak halal. Sebagai ciri-cirinya bila dilepas ia berangkat dan bila dicegah ia berhenti serta ditahannya buruan itu dan tidak dimakannya. Sekurang-kurangnya untuk mengetahui hal itu dibutuhkan pengamatan sebanyak tiga kali. Jika buruan itu dimakannya, berarti tidak ditangkapnya untuk tuannya, maka tidak halal dimakan sebagaimana tercantum dalam kedua hadis sahih Bukhari dan Muslim. Dalam hadis itu juga disebutkan bahwa hasil panahan jika dilepas dengan menyebut nama Allah, maka sama dengan hasil buruan dari binatang pemburu yang telah dilatih. (Dan sebutlah nama Allah atasnya) ketika melepasnya (serta bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah amat cepat perhitungan-Nya.\")
ٱلْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ ٱلطَّيِّبَٰتُ ۖ وَطَعَامُ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ حِلٌّۭ لَّكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّۭ لَّهُمْ ۖ وَٱلْمُحْصَنَٰتُ مِنَ ٱلْمُؤْمِنَٰتِ وَٱلْمُحْصَنَٰتُ مِنَ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ مِن قَبْلِكُمْ إِذَآ ءَاتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَٰفِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِىٓ أَخْدَانٍۢ ۗ وَمَن يَكْفُرْ بِٱلْإِيمَٰنِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُۥ وَهُوَ فِى ٱلْءَاخِرَةِ مِنَ ٱلْخَٰسِرِينَ ﴿٥﴾
Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi.
Pada hari ini--hari diturunkannya ayat--Allah telah menghalalkan segala yang baik menurut selera yang sehat, makanan dan sembelihan Ahl al-Kitâb selama tidak ada ketentuan baru yang mengharamkannya. Selain itu, Allah juga menghalalkan makanan kalian untuk mereka dan membolehkan kalian mengawini wanita-wanita yang menjaga kehormatannya di antara wanita-wanita Ahl al-Kitâb yang beriman, bila kalian membayar maskawin mereka dengan maksud mengawininya, dan bukan untuk melegalkan hubungan yang tidak sah (zina), atau menjadikan mereka sebagai wanita simpanan. Barangsiapa mengingkari agama, maka hilanglah pahala amal perbuatannya yang semula dikira sebagai usaha pendekatan diri kepada Allah. Di akhirat kelak, ia akan termasuk orang-orang yang binasa.
(Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik) artinya yang enak-enak (Dan makanan-makanan orang-orang yang diberi kitab) maksudnya sembelihan orang-orang Yahudi dan Nasrani (halal bagi kamu dan makananmu) yang kamu sajikan kepada mereka (halal pula bagi mereka. Dan wanita-wanita yang merdeka di antara wanita-wanita mukmin serta wanita-wanita merdeka dari kalangan orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu) halal pula kamu kawini (apabila kamu telah membayar maskawin mereka) atau mahar (dengan maksud mengawini mereka) sehingga terpelihara kehormatan (bukan dengan maksud berzina) dengan mereka secara terang-terangan (dan bukan pula untuk mengambil mereka sebagai gundik) atau melakukan perzinaan dengan mereka secara sembunyi-sembunyi. (Dan siapa yang kafir terhadap iman) artinya murtad (maka sungguh telah hapuslah amalnya) amal saleh sebelum itu hingga tidak dianggap diberi pahala (dan ia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi) yakni jika ia meninggal dalam keadaan demikian itu.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًۭا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌۭ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءًۭ فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًۭا طَيِّبًۭا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍۢ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ﴿٦﴾
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.
Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak melaksanakan salat, sedang kalian belum berwudu, maka berwudulah dengan membasuh muka dan tangan sampai sikunya. Lalu usaplah kepala--seluruhnya atau sebagian--dan basuhlah kaki sampai dengan kedua matanya. Apabila hendak melaksanakan salat, dan kalian dalam keadaan junub karena menggauli istri, maka mandilah dengan membasuh seluruh badan. Jika kalian menderita sakit yang tidak memungkinkan penggunaan air, atau dalam perjalanan yang tidak memungkinkan kalian mendapatkan air, atau ketika kalian selesai buang air, atau menggauli istri(1) lalu kalian tidak mendapatkan air, maka bertayamumlah dengan debu yang suci. Usaplah muka dan tangan kalian dengan debu itu. Sesungguhnya Allah tidak bermaksud menyulitkan kalian pada semua perintah-Nya. Allah menetapkan ketentuan itu semua dengan maksud untuk membersihkan kalian secara lahir dan batin, dan menyempurnakan nikmat-Nya dengan memberi petunjuk dan kemudahan kepada kalian, agar kalian bersyukur atas petunjuk dan hidayah-Nya dengan selalu menaati-Nya. (2). (1) bagian besar ahli tafsir mengartikan kata \"lâmastum\" dalam ayat ini dengan 'menyentuh'. Ada juga yang mengartikannya dengan 'menggauli'. Perbedaan penafsiran ini mempunyai konsekuensi hukum masing-masing. Jika kata \"lâmastum\" diartikan 'menyentuh', maka wudu seseorang menjadi batal dengan sekadar sentuhan. Tetapi jika diartikan 'menggauli', wudu seseorang tidak batal hanya karena menyentuh wanita. (2) rsuci (thahârah) dalam Islam mengandung dua pengertian. Pertama, mengarahkan hati kepada Allah dengan penuh persiapan agar dapat menghadap Allah dengan jiwa bersih dan ikhlas. Kedua, bersuci secara lahiriah dengan melakukan wudu, yaitu membersihkan sebagian anggota badan dari kotoran. Bersuci dalam pengertian kedua ini kadang-kadang terulang sampai lima kali dalam sehari. Dapat pula dengan cara mandi setelah mengadakan hubungan suami istri, atau setelah bersuci dari haid dan nifas. Wudu dan mandi ini mempunyai manfaat yang besar, yaitu membersihkan dan menjaga tubuh dari kotoran dan debu yang membawa bibit penyakit, melancarkan peredaran darah dan mengurangi ketegangan otot-otot. Oleh karena itu, Rasulullah saw. bersabda, \"Kalau kamu [sedang] marah, berwudulah.\" Sedangkan tayamum mengandung makna bersuci dalam pengertian pertama, yaitu mengarahkan hati kepada Allah dengan penuh persiapan, agar dapat mengahadap Allah dengan jiwa bersih dan ikhlas.
(Hai orang-orang yang beriman, jika kamu berdiri) maksudnya hendak berdiri (mengerjakan salat) dan kamu sedang berhadas (maka basuhlah muka dan tanganmu sampai ke siku) artinya termasuk siku itu sebagaimana diterangkan dalam sunah (dan sapulah kepalamu) ba berarti melengketkan, jadi lengketkanlah sapuanmu itu kepadanya tanpa mengalirkan air. Dan ini merupakan isim jenis, sehingga dianggap cukup bila telah tercapai sapuan walaupun secara minimal, yaitu dengan disapunya sebagian rambut. Pendapat ini juga dianut oleh Imam Syafii (dan kakimu) dibaca manshub karena diathafkan kepada aidiyakum; jadi basuhlah tetapi ada pula yang membaca dengan baris di bawah/kasrah dengan diathafkan kepada yang terdekat (sampai dengan kedua mata kaki) artinya termasuk kedua mata kaki itu, sebagaimana diterangkan dalam hadis. Dua mata kaki ialah dua tulang yang tersembul pada setiap pergelangan kaki yang memisah betis dengan tumit. Dan pemisahan di antara tangan dan kaki yang dibasuh dengan rambut yang disapu menunjukkan diharuskannya/wajib berurutan dalam membersihkan anggota wudu itu. Ini juga merupakan pendapat Syafii. Dari sunah diperoleh keterangan tentang wajibnya berniat seperti halnya ibadah-ibadah lainnya. (Dan jika kamu dalam keadaan junub, maka bersucilah) maksudnya mandilah (dan apabila sakit) yang akan bertambah parah dengan menyentuh air (atau dalam perjalanan) musafir (atau kamu kembali dari tempat buang air) artinya berhadas (atau menyentuh wanita) hal ini telah dibicarakan dulu pada surah An-Nisa (lalu kamu tidak memperoleh air) yakni setelah mencarinya (maka bertayamumlah) dengan mencari (tanah yang baik) tanah yang bersih (sapulah muka dan tanganmu) beserta kedua siku (dengan tanah itu) dengan dua kali pukulan. Ba menunjukkan lengket sementara sunah menjelaskan bahwa yang dimaksud ialah hendaklah sapuan itu meliputi kedua anggota secara keseluruhan (Allah tidaklah hendak menyulitkan kamu) dengan kewajiban-kewajiban berwudu, mandi atau tayamum itu (tetapi Dia hendak menyucikan kamu) dari hadas dan dosa (dan hendak menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu) yakni dengan Islam dengan menerangkan syariat-syariat agama (semoga kamu bersyukur) atas nikmat-Nya itu.
وَٱذْكُرُوا۟ نِعْمَةَ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمِيثَٰقَهُ ٱلَّذِى وَاثَقَكُم بِهِۦٓ إِذْ قُلْتُمْ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌۢ بِذَاتِ ٱلصُّدُورِ ﴿٧﴾
Dan ingatlah karunia Allah kepadamu dan perjanjian-Nya yang telah diikat-Nya dengan kamu, ketika kamu mengatakan: \"Kami dengar dan kami taati\". Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Mengetahui isi hati(mu).
Renungkanlah, wahai orang-orang yang beriman, nikmat Allah kepada kalian dengan menunjukkan kalian kepada agama Islam. Peliharalah pelaksanaan janji yang telah kalian ucapkan saat membaiat Rasulullah, Muhammad, untuk mau mendengar dan patuh. Bertakwalah kepada Allah dengan menjaga dan melaksanakan janji-janji itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui isi hati kalian, dan Dialah yang akan memberi balasannya.
(Dan ingatlah olehmu karunia Allah kepadamu) maksudnya agama Islam (dan perjanjian-Nya yang telah diikat erat-Nya denganmu) artinya yang telah diperbuat-Nya denganmu (ketika kamu mengatakan) kepada Nabi saw. sewaktu baiat kepadanya (Kami dengar dan kami taati) mengenai apa juga yang engkau suruh atau pun larang, baik yang kami sukai maupun yang kami benci (dan bertakwalah kamu kepada Allah) jangan sampai melanggar perjanjian itu (Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui isi hati) yakni apa yang terdapat di dalamnya apa lagi yang terdapat di luarnya.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُونُوا۟ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ ۚ ٱعْدِلُوا۟ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ ﴿٨﴾
Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kalian senantiasa menjalankan perintah-perintah Allah dan melaksanakan persaksian di antara manusia dengan benar. Janganlah kebencian kalian yang sangat kepada suatu kaum membawa kalian untuk bersikap tidak adil kepada mereka. Tetaplah berlaku adil, karena keadilan merupakan jalan terdekat menuju ketakwaan kepada Allah dan menjauhi kemurkaan-Nya(1). Takutlah kalian kepada Allah dalam setiap urusan. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui semua yang kalian perbuat dan Dia akan memberi balasan yang setimpal. (1) Islam telah menyeru umat manusia untuk selalu konsisten dengan keadilan, baik dengan penguasa maupun dengan musuh. Maka, merupakan tindakan yang tidak benar kalau kebencian mengakibatkan perlakuan tidak adil. Hal itu diterapkan pada hubungan antar individu, dan hubungan antar institusi atau negara. Bersikap adil terhadap musuh diterangkan oleh al-Qur'ân secara sangat jelas, sebagai sikap yang mendekatkan diri kepada takwa. Seandainya prinsip keadilan itu diterapkan dalam hukum internasional, maka tidak akan ada peperangan. Dan kalau setiap agama mempunyai ciri khas tersendiri, maka ciri khas Islam adalah konsep tauhid dan keadilan.
(Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu selalu berdiri karena Allah) menegakkan kebenaran-kebenaran-Nya (menjadi saksi dengan adil) (dan janganlah kamu terdorong oleh kebencian kepada sesuatu kaum) yakni kepada orang-orang kafir (untuk berlaku tidak adil) hingga kamu menganiaya mereka karena permusuhan mereka itu. (Berlaku adillah kamu) baik terhadap lawan maupun terhadap kawan (karena hal itu) artinya keadilan itu (lebih dekat kepada ketakwaan. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan) sehingga kamu akan menerima pembalasan daripadanya.
وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ ۙ لَهُم مَّغْفِرَةٌۭ وَأَجْرٌ عَظِيمٌۭ ﴿٩﴾
Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan yang beramal saleh, (bahwa) untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.
Allah memberi karunia-Nya dengan menjanjikan orang-orang yang beriman kepada agama-Nya dan selalu mengerjakan amal saleh, untuk mengampuni dosa-dosa dan melimpahkan pahala yang besar kepada mereka.
(Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan yang beramal saleh) suatu janji yang baik (bahwa untuk mereka keampunan dan pahala yang besar) yakni surga.
وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَكَذَّبُوا۟ بِـَٔايَٰتِنَآ أُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلْجَحِيمِ ﴿١٠﴾
Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu adalah penghuni neraka.
Orang-orang yang membangkang terhadap agama Allah dan mendustakan ayat-ayat yang membuktikan keesaan dan kebenaran risalah-Nya adalah penghuni neraka yang akan kekal di dalamnya.
(Sebaliknya orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami mereka itu adalah penduduk neraka.)
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱذْكُرُوا۟ نِعْمَتَ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ هَمَّ قَوْمٌ أَن يَبْسُطُوٓا۟ إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ فَكَفَّ أَيْدِيَهُمْ عَنكُمْ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ وَعَلَى ٱللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ ٱلْمُؤْمِنُونَ ﴿١١﴾
Hai orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan nikmat Allah (yang diberikan-Nya) kepadamu, di waktu suatu kaum bermaksud hendak menggerakkan tangannya kepadamu (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari kamu. Dan bertakwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang mukmin itu harus bertawakkal.
Hai orang-orang yang beriman, renungkanlah nikmat Allah saat kalian mengalami kesusahan, ketika suatu kaum--yaitu sekelompok orang musyrik--hendak menghancurkan kalian dan Rasulullah, lalu Allah melindungi dan menyelamatkan kalian dari siksa mereka. Bertakwalah kepada Allah dan bersandarlah hanya kepada-Nya dalam segala urusan, karena Dia yang mencukupimu. Selayaknya bagi orang yang beriman untuk selalu bersandar kepada Allah.
(Hai orang-orang yang beriman, ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika suatu kaum bermaksud) yakni orang-orang Quraisy (hendak memanjangkan tangan mereka kepadamu) buat mencelakakanmu (maka ditahan-Nya tangan mereka daripadamu) dan dilindungi-Nya kamu dari maksud jahat mereka itu (dan bertakwalah kamu kepada Allah dan hendaklah kepada Allah orang-orang mukmin itu bertawakal.)
۞ وَلَقَدْ أَخَذَ ٱللَّهُ مِيثَٰقَ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ ٱثْنَىْ عَشَرَ نَقِيبًۭا ۖ وَقَالَ ٱللَّهُ إِنِّى مَعَكُمْ ۖ لَئِنْ أَقَمْتُمُ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَيْتُمُ ٱلزَّكَوٰةَ وَءَامَنتُم بِرُسُلِى وَعَزَّرْتُمُوهُمْ وَأَقْرَضْتُمُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًۭا لَّأُكَفِّرَنَّ عَنكُمْ سَيِّـَٔاتِكُمْ وَلَأُدْخِلَنَّكُمْ جَنَّٰتٍۢ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ ۚ فَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ مِنكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَآءَ ٱلسَّبِيلِ ﴿١٢﴾
Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian (dari) Bani Israil dan telah Kami angkat diantara mereka 12 orang pemimpin dan Allah berfirman: \"Sesungguhnya Aku beserta kamu, sesungguhnya jika kamu mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik sesungguhnya Aku akan menutupi dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan Kumasukkan ke dalam surga yang mengalir air didalamnya sungai-sungai. Maka barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah itu, sesungguhnya ia telah tersesat dari jalan yang lurus.
Sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian dari Banû Isrâ'îl untuk selalu mendengar dan taat kepada perintah-Nya. Dia mengangkat dua belas pemimpin di antara mereka untuk melaksanakan perjanjian itu. Allah menguatkan janji-Nya akan menolong dan memberi kemenangan, jika mereka melaksanakan salat sebagaimana mestinya, mengeluarkan zakat yang diwajibkan, beriman kepada semua rasul-Nya dan membelanjakan harta di jalan kebaikan. Jika mereka melaksanakan itu semua, maka Allah akan mengampuni dosa mereka dan memasukkan mereka ke dalam surga yang dialiri bermacam-macam sungai di dalamnya. Barangsiapa ingkar dan merusak perjanjian itu, maka mereka telah tersesat dari jalan yang benar dan lurus.
(Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israel) mengenai apa yang akan disebutkan di belakang nanti (dan telah Kami angkat) terdapat peralihan dari dhamir gaib kepada orang pertama (di antara mereka 12 orang pemimpin) dari setiap suku seorang pemimpin yang akan menjamin dipenuhinya perjanjian itu oleh semua warga, dan kepada mereka (Allah berfirman, \"Sesungguhnya Aku beserta kamu) siap dengan pertolongan dan bantuan. (Demi jika) lam menunjukkan sumpah (kamu mendirikan salat, menunaikan zakat, beriman kepada rasul-rasul-Ku dan memberikan bantuan kepada mereka serta kamu berikan kepada Allah suatu pinjaman yang baik) dengan mengeluarkan nafkah di jalan-Nya (maka akan Kututupi kesalahan-kesalahan kamu dan akan Kumasukkan kamu ke dalam surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. Maka siapa yang kafir sesudah itu) maksudnya sesudah perjanjian (di antara kamu, sesungguhnya ia telah sesat dari jalan yang lurus.\") dari jalan yang benar. Sawaa` pada asalnya ialah yang pertengahan. Maka mereka langgar perjanjian itu hingga Allah pun berfirman:
فَبِمَا نَقْضِهِم مِّيثَٰقَهُمْ لَعَنَّٰهُمْ وَجَعَلْنَا قُلُوبَهُمْ قَٰسِيَةًۭ ۖ يُحَرِّفُونَ ٱلْكَلِمَ عَن مَّوَاضِعِهِۦ ۙ وَنَسُوا۟ حَظًّۭا مِّمَّا ذُكِّرُوا۟ بِهِۦ ۚ وَلَا تَزَالُ تَطَّلِعُ عَلَىٰ خَآئِنَةٍۢ مِّنْهُمْ إِلَّا قَلِيلًۭا مِّنْهُمْ ۖ فَٱعْفُ عَنْهُمْ وَٱصْفَحْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ ﴿١٣﴾
(Tetapi) karena mereka melanggar janjinya, Kami kutuki mereka, dan Kami jadikan hati mereka keras membatu. Mereka suka merubah perkataan (Allah) dari tempat-tempatnya, dan mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diperingatkan dengannya, dan kamu (Muhammad) senantiasa akan melihat kekhianatan dari mereka kecuali sedikit diantara mereka (yang tidak berkhianat), maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
Karena Banû Isrâ'îl telah melanggar janji, maka mereka berhak dilaknat dan dijauhkan dari rahmat Allah. Hati mereka menjadi keras dan tidak dapat menerima kebenaran. Mereka kemudian mulai mengubah arti firman Allah menurut kehendak dan hawa nafsu mereka dan meninggalkan apa yang telah diperintahkan kepada mereka dalam Tawrât. Kamu, Rasulullah, masih akan melihat berbagai bentuk pengkhianatan dan perusakan perjanjian, kecuali sebagian kecil dari mereka yang beriman kepadamu. Mereka tidak akan berkhianat. Maka maafkanlah kesalahan mereka, wahai Rasulullah, ampuni dan berbuat baiklah kepada mereka. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
(Maka disebabkan mereka melanggar) maa merupakan tambahan (janji itu, Kami kutuk mereka) artinya Kami jauhkan dari rahmat Kami (dan Kami jadikan hati mereka keras) tak hendak lunak untuk menerima keimanan. (Mereka ubah perkataan-perkataan)yang terdapat dalam Taurat berupa sifat-sifat dan ciri-ciri Muhammad (dari tempat-tempatnya) semula yang ditaruh oleh Allah (dan mereka lupakan) tinggalkan (sebagian dari peringatan-peringatan yang telah disampaikan kepada mereka) dalam Taurat mengenai ketaatan kepada Muhammad. (Dan selalulah kamu) perkataan ditujukan kepada Nabi saw. (melihat) secara jelas (pengkhianatan dari mereka) dengan mengingkari janji dan lain-lain (kecuali sedikit di antara mereka) yang masuk Islam. (Maka maafkanlah mereka itu dan biarkanlah, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik) ini dimansukh oleh ayat perang.
وَمِنَ ٱلَّذِينَ قَالُوٓا۟ إِنَّا نَصَٰرَىٰٓ أَخَذْنَا مِيثَٰقَهُمْ فَنَسُوا۟ حَظًّۭا مِّمَّا ذُكِّرُوا۟ بِهِۦ فَأَغْرَيْنَا بَيْنَهُمُ ٱلْعَدَاوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ إِلَىٰ يَوْمِ ٱلْقِيَٰمَةِ ۚ وَسَوْفَ يُنَبِّئُهُمُ ٱللَّهُ بِمَا كَانُوا۟ يَصْنَعُونَ ﴿١٤﴾
Dan diantara orang-orang yang mengatakan: \"Sesungguhnya kami ini orang-orang Nasrani\", ada yang telah kami ambil perjanjian mereka, tetapi mereka (sengaja) melupakan sebagian dari apa yang mereka telah diberi peringatan dengannya; maka Kami timbulkan di antara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat. Dan kelak Allah akan memberitakan kepada mereka apa yang mereka kerjakan.
Allah juga mengambil perjanjian dari orang-orang Nasrani yang berkata, \"Dengan beriman kepada Injîl dan dengan mengakui konsep keesaan Tuhan, kami adalah orang-orang Nasrani.\" Tetapi kemudian mereka melupakan sebagian besar dari apa yang diperintahkan kepada mereka dalam Injîl. Allah akan menyiksa mereka dengan menimbulkan permusuhan di antara mereka, sehingga mereka menjadi beberapa kelompok yang saling bermusuhan sampai hari kiamat nanti. Allah akan memberitahukan apa yang mereka perbuat dan akan memberi balasannya.
(Dan di antara orang-orang yang mengatakan, \"Sesungguhnya kami ini orang-orang Nasrani,\") berkaitan dengan firman-Nya (ada yang telah Kami ambil pula janji mereka) sebagaimana halnya orang-orang Yahudi dari kalangan Bani Israel (maka mereka lupakan sebagian dari peringatan yang telah disampaikan kepada mereka) yakni dalam Injil berupa keimanan dan lain-lain hingga mereka ingkari perjanjian itu (maka Kami bangkitkan di antara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat) dengan pertikaian dan perbedaan keinginan mereka, hingga setiap golongan mengafirkan yang lain (dan Allah akan memberitakan kepada mereka kelak) yakni di akhirat (apa-apa yang mereka perbuat) lalu mendapat pembalasan daripada-Nya.
يَٰٓأَهْلَ ٱلْكِتَٰبِ قَدْ جَآءَكُمْ رَسُولُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ كَثِيرًۭا مِّمَّا كُنتُمْ تُخْفُونَ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَيَعْفُوا۟ عَن كَثِيرٍۢ ۚ قَدْ جَآءَكُم مِّنَ ٱللَّهِ نُورٌۭ وَكِتَٰبٌۭ مُّبِينٌۭ ﴿١٥﴾
Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul Kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al Kitab yang kamu sembunyi kan, dan banyak (pula yang) dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan Kitab yang menerangkan.
Wahai Ahl al-Kitâb, sungguh telah datang kepada kalian utusan Kami, Muhammad, yang menyeru kepada kebenaran dan menampakkan kepada kalian sebagian besar isi Tawrât dan Injîl yang kalian sembunyikan dan meninggalkan banyak lainnya yang memang tidak perlu dijelaskan. Sesungguhnya telah datang kepada kalian syariat sempurna dari sisi Allah, yang merupakan cahaya, dan dijelaskan dalam kitab suci.
(Hai Ahli kitab! Sesungguhnya telah datang kepada kamu utusan kami) Muhammad (mengungkapkan kepadamu banyak hal dari apa yang kamu sembunyikan dari Alkitab) yakni kitab Taurat dan Injil seperti ayat tentang rajam dan sifat-sifat Nabi saw. (dan banyak pula yang dibiarkannya) di antara demikian sehingga tidak diungkapkannya jika tidak ada kepentingannya selain dari membukakan rahasia kamu belaka. (Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah) itulah dia Nabi saw. (dan kitab) yakni Alquran (yang jelas) nyata.
يَهْدِى بِهِ ٱللَّهُ مَنِ ٱتَّبَعَ رِضْوَٰنَهُۥ سُبُلَ ٱلسَّلَٰمِ وَيُخْرِجُهُم مِّنَ ٱلظُّلُمَٰتِ إِلَى ٱلنُّورِ بِإِذْنِهِۦ وَيَهْدِيهِمْ إِلَىٰ صِرَٰطٍۢ مُّسْتَقِيمٍۢ ﴿١٦﴾
Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus.
Dengan kitab suci itu Allah telah memberi petunjuk orang-orang yang mengharapkan keridaan-Nya ke jalan keselamatan, dan mengeluarkan mereka dari gelapnya kekufuran kepada terangnya cahaya keimanan serta memberi petunjuk ke jalan yang benar.
(Dengan kitab itu Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridaan-Nya) maksudnya dengan Alquran dan dengan jalan beriman (ke jalan-jalan keselamatan) jalan yang menyelamatkan mereka (dan mengeluarkan mereka dari kegelapan) yakni kekafiran (kepada cahaya) yakni keimanan (dengan izin-Nya) dengan iradat-Nya (serta membimbing mereka ke jalan yang lurus) yakni agama Islam.
لَّقَدْ كَفَرَ ٱلَّذِينَ قَالُوٓا۟ إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلْمَسِيحُ ٱبْنُ مَرْيَمَ ۚ قُلْ فَمَن يَمْلِكُ مِنَ ٱللَّهِ شَيْـًٔا إِنْ أَرَادَ أَن يُهْلِكَ ٱلْمَسِيحَ ٱبْنَ مَرْيَمَ وَأُمَّهُۥ وَمَن فِى ٱلْأَرْضِ جَمِيعًۭا ۗ وَلِلَّهِ مُلْكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا ۚ يَخْلُقُ مَا يَشَآءُ ۚ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌۭ ﴿١٧﴾
Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: \"Sesungguhnya Allah itu ialah Al Masih putera Maryam\". Katakanlah: \"Maka siapakah (gerangan) yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah, jika Dia hendak membinasakan Al Masih putera Maryam itu beserta ibunya dan seluruh orang-orang yang berada di bumi kesemuanya?\". Kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada diantara keduanya; Dia menciptakan apa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Orang-orang yang mendakwakan--secara tidak benar--bahwa Allah adalah 'Isâ al-Masîh putra Maryam, sungguh telah kafir. Katakan, wahai Muhammad, kepada orang-orang yang berani menuhankan 'Isâ a. s. itu, \"Tidak ada seorang pun yang dapat menghalang-halangi kehendak Allah bila Dia berkehendak membinasakan 'Isâ dan bundanya serta semua orang di muka bumi ini. Sebab hanya milik Allahlah kerajaan langit dan bumi serta apa-apa yang berada di antara keduanya. Dia menciptakan bentuk apa saja yang dikehendaki.\" Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu dan tidak ada sesuatu pun yang dapat melemahkan-Nya.
(Sungguh, telah kafirlah orang-orang yang mengatakan, \"Sesungguhnya Allah itu ialah Almasih putra Maryam.\") yang mereka memandangnya sebagai Tuhan. Mereka ini ialah kaum Yakobin suatu sekte dari agama Nasrani (Katakanlah, \"Siapakah yang dapat menolak) menghalangi (akan) siksa (Allah walau sedikit pun, jika Dia hendak membinasakan Almasih putra Maryam itu beserta ibunya dan orang-orang yang ada di bumi keseluruhannya?) Maksudnya tak seorang pun yang mampu menolak kehendak-Nya. Dan sekiranya Almasih itu benar-benar Tuhan tentulah ia akan mampu melakukannya. (Dan milik Allahlah kerajaan langit dan bumi dan apa yang terdapat di antara keduanya. Diciptakan-Nya apa yang disukai-Nya, dan Allah atas segala sesuatu) yang dikehendaki-Nya (Maha Kuasa\").
وَقَالَتِ ٱلْيَهُودُ وَٱلنَّصَٰرَىٰ نَحْنُ أَبْنَٰٓؤُا۟ ٱللَّهِ وَأَحِبَّٰٓؤُهُۥ ۚ قُلْ فَلِمَ يُعَذِّبُكُم بِذُنُوبِكُم ۖ بَلْ أَنتُم بَشَرٌۭ مِّمَّنْ خَلَقَ ۚ يَغْفِرُ لِمَن يَشَآءُ وَيُعَذِّبُ مَن يَشَآءُ ۚ وَلِلَّهِ مُلْكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا ۖ وَإِلَيْهِ ٱلْمَصِيرُ ﴿١٨﴾
Orang-orang Yahudi dan Nasrani mengatakan: \"Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya\". Katakanlah: \"Maka mengapa Allah menyiksa kamu karena dosa-dosamu?\" (Kamu bukanlah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya), tetapi kamu adalah manusia(biasa) diantara orang-orang yang diciptakan-Nya. Dia mengampuni bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Kepunyaan Allah-lah kerajaan antara keduanya. Dan kepada Allah-lah kembali (segala sesuatu).
Orang-orang Yahudi dan Nasrani berkata, \"Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang diutamakan, karena kami adalah anak-anak dan kekasih-kekasih Allah.\" Katakanlah kepada mereka, wahai Rasulullah, \"Kalau benar demikian, mengapa Allah menyiksa kalian karena dosa yang kalian perbuat dan memasukkan kalian ke dalam neraka Jahanam? Sungguh, kalian benar-benar dusta! Sebab kalian, seperti manusia lainnya, adalah makhluk ciptaan Allah: seluruh amal perbuatan kalian akan diperhitungkan kelak. Hanya Allah yang mengampuni dan menyiksa siapa saja yang dikehendaki-Nya, karena langit dan bumi serta semua yang ada di antara keduanya adalah milik Allah, dan semua akan kembali kepada-Nya.
(Kata orang-orang Yahudi dan Nasrani) artinya kata masing-masing golongan itu (\"Kami ini anak-anak Allah) maksudnya seperti anak-anak-Nya dalam keakraban dan kedudukan, sebaliknya Dia tak ubahnya dengan bapak kami dalam kecintaan dan kasih sayang (dan kekasih-kekasih-Nya.\" Katakanlah) kepada mereka hai Muhammad (\"Kalau begitu kenapa Allah menyiksamu karena dosa-dosamu?\") Maksudnya ucapanmu itu bohong, karena biasanya bapak tak mau menyiksa anaknya begitu pula seorang kekasih terhadap orang yang disayanginya (bahkan kamu hanyalah manusia biasa termasuk) golongan makhluk (yang diciptakan-Nya) di antara manusia, sama-sama menerima pahala dan memikul dosa bersama mereka (diampuni-Nya siapa yang dikehendaki-Nya) bagi-Nyalah ampunan (dan disiksa-Nya siapa yang dikehendaki-Nya) untuk disiksa tanpa suatu pun yang akan menghalangi-Nya. (Dan milik Allahlah kerajaan langit dan bumi dan segala apa yang terdapat di antara keduanya dan kepada-Nya tempat kembali).
يَٰٓأَهْلَ ٱلْكِتَٰبِ قَدْ جَآءَكُمْ رَسُولُنَا يُبَيِّنُ لَكُمْ عَلَىٰ فَتْرَةٍۢ مِّنَ ٱلرُّسُلِ أَن تَقُولُوا۟ مَا جَآءَنَا مِنۢ بَشِيرٍۢ وَلَا نَذِيرٍۢ ۖ فَقَدْ جَآءَكُم بَشِيرٌۭ وَنَذِيرٌۭ ۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌۭ ﴿١٩﴾
Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepada kamu Rasul Kami, menjelaskan (syari'at Kami) kepadamu ketika terputus (pengiriman) rasul-rasul agar kamu tidak mengatakan: \"Tidak ada datang kepada kami baik seorang pembawa berita gembira maupun seorang pemberi peringatan\". Sesungguhnya telah datang kepadamu pembawa berita gembira dan pemberi peringatan. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Wahai Ahl al-Kitâb, sesungguhnya telah datang rasul Kami kepada kalian untuk menjelaskan kebenaran, setelah terhentinya pengutusan rasul-rasul untuk beberapa waktu, supaya kalian tidak memiliki alasan bahwa Allah tidak mengutus seorang pembawa kabar gembira maupun seorang pemberi peringatan kepada kalian. Sekarang telah datang seorang pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan kepada kalian. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, termasuk menurunkan risalah, dan akan membuat perhitungan terhadap apa yang kalian lakukan.
(Hai Ahli Kitab! Sesungguhnya telah datang kepadamu rasul Kami) yakni Muhammad (menjelaskan kepada kamu) syariat-syariat agama (ketika terputusnya pengiriman rasul-rasul) karena antara dia dengan Isa tak seorang pun rasul yang diutus Allah sedangkan jarak masanya ialah 569 tahun (agar) tidak (kamu katakan) jika kamu disiksa nanti (\"Tidak ada datang kepada kami) min sebagai tambahan (pembawa berita gembira dan tidak pula pembawa peringatan karena sesungguhnya telah datang kepadamu pembawa berita gembira maupun pembawa peringatan itu\") sehingga tak ada kemaafan bagimu lagi! (Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu) di antaranya menyiksamu jika kamu tidak taat dan patuh kepada-Nya.
وَإِذْ قَالَ مُوسَىٰ لِقَوْمِهِۦ يَٰقَوْمِ ٱذْكُرُوا۟ نِعْمَةَ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَعَلَ فِيكُمْ أَنۢبِيَآءَ وَجَعَلَكُم مُّلُوكًۭا وَءَاتَىٰكُم مَّا لَمْ يُؤْتِ أَحَدًۭا مِّنَ ٱلْعَٰلَمِينَ ﴿٢٠﴾
Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya: \"Hai kaumku, ingatlah nikmat Allah atasmu ketika Dia mengangkat nabi nabi diantaramu, dan dijadikan-Nya kamu orang-orang merdeka, dan diberikan-Nya kepadamu apa yang belum pernah diberikan-Nya kepada seorangpun diantara umat-umat yang lain\".
Ingatlah, wahai Rasulullah, ketika Mûsâ berkata kepada kaumnya, \"Wahai kaumku, renungkanlah nikmat Allah yang diberikan kepada kalian dengan mensyukuri dan menaati-Nya, karena Dia telah memilih banyak nabi dari kalangan kalian dan menjadikan kalian berjaya, setelah sebelumnya kalian hina di bawah kekuasaan Fir'aun. Selain itu, Dia juga memberikan nikmat yang belum pernah diberikan kepada seorang pun di antara umat yang lain.
(Dan) ingatlah (ketika Musa berkata kepada kaumnya, \"Hai kaumku! Ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika diangkat-Nya padamu) maksudnya dari golonganmu (para nabi dan dijadikan-Nya kamu sebagai raja-raja) yang mempunyai anak buah dan pelayan (serta diberi-Nya kamu apa yang belum pernah diberikan-Nya kepada seorang pun di antara umat manusia) seperti hidangan dari langit, manna dan salwa, terbelahnya lautan dan lain-lain.
يَٰقَوْمِ ٱدْخُلُوا۟ ٱلْأَرْضَ ٱلْمُقَدَّسَةَ ٱلَّتِى كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَرْتَدُّوا۟ عَلَىٰٓ أَدْبَارِكُمْ فَتَنقَلِبُوا۟ خَٰسِرِينَ ﴿٢١﴾
Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu, dan janganlah kamu lari kebelakang (karena takut kepada musuh), maka kamu menjadi orang-orang yang merugi.
Wahai kaumku, taatilah perintah Allah. Masuklah ke Bayt al-Maqdis (Jerusalem) yang telah ditentukan Allah untuk kalian. Jangan gentar menghadapi penghuninya yang perkasa lalu kembali dalam keadaan merugi dan tidak mendapatkan kemenangan dan keridaan Allah.\"
(Hai kaumku! Masuklah kamu ke tanah suci) yang disucikan (yang telah ditetapkan Allah bagi kamu) telah dititahkan-Nya untuk memasukinya yaitu tanah Syam (dan janganlah kamu lari ke belakang) berbalik surut karena takut kepada musuh (nanti kamu menjadi orang-orang yang merugi.\") dalam usahamu.
قَالُوا۟ يَٰمُوسَىٰٓ إِنَّ فِيهَا قَوْمًۭا جَبَّارِينَ وَإِنَّا لَن نَّدْخُلَهَا حَتَّىٰ يَخْرُجُوا۟ مِنْهَا فَإِن يَخْرُجُوا۟ مِنْهَا فَإِنَّا دَٰخِلُونَ ﴿٢٢﴾
Mereka berkata: \"Hai Musa, sesungguhnya dalam negeri itu ada orang-orang yang gagah perkasa, sesungguhnya kami sekali-kali tidak akan memasukinya sebelum mereka ke luar daripadanya. Jika mereka ke luar daripadanya, pasti kami akan memasukinya\".
Dengan melanggar perintah Allah, Banû Isrâ'îl mengatakan, \"Wahai Mûsâ, sesungguhnya di dalam negeri itu terdapat orang-orang yang gagah perkasa, dan kami tidak sanggup menghadapi mereka. Oleh karena itu, kami tidak akan memasuki negeri itu selama mereka masih berada di sana. Tetapi, jika mereka keluar, kami akan memasukinya.\"
(Jawab mereka, \"Hai Musa! Sesungguhnya di dalamnya ada orang-orang yang aniaya) sisa-sisa bangsa Ad yang bertubuh tinggi dan bertenaga besar (Dan sesungguhnya kami tidak akan memasukinya hingga mereka keluar daripadanya. Jika mereka telah keluar daripadanya barulah kami memasuki.\")nya.
قَالَ رَجُلَانِ مِنَ ٱلَّذِينَ يَخَافُونَ أَنْعَمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِمَا ٱدْخُلُوا۟ عَلَيْهِمُ ٱلْبَابَ فَإِذَا دَخَلْتُمُوهُ فَإِنَّكُمْ غَٰلِبُونَ ۚ وَعَلَى ٱللَّهِ فَتَوَكَّلُوٓا۟ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ ﴿٢٣﴾
Berkatalah dua orang diantara orang-orang yang takut (kepada Allah) yang Allah telah memberi nikmat atas keduanya: \"Serbulah mereka dengan melalui pintu gerbang (kota) itu, maka bila kamu memasukinya niscaya kamu akan menang. Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman\".
Dua orang dari pemimpin-pemimpin mereka yang takut kepada Allah dan diberi nikmat keimanan dan ketaatan berkata, \"Wahai kaum, serbulah orang-orang yang perkasa itu dan masuklah melalui pintu gerbang negeri itu secara tiba-tiba. Jika kalian melakukannya, niscaya kalian akan memperoleh kemenangan. Bertawakallah kepada Allah dalam segala urusan jika kalian benar-benar beriman.\"
(Berkatalah) kepada mereka (dua orang laki-laki di antara orang-orang yang takut) menyalahi perintah-perintah Allah bernama Yusya dan Kalib, yakni dua orang di antara para pemimpin yang dikirim Musa untuk menyelidiki orang-orang aniaya itu (dan Allah telah memberi kedua mereka itu nikmat) berupa tindakan bijaksana hingga mereka tak hendak menyingkapkan keadaan sebenarnya dari orang-orang aniaya itu selain kepada Musa berbeda halnya dengan anggota-anggota lainnya yang menyiarkan berita itu hingga kaum Musa pun menjadi takut karenanya. (\"Serbulah mereka dengan melalui pintu gerbang) maksudnya pintu gerbang kota dan janganlah takut kepada mereka karena mereka itu tinggal tubuh tanpa hati atau keberanian. (Apabila kamu memasukinya niscaya kamu akan beroleh kemenangan) hal itu mereka ucapkan karena yakin akan beroleh pertolongan Allah dan bahwa Allah pasti menepati janji-Nya. (Dan kepada Allahlah hendaknya kamu bertawakal jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.\")
قَالُوا۟ يَٰمُوسَىٰٓ إِنَّا لَن نَّدْخُلَهَآ أَبَدًۭا مَّا دَامُوا۟ فِيهَا ۖ فَٱذْهَبْ أَنتَ وَرَبُّكَ فَقَٰتِلَآ إِنَّا هَٰهُنَا قَٰعِدُونَ ﴿٢٤﴾
Mereka berkata: \"Hai Musa, kami sekali sekali tidak akan memasukinya selama-lamanya, selagi mereka ada didalamnya, karena itu pergilah kamu bersama Tuhanmu, dan berperanglah kamu berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti disini saja\".
Mereka terus melanggar dan berkata, \"Wahai Mûsâ, sesungguhnya kami sama sekali tidak akan memasuki negeri ini, selagi orang-orang yang perkasa itu masih berada di dalamnya. Biarkan kami, sebab kamu tidak mempunyai kekuasaan apa-apa atas kami. Pergilah kamu bersama Tuhanmu dan perangilah mereka. Kami akan tetap tinggal di tempat ini.\"
(Kata mereka, \"Hai Musa! Kami sekali-kali tidak akan memasukinya untuk selama-lamanya selagi mereka masih berada di dalamnya. Maka pergilah kamu bersama Tuhanmu dan perangilah) mereka (biarlah kami di sini duduk menanti saja.\") tak ikut berperang.
قَالَ رَبِّ إِنِّى لَآ أَمْلِكُ إِلَّا نَفْسِى وَأَخِى ۖ فَٱفْرُقْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ ٱلْقَوْمِ ٱلْفَٰسِقِينَ ﴿٢٥﴾
Berkata Musa: \"Ya Tuhanku, aku tidak menguasai kecuali diriku sendiri dan saudaraku. Sebab itu pisahkanlah antara kami dengan orang-orang yang fasik itu\".
Ketika itu Mûsâ meminta pertolongan kepada Tuhannya sambil berkata, \"Ya Tuhanku, aku tidak kuasa selain atas diriku dan saudaraku. Maka tentukanlah keputusan, dengan keadilan-Mu, antara kami dan orang-orang yang durhaka itu.\"
(Kata Musa) ketika itu (\"Wahai Tuhanku! Aku tidak menguasai kecuali diriku dan) kecuali (saudaraku) adapun yang lainnya tidak, oleh sebab itu paksalah mereka supaya tunduk (maka pisahkanlah) atau ceraikan (di antara kami dengan orang-orang yang fasik itu.\")
قَالَ فَإِنَّهَا مُحَرَّمَةٌ عَلَيْهِمْ ۛ أَرْبَعِينَ سَنَةًۭ ۛ يَتِيهُونَ فِى ٱلْأَرْضِ ۚ فَلَا تَأْسَ عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْفَٰسِقِينَ ﴿٢٦﴾
Allah berfirman: \"(Jika demikian), maka sesungguhnya negeri itu diharamkan atas mereka selama empat puluh tahun, (selama itu) mereka akan berputar-putar kebingungan di bumi (padang Tiih) itu. Maka janganlah kamu bersedih hati (memikirkan nasib) orang-orang yang fasik itu\".
Allah mengabulkan doa Nabi Mûsâ, dan mengharamkan orang-orang yang melanggar perintah tadi untuk memasuki tanah Bayt al-Maqdis selama empat puluh tahun. Mereka tersesat di padang pasir, tak tahu arah. Kemudian Allah berfirman kepada Mûsâ, \"Janganlah kamu gelisah dengan musibah yang menimpa mereka, karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang fasik dan keluar dari perintah Allah.\"
(Firman Allah) Taala kepadanya (\"Maka kalau begitu negeri itu) yakni tanah suci tadi (diharamkan atas mereka) memasukinya (selama 40 tahun mereka akan bertualang tak tahu jalan) kebingungan (di negeri itu) menurut Ibnu Abbas luasnya sembilan farsakh persegi. (Maka janganlah kamu bersedih) berduka-cita (terhadap kaum yang fasik itu) menurut riwayat mereka memulai perjalanan di waktu malam dengan penuh kesungguhan ke arah yang dituju tetapi di waktu pagi mereka telah berada kembali di tempat semula. Demikian pula halnya perjalanan di waktu siang hingga akhirnya mereka binasa (mati\") kecuali orang-orang yang di waktu itu usianya belum lagi mencapai 20 tahun. Ada yang mengatakan bahwa jumlah mereka enam ratus ribu orang dan di padang itulah, yakni yang disebut padang Tih, wafat Harun dan Musa. Hal itu menjadi rahmat bagi mereka berdua sebaliknya menjadi azab dan siksa bagi umat mereka. Setelah dekat kematiannya, Musa memohon kepada Allah agar didekatkan kepada tanah suci itu kira-kira dalam jarak sepelemparan batu, maka permohonan itu dikabulkannya sebagaimana tersebut dalam hadis. Setelah masa empat puluh tahun itu Allah mengangkat Yusya menjadi nabi dan memerintahkannya untuk memerangi orang-orang aniaya tadi. Maka berangkatlah ia dengan sisa-sisa Israel dan memerangi musuh yang ketika itu ialah hari Jumat. Menurut berita, matahari terhenti selama sesaat menunggu selesai mereka berperang. Diriwayatkan oleh Ahmad dalam musnadnya sebuah hadis bahwa matahari itu tidak pernah tertahan jalannya untuk kepentingan manusia kecuali bagi Yusya, yaitu di malam-malam perjalanannya menuju Baitulmakdis.
۞ وَٱتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ٱبْنَىْ ءَادَمَ بِٱلْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا قُرْبَانًۭا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ ٱلْءَاخَرِ قَالَ لَأَقْتُلَنَّكَ ۖ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ ٱللَّهُ مِنَ ٱلْمُتَّقِينَ ﴿٢٧﴾
Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Ia berkata (Qabil): \"Aku pasti membunuhmu!\". Berkata Habil: \"Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa\".
Senang kepada permusuhan adalah tabiat sebagian manusia. Oleh karena itu, wahai Rasulullah, ceritakanlah kepada orang-orang Yahudi--dan kamu adalah orang yang jujur dan benar--kisah dua putra Adam (Qâbîl dan Hâbîl) ketika mempersembahkan korban kepada Allah. Lalu Allah menerima korban Hâbîl karena keikhlasannya, dan tidak menerima korban Qâbîl karena ia tidak ikhlas. Maka, dengan rasa dengki, Qâbîl mengancam akan membunuh Hâbîl. Hâbîl kemudian menjelaskan bahwa Allah tidak akan menerima suatu perbuatan selain dari orang-orang yang bertakwa dan ikhlas berkorban.
(Dan bacakanlah) hai Muhammad (kepada mereka) yakni kepada kaummu (kabar) berita (dua orang anak Adam) yaitu Habil dan Qabil (dengan sebenarnya) berhubungan dengan utlu (ketika keduanya mempersembahkan kurban) kepada Allah berupa domba dari Habil dan hasil tanaman dari Qabil. (Maka diterima dari salah seorang mereka) yakni dari Habil dengan alamat turunnya api dari langit yang melahap kurbannya (dan tidak diterima dari yang lain) yakni dari Qabil yang menjadi murka dan memendam kedengkian dalam dirinya menunggu naik hajinya Adam. (Katanya) yakni Qabil kepada Habil (\"Sungguh, akan kubunuh kamu!\") Kenapa kurbanmu diterima sedangkan kurban saya tidak! (Jawabnya, yakni Habil, \"Sesungguhnya Allah hanya menerima kurban dari orang-orang yang bertakwa\").
لَئِنۢ بَسَطتَ إِلَىَّ يَدَكَ لِتَقْتُلَنِى مَآ أَنَا۠ بِبَاسِطٍۢ يَدِىَ إِلَيْكَ لِأَقْتُلَكَ ۖ إِنِّىٓ أَخَافُ ٱللَّهَ رَبَّ ٱلْعَٰلَمِينَ ﴿٢٨﴾
\"Sungguh kalau kamu menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhku, aku sekali-kali tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan seru sekalian alam\".
Hâbîl berkata kepada Qâbîl, \"Kalaupun kamu tersesatkan oleh setan untuk menggerakkan tanganmu hendak membunuhku, aku tidak akan melakukan seperti yang kamu lakukan. Aku tidak akan menggerakkan tanganku untuk membunuhmu, karena aku takut siksa Tuhanku. Dialah Allah Tuhan semesta alam.
(\"Sungguh, jika) lam menunjukkan sumpah (kamu mengulurkan) atau menggerakkan (tanganmu kepadaku untuk membunuhku, tidaklah aku akan mengulurkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut akan Allah, Tuhan seru sekalian alam.\") jika membunuhmu.
إِنِّىٓ أُرِيدُ أَن تَبُوٓأَ بِإِثْمِى وَإِثْمِكَ فَتَكُونَ مِنْ أَصْحَٰبِ ٱلنَّارِ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَٰٓؤُا۟ ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿٢٩﴾
\"Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali dengan (membawa) dosa (membunuh)ku dan dosamu sendiri, maka kamu akan menjadi penghuni neraka, dan yang demikian itulah pembalasan bagi orang-orang yang zalim\".
Aku tidak akan melawanmu kalau kamu membunuhku, supaya kamu menanggung sendiri dosa pembunuhan terhadap diriku dan dosa dirimu karena tidak berbuat ikhlas kepada Allah sebelumnya. Dengan demikian, kamu berhak mendapat siksa api neraka di akhirat kelak. Itulah balasan yang adil dari Allah bagi orang yang zalim.\"
(Sesungguhnya aku ingin agar kamu kembali membawa dosaku) maksudnya kembali menghadap kepada Allah dengan membawa dosa membunuhku (dan dosamu sendiri) yakni yang kamu perbuat sebelumnya (hingga kamu akan menjadi penghuni neraka) sedangkan aku tak ingin memikul dosamu jika membunuhnya sehingga aku menjadi penghuni neraka pula. Firman Allah swt.: (\"Dan demikianlah balasan bagi orang-orang yang aniaya.\")
فَطَوَّعَتْ لَهُۥ نَفْسُهُۥ قَتْلَ أَخِيهِ فَقَتَلَهُۥ فَأَصْبَحَ مِنَ ٱلْخَٰسِرِينَ ﴿٣٠﴾
Maka hawa nafsu Qabil menjadikannya menganggap mudah membunuh saudaranya, sebab itu dibunuhnyalah, maka jadilah ia seorang diantara orang-orang yang merugi.
Qâbîl terdorong oleh hawa nafsunya untuk melawan fitrah dan membunuh saudaranya. Ia pun benar- benar membunuh Hâbîl. Dalam ketentuan hukum Allah, Qâbîl termasuk orang-orang yang merugi, sebab telah kehilangan imannya dan kehilangan saudaranya.
(Tetapi nafsunya menggodanya untuk membunuh saudaranya lalu dibunuhnyalah, maka jadilah dia termasuk di antara orang-orang yang merugi) disebabkan pembunuhan itu. Mulanya ia tidak tahu apa yang akan diperbuatnya terhadap mayat saudaranya itu karena ia adalah mayat yang pertama dari anak cucu Adam di muka bumi, maka dipikulnyalah di atas punggungnya.
فَبَعَثَ ٱللَّهُ غُرَابًۭا يَبْحَثُ فِى ٱلْأَرْضِ لِيُرِيَهُۥ كَيْفَ يُوَٰرِى سَوْءَةَ أَخِيهِ ۚ قَالَ يَٰوَيْلَتَىٰٓ أَعَجَزْتُ أَنْ أَكُونَ مِثْلَ هَٰذَا ٱلْغُرَابِ فَأُوَٰرِىَ سَوْءَةَ أَخِى ۖ فَأَصْبَحَ مِنَ ٱلنَّٰدِمِينَ ﴿٣١﴾
Kemudian Allah menyuruh seekor burung gagak menggali-gali di bumi untuk memperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana seharusnya menguburkan mayat saudaranya. Berkata Qabil: \"Aduhai celaka aku, mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, lalu aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini?\" Karena itu jadilah dia seorang diantara orang-orang yang menyesal.
Setelah membunuh Hâbîl, Qâbîl merasa menyesal dan bingung, tak tahu apa yang harus diperbuat dengan mayat saudaranya. Lalu Allah mengutus burung gagak yang kemudian menggali tanah untuk mengubur mayat burung gagak lain yang telah mati. Qâbîl pun akhirnya mengetahui bagaimana cara mengubur jasad saudaranya yang telah meninggal. Dengan merasakan akibat buruk apa yang dilakukannya dan penyesalan atas kejahatannya, Qâbîl berkata, \"Mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, sehingga aku dapat menguburkan mayat saudaraku?\" Karena itu, ia pun menjadi orang yang menyesal atas kejahatan dan perbuatannya yang menyalahi fitrah(1). (1) Ayat ini menunjukkan penguburan pertama dalam sejarah umat manusia, di samping menunjukkan bahwa cara penguburan itu merupakan wahyu dari Allah melalui burung gagak. Di antara hikmahnya adalah untuk memberi petunjuk kepada manusia bahwa penguburan itu dapat mencegah tersebarnya berbagai penyakit. Lebih dari itu, penguburan seperti itu merupakan penghormatan kepada mayat.
(Lalu Allah mengirimkan seekor burung gagak menggali bumi) maksudnya mengorek tanah dengan paruh dan kedua kakinya lalu menimbunkannya di atas bangkai saudaranya seakan-akan menguburkannya (untuk memperlihatkan kepadanya bagaimana seharusnya dia menutupi) atau menguburkan (mayat saudaranya. Katanya, \"Wahai celakanya daku! Mengapa aku tidak mampu) buat (bertindak seperti burung gagak ini hingga dapat menguburkan mayat saudaraku. Maka jadilah dia di antara orang-orang yang menyesal.\") karena telah memikulnya tadi. Kemudian digalinya liang lalu dikuburkannya mayat saudaranya Habil itu.
مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍۢ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًۭا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًۭا ۚ وَلَقَدْ جَآءَتْهُمْ رُسُلُنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرًۭا مِّنْهُم بَعْدَ ذَٰلِكَ فِى ٱلْأَرْضِ لَمُسْرِفُونَ ﴿٣٢﴾
Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.
Karena kezaliman dan sikap menyukai permusuhan yang ada pada sebagian manusia itu, maka Kami mewajibkan hukum bunuh terhadap orang yang menganiaya. Sebab, barangsiapa yang membunuh seseorang tanpa sebab, atau tanpa alasan perbuatan kerusakan di muka bumi, ia seakan-akan membunuh semua manusia karena telah merusak kehormatan darah mereka. Kemurkaan dan siksa Allah akibat tindakan membunuh satu orang sama seperti kemurkaan dan siksa-Nya akibat tindakan membunuh semua orang. Barangsiapa memelihara kehidupan manusia, dengan menegakkan hukum kisas, maka seolah-olah ia telah memelihara kehidupan semua orang, karena telah melindungi darah mereka. Untuk itu, mereka akan mendapatkan pahala yang besar dari Tuhannya. Sesungguhnya, Kami telah mengutus rasul Kami kepada mereka dengan memperkuat hukum Kami dengan bukti-bukti dan keterangan yang jelas. Akan tetapi, kemudian, banyak di antara Banû Isrâ'îl sesudah itu yang benar-benar melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi (1). (1) Ayat ini menerangkan bahwa melakukan kezaliman dengan membunuh satu nyawa berarti melakukan kezaliam kepada semua anggota masyarakat. Hal ini telah membenarkan cara dakwa tentang hak masyarakat yang dilakukan olah seorang ketua atau wakilnya atau badan-badan yang didirikan oleh negara untuk melaksanakan tugas ini seperti yang kita dapatkan dalam undang-undang modern. Hal ini sama dengan hak Allah yang ada dalam syariat Islam. Barangsiapa berbuat baik kepada seseorang dengan menyelamatkan hidupnya, maka ia telah berbuat baik kepada masyarakat. Ayat di atas mengandung dua makna yang menerangkan bahwa Islam telah memelihara undang-undang dalam suatu masyarakat dan dasar tolong menolong sesama individu dan masyarakat. Dengan kata lain, Islam telah memelihara keselamatan, keamanan dan tolong menolong antara individu dan masyarakat.
(Oleh sebab itu) artinya karena perbuatan Qabil itu tadi (Kami tetapkan bagi Bani Israel bahwa sesungguhnya) innahuu disebut dhamir sya`n (siapa yang membunuh seorang manusia bukan karena manusia lainnya) yang dibunuhnya (atau) bukan karena (kerusakan) yang diperbuatnya (di muka bumi) berupa kekafiran, perzinaan atau perampokan dan sebagainya (maka seolah-olah dia telah membunuh manusia kesemuanya. Sebaliknya siapa yang memelihara kehidupannya) artinya tidak hendak membunuhnya (maka seolah-olah ia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya.) Kata Ibnu Abbas, \"Ini dilihat dari segi melanggar kesuciannya dan dari segi memelihara serta menjaganya.\" (dan sesungguhnya telah datang kepada mereka itu) yakni kepada orang-orang Israel (rasul-rasul Kami membawa keterangan-keterangan yang jelas) maksudnya mukjizat-mukjizat (kemudian banyak di antara mereka sesudah itu melampaui batas dalam berbuat kerusakan di muka bumi) dengan kekafiran, melakukan pembunuhan dan lain-lain.
إِنَّمَا جَزَٰٓؤُا۟ ٱلَّذِينَ يُحَارِبُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَيَسْعَوْنَ فِى ٱلْأَرْضِ فَسَادًا أَن يُقَتَّلُوٓا۟ أَوْ يُصَلَّبُوٓا۟ أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم مِّنْ خِلَٰفٍ أَوْ يُنفَوْا۟ مِنَ ٱلْأَرْضِ ۚ ذَٰلِكَ لَهُمْ خِزْىٌۭ فِى ٱلدُّنْيَا ۖ وَلَهُمْ فِى ٱلْءَاخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ ﴿٣٣﴾
Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar,
Sesungguhnya hukuman orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dengan keluar dari aturan dan hukum-hukum agama, dan membuat kerusakan di muka bumi dengan jalan membegal di jalan atau merampas harta benda adalah sebagai berikut: hukum bunuh bagi orang yang membunuh, hukum salib bagi orang yang membunuh dan merampas harta, hukum potong tangan dan kaki secara silang bagi orang yang merampok di jalan dan merampas harta tetapi tidak membunuh, hukum buang dari satu negeri ke negeri lain atau hukum penjara bagi orang yang hanya menakut-nakuti saja. Hukuman itu merupakan penghinaan bagi mereka di dunia, dan di akhirat kelak mereka akan mendapatkan siksa yang pedih yaitu siksa api neraka(1). (1) Pada ayat ini dan ayat 38 surat ini, al-Qur'ân menerangkan bahwa hukuman yang ditetapkan itu hanya bermaksud untuk kemaslahatan dan mencegah kejahatan. Kalau saja ketentuan hukum ini diterapkan dengan benar, maka akan dapat menghapus kejahatan dan menciptakan masyarakat yang harmonis, tenteram, aman dan damai. Di samping itu, hukuman ini dengan sendirinya akan dapat mencegah kejahatan dan mengurangi kekacauan. Hukuman ini sangat sesuai dengan kehormatan nyawa pribadi dan masyarakat. Orang yang melihat begitu mengerikannya hukuman ini, akan sangat berhati-hati dan tidak akan melakukan kejahatan. Hukum ini telah mencapai suatu hasil yang tidak dicapai oleh hukum sipil buatan manusia dalam mencegah terjadinya suatu kejahatan. Di samping itu, hukum ini juga sesuai di segala zaman dan masyarakat. Itulah syariat abadi yang telah Allah turunkan untuk merealisasikan kemaslahatan. Bagi siapa yang mengklaim bahwa hukuman itu mengerikan, hendaknya ia melihat terlebih dahulu dampak buruk kejahatan itu sendiri.
(Bahwasanya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan rasul-Nya) artinya dengan memerangi kaum muslimin (dan membuat kerusakan di muka bumi) dengan menyamun dan merampok (ialah dengan membunuh atau menyalib mereka atau tangan dan kaki mereka dipotong secara timbal balik) maksudnya tangan kanan dengan kaki kiri mereka (atau dibuang dari kampung halamannya). Atau secara bertingkat, maka hukum bunuh itu ialah bagi yang membunuh saja, hukum salib bagi yang membunuh dan merampas harta, hukum potong bagi yang merampas harta tetapi tanpa membunuh sedangkan hukum buang bagi yang mengacau saja. Hal ini dikemukakan oleh Ibnu Abbas dan dianut oleh Syafii. Menurut yang terkuat di antara dua buah pendapat dilaksanakannya hukum salib itu ialah tiga hari setelah dihukum bunuh. Tetapi ada pula yang mengatakan tidak lama sebelum dibunuh. Termasuk dalam hukum buang hukuman lain yang sama pengaruhnya dalam memberikan pelajaran seperti tahanan penjara dan lain-lain. (Demikian itu) maksudnya pembalasan atau hukuman tersebut (merupakan kehinaan bagi mereka) kenistaan (di dunia sedangkan di akhirat mereka beroleh siksa yang besar) yaitu siksa neraka.
إِلَّا ٱلَّذِينَ تَابُوا۟ مِن قَبْلِ أَن تَقْدِرُوا۟ عَلَيْهِمْ ۖ فَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ ﴿٣٤﴾
kecuali orang-orang yang taubat (di antara mereka) sebelum kamu dapat menguasai (menangkap) mereka; maka ketahuilah bahwasanya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Hukum itu tidak berlaku bagi orang-orang yang bertobat di antara orang-orang yang memerangi dan membegal di jalan sebelum kalian menguasai dan menangkap mereka. Mereka tidak akan mendapat siksa Allah yang tersebut di atas, dan mereka hanya bertanggung jawab terhadap hak-hak manusia saja. Ketahuilah bahwa ampunan dan rahmat Allah amat luas.
(Kecuali orang-orang yang tobat) di antara orang-orang yang menyalakan api dan peperangan perampokan tadi (sebelum kamu dapat menguasai mereka, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun) terhadap mereka atas perbuatan mereka itu (lagi Maha Penyayang) kepada mereka. Dalam ayat ini tidak disebutkan \"janganlah mereka kamu jatuhi hukuman\" untuk menunjukkan bahwa dengan bertobat itu yang gugur hanyalah hak Allah dan tidak hak manusia. Demikian yang dapat ditangkap dengan jelas dan saya lihat tidak seorang pun yang menentangnya, wallahu a`lam. Maka jika seseorang membunuh dan merampas harta, maka ia dihukum bunuh dan dipotong tetapi tidak disalib. Ini merupakan yang terkuat di antara kedua pendapat Syafii. Mengenai bertobat setelah ia dapat ditangkap, maka tak ada pengaruh dan manfaat apa-apa. Ini juga merupakan yang terkuat di antara kedua pendapat Imam Syafii.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱبْتَغُوٓا۟ إِلَيْهِ ٱلْوَسِيلَةَ وَجَٰهِدُوا۟ فِى سَبِيلِهِۦ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴿٣٥﴾
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.
Hai orang-orang yang beriman, takutlah kepada Allah dengan menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Mohonlah kebaikan atau ketaatan yang dapat mendekatkan kalian kepada pahala-Nya. Berjuanglah di jalan Allah dengan menegakkan agama dan memerangi musuh-musuh-Nya, agar kalian memperoleh kemuliaan dan pahala-Nya.
(Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah) artinya takutlah akan siksa-Nya dengan jalan menaati-Nya (dan carilah jalan kepada-Nya) yaitu jalan yang akan mendekatkan dirimu kepada-Nya dengan jalan taat dan ibadah (dan berjihadlah pada jalan-Nya) maksudnya untuk meninggikan agama-Nya (semoga kamu beruntung atau beroleh keberhasilan).
إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ لَوْ أَنَّ لَهُم مَّا فِى ٱلْأَرْضِ جَمِيعًۭا وَمِثْلَهُۥ مَعَهُۥ لِيَفْتَدُوا۟ بِهِۦ مِنْ عَذَابِ يَوْمِ ٱلْقِيَٰمَةِ مَا تُقُبِّلَ مِنْهُمْ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌۭ ﴿٣٦﴾
Sesungguhnya orang-orang yang kafir sekiranya mereka mempunyai apa yang dibumi ini seluruhnya dan mempunyai yang sebanyak itu (pula) untuk menebusi diri mereka dengan itu dari azab hari kiamat, niscaya (tebusan itu) tidak akan diterima dari mereka, dan mereka beroleh azab yang pedih.
Seandainya orang-orang kafir itu memiliki seluruh kekayaan yang ada di bumi ini dan berbagai keindahan hidup lainnya, atau memiliki kekayaan lebih dari yang ada di muka bumi ini, untuk menebus diri mereka dari siksa Allah pada hari kiamat atas kekufuran mereka, sungguh mereka tidak akan dapat menebusnya. Allah tidak akan menerima tebusan itu, dan mereka tidak akan selamat dari siksa yang amat pedih.
(Sesungguhnya orang-orang kafir, sekiranya) terjadilah (bahwa mereka memiliki seluruh yang terdapat di bumi dan sebanyak itu lagi sebagai tambahannya untuk menebus diri mereka dari siksa hari kiamat tidaklah akan diterima dari mereka dan bagi mereka azab yang pedih).
يُرِيدُونَ أَن يَخْرُجُوا۟ مِنَ ٱلنَّارِ وَمَا هُم بِخَٰرِجِينَ مِنْهَا ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌۭ مُّقِيمٌۭ ﴿٣٧﴾
Mereka ingin keluar dari neraka, padahal mereka sekali-kali tidak dapat keluar daripadanya, dan mereka beroleh azab yang kekal.
Orang-orang kafir selalu mendambakan untuk dapat keluar dari neraka, padahal mereka sama sekali tidak akan dapat keluar. Mereka akan mendapatkan siksa yang kekal.
(Mereka ingin) mengangankan (hendak keluar dari neraka, tetapi tidak mungkin keluar daripadanya dan bagi mereka siksa yang kekal) untuk selama-lamanya.
وَٱلسَّارِقُ وَٱلسَّارِقَةُ فَٱقْطَعُوٓا۟ أَيْدِيَهُمَا جَزَآءًۢ بِمَا كَسَبَا نَكَٰلًۭا مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌۭ ﴿٣٨﴾
Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Laki-laki dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan mereka sebagai balasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai peringatan bagi orang lain agar tidak melakukannya. Itulah ketentuan hukum mereka dari Allah. Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana dalam menentukan hukum-Nya dan menetapkan sanksi dan hukuman bagi setiap kejahatan, yang dapat mencegah merebaknya kejahatan itu.
(Laki-laki yang mencuri dan wanita yang mencuri) al yang terdapat pada keduanya menunjukkannya sebagai isim maushul dan berfungsi sebagai mubtada, mengingat al mirip dengan syarat maka khabarnya diawali dengan fa, yaitu (maka potonglah tangan mereka) tangan kanan masing-masing mulai dari pergelangan. Dinyatakan oleh sunah bahwa hukum potong itu dilaksanakan jika yang dicuri itu bernilai seperempat dinar atau lebih; jika perbuatannya itu diulanginya lagi maka yang dipotong kakinya yang kiri dari pergelangan kaki, kemudian tangan kiri lalu kaki kanan dan setelah itu dilakukan hukum takzir (sebagai balasan) manshub sebagai mashdar (atas apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan) artinya hukuman bagi mereka (dari Allah dan Allah Maha Perkasa) artinya menguasai segala urusan (lagi Maha Bijaksana) terhadap makhluk-Nya.
فَمَن تَابَ مِنۢ بَعْدِ ظُلْمِهِۦ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ ٱللَّهَ يَتُوبُ عَلَيْهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌ ﴿٣٩﴾
Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Barangsiapa bertobat, memperbaiki perbuatannya dan beristikamah setelah melakukan kezaliman, maka Allah akan menerima pertobatannya. Sesungguhnya Allah Mahaluas ampunan dan rahmat-Nya
(Siapa yang tobat setelah keaniayaannya) artinya tidak mencuri lagi (dan memperbaiki diri) atau amalnya (maka sesungguhnya Allah menerima tobatnya. Sesungguhnya Allah itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) untuk menguraikan ini telah kita kemukakan keterangan yang lalu. Maka dengan tobatnya itu tidaklah gugur hak manusia berupa hukum potong dan pengembalian harta. Kemudian sunah menyatakan bahwa jika yang punya hak memberi maaf sebelum diadukan kepada imam, gugurlah hukum potong itu terhadapnya. Dan inilah yang menjadi pendapat Syafii.
أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ ٱللَّهَ لَهُۥ مُلْكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ يُعَذِّبُ مَن يَشَآءُ وَيَغْفِرُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌۭ ﴿٤٠﴾
Tidakkah kamu tahu, sesungguhnya Allah-lah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi, disiksa-Nya siapa yang dikehendaki-Nya dan diampuni-Nya bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Wahai orang mukallaf (orang yang terkena tugas-tugas agama), ketahuilah dengan yakin bahwa Allah mempunyai apa yang ada di langit dan di bumi. Dia menyiksa siapa yang Dia kehendaki dengan kebijaksanaan dan kekuasaan-Nya, dan mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dengan kebijaksanaan dan rahmat-Nya. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.
(Tidaklah kamu ketahui) pertanyaan ini sebagai pengukuhan (bahwa sesungguhnya Allah memiliki kerajaan langit dan bumi, disiksa-Nya siapa yang dikehendaki-Nya) untuk disiksa (dan diampuni-Nya siapa yang dikehendaki-Nya) untuk diampuni. (Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu) di antaranya menurunkan siksa atau memberi ampun.
۞ يَٰٓأَيُّهَا ٱلرَّسُولُ لَا يَحْزُنكَ ٱلَّذِينَ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْكُفْرِ مِنَ ٱلَّذِينَ قَالُوٓا۟ ءَامَنَّا بِأَفْوَٰهِهِمْ وَلَمْ تُؤْمِن قُلُوبُهُمْ ۛ وَمِنَ ٱلَّذِينَ هَادُوا۟ ۛ سَمَّٰعُونَ لِلْكَذِبِ سَمَّٰعُونَ لِقَوْمٍ ءَاخَرِينَ لَمْ يَأْتُوكَ ۖ يُحَرِّفُونَ ٱلْكَلِمَ مِنۢ بَعْدِ مَوَاضِعِهِۦ ۖ يَقُولُونَ إِنْ أُوتِيتُمْ هَٰذَا فَخُذُوهُ وَإِن لَّمْ تُؤْتَوْهُ فَٱحْذَرُوا۟ ۚ وَمَن يُرِدِ ٱللَّهُ فِتْنَتَهُۥ فَلَن تَمْلِكَ لَهُۥ مِنَ ٱللَّهِ شَيْـًٔا ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ لَمْ يُرِدِ ٱللَّهُ أَن يُطَهِّرَ قُلُوبَهُمْ ۚ لَهُمْ فِى ٱلدُّنْيَا خِزْىٌۭ ۖ وَلَهُمْ فِى ٱلْءَاخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌۭ ﴿٤١﴾
Hari Rasul, janganlah hendaknya kamu disedihkan oleh orang-orang yang bersegera (memperlihatkan) kekafirannya, yaitu diantara orang-orang yang mengatakan dengan mulut mereka: \"Kami telah beriman\", padahal hati mereka belum beriman; dan (juga) di antara orang-orang Yahudi. (Orang-orang Yahudi itu) amat suka mendengar (berita-berita) bohong dan amat suka mendengar perkataan-perkataan orang lain yang belum pernah datang kepadamu; mereka merubah perkataan-perkataan (Taurat) dari tempat-tempatnya. Mereka mengatakan: \"Jika diberikan ini (yang sudah di rubah-rubah oleh mereka) kepada kamu, maka terimalah, dan jika kamu diberi yang bukan ini maka hati-hatilah\". Barangsiapa yang Allah menghendaki kesesatannya, maka sekali-kali kamu tidak akan mampu menolak sesuatupun (yang datang) daripada Allah. Mereka itu adalah orang-orang yang Allah tidak hendak mensucikan hati mereka. Mereka beroleh kehinaan di dunia dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.
Wahai Rasulullah, janganlah perbuatan orang-orang kafir yang tingkat kekufurannya selalu berpidah- pindah dan segera menampakkan kekufuran itu membuatmu sedih dan gelisah. Di antara mereka ada orang-orang yang selalu menipu dan mengatakan, \"Kami beriman,\" padahal hati mereka tidak mengikuti kebenaran. Juga orang-orang Yahudi yang selalu mendengarkan berita-berita dusta dari para pendeta mereka dan mempercayainya, dan mereka suka mendengarkan dan mempercayai perkataan dari sebagian golongan mereka yang tidak menghadiri majlismu karena sombong dan benci. Mereka mengubah apa yang ada dalam kitab Tawrât setelah ditetapkan Allah pada tempatnya, dan berkata kepada para pengikutnya, \"Jika didatangkan kepada kalian perkataan yang diubah dan diganti ini, maka terimalah dan taatilah; dan jika tidak didatangkan kepadamu, maka berhati-hatilah untuk menerima perkataan yang lain. Janganlah kamu bersedih hati, wahai Muhammad. Sebab barangsiapa disesatkan oleh Allah dan ditutup hatinya, maka kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepadanya. Mereka itu benar-benar sesat dan durhaka, dan Allah tidak akan menyucikan hati mereka dari sifat dengki, durhaka dan kufur. Mereka di dunia akan mendapat kehinaan berupa aib dan kekalahan, sedang di akhirat kelak mereka akan mendapat siksa yang amat pedih.
(Hai Rasul, janganlah kamu menjadi bersedih hati oleh) disebabkan perbuatan (orang-orang yang berlomba-lomba dalam kekafiran) hingga tanpa menunggu lama mereka akan terjatuh di dalamnya; artinya bila ada kesempatan mereka akan menyatakan kekafiran itu (di antara) min merupakan penjelasan (orang-orang yang mengatakan dengan mulut mereka, \"Kami telah beriman.\") maksudnya dengan lidah mereka nyatakan hal tersebut (padahal hati mereka tidak beriman) mereka ini ialah orang-orang munafik (dan juga di antara orang-orang Yahudi) yakni suatu kaum (yang amat gemar mendengar berita-berita bohong) yang dibuat-buat oleh pendeta-pendeta mereka lalu mereka terima dengan baik (dan amat suka pula mendengar berita-berita) daripadamu (untuk suatu kaum) artinya demi kepentingan kaum (yang lain) dari golongan Yahudi (yang belum pernah datang kepadamu) yakni warga Khaibar. Terdapat di sana sepasang laki-laki dan perempuan yang telah berumah tangga melakukan perzinaan, tetapi mereka berkeberatan untuk menjalankan hukuman rajam kepada kedua pesakitan. Lalu mereka mengirimkan orang-orang warga Quraizhah untuk menanyakan hukuman mereka itu kepada Nabi Muhammad saw. (Mereka mengubah-ubah perkataan) yang tercantum dalam Taurat seperti ayat tentang rajam (dari tempat-tempatnya) yang ditaruh Allah padanya; artinya mereka menggantikannya dengan yang lain. (Kata mereka) yakni kepada orang-orang yang mereka utus tadi (\"Jika yang diberikan kepadamu itu ialah ini) maksudnya hukum yang telah dirubah dan difatwakan oleh Muhammad yaitu hukum pukulan (maka ambillah) terimalah (tetapi jika bukan itu yang diberikan kepadamu) dan fatwa yang diberikannya bertentangan dengannya (maka berhati-hatilah.\") untuk menerimanya. (Siapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, maka kamu sekali-kali tidak akan dapat menguasai sesuatu yang datang dari Allah) untuk menolaknya (mereka itu ialah orang-orang yang tidak dikehendaki Allah menyucikan hati mereka) dari kekafiran, dan sekiranya dikehendaki-Nya tentulah hal itu akan tercapai. (Bagi mereka di dunia ini kehinaan) kenistaan dengan terbukanya rahasia dan pembayaran upeti (sedangkan di akhirat siksa yang besar.)
سَمَّٰعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّٰلُونَ لِلسُّحْتِ ۚ فَإِن جَآءُوكَ فَٱحْكُم بَيْنَهُمْ أَوْ أَعْرِضْ عَنْهُمْ ۖ وَإِن تُعْرِضْ عَنْهُمْ فَلَن يَضُرُّوكَ شَيْـًۭٔا ۖ وَإِنْ حَكَمْتَ فَٱحْكُم بَيْنَهُم بِٱلْقِسْطِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ ﴿٤٢﴾
Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram. Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka, atau berpalinglah dari mereka; jika kamu berpaling dari mereka maka mereka tidak akan memberi mudharat kepadamu sedikitpun. Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) diantara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil.
Mereka adalah orang-orang yang suka mendengarkan berita bohong, banyak memakan harta haram yang tidak berkah seperti suap, riba dan lainnya. Jika mereka datang kepadamu untuk meminta putusan perkara, maka putuskanlah perkara di antara mereka apabila dalam hal itu kamu mendapatkan kebaikan. Atau, berpalinglah dari mereka. Sebab jika kamu berpaling dari mereka, mereka tidak akan dapat mendatangkan bahaya sedikit pun kepadamu, karena Allah telah menjagamu dari manusia. Jika kamu memutuskan perkara di antara mereka, maka putuskanlah dengan adil sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil, dan Dia akan menjaga serta memberi pahala kepada mereka.
(Mereka orang-orang yang gemar mendengar berita-berita bohong dan banyak memakan yang haram) dibaca suht atau suhut; artinya barang haram seperti uang suap (maka jika mereka datang kepadamu) untuk meminta sesuatu keputusan (maka putuskanlah di antara mereka atau berpalinglah dari mereka) pilihan di antara alternatif ini dihapus/dinasakh dengan firman-Nya, \"..... maka putuskanlah di antara mereka.\" Oleh sebab itu jika mereka mengadukan hal itu kepada kita wajiblah kita memberikan keputusannya di antara mereka. Dan ini merupakan yang terkuat di antara kedua pendapat Syafii. Dan sekiranya mereka mengadukan perkara itu bersama orang Islam, maka hukum memutuskan itu wajib secara ijmak. (Jika mereka berpaling daripadamu, maka sekali-kali tidak akan memberi mudarat kepadamu sedikit pun juga. Dan jika kamu memutuskan) perkara di antara mereka (maka putuskanlah di antara mereka dengan adil) tidak berat sebelah. (Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil) dalam memberikan keputusan dan akan memberi mereka pahala.
وَكَيْفَ يُحَكِّمُونَكَ وَعِندَهُمُ ٱلتَّوْرَىٰةُ فِيهَا حُكْمُ ٱللَّهِ ثُمَّ يَتَوَلَّوْنَ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ ۚ وَمَآ أُو۟لَٰٓئِكَ بِٱلْمُؤْمِنِينَ ﴿٤٣﴾
Dan bagaimanakah mereka mengangkatmu menjadi hakim mereka, padahal mereka mempunyai Taurat yang didalamnya (ada) hukum Allah, kemudian mereka berpaling sesudah itu (dari putusanmu)? Dan mereka sungguh-sungguh bukan orang yang beriman.
Sungguh aneh mereka itu! Bagaimana mereka meminta kamu untuk memutuskan perkara, sedangkan hukum Allah telah termaktub dalam kitab suci mereka, Tawrât! Lebih aneh lagi, mereka berpaling dari apa yang kamu putuskan, jika keputusan itu tidak sesuai dengan hawa nafsu mereka, padahal keputusan itu sesuai dengan apa yang ada dalam kitab suci mereka. Mereka itu tidak termasuk orang-orang beriman yang tunduk kepada kebenaran.
(Dan betapa caranya mereka mengangkatmu menjadi hakim mereka padahal di sisi mereka ada Taurat yang memuat hukum Allah) yaitu dengan rajam. Pertanyaan ini menunjukkan keheranan; artinya maksud mereka yang sebenarnya bukanlah untuk mengetahui kebenaran tetapi untuk mencari mana yang lebih ringan (Kemudian mereka berpaling) dari hukum rajammu yang sebenarnya sesuai dengan kitab mereka (setelah demikian itu) setelah diberi keputusan itu (dan tidaklah mereka orang-orang yang sungguh-sungguh beriman.)
إِنَّآ أَنزَلْنَا ٱلتَّوْرَىٰةَ فِيهَا هُدًۭى وَنُورٌۭ ۚ يَحْكُمُ بِهَا ٱلنَّبِيُّونَ ٱلَّذِينَ أَسْلَمُوا۟ لِلَّذِينَ هَادُوا۟ وَٱلرَّبَّٰنِيُّونَ وَٱلْأَحْبَارُ بِمَا ٱسْتُحْفِظُوا۟ مِن كِتَٰبِ ٱللَّهِ وَكَانُوا۟ عَلَيْهِ شُهَدَآءَ ۚ فَلَا تَخْشَوُا۟ ٱلنَّاسَ وَٱخْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوا۟ بِـَٔايَٰتِى ثَمَنًۭا قَلِيلًۭا ۚ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْكَٰفِرُونَ ﴿٤٤﴾
Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya (yang menerangi), yang dengan Kitab itu diputuskan perkara orang-orang Yahudi oleh nabi-nabi yang menyerah diri kepada Allah, oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka, disebabkan mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.
Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada Mûsâ kitab Tawrât yang berisikan petunjuk kepada kebenaran dan penjelasan tentang hukum-hukum yang digunakan oleh nabi-nabi untuk memutuskan perkara, oleh orang-orang yang ikhlas menyerahkan diri kepada Tuhannya, dan ulama-ulama yang mengikuti para nabi, serta orang-orang yang diperintahkan untuk menjaga kitab mereka dan menjadi saksi atas kebenarannya. Maka janganlah kalian takut kepada manusia, karena keputusan yang telah kalian tetapkan. Takutlah kepada-Ku, Tuhan alam semesta. Janganlah kalian mengganti ayat-ayat-Ku yang telah Aku turunkan dengan harga yang lebih murah dari kenikmatan dunia seperti suap dan pangkat. Barangsiapa tidak memutuskan hukum menurut syariat yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang kafir.
(Sesungguhnya Kami telah menurunkan Taurat berisi petunjuk) dari kesesatan (dan cahaya) untuk menjelaskan hukum-hukum (yang diambil untuk memutuskan hukum oleh nabi-nabi) dari Bani Israel (yang tunduk) menyerahkan diri kepada Allah (bagi orang-orang Yahudi dan oleh orang-orang alim dan para pendeta) yakni ahli-ahli hukum dari kalangan mereka (dengan apa) disebabkan karena (mereka diminta untuk menyimpan) artinya diberi amanat untuk menjaga oleh Allah (Kitabullah) jangan sampai diubah-ubah (dan mereka menjadi saksi terhadapnya) bahwa ia benar adanya. (Maka janganlah kamu takut akan manusia) hai orang-orang Yahudi dalam menyingkapkan sifat-sifat dan ciri-ciri Muhammad saw. yang kamu ketahui, tentang ayat rajam dan sebagainya (hanya takutlah kepada-Ku) dalam menyembunyikannya (dan janganlah kamu beli, maksudnya, jangan kamu tukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit) berupa harta benda dunia yang kamu dapatkan sebagai imbalan menyembunyikannya. (Siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka merekalah orang-orang yang kafir) terhadap-Nya.
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَآ أَنَّ ٱلنَّفْسَ بِٱلنَّفْسِ وَٱلْعَيْنَ بِٱلْعَيْنِ وَٱلْأَنفَ بِٱلْأَنفِ وَٱلْأُذُنَ بِٱلْأُذُنِ وَٱلسِّنَّ بِٱلسِّنِّ وَٱلْجُرُوحَ قِصَاصٌۭ ۚ فَمَن تَصَدَّقَ بِهِۦ فَهُوَ كَفَّارَةٌۭ لَّهُۥ ۚ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ ﴿٤٥﴾
Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada qishaashnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak qishaash)nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.
Di dalam Tawrât, Kami mewajibkan hukum kisas kepada orang-orang Yahudi agar Kami memelihara kelangsungan hidup manusia. Kami tetapkan bahwa nyawa dibalas dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung dan gigi dengan gigi. Luka-luka pun sedapat mungkin dikenakan kisas pula. Barangsiapa memaafkan dan menyedekahkan hak kisasnya terhadap pelaku kejahatan, maka sedekah itu merupakan kafarat yang dapat menghapus sebagian dosanya. Barangsiapa yang tidak menerapkan hukum kisas dan lain-lainnya yang telah ditetapkan Allah, akan termasuk orang-orang yang zalim.
(Dan telah Kami tetapkan terhadap mereka d dalamnya) maksudnya di dalam Taurat (bahwa jiwa) dibunuh (karena jiwa) yang dibunuhnya (mata) dicongkel (karena mata, hidung) dipancung (karena hidung, telinga) dipotong (karena telinga, gigi) dicabut (karena gigi) menurut satu qiraat dengan marfu'nya keempat anggota tubuh tersebut (dan luka-luka pun) manshub atau marfu' (berlaku kisas) artinya dilaksanakan padanya hukum balas jika mungkin; seperti tangan, kaki, kemaluan dan sebagainya. Hukuman ini walaupun diwajibkan atas mereka tetapi ditaqrirkan atau diakui tetap berlaku dalam syariat kita. (Siapa menyedekahkannya) maksudnya menguasai dirinya dengan melepas hak kisas itu (maka itu menjadi penebus dosanya) atas kesalahannya (dan siapa yang tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan Allah) seperti kisas dan lain-lain (merekalah orang-orang yang aniaya).
وَقَفَّيْنَا عَلَىٰٓ ءَاثَٰرِهِم بِعِيسَى ٱبْنِ مَرْيَمَ مُصَدِّقًۭا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ ٱلتَّوْرَىٰةِ ۖ وَءَاتَيْنَٰهُ ٱلْإِنجِيلَ فِيهِ هُدًۭى وَنُورٌۭ وَمُصَدِّقًۭا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ ٱلتَّوْرَىٰةِ وَهُدًۭى وَمَوْعِظَةًۭ لِّلْمُتَّقِينَ ﴿٤٦﴾
Dan Kami iringkan jejak mereka (nabi nabi Bani Israil) dengan Isa putera Maryam, membenarkan Kitab yang sebelumnya, yaitu: Taurat. Dan Kami telah memberikan kepadanya Kitab Injil sedang didalamnya (ada) petunjuk dan dan cahaya (yang menerangi), dan membenarkan kitab yang sebelumnya, yaitu Kitab Taurat. Dan menjadi petunjuk serta pengajaran untuk orang-orang yang bertakwa.
Setelah nabi-nabi itu, Kami mengutus 'Isâ putra Maryam yang mengikuti jejak mereka dan mempercayai Tawrât yang diturunkan sebelumnya. Kepada 'Isâ, Kami menurunkan Injîl yang mengandung petunjuk kepada kebenaran dan keterangan tentang hukum. Di samping itu, Injîl merupakan pembenar terhadap Tawrât yang diturunkan sebelumnya yang mengandung petunjuk dan pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.
(Dan Kami iringi jejak-jejak mereka) maksudnya jejak para nabi itu (dengan Isa putra Maryam, membenarkan apa yang berada di depannya) maksudnya yang sebelumnya (berupa Taurat dan Kami berikan kepadanya Injil yang berisi petunjuk) dari kesesatan (dan cahaya) artinya penjelasan bagi hukum-hukum (serta membenarkan) menjadi hal (bagi kitab Taurat yang berada sebelumnya) membenarkan hukum-hukum Taurat (serta menjadi petunjuk dan pengajaran bagi orang-orang yang takwa).
وَلْيَحْكُمْ أَهْلُ ٱلْإِنجِيلِ بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فِيهِ ۚ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ ﴿٤٧﴾
Dan hendaklah orang-orang pengikut Injil, memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah didalamnya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik.
Kemudian Kami memerintahkan pengikut 'Isâ, pemilik Injîl, untuk menerapkan ketentuan-ketentuan hukum yang terkandung di dalamnya. Barangsiapa tidak menerapkan hukum yang telah ditetapkan Allah, akan termasuk orang-orang yang tidak patuh dan menentang syariat Allah.
(Dan pengikut-pengikut Injil hendaklah memutuskan perkara dengan apa yang diturunkan Allah di dalamnya) berupa hukum-hukum dan menurut satu qiraat walyahkum itu dibaca waliyahkum karena diathafkan pada ma`mul aatainaahu (Dan siapa yang tidak memutuskan perkara dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu orang-orang yang fasik.)
وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ ٱلْكِتَٰبَ بِٱلْحَقِّ مُصَدِّقًۭا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ ۖ فَٱحْكُم بَيْنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ عَمَّا جَآءَكَ مِنَ ٱلْحَقِّ ۚ لِكُلٍّۢ جَعَلْنَا مِنكُمْ شِرْعَةًۭ وَمِنْهَاجًۭا ۚ وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ لَجَعَلَكُمْ أُمَّةًۭ وَٰحِدَةًۭ وَلَٰكِن لِّيَبْلُوَكُمْ فِى مَآ ءَاتَىٰكُمْ ۖ فَٱسْتَبِقُوا۟ ٱلْخَيْرَٰتِ ۚ إِلَى ٱللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًۭا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ فِيهِ تَخْتَلِفُونَ ﴿٤٨﴾
Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu,
Kami turunkan kepadamu, Muhammad, kitab suci yang sempurna, yaitu al-Qur'ân, yang berisikan kebenaran dalam segala hukum dan beritanya, membenarkan kitab-kitab suci Kami sebelumnya, sebagai saksi atas kebenarannya dan sebagai pengawas kitab-kitab suci yang lain, karena terpelihara dari perubahan. Maka, apabila Ahl al-Kitâb mengadukan suatu perkara kepadamu, putuskanlah menurut apa yang Allah turunkan kepadamu. Jangan mengikuti hawa nafsu dan keinginan mereka dalam mengambil keputusan, sehingga kamu menyeleweng dari kebenaran yang datang dari Kami. Tiap-tiap umat di antara kalian, wahai manusia, Kami berikan cara untuk menjelaskan kebenaran dan cara beragama yang jelas. Jika Allah berkehendak, niscaya Dia akan menjadikan kalian satu kelompok yang jalan petunjuknya tidak berbeda sepanjang masa. Akan tetapi Allah menjadikan kalian sedemikian rupa, untuk menguji pelaksanaan kalian terhadap syariat-syariat yang diberikan, sehingga dapat diketahui siapa yang taat dan siapa yang ingkar di antara kalian. Pergunakanlah kesempatan dan bergegaslah dalam berbuat kebaikan. Sesungguhnya hanya kepada Allahlah kalian akan kembali. Allah akan memberitahukan kepada kalian hakikat apa yang kalian perselisihkan. Dia akan memberikan balasan kepada setiap orang di antara kalian sesuai dengan perbuatannya.
(Dan telah Kami turunkan kepadamu) hai Muhammad (kitab) yakni Alquran (dengan kebenaran) berkaitan dengan anzalnaa (membenarkan apa yang terdapat di hadapannya) maksudnya yang sebelumnya (di antara kitab dan menjadi saksi) atau batu ujian (terhadapnya) kitab di sini maksudnya ialah kitab-kitab terdahulu. (Sebab itu putuskanlah perkara mereka) maksudnya antara ahli kitab jika mereka mengadu kepadamu (dengan apa yang diturunkan Allah) kepadamu (dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka) dengan menyimpang (dari kebenaran yang telah datang kepadamu. Bagi tiap-tiap umat di antara kamu Kami beri) hai manusia (aturan dan jalan) maksudnya jalan yang nyata dan agama dan yang akan mereka tempuh. (Sekiranya dikehendaki Allah tentulah kamu dijadikan-Nya satu umat) dengan hanya satu syariat (tetapi) dibagi-bagi-Nya kamu kepada beberapa golongan (untuk mengujimu) mencoba (mengenai apa yang telah diberikan-Nya kepadamu) berupa syariat yang bermacam-macam untuk melihat siapakah di antara kamu yang taat dan siapa pula yang durhaka (maka berlomba-lombalah berbuat kebaikan) berpaculah mengerjakannya. (Hanya kepada Allahlah kembali kamu semua) dengan kebangkitan (maka diberitahukan-Nya kepadamu apa yang kamu perbantahkan itu) yakni mengenai soal agama dan dibalas-Nya setiap kamu menurut amal masing-masing.
وَأَنِ ٱحْكُم بَيْنَهُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَآءَهُمْ وَٱحْذَرْهُمْ أَن يَفْتِنُوكَ عَنۢ بَعْضِ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ إِلَيْكَ ۖ فَإِن تَوَلَّوْا۟ فَٱعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ أَن يُصِيبَهُم بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ ۗ وَإِنَّ كَثِيرًۭا مِّنَ ٱلنَّاسِ لَفَٰسِقُونَ ﴿٤٩﴾
dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.
Kami telah memerintahkan kepadamu, wahai Rasulullah, untuk memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah. Jangan kau ikuti hawa nafsu mereka dalam menentukan keputusan. Berhati-hatilah, supaya mereka tidak memalingkanmu dari sebagian apa yang diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka barpaling dari hukum Allah dan menginginkan yang lainnya, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah akan menimpakan kerusakan dalam urusan-urusan mereka di dunia, karena jiwa mereka yang rusak oleh sebab dosa-dosa yang mereka perbuat dengan melanggar hukum dan syariat Allah. Sedang di akhirat kelak, Allah akan memberikan ganjaran atas segala perbuatan mereka. (1) Sesungguhnya kebanyakan manusia menentang hukum-hukum Allah. (1) Ayat ini menunjukkan bahwa al-Qur'ân menetapkan asas teritorial hukum, dalam artian bahwa syariat Islam diterapkan pada penduduk di wilayah-wilayah Islam. Belakangan asas ini baru dikenal dalam hukum modern.
(Dan hendaklah kamu putuskan perkara di antara mereka dengan apa yang diturunkan Allah dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu mereka dan berhati-hatilah terhadap mereka) agar (supaya mereka) tidak (memfitnahmu) artinya menyesatkanmu (dari sebagian yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling) dari hukum yang diturunkan dan bermaksud mengubahnya (maka ketahuilah bahwasanya Allah menghendaki akan menimpakan kepada mereka musibah) hukuman di dunia (disebabkan sebagian dosa-dosa mereka) yang mereka perbuat di antaranya berpaling itu. Dan akan membalas semua dosa itu di akhirat kelak. (Dan sesungguhnya banyak di antara manusia itu orang-orang yang fasik.)
أَفَحُكْمَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكْمًۭا لِّقَوْمٍۢ يُوقِنُونَ ﴿٥٠﴾
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?
Apakah mereka, orang-orang yang melanggar perintah dan larangan Allah, hendak berhukum dengan hukum jahiliah yang tidak mengandung keadilan, bahkan hawa nafsulah yang berkuasa dengan menjadikan kecenderungan dan kepura-puraan sebagai asas hukum? Ini adalah cara orang-orang jahiliah. Adakah hukum yang lebih baik dari hukum Allah bagi kaum yang yakin akan syariat dan tunduk kepada kebenaran? Sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang tahu akan kebaikan hukum-hukum Allah.
(Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki) dengan memakai ya dan ta; artinya dengan berpaling itu mereka hanyalah hendak bermanis mulut dan mengambil muka sedangkan pertanyaan di sini berarti sanggahan (dan siapakah) artinya tak seorang pun (yang lebih baik hukumannya daripada Allah bagi kaum) artinya di sisi orang-orang (yang yakin) kepada-Nya. Diistimewakan menyebutkan mereka karena hanya merekalah yang bersedia merenungkan hal ini.
۞ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَتَّخِذُوا۟ ٱلْيَهُودَ وَٱلنَّصَٰرَىٰٓ أَوْلِيَآءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍۢ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُۥ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿٥١﴾
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.
Wahai orang-orang yang beriman, kalian tidak diperkenankan menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai penolong yang kalian taati. Mereka itu sama saja dalam menentang kalian. Barangsiapa yang menjadikan mereka sebagai pemimpin, maka ia telah masuk ke dalam golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada mereka yang menzalimi diri sendiri, dengan menjadikan orang-orang kafir sebagai penguasa mereka.
(Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin) menjadi ikutanmu dan kamu cintai. (Sebagian mereka menjadi pemimpin bagi sebagian lainnya) karena kesatuan mereka dalam kekafiran. (Siapa di antara kamu mengambil mereka sebagai pemimpin, maka dia termasuk di antara mereka) artinya termasuk golongan mereka. (Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang aniaya) karena mengambil orang-orang kafir sebagai pemimpin mereka.
فَتَرَى ٱلَّذِينَ فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌۭ يُسَٰرِعُونَ فِيهِمْ يَقُولُونَ نَخْشَىٰٓ أَن تُصِيبَنَا دَآئِرَةٌۭ ۚ فَعَسَى ٱللَّهُ أَن يَأْتِىَ بِٱلْفَتْحِ أَوْ أَمْرٍۢ مِّنْ عِندِهِۦ فَيُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَآ أَسَرُّوا۟ فِىٓ أَنفُسِهِمْ نَٰدِمِينَ ﴿٥٢﴾
Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata: \"Kami takut akan mendapat bencana\". Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka.
Jika yang mengikuti mereka hanya orang-orang yang menzalimi diri sendiri, maka kamu akan melihat betapa mereka telah dihinggapi penyakit berupa sikap lemah dan kemunafikan, ketika mereka mengatakan, \"Kami takut suatu saat tertimpa bencana, sedang mereka tidak menolong kami.\" Mudah-mudahan Allah mendatangkan kemenangan kepada Rasul-Nya dan kemenangan umat Islam atas musuh-musuhnya serta memperlihatkan kepura-puraan orang munafik, sehingga mereka menyesali keingkaran dan keraguan yang mereka sembunyikan dalam diri mereka.
(Maka kamu lihat orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit) yakni lemah akidahnya seperti Abdullah bin Ubai gembong munafik itu (bersegera kepada mereka) untuk mengambil mereka sebagai pemimpin (seraya katanya) mengemukakan alasan dari sikap mereka itu (\"Kami takut akan mendapat giliran bencana.\") misalnya giliran musim kemarau, kekalahan sedangkan urusan Muhammad tidak berketentuan sehingga tidak dapat membela kami. Berfirman Allah swt.: (Semoga Allah mendatangkan kemenangan) kepada rasul-Nya dengan mengembangkan agama-Nya (atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya) misalnya dengan membuka kedok orang-orang munafik dan menyingkapkan rahasia mereka (sehingga mereka atas apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka) berupa keragu-raguan dan mengambil orang-orang kafir itu sebagai pemimpin (menjadi menyesal.)
وَيَقُولُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَهَٰٓؤُلَآءِ ٱلَّذِينَ أَقْسَمُوا۟ بِٱللَّهِ جَهْدَ أَيْمَٰنِهِمْ ۙ إِنَّهُمْ لَمَعَكُمْ ۚ حَبِطَتْ أَعْمَٰلُهُمْ فَأَصْبَحُوا۟ خَٰسِرِينَ ﴿٥٣﴾
Dan orang-orang yang beriman akan mengatakan: \"Inikah orang-orang yang bersumpah sungguh-sungguh dengan nama Allah, bahwasanya mereka benar-benar beserta kamu?\" Rusak binasalah segala amal mereka, lalu mereka menjadi orang-orang yang merugi.
Dengan penuh keheranan terhadap orang-orang munafik, pada saat itu orang-orang yang beriman berkata, \"Mereka itukah orang-orang yang bersumpah--bahkan dengan sangat berlebihan--dengan nama Allah bahwa mereka akan bersama kalian dalam agama dan beriman seperti kalian? Mereka telah berbohong dan perbuatan mereka menjadi sia-sia, hingga rugi iman dan rugi pertolongan orang-orang Mukmin.\"
(Dan berkatalah) dibaca yaquulu marfu` sebagai awal kata dengan memakai wawu atau tidak. Ada pula yang membaca yaquula manshub karena diathafkan kepada ya`tiya (orang-orang yang beriman) kepada kawan-kawan mereka keheranan; yakni jika topeng kedustaan mereka telah disingkapkan (\"Inikah orang-orang yang telah bersumpah dengan nama Allah secara bersungguh-sungguh) artinya sebenar-benarnya bersumpah (bahwa sesungguhnya mereka beserta kamu.\") dalam soal keagamaan. Firman Allah swt.: (\"Gugurlah) rusaklah/binasalah (amal perbuatan mereka yang baik) (maka jadilah mereka orang-orang yang merugi.\") baik di dunia dengan terbukanya rahasia mereka maupun di akhirat dengan datangnya azab dan siksa.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَن يَرْتَدَّ مِنكُمْ عَن دِينِهِۦ فَسَوْفَ يَأْتِى ٱللَّهُ بِقَوْمٍۢ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُۥٓ أَذِلَّةٍ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى ٱلْكَٰفِرِينَ يُجَٰهِدُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا يَخَافُونَ لَوْمَةَ لَآئِمٍۢ ۚ ذَٰلِكَ فَضْلُ ٱللَّهِ يُؤْتِيهِ مَن يَشَآءُ ۚ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ ﴿٥٤﴾
Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang yang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad dijalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.
Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kalian kembali kepada kekafiran setelah sebelumnya beriman, mereka tidak akan mendatangkan mudarat sedikit pun bagi Allah dengan kekufurannya itu. Allah Mahasuci dari itu semua. Allah akan mendatangkan suatu kaum yang lebih baik sebagai pengganti mereka. Mereka dicintai oleh Allah sehingga mereka diberikan petunjuk dan ketaatan. Sebaliknya, mereka pun mencintai Allah dan taat kepada-Nya. Mereka bersikap merendah dan saling menyayangi sesama Mukmin, bersikap keras terhadap orang-orang kafir, berjuang di jalan Allah dan tidak merasa takut terhadap celaan orang-orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah yang diberikan kepada orang yang dikehendaki untuk menjadi baik. Karunia Allah amat luas dan Dia Maha Mengetahui orang-orang yang berhak menerimanya.
(Hai orang-orang yang beriman! Siapa yang murtad) yartadda pakai idgam atau tidak; artinya murtad atau berbalik (di antara kamu dari agamanya) artinya berbalik kafir; ini merupakan pemberitahuan dari Allah swt. tentang berita gaib yang akan terjadi yang telah terlebih dahulu diketahui-Nya. Buktinya setelah Nabi Muhammad saw. wafat segolongan umat keluar dari agama Islam (maka Allah akan mendatangkan) sebagai ganti mereka (suatu kaum yang dicintai oleh Allah dan mereka pun mencintai-Nya) sabda Nabi saw., \"Mereka itu ialah kaum orang ini,\" sambil menunjuk kepada Abu Musa Al-Asyari; riwayat Hakim dalam sahihnya (bersikap lemah lembut terhadap orang-orang mukmin dan bersikap keras) atau tegas (terhadap orang-orang kafir. Mereka berjihad di jalan Allah dan tidak takut akan celaan orang yang suka mencela) dalam hal itu sebagaimana takutnya orang-orang munafik akan celaan orang-orang kafir. (Demikian itu) yakni sifat-sifat yang disebutkan tadi (adalah karunia Allah yang diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan Allah Maha Luas) karunia-Nya (lagi Maha Mengetahui) akan yang patut menerimanya. Ayat ini turun ketika Ibnu Salam mengadu kepada Rasulullah, \"Wahai Rasulullah! Kaum kami telah mengucilkan kami!\"
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَهُمْ رَٰكِعُونَ ﴿٥٥﴾
Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).
Sesungguhnya penolong kalian, wahai orang-orang Mukmin, hanyalah Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang melaksanakan salat, mengeluarkan zakat dengan tunduk sepenuhnya kepada Allah.
(Sesungguhnya yang menjadi penolongmu ialah Allah dan rasul-Nya serta orang-orang yang beriman yang mendirikan salat dan menunaikan zakat serta mereka rukuk) maksudnya khusyuk atau melakukan salat sunah.
وَمَن يَتَوَلَّ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ فَإِنَّ حِزْبَ ٱللَّهِ هُمُ ٱلْغَٰلِبُونَ ﴿٥٦﴾
Dan barangsiapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.
Barangsiapa yang menjadikan Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman sebagai penguasa dan penolongnya, sesungguhnya mereka termasuk golongan Allah dan mereka pasti akan menang.
(Siapa yang mengambil Allah dan rasul-Nya serta orang-orang yang beriman sebagai penolongnya) lalu mereka dibela dan ditolongnya pula (maka sesungguhnya golongan agama Allah itulah yang akan menang) yang terjamin dengan pertolongan Allah swt. sedangkan pembelaan seseorang kepada agama Allah itu menjadi bukti bahwa ia dari golongan dan pengikut agama itu.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَتَّخِذُوا۟ ٱلَّذِينَ ٱتَّخَذُوا۟ دِينَكُمْ هُزُوًۭا وَلَعِبًۭا مِّنَ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ مِن قَبْلِكُمْ وَٱلْكُفَّارَ أَوْلِيَآءَ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ ﴿٥٧﴾
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan musuh-musuh Islam--yaitu orang-orang Yahudi, Nasrani dan orang-orang musyrik--yang menjadikan agama kalian sebagai bahan ejekan dan main- mainan, sebagai penolong. Jangan jadikan perwalian kalian kepada mereka. Takutlah kepada Allah jika kalian benar-benar beriman.
(Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu ambil orang-orang yang menjadikan agamamu sebagai olok-olok) ejekan (dan barang permainan di antara) min untuk penjelasan (orang-orang yang diberi Alkitab sebelumnya dan orang-orang kafir) atau orang-orang musyrik; dengan jar dan nashab (sebagai pemimpin dan bertakwalah kepada Allah) dengan tidak mengambil mereka sebagai pemimpin (jika kamu beriman) artinya sungguh-sungguh dalam keimanan kamu itu.
وَإِذَا نَادَيْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ ٱتَّخَذُوهَا هُزُوًۭا وَلَعِبًۭا ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌۭ لَّا يَعْقِلُونَ ﴿٥٨﴾
Dan apabila kamu menyeru (mereka) untuk (mengerjakan) sembahyang, mereka menjadikannya buah ejekan dan permainan. Yang demikian itu adalah karena mereka benar-benar kaum yang tidak mau mempergunakan akal.
Di antara hinaan mereka terhadap kalian adalah bahwa apabila kalian mengajak salat dengan azan, mereka mengejek, menertawakan salat dan mempermainkannya. Hal itu disebabkan karena mereka adalah kaum yang tidak berakal, tidak mengetahui perbedaan antara petunjuk dan kesesatan.
(Dan) orang-orang yang (apabila kamu menyeru) atau memanggil mereka (untuk salat) yaitu dengan azan (mereka menjadikannya) salat itu (sebagai bahan olok-olok dan permainan) yakni dengan mempermainkan dan menertawakannya. (Demikian itu) maksudnya sikap mereka itu (adalah karena mereka) disebabkan oleh karena mereka (kaum yang tak mau berpikir). Ayat berikut ini diturunkan ketika orang-orang Yahudi menanyakan kepada Nabi saw., \"Kepada rasul-rasul yang manakah kamu beriman?\" Jawabnya, \"Kepada Allah dan kepada apa-apa yang diturunkan kepada kami... sampai akhir ayat.\" Ketika Nabi saw. menyebut nama Isa, mereka berkata, \"Sepengetahuan kami tak ada agama yang lebih buruk dari agamamu!\"
قُلْ يَٰٓأَهْلَ ٱلْكِتَٰبِ هَلْ تَنقِمُونَ مِنَّآ إِلَّآ أَنْ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَمَآ أُنزِلَ إِلَيْنَا وَمَآ أُنزِلَ مِن قَبْلُ وَأَنَّ أَكْثَرَكُمْ فَٰسِقُونَ ﴿٥٩﴾
Katakanlah: \"Hai Ahli Kitab, apakah kamu memandang kami salah, hanya lantaran kami beriman kepada Allah, kepada apa yang diturunkan kepada kami dan kepada apa yang diturunkan sebelumnya, sedang kebanyakan di antara kamu benar-benar orang-orang yang fasik?
Wahai Muhammad, katakan kepada Ahl al-Kitâb, \"Apakah kalian memandang kami saleh karena kami beriman kepada Allah dan kepada apa-apa yang diturunkan kepada kami, serta kitab-kitab suci yang diturunkan sebelumnya kepada para nabi? Kami yakin bahwa kebanyakan dari kalian telah keluar dari syariat Allah.\"
(Katakanlah, \"Hai ahli kitab! Apakah kamu menyalahkan) menolak (kami hanya karena kami beriman kepada Allah, kepada apa yang diturunkan kepada kami dan apa yang diturunkan sebelumnya) yakni kepada nabi-nabi yang terdahulu (dan bahwa kebanyakan di antara kamu orang-orang yang fasik?\") diathafkan kepada an aamannaa sedangkan maksudnya ialah: tak ada yang kamu salahkan kecuali hanyalah keimanan kami yang rupanya tidak kamu setujui. Sikap tersebut membuat kalian pantas disebut orang-orang yang fasik. Padahal hal ini merupakan hal yang sudah tidak boleh diingkari.
قُلْ هَلْ أُنَبِّئُكُم بِشَرٍّۢ مِّن ذَٰلِكَ مَثُوبَةً عِندَ ٱللَّهِ ۚ مَن لَّعَنَهُ ٱللَّهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ وَجَعَلَ مِنْهُمُ ٱلْقِرَدَةَ وَٱلْخَنَازِيرَ وَعَبَدَ ٱلطَّٰغُوتَ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ شَرٌّۭ مَّكَانًۭا وَأَضَلُّ عَن سَوَآءِ ٱلسَّبِيلِ ﴿٦٠﴾
Katakanlah: \"Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang orang-orang yang lebih buruk pembalasannya dari (orang-orang fasik) itu disisi Allah, yaitu orang-orang yang dikutuki dan dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang dijadikan kera dan babi dan (orang yang) menyembah thaghut?\". Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus.
Katakan kepada mereka, \"Maukah kalian aku beritahukan perbuatan yang paling jelek balasannya di sisi Allah? Itulah perbuatan kalian, wahai orang-orang yang dijauhkan dari rahmat Allah dan dimurkai karena keingkaran dan kemaksiatan, dikunci mata hatinya sehingga mereka bagaikan kera dan babi, menyembah setan dan mengikuti kesesatan! Kejahatan mereka adalah yang paling besar karena mereka adalah orang-orang yang paling jauh dari jalan kebenaran.\"
(Katakanlah, \"Apakah akan kukabarkan kepadamu) kuberitakan (orang-orang yang lebih buruk) lagi daripada warga (demikian) yang kamu salahkan itu (mengenai pembalasannya) asal artinya ialah pahalanya (di sisi Allah) yaitu (orang yang dikutuk oleh Allah) artinya dijauhkan dari rahmat-Nya (dan dimurkai-Nya serta di antara mereka ada yang dijadikan-Nya kera dan babi) dengan merubah bentuknya (dan) orang (yang menyembah tagut) yakni setan dengan jalan menaatinya. Pada minhum ditekankan arti man pada lafal sebelumnya yang dimaksud ialah orang-orang Yahudi. Menurut satu qiraat dibaca `abuda dengan diidhafatkan kepada yang sesudahnya sebagai isim jamak dari `abd dan dinashabkan karena ma`thuf kepada qiradah. (Mereka itu lebih buruk tempatnya) karena mereka menempati neraka berfungsi sebagai tamyiz (dan lebih tersesat lagi dari jalan yang lurus) dari jalan yang benar. Sawaa` arti asalnya ialah pertengahan. Disebutkan buruk dan lebih tersesat untuk mengimbangi ucapan mereka, 'Sepengetahuan kami tak ada agama yang lebih buruk dari agamamu.'\"
وَإِذَا جَآءُوكُمْ قَالُوٓا۟ ءَامَنَّا وَقَد دَّخَلُوا۟ بِٱلْكُفْرِ وَهُمْ قَدْ خَرَجُوا۟ بِهِۦ ۚ وَٱللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا۟ يَكْتُمُونَ ﴿٦١﴾
Dan apabila orang-orang (Yahudi atau munafik) datang kepadamu, mereka mengatakan: \"Kami telah beriman\", padahal mereka datang kepadamu dengan kekafirannya dan mereka pergi (daripada kamu) dengan kekafirannya (pula); dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan.
Apabila orang-orang munafik datang kepada kalian, mereka membohongi kalian dengan ucapan, \"Kami telah beriman,\" padahal mereka datang dan pergi dari kalian dengan kekafirannya. Allah lebih mengetahui kepura-puraan yang mereka sembunyikan dan akan memberikan balasannya.
(Dan jika mereka datang kepadamu) yaitu orang-orang Yahudi munafik (mereka berkata, \"Kami beriman,\" padahal mereka masuk) kepadamu dengan membawa (kekafiran dan mereka keluar) daripadamu (dengan membawa kekafiran pula) mereka tidak beriman (dan Allah lebih mengetahui apa yang mereka sembunyikan) itu berupa kemunafikan.
وَتَرَىٰ كَثِيرًۭا مِّنْهُمْ يُسَٰرِعُونَ فِى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ وَأَكْلِهِمُ ٱلسُّحْتَ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ ﴿٦٢﴾
Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka (orang-orang Yahudi) bersegera membuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram. Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka telah kerjakan itu.
Kalian akan melihat kebanyakan mereka selalu bersegera dalam berbuat maksiat, menyakiti sesama dan memakan harta haram seperti harta yang didapat dari suap dan riba. Sungguh amat buruk perbuatan jelek yang mereka lakukan itu.
(Dan akan kamu lihat banyak di antara mereka) maksudnya orang-orang Yahudi (bersegera) artinya cepat terlibat dalam (berbuat dosa) kedustaan (dan permusuhan) keaniayaan (serta memakan barang yang haram) seperti uang suap dan lain-lain (sungguh, amat buruklah apa yang mereka kerjakan) itu; yakni perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan tadi.
لَوْلَا يَنْهَىٰهُمُ ٱلرَّبَّٰنِيُّونَ وَٱلْأَحْبَارُ عَن قَوْلِهِمُ ٱلْإِثْمَ وَأَكْلِهِمُ ٱلسُّحْتَ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا۟ يَصْنَعُونَ ﴿٦٣﴾
Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram? Sesungguhnya amat buruk apa yang telah mereka kerjakan itu.
Mengapa ulama-ulama dan pendeta-pendeta mereka tidak melarang mengucapkan perkataan bohong dan memakan harta yang haram? Sungguh buruk perbuatan mereka yang berupa meninggalkan amar makruf nahi munkar (al-amr bi al-ma'rûf wa al-nahy 'an al-munkar).
(Kenapa orang-orang alim dan para pendeta mereka tak melarang mereka mengucapkan dosa) artinya kata-kata dusta (dan memakan barang yang haram? Sungguh, amat buruklah apa yang mereka perbuat itu) yaitu tidak melarang mereka berbuat kejahatan.
وَقَالَتِ ٱلْيَهُودُ يَدُ ٱللَّهِ مَغْلُولَةٌ ۚ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا۟ بِمَا قَالُوا۟ ۘ بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنفِقُ كَيْفَ يَشَآءُ ۚ وَلَيَزِيدَنَّ كَثِيرًۭا مِّنْهُم مَّآ أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ طُغْيَٰنًۭا وَكُفْرًۭا ۚ وَأَلْقَيْنَا بَيْنَهُمُ ٱلْعَدَٰوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ إِلَىٰ يَوْمِ ٱلْقِيَٰمَةِ ۚ كُلَّمَآ أَوْقَدُوا۟ نَارًۭا لِّلْحَرْبِ أَطْفَأَهَا ٱللَّهُ ۚ وَيَسْعَوْنَ فِى ٱلْأَرْضِ فَسَادًۭا ۚ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ ٱلْمُفْسِدِينَ ﴿٦٤﴾
Orang-orang Yahudi berkata: \"Tangan Allah terbelenggu\", sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dilaknat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana Dia kehendaki. Dan Al Quran yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu sungguh-sungguh akan menambah kedurhakaan dan kekafiran bagi kebanyakan di antara mereka. Dan Kami telah timbulkan permusuhan dan kebencian di antara mereka sampai hari kiamat. Setiap mereka menyalakan api peperangan Allah memadamkannya dan mereka berbuat kerusakan dimuka bumi dan Allah tidak menyukai orang-orang yang membuat kerusakan.
Orang-orang Yahudi berkata, \"Tangan Allah terbelenggu, tidak terulur untuk memberi.\" Semoga Allah membelenggu tangan mereka dan menjauhkan mereka dari rahmat-Nya. Allah Mahakaya dan Maha Pemurah: memberikan apa saja kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Kebanyakan mereka--karena terpukau pada kesesatan--bertambah kekafiran dan kezaliman dengan diturunkannya al-Qur'ân kepadamu akibat rasa iri dan dengki. Kami timbulkan di antara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat. Setiap mereka menyalakan api peperangan melawan Rasulullah dan orang-orang Mukmin, Allah memadamkan api itu dengan kekalahan mereka dan kemenangan Rasulullah dan para pengikutnya. Mereka bersungguh-sungguh dalam menyebarkan kerusakan di muka bumi dengan tipu daya, fitnah dan menimbulkan peperangan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang membuat kerusakan.
(Orang-orang Yahudi berkata) setelah mereka ditimpa kesusahan disebabkan mendustakan Nabi saw. padahal selama ini mereka adalah orang-orang yang paling mampu dan paling banyak harta. (\"Tangan Allah terbelenggu.\") artinya dikatup hingga terhalang untuk menyebarkan rezeki kepada kita. Ucapan itu merupakan sindiran terhadap kikirnya Allah swt. buat melimpahkan rezeki. Firman Allah swt.: (\"Tangan merekalah yang dibelenggu.\") dari berbuat kebaikan hingga tak mau melakukannya. Ini sebagai doa terhadap mereka (dan mereka dikutuk disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. Bahkan kedua tangan-Nya terbuka lebar) merupakan simbol tentang kiasan tentang sifat Allah Yang Maha Pemurah. Pujian kepada tangan ini untuk menunjukkan banyak dan melimpah-ruah karena segala sesuatu yang diberikan oleh seorang dermawan berupa harta melalui tangannya. (Dia memberi nafkah sebagaimana dikehendaki-Nya) apakah akan diperlapang ataukah akan dipersempit-Nya, tidak satu pun dapat menghalangi-Nya. (Dan apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu, berarti akan menambah banyak kedurhakaan dan kekafiran mereka) karena kekafiran mereka kepadanya. (Dan Kami timbulkan di antara mereka permusuhan dan kebencian sampai hari kiamat) hingga setiap golongan menentang dan memusuhi lainnya. (Setiap mereka menyalakan api peperangan) maksudnya untuk memerangi Nabi Muhammad saw. (dipadamkannya oleh Allah) artinya setiap mereka bermaksud, maka ditolak oleh Allah (dan mereka berbuat kerusakan di muka bumi) maksudnya menghancurkannya dengan berbuat maksiat (dan Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan).
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ ٱلْكِتَٰبِ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّقَوْا۟ لَكَفَّرْنَا عَنْهُمْ سَيِّـَٔاتِهِمْ وَلَأَدْخَلْنَٰهُمْ جَنَّٰتِ ٱلنَّعِيمِ ﴿٦٥﴾
Dan sekiranya Ahli Kitab beriman dan bertakwa, tentulah Kami tutup (hapus) kesalahan-kesalahan mereka dan tentulah Kami masukkan mereka kedalam surga-surga yang penuh kenikmatan.
Sekiranya Ahl al-Kitâb, Yahudi dan Nasrani, meyakini Islam dan nabinya serta menjauhi dosa-dosa yang telah Kami sebutkan, maka Kami pasti akan menghapus dosa-dosa kecil mereka. Kami akan memasukkan mereka ke dalam surga yang penuh kenikmatan.
(Dan sekiranya Ahli Kitab itu beriman) kepada Nabi Muhammad saw. (dan bertakwa) artinya menjaga diri dari kekafiran (pastilah Kami hapus dari mereka kesalahan mereka dan Kami masukkan mereka ke dalam surga-surga kenikmatan).
وَلَوْ أَنَّهُمْ أَقَامُوا۟ ٱلتَّوْرَىٰةَ وَٱلْإِنجِيلَ وَمَآ أُنزِلَ إِلَيْهِم مِّن رَّبِّهِمْ لَأَكَلُوا۟ مِن فَوْقِهِمْ وَمِن تَحْتِ أَرْجُلِهِم ۚ مِّنْهُمْ أُمَّةٌۭ مُّقْتَصِدَةٌۭ ۖ وَكَثِيرٌۭ مِّنْهُمْ سَآءَ مَا يَعْمَلُونَ ﴿٦٦﴾
Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat dan Injil dan (Al Quran) yang diturunkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makanan dari atas dan dari bawah kaki mereka. Diantara mereka ada golongan yang pertengahan. Dan alangkah buruknya apa yang dikerjakan oleh kebanyakan mereka.
Dan sekiranya mereka menjaga keaslian Tawrât dan Injîl sebagaimana diturunkan dan menjalankan ajarannya, percaya kepada al-Qur'ân, maka niscaya Allah akan melapangkan rezeki-Nya yang dapat diperoleh dari segala penjuru. Tidak semua mereka berada dalam kesesatan, akan tetapi di antara mereka ada kelompok yang adil dan berakal, yaitu mereka yang beriman kepada Muhammad dan al-Qur'ân. Alangkah buruknya ucapan dan perbuatan kebanyakan mereka yang jauh dari kebenaran.
(Dan sekiranya mereka menegakkan Taurat dan Injil) mengamalkan ajarannya, di antaranya beriman kepada Nabi saw. (dan apa yang diturunkan kepada mereka) maksudnya kitab-kitab (dari Tuhan mereka, tentulah mereka akan beroleh makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki mereka) maksudnya dilapangkan-Nya rezeki dan dilimpahkan-Nya atas mereka dari segenap penjuru. (Di antara mereka ada umat) maksudnya golongan (yang adil) yakni mengamalkannya dan mereka itulah yang beriman kepada Nabi saw., seperti Abdullah bin Salam dan kawan-kawannya (tetapi banyak di antara mereka amat jelek atau amat buruk apa yang mereka kerjakan.)
۞ يَٰٓأَيُّهَا ٱلرَّسُولُ بَلِّغْ مَآ أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ ۖ وَإِن لَّمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُۥ ۚ وَٱللَّهُ يَعْصِمُكَ مِنَ ٱلنَّاسِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْكَٰفِرِينَ ﴿٦٧﴾
Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.
Wahai utusan Allah, berikanlah kabar kepada manusia akan apa-apa yang telah diwahyukan Tuhan kepadamu. Ajaklah mereka untuk mengikutinya. Jangan takut disakiti oleh seseorang. Bila kamu takut, maka berarti kamu tidak menyampaikan risalah Allah. Sebab, kamu telah diperintahkan untuk menyampaikannya kepada semua. Allah akan memelihara kamu dari gangguan orang-orang kafir. Sebab, sudah merupakan ketentuan Allah yang berlaku bahwa kebatilan tidak akan mengalahkan kebenaran. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk orang-orang kafir kepada jalan yang lurus.
(Hai rasul, sampaikanlah) semua (yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu) dan janganlah kamu sembunyikan sesuatu pun daripadanya karena takut akan mendapatkan hal-hal yang tidak diinginkan (dan jika tidak kamu lakukan) tidak kamu sampaikan semua yang diturunkan padamu itu (berarti kamu tidak menyampaikan risalah-Nya) risalah dengan tunggal atau jamak karena menyembunyikan sebagian berarti menyembunyikan semuanya. (Dan Allah memelihara kamu dari manusia) agar tidak sampai membunuhmu. Pada mulanya Rasulullah saw. itu dikawal sampai turun ayat ini, lalu sabdanya, \"Pergilah karena sesungguhnya Allah memeliharaku!\" Riwayat Hakim. (Sesungguhnya Allah tidak memberikan bimbingan kepada kaum yang kafir.)
قُلْ يَٰٓأَهْلَ ٱلْكِتَٰبِ لَسْتُمْ عَلَىٰ شَىْءٍ حَتَّىٰ تُقِيمُوا۟ ٱلتَّوْرَىٰةَ وَٱلْإِنجِيلَ وَمَآ أُنزِلَ إِلَيْكُم مِّن رَّبِّكُمْ ۗ وَلَيَزِيدَنَّ كَثِيرًۭا مِّنْهُم مَّآ أُنزِلَ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ طُغْيَٰنًۭا وَكُفْرًۭا ۖ فَلَا تَأْسَ عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْكَٰفِرِينَ ﴿٦٨﴾
Katakanlah: \"Hai Ahli Kitab, kamu tidak dipandang beragama sedikitpun hingga kamu menegakkan ajaran-ajaran Taurat, Injil, dan Al Quran yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu\". Sesungguhnya apa yang diturunkan kepadamu (Muhammad) dari Tuhanmu akan menambah kedurhakaan dan kekafiran kepada kebanyakan dari mereka; maka janganlah kamu bersedih hati terhadap orang-orang yang kafir itu.
Wahai Rasulullah, katakan kepada Ahl al-Kitâb, \"Sesungguhnya kalian tidak beragama dengan benar kecuali jika kalian menegakkan dan mengerjakan semua hukum-hukum Tawrât dan Injîl, serta beriman kepada al-Qur'ân yang telah diwahyukan kepada Rasul-Nya agar dapat menjadi petunjuk bagi manusia. Yakinlah, wahai Muhammad, bahwa kebanyakan Ahl al-Kitâb akan terus bertambah zalim, ingkar dan keras kepala terhadap al-Qur'ân disebabkan rasa iri dan dengki mereka. Maka janganlah bersedih hati terhadap mereka yang dijadikan selalu ingkar.
(Katakanlah \"Hai Ahli Kitab! Kamu tidaklah berada dalam sesuatu agama) tidak dianggap beragama (hingga kamu menjalankan Taurat dan Injil dan apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu) yakni dengan mengamalkan apa yang terdapat di dalamnya, di antaranya beriman kepadaku. (Sesungguhnya apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu hanyalah akan menambah kedurhakaan dan kekafiran kepada kebanyakan mereka) maksudnya bahwa disebabkan kekafiran mereka tadi, maka Alquran yang diturunkan padamu itu hanyalah menambah kekafiran dan kedurhakaan mereka, jadi bukan petunjuk dan keimanan. (Maka janganlah kamu berduka-cita) atau bersedih hati (terhadap orang-orang yang kafir.\") jika mereka tak mau beriman, tidak usah mereka itu dihiraukan.
إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَٱلَّذِينَ هَادُوا۟ وَٱلصَّٰبِـُٔونَ وَٱلنَّصَٰرَىٰ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَعَمِلَ صَٰلِحًۭا فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ﴿٦٩﴾
Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, Shabiin dan orang-orang Nasrani, siapa saja (diantara mereka) yang benar-benar saleh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
Sesungguhnya orang-orang yang percaya kepada Allah, kaum Yahudi, pengikut Mûsâ, orang-orang yang tidak beragama dan kaum Nasrani pengikut 'Isâ, jika mereka dengan tulus beriman kepada Allah dan hari kebangkitan dan beramal saleh sebagaimana yang diajarkan Islam, maka mereka akan selamat dari siksaan. Mereka berada dalam kesenangan surga pada hari kiamat nanti.
(Sesungguhnya orang-orang mukmin orang-orang Yahudi) menjadi mubtada (kaum Shabiin) satu sekte dari Yahudi (dan orang-orang Nasrani) yang menjadi badal dari mubtada ialah (siapa saja yang benar-benar beriman) dari kalangan mereka (kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati) dalam menghadapi hari kemudian sebagai khabar dari mubtada dan yang menunjukkan kepada khabarnya inna.
لَقَدْ أَخَذْنَا مِيثَٰقَ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ وَأَرْسَلْنَآ إِلَيْهِمْ رُسُلًۭا ۖ كُلَّمَا جَآءَهُمْ رَسُولٌۢ بِمَا لَا تَهْوَىٰٓ أَنفُسُهُمْ فَرِيقًۭا كَذَّبُوا۟ وَفَرِيقًۭا يَقْتُلُونَ ﴿٧٠﴾
Sesungguhnya Kami telah mengambil perjanjian dari Bani Israil, dan telah Kami utus kepada mereka rasul-rasul. Tetapi setiap datang seorang rasul kepada mereka dengan membawa apa yang yang tidak diingini oleh hawa nafsu mereka, (maka) sebagian dari rasul-rasul itu mereka dustakan dan sebagian yang lain mereka bunuh.
Sesungguhnya kami telah mengambil perjanjian dengan orang-orang Yahudi Banû Isrâ'îl dengan tegas untuk mengikuti ajaran-ajaran Tawrât. Kami telah mengutus kepada mereka nabi-nabi untuk menjelaskan Tawrât dan menegaskan perjanjian yang telah Kami buat. Tetapi mereka melanggar perjanjian itu. Setiap kali seorang rasul datang kepada mereka dengan membawa ajaran yang bertentangan dengan hawa nafsu, mereka mendustakan sebagian dari rasul-rasul itu dan membunuh sebagian yang lain.
(Sesungguhnya Kami telah mengambil perjanjian dari Bani Israel) untuk beriman kepada Allah dan Rasul-Nya (dan telah Kami utus kepada mereka rasul-rasul tetapi setiap datang kepada mereka seorang rasul) dari kalangan mereka sendiri (dengan membawa apa yang tidak diingini oleh hawa nafsu mereka) yaitu berupa perkara yang hak/benar maka mereka tidak mempercayainya (sebagian) dari rasul-rasul itu (mereka dustakan dan sebagian yang lain) dari rasul-rasul itu (mereka bunuh) seperti Nabi Zakaria dan Nabi Yahya. Pengungkapan dengan lafal yaqtuluuna/fi`il mudhari` bukannya dengan lafal qataluu/fi`il madhi menggambarkan tentang keadaan yang sedang berlangsung di masa lalu karena adanya fashilah/pemisah.
وَحَسِبُوٓا۟ أَلَّا تَكُونَ فِتْنَةٌۭ فَعَمُوا۟ وَصَمُّوا۟ ثُمَّ تَابَ ٱللَّهُ عَلَيْهِمْ ثُمَّ عَمُوا۟ وَصَمُّوا۟ كَثِيرٌۭ مِّنْهُمْ ۚ وَٱللَّهُ بَصِيرٌۢ بِمَا يَعْمَلُونَ ﴿٧١﴾
Dan mereka mengira bahwa tidak akan terjadi suatu bencanapun (terhadap mereka dengan membunuh nabi-nabi itu), maka (karena itu) mereka menjadi buta dan pekak, kemudian Allah menerima taubat mereka, kemudian kebanyakan dari mereka buta dan tuli (lagi). Dan Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan.
Orang-orang Yahudi Banû Isrâ'îl itu mengira bahwa tidak akan diturunkan kepada mereka bencana yang akan menyeleksi orang-orang yang tabah dan yang tidak. Maka dari itu, mereka tidak bersabar dalam menghadapi bencana. Bahkan kebanyakan mereka sesat hingga menjadi seperti orang buta dan tuli. Mereka berpaling dari kebenaran. Lalu Allah menjadikan orang-orang yang hina menguasai mereka. Setelah beberapa saat, mereka kembali bertobat kepada Allah. Pertobatan mereka pun diterima. Allah mengembalikan keinginan keras mereka untuk menjadi benar. Akan tetapi setelah itu mereka sesat kembali, sehingga menjadi buta dan tuli. Allah Maha Mengetahui ihwal mereka, menyaksikan perbuatan mereka dan akan memberi balasannya.
(Dan mereka mengira) mereka menduga (bahwa tidak akan terjadi) dengan dibaca rafa` maka an menjadi mukhaffafah/tidak beramal dan dibaca nashab maka an dapat menashabkan/beramal; artinya tidak bakalan terjadi (fitnah) siksaan yang menimpa diri mereka sebagai balasan dari perbuatan mendustakan para rasul dan berani membunuh mereka (sebagai akibatnya mereka menjadi buta) dari perkara yang hak hingga mereka tidak bisa melihatnya (dan mereka menjadi tuli) tidak bisa mendengar perkara yang hak (kemudian Allah menerima tobat mereka) tatkala mereka mau bertobat (kemudian mereka kembali menjadi buta dan tuli) untuk kedua kalinya (demikianlah kebanyakan dari kalangan mereka) lafal katsiirun sebagai dhamir/kata ganti (dan Allah Maha Melihat terhadap apa yang mereka kerjakan) untuk itu Ia membalas mereka sesuai dengan apa-apa yang telah mereka kerjakan.
لَقَدْ كَفَرَ ٱلَّذِينَ قَالُوٓا۟ إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلْمَسِيحُ ٱبْنُ مَرْيَمَ ۖ وَقَالَ ٱلْمَسِيحُ يَٰبَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ ٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ رَبِّى وَرَبَّكُمْ ۖ إِنَّهُۥ مَن يُشْرِكْ بِٱللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ ٱلْجَنَّةَ وَمَأْوَىٰهُ ٱلنَّارُ ۖ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنْ أَنصَارٍۢ ﴿٧٢﴾
Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: \"Sesungguhnya Allah ialah Al Masih putera Maryam\", padahal Al Masih (sendiri) berkata: \"Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu\". Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun.
Tidak beriman kepada Allah orang-orang yang mengira bahwa Allah masuk ke dalam tubuh 'Isâ putra Maryam dan menjadikan 'Isâ sebagai Tuhan, sebagaimana dikatakan orang-orang Nasrani sekarang ini. Padahal, 'Isâ sendiri terbebas dari sangkaan itu. Sesungguhnya 'Isâ memerintahkan Banû Isrâ'îl agar dengan tulus beriman kepada Allah semata dengan mengatakan, \"Sesungguhnya Allahlah yang menciptakan aku dan kalian, dan menguasai segala urusan kita. Barangsiapa mengira bahwa Allah mempunyai sekutu, maka neraka adalah ganjaran baginya. Ia tidak akan masuk surga selamanya karena telah melampaui batas-batas yang telah ditentukan Allah. Orang-orang yang melampaui batas dan berbuat zalim, tidak akan mendapatkan penolong yang menyelamatkan mereka dari siksaan-Nya.
(Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang mengatakan, \"Sesungguhnya Allah ialah Almasih putra Maryam.\") di masa sebelumnya telah terjadi hal yang serupa (padahal telah berkata) kepada mereka (Almasih, \"Hai Bani Israel, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu) sesungguhnya aku ini hanyalah seorang hamba Allah dan bukan Tuhan (sesungguhnya orang-orang yang mempersekutukan sesuatu dengan Allah) menyembah kepada selain Allah (maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga) Allah melarangnya untuk memasuki surga (dan tempatnya ialah neraka dan tidak ada bagi orang-orang lalim itu seorang) lafal min adalah tambahan (penolong.\") yang dapat mencegah siksaan Allah terhadap diri mereka.
لَّقَدْ كَفَرَ ٱلَّذِينَ قَالُوٓا۟ إِنَّ ٱللَّهَ ثَالِثُ ثَلَٰثَةٍۢ ۘ وَمَا مِنْ إِلَٰهٍ إِلَّآ إِلَٰهٌۭ وَٰحِدٌۭ ۚ وَإِن لَّمْ يَنتَهُوا۟ عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ ﴿٧٣﴾
Sesungguhnya kafirlah orang0orang yang mengatakan: \"Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga\", padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.
Juga tidak beriman kepada Allah orang yang mengira bahwa Allah adalah salah satu dari tiga tuhan, sebagaimana yang diyakini orang-orang Nasrani sekarang. Yang benar dan pasti adalah bahwa tidak ada Tuhan selain Allah. Jika orang-orang yang sesat itu tidak meninggalkan keyakinan mereka yang salah dan kembali taat kepada Allah, maka mereka pasti akan disiksa dengan siksaan yang pedih.
(Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang mengatakan, \"Bahwasanya Allah salah seorang) dari tuhan (yang tiga) artinya salah seorang dari tuhan-tuhan yang jumlahnya tiga dan dua orang lainnya yang dianggap tuhan ialah Nabi Isa beserta ibunya. Mereka yang berpendapat demikian adalah golongan dari orang-orang Nasrani (padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa. Dan jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu) berhenti dari menigakan Allah, kemudian kembali mengesakan-Nya (pasti akan menimpa kepada orang-orang yang kafir) artinya mereka yang menetapi kekafirannya (di antara mereka siksaan yang pedih\") siksaan yang sungguh amat memedihkan, yaitu siksaan neraka.
أَفَلَا يَتُوبُونَ إِلَى ٱللَّهِ وَيَسْتَغْفِرُونَهُۥ ۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ ﴿٧٤﴾
Maka mengapa mereka tidak bertaubat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya?. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Tidakkah mereka meninggalkan keyakinan-keyakinan yang salah dan kembali beriman kepada Allah serta meminta ampun dari dosa-dosa yang telah mereka perbuat? Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(Maka mengapa mereka tidak bertobat kepada Allah dan memohon ampun kepada-Nya) atas apa yang telah mereka katakan; pertanyaan di sini menunjukkan kepada makna celaan. (Dan Allah Maha Pengampun) terhadap orang yang mau bertobat (lagi Maha Penyayang) kepadanya.
مَّا ٱلْمَسِيحُ ٱبْنُ مَرْيَمَ إِلَّا رَسُولٌۭ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ ٱلرُّسُلُ وَأُمُّهُۥ صِدِّيقَةٌۭ ۖ كَانَا يَأْكُلَانِ ٱلطَّعَامَ ۗ ٱنظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ ٱلْءَايَٰتِ ثُمَّ ٱنظُرْ أَنَّىٰ يُؤْفَكُونَ ﴿٧٥﴾
Al Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu).
'Isâ putra Maryam tidak lain hanyalah seorang hamba yang dikaruniakan risalah oleh Allah, sebagaimana yang telah Allah karuniakan kepada hamba-hamba sebelumnya. Bunda 'Isâ adalah wanita biasa yang selalu benar dalam setiap ucapannya dan mempercayai Tuhannya. Keduanya membutuhkan makanan dan minuman untuk mempertahankan hidup. Itulah bukti bahwa mereka manusia biasa. Maka perhatikanlah, wahai orang-orang yang mendengar, keadaan mereka yang buta akan tanda-tanda kekuasaan Allah yang telah dijelaskan kepada mereka. Kemudian perhatikan pula bagaimana mereka berpaling dari kebenaran, padahal kebenaran itu sangat jelas.
(Almasih putra Maryam itu hanyalah seorang rasul yang sesungguhnya telah berlalu) telah lewat (sebelumnya beberapa rasul) maka dia pun akan berlalu/mati seperti mereka; dia bukanlah Tuhan seperti apa yang telah mereka sangkakan, jika memang demikian maka niscaya ia pun tidak akan berlalu/mati (dan ibunya seorang yang amat benar) seorang wanita yang teramat benar (keduanya biasa memakan makanan) sama seperti makhluk-makhluk hidup lainnya, maka siapa pun yang keadaannya demikian berarti dia bukanlah Tuhan karena ia masih membutuhkan makanan, lemah dan masih mengeluarkan kencing dan kotoran sebagai akibat dari makanan itu. (Perhatikanlah) dengan penuh rasa ketakjuban (bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka, ahli kitab, tanda-tanda kekuasaan Kami) yang menunjukkan keesaan Kami (kemudian perhatikanlah bagaimana) lafal annaa adalah kata tanya (mendustakannya) mereka berpaling dari perkara hak yang disertai dengan bukti yang jelas.
قُلْ أَتَعْبُدُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ مَا لَا يَمْلِكُ لَكُمْ ضَرًّۭا وَلَا نَفْعًۭا ۚ وَٱللَّهُ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْعَلِيمُ ﴿٧٦﴾
Katakanlah: \"Mengapa kamu menyembah selain daripada Allah, sesuatu yang tidak dapat memberi mudharat kepadamu dan tidak (pula) memberi manfaat?\" Dan Allah-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Katakanlah kepada mereka yang sesat, \"Mengapa kalian menyembah berhala yang, bila ditinggalkan, tidak mendatangkan mudarat bagi kalian dan, bila disembah, tidak mendatangkan manfaat. Bagaimana kalian meninggalkan ibadah kepada Allah, padahal Dia Mahakuasa atas segala sesuatu lagi Maha Mendengar dan Mengetahui.\"
(Katakanlah, \"Mengapa kamu menyembah selain daripada Allah) selain-Nya (sesuatu yang tidak dapat memberi mara bahaya kepadamu dan tidak pula memberi manfaat?\" Dan Allahlah Yang Maha Mendengar) terhadap perkataan-perkataanmu (lagi Maha Mengetahui) tentang tindak-tandukmu; kata istifham/kata tanya di sini menunjukkan keingkaran.
قُلْ يَٰٓأَهْلَ ٱلْكِتَٰبِ لَا تَغْلُوا۟ فِى دِينِكُمْ غَيْرَ ٱلْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعُوٓا۟ أَهْوَآءَ قَوْمٍۢ قَدْ ضَلُّوا۟ مِن قَبْلُ وَأَضَلُّوا۟ كَثِيرًۭا وَضَلُّوا۟ عَن سَوَآءِ ٱلسَّبِيلِ ﴿٧٧﴾
Katakanlah: \"Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus\".
Katakanlah, wahai Rasulullah, kepada Ahl al-Kitâb (Yahudi dan Nasrani), \"Sesungguhnya Allah melarang kalian melampaui batas-batas keyakinan yang benar kepada yang palsu sehingga kalian menjadikan sebagian ciptaan-Nya sebagai Tuhan. Allah juga melarang kalian mengingkari risalah sebagian rasul dan mengikuti hawa nafsu orang-orang sebelum kalian yang telah jauh dari jalan kebenaran. Mereka mencegah banyak orang untuk menempuh jalan itu. Mereka terus berada jauh dari kebenaran yang nyata.
(Katakanlah, \"Hai Ahli Kitab!) para pemeluk agama Yahudi dan agama Nasrani (Janganlah kamu berlebih-lebihan) janganlah kamu melampaui batas (dalam agamamu) secara berlebih-lebihan (dengan cara tidak benar) yaitu dengan cara merendahkan Nabi Isa atau kamu mengangkatnya secara berlebihan dari apa yang seharusnya (dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya sebelum kedatangan Nabi Muhammad) mengikuti cara berlebih-lebihan yang pernah dilakukan oleh para pendahulu mereka (dan mereka telah menyesatkan kebanyakan) manusia (dan mereka tersesat dari jalan yang lurus.\") jalan yang hak; lafal as-sawaa` asalnya bermakna pertengahan.
لُعِنَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِنۢ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ عَلَىٰ لِسَانِ دَاوُۥدَ وَعِيسَى ٱبْنِ مَرْيَمَ ۚ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَوا۟ وَّكَانُوا۟ يَعْتَدُونَ ﴿٧٨﴾
Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas.
Allah menjauhkan orang-orang kafir Banû Isrâ'îl dari kasih sayang-Nya. Hal ini tercantum dalam Zabûr yang diturunkan kepada Dâwûd dan dalam Injîl yang diturunkan kepada 'Isâ putra Maryam. Yang demikian itu disebabkan karena mereka mendurhakai Allah dan selalu berbuat kezaliman dan kerusakan.
(Telah dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israel melalui lisan Daud) yaitu Nabi Daud mendoakan/menyerapah mereka hingga mereka berubah ujud menjadi kera-kera; mereka adalah orang-orang dari kalangan Bani Israel yang menduduki tanah Ailah (dan Isa putra Maryam) yaitu Nabi Isa mendoakan/menyerapah mereka sehingga mereka berubah ujud menjadi babi-babi; mereka adalah orang-orang Bani Israel yang memiliki Al-Maidah/hidangan yang didatangkan dari langit (yang demikian itu) adalah laknat (disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas).
كَانُوا۟ لَا يَتَنَاهَوْنَ عَن مُّنكَرٍۢ فَعَلُوهُ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا۟ يَفْعَلُونَ ﴿٧٩﴾
Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.
Kebiasaan mereka adalah tidak mau saling menasihati satu dengan yang lainnya, sehingga tidak ada seseorang dari mereka yang mau melarang lainnya dari perbuatan buruk. Sesungguhnya perbuatan mereka yang mungkar dan menolak untuk saling melarang berbuat buruk itu merupakan perbuatan yang sangat jelek.
(Mereka satu sama lain tidak pernah melarang) artinya sebagian di antara mereka tidak pernah melarang sebagian lainnya (dari) kebiasaan (tindakan mungkar yang biasa mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat) kebiasaan mereka dalam melakukan perbuatan mungkar itu.
تَرَىٰ كَثِيرًۭا مِّنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنفُسُهُمْ أَن سَخِطَ ٱللَّهُ عَلَيْهِمْ وَفِى ٱلْعَذَابِ هُمْ خَٰلِدُونَ ﴿٨٠﴾
Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan.
Kami melihat kebanyakan Banû Isrâ'îl bersekutu dengan orang-orang musyrik. Mereka menjadikan orang-orang musyrik itu sebagai penolong, saling membahu dalam memerangi Islam. Sesungguhnya kejahatan ini merupakan perbuatan yang mereka simpan dalam diri mereka, agar mendapatkan ganjaran yang berupa murka Allah dan kekekalan siksa di dalam neraka Jahanam.
(Kamu melihat) wahai Muhammad (kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir/musyrik) dari kalangan penduduk Mekah karena membencimu. (Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka) yaitu berupa amal perbuatan untuk bekal mereka di akhirat yang akibatnya (Allah murka terhadap mereka dan mereka akan kekal dalam siksaan.)
وَلَوْ كَانُوا۟ يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلنَّبِىِّ وَمَآ أُنزِلَ إِلَيْهِ مَا ٱتَّخَذُوهُمْ أَوْلِيَآءَ وَلَٰكِنَّ كَثِيرًۭا مِّنْهُمْ فَٰسِقُونَ ﴿٨١﴾
Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi (Musa) dan kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik.
Jika akidah mereka dalam mengimani Allah dan rasul-Nya, Muhammad, serta al-Qur'ân yang diturunkan kepadanya itu benar, niscaya keimanan itu akan dapat mencegah mereka dari menolong orang-orang kafir dalam melawan orang-orang Mukmin. Akan tetapi kebanyakan Banû Isrâ'îl berbuat maksiat dan keluar dari agama.
(Sekiranya mereka beriman kepada Allah, kepada Nabi) Muhammad (dan kepada apa yang diturunkan kepadanya niscaya mereka tidak akan mengambil orang-orang musyrik itu) orang-orang kafir (menjadi penolong-penolong tetapi kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang fasik/durhaka) mereka adalah orang-orang yang menyimpang dari keimanan.
۞ لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ ٱلنَّاسِ عَدَٰوَةًۭ لِّلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱلْيَهُودَ وَٱلَّذِينَ أَشْرَكُوا۟ ۖ وَلَتَجِدَنَّ أَقْرَبَهُم مَّوَدَّةًۭ لِّلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱلَّذِينَ قَالُوٓا۟ إِنَّا نَصَٰرَىٰ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّ مِنْهُمْ قِسِّيسِينَ وَرُهْبَانًۭا وَأَنَّهُمْ لَا يَسْتَكْبِرُونَ ﴿٨٢﴾
Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata: \"Sesungguhnya kami ini orang Nasrani\". Yang demikian itu disebabkan karena di antara mereka itu (orang-orang Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, (juga) karena sesungguhnya mereka tidak menymbongkan diri.
Kami tegaskan kepadamu, wahai Rasulullah, bahwa kamu akan mendapati para penganut Yahudi dan mereka yang menyekutukan Allah sebagai orang-orang yang paling keras kedengkian dan kebenciannya kepadamu dan kepada orang-orang yang beriman kepadamu. Dan kamu akan mendapati pengikut Nabi 'Isâ yang menyebut dirinya Nasrani sebagai orang-orang yang paling dekat kasih sayang dan kecintaannya kepadamu. Hal itu disebabkan karena di antara mereka terdapat pendeta-pendeta yang mengerti agama, dan rahib-rahib yang selalu takut kepada Tuhannya. Selain itu, juga karena mereka tidak menyombongkan diri bila mendengar kebenaran.
(Sesungguhnya kamu dapati) wahai Muhammad (orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik) dari kalangan penduduk Mekah oleh sebab menebalnya kekafiran mereka, kebodohan mereka dan tenggelamnya mereka dalam hawa nafsu (dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persahabatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata, \"Sesungguhnya kami ini orang Nasrani.\" Yang demikian itu) maksudnya kecintaan mereka begitu dekat terhadap orang-orang mukmin (disebabkan karena) oleh karena (di antara mereka/orang-orang Nasrani terdapat pendeta-pendeta) ulama-ulama agama Nasrani (dan rahib-rahib) orang-orang ahli ibadah Nasrani (juga karena sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri) untuk mengikuti barang yang hak tidak sebagaimana orang-orang Yahudi dan kaum musyrikin penduduk Mekah yang menyombongkan diri. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan utusan raja Najasyi yang datang dari negeri Habasyah untuk menemui kaum Muslimin. Kemudian Nabi saw. membacakan surah Yasin kepada mereka setelah itu mereka menangis dan masuk Islam semuanya seraya mengatakan, \"Alangkah miripnya bacaan ini dengan apa yang telah diturunkan kepada Nabi Isa.\" Allah swt. berfirman:
وَإِذَا سَمِعُوا۟ مَآ أُنزِلَ إِلَى ٱلرَّسُولِ تَرَىٰٓ أَعْيُنَهُمْ تَفِيضُ مِنَ ٱلدَّمْعِ مِمَّا عَرَفُوا۟ مِنَ ٱلْحَقِّ ۖ يَقُولُونَ رَبَّنَآ ءَامَنَّا فَٱكْتُبْنَا مَعَ ٱلشَّٰهِدِينَ ﴿٨٣﴾
Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul (Muhammad), kamu lihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran (Al Quran) yang telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri); seraya berkata: \"Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi (atas kebenaran Al Quran dan kenabian Muhammad s. a. w.).
Di samping itu, juga disebabkan karena mereka, bila mendengar al-Qur'ân yang diturunkan kepada Rasulullah saw., merasa terkesan dan mencucurkan air mata, karena tahu bahwa apa yang mereka dengar itu benar. Hati mereka pun condong untuk mengikutinya. Mereka mengucapkan doa, \"Ya Tuhan, kami beriman kepada-Mu dan kepada rasul-rasul-Mu serta kepada kebenaran yang telah Engkau turunkan kepada rasul-rasul-Mu. Maka terimalah keimanan kami. Jadikanlah kami umat Muhammad yang Engkau jadikan saksi-saksi dan hujjah atas manusia di hari kiamat.
(Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul) yaitu sebagian dari Alquran (kamu lihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan kebenaran Alquran yang telah mereka ketahui dari kitab-kitab mereka sendiri, seraya berkata, \"Ya Tuhan kami! Kami telah beriman) kami telah percaya kepada Nabi-Mu dan Kitab-Mu (maka catatlah kami bersama orang-orang yang menjadi saksi -atas kebenaran Alquran dan kenabian Nabi Muhammad-.\") orang-orang yang mengakui dirinya beriman kepada keduanya.
وَمَا لَنَا لَا نُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَمَا جَآءَنَا مِنَ ٱلْحَقِّ وَنَطْمَعُ أَن يُدْخِلَنَا رَبُّنَا مَعَ ٱلْقَوْمِ ٱلصَّٰلِحِينَ ﴿٨٤﴾
Mengapa kami tidak akan beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang datang kepada kami, padahal kami sangat ingin agar Tuhan kami memasukkan kami ke dalam golongan orang-orang yang saleh?\".
Larangan apakah yang menghalangi kami untuk beriman kepada Allah dan kepada ajaran-ajaran yang diturunkan kepada Muhammad? Kami memohon kepada Tuhan agar dimasukkan ke dalam surga bersama orang-orang yang benar akidah dan perbuatannya.\"
(Dan) mereka mengatakan sehubungan dengan bantahan mereka terhadap orang-orang Yahudi yang mencap mereka masuk Islam (mengapa kami tidak beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang datang kepada kami) yaitu berupa Alquran; artinya tidak ada halangan bagi diri kami untuk beriman selagi memang ada bukti-bukti yang mengharuskan iman (padahal kami sangat ingin) diathafkan/dikaitkan dengan lafal nu'minu (agar Tuhan kami memasukkan kami ke dalam golongan orang-orang yang saleh?) orang-orang yang beriman ke dalam surga. Allah melanjutkan firman-Nya:
فَأَثَٰبَهُمُ ٱللَّهُ بِمَا قَالُوا۟ جَنَّٰتٍۢ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْمُحْسِنِينَ ﴿٨٥﴾
Maka Allah memberi mereka pahala terhadap perkataan yang mereka ucapkan, (yaitu) surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, sedang mereka kekal di dalamnya. Dan itulah balasan (bagi) orang-orang yang berbuat kebaikan (yang ikhlas keimanannya).
Karena pengakuan mereka, Allah memberikan pahala berupa surga-surga yang dialiri bermacam sungai di bawah pepohonan dan istana-istananya. Mereka hidup kekal di dalamnya. Balasan yang mereka terima itu adalah balasan bagi setiap orang yang berbuat kebaikan seperti mereka.
(Maka Allah memberi mereka pahala terhadap perkataan yang mereka ucapkan, yaitu surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya sedang mereka kekal di dalamnya. Dan itulah balasan bagi orang-orang yang berbuat kebaikan) yang ikhlas keimanannya.
وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَكَذَّبُوا۟ بِـَٔايَٰتِنَآ أُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلْجَحِيمِ ﴿٨٦﴾
Dan orang-orang kafir serta mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itulah penghuni neraka.
Orang-orang yang mengingkari Allah dan rasul-rasul-Nya serta mengingkari ayat-ayat yang diturunkan kepada mereka sebagai petunjuk kebenaran, hanya merekalah yang mendapat siksaan yang pedih di dalam neraka Jahanam.
(Dan orang-orang kafir serta mendustakan ayat-ayat Kami mereka itulah penghuni neraka.)
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُحَرِّمُوا۟ طَيِّبَٰتِ مَآ أَحَلَّ ٱللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوٓا۟ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُعْتَدِينَ ﴿٨٧﴾
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengharamkan sesuatu yang baik yang telah dihalalkan Allah untuk kalian. Jangan pula melampaui batas-batas yang disyariatkan Allah kepada kalian dengan menjaga keseimbangan dalam segala urusan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
Ayat ini diturunkan tatkala ada suatu kaum dari kalangan para sahabat yang bertekad menetapi puasa dan melakukan salat di malam harinya; mereka tidak mau mendekati wanita-wanita, memakai wewangian, memakan daging dan tidur di ranjang/kasur. (Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu dan janganlah kamu melampaui batas.) janganlah kamu melanggar perintah Allah. (Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.)
وَكُلُوا۟ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَٰلًۭا طَيِّبًۭا ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِىٓ أَنتُم بِهِۦ مُؤْمِنُونَ ﴿٨٨﴾
Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.
Makanlah apa saja yang halal dan baik menurut selera kalian, dari makanan yang diberikan dan dimudahkan Allah untuk kalian. Takutlah dan taatlah selalu kepada Allah selama kalian beriman kepada- Nya.
(Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah rezekikan kepadamu) sebagai maf`ul/obyek jar dan majrur yang sebelumnya menjadi hal yang berkaitan dengan maf`ul itu (dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.)
لَا يُؤَاخِذُكُمُ ٱللَّهُ بِٱللَّغْوِ فِىٓ أَيْمَٰنِكُمْ وَلَٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ ٱلْأَيْمَٰنَ ۖ فَكَفَّٰرَتُهُۥٓ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَٰكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍۢ ۖ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَٰثَةِ أَيَّامٍۢ ۚ ذَٰلِكَ كَفَّٰرَةُ أَيْمَٰنِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ ۚ وَٱحْفَظُوٓا۟ أَيْمَٰنَكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمْ ءَايَٰتِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ﴿٨٩﴾
Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya).
Allah tidak akan menghukum kalian karena sumpah yang tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh. Allah hanya akan menghukum kalian oleh sebab melanggar sumpah yang kalian maksudkan dan kalian yakini sebagai sumpah. Jika kalian melanggar sumpah, maka kalian harus melakukan sesuatu yang dapat menebus dosa-dosa kalian akibat pelanggaran sumpah. Sesuatu yang harus kalian lakukan itu adalah memberi makan kepada sepuluh fakir miskin dalam satu hari, dari makanan yang biasa kalian berikan kepada keluarga, tanpa berlebihan dan tanpa harus kikir. Atau memberikan pakaian kepada mereka dengan pakaian yang pantas, atau memerdekakan seorang budak. Jika orang-orang yang bersumpah itu tidak mampu melakukan demikian, maka ia harus berpuasa selama tiga hari. Masing-masing ketentuan itu dapat menebus dosa akibat melanggar sumpah yang dimaksud. Peliharalah sumpah kalian dan janganlah kalian tempatkan pada bukan tempatnya. Dengan cara seperti ini, Allah menjelaskan hukum-hukum-Nya agar kalian mensyukuri nikmat-Nya dengan mengetahui dan melaksanakan hak-Nya(1). (1) Seperti halnya ayat-ayat al-Qur'an yang lain, ayat ini juga mengisyaratkan pembebasan budak. Al-Qur'ân memang memperluas jalan ke arah pembebasan budak dan penghapusan perbudakan.
(Allah tidak menghukum kamu disebabkan senda-gurau) yang terjadi (di dalam sumpah-sumpahmu) yaitu sumpah yang dilakukan secara tidak sengaja hanya karena lisan terlanjur mengatakan, seperti ucapan seseorang, \"Tidak demi Allah,\" dan, \"Ya demi Allah.\" (tetapi Dia menghukum kamu disebabkan apa yang kamu sengaja) dengan dibaca ringan `aqadtum dan dibaca tasydid `aqqadtum, menurut suatu riwayat dibaca `aaqadtum (dalam sumpah-sumpahmu) mengenai hal itu, yaitu seumpamanya kamu bersumpah dengan sengaja (maka kafaratnya) artinya kafarat sumpah tersebut apabila kamu melanggarnya (memberi makan sepuluh orang miskin) yang untuk setiap orang sebanyak satu mud (yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan) dari makanan tersebut (kepada keluargamu) artinya kualitas makanan yang paling pertengahan dan yang paling biasa dipakai bukannya kualitas makanan yang paling tinggi dan juga bukan yang paling rendah (atau memberi kepada mereka pakaian) yaitu sesuatu yang biasa dijadikan sebagai pakaian seperti baju gamis, serban dan kain. Imam Syafii berpendapat jika memberikannya secara sekaligus kepada seorang miskin saja dianggap kurang sempurna atau tidak memenuhi persyaratan (atau membebaskan) memerdekakan (seorang budak) yang beriman seperti dalam masalah kafarat membunuh dan kafarat zihar atas dasar memberlakukan yang mutlak dengan hukum yang muqayyad (dan siapa yang tidak menemukan) salah satu di antara yang telah disebutkan (maka berpuasa selama tiga hari) sebagai ganti kafaratnya; menurut pendapat yang terkuat dalam masalah ini tidak disyaratkan puasa secara berturut-turut, pendapat ini dikatakan oleh Imam Syafii. (Yang demikian itu) yang telah disebutkan (adalah kafarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah) kemudian kamu langgar. (Dan jagalah sumpahmu) jangan sampai kamu melanggarnya selagi sumpah itu bukanlah perbuatan kebaikan atau mendamaikan orang-orang sebagaimana yang telah disebutkan dalam surah Al-Baqarah. (Demikianlah) artinya seperti apa yang telah Allah jelaskan tentang beberapa hal yang telah lalu penuturannya (Allah menjelaskan kepada kamu tentang ayat-ayat-Nya agar kamu bersyukur) kepada-Nya atas hal itu.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌۭ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴿٩٠﴾
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
Hai orang-orang yang beriman kepada Allah, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya dan tunduk kepada kebenaran, sesungguhnya meminum minuman keras yang memabukkan, berjudi, menancapkan batu sebagai landasan menyembelih kurban untuk mendekatkan diri kepada patung-patung yang kalian sembah, melepaskan anak panah, batu kerikil atau daun untuk mengetahui ketentuan-ketentuan yang gaib, semua itu tiada lain hanyalah kekotoran jiwa yang merupakan tipu daya setan bagi pelakunya. Maka, tinggalkanlah itu semua agar kalian mendapatkan kemenangan di dunia dengan kehidupan yang mulia dan di akhirat dengan kenikmatan surga.
(Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar) minuman yang memabukkan yang dapat menutupi akal sehat (berjudi) taruhan (berkorban untuk berhala) patung-patung sesembahan (mengundi nasib dengan anak panah) permainan undian dengan anak panah (adalah perbuatan keji) menjijikkan lagi kotor (termasuk perbuatan setan) yang dihiasi oleh setan. (Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu) yakni kekejian yang terkandung di dalam perbuatan-perbuatan itu jangan sampai kamu melakukannya (agar kamu mendapat keberuntungan).
إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَٰوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ ﴿٩١﴾
Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).
Sesungguhnya setan telah memperdaya kalian dengan meminum khamar dan bermain judi, agar terjadi perselisihan, perpecahan dan kebencian di antara kalian. Dengan demikian, kalian menjadi lemah dengan hilangnya rasa kasih sayang di antara kalian dan pecahnya persatuan yang disebabkan oleh tipu daya setan yang berupa meminum minuman yang memabukkan dan berjudi. Setan berbuat seperti itu juga untuk merintangi kalian dari menyembah Allah dan melaksanakan salat sehingga kehidupan kalian di dunia dan akhirat menjadi buruk. Maka, setelah kalian ketahui akibat-akibat buruk tersebut, jauhilah larangan- larangan-Ku agar selamat dari godaan iblis(1). (1) Dalam ayat ini Allah menyebutkan empat sebab mengapa minuman keras (khamar, khamr) dan perjudian diharamkan. Pertama, khamar adalah sesuatu yang kotor dan buruk, sehingga tidak mungkin disandangkan sifat baik karena mengandung unsur negatif yang jelas. Khamar, misalnya, dapat merusak akal. Begitu pula judi yang mengandung unsur negatif yaitu menghabiskan harta. Kedua- duanya mengandung perusakan mental. Setanlah yang membuat minuman keras dan judi itu tampak baik, menarik dan indah. Kedua, menyebarkan permusuhan dan saling dengki. Perjudian sering kali berakhir dengan perkelahian. Kalaupun tidak berakhir dengan perkelahian, pada umumnya perjudian sangat berpotensi menimbulkan rasa iri dan dengki. Khamar merupakan induk dosa besar. Secara garis besar, alasan diharamkannya khamar adalah sebagai berikut. Allah telah memuliakan manusia dengan memberinya akal yang mengandung sel-sel di dalam otak yang berfungsi mengendalikan kehendak, kecerdasan, kemampuan membedakan antara baik dan buruk, dan sifat-sifat baik lainnya. Khamar, khususnya, dan narkotik lainnya, umumnya, dapat menyerang bagian-bagian otak ini. Akibatnya, sel-sel itu menjadi tidak berfungsi lagi, baik sementara maupun selamanya, sesuai kadar yang diminum. Ketika sel-sel itu mengalami rangsangan atau hambatan, hal itu akan mempengaruhi bagian bawah sel-sel tadi hingga mengakibatkan orang yang bersangkutan bereaksi. Akibatnya, otak akan terserang atau tidak berfungsi. Itu artinya bahwa orang yang bersangkutan kehilangan keseimbangan akal yang pada gilirannya akan berdampak pada tindakan yang dilakukannya. Selain itu, khamar memiliki dampak negatif terhadap pencernaan, ginjal dan hati. Di antara itu semua, dampak terhadap hati merupakan yang paling besar, karena dapat menimbulkan sirosis hati Ketiga, bila seseorang telah kehilangan keseimbangan, maka ia akan lupa berzikir kepada Allah yang merupakan sarana untuk menghidupkan kalbu. Keempat, pada gilirannya khamar dapat menghalangi orang untuk melaksanakan salat secara sempurna. Pengharaman khamar dalam jumlah sedikit, meskipun tidak memabukkan, didasarkan pada asas kehati-hatian dan khawatir terbiasa atau larut yang berakhir pada kecanduan. Oleh para ahli fikih disepakati bahwa khamar mempunyai pengertian 'segala sesuatu yang dapat memabukkan dengan sendirinya, baik berupa minuman atau bukan'. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah saw., \"Segala sesuatu yang memabukkan adalah khamar, dan setiap khamar adalah haram.\" Selain itu, juga didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Abû Dâwûd, bahwa Rasulullah saw. melarang segala sesuatu yang memabukkan dan melemahkan.
(Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran meminum khamar dan berjudi itu) bila kamu melakukan keduanya mengingat dalam keduanya itu terkandung kejelekan dan fitnah (dan menghalangi kamu) karena sibuk melakukannya itu (dari mengingat Allah dan salat) Allah menyebutkan salat secara khusus sebagai pengagungan terhadap-Nya (maka berhentilah kamu) dari melakukan kedua pekerjaan ini.
وَأَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَٱحْذَرُوا۟ ۚ فَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّمَا عَلَىٰ رَسُولِنَا ٱلْبَلَٰغُ ٱلْمُبِينُ ﴿٩٢﴾
Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul-(Nya) dan berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.
Taatilah perintah Allah dan perintah Rasul-Nya pada setiap hal yang disampaikan Tuhannya. Jauhilah apa-apa yang memungkinkan kalian mendapat siksaan jika kalian melanggar. Sebab, jika kalian menolak ajakannya, Rasulullah tentu tidak akan memerintahkan kalian. Yakinlah bahwa Allah akan menghukum kalian. Tidak ada alasan bagi kalian setelah Rasulullah menjelaskan hukuman orang-orang yang melanggar. Tugas Rasul Kami hanyalah menyampaikan hukum-hukum Kami dan menjelaskannya dengan penjelasan yang sempurna.
(Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul-Nya dan berhati-hatilah) terhadap perbuatan-perbuatan maksiat. (Jika kamu berpaling) dari ketaatan (maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajiban Rasul Kami hanyalah menyampaikan amanat Allah dengan terang) dengan gamblang, kemudian pembalasan kamu oleh Kami.
لَيْسَ عَلَى ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ جُنَاحٌۭ فِيمَا طَعِمُوٓا۟ إِذَا مَا ٱتَّقَوا۟ وَّءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ ثُمَّ ٱتَّقَوا۟ وَّءَامَنُوا۟ ثُمَّ ٱتَّقَوا۟ وَّأَحْسَنُوا۟ ۗ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ ﴿٩٣﴾
Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu, apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh, kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman, kemudian mereka (tetap juga) bertakwa dan berbuat kebajikan. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.
Orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya serta beramal saleh tidaklah berdosa karena memakan makanan yang baik dan halal. Juga tiada dosa bagi mereka yang memakan makanan haram di masa lalu sebelum diketahui pengharamannya, selagi mereka takut kepada Allah dan menjauhinya setelah mengetahui pengharamannya, kemudian selalu takut kepada Allah dan membenarkan hukum-hukum yang disyariatkan, tetap dalam ketakutan kepada Allah di setiap masa, tulus ikhlas dalam perbuatan dan melaksanakannya dengan sempurna. Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang ikhlas dalam perbuatannya sesuai dengan tingkat keikhlasan dan perbuatan mereka.
(Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu) meminum dan melakukan perjudian sebelum adanya pengharaman (apabila mereka bertakwa) terhadap perbuatan-perbuatan yang haram (serta beriman dan mengerjakan amal-amalan yang saleh kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman) mereka terus menetapi pada ketakwaan dan keimanannya (kemudian mereka tetap juga bertakwa dan berbuat kebaikan) dalam beramal. (Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan) dengan pengertian bahwa Allah akan memberi pahala mereka.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَيَبْلُوَنَّكُمُ ٱللَّهُ بِشَىْءٍۢ مِّنَ ٱلصَّيْدِ تَنَالُهُۥٓ أَيْدِيكُمْ وَرِمَاحُكُمْ لِيَعْلَمَ ٱللَّهُ مَن يَخَافُهُۥ بِٱلْغَيْبِ ۚ فَمَنِ ٱعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُۥ عَذَابٌ أَلِيمٌۭ ﴿٩٤﴾
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan sesuatu dari binatang buruan yang mudah didapat oleh tangan dan tombakmu supaya Allah mengetahui orang yang takut kepada-Nya, biarpun ia tidak dapat melihat-Nya. Barang siapa yang melanggar batas sesudah itu, maka baginya azab yang pedih.
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya Allah akan menguji kalian di musim haji dengan mengharamkan sebagian hewan dan burung yang mudah ditangkap, baik dengan tangan maupun dengan tombak. Yang demikian itu agar tampak orang-orang yang tetap bertakwa meskipun jauh dari penglihatan orang banyak. Orang-orang yang melampaui batas setelah Allah menjelaskannya, akan memperoleh azab yang pedih.
(Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya kamu akan menerima ujian) percobaan dari (Allah dengan sesuatu) yang Ia kirimkan kepadamu (berupa binatang buruan yang mudah didapat) maksudnya binatang buruan yang kecil-kecil (oleh tangan-tanganmu dan tombak-tombakmu) berupa binatang buruan yang besar-besar. Peristiwa ini terjadi sewaktu di Hudaibiah sedangkan mereka dalam keadaan berihram; tersebutlah bahwa hewan-hewan liar berada di mana-mana sewaktu mereka dalam perjalanan (supaya Allah mengetahui) dengan pengetahuan yang jelas (orang yang takut kepada-Nya, biar pun ia tidak dapat melihat-Nya) menjadi hal yang artinya secara gaib tidak bisa melihat-Nya kemudian ia menghindari binatang buruan itu. (Siapa yang melanggar batas sesudah itu) sesudah dilarang menangkap binatang buruan itu kemudian ia bertekad menangkapnya (maka baginya siksaan yang pedih).
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقْتُلُوا۟ ٱلصَّيْدَ وَأَنتُمْ حُرُمٌۭ ۚ وَمَن قَتَلَهُۥ مِنكُم مُّتَعَمِّدًۭا فَجَزَآءٌۭ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ ٱلنَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِۦ ذَوَا عَدْلٍۢ مِّنكُمْ هَدْيًۢا بَٰلِغَ ٱلْكَعْبَةِ أَوْ كَفَّٰرَةٌۭ طَعَامُ مَسَٰكِينَ أَوْ عَدْلُ ذَٰلِكَ صِيَامًۭا لِّيَذُوقَ وَبَالَ أَمْرِهِۦ ۗ عَفَا ٱللَّهُ عَمَّا سَلَفَ ۚ وَمَنْ عَادَ فَيَنتَقِمُ ٱللَّهُ مِنْهُ ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌۭ ذُو ٱنتِقَامٍ ﴿٩٥﴾
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai had-yad yang dibawa sampai ke Ka'bah atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa.
Hai orang-orang yang beriman, jika kalian telah berniat melaksanakan ibadah haji dan umrah, janganlah kalian membunuh binatang buruan. Barangsiapa di antara kalian membunuhnya dengan sengaja, maka ia harus membayar denda yang setara dengan binatang yang dibunuh, yaitu dengan mengeluarkan unta, sapi atau kambing. Hewan pengganti yang setara itu harus diketahui oleh dua orang yang adil untuk memutuskannya. Daging hewan-hewan tersebut dibagikan kepada fakir miskin yang tinggal di sekitar Ka'bah. Bisa juga dengan membayar kepada mereka seharga hewan pengganti. Atau dengan memberi makan kepada fakir miskin--masing-masing memperoleh bagian yang cukup untuk sehari--sebesar harga hewan pengganti binatang yang dibunuhnya. Hal itu dimaksudkan untuk menebus dosa yang dilanggar akibat berburu. Selain itu, denda dapat pula dilakukan dengan puasa beberapa hari sejumlah fakir miskin yang berhak menerima makanan. Ketetapan itu telah ditentukan agar orang yang melanggar merasakan dampak kejahatannya dan keburukan akibatnya. Allah memaafkan pelanggaran-pelanggaran yang telah lalu sebelum ketentuan ini ditetapkan. Barangsiapa kembali melanggar setelah mengetahui pengharamannya, maka sesungguhnya Allah akan menghukum kejahatan yang diperbuat. Allah Mahakuasa dan hukuman-Nya amat keras bagi siapa yang terus menerus berbuat dosa.
(Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu membunuh binatang buruan ketika kamu sedang berihram) melakukan ihram haji dan ihram umrah. (Siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya) lafal yang sesudahnya dibaca secara tanwin dan rafa`; artinya ia harus membayar denda yang (sama dengan hewan yang telah dibunuhnya) artinya hewan yang sama bentuknya; dan di dalam suatu qiraat lafal jazaaun diidhafatkan kepada lafal yang sesudahnya sehingga dibaca wa jazaau mitsli (menurut keputusan) artinya mengenai perimbangan dua orang lelaki (dua orang yang adil di antara kamu) yang keduanya mempunyai kecerdasan dalam membedakan dan menyesuaikan hal-hal yang serupa. Ibnu Abbas, Umar dan Ali telah memutuskan denda seekor unta sebagai imbangan buruan seekor burung unta. Kemudian Ibnu Abbas dan Abu Ubaidah telah memutuskan mengganti sapi liar dan keledai liar dengan seekor sapi. Ibnu Umar dan Ibnu Auf mengganti seekor kijang dengan seekor kambing sebagai kafaratnya, kemudian Ibnu Abbas dan Umar serta selain keduanya telah memutuskan hal yang sama dalam kasus perburuan rusa sebab ia mirip dengan kambing dalam masalah besarnya (sebagai hadya) sebagai hal dari lafal jazaa (yang dibawa sampai ke Kakbah) artinya kurban itu dibawa sampai ke tanah suci lalu disembelih sesampainya di sana, lalu dagingnya disedekahkan kepada para penduduknya yang miskin; dan hewan hadya itu tidak boleh disembelih di tempat perburuan terjadi. Lafal balighal ka`bati dibaca nashab karena menjadi sifat dari lafal yang sebelumnya yaitu hadya, sekalipun ia diidhafatkan karena idhafatnya itu hanya bersifat lafzi. Jadi tidak memberikan pengertian makrifat. Apabila binatang buruan itu sangat sulit untuk ditemukan yang sepadan dengannya, seperti burung cicit dan belalang, maka pelakunya wajib membayar harganya saja (atau) ia harus membayar (kafarat) yang tidak sepadan sekalipun hewan yang sepadan memang ada, yaitu (memberi makan orang-orang miskin) berupa makanan pokok yang biasa dimakan oleh penduduk setempat dalam jumlah yang sesuai dengan harga denda untuk dibagikan kepada setiap orang miskin satu mud. Menurut suatu qiraat dengan mengidhafatkan lafal kaffarah kepada lafal yang sesudahnya dengan pengertian memperjelas (atau) ia harus membayarnya (dengan yang seimbang) seperti (jumlah itu) dalam bentuk makanan (berupa puasa) yang ia lakukan untuk setiap harinya sebagai ganti dari satu mud makanan, dan jika ia menemukan makanan, maka yang wajib baginya ialah membayarnya dengan makanan (supaya ia merasakan akibat) yang berat bagi pembalasan (perbuatannya) yang telah ia lakukan. (Allah telah memaafkan apa yang telah lalu) yaitu dari perbuatan membunuh binatang buruan sewaktu ihram sebelum diharamkan. (Dan siapa yang kembali mengerjakan)nya (niscaya Allah akan membalasnya. Allah Maha Perkasa) Maha Menang dalam segala perkara-Nya (lagi Yang Mempunyai pembalasan) terhadap orang yang berbuat durhaka kepada-Nya dan kemudian disamakan dengan membunuh secara sengaja, yaitu membunuh secara kesalahan.
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ ٱلْبَحْرِ وَطَعَامُهُۥ مَتَٰعًۭا لَّكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ ۖ وَحُرِّمَ عَلَيْكُمْ صَيْدُ ٱلْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًۭا ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِىٓ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ ﴿٩٦﴾
Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan.
Allah menghalalkan kalian berburu dan memakan binatang laut. Orang-orang yang menetap (tidak berada dalam perjalanan) dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, keduanya juga dibolehkan memanfaatkannya. Kalian diharamkan menangkap binatang buruan darat yang liar, yang biasa terlatih di dalam rumah, selama kalian menunaikan ibadah haji dan umrah di tanah suci. Hadirkanlah Allah dalam diri kalian setiap saat dan takutlah hukuman-Nya. Janganlah kalian melanggar perintah-perintah-Nya. Sesungguhnya kepada-Nyalah kalian kembali pada hari kiamat dan Dia akan membalas perbuatan kalian.
(Dihalalkan bagimu) hai umat manusia sewaktu kamu berada dalam keadaan halal/tidak ihram atau sedang ihram (binatang buruan laut) kamu boleh memakannya. Binatang buruan laut ialah binatang yang hidupnya hanya di laut/di air, seperti ikan. Berbeda dengan binatang yang terkadang hidup di laut dan terkadang hidup di darat seperti kepiting (dan makanan yang berasal dari laut) binatang laut yang terdampar dalam keadaan mati (sebagai makanan yang lezat) untuk dinikmati (bagimu) kamu boleh memakannya (dan bagi orang-orang yang bepergian) orang-orang yang musafir dari kalangan kamu dengan menjadikannya sebagai bekal mereka. (Dan diharamkan atasmu binatang buruan darat) yaitu binatang yang hidup di darat dari jenis binatang yang boleh dimakan, kamu dilarang memburunya (selagi kamu dalam keadaan ihram) dan jika yang memburunya itu adalah orang yang tidak sedang ihram, maka orang yang sedang ihram diperbolehkan memakannya sebagaimana yang telah dijelaskan oleh sunah. (Dan bertakwalah kepada Allah yang hanya kepada-Nya kamu kembali.)
۞ جَعَلَ ٱللَّهُ ٱلْكَعْبَةَ ٱلْبَيْتَ ٱلْحَرَامَ قِيَٰمًۭا لِّلنَّاسِ وَٱلشَّهْرَ ٱلْحَرَامَ وَٱلْهَدْىَ وَٱلْقَلَٰٓئِدَ ۚ ذَٰلِكَ لِتَعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ وَأَنَّ ٱللَّهَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ ﴿٩٧﴾
Allah telah menjadikan Ka'bah, rumah suci itu sebagai pusat (peribadatan dan urusan dunia) bagi manusia, dan (demikian pula) bulan Haram, had-ya, qalaid. (Allah menjadikan yang) demikian itu agar kamu tahu, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Allah telah menjadikan Ka'bah--yaitu rumah yang diagungkan, di mana menyakiti manusia dan hewan liar di dalamnya dan di sekitarnya tidak diperbolehkan--berdiri tegak dan diagungkan yang melindungi dan memberikan keamanan bagi manusia. Kepadanya orang-orang menghadapkan wajah dalam salat, dan kepadanya orang-orang berkunjung untuk melaksanakan ibadah haji sebagai tamu Allah dan dalam membentuk persatuan. Demikian pula, Allah menjadikan bulan haji dan hewan korban yang dipersembahkan ke Ka'bah, khususnya yang di lehernya digantungkan kalung supaya orang-orang yang melihat merasakan itu sebagai persembahan Ka'bah. Dengan melaksanakan itu semua, diharapkan kalian yakin bahwa pengetahuan Allah meliputi langit, tempat asal turunnya wahyu, dan meliputi bumi, sehingga dapat menentukan syariat yang sesuai dengan maslahat mereka. Sesungguhnya pengetahuan Allah meliputi segala sesuatu.
(Allah telah menjadikan Kakbah rumah suci itu) rumah yang disucikan (sebagai pusat kegiatan umat manusia) yang mereka melaksanakan urusan agamanya dengan berhaji kepadanya, dan mengatur urusan keduniaan mereka dengan mengamankan orang-orang yang masuk ke dalamnya dan menjamin keselamatan mereka, kemudian mendatangkan semua jenis buah-buahan ke dalamnya. Menurut suatu qiraat dibaca qiyaman tanpa alif panjang yang berakar dari kata qaama tanpa dii'lalkan (dan bulan haram) yang dimaksud adalah bulan-bulan haram seperti Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab sebagai pusat kegiatan mereka dalam mengamankan lingkungan dan tidak boleh melakukan peperangan dalam bulan-bulan tersebut (dan hadya serta qalaid) sebagai pertanda bagi semua orang bahwa kedua jenis hewan kurban itu tidak boleh diganggu dan harus diamankan. (Demikian itu) peraturan yang telah disebutkan itu (agar kamu tahu, bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu) karena sesungguhnya Ia telah menjadikan peraturan tersebut demi kemaslahatan kamu dan demi untuk menolak mara bahaya dari dirimu sebelum segala sesuatunya terjadi; hal ini jelas menunjukkan pengetahuan Allah yang mencakup semua yang ada dalam alam wujud ini dan semua yang sedang berlangsung.
ٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ وَأَنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ ﴿٩٨﴾
Ketahuilah, bahwa sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Ketahuilah, wahai manusia, bahwa siksaan Allah itu pedih, diperuntukkan bagi siapa yang menghalalkan hal-hal yang haram. Allah Maha Pengampun atas dosa-dosa orang yang bertobat dan mempertahankan ketaatan kepadanya. Dia juga Maha Penyayang, tidak segera menghukum mereka oleh sebab dosa yang mereka lakukan.
(Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah amat berat siksaan-Nya) terhadap musuh-musuh-Nya (dan bahwa sesungguhnya Allah Maha Pengampun) terhadap kekasih-kekasih-Nya (lagi Maha Penyayang) terhadap mereka.
مَّا عَلَى ٱلرَّسُولِ إِلَّا ٱلْبَلَٰغُ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا تَكْتُمُونَ ﴿٩٩﴾
Kewajiban Rasul tidak lain hanyalah menyampaikan, dan Allah mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan.
Kewajiban rasul hanyalah menyampaikan kepada manusia apa yang diwahyukan kepadanya, agar bukti- bukti menjadi jelas dan tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak beriman. Maka laksanakanlah apa yang telah disampaikan kepada kalian. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kalian tampakkan dan yang kalian sembunyikan.
(Kewajiban rasul tidak lain hanyalah menyampaikan) kepadamu (dan Allah mengetahui apa yang kamu tampakkan) amal perbuatan yang kamu lahirkan (dan apa yang kamu sembunyikan) amal perbuatan yang kamu sembunyikan karena itu Allah membalas kamu.
قُل لَّا يَسْتَوِى ٱلْخَبِيثُ وَٱلطَّيِّبُ وَلَوْ أَعْجَبَكَ كَثْرَةُ ٱلْخَبِيثِ ۚ فَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ يَٰٓأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴿١٠٠﴾
Katakanlah: \"Tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat keberuntungan\".
Katakanlah kepada manusia, wahai Rasulullah, \"Tidaklah sama kebaikan-kebaikan yang dihalalkan dan keburukan-keburukan yang diharamkan Allah kepada kalian. Sesungguhnya perbedaan antara keduanya sangat besar menurut Allah, meskipun yang buruk itu banyak jumlahnya dan memesona hati orang banyak. Jadikanlah ketaatan kepada Allah itu, hai orang-orang yang berakal, sebagai penangkal kalian dari siksanya, dengan memilih kebaikan dan menjauhi keburukan agar kalian termasuk orang-orang yang beruntung di dunia dan akhirat.\"
(Katakanlah, \"Tidak sama yang buruk) barang yang haram (dengan yang baik) barang yang halal (meskipun membuatmu kagum) membuatmu suka (banyaknya hal yang buruk itu, maka bertakwalah kepada Allah) tinggalkanlah hal yang buruk itu (hai orang-orang berakal agar kamu mendapat keberuntungan.\") agar kamu mendapat kebahagiaan. Kemudian turunlah ayat berikut ini tatkala para sahabat banyak bertanya kepada Rasulullah saw.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَسْـَٔلُوا۟ عَنْ أَشْيَآءَ إِن تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ وَإِن تَسْـَٔلُوا۟ عَنْهَا حِينَ يُنَزَّلُ ٱلْقُرْءَانُ تُبْدَ لَكُمْ عَفَا ٱللَّهُ عَنْهَا ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌۭ ﴿١٠١﴾
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan (kepada Nabimu) hal-hal yang jika diterangkan kepadamu akan menyusahkan kamu dan jika kamu menanyakan di waktu Al Quran itu diturunkan, niscaya akan diterangkan kepadamu, Allah memaafkan (kamu) tentang hal-hal itu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian meminta kepada Nabi untuk menampakkan perkara- perkara yang disembunyikan Allah. Apabila kalian menanyakan tentang hal itu ketika Rasulullah masih hidup, saat al-Qur'ân diturunkan kepadanya, Allah pasti akan menjelaskannya kepada kalian. Tentang hal itu, Allah memaafkan kalian tanpa memberikan hukuman. Allah amat banyak ampunan-Nya dan amat luas santun-Nya, hingga tidak tergesa-gesa memberi hukuman.
(Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menanyakan kepada Nabimu hal-hal yang jika diterangkan) dijelaskan (kepadamu, niscaya menyusahkan kamu) karena di dalamnya mengandung kemudaratan (dan jika kamu menanyakannya di waktu Alquran itu sedang diturunkan) artinya di masa Nabi saw. masih hidup (niscaya akan diterangkan kepadamu) makna ayat: apabila kamu bertanya tentang macam-macam masalah sewaktu Nabi saw. masih ada niscaya akan turun ayat-ayat Alquran yang menjelaskannya dan jika ayat-ayat Alquran telah turun niscaya isinya akan menjelek-jelekkan kamu sendiri oleh karena janganlah kamu banyak bertanya tentang hal-hal itu; sesungguhnya (Allah telah memaafkan kamu tentang hal-hal itu) sebelum kamu meminta maaf kepada-Nya, maka dari itu janganlah kamu mengulanginya. (Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.)
قَدْ سَأَلَهَا قَوْمٌۭ مِّن قَبْلِكُمْ ثُمَّ أَصْبَحُوا۟ بِهَا كَٰفِرِينَ ﴿١٠٢﴾
Sesungguhnya telah ada segolongsn manusia sebelum kamu menanyakan hal-hal yang serupa itu (kepada Nabi mereka), kemudian mereka tidak percaya kepadanya.
Telah ada segolongan orang sebelum kalian yang menanyakan masalah-masalah yang rumit seperti ini. Kemudian, setelah mereka dibebankan berbagai kewajiban itu melalui para nabi, mereka merasa berat melaksanakannya. Mereka pun berpaling darinya dan menjadi ingkar. Allah melarang kalian seperti itu, karena Dia menghendaki kemudahan dan tidak menghendaki kesulitan, di samping karena Dia hanya membebankan manusia sesuai kemampuannya.
(Sesungguhnya telah menanyakan hal itu) artinya hal-hal serupa itu (suatu kaum sebelum kamu) kepada nabi-nabi mereka, maka mereka diberi penjelasan tentang hukum-hukumnya (kemudian jadilah mereka) mereka menjadi (tidak percaya kepadanya) karena mereka tidak mengamalkannya.
مَا جَعَلَ ٱللَّهُ مِنۢ بَحِيرَةٍۢ وَلَا سَآئِبَةٍۢ وَلَا وَصِيلَةٍۢ وَلَا حَامٍۢ ۙ وَلَٰكِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ يَفْتَرُونَ عَلَى ٱللَّهِ ٱلْكَذِبَ ۖ وَأَكْثَرُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ ﴿١٠٣﴾
Allah sekali-kali tidak pernah mensyari'atkan adanya bahiirah, saaibah, washiilah dan haam. Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti.
Allah tidak mengizinkan kalian untuk mengharamkan sesuatu yang telah dihalalkan seperti, misalnya, memotong telinga unta dan tidak mau menggunakannya yang kemudian kalian beri nama bahîrah. Atau seperti membiarkan hewan itu berdasarkan suatu nazar yang kemudian kalian namakan sâ'ibah. Atau, bisa juga, seperti mengharamkan domba jantan dari betinanya dan mempersembahkan yang jantan itu kepada patung-patung, sampai akhirnya ketika domba betina melahirkan anak jantan dan betina yang kalian beri nama washîlah, di mana anak jantannya itu tidak kalian sembelih. Allah juga tidak pernah membolehkan kalian untuk tidak memanfaatkan unta jantan yang telah mengawini sepuluh unta betina yang kalian beri nama hâm! Allah sama sekali tidak membolehkan semua itu! Akan tetapi orang-orang kafir menciptakan kebohongan dan menisbatkannya kepada Allah. Kebanyakan mereka tidak berpikir (1). (1) Orang-orang jahiliah mempunyai kebiasaan mengharamkan hal-hal yang tidak diharamkan Allah. Di antaranya: a. Apabila seekor unta betina melahirkan lima ekor anak dan yang terakhir adalah jantan, kuping unta betina itu dipotong, tidak boleh ditunggangi dan tidak boleh diusir dari ladang gembalaan. Unta betina itu kemudian dinamakan bahîrah, yaitu yang terpotong telinganya. b. Di antara mereka ada yang bernazar dengan mengatakan, \"Jika saya tiba dari perjalanan dengan selamat atau tidak terjangkit penyakit, maka unta saya menjadi sâ'ibah.\" Sâ'ibah sama dengan bahîrah. c. Jika seekor domba betina beranak betina, anak betina itu diambil pemiliknya. Tetapi, apabila anak yang lahir itu jantan, ia akan dipersembahkan kepada tuhan mereka. Akan tetapi, apabila domba itu melahirkan jantan dan betina, anak yang jantan tidak disembelih dan dipersembahkan kepada tuhan mereka. Mereka malah menyembelih anak betina dengan anggapan bahwa anak betina itu cukup mewakili untuk \"menyampaikan\" persembahan itu kepada tuhan. Anak betina itu kemudian mereka namakan washîlah (asal kata washala: 'menyambungkan', 'menyampaikan'). d. Apabila unta jantan telah menghasilkan sepuluh anak betina, mereka mengatakan, \"Punggung unta itu harus dilindungi dan tidak boleh ditunggangi atau dimanfaatkan untuk mengangkut sesuatu.\" Unta seperti itu dikenal dengan nama hâm (asal kata hamâ: 'melindungi').
(Tidak sekali-kali menjadikan) mensyariatkan (Allah akan adanya bahirah, saibah, wasilah dan ham) sebagaimana yang telah dilakukan oleh orang-orang jahiliah. Telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Said bin Musayyab yang telah mengatakan bahwa bahirah ialah unta betina yang air susunya dihadiahkan untuk berhala-berhala, maka tidak ada seorang pun yang berani memerah air susunya. Saibah ialah unta betina yang mereka lepaskan begitu saja dibiarkan demi untuk berhala-berhala mereka, maka unta tersebut tidak boleh dibebani sesuatu pun. Wasilah ialah unta betina yang sewaktu melahirkan anak unta pertama kalinya betina setelah ia beranak lagi secara kembar yang kedua-duanya betina; induk unta itu dibiarkan terlepas bebas jika anak-anaknya itu tidak ada yang jantan yang memisahkan antara kedua anaknya itu. Hal ini mereka lakukan demi berhala-berhala mereka. Dan ham ialah unta pejantan yang dipekerjakan dalam masa yang telah ditentukan dan jika masanya telah habis lalu mereka membiarkannya bebas demi untuk mendekatkan diri kepada berhala-berhala sesembahan mereka. Selain dari itu mereka membebaskannya dari segala muatan dan beban hingga ia tidak lagi disuruh membawa apa pun dan nama lain dari jenis unta itu ialah hami. (Akan tetapi orang-orang kafir selalu membuat kedustaan terhadap Allah) dalam hal tersebut kemudian mereka mengaitkannya kepada Allah (dan kebanyakan mereka tidak mengerti) bahwa perkara tersebut merupakan kedustaan karena mereka dalam hal ini hanyalah mengikuti apa yang biasa dilakukan oleh nenek moyang mereka.
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْا۟ إِلَىٰ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ وَإِلَى ٱلرَّسُولِ قَالُوا۟ حَسْبُنَا مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ ءَابَآءَنَآ ۚ أَوَلَوْ كَانَ ءَابَآؤُهُمْ لَا يَعْلَمُونَ شَيْـًۭٔا وَلَا يَهْتَدُونَ ﴿١٠٤﴾
Apabila dikatakan kepada mereka: \"Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul\". Mereka menjawab: \"Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya\". Dan apakah mereka itu akan mengikuti nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk?.
Apabila dikatakan kepada orang-orang kafir, \"Marilah mengikuti al-Qur'ân yang diturunkan oleh Allah dan mengikuti apa yang dijelaskan Rasul-Nya agar kita berpetunjuk,\" mereka menjawab, \"Cukuplah bagi kami apa yang kami dapati dari bapak-bapak kami.\" Benarkah yang mereka katakan ini, walaupun nenek moyang mereka seperti binatang ternak yang tidak mengetahui kebenaran dan jalan yang benar?
(Apabila dikatakan kepada mereka, \"Marilah mengikuti apa yang telah diturunkan Allah dan mengikuti rasul!\") artinya kepada hikmah yang menjelaskan tentang penghalalan apa yang kamu haramkan (Mereka menjawab, \"Cukuplah untuk kami) kami cukup puas dengan (apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya.\") yaitu berupa agama dan syariat. Allah selanjutnya berfirman: (Apakah) mereka cukup puas dengan hal itu (sekalipun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak pula mendapat petunjuk) ke jalan yang benar? Kata tanya/istifham di sini menunjukkan makna ingkar.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ عَلَيْكُمْ أَنفُسَكُمْ ۖ لَا يَضُرُّكُم مَّن ضَلَّ إِذَا ٱهْتَدَيْتُمْ ۚ إِلَى ٱللَّهِ مَرْجِعُكُمْ جَمِيعًۭا فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ ﴿١٠٥﴾
Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk. Hanya kepada Allah kamu kembali semuanya, maka Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.
Hai orang-orang yang beriman, berusahalah memperbaiki diri dengan taat kepada Allah. Kesesatan orang lain tidak akan membahayakan kalian selama kalian telah mendapat petunjuk dan menyerukan kebenaran. Hanya kepada Allahlah kalian kembali pada hari kiamat. Dia akan memberitahukan perbuatan kalian dan membalas masing-masing kalian sesuai dengan perbuatannya. Dia tidak akan menghukum seseorang karena dosa orang lain.
(Hai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu) peliharalah dirimu dan berbuatlah kamu untuk memperbaikinya (tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk.) Dikatakan bahwa yang dimaksud dengan makna tidak akan membahayakan kamu orang-orang yang sesat ialah golongan Ahlul Kitab. Menurut pendapat lainnya, yang dimaksud dengan mereka adalah orang-orang selain Ahlul Kitab, pendapat ini berlandaskan pada hadisnya Abu Tsa'labah Al-Khusyani. Dalam hadisnya Al-Khusyani mengatakan, \"Aku bertanya kepada Rasulullah saw. tentang makna ayat ini; kemudian beliau menjawab, 'Saling perintah-memerintahkanlah kamu sekalian kepada kebaikan, dan saling cegah-mencegahlah kamu sekalian tentang kemungkaran, hingga jika kamu melihat orang yang bakhil (pelit) ditaati; hawa nafsu mulai diikuti; keduniawian paling dipentingkan; dan orang-orang yang berakal mulai merasa kagum dengan akalnya sendiri, maka peliharalah dirimu.'\" Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Hakim dan lain-lainnya (hanya kepada Allahlah kamu semuanya kembali, kemudian Dia akan menerangkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan) kemudian Dia akan membalas kamu.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ شَهَٰدَةُ بَيْنِكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ ٱلْمَوْتُ حِينَ ٱلْوَصِيَّةِ ٱثْنَانِ ذَوَا عَدْلٍۢ مِّنكُمْ أَوْ ءَاخَرَانِ مِنْ غَيْرِكُمْ إِنْ أَنتُمْ ضَرَبْتُمْ فِى ٱلْأَرْضِ فَأَصَٰبَتْكُم مُّصِيبَةُ ٱلْمَوْتِ ۚ تَحْبِسُونَهُمَا مِنۢ بَعْدِ ٱلصَّلَوٰةِ فَيُقْسِمَانِ بِٱللَّهِ إِنِ ٱرْتَبْتُمْ لَا نَشْتَرِى بِهِۦ ثَمَنًۭا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبَىٰ ۙ وَلَا نَكْتُمُ شَهَٰدَةَ ٱللَّهِ إِنَّآ إِذًۭا لَّمِنَ ٱلْءَاثِمِينَ ﴿١٠٦﴾
Hai orang-orang yang beriman, apabila salah seorang kamu menghadapi kematian, sedang dia akan berwasiat, maka hendaklah (wasiat itu) disaksikan oleh dua orang yang adil di antara kamu, atau dua orang yang berlainan agama dengan kamu, jika kamu dalam perjalanan dimuka bumi lalu kamu ditimpa bahaya kematian. Kamu tahan kedua saksi itu sesudah sembahyang (untuk bersumpah), lalu mereka keduanya bersumpah dengan nama Allah, jika kamu ragu-ragu: \"(Demi Allah) kami tidak akan membeli dengan sumpah ini harga yang sedikit (untuk kepentingan seseorang), walaupun dia karib kerabat, dan tidak (pula) kami menyembunyikan persaksian Allah; sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk orang-orang yang berdosa\".
Hai orang-orang yang beriman, manakala tampak tanda-tanda kematian salah seorang di antara kalian, sedang ia hendak berwasiat, hendaknya ada persaksian atas wasiat itu oleh dua orang saksi yang adil dari kerabat karib, atau dua orang saksi dari selain kerabat, jika kalian sedang bepergian lalu tampak tanda-tanda kematian. Tahanlah dua orang saksi itu setelah menunaikan salat di mana orang banyak berkumpul. Kedua saksi itu hendaknya bersumpah dengan nama Allah dengan mengucapkan, \"Kami tidak mengganti sumpah kami walaupun manfaat ada pada kami atau ada pada salah seorang kerabat karib. Kami tidak menyembunyikan persaksian sebagaimana yang diperintahkan Allah untuk melaksanakannya dengan benar. Sesungguhnya jika kami menyembunyikan persaksian atau menyatakan sesuatu yang tidak benar, kami akan termasuk orang-orang zalim yang berhak menerima siksa Allah.\"
(Hai orang-orang yang beriman! Diperlukan kesaksian di antara kamu apabila salah seorang di antara kamu menghadapi kematian) menghadapi hal-hal yang menyebabkan kepada kematian (tatkala ia hendak berwasiat; yaitu oleh dua orang lelaki yang adil di antara kamu) Kalimat syahaadatu bainikum adalah kalimat berita yang bermakna perintah; yang artinya hendaklah disaksikan/liyasyhad. Mengidhafatkan Lafal syahaadah kepada Lafal baina menunjukkan makna keluasan memilih; kata hiina merupakan badal (kata ganti) dari kata idzaa atau menjadi zharaf bagi kalimat hadhara (atau oleh dua orang yang berbeda dengan kamu) artinya yang bukan seagama denganmu (jika kamu dalam perjalanan) sedang bepergian (di muka bumi lalu kamu tertimpa bahaya kematian. Kamu tahan kedua saksi itu) kamu pegang kedua orang itu; kalimat ini menjadi kata sifat dari lafal aakharaani (sesudah kamu salat) yaitu salat asar (lalu mereka keduanya bersumpah) mengikrarkan perjanjian (dengan atas nama Allah jika kamu ragu-ragu) kamu merasa syakwasangka mengenainya, kemudian keduanya mengatakan: (\"Kami tidak akan membeli dengan sumpah itu) atas nama Allah (harga yang sedikit) sebagai imbalan berupa materi/duniawi yang kami ambil sebagai penggantinya dengan cara bersumpah atau mengadakan kesaksian dusta demi untuk meraih imbalan itu (walaupun dia) orang yang disumpahi atau orang yang disaksikan itu adalah (kerabat karib) familinya sendiri (dan tidak pula kami menyembunyikan persaksian Allah) yang kami diperintahkan-Nya untuk melaksanakannya (sesungguhnya kami kalau demikian) kalau kami menyembunyikannya (termasuk orang-orang yang berdosa.\")
فَإِنْ عُثِرَ عَلَىٰٓ أَنَّهُمَا ٱسْتَحَقَّآ إِثْمًۭا فَـَٔاخَرَانِ يَقُومَانِ مَقَامَهُمَا مِنَ ٱلَّذِينَ ٱسْتَحَقَّ عَلَيْهِمُ ٱلْأَوْلَيَٰنِ فَيُقْسِمَانِ بِٱللَّهِ لَشَهَٰدَتُنَآ أَحَقُّ مِن شَهَٰدَتِهِمَا وَمَا ٱعْتَدَيْنَآ إِنَّآ إِذًۭا لَّمِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿١٠٧﴾
Jika diketahui bahwa kedua (saksi itu) membuat dosa, maka dua orang yang lain di antara ahli waris yang berhak yang lebih dekat kepada orang yang meninggal (memajukan tuntutan) untuk menggantikannya, lalu keduanya bersumpah dengan nama Allah: \"Sesungguhnya persaksian kami labih layak diterima daripada persaksian kedua saksi itu, dan kami tidak melanggar batas, sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk orang yang menganiaya diri sendiri\".
Jika diketahui bahwa kedua saksi itu berbohong atau menyembunyikan sesuatu dalam persaksiannya, maka dua orang terdekat penerima hak waris adalah yang paling berhak untuk menempati posisi kedua saksi itu, lalu bersumpah atas nama Allah, \"Dua saksi itu telah berbohong dan persaksian kami lebih layak diterima daripada kedua saksi itu. Kami tidak pernah melampaui kebenaran dalam bersumpah dan tidak pernah menuduh persaksian kedua orang itu palsu. Sesungguhnya jika kami melakukan hal itu, maka kami termasuk orang-orang zalim yang akan menerima hukuman.\"
(Jika diketahui) terbukti sesudah keduanya bersumpah (bahwa kedua saksi itu melakukan dosa) artinya melakukan perbuatan yang mengakibatkan dosa, seperti berkhianat atau berdusta dalam kesaksiannya; hal ini diperkuat dengan adanya bukti bahwa keduanya hanya mengaku telah membeli barang yang diwasiatkan itu dari si mayat atau mereka mengaku bahwa si mayat telah mewasiatkan untuk mereka (maka dua orang yang lain mengganti kedudukan mereka berdua) untuk mengajukan tuntutan kepada mereka berdua (dari orang-orang yang berhak) menerima wasiat; mereka ialah para ahli waris dari si mayat kemudian keduanya diganti (yang keduanya lebih dekat) kepada orang yang mati; artinya dua orang yang kekerabatannya dekat dengan si mayat. Di dalam suatu qiraat dibaca al-awwaliin, jamak dari kata awwal sebagai sifat atau badal dari kata alladziina (kemudian keduanya melakukan sumpah dengan nama Allah) mengenai khianat yang dilakukan oleh kedua saksi pertama, lalu mengucapkan: (\"Sesungguhnya persaksian kami) sumpah kami ini (lebih berhak) lebih diakui (daripada persaksian kedua saksi itu) sumpah keduanya (dan kami tidak melanggar batas) melewati garis-garis kebenaran dalam sumpah (sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk orang-orang yang berdosa.\") Makna ayat secara ringkasnya ialah: Hendaklah orang yang sedang menghadapi kematian mempersaksikan wasiatnya itu di hadapan dua orang saksi. Atau ia berwasiat kepada dua orang yang seagama atau berlainan agama jika kamu jauh dari ahli warismu oleh karena kamu sedang mengadakan perjalanan atau karena ada keperluan lainnya. Apabila para ahli waris merasa ragu terhadap kejujuran kedua saksi itu, maka mereka diperbolehkan mengajukan tuntutan terhadap kedua saksi itu, bahwa mereka berdua telah berkhianat dengan mengambil sesuatu dari wasiat itu. Atau kedua saksi itu memberikan wasiat si mayat kepada orang lain yang mereka duga bahwa si mayat berwasiat kepada mereka untuk orang itu, kemudian hendaknya kedua saksi itu bersumpah untuk membela dirinya. Jika sang hakim melihat tanda-tanda kedustaan kedua orang saksi itu, maka hendaknya kesaksian mereka berdua ditolak dengan sumpah para ahli waris si mayat yang terdekat yang membuktikan kedustaan mereka dan membenarkan apa yang didakwakan oleh para ahli waris itu. Hukum yang menetapkan hak orang-orang yang diberi wasiat telah dinasakh oleh kesaksian para saksi dari ahli waris demikian pula kesaksian orang-orang yang bukan seagama dinasakh olehnya. Penuturan salat asar di sini hanyalah untuk memperberat sanksi; dan pengkhususan penyebutan dua orang saksi dari kalangan ahli waris terdekat si mayat adalah karena melihat kekhususan peristiwa yang menyangkut turunnya ayat ini. Mengenai peristiwa yang menyebabkan turunnya ayat ini ialah sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa seorang lelaki dari kalangan Bani Sahm keluar bersama Tamim Ad-Dariy dan Addiy bin Badda yang keduanya adalah pemeluk agama Nasrani. Kemudian dalam perjalanan Sahmiy -lelaki dari Bani Sahm itu- meninggal di tanah suatu kaum yang penduduknya tidak ada seorang muslim pun. Tatkala keduanya tiba di Madinah seraya membawa harta harta peninggalan Sahmiy, para ahli warisnya merasa kehilangan sebuah piala yang terbuat dari perak dilapisi dengan emas milik pribadi Sahmiy. Maka permasalahan kedua saksi itu dilaporkan kepada Nabi saw., kemudian turunlah ayat pertama. Nabi saw. menyumpah kedua saksi itu, kemudian ternyata piala itu ditemukan, lalu mereka berkata, \"Kami telah membelinya dari Tamim dan Addiy.\" Setelah itu turun pula ayat yang kedua lalu dua orang lelaki dari kalangan keluarga Sahmiy berdiri mengucapkan sumpahnya. Di dalam riwayat Tirmizi disebutkan, bahwa Amr bin Ash dan seorang lelaki dari kalangan mereka bangkit kemudian mengucapkan sumpah mengingat Amr bin Ash lebih dekat kepadanya. Di dalam riwayat lain disebutkan, bahwa Sahmiy dalam perjalanannya itu mengalami sakit keras, lalu ia berwasiat kepada kedua temannya itu agar keduanya menyampaikan harta peninggalannya kepada keluarga yang akan mewarisinya. Tatkala Sahmiy meninggal dunia kedua orang temannya itu mengambil piala tersebut kemudian mereka menyerahkan sisanya kepada ahli warisnya.
ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يَأْتُوا۟ بِٱلشَّهَٰدَةِ عَلَىٰ وَجْهِهَآ أَوْ يَخَافُوٓا۟ أَن تُرَدَّ أَيْمَٰنٌۢ بَعْدَ أَيْمَٰنِهِمْ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱسْمَعُوا۟ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ ﴿١٠٨﴾
Itu lebih dekat untuk (menjadikan para saksi) mengemukakan persaksiannya menurut apa yang sebenarnya, dan (lebih dekat untuk menjadikan mereka) merasa takut akan dikembalikan sumpahnya (kepada ahli waris) sesudah mereka bersumpah. Dan bertakwalah kepada Allah dan dengarkanlah (perintah-Nya). Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.
Ketentuan ini adalah cara yang paling efektif untuk menjadikan para saksi mengemukakan persaksiannya secara benar dan memelihara sumpah mereka kepada Allah. Di samping itu, juga efektif untuk mencegah kekhawatiran terungkapnya kebohongan mereka jika ahli waris bersumpah menolak sumpah mereka. Hadirkanlah Allah dalam melaksanakan sumpah dan amanat kalian. Taatilah hukum- hukum-Nya dengan penuh kerelaan. Sesungguhnya di situ terdapat maslahat bagi kalian. Janganlah kalian melanggarnya, sebab, dengan begitu, kalian termasuk orang-orang yang keluar dari jalan Allah. Petunjuk Allah tidak akan bermanfaat bagi orang-orang yang tidak menaati-Nya.
(Hal itu) hukum yang telah disebutkan itu, yaitu yang menyangkut perpindahan sumpah kepada para ahli waris (lebih dekat) lebih mendekati untuk (menjadikan mereka mau mengemukakan) artinya para saksi itu atau orang-orang yang diwasiatkan (persaksiannya menurut apa yang sebenarnya) yang mendorong mereka untuk mengemukakan persaksian tanpa diubah-ubah dan juga tanpa khianat (atau) lebih dekat untuk menjadikan mereka (merasa takut akan dikembalikan sumpahnya sesudah mereka bersumpah) kepada para ahli waris yang mengajukan tuntutan, maka ahli waris si mayat melakukan sumpah yang menyatakan khianat mereka dan kedustaan yang mereka lakukan yang akibatnya mereka akan ditelanjangi kejelekannya hingga mereka harus mengganti kerugian kepada ahli waris mayat, oleh karena itu janganlah kamu berdusta. (Dan bertakwalah kamu kepada Allah) dengan cara meninggalkan perbuatan khianat dan dusta (dan dengarkanlah olehmu) dengan pendengaran yang insaf akan hal-hal yang kamu diperintahkan melakukannya (dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik) orang-orang yang keluar dari garis ketaatan terhadap-Nya atau orang-orang yang menyimpang dari jalan yang baik.
۞ يَوْمَ يَجْمَعُ ٱللَّهُ ٱلرُّسُلَ فَيَقُولُ مَاذَآ أُجِبْتُمْ ۖ قَالُوا۟ لَا عِلْمَ لَنَآ ۖ إِنَّكَ أَنتَ عَلَّٰمُ ٱلْغُيُوبِ ﴿١٠٩﴾
(Ingatlah), hari di waktu Allah mengumpulkan para rasul lalu Allah bertanya (kepada mereka): \"Apa jawaban kaummu terhadap (seruan)mu?\". Para rasul menjawab: \"Tidak ada pengetahuan kami (tentang itu); sesungguhnya Engkau-lah yang mengetahui perkara yang ghaib\".
Ingatlah kalian akan hari kiamat, di mana Allah mengumpulkan dan menanyakan para rasul dengan berkata, \"Apa jawaban kaum kalian? Berimankah mereka, atau ingkar?\" Pada hari itu semua umat hadir untuk mendengarkan persaksian rasul-rasul-Nya. Para rasul pun menjawab, \"Kami tidak mengetahui ihwal mereka setelah kami tinggalkan. Hanya Engkaulah yang mengetahui itu semua, karena hanya Engkaulah yang mengetahui apa-apa yang tersembunyi dan yang tampak.\"
Ingatlah! (hari di waktu Allah mengumpulkan para rasul) yaitu pada hari kiamat (lalu Allah bertanya) kepada mereka dengan nada mencela yang ditujukan kepada kaum mereka (Apa) yang (jawaban kaummu terhadap seruanmu?) tatkala kamu mengajak mereka kepada ketauhidan (Para rasul menjawab, \"Tidak ada pengetahuan kami) tentang hal itu (sesungguhnya Engkaulah yang mengetahui perkara yang gaib.\") apa-apa yang tidak bisa dijangkau oleh pengetahuan hamba-hamba-Nya dan gaib di mata mereka oleh sebab kengerian yang mereka hadapi pada saat hari kiamat yang membuat mereka kaget. Kemudian para rasul itu menjadi saksi terhadap umat mereka masing-masing tatkala umat mereka diam seribu bahasa.
إِذْ قَالَ ٱللَّهُ يَٰعِيسَى ٱبْنَ مَرْيَمَ ٱذْكُرْ نِعْمَتِى عَلَيْكَ وَعَلَىٰ وَٰلِدَتِكَ إِذْ أَيَّدتُّكَ بِرُوحِ ٱلْقُدُسِ تُكَلِّمُ ٱلنَّاسَ فِى ٱلْمَهْدِ وَكَهْلًۭا ۖ وَإِذْ عَلَّمْتُكَ ٱلْكِتَٰبَ وَٱلْحِكْمَةَ وَٱلتَّوْرَىٰةَ وَٱلْإِنجِيلَ ۖ وَإِذْ تَخْلُقُ مِنَ ٱلطِّينِ كَهَيْـَٔةِ ٱلطَّيْرِ بِإِذْنِى فَتَنفُخُ فِيهَا فَتَكُونُ طَيْرًۢا بِإِذْنِى ۖ وَتُبْرِئُ ٱلْأَكْمَهَ وَٱلْأَبْرَصَ بِإِذْنِى ۖ وَإِذْ تُخْرِجُ ٱلْمَوْتَىٰ بِإِذْنِى ۖ وَإِذْ كَفَفْتُ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ عَنكَ إِذْ جِئْتَهُم بِٱلْبَيِّنَٰتِ فَقَالَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِنْهُمْ إِنْ هَٰذَآ إِلَّا سِحْرٌۭ مُّبِينٌۭ ﴿١١٠﴾
(Ingatlah), ketika Allah mengatakan: \"Hai Isa putra Maryam, ingatlah nikmat-Ku kepadamu dan kepada ibumu di waktu Aku menguatkan kamu dengan ruhul qudus. Kamu dapat berbicara dengan manusia di waktu masih dalam buaian dan sesudah dewasa; dan (ingatlah) di waktu Aku mengajar kamu menulis, hikmah, Taurat dan Injil, dan (ingatlah pula) diwaktu kamu membentuk dari tanah (suatu bentuk) yang berupa burung dengan ijin-Ku, kemudian kamu meniup kepadanya, lalu bentuk itu menjadi burung (yang sebenarnya) dengan seizin-Ku. Dan (ingatlah) di waktu kamu menyembuhkan orang yang buta sejak dalam kandungan ibu dan orang yang berpenyakit sopak dengan seizin-Ku, dan (ingatlah) di waktu kamu mengeluarkan orang mati dari kubur (menjadi hidup) dengan seizin-Ku, dan (ingatlah) di waktu Aku menghalangi Bani Israil (dari keinginan mereka membunuh kamu) di kala kamu mengemukakan kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, lalu orang-orang kafir diantara mereka berkata: \"Ini tidak lain melainkan sihir yang nyata\".
Saat itu Allah memanggil 'Isâ putra Maryam lalu berfirman, \"Ingatlah apa yang Aku karuniakan kepadamu dan ibumu di dunia, yaitu ketika Aku menguatkanmu dengan wahyu, dan Aku menjadikanmu dapat berbicara yang membebaskan bundamu dari tuduhan mereka, sedang kamu masih dalam buaian. Aku juga memberikan kepadamu kemampuan berbicara melalui wahyu-Ku saat kamu dewasa. Ingatlah ketika Aku mengajarkanmu menulis dan Aku menunjukkan ucapan dan perbuatanmu kepada kebenaran. Telah Aku ajarkan kepadamu kitab Tawrât dan Injîl. Ingatlah pula ketika Aku berikan mukjizat kepadamu manakala kamu membentuk burung dari tanah dengan seizin-Ku, lalu kamu meniupkan kepadanya sehingga menjadi burung yang sebenarnya karena kekuasaan-Ku, bukan karena kehebatanmu. Aku berikan mukjizat berupa kemampuan menyembuhkan orang yang buta sejak kanak-kanak, menyembuhkan penyakit lepra dengan seizin dan kekuasaan-Ku. Juga mukjizat menghidupkan orang mati dengan seizin-Ku. Ingatlah ketika Aku menghalang-halangi orang Yahudi untuk membunuh dan menyalibmu ketika kamu menunjukkan mukjizat agar mereka beriman. Akan tetapi segolongan dari mereka menentangnya. Mereka mengira bahwa mukjizat-mukjizat yang telah kamu tunjukkan tiada lain kecuali sihir yang nyata.
Ingatlah! (ketika Allah mengatakan, \"Hai Isa putra Maryam! Ingatlah nikmat-Ku kepadamu dan kepada ibumu) syukurilah nikmat-Ku itu (di waktu Aku mendukung kamu) menguatkan kamu (dengan ruhul kudus) malaikat Jibril (kamu dapat berbicara dengan manusia) menjadi hal bagi kaaf atau dhamir mukhathab yang terdapat dalam kalimat ayyadtuka (sewaktu dalam buaian) masih dalam keadaan bayi (dan sesudah dewasa) kalimat ini memberikan pengertian bahwa ia (Nabi Isa) akan turun ke bumi sebelum hari kiamat sebab sebelum ia mencapai usia tua telah diangkat terlebih dahulu ke langit sebagaimana penjelasan yang telah dikemukakan dalam surah Ali Imran. (Dan ingatlah di waktu Aku mengajar kamu menulis, hikmah, Taurat dan Injil dan ingat pula di waktu kamu membuat suatu bentuk dari tanah yang berupa) seperti gambaran (burung) huruf kaaf dalam kalimat kahaiah adalah bermakna isim yang artinya seperti dan kedudukan i`rabnya menjadi maf`ul atau objek (dengan seizin-Ku kemudian kamu meniup padanya lalu bentuk itu menjadi burung yang sebenarnya seizin-Ku) dengan kehendak-Ku. (Dan ingatlah waktu kamu menyembuhkan orang yang buta dan orang yang berpenyakit sopak dengan seizin-Ku, dan ingatlah di waktu kamu mengeluarkan orang-orang mati) dari kuburan-kuburan mereka dalam keadaan hidup (dengan seizin-Ku, dan ingatlah di waktu Aku menghalangi Bani Israel dari kamu) sewaktu mereka bersengaja hendak membunuhmu (di kala kamu mengemukakan kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata) yakni mukjizat-mukjizat (lalu orang-orang kafir di antara mereka berkata, 'Tidak) tidak lain (hal ini) yang engkau datangkan melainkan sihir yang nyata') dan menurut qiraat dibaca saahirun/tukang sihir, yang dimaksud ialah Nabi Isa.
وَإِذْ أَوْحَيْتُ إِلَى ٱلْحَوَارِيِّۦنَ أَنْ ءَامِنُوا۟ بِى وَبِرَسُولِى قَالُوٓا۟ ءَامَنَّا وَٱشْهَدْ بِأَنَّنَا مُسْلِمُونَ ﴿١١١﴾
Dan (ingatlah), ketika Aku ilhamkan kepada pengikut Isa yang setia: \"Berimanlah kamu kepada-Ku dan kepada rasul-Ku\". Mereka menjawab: Kami telah beriman dan saksikanlah (wahai rasul) bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang yang patuh (kepada seruanmu)\".
Ingatkanlah umatmu, wahai Rasulullah, yang terjadi ketika Aku ilhamkan kepada sekelompok orang yang menyeru beriman kepada Allah dan rasul-Nya, 'Isâ, lalu mereka menyambut seruan itu sehingga mereka menjadi sahabat-sahabat setianya. Mereka berkata, \"Kami beriman dan saksikanlah, wahai Tuhan kami, bahwa kami orang-orang yang takut dengan perintah-perintah-Mu.\"
(Dan ingatlah ketika Aku ilhamkan kepada para pengikut Nabi Isa yang setia) Aku perintahkan mereka melalui lisannya (hendaknya) (kamu beriman kepada-Ku dan kepada rasul-Ku.\") yaitu Nabi Isa (Mereka menjawab, \"Kami telah beriman) kepada Allah dan rasul-Nya (dan saksikanlah, wahai rasul, bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berserah diri kepada seruanmu.\")
إِذْ قَالَ ٱلْحَوَارِيُّونَ يَٰعِيسَى ٱبْنَ مَرْيَمَ هَلْ يَسْتَطِيعُ رَبُّكَ أَن يُنَزِّلَ عَلَيْنَا مَآئِدَةًۭ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ ۖ قَالَ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ ﴿١١٢﴾
(Ingatlah), ketika pengikut-pengikut Isa berkata: \"Hai Isa putera Maryam, sanggupkah Tuhanmu menurunkan hidangan dari langit kepada kami?\". Isa menjawab: \"Bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang yang beriman\".
Ingatlah, wahai Muhammad, yang terjadi ketika para pengikut setia 'Isâ berkata, \"Hai 'Isâ putra Maryam, apakah Tuhanmu mengabulkan permintaanmu agar diturunkan makanan dari langit?\" 'Isâ menjawab, \"Takutlah kalian kepada Allah jika kalian beriman kepada-Nya. Taatilah perintah dan larangan- Nya dan janganlah mencari alasan-alasan selain yang aku kemukakan.\"
Ingatlah (Ketika pengikut-pengikut Isa berkata, \"Hai Isa putra Maryam! Sanggupkah) artinya bisakah (Tuhanmu) menurut satu qiraat dibaca tastathii'u kemudian lafal yang sesudahnya dibaca nashab/rabbaka, yang artinya apakah engkau bisa meminta kepada-Nya (menurunkan hidangan dari langit kepada kami?\" Menjawab) kepada mereka Isa (\"Bertakwalah kepada Allah) di dalam meminta bukti-bukti itu/mukjizat-mukjizat (jika betul-betul kamu orang yang beriman.\")
قَالُوا۟ نُرِيدُ أَن نَّأْكُلَ مِنْهَا وَتَطْمَئِنَّ قُلُوبُنَا وَنَعْلَمَ أَن قَدْ صَدَقْتَنَا وَنَكُونَ عَلَيْهَا مِنَ ٱلشَّٰهِدِينَ ﴿١١٣﴾
Mereka berkata: \"Kami ingin memakan hidangan itu dan supaya tenteram hati kami dan supaya kami yakin bahwa kamu telah berkata benar kepada kami, dan kami menjadi orang-orang yang menyaksikan hidangan itu\".
Mereka berkata, \"Sesungguhnya kami ingin memakan hidangan itu, supaya hati kami tenteram dengan keimanan kami kepada kekuasaan Allah. Melalui pengamatan, kami mengetahui bahwa kami telah berkata benar dengan mukjizat ini dan kami sebagai saksi bagi orang-orang yang tidak menyaksikannya.
(Mereka berkata, \"Kami menginginkan) dengan permintaan ini agar (agar bisa memakan hidangan itu dan supaya menjadi tenteram) menjadi tenang/mantap (hati kami) semakin bertambah yakin (dan supaya kami mengetahui) kami makin bertambah pengetahuan (bahwa) an mukhaffafah; artinya bahwa sesungguhnya (kamu telah berkata benar kepada kami) dalam pengakuanmu menjadi nabi (dan kami menjadi orang-orang yang menyaksikan hidangan itu.\")
قَالَ عِيسَى ٱبْنُ مَرْيَمَ ٱللَّهُمَّ رَبَّنَآ أَنزِلْ عَلَيْنَا مَآئِدَةًۭ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ تَكُونُ لَنَا عِيدًۭا لِّأَوَّلِنَا وَءَاخِرِنَا وَءَايَةًۭ مِّنكَ ۖ وَٱرْزُقْنَا وَأَنتَ خَيْرُ ٱلرَّٰزِقِينَ ﴿١١٤﴾
Isa putera Maryam berdoa: \"Ya Tuhan kami turunkanlah kiranya kepada kami suatu hidangan dari langit (yang hari turunnya) akan menjadi hari raya bagi kami yaitu orang-orang yang bersama kami dan yang datang sesudah kami, dan menjadi tanda bagi kekuasaan Engkau; beri rzekilah kami, dan Engkaulah pemberi rezeki Yang Paling Utama\".
'Isâ putra Maryam mengabulkan permohonan mereka dan berdoa, \"Ya Tuhan kami, turunkanlah kiranya hidangan dari langit kepada kami yang hari turunnya menjadi hari raya bagi orang-orang yang beriman, baik yang telah lalu maupun yang datang kemudian. Juga agar menjadi mukjizat yang akan memperkuat seruan-Mu. Karuniakanlah kepada kami rezeki yang baik. Engkau adalah sebaik-baik Pemberi rezeki.\"
(Isa Putra Maryam berdoa, \"Ya Tuhan kami! Turunkanlah kiranya kepada kami suatu hidangan dari langit yang hal itu bagi kami) artinya pada hari turunnya hidangan itu (menjadi hari raya) yang kami hormati dan kami muliakan (bagi orang-orang sezaman dengan kami) kalimat ini menjadi badal/kalimat pengganti bagi lafal lanaa, yang juga disertai pula dengan huruf jarnya (dan bagi orang-orang yang datang sesudah kami) orang-orang yang akan datang sesudah kami (dan menjadi tanda kekuasaan Engkau) yang menunjukkan akan kekuasaan-Mu dan kenabianku (berilah kami rezeki) dengan hidangan tersebut (dan Engkaulah Pemberi rezeki Yang Paling Utama.\")
قَالَ ٱللَّهُ إِنِّى مُنَزِّلُهَا عَلَيْكُمْ ۖ فَمَن يَكْفُرْ بَعْدُ مِنكُمْ فَإِنِّىٓ أُعَذِّبُهُۥ عَذَابًۭا لَّآ أُعَذِّبُهُۥٓ أَحَدًۭا مِّنَ ٱلْعَٰلَمِينَ ﴿١١٥﴾
Allah berfirman: \"Sesungguhnya Aku akan menurunkan hidangan itu kepadamu, barangsiapa yang kafir di antaramu sesudah (turun hidangan itu), maka sesungguhnya Aku akan menyiksanya dengan siksaan yang tidak pernah Aku timpakan kepada seorangpun di antara umat manusia\".
Allah berfirman, \"Aku akan menurunkan kepadamu hidangan dari langit. Barangsiapa di antara kalian yang ingkar terhadap nikmat ini setelah diturunkan hidangan, maka Aku pasti akan menyiksanya dengan siksaan yang tidak pernah Aku timpakan kepada seorang pun di antara manusia karena ingkar setelah menyaksikan bukti keimanan yang mereka usulkan.\"
(Allah berfirman) mengabulkan doanya (\"Sesungguhnya Aku akan menurunkan hidangan itu) boleh dibaca takhfif/munziluhaa dan boleh pula dibaca tasydid/munazziluhaa (kepadamu; siapa yang kafir sesudah) artinya sesudah diturunkannya hidangan itu (di antara kamu, maka sesungguhnya Aku akan menyiksanya dengan siksaan yang tidak pernah Aku timpakan kepada seseorang pun di antara umat manusia.\") kemudian turunlah malaikat-malaikat seraya membawa hidangan dari langit berupa tujuh buah roti dan tujuh macam lauk-pauk. Kemudian mereka memakan sebagian darinya hingga semuanya merasa kenyang. Demikianlah menurut riwayat Ibnu Abbas dalam hadisnya sehubungan dengan kisah mengenai turunnya hidangan dari langit ini. Hadisnya itu mengatakan, bahwa hidangan itu berupa roti dan daging, kemudian mereka diperintahkan agar jangan berkhianat dan juga jangan menyimpannya hingga keesokan harinya. Akan tetapi mereka berkhianat dan menyimpan sebagian hidangan itu, akhirnya mereka dikutuk menjadi kera-kera dan babi-babi.
وَإِذْ قَالَ ٱللَّهُ يَٰعِيسَى ٱبْنَ مَرْيَمَ ءَأَنتَ قُلْتَ لِلنَّاسِ ٱتَّخِذُونِى وَأُمِّىَ إِلَٰهَيْنِ مِن دُونِ ٱللَّهِ ۖ قَالَ سُبْحَٰنَكَ مَا يَكُونُ لِىٓ أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِى بِحَقٍّ ۚ إِن كُنتُ قُلْتُهُۥ فَقَدْ عَلِمْتَهُۥ ۚ تَعْلَمُ مَا فِى نَفْسِى وَلَآ أَعْلَمُ مَا فِى نَفْسِكَ ۚ إِنَّكَ أَنتَ عَلَّٰمُ ٱلْغُيُوبِ ﴿١١٦﴾
Dan (ingatlah) ketika Allah berfirman: \"Hai Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia: \"Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah?\". Isa menjawab: \"Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). Jika aku pernah mengatakan maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib-ghaib\".
Ingatlah, wahai Nabi, apa yang akan terjadi pada hari kiamat, ketika Allah berfirman kepada 'Isâ putra Maryam, \"Adakah kamu mengatakan kepada mereka, 'Jadikanlah aku dan ibuku Tuhan' dengan mengabaikan keesaan-Ku?\"'Isâ menjawab, \"Engkau Mahasuci dari segala bentuk sekutu. Tidaklah patut bagiku memohon sesuatu yang tidak berhak aku pinta. Jika aku pernah mengatakannya, pasti Engkau telah mengetahuinya. Sebab Engkau Maha Mengetahui apa yang tersembunyi dalam diriku dan apa yang tampak dari ucapanku. Aku tidak mengetahui apa yang Engkau sembunyikan dariku. Hanya Engkaulah yang mengetahui segala sesuatu yang tersembunyi dan yang gaib.\"
(Dan) ingatlah (ketika berfirman) artinya akan berfirman (Allah) kepada Isa di hari kiamat sebagai penghinaan terhadap kaumnya (\"Hai Isa putra Maryam! Adakah kamu mengatakan kepada manusia, 'Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah?' Ia menjawab) Isa menjawab seraya gemetar ('Maha Suci Engkau) aku menyucikan-Mu dari apa-apa yang tidak layak bagi-Mu seperti sekutu dan lain-lainnya (tidaklah patut) tidak pantas (bagiku mengatakan apa yang bukan hakku mengatakannya) bihaqqin menjadi khabar dari laisa sedangkan kata lii adalah untuk penjelas/tabyin (jika aku pernah mengatakannya maka tentulah Engkau mengetahuinya. Engkau mengetahui apa) yang aku sembunyikan (pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau) artinya apa-apa yang Engkau sembunyikan di antara pengetahuan-pengetahuan Engkau (Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang gaib-gaib.)
مَا قُلْتُ لَهُمْ إِلَّا مَآ أَمَرْتَنِى بِهِۦٓ أَنِ ٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ رَبِّى وَرَبَّكُمْ ۚ وَكُنتُ عَلَيْهِمْ شَهِيدًۭا مَّا دُمْتُ فِيهِمْ ۖ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِى كُنتَ أَنتَ ٱلرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ ۚ وَأَنتَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ شَهِيدٌ ﴿١١٧﴾
Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakan)nya yaitu: \"Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu\", dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu.
Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku untuk disampaikan kepada mereka. Telah aku katakan kepada mereka, 'Sembahlah Allah Yang Mahakuasa. Aku tahu keadaan mereka karena aku berada di tengah-tengah mereka. ' Maka ketika ajalku telah tiba sebagaimana yang Engkau tetapkan, Engkaulah satu-satunya pemeriksa atas mereka. Hanya Engkaulah yang Maha Mengetahui segala sesuatu.
(Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang telah Engkau perintahkan kepadaku untuk mengatakannya) yaitu: ('Sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka) sebagai pengawas yang mencegah mereka dari apa yang mereka katakan itu (selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku) Engkau telah mengambilku dengan cara mengangkatku ke langit (Engkaulah yang menguasai mereka) yang memelihara amal perbuatan mereka. (Sesungguhnya Engkau atas segala sesuatu) termasuk perkataanku kepada mereka dan perkataan mereka sesudahku dan lain-lainnya (Maha Menyaksikan) Maha Waspada dan Maha Mengetahui tentang hal itu.
إِن تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ ۖ وَإِن تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنتَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْحَكِيمُ ﴿١١٨﴾
Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Jika Engkau menyiksa mereka oleh sebab perbuatan yang mereka lakukan, sesungguhnya mereka itu adalah hamba-hamba-Mu. Dan, jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya hanya Engkaulah yang Mahaperkasa, sangat Bijaksana dalam setiap ketentuan yang Engkau buat.\"
(Jika Engkau menyiksa mereka) artinya orang-orang yang melakukan kekafiran di antara mereka (maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau) Engkau adalah Yang Menguasai mereka; Engkaulah yang berhak memperlakukan mereka menurut apa yang Engkau kehendaki, tak ada yang bisa menghalang-halangi Engkau (dan jika Engkau mengampuni mereka) artinya mengampuni orang-orang yang beriman di antara mereka (maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa) Yang Maha Menang perkara-Nya (lagi Maha Bijaksana'\") dalam perbuatan-Nya.
قَالَ ٱللَّهُ هَٰذَا يَوْمُ يَنفَعُ ٱلصَّٰدِقِينَ صِدْقُهُمْ ۚ لَهُمْ جَنَّٰتٌۭ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدًۭا ۚ رَّضِىَ ٱللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا۟ عَنْهُ ۚ ذَٰلِكَ ٱلْفَوْزُ ٱلْعَظِيمُ ﴿١١٩﴾
Allah berfirman: \"Ini adalah suatu hari yang bermanfaat bagi orang-orang yang benar kebenaran mereka. Bagi mereka surga yang dibawahnya mengalir sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya; Allah ridha terhadap-Nya. Itulah keberuntungan yang paling besar\".
Allah berfirman, \"Ini adalah hari ketika keimanan orang-orang beriman menjadi bermanfaat. Mereka disediakan surga yang dialiri sungai-sungai di bawah pepohonannya dan mereka hidup kekal di dalamnya. Mereka menikmatinya dengan perkenan Allah dan mereka pun puas dengan pahala dari-Nya. Itulah kenikmatan dan keberuntungan yang besar.\"
(Allah berfirman, \"Ini adalah) artinya hari kiamat (suatu hari yang bermanfaat orang-orang yang benar) sewaktu di dunia seperti Nabi Isa (kebenaran mereka) sebab hari itu adalah hari pembalasan (bagi mereka surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya untuk selama-lamanya; Allah rida terhadap mereka) oleh sebab ketaatan terhadap-Nya (dan mereka pun rida terhadap-Nya) dengan pahala-Nya (Itulah keberuntungan yang besar.\") dan orang-orang pendusta sewaktu hidup di dunia, tidak akan bisa bermanfaat kejujuran mereka pada hari itu seperti orang-orang kafir, yaitu tatkala mereka mulai percaya dan iman sewaktu mereka melihat azab Allah.
لِلَّهِ مُلْكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَمَا فِيهِنَّ ۚ وَهُوَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌۢ ﴿١٢٠﴾
Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada di dalamnya; dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi dan apa-apa yang ada di dalamnya. Dialah satu-satunya yang patut disembah. Dia memiliki kekuasaan yang sempurna untuk mewujudkan segala kehendak-Nya.
(Kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi) tempat-tempat penyimpanan hujan, semua tumbuhan, semua rezeki dan lain-lainnya (dan apa yang ada di dalamnya) dipergunakan kata maa, karena kebanyakan makhluk Allah itu terdiri dari yang tidak berakal (dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu) di antara kekuasaan-Nya itu ialah memberi pahala kepada orang yang berbuat benar, dan menyiksa orang yang berbuat dusta.