Setting
Surah The Cow [Al-Baqara] in Indonesian
الٓمٓ ﴿١﴾
(Alif laam miim) Allah yang lebih mengetahui akan maksudnya.
ذَٰلِكَ ٱلْكِتَٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًۭى لِّلْمُتَّقِينَ ﴿٢﴾
(Kitab ini) yakni yang dibaca oleh Muhammad saw. (tidak ada keraguan) atau kebimbangan (padanya) bahwa ia benar-benar dari Allah swt. Kalimat negatif menjadi predikat dari subyek 'Kitab ini', sedangkan kata-kata isyarat 'ini' dipakai sebagai penghormatan. (menjadi petunjuk) sebagai predikat kedua, artinya menjadi penuntun (bagi orang-orang yang bertakwa) maksudnya orang-orang yang mengusahakan diri mereka supaya menjadi takwa dengan jalan mengikuti perintah dan menjauhi larangan demi menjaga diri dari api neraka.
ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱلْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ ﴿٣﴾
(Orang-orang yang beriman) yang membenarkan (kepada yang gaib) yaitu yang tidak kelihatan oleh mereka, seperti kebangkitan, surga dan neraka (dan mendirikan salat) artinya melakukannya sebagaimana mestinya (dan sebagian dari yang Kami berikan kepada mereka) yang Kami anugerahkan kepada mereka sebagai rezeki (mereka nafkahkan) mereka belanjakan untuk jalan menaati Allah.
وَٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَآ أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَآ أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ وَبِٱلْءَاخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ ﴿٤﴾
(Dan orang-orang yang beriman pada apa yang diturunkan kepadamu) maksudnya Alquran, (dan apa yang diturunkan sebelummu) yaitu Taurat, Injil dan selainnya (serta mereka yakin akan hari akhirat), artinya mengetahui secara pasti.
أُو۟لَٰٓئِكَ عَلَىٰ هُدًۭى مِّن رَّبِّهِمْ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ ﴿٥﴾
(Merekalah), yakni orang-orang yang memenuhi sifat-sifat yang disebutkan di atas (yang beroleh petunjuk dari Tuhan mereka dan merekalah orang-orang yang beruntung) yang akan berhasil meraih surga dan terlepas dari siksa neraka.
إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ سَوَآءٌ عَلَيْهِمْ ءَأَنذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ ﴿٦﴾
(Sesungguhnya orang-orang kafir) seperti Abu Jahal, Abu Lahab dan lainnya (sama saja bagi mereka, apakah kamu beri peringatan) dibaca, a-andzartahum, yakni dengan dua buah hamzah secara tegas. Dapat pula hamzah yang kedua dilebur menjadi alif hingga hanya tinggal satu hamzah saja yang dibaca panjang (atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman.) Hal itu telah diketahui oleh Allah, maka janganlah kamu berharap mereka akan beriman. 'Indzar' atau peringatan, artinya pemberitahuan disertai ancaman.
خَتَمَ ٱللَّهُ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ وَعَلَىٰ سَمْعِهِمْ ۖ وَعَلَىٰٓ أَبْصَٰرِهِمْ غِشَٰوَةٌۭ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌۭ ﴿٧﴾
(Allah mengunci mati hati mereka) maksudnya menutup rapat hati mereka sehingga tidak dapat dimasuki oleh kebaikan (begitu pun pendengaran mereka) maksudnya alat-alat atau sumber-sumber pendengaran mereka dikunci sehingga mereka tidak memperoleh manfaat dari kebenaran yang mereka terima (sedangkan penglihatan mereka ditutup) dengan penutup yang menutupinya sehingga mereka tidak dapat melihat kebenaran (dan bagi mereka siksa yang besar) yang berat lagi tetap. Terhadap orang-orang munafik diturunkan:
وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَقُولُ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَبِٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَمَا هُم بِمُؤْمِنِينَ ﴿٨﴾
(Di antara manusia ada orang yang mengatakan, \"Kami beriman kepada Allah dan hari akhir.\") yaitu hari kiamat, karena hari itu adalah hari terakhir. (Padahal mereka bukan orang-orang yang beriman). Di sini ditekankan arti kata 'orang', jika kata ganti yang disebutkan lafalnya, yakni 'mereka'.
يُخَٰدِعُونَ ٱللَّهَ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَمَا يَخْدَعُونَ إِلَّآ أَنفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ ﴿٩﴾
(Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman) yakni dengan berpura-pura beriman dan menyembunyikan kekafiran guna melindungi diri mereka dari hukum-hukum duniawi (padahal mereka hanya menipu diri mereka sendiri) karena bencana tipu daya itu akan kembali menimpa diri mereka sendiri. Di dunia, rahasia mereka akan diketahui juga dengan dibuka Allah kepada Nabi-Nya, sedangkan di akhirat mereka akan menerima hukuman setimpal (tetapi mereka tidak menyadari) dan tidak menginsafi bahwa tipu daya mereka itu menimpa diri mereka sendiri. Mukhada`ah atau tipu-menipu di sini muncul dari satu pihak, jadi bukan berarti berserikat di antara dua belah pihak. Contoh yang lainnya mu`aqabatul lish yang berarti menghukum pencuri. Menyebutkan Allah di sana hanya merupakan salah satu dari gaya bahasa saja. Menurut suatu qiraat tidak tercantum 'wamaa yasy`uruuna' tetapi 'wamaa yakhda`uuna', artinya 'tetapi mereka tidak berhasil menipu'.
فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌۭ فَزَادَهُمُ ٱللَّهُ مَرَضًۭا ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌۢ بِمَا كَانُوا۟ يَكْذِبُونَ ﴿١٠﴾
(Dalam hati mereka ada penyakit) berupa keragu-raguan dan kemunafikan yang menyebabkan sakit atau lemahnya hati mereka. (Lalu ditambah Allah penyakit mereka) dengan menurunkan Alquran yang mereka ingkari itu. (Dan bagi mereka siksa yang pedih) yang menyakitkan (disebabkan kedustaan mereka.) Yukadzdzibuuna dibaca pakai tasydid, artinya amat mendustakan, yakni terhadap Nabi Allah dan tanpa tasydid 'yakdzibuuna' yang berarti berdusta, yakni dengan mengakui beriman padahal tidak.
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ ﴿١١﴾
(Dan jika dikatakan kepada mereka,) maksudnya kepada orang-orang munafik tadi (\"Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi!\") yakni dengan kekafiran dan menyimpang dari keimanan. (Jawab mereka, \"Sesungguhnya kami ini berbuat kebaikan.\") dan tidak dijumpai pada perbuatan kami hal-hal yang menjurus pada kebinasaan. Maka Allah swt. berfirman sebagai sanggahan atas ucapan mereka itu:
أَلَآ إِنَّهُمْ هُمُ ٱلْمُفْسِدُونَ وَلَٰكِن لَّا يَشْعُرُونَ ﴿١٢﴾
(Ingatlah!) Seruan untuk membangkitkan perhatian. (Sesungguhnya mereka itulah yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar) akan kenyataan itu.
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ ءَامِنُوا۟ كَمَآ ءَامَنَ ٱلنَّاسُ قَالُوٓا۟ أَنُؤْمِنُ كَمَآ ءَامَنَ ٱلسُّفَهَآءُ ۗ أَلَآ إِنَّهُمْ هُمُ ٱلسُّفَهَآءُ وَلَٰكِن لَّا يَعْلَمُونَ ﴿١٣﴾
(Apabila dikatakan kepada mereka, \"Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain beriman!\") yakni sebagaimana berimannya para sahabat Nabi. (Jawab mereka, \"Apakah kami akan beriman sebagaimana berimannya orang-orang yang bodoh?\") Artinya kami tidak akan melakukan seperti yang dilakukan oleh orang-orang yang bodoh itu. Maka firman Allah menolak ucapan mereka itu: (Ketahuilah, merekalah orang-orang bodoh tetapi mereka tidak tahu) akan hal itu.
وَإِذَا لَقُوا۟ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قَالُوٓا۟ ءَامَنَّا وَإِذَا خَلَوْا۟ إِلَىٰ شَيَٰطِينِهِمْ قَالُوٓا۟ إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِءُونَ ﴿١٤﴾
(Dan jika mereka berjumpa) asalnya 'laqiyuu' lalu damah pada ya dibuang karena beratnya pada lidah berikut ya itu sendiri karena bertemunya dalam keadaan sukun dengan wau sehingga menjadi 'laquu' (dengan orang yang beriman, mereka berkata, \"Kami telah beriman.\" Dan bila mereka telah berpisah) dengan orang-orang yang beriman dan kembali (kepada setan-setan mereka) maksudnya pemimpin-pemimpin mereka. (Kata mereka, \"Sesungguhnya kami ini bersama kamu) maksudnya sependirian dengan kamu dalam keagamaan, (kami ini hanya berolok-olok.\") dengan berpura-pura beriman.
ٱللَّهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ وَيَمُدُّهُمْ فِى طُغْيَٰنِهِمْ يَعْمَهُونَ ﴿١٥﴾
(Allahlah yang memperolok-olokkan mereka) artinya membalas olok-olokkan itu dengan memperolok-olokkan mereka pula (dan membiarkan mereka) terpedaya (dalam kesesatan mereka) yakni melanggar batas disebabkan kekafiran (terumbang-ambing) dalam keadaan bingung tanpa tujuan atau pegangan.
أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ ٱشْتَرَوُا۟ ٱلضَّلَٰلَةَ بِٱلْهُدَىٰ فَمَا رَبِحَت تِّجَٰرَتُهُمْ وَمَا كَانُوا۟ مُهْتَدِينَ ﴿١٦﴾
(Mereka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk) artinya mengambil kesesatan sebagai pengganti petunjuk (maka tidaklah beruntung perniagaan mereka) bahkan sebaliknya mereka merugi, karena membawa mereka ke dalam neraka yang menjadi tempat kediaman mereka untuk selama-lamanya. (Dan tidaklah mereka mendapat petunjuk) disebabkan perbuatan mereka itu.
مَثَلُهُمْ كَمَثَلِ ٱلَّذِى ٱسْتَوْقَدَ نَارًۭا فَلَمَّآ أَضَآءَتْ مَا حَوْلَهُۥ ذَهَبَ ٱللَّهُ بِنُورِهِمْ وَتَرَكَهُمْ فِى ظُلُمَٰتٍۢ لَّا يُبْصِرُونَ ﴿١٧﴾
(Perumpamaan mereka) sifat mereka dalam kemunafikannya itu, (seperti orang yang menyalakan) atau menghidupkan (api) dalam kegelapan (dan setelah api itu menerangi) atau menyinari (apa yang di sekelilingnya) hingga ia dapat melihat, berdiang dan merasa aman dari apa yang ditakutinya (Allah pun menghilangkan cahaya yang menyinari mereka) yaitu dengan memadamkannya. Kata ganti orang dijadikan jamak 'him' merujuk kepada makna 'alladzii' (dan meninggalkan mereka dalam kegelapan tidak dapat melihat) apa yang terdapat di sekeliling mereka, sehingga tidak tahu jalan dan mereka dalam keadaan kecemasan. Demikianlah halnya orang-orang munafik yang mengucapkan kata-kata beriman, bila mereka mati mereka akan ditimpa ketakutan dan azab.
صُمٌّۢ بُكْمٌ عُمْىٌۭ فَهُمْ لَا يَرْجِعُونَ ﴿١٨﴾
(Mereka tuli) terhadap kebenaran, maksudnya tidak mau menerima kebenaran yang didengarnya (bisu) terhadap kebaikan hingga tidak mampu mengucapkannya (buta) terhadap jalan kebenaran dan petunjuk Allah sehingga tidak dapat melihatnya, (maka mereka tidaklah akan kembali) dari kesesatan.
أَوْ كَصَيِّبٍۢ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ فِيهِ ظُلُمَٰتٌۭ وَرَعْدٌۭ وَبَرْقٌۭ يَجْعَلُونَ أَصَٰبِعَهُمْ فِىٓ ءَاذَانِهِم مِّنَ ٱلصَّوَٰعِقِ حَذَرَ ٱلْمَوْتِ ۚ وَٱللَّهُ مُحِيطٌۢ بِٱلْكَٰفِرِينَ ﴿١٩﴾
(Atau) perumpamaan mereka itu, (seperti hujan lebat) maksudnya seperti orang-orang yang ditimpa hujan lebat; asal kata shayyibin dari shaaba-yashuubu, artinya turun (dari langit) maksudnya dari awan (padanya) yakni pada awan itu (kegelapan) yang tebal, (dan guruh) maksudnya malaikat yang mengurusnya. Ada pula yang mengatakan suara dari malaikat itu, (dan kilat) yakni kilatan suara yang dikeluarkannya untuk menghardik, (mereka menaruh) maksudnya orang-orang yang ditimpa hujan lebat tadi (jari-jemari mereka) maksudnya dengan ujung jari, (pada telinga mereka, dari) maksudnya disebabkan (bunyi petir) yang amat keras itu supaya tidak kedengaran karena (takut mati) bila mendengarnya. Demikianlah orang-orang tadi, jika diturunkan kepada mereka Alquran disebutkan kekafiran yang diserupakan dengan gelap gulita, ancaman yang dibandingkan dengan guruh serta keterangan-keterangan nyata yang disamakan dengan kilat, mereka menyumbat anak-anak telinga mereka agar tidak mendengarnya, karena takut akan terpengaruh lalu cenderung kepada keimanan yang akan menyebabkan mereka meninggalkan agama mereka, yang bagi mereka sama artinya dengan kematian. (Dan Allah meliputi orang-orang kafir) baik dengan ilmu maupun dengan kekuasaan-Nya hingga tidak sesuatu pun yang luput dari-Nya.
يَكَادُ ٱلْبَرْقُ يَخْطَفُ أَبْصَٰرَهُمْ ۖ كُلَّمَآ أَضَآءَ لَهُم مَّشَوْا۟ فِيهِ وَإِذَآ أَظْلَمَ عَلَيْهِمْ قَامُوا۟ ۚ وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ لَذَهَبَ بِسَمْعِهِمْ وَأَبْصَٰرِهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌۭ ﴿٢٠﴾
(Hampir saja) maksudnya mendekati (kilat menyambar penglihatan mereka) merebutnya dengan cepat. (Setiap kali kilat itu menyinari mereka, mereka berjalan padanya) maksudnya pada cahaya atau di bawah sinarnya, (dan bila gelap menimpa mereka, mereka pun berhenti) sebagai tamsil dari bukti-bukti keterangan ayat-ayat Alquran yang mengejutkan hati mereka. Mereka membenarkannya setelah mendengar padanya hal-hal yang mereka senangi sehingga mereka berhenti dari apa-apa yang dibencinya. (Sekiranya Allah menghendaki, niscaya dilenyapkan-Nya pendengaran dan penglihatan mereka) baik yang lahir maupun yang batin (Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu) yang dikehendaki-Nya, termasuk apa-apa yang telah disebutkan tadi.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعْبُدُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُمْ وَٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ﴿٢١﴾
(Hai manusia!) Maksudnya warga Mekah, (Sembahlah olehmu) dengan bertauhid atau mengesakan (Tuhanmu yang telah menciptakanmu) padahal sebelum itu kamu dalam keadaan tiada (dan) diciptakan-Nya pula (orang-orang yang sebelum kamu, agar kamu bertakwa), artinya terpelihara dari siksa dan azab-Nya yakni dengan jalan beribadah kepada-Nya. Pada asalnya 'la`alla' mengungkapkan harapan, tetapi pada firman Allah berarti menyatakan kepastian.
ٱلَّذِى جَعَلَ لَكُمُ ٱلْأَرْضَ فِرَٰشًۭا وَٱلسَّمَآءَ بِنَآءًۭ وَأَنزَلَ مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءًۭ فَأَخْرَجَ بِهِۦ مِنَ ٱلثَّمَرَٰتِ رِزْقًۭا لَّكُمْ ۖ فَلَا تَجْعَلُوا۟ لِلَّهِ أَندَادًۭا وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ ﴿٢٢﴾
(Dialah yang telah menjadikan) menciptakan (bagimu bumi sebagai hamparan), yakni hamparan yang tidak begitu keras dan tidak pula begitu lunak sehingga tidak mungkin didiami secara tetap (dan langit sebagai naungan) sebagai atap (dan diturunkan-Nya dari langit air hujan lalu dikeluarkan-Nya daripadanya) maksudnya bermacam (buah-buahan sebagai rezeki bagi kamu) buat kamu makan dan kamu berikan rumputnya pada binatang ternakmu (maka janganlah kamu adakan sekutu-sekutu bagi Allah), artinya serikat-serikat-Nya dalam pengabdian (padahal kamu mengetahui) bahwa Dia adalah pencipta, sedangkan mereka itu tidak dapat menciptakan apa-apa, maka tidaklah layak disebut dan dikatakan tuhan.
وَإِن كُنتُمْ فِى رَيْبٍۢ مِّمَّا نَزَّلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا فَأْتُوا۟ بِسُورَةٍۢ مِّن مِّثْلِهِۦ وَٱدْعُوا۟ شُهَدَآءَكُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمْ صَٰدِقِينَ ﴿٢٣﴾
(Sekiranya kamu merasa ragu) atau bimbang (tentang apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami) maksudnya tentang Alquran yang Kami wahyukan kepada Muhammad, bahwa itu benar-benar dari Allah, (maka buatlah sebuah surah yang sebanding dengannya) dengan surah yang diwahyukan itu. 'Min mitslihi', min yang berarti dari, maksudnya di sini ialah untuk menjadi keterangan atau penjelasan, hingga artinya ialah yang sebanding dengannya, baik dalam kedalaman makna maupun dalam keindahan susunan kata serta pemberitaan tentang hal-hal gaib dan sebagainya. Yang dimaksud dengan 'surah' ialah suatu penggal perkataan yang mempunyai permulaan kesudahan dan sekurang-kurangnya terdiri dari tiga ayat. (Dan ajaklah saksi-saksimu) maksudnya tuhan-tuhanmu yang kamu sembah itu (selain dari Allah) untuk menjadi penolong-penolongmu, (jika kamu orang-orang yang benar) bahwa Alquran itu hanyalah buatan dan ucapan Muhammad belaka, maka cobalah lakukan demikian, bukankah kamu orang-orang yang berlidah fasih seperti Muhammad pula?
فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا۟ وَلَن تَفْعَلُوا۟ فَٱتَّقُوا۟ ٱلنَّارَ ٱلَّتِى وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ ۖ أُعِدَّتْ لِلْكَٰفِرِينَ ﴿٢٤﴾
Tatkala mereka tidak mampu memenuhi permintaan itu, maka Allah swt. berfirman, (Dan jika kamu tidak dapat melakukan) apa yang disebutkan itu disebabkan kelemahan dan ketidakmampuanmu (dan kamu pasti tidak akan dapat melakukannya) demikian itu untuk selama-lamanya disebabkan terhalang mukjizat Alquran itu, (maka jagalah dirimu dari neraka) dengan jalan beriman kepada Allah dan meyakini bahwa Alquran itu bukanlah ucapan manusia (yang kayu apinya terdiri dari manusia), yakni orang-orang kafir (dan batu), misalnya yang dipakai untuk membuat patung-patung atau berhala-berhala mereka. Maksudnya api neraka itu amat panas dan tambah menyala dengan bahan bakar manusia dan batu jadi bukan seperti api dunia yang hanya dapat dinyalakan dengan kayu bakar atau yang lainnya (yang disediakan bagi orang-orang kafir) sebagai alat untuk menyiksa mereka. Kalimat belakang ini dapat menjadi kalimat baru atau menunjukkan keadaan yang lazim.
وَبَشِّرِ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ أَنَّ لَهُمْ جَنَّٰتٍۢ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ ۖ كُلَّمَا رُزِقُوا۟ مِنْهَا مِن ثَمَرَةٍۢ رِّزْقًۭا ۙ قَالُوا۟ هَٰذَا ٱلَّذِى رُزِقْنَا مِن قَبْلُ ۖ وَأُتُوا۟ بِهِۦ مُتَشَٰبِهًۭا ۖ وَلَهُمْ فِيهَآ أَزْوَٰجٌۭ مُّطَهَّرَةٌۭ ۖ وَهُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ ﴿٢٥﴾
(Dan sampaikanlah berita gembira) kabarkanlah (kepada orang-orang yang beriman) yang membenarkan Allah (dan mengerjakan kebaikan), baik yang fardu atau yang sunah (bahwa bagi mereka disediakan surga-surga), yaitu taman-taman yang ada pepohonan dan tempat-tempat kediaman (yang mengalir di bawahnya) maksudnya di bawah kayu-kayuan dan mahligai-mahligainya (sungai-sungai) maksudnya air yang berada di sungai-sungai itu, karena sungai artinya ialah galian tempat mengalirnya air, sebab airlah yang telah menggali atau menjadikannya 'nahr' dan menisbatkan 'mengalir' pada selokan disebut 'majaz' atau simbolisme. (Setiap mereka diberi rezeki di dalam surga itu) maksudnya diberi makanan (berupa buah-buahan, mereka mengatakan, \"Inilah yang pernah) maksudnya seperti inilah yang pernah (diberikan kepada kami dulu\"), yakni sebelum masuk surga, karena buah-buahan itu seperti itu pula ciri masing-masingnya, hampir serupa. (Mereka disuguhi) atau dipetikkan buah itu (dalam keadaan serupa), yakni warnanya tetapi berbeda rasanya, (dan diberi istri-istri) berupa wanita-wanita cantik dan selainnya, (yang suci) suci dari haid dan dari kotoran lainnya, (dan mereka kekal di dalamnya) untuk selama-lamanya, hingga mereka tak pernah fana dan tidak pula dikeluarkan dari dalamnya.
۞ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَسْتَحْىِۦٓ أَن يَضْرِبَ مَثَلًۭا مَّا بَعُوضَةًۭ فَمَا فَوْقَهَا ۚ فَأَمَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ فَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ ٱلْحَقُّ مِن رَّبِّهِمْ ۖ وَأَمَّا ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ فَيَقُولُونَ مَاذَآ أَرَادَ ٱللَّهُ بِهَٰذَا مَثَلًۭا ۘ يُضِلُّ بِهِۦ كَثِيرًۭا وَيَهْدِى بِهِۦ كَثِيرًۭا ۚ وَمَا يُضِلُّ بِهِۦٓ إِلَّا ٱلْفَٰسِقِينَ ﴿٢٦﴾
Untuk menolak perkataan orang-orang Yahudi, \"Apa maksud Allah menyebutkan barang-barang hina ini\", yakni ketika Allah mengambil perbandingan pada lalat dalam firman-Nya, \"... dan sekiranya lalat mengambil sesuatu dari mereka\" dan pada laba-laba dalam firman-Nya, \"Tak ubahnya seperti laba-laba,\" Allah menurunkan: (Sesungguhnya Allah tidak segan membuat) atau mengambil (perbandingan) berfungsi sebagai maf`ul awal atau obyek pertama, sedangkan (apa juga) kata penyerta yang diberi keterangan dengan kata-kata yang di belakangnya menjadi maf`ul tsani atau obyek kedua hingga berarti tamsil perbandingan apa pun jua. Atau dapat juga sebagai tambahan untuk memperkuat kehinaan, sedangkan kata-kata di belakangnya menjadi maf`ul tsani (seekor nyamuk) yakni serangga kecil, (atau yang lebih atas dari itu) artinya yang lebih besar dari itu, maksudnya Allah tak hendak mengabaikan hal-hal tersebut, karena mengandung hukum yang perlu diterangkan-Nya. (Ada pun orang-orang yang beriman, maka mereka yakin bahwa ia), maksudnya perumpamaan itu (benar), tepat dan cocok dengan situasinya (dari Tuhan mereka, tetapi orang-orang kafir mengatakan, \"Apakah maksud Allah menjadikan ini sebagai perumpamaan?\") Matsalan atau perumpamaan itu berfungsi sebagai tamyiz hingga berarti dengan perumpamaan ini. 'Ma' yang berarti 'apakah' merupakan kata-kata pertanyaan disertai kecaman dan berfungsi sebagai mubtada atau subyek. Sedangkan 'dza' berarti yang berikut shilahnya atau kata-kata pelengkapnya menjadi khabar atau predikat, hingga maksudnya ialah 'apa gunanya?' Sebagai jawaban terhadap mereka Allah berfirman: (Allah menyesatkan dengannya), maksudnya dengan tamsil perbandingan ini, (banyak manusia) berpaling dari kebenaran disebabkan kekafiran mereka terhadapnya, (dan dengan perumpamaan itu, banyak pula orang yang diberi-Nya petunjuk), yaitu dari golongan orang-orang beriman disebabkan mereka membenarkan dan mempercayainya (Tetapi yang disesatkan-Nya itu hanyalah orang-orang yang fasik), yakni yang menyimpang dan tak mau menaati-Nya.
ٱلَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهْدَ ٱللَّهِ مِنۢ بَعْدِ مِيثَٰقِهِۦ وَيَقْطَعُونَ مَآ أَمَرَ ٱللَّهُ بِهِۦٓ أَن يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِى ٱلْأَرْضِ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْخَٰسِرُونَ ﴿٢٧﴾
(Orang-orang yang) merupakan 'na`at' atau sifat (melanggar janji Allah) melanggar kewajiban yang ditugaskan Allah kepada mereka dalam Kitab-Kitab Suci berupa keimanan kepada Nabi Muhammad saw. (setelah teguhnya) setelah kukuhnya perjanjian itu, (dan memutus apa yang diperintahkan Allah dengannya untuk dihubungkan), yakni beriman dan menghubungkan silaturahmi dengan Nabi saw. serta lain-lainnya. Anak kalimat 'untuk dihubungkan' menjadi kata ganti dari 'dengannya', (dan membuat kerusakan di muka bumi) dengan melakukan maksiat serta menyimpang dari keimanan (merekalah) orang-orang yang mempunyai sifat seperti yang dilukiskan itu (orang-orang yang rugi) karena mereka dimasukkan ke dalam neraka untuk selama-lamanya.
كَيْفَ تَكْفُرُونَ بِٱللَّهِ وَكُنتُمْ أَمْوَٰتًۭا فَأَحْيَٰكُمْ ۖ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ ﴿٢٨﴾
(Mengapa kamu kafir) hai warga Mekah? (kepada Allah, padahal) sesungguhnya (tadinya kamu mati) yakni ketika masih menjadi mani dalam sulbi bapakmu (lalu kamu dihidupkan-Nya) dalam rahim ibumu dan di dunia dengan jalan meniupkan roh pada tubuhmu. Pertanyaan di sini untuk menyatakan keheranan atas kekafiran mereka padahal bukti-bukti cukup ada atau dapat juga sebagai celaan dan kecaman terhadap mereka, (kemudian dimatikan-Nya) ketika sampainya ajalmu (lalu dihidupkan-Nya kembali) pada saat berbangkit (kemudian kamu dikembalikan kepada-Nya) yakni setelah berbangkit itu lalu dibalas-Nya amal perbuatanmu. Sebagai alasan kemungkinan saat berbangkit, Allah berfirman,
هُوَ ٱلَّذِى خَلَقَ لَكُم مَّا فِى ٱلْأَرْضِ جَمِيعًۭا ثُمَّ ٱسْتَوَىٰٓ إِلَى ٱلسَّمَآءِ فَسَوَّىٰهُنَّ سَبْعَ سَمَٰوَٰتٍۢ ۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌۭ ﴿٢٩﴾
(Dialah yang telah menciptakan bagimu segala yang terdapat di muka bumi) yaitu menciptakan bumi beserta isinya, (kesemuanya) agar kamu memperoleh manfaat dan mengambil perbandingan darinya, (kemudian Dia hendak menyengaja hendak menciptakan) artinya setelah menciptakan bumi tadi Dia bermaksud hendak menciptakan pula (langit, maka dijadikan-Nya langit itu) 'hunna' sebagai kata ganti benda yang dimaksud adalah langit itu. Maksudnya ialah dijadikan-Nya, sebagaimana didapati pada ayat yang lain, 'faqadhaahunna,' yang berarti maka ditetapkan-Nya mereka, (tujuh langit dan Dia Maha Mengetahui atas segala sesuatu) dikemukakan secara 'mujmal' ringkas atau secara mufasshal terinci, maksudnya, \"Tidakkah Allah yang mampu menciptakan semua itu dari mula pertama, padahal Dia lebih besar dan lebih hebat daripada kamu, akan mampu pula menghidupkan kamu kembali?\"
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّى جَاعِلٌۭ فِى ٱلْأَرْضِ خَلِيفَةًۭ ۖ قَالُوٓا۟ أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّىٓ أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ ﴿٣٠﴾
(Dan) ingatlah, hai Muhammad! (Ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, \"Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi\") yang akan mewakili Aku dalam melaksanakan hukum-hukum atau peraturan-peraturan-Ku padanya, yaitu Adam. (Kata mereka, \"Kenapa hendak Engkau jadikan di bumi itu orang yang akan berbuat kerusakan padanya) yakni dengan berbuat maksiat (dan menumpahkan darah) artinya mengalirkan darah dengan jalan pembunuhan sebagaimana dilakukan oleh bangsa jin yang juga mendiami bumi? Tatkala mereka telah berbuat kerusakan, Allah mengirim malaikat kepada mereka, maka dibuanglah mereka ke pulau-pulau dan ke gunung-gunung (padahal kami selalu bertasbih) maksudnya selalu mengucapkan tasbih (dengan memuji-Mu) yakni dengan membaca 'subhaanallaah wabihamdih', artinya 'Maha suci Allah dan aku memuji-Nya'. (dan menyucikan-Mu) membersihkan-Mu dari hal-hal yang tidak layak bagi-Mu. Huruf lam pada 'laka' itu hanya sebagai tambahan saja, sedangkan kalimat semenjak 'padahal' berfungsi sebagai 'hal' atau menunjukkan keadaan dan maksudnya adalah, 'padahal kami lebih layak untuk diangkat sebagai khalifah itu!'\" (Allah berfirman,) (\"Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui\") tentang maslahat atau kepentingan mengenai pengangkatan Adam dan bahwa di antara anak cucunya ada yang taat dan ada pula yang durhaka hingga terbukti dan tampaklah keadilan di antara mereka. Jawab mereka, \"Tuhan tidak pernah menciptakan makhluk yang lebih mulia dan lebih tahu dari kami, karena kami lebih dulu dan melihat apa yang tidak dilihatnya.\" Maka Allah Taala pun menciptakan Adam dari tanah atau lapisan bumi dengan mengambil dari setiap corak atau warnanya barang segenggam, lalu diaduk-Nya dengan bermacam-macam jenis air lalu dibentuk dan ditiupkan-Nya roh hingga menjadi makhluk yang dapat merasa, setelah sebelumnya hanya barang beku dan tidak bernyawa.
وَعَلَّمَ ءَادَمَ ٱلْأَسْمَآءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى ٱلْمَلَٰٓئِكَةِ فَقَالَ أَنۢبِـُٔونِى بِأَسْمَآءِ هَٰٓؤُلَآءِ إِن كُنتُمْ صَٰدِقِينَ ﴿٣١﴾
(Dan diajarkan-Nya kepada Adam nama-nama) maksudnya nama-nama benda (kesemuanya) dengan jalan memasukkan ke dalam kalbunya pengetahuan tentang benda-benda itu (kemudian dikemukakan-Nya mereka) maksudnya benda-benda tadi yang ternyata bukan saja benda-benda mati, tetapi juga makhluk-makhluk berakal, (kepada para malaikat, lalu Allah berfirman) untuk memojokkan mereka, (\"Beritahukanlah kepada-Ku) sebutkanlah (nama-nama mereka) yakni nama-nama benda itu (jika kamu memang benar.\") bahwa tidak ada yang lebih tahu daripada kamu di antara makhluk-makhluk yang Kuciptakan atau bahwa kamulah yang lebih berhak untuk menjadi khalifah. Sebagai 'jawab syarat' ditunjukkan oleh kalimat sebelumnya.
قَالُوا۟ سُبْحَٰنَكَ لَا عِلْمَ لَنَآ إِلَّا مَا عَلَّمْتَنَآ ۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلْعَلِيمُ ٱلْحَكِيمُ ﴿٣٢﴾
(Jawab mereka, \"Maha suci Engkau!) artinya tidak sepatutnya kami akan menyanggah kehendak dan rencana-Mu (Tak ada yang kami ketahui, kecuali sekadar yang telah Engkau ajarkan kepada kami) mengenai benda-benda tersebut. (Sesungguhnya Engkaulah) sebagai 'taukid' atau penguat bagi Engkau yang pertama, (Yang Maha Tahu lagi Maha Bijaksana.\") hingga tidak seorang pun yang lepas dari pengetahuan serta hikmah kebijaksanaan-Mu.
قَالَ يَٰٓـَٔادَمُ أَنۢبِئْهُم بِأَسْمَآئِهِمْ ۖ فَلَمَّآ أَنۢبَأَهُم بِأَسْمَآئِهِمْ قَالَ أَلَمْ أَقُل لَّكُمْ إِنِّىٓ أَعْلَمُ غَيْبَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَأَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا كُنتُمْ تَكْتُمُونَ ﴿٣٣﴾
(Allah berfirman, \"Hai Adam! Beritahukanlah kepada mereka) maksudnya kepada para malaikat itu (nama mereka\") yakni benda-benda itu. Maka disebutnya satu persatu menurut nama masing-masing berikut hikmah diciptakannya oleh Allah. (Maka setelah diberitahukannya kepada mereka nama benda-benda itu, Allah berfirman) kepada mereka guna mencela mereka, (\"Bukankah sudah Kukatakan kepada kalian bahwa Aku mengetahui rahasia langit dan bumi) maksudnya mengetahui barang yang tersembunyi pada keduanya, (dan mengetahui apa yang kamu lahirkan) yaitu ucapan yang kamu keluarkan, yaitu, 'Kenapa hendak Engkau jadikan... dan seterusnya' (dan apa yang kamu sembunyikan.\") yaitu ucapan yang kamu sembunyikan, seperti \"Allah tidak pernah menciptakan makhluk yang lebih mulia dan lebih pandai dari kami.\"
وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَٰٓئِكَةِ ٱسْجُدُوا۟ لِءَادَمَ فَسَجَدُوٓا۟ إِلَّآ إِبْلِيسَ أَبَىٰ وَٱسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ ٱلْكَٰفِرِينَ ﴿٣٤﴾
(Dan) ingatlah! (Ketika Kami berfirman kepada para malaikat, \"Sujudlah kalian kepada Adam!\") Maksudnya sujud sebagai penghormatan dengan cara membungkukkan badan, (maka mereka pun sujud, kecuali Iblis) yakni nenek moyang bangsa jin yang ada di antara para malaikat, (ia enggan) tak hendak sujud (dan menyombongkan diri) dengan mengatakan bahwa ia lebih mulia daripada Adam (dan Iblis termasuk golongan yang kafir) dalam ilmu Allah Taala.
وَقُلْنَا يَٰٓـَٔادَمُ ٱسْكُنْ أَنتَ وَزَوْجُكَ ٱلْجَنَّةَ وَكُلَا مِنْهَا رَغَدًا حَيْثُ شِئْتُمَا وَلَا تَقْرَبَا هَٰذِهِ ٱلشَّجَرَةَ فَتَكُونَا مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿٣٥﴾
(Dan Kami berfirman, \"Hai Adam! Berdiamlah kamu) yakni kamu sendiri 'kamu' yang kedua berfungsi sebagai penguat bagi yang pertama dan dihubungkan dengannya yang ditampilkan sebagai dhamir atau kata ganti yang tersembunyi (bersama istrimu) yakni Hawa yang diciptakan dari tulang rusuk Adam yang sebelah kiri (dalam surga ini dan makanlah di antara makanan-makanannya) (yang banyak) dan tidak dilarang (di mana saja kamu sukai, tetapi janganlah kamu dekati pohon ini) pohon anggur atau batang gandum ini atau lain-lainnya, maksudnya jangan memakan buahnya (hingga kamu menjadi orang-orang yang lalim.\") atau durhaka.
فَأَزَلَّهُمَا ٱلشَّيْطَٰنُ عَنْهَا فَأَخْرَجَهُمَا مِمَّا كَانَا فِيهِ ۖ وَقُلْنَا ٱهْبِطُوا۟ بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّۭ ۖ وَلَكُمْ فِى ٱلْأَرْضِ مُسْتَقَرٌّۭ وَمَتَٰعٌ إِلَىٰ حِينٍۢ ﴿٣٦﴾
(Lalu keduanya digelincirkan oleh setan) oleh Iblis dan menurut suatu qiraat 'fa-azaalahumaa', artinya maka Iblis pun menyingkirkan keduanya (daripadanya), maksudnya dari dalam surga dengan memperdayakan serta mengatakan kepada mereka, \"Maukah kalian saya tunjukkan suatu macam pohon kekal yang akan mengekalkan kehidupan kalian? Itulah dia syajaratul khuldi atau pohon keabadian?\" Ia tidak lupa bersumpah atas nama Allah bahwa mereka hanyalah hendak menyampaikan nasihat dan anjuran baik belaka. Maka Adam dan Hawa pun memakan buah itu, (dan Allah mengeluarkan mereka dari keadaan yang mereka alami semula), yakni dari nikmat surga (dan firman Kami, \"Turunlah kalian!\") maksudnya ke bumi, yakni kalian berdua bersama anak cucu kalian itu (menjadi musuh bagi yang lain) disebabkan penganiayaan sebagian kalian terhadap lainnya, (dan bagi kalian tersedia tempat kediaman di bumi), artinya tempat menetap (dan kesenangan) berupa hasil tumbuh-tumbuhan yang kalian senangi dan dapat kalian nikmati (sampai waktu tertentu) maksudnya hingga saat datangnya ajal kalian nanti.
فَتَلَقَّىٰٓ ءَادَمُ مِن رَّبِّهِۦ كَلِمَٰتٍۢ فَتَابَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ ﴿٣٧﴾
(Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya), yakni dengan diilhamkan-Nya kepadanya, menurut suatu qiraat 'Adama' dibaca nashab, sedangkan 'kalimatun' dibaca rafa`, sehingga arti kalimat menjadi, \"maka datanglah kepada Adam kalimat dari Tuhannya\", yakni yang berbunyi \"rabbanaa zhalamnaa anfusanaa\", artinya \"Ya Tuhan kami, kami telah berbuat aniaya kepada diri kami... dan seterusnya\". Maka Adam pun menyampaikan doanya dengan ayat tersebut. (maka Allah menerima tobatnya), artinya mengampuni dosanya (Sesungguhnya Dia Maha Penerima tobat) terhadap hamba-hamba-Nya (lagi Maha Penyayang) terhadap mereka.
قُلْنَا ٱهْبِطُوا۟ مِنْهَا جَمِيعًۭا ۖ فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُم مِّنِّى هُدًۭى فَمَن تَبِعَ هُدَاىَ فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ﴿٣٨﴾
(Kami berfirman, \"Turunlah kalian daripadanya\") maksudnya dari surga (semuanya) diulanginya dan dihubungkan-Nya dengan kalimat yang mula-mula tadi (kemudian jika) asalnya dari 'in maa' yang diidgamkan menjadi 'immaa' yang berarti jika; 'in' huruf syarat dan 'maa' sebagai tambahan. (datang petunjuk-Ku kepada kalian) berupa Kitab dan rasul, (maka barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku) lalu ia beriman kepada-Ku dan beramal serta taat kepada-Ku (niscaya tak ada kekhawatiran atas mereka dan tidak pula mereka berduka cita), yakni di akhirat kelak, karena mereka akan masuk surga.
وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَكَذَّبُوا۟ بِـَٔايَٰتِنَآ أُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ ﴿٣٩﴾
(Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami) mendustakan kitab-kitab suci Kami (mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya) mereka tetap tinggal di sana untuk selama-lamanya, tidak akan mati dan tidak pula akan keluar.
يَٰبَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ ٱذْكُرُوا۟ نِعْمَتِىَ ٱلَّتِىٓ أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَأَوْفُوا۟ بِعَهْدِىٓ أُوفِ بِعَهْدِكُمْ وَإِيَّٰىَ فَٱرْهَبُونِ ﴿٤٠﴾
(Hai Bani Israel!) maksudnya ialah anak cucu Yakub (Ingatlah akan nikmat karunia-Ku yang telah Kuberikan kepada kalian) maksudnya kepada nenek moyang kalian, berupa menyelamatkan kalian dari kejaran Firaun, membelah lautan, menaungkan awan dan lain-lain, yaitu mensyukurinya dengan jalan taat kepada-Ku, (dan penuhilah janji kalian kepada-Ku) yang telah kalian janjikan dulu, berupa keimanan kepada Muhammad (niscaya Kupenuhi pula janji-Ku kepada kalian) berupa pemberian pahala dan masuk surga (dan hanya kepada-Kulah kalian harus takut) hingga kalian tidak berani menyalahi janji itu, dan kalian tidak perlu takut kepada pihak lain.
وَءَامِنُوا۟ بِمَآ أَنزَلْتُ مُصَدِّقًۭا لِّمَا مَعَكُمْ وَلَا تَكُونُوٓا۟ أَوَّلَ كَافِرٍۭ بِهِۦ ۖ وَلَا تَشْتَرُوا۟ بِـَٔايَٰتِى ثَمَنًۭا قَلِيلًۭا وَإِيَّٰىَ فَٱتَّقُونِ ﴿٤١﴾
(Dan berimanlah kalian pada apa yang Kuturunkan), yakni Alquran (yang membenarkan apa yang ada beserta kalian), yaitu Taurat berupa kesamaan dalam ketauhidan kenabian Muhammad (dan janganlah kalian menjadi orang yang pertama kafir kepadanya), yakni dari golongan Ahlul Kitab karena orang-orang yang di belakang itu hanya akan mengikuti sikap dan tindakan kalian, sehingga dosa kekafiran mereka akan terpikul di atas pundak kalian (dan janganlah kalian jual) janganlah kalian tukar (ayat-ayat-Ku) yang terdapat dalam Kitab Suci kalian tentang sifat-sifat dan ciri-ciri Muhammad (dengan harga yang rendah) dengan pengganti yang rendah nilainya berupa harta dunia. Maksudnya janganlah kalian sembunyikan karena khawatir tidak akan memperoleh lagi keuntungan-keuntungan yang kalian dapatkan selama ini dari nenek moyang kalian (dan hanya kepada-Kulah kalian harus bertakwa) maksudnya harus takut dalam hal itu dan bukan kepada selain-Ku.
وَلَا تَلْبِسُوا۟ ٱلْحَقَّ بِٱلْبَٰطِلِ وَتَكْتُمُوا۟ ٱلْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ ﴿٤٢﴾
(Dan janganlah kalian campur aduk) (barang yang hak) yang telah Kuturunkan kepada kalian (dengan yang batil) yang kamu ada-adakan (dan) jangan pula (kalian sembunyikan yang hak itu) berupa sifat dan ciri-ciri Muhammad (sedangkan kalian mengetahui) bahwa ia hak adanya.
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ ﴿٤٣﴾
(Dan dirikanlah salat, bayarkan zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk) artinya salatlah bersama Muhammad dan para sahabatnya. Lalu Allah Taala menunjukkan kepada para ulama mereka yang pernah memesankan kepada kaum kerabat mereka yang masuk Islam, \"Tetaplah kalian dalam agama Muhammad, karena ia adalah agama yang benar!\"
۞ أَتَأْمُرُونَ ٱلنَّاسَ بِٱلْبِرِّ وَتَنسَوْنَ أَنفُسَكُمْ وَأَنتُمْ تَتْلُونَ ٱلْكِتَٰبَ ۚ أَفَلَا تَعْقِلُونَ ﴿٤٤﴾
(Mengapa kamu menyuruh orang lain berbuat kebaikan), yaitu beriman pada kerasulan Muhammad (sedang kamu melupakan dirimu sendiri) hingga kamu mengabaikannya dan tak mau beriman kepadanya (padahal kamu membaca Kitab), yakni Taurat, di dalamnya tercantum ancaman atau siksaan terhadap orang yang tidak sesuai perkataan dengan perbuatannya! (Tidaklah kamu pikirkan?) akan akibat jelek perbuatanmu agar kamu insaf? Yang menjadi bahan pertanyaan dan kecaman ialah kalimat \"sedang kamu melupakan..... dan seterusnya\".
وَٱسْتَعِينُوا۟ بِٱلصَّبْرِ وَٱلصَّلَوٰةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى ٱلْخَٰشِعِينَ ﴿٤٥﴾
(Mintalah pertolongan) dalam menghadapi urusan atau kesulitan-kesulitanmu (dengan jalan bersabar) menahan diri dari hal-hal yang tidak baik (dengan salat). Khusus disebutkan di sini untuk menyatakan bagaimana pentingnya salat itu. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa jika Nabi saw. hatinya risau disebabkan sesuatu masalah, maka beliau segera melakukan salat. Ada pula yang mengatakan bahwa perkataan ini ditujukan kepada orang-orang Yahudi yang terhalang beriman disebabkan ketamakan dan ingin kedudukan. Maka mereka disuruh bersabar yang maksudnya ialah berpuasa, karena berpuasa dapat melenyapkan itu. Salat, karena dapat menimbulkan kekhusyukan dan membasmi ketakaburan. (Dan sesungguhnya ia) maksudnya salat (amat berat) akan terasa berat (kecuali bagi orang-orang yang khusyuk) yang cenderung kepada berbuat taat.
ٱلَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَٰقُوا۟ رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَٰجِعُونَ ﴿٤٦﴾
(Orang-orang yang yakin) (bahwa mereka akan menemui Tuhan mereka) ketika berbangkit (dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya), yaitu di akhirat dan bahwa Dia akan membalas segala perbuatan mereka.
يَٰبَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ ٱذْكُرُوا۟ نِعْمَتِىَ ٱلَّتِىٓ أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَأَنِّى فَضَّلْتُكُمْ عَلَى ٱلْعَٰلَمِينَ ﴿٤٧﴾
(Hai Bani Israel! Ingatlah akan nikmat-Ku yang telah Kuanugerahkan kepadamu), yaitu mensyukurinya dengan jalan menaati-Ku (dan ingatlah pula bahwa Aku telah mengistimewakan kamu) maksudnya nenek moyangmu (atas penduduk dunia) maksudnya penduduk di zaman mereka itu.
وَٱتَّقُوا۟ يَوْمًۭا لَّا تَجْزِى نَفْسٌ عَن نَّفْسٍۢ شَيْـًۭٔا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَٰعَةٌۭ وَلَا يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌۭ وَلَا هُمْ يُنصَرُونَ ﴿٤٨﴾
(Dan takutlah olehmu) (suatu hari, yang pada hari itu tidak dapat membela) (seseorang atas orang lainnya walau sedikit pun) yakni pada hari kiamat (dan tidak diterima) ada yang membaca tuqbalu dengan ta dan ada pula yuqbalu dengan ya (daripadanya syafaat) artinya pada hari kiamat tidak ada perantara dan tak ada orang yang dapat dijadikan sebagai perantara (dan tidak pula tebusan) (dan tidaklah mereka akan ditolong) artinya dibebaskan dari azab Allah.
وَإِذْ نَجَّيْنَٰكُم مِّنْ ءَالِ فِرْعَوْنَ يَسُومُونَكُمْ سُوٓءَ ٱلْعَذَابِ يُذَبِّحُونَ أَبْنَآءَكُمْ وَيَسْتَحْيُونَ نِسَآءَكُمْ ۚ وَفِى ذَٰلِكُم بَلَآءٌۭ مِّن رَّبِّكُمْ عَظِيمٌۭ ﴿٤٩﴾
(Dan) ingatlah (ketika Kami membebaskan kamu) maksudnya nenek moyangmu, ucapan ini dan yang berikutnya ditujukan kepada generasi yang terdapat di masa nabi kita, mengenai nikmat karunia yang dilimpahkan kepada nenek moyang mereka itu, agar mereka ingat kepadanya dan beriman kepada Allah Taala (dari kaum keluarga Firaun yang merasakan kepadamu) maksudnya menimpakan (sejelek-jelek siksaan) artinya siksaan yang amat berat. Kalimat itu merupakan 'hal' bagi kata ganti orang yang terdapat pada 'membebaskan kamu'. (Mereka menyembelih) merupakan penjelasan bagi kalimat yang sebelumnya (anak-anak lelakimu) (dan membiarkan hidup) artinya tidak membunuh (anak-anak perempuanmu). Hal ini disebabkan ramalan tukang tenung bahwa akan ada seorang anak lelaki kelahiran Bani Israel yang akan menjadi penyebab lenyapnya kerajaan Firaun itu. (Dan hal yang demikian itu) yakni siksaan atau pembebasan (menjadi cobaan) ujian atau pemberian nikmat (yang amat besar dari Tuhanmu)?
وَإِذْ فَرَقْنَا بِكُمُ ٱلْبَحْرَ فَأَنجَيْنَٰكُمْ وَأَغْرَقْنَآ ءَالَ فِرْعَوْنَ وَأَنتُمْ تَنظُرُونَ ﴿٥٠﴾
(Dan) ingatlah (ketika Kami pisah) Kami belah (demi karenamu) (lautan) sehingga kamu dapat masuk dan melintasinya ketika melarikan diri dari musuhmu (lalu Kami selamatkan kamu) dari bahaya tenggelam, (dan Kami tenggelamkan keluarga Firaun) beserta kaumnya (sedang kamu sendiri menyaksikan) hal itu, yaitu bertautnya lautan yang menyungkup mereka.
وَإِذْ وَٰعَدْنَا مُوسَىٰٓ أَرْبَعِينَ لَيْلَةًۭ ثُمَّ ٱتَّخَذْتُمُ ٱلْعِجْلَ مِنۢ بَعْدِهِۦ وَأَنتُمْ ظَٰلِمُونَ ﴿٥١﴾
(Dan ingatlah ketika Kami menjanjikan) dalam sekian masa (kepada Musa selama empat puluh malam) maksudnya Kami janjikan akan memberinya Taurat setelah 40 malam untuk menjadi pedoman bagi kamu (lalu kamu ambil anak lembu) maksudnya patung anak lembu yang ditempa oleh Samiri menjadi tuhan (sepeninggalnya) artinya setelah ia pergi memenuhi perjanjian dengan Kami itu, (dan kamu adalah orang-orang aniaya) disebabkan menaruh sesuatu bukan pada tempatnya, yaitu mengambil anak lembu itu sebagai sembahan.
ثُمَّ عَفَوْنَا عَنكُم مِّنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ﴿٥٢﴾
(Kemudian Kami maafkan kamu) Kami hapus dan ampuni kesalahanmu (setelah itu) setelah pengambilan patung menjadi tuhan (agar kamu bersyukur) dan menyadari nikmat karunia Kami kepadamu.
وَإِذْ ءَاتَيْنَا مُوسَى ٱلْكِتَٰبَ وَٱلْفُرْقَانَ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ ﴿٥٣﴾
(Dan ingatlah ketika Kami berikan kepada Musa Alkitab) yakni kitab Taurat (dan pemisah) merupakan 'athaf tafsir' hubungan sebagai penjelasan bagi Taurat yang menjadi pemisah di antara yang hak dengan yang batil, yang halal dengan yang haram (agar kamu peroleh petunjuk) dengannya dari kesesatan.
وَإِذْ قَالَ مُوسَىٰ لِقَوْمِهِۦ يَٰقَوْمِ إِنَّكُمْ ظَلَمْتُمْ أَنفُسَكُم بِٱتِّخَاذِكُمُ ٱلْعِجْلَ فَتُوبُوٓا۟ إِلَىٰ بَارِئِكُمْ فَٱقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌۭ لَّكُمْ عِندَ بَارِئِكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ ﴿٥٤﴾
(Dan ketika Musa berkata kepada kaumnya) yang telah menyembah patung anak lembu itu (\"Hai kaumku! Sesungguhnya kamu telah menganiaya dirimu karena kamu telah mengambil anak lembu) sebagai sembahan, (maka bertobatlah kamu kepada Tuhanmu) yang telah menciptakanmu atas kesalahanmu tidak menyembah kepada-Nya, (maka bunuhlah dirimu) maksudnya hendaklah yang tidak bersalah di antaramu membunuh yang bersalah. (Demikian itu) yakni membunuh itu (lebih baik bagimu di sisi Tuhanmu) hingga dituntun-Nya kamu untuk melakukannya dan dikirim-Nya awan hitam agar sebagian kamu tidak melihat lainnya yang akan menyebabkan timbulnya rasa kasihan di antara kamu yang akan menghalangi pembunuhan ini. Maka berhasillah pembunuhan masal itu sehingga yang tewas di antara kamu tidak kurang dari tujuh puluh ribu orang banyaknya. (Maka Allah menerima tobatmu. Sesungguhnya Dia Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang\").
وَإِذْ قُلْتُمْ يَٰمُوسَىٰ لَن نُّؤْمِنَ لَكَ حَتَّىٰ نَرَى ٱللَّهَ جَهْرَةًۭ فَأَخَذَتْكُمُ ٱلصَّٰعِقَةُ وَأَنتُمْ تَنظُرُونَ ﴿٥٥﴾
(Dan ketika kamu berkata) yaitu setelah kamu pergi bersama Musa untuk memohon ampun kepada Allah sebab menyembah patung anak lembu dan telah kamu dengar pula firman-Nya. (\"Hai Musa! Kami tidak akan beriman kepadamu sebelum kami melihat Allah secara terang!\") secara nyata. (Sebab itu kamu disambar petir) atau halilintar hingga kamu tewas (sedang kamu menyaksikannya) atas peristiwa yang menimpa dirimu itu.
ثُمَّ بَعَثْنَٰكُم مِّنۢ بَعْدِ مَوْتِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ﴿٥٦﴾
(Setelah itu Kami bangkitkan kamu) maksudnya Kami hidupkan kembali kamu, (setelah kematian kamu agar kamu bersyukur) atas nikmat karunia Kami itu.
وَظَلَّلْنَا عَلَيْكُمُ ٱلْغَمَامَ وَأَنزَلْنَا عَلَيْكُمُ ٱلْمَنَّ وَٱلسَّلْوَىٰ ۖ كُلُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقْنَٰكُمْ ۖ وَمَا ظَلَمُونَا وَلَٰكِن كَانُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ ﴿٥٧﴾
(Dan Kami naungi kamu dengan awan), artinya Kami taruh awan tipis di atas kepalamu agar kamu terlindung dari panasnya cahaya matahari di padang Tih, (dan Kami turunkan padamu) di padang Tih itu (manna dan salwa) yakni makanan manis seperti madu dan daging burung sebangsa puyuh dan firman Kami, (\"Makanlah di antara makanan yang baik yang Kami karuniakan kepadamu.\") dan janganlah kamu simpan! Tetapi mereka mengingkari nikmat itu dan mereka menyimpannya. Maka Allah pun menghentikan rezeki itu atas mereka (dan tidaklah mereka menganiaya Kami) dengan perbuatan itu, (tetapi mereka menganiaya diri mereka sendiri) karena bencananya kembali kepada mereka juga.
وَإِذْ قُلْنَا ٱدْخُلُوا۟ هَٰذِهِ ٱلْقَرْيَةَ فَكُلُوا۟ مِنْهَا حَيْثُ شِئْتُمْ رَغَدًۭا وَٱدْخُلُوا۟ ٱلْبَابَ سُجَّدًۭا وَقُولُوا۟ حِطَّةٌۭ نَّغْفِرْ لَكُمْ خَطَٰيَٰكُمْ ۚ وَسَنَزِيدُ ٱلْمُحْسِنِينَ ﴿٥٨﴾
(Dan ingatlah ketika Kami berfirman,) kepada mereka setelah mereka keluar dari bukit Tih, (\"Masuklah kamu ke negeri ini\"), yakni Baitulmakdis atau Yerusalem dan ada pula yang mengatakannya 'Ariha' (Maka makanlah di antara makanannya yang baik lagi enak mana yang kamu sukai) tanpa ada larangan (dan masukilah pintu gerbangnya) (dalam keadaan bersujud) artinya menundukkan diri (dan ucapkanlah) sebagai permohonan, (\"Bebaskanlah kami dari dosa!\") (niscaya Kami ampuni) menurut suatu qiraat 'yughfar', sedangkan menurut suatu qiraat lainnya 'tughfar', keduanya kata kerja pasif yang berarti 'diampuni' (bagimu kesalahan-kesalahanmu dan akan Kami tambah pula pemberian Kami kepada orang-orang yang berbuat baik) maksudnya diampuni karena berlaku taat, diberi tambahan, yakni pahalanya.
فَبَدَّلَ ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ قَوْلًا غَيْرَ ٱلَّذِى قِيلَ لَهُمْ فَأَنزَلْنَا عَلَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ رِجْزًۭا مِّنَ ٱلسَّمَآءِ بِمَا كَانُوا۟ يَفْسُقُونَ ﴿٥٩﴾
(Lalu orang-orang yang aniaya mengubah) di antara mereka (perintah yang tidak dititahkan kepada mereka) mereka mengatakan, habbatun fi sya`ratin, bahkan mereka memasukinya bukan dengan bersujud tetapi merangkak di atas pantat mereka. (Maka Kami timpakan atas orang-orang yang aniaya itu) di sini disebutkan \"atas orang-orang yang aniaya itu\", yang sebenarnya cukup dengan kata ganti 'mereka' saja, dengan maksud sebagai kecaman (siksa) berupa penyakit taun (dari langit disebabkan kefasikan mereka) disebabkan mereka melanggar ketaatan. Maka dalam waktu satu jam ada 70 ribu orang atau mendekati jumlah itu di antara mereka yang mati.
۞ وَإِذِ ٱسْتَسْقَىٰ مُوسَىٰ لِقَوْمِهِۦ فَقُلْنَا ٱضْرِب بِّعَصَاكَ ٱلْحَجَرَ ۖ فَٱنفَجَرَتْ مِنْهُ ٱثْنَتَا عَشْرَةَ عَيْنًۭا ۖ قَدْ عَلِمَ كُلُّ أُنَاسٍۢ مَّشْرَبَهُمْ ۖ كُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ مِن رِّزْقِ ٱللَّهِ وَلَا تَعْثَوْا۟ فِى ٱلْأَرْضِ مُفْسِدِينَ ﴿٦٠﴾
(Dan) ingatlah (ketika Musa memohon air) (untuk kaumnya) yakni ketika mereka telah kehausan di padang Tih (lalu firman Kami, \"Pukulkanlah tongkatmu ke atas batu itu!\") yaitu batu yang pernah membawa lari pakaiannya, bentuknya tipis persegi empat sebesar kepala manusia, batu lunak atau seperti keduanya lalu dipukulkannya (maka terpancarlah) terbelahlah batu itu lalu keluar air (daripadanya dua belas mata air) yaitu sebanyak jumlah suku Bani Israel (sesungguhnya telah mengetahui tiap-tiap suku) yakni tiap-tiap suku di antara mereka (tempat minum mereka) masing-masing hingga mereka tidak saling berebut. Lalu firman Kami kepada mereka, (\"Makan dan minumlah rezeki yang diberikan Allah dan janganlah kamu berbuat keonaran di muka bumi dengan melakukan pengrusakan!\") 'Mufsidiin' menjadi 'hal' yang memperkuat perbuatan pelaku '`atsiya' yang berarti berbuat keonaran.
وَإِذْ قُلْتُمْ يَٰمُوسَىٰ لَن نَّصْبِرَ عَلَىٰ طَعَامٍۢ وَٰحِدٍۢ فَٱدْعُ لَنَا رَبَّكَ يُخْرِجْ لَنَا مِمَّا تُنۢبِتُ ٱلْأَرْضُ مِنۢ بَقْلِهَا وَقِثَّآئِهَا وَفُومِهَا وَعَدَسِهَا وَبَصَلِهَا ۖ قَالَ أَتَسْتَبْدِلُونَ ٱلَّذِى هُوَ أَدْنَىٰ بِٱلَّذِى هُوَ خَيْرٌ ۚ ٱهْبِطُوا۟ مِصْرًۭا فَإِنَّ لَكُم مَّا سَأَلْتُمْ ۗ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ ٱلذِّلَّةُ وَٱلْمَسْكَنَةُ وَبَآءُو بِغَضَبٍۢ مِّنَ ٱللَّهِ ۗ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا۟ يَكْفُرُونَ بِـَٔايَٰتِ ٱللَّهِ وَيَقْتُلُونَ ٱلنَّبِيِّۦنَ بِغَيْرِ ٱلْحَقِّ ۗ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَوا۟ وَّكَانُوا۟ يَعْتَدُونَ ﴿٦١﴾
(Dan ketika kamu berkata, \"Hai Musa! Kami tidak bisa tahan dengan satu makanan saja!\") maksudnya satu macam saja, yaitu manna dan salwa. (Oleh sebab itu mohonkanlah untuk kami kepada Tuhanmu, agar Dia mengeluarkan bagi kami) sesuatu (dari apa yang ditumbuhkan bumi berupa) sebagai penjelasan (sayur-mayur, ketimun, bawang putih) (kacang adas dan bawang merah, maka jawabnya) yaitu jawab Musa kepada mereka, (\"Maukah kamu mengambil sesuatu yang lebih rendah atau lebih jelek sebagai pengganti) (dari yang lebih baik) atau lebih utama?\" Pertanyaan ini berarti penolakan, tetapi mereka tidak mau menarik permintaan itu hingga Musa pun berdoa kepada Allah, maka Allah Taala berfirman, (\"Turunlah kamu) pergilah (ke salah satu kota) di antara kota-kota (pastilah kamu akan memperoleh) di sana (apa yang kamu minta\") dari tumbuh-tumbuhan itu. (Lalu dipukulkan) ditimpakan (atas mereka kenistaan) kehinaan dan kenistaan (dan kemiskinan) yakni bekas-bekas dan pengaruh kemiskinan berupa sikap statis dan rendah diri yang akan selalu menyertai mereka walaupun mereka kaya, tak ubahnya bagai mata uang yang selalu menurut dan tidak akan lepas dari cetakannya, (dan kembalilah mereka) (membawa kemurkaan dari Allah, demikian itu), yakni pukulan dan kemurkaan Allah itu (disebabkan mereka) (mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi) seperti Nabi Zakaria dan Yahya (tanpa hak) hanya karena keaniayaan semata. (Demikian itu terjadi karena mereka selalu berbuat kedurhakaan dan karena mereka melanggar batas) artinya batas-batas peraturan hingga jatuh ke dalam maksiat. Kalimat pertama diulangnya untuk memperkuatnya.
إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَٱلَّذِينَ هَادُوا۟ وَٱلنَّصَٰرَىٰ وَٱلصَّٰبِـِٔينَ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَعَمِلَ صَٰلِحًۭا فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ﴿٦٢﴾
(Sesungguhnya orang-orang yang beriman) kepada para nabi di masa lalu (dan orang-orang Yahudi) (orang-orang Kristen dan orang-orang Shabiin) yakni segolongan dari orang-orang Yahudi atau Nasrani (siapa saja yang beriman) di antara mereka (kepada Allah dan hari akhir) di masa nabi kita (serta mengerjakan amal saleh) yaitu syariatnya (mereka akan memperoleh pahala) sebagai ganjaran dari amal perbuatan mereka itu (di sisi Tuhan mereka, tak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka berduka cita). Dhamir atau kata ganti orang pada 'aamana', 'amila' dan sesudahnya hendaklah diartikan secara umum atau siapa saja.
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَٰقَكُمْ وَرَفَعْنَا فَوْقَكُمُ ٱلطُّورَ خُذُوا۟ مَآ ءَاتَيْنَٰكُم بِقُوَّةٍۢ وَٱذْكُرُوا۟ مَا فِيهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ﴿٦٣﴾
(Dan) ingatlah (ketika Kami mengambil ikrar darimu) yakni ikrar bahwa kamu akan melakukan ajaran-ajaran yang terdapat dalam Taurat. (dan) sesungguhnya (Kami angkat gunung Thursina ke atasmu) artinya Kami cabut dari dasarnya untuk ditimpakan kepadamu, yakni tatkala kamu tidak mau berikrar seraya Kami berfirman, (\"Peganglah dengan teguh apa yang Kami berikan kepadamu ini!) maksudnya secara giat dan sungguh-sungguh (dan ingatlah baik-baik apa yang ada di dalamnya) yakni dengan mengamalkannya (agar kamu termasuk orang-orang yang bertakwa.\") Artinya terpelihara dirimu dari api neraka dan perbuatan durhaka.
ثُمَّ تَوَلَّيْتُم مِّنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ ۖ فَلَوْلَا فَضْلُ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُۥ لَكُنتُم مِّنَ ٱلْخَٰسِرِينَ ﴿٦٤﴾
(Kemudian kamu berpaling) menyalahi ikrar (setelah itu) maksudnya setelah berikrar tadi (maka kalau tidak ada karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu) yaitu dengan menerima tobatnya atau menangguhkan siksa terhadapmu (niscayalah kamu akan termasuk orang-orang yang merugi) atau celaka.
وَلَقَدْ عَلِمْتُمُ ٱلَّذِينَ ٱعْتَدَوْا۟ مِنكُمْ فِى ٱلسَّبْتِ فَقُلْنَا لَهُمْ كُونُوا۟ قِرَدَةً خَٰسِـِٔينَ ﴿٦٥﴾
(Dan sesungguhnya) lam-nya 'lam qasam' menyatakan bersumpah artinya 'demi' (kamu telah mengetahui) (orang-orang yang melanggar) peraturan (di antaramu pada hari Sabtu) yakni dengan menangkap ikan padahal Kami telah melarangmu dari demikian; dan mereka ini ialah penduduk Eilat atau Ayilah (lalu Kami titahkan kepada mereka, \"Jadilah kalian kera yang hina!\") artinya yang terkucil. Apa yang dikehendaki Allah itu pun terlaksana dan setelah masa tiga hari mereka menemui kematian.
فَجَعَلْنَٰهَا نَكَٰلًۭا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهَا وَمَا خَلْفَهَا وَمَوْعِظَةًۭ لِّلْمُتَّقِينَ ﴿٦٦﴾
(Maka Kami jadikan dia) maksudnya hukuman tersebut (sebagai peringatan) cermin perbandingan hingga mereka tidak melakukannya lagi (bagi umat-umat di masa itu dan bagi mereka yang datang kemudian) (serta menjadi pengajaran bagi orang-orang yang bertakwa) kepada Allah Taala. Dikhususkan bagi orang-orang ini, karena hanya merekalah yang dapat mengambil manfaat darinya sedangkan orang lain tidak.
وَإِذْ قَالَ مُوسَىٰ لِقَوْمِهِۦٓ إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تَذْبَحُوا۟ بَقَرَةًۭ ۖ قَالُوٓا۟ أَتَتَّخِذُنَا هُزُوًۭا ۖ قَالَ أَعُوذُ بِٱللَّهِ أَنْ أَكُونَ مِنَ ٱلْجَٰهِلِينَ ﴿٦٧﴾
(Dan) ingatlah (ketika Musa berkata kepada kaumnya,) yakni ketika ada di antara mereka itu seseorang yang terbunuh sedangkan mereka tidak tahu siapa pembunuhnya, lalu mereka minta kepada Musa untuk memohonkan kepada Allah agar Dia dapat memberitahukan siapa pembunuhnya itu. Maka dia memohon, lalu katanya, (\"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina.\" Jawab mereka, \"Apakah kamu hendak menjadikan kami sebagai bahan ejekan?\") artinya suruhan kamu itu akan menyebabkan kami menjadi sasaran olok-olok dan tertawaan orang. (Jawab Musa, \"Aku berlindung) maksudnya aku tidak sudi (kepada Allah) akan (menjadi golongan orang-orang yang jahil.\") yang suka berolok-olok. Tatkala mereka ketahui bahwa Musa bersungguh-sungguh.
قَالُوا۟ ٱدْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّن لَّنَا مَا هِىَ ۚ قَالَ إِنَّهُۥ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌۭ لَّا فَارِضٌۭ وَلَا بِكْرٌ عَوَانٌۢ بَيْنَ ذَٰلِكَ ۖ فَٱفْعَلُوا۟ مَا تُؤْمَرُونَ ﴿٦٨﴾
(Mereka bertanya, \"Mohonkanlah kepada Tuhanmu agar Dia menjelaskan kepada kami, sapi betina yang manakah itu?\") maksudnya tentang usianya, apakah yang tua atau yang muda? (Jawab Musa, \"Allah berfirman bahwa sapi itu ialah sapi betina yang tidak tua) berusia lanjut (dan tidak pula muda) atau terlalu kecil, tetapi (pertengahan) (di antara demikian), yakni di antara tua dan muda tadi (maka lakukanlah apa yang diperintahkan kepadamu.\") yaitu supaya menyembelih sapi yang telah dijelaskan itu.
قَالُوا۟ ٱدْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّن لَّنَا مَا لَوْنُهَا ۚ قَالَ إِنَّهُۥ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌۭ صَفْرَآءُ فَاقِعٌۭ لَّوْنُهَا تَسُرُّ ٱلنَّٰظِرِينَ ﴿٦٩﴾
(Kata mereka, \"Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar dijelaskan-Nya kepada kami apa warnanya!\" Jawab Musa, \"Allah berfirman bahwa sapi betina itu ialah sapi betina yang kuning, yakni yang kuning tua warnanya, maksudnya yang kuning pekat (yang menyenangkan orang-orang yang memandang.\") artinya menarik hati mereka disebabkan keelokannya.
قَالُوا۟ ٱدْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّن لَّنَا مَا هِىَ إِنَّ ٱلْبَقَرَ تَشَٰبَهَ عَلَيْنَا وَإِنَّآ إِن شَآءَ ٱللَّهُ لَمُهْتَدُونَ ﴿٧٠﴾
(Kata mereka, \"Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar dijelaskan-Nya bagi kami hakikat sapi betina itu) apakah yang dimanjakan ataukah yang dipekerjakan? (karena sesungguhnya sapi itu) yakni kalau jenisnya baru yang disebutkan sifatnya itu (masih samar bagi kami) karena banyaknya hingga kami tidak mengetahui mana yang dimaksud (dan sesungguhnya kami insya Allah akan memperoleh petunjuk.\") untuk mendapatkannya. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa sekiranya mereka tidak mengucapkan insya Allah, tidaklah akan dijelaskan kepada mereka untuk selama-lamanya.
قَالَ إِنَّهُۥ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌۭ لَّا ذَلُولٌۭ تُثِيرُ ٱلْأَرْضَ وَلَا تَسْقِى ٱلْحَرْثَ مُسَلَّمَةٌۭ لَّا شِيَةَ فِيهَا ۚ قَالُوا۟ ٱلْـَٰٔنَ جِئْتَ بِٱلْحَقِّ ۚ فَذَبَحُوهَا وَمَا كَادُوا۟ يَفْعَلُونَ ﴿٧١﴾
(Kata Musa, \"Allah berfirman bahwa sapi betina itu ialah sapi betina yang belum pernah dipakai untuk bekerja) (membajak tanah) untuk ditanami. Kalimat belakang ini menjadi sifat bagi 'dipakai untuk bekerja' dan termasuk barang yang dinafikan. (dan tidak pula untuk mengairi tanaman) atau tanah yang dipersiapkan untuk ditanami tumbuh-tumbuhan (tidak bercacat) bebas dari aib dan bekas-bekas bekerja berat (tidak ada belangnya.\") tidak ada warna lain dari warna aslinya. (Kata mereka, \"Sekarang barulah kamu mengatakan kebenaran.\") Maksudnya memberikan penjelasan yang cukup jelas tentang sapi yang dimaksud. Mereka cari sapi tersebut dan kebetulan ditemukan pada seorang anak muda yang berbakti kepada ibunya, lalu mereka beli dengan emas sepenuh bungkusan yang terbuat dari kulit sapi itu. (Lalu mereka menyembelihnya dan hampir saja mereka tidak melaksanakannya) karena harganya yang tinggi. Dalam sebuah hadis disebutkan, seandainya mereka segera menyembelih seekor sapi betina yang ada tanpa banyak tanya, yang demikian itu akan mencukupi. Tetapi mereka menyusahkan diri mereka sendiri sehingga dipersulit oleh Allah.
وَإِذْ قَتَلْتُمْ نَفْسًۭا فَٱدَّٰرَْٰٔتُمْ فِيهَا ۖ وَٱللَّهُ مُخْرِجٌۭ مَّا كُنتُمْ تَكْتُمُونَ ﴿٧٢﴾
(Dan ketika kamu membunuh seorang manusia, lalu kamu tuduh-menuduh tentang hal itu) asalnya fatadaara'tum, lalu ta diidgamkan ke dal yang berarti bertengkar dan saling menuduh (sedangkan Allah menyingkapkan) atau memperlihatkan (apa yang kamu sembunyikan) tentang persoalan tersebut. Kalimat ini adalah suatu interupsi dan merupakan awal kisah
فَقُلْنَا ٱضْرِبُوهُ بِبَعْضِهَا ۚ كَذَٰلِكَ يُحْىِ ٱللَّهُ ٱلْمَوْتَىٰ وَيُرِيكُمْ ءَايَٰتِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ ﴿٧٣﴾
(Lalu firman Kami, \"Pukullah dia) maksudnya mayat dari orang yang terbunuh tadi (dengan salah satu anggota badan sapi betina itu!\") Lalu mereka pukul dengan lidah atau pangkal ekornya sehingga ia pun hidup kembali dan mengatakan siapa pembunuhnya yang tiada lain dari dua orang saudara sepupunya yang disebutkan namanya masing-masing. Kemudian ia menjadi mayat kembali, maka kedua pembunuhnya tidak diperbolehkan untuk mendapatkan harta warisan, bahkan mereka pun dibunuh pula lalu firman Allah Taala, (\"Demikianlah) maksudnya caranya (Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati dan memperlihatkan kepadamu tanda-tanda-Nya) bukti-bukti kekuasaan-Nya (agar kamu memikirkan\") dan merenungkannya sehingga mengerti dan mengimani Allah yang kuasa menghidupkan seorang manusia yang telah meninggal juga sanggup menghidupkan berjuta-juta manusia lainnya.
ثُمَّ قَسَتْ قُلُوبُكُم مِّنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ فَهِىَ كَٱلْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ قَسْوَةًۭ ۚ وَإِنَّ مِنَ ٱلْحِجَارَةِ لَمَا يَتَفَجَّرُ مِنْهُ ٱلْأَنْهَٰرُ ۚ وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا يَشَّقَّقُ فَيَخْرُجُ مِنْهُ ٱلْمَآءُ ۚ وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا يَهْبِطُ مِنْ خَشْيَةِ ٱللَّهِ ۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ ﴿٧٤﴾
(Kemudian hatimu menjadi keras) ditujukan kepada orang-orang Yahudi hingga tak dapat dimasuki kebenaran (setelah itu) yakni setelah peristiwa dihidupkannya orang yang telah mati dan kejadian-kejadian sebelumnya, (maka ia adalah seperti batu) dalam kerasnya (atau lebih keras lagi) daripada batu. (Padahal di antara batu-batu itu sesungguhnya ada yang mengalir anak-anak sungai daripadanya dan di antaranya ada pula yang terbelah) asalnya 'yatasyaqqaqu' lalu ta diidgamkan pada syin hingga menjadi 'yasysyaqqaqu' (lalu keluarlah air daripadanya dan sesungguhnya di antaranya ada pula yang jatuh meluncur) dari atas ke bawah (karena takut kepada Allah) sebaliknya hatimu tidak terpengaruh karenanya serta tidak pula menjadi lunak atau tunduk. (Dan Allah sekali-kali tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan) hanya ditangguhkan-Nya menjatuhkan hukuman hingga saatnya nanti. Menurut satu qiraat bukan 'ta`maluun' tetapi 'ya`maluun', artinya 'yang mereka kerjakan,' sehingga berarti mengalihkan arah pembicaraan.
۞ أَفَتَطْمَعُونَ أَن يُؤْمِنُوا۟ لَكُمْ وَقَدْ كَانَ فَرِيقٌۭ مِّنْهُمْ يَسْمَعُونَ كَلَٰمَ ٱللَّهِ ثُمَّ يُحَرِّفُونَهُۥ مِنۢ بَعْدِ مَا عَقَلُوهُ وَهُمْ يَعْلَمُونَ ﴿٧٥﴾
(Apakah masih kamu harapkan) hai orang beriman (bahwa mereka akan beriman) yakni orang-orang Yahudi itu (kepadamu, sedangkan sebagian) atau satu golongan (di antara mereka) yakni pendeta-pendeta mereka (mendengar firman Allah) yaitu Taurat (lalu mengubahnya) (setelah mereka memahaminya) (padahal mereka mengetahui) bahwa sebenarnya mereka mengada-ada. Pertanyaan di sini berarti sanggahan terhadap orang-orang beriman hingga berarti, \"Tak usah kamu harapkan mereka akan beriman karena dulu mereka juga sudah kafir!\"
وَإِذَا لَقُوا۟ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قَالُوٓا۟ ءَامَنَّا وَإِذَا خَلَا بَعْضُهُمْ إِلَىٰ بَعْضٍۢ قَالُوٓا۟ أَتُحَدِّثُونَهُم بِمَا فَتَحَ ٱللَّهُ عَلَيْكُمْ لِيُحَآجُّوكُم بِهِۦ عِندَ رَبِّكُمْ ۚ أَفَلَا تَعْقِلُونَ ﴿٧٦﴾
(Dan jika mereka berjumpa) maksudnya jika orang-orang Yahudi dan orang-orang munafik itu bertemu dengan (orang-orang beriman, mereka mengatakan, \"Kami pun telah beriman\") bahwa Muhammad itu adalah seorang nabi yang telah diberitakan kedatangannya dalam kitab suci kami, (tetapi bila mereka telah kembali) atau berada (sesama mereka, maka kata mereka) yakni para pemimpin mereka yang bukan munafik kepada yang munafik itu, (\"Apakah kamu hendak menceritakan kepada mereka) maksudnya kepada orang-orang mukmin (tentang apa yang telah dibukakan Allah kepada kamu) artinya tentang hal-hal yang telah diberitahukan Allah kepadamu dalam Taurat mengenai sifat-sifat dan ciri-ciri Muhammad (sehingga dengan demikian mereka dapat mematahkan alasanmu) 'lam' di sini berarti 'mengakibatkan' (dengannya di sisi Tuhanmu) yakni di akhirat kelak, di mana mereka akan dapat mengajukan bukti penyelewenganmu, yaitu tak hendak mengikuti Muhammad padahal mengetahui kebenarannya. (Tidaklah kamu mengerti?\") bahwa mereka akan dapat mematahkan alasanmu jika kamu menyebut-nyebut soal itu? Dari itu hentikanlah tindakanmu itu!
أَوَلَا يَعْلَمُونَ أَنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُ مَا يُسِرُّونَ وَمَا يُعْلِنُونَ ﴿٧٧﴾
(Tidakkah mereka ketahui) Pertanyaan di sini menunjukkan pengakuan, sehingga kalimat ini berarti bahwa mereka benar tidak mengetahui sedangkan wau yang terletak di depan menyatakan athaf atau adanya hubungan (bahwa Allah mengetahui apa yang mereka rahasiakan dan apa yang mereka lahirkan) tentang masalah-masalah tersebut hingga seharusnya mereka akan lebih hati-hati dan waspada.
وَمِنْهُمْ أُمِّيُّونَ لَا يَعْلَمُونَ ٱلْكِتَٰبَ إِلَّآ أَمَانِىَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَظُنُّونَ ﴿٧٨﴾
(Dan di antara mereka) di antara orang-orang Yahudi itu (ada yang buta huruf) atau orang-orang awam yang (tidak mengetahui Alkitab) maksudnya Taurat (kecuali) (angan-angan) atau kebohongan belaka, yakni yang mereka dengar dari para pemimpin mereka lalu mereka terima dan percayai. (Dan tiadalah) (mereka) yakni dalam menentang kenabian Muhammad dan soal-soal lainnya yang mereka buat-buat itu (kecuali hanyalah menduga-duga belaka) yakni dugaan yang tidak berdasarkan ilmu.
فَوَيْلٌۭ لِّلَّذِينَ يَكْتُبُونَ ٱلْكِتَٰبَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَٰذَا مِنْ عِندِ ٱللَّهِ لِيَشْتَرُوا۟ بِهِۦ ثَمَنًۭا قَلِيلًۭا ۖ فَوَيْلٌۭ لَّهُم مِّمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌۭ لَّهُم مِّمَّا يَكْسِبُونَ ﴿٧٩﴾
(Maka kecelakaan besarlah) atau siksaan berat (bagi orang-orang yang menulis Alkitab dengan tangan mereka sendiri) artinya membuat-buatnya menurut kemauan mereka (lalu mereka katakan, \"Ini dari Allah,\" dengan maksud untuk memperdagangkannya dengan harga murah) dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan yang sedikit berupa harta dunia. Mereka ini ialah orang-orang Yahudi yang mengubah-ubah sifat-sifat nabi yang tercantum dalam Taurat, begitu pun ayat rajam dan lain-lain yang mereka tulis lain daripada yang dimaksud. (Maka siksaan beratlah bagi mereka karena apa yang ditulis oleh tangan mereka) disebabkan mereka mengada-ada yang tidak ada (dan siksaan beratlah bagi mereka, disebabkan apa yang mereka kerjakan) yakni melakukan penyelewengan dan kecurangan.
وَقَالُوا۟ لَن تَمَسَّنَا ٱلنَّارُ إِلَّآ أَيَّامًۭا مَّعْدُودَةًۭ ۚ قُلْ أَتَّخَذْتُمْ عِندَ ٱللَّهِ عَهْدًۭا فَلَن يُخْلِفَ ٱللَّهُ عَهْدَهُۥٓ ۖ أَمْ تَقُولُونَ عَلَى ٱللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ ﴿٨٠﴾
(Dan mereka berkata) yakni tatkala Nabi mengancam mereka dengan neraka, (\"Kami sekali-kali takkan disentuh) tidak akan ditimpa sama sekali (oleh api neraka, kecuali selama hari-hari yang berbilang\") maksudnya selama beberapa hari saja, yaitu selama 40 hari yakni selama waktu nenek moyang mereka menyembah patung lembu, kemudian siksaan itu akan berhenti. (Katakanlah) kepada mereka hai Muhammad, (\"Apakah kamu telah menerima) hamzah washalnya dibuang karena cukup dengan adanya hamzah istifham (janji dari Allah) atau ikrar mengenai hal tersebut? (Sehingga Allah tidak akan menyalahi janji-Nya?) Tidak, bukan? (Ataukah) bahkan (kamu hanya mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui\").
بَلَىٰ مَن كَسَبَ سَيِّئَةًۭ وَأَحَٰطَتْ بِهِۦ خَطِيٓـَٔتُهُۥ فَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ ﴿٨١﴾
(Tidak demikian yang sebenarnya) tetapi kamu pasti akan masuk neraka dan kekal di dalamnya. (Barang siapa yang berbuat kejahatan) atau kemusyrikan (dan ia dilingkungi oleh dosanya) dapat secara tunggal dan dapat pula secara jamak, maksudnya dosanya itu telah meliputi dan melingkunginya dari segala penjuru disebabkan kematiannya dalam keadaan musyrik (mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya). Di sini dipakai jamak, dengan menitikberatkan arti 'man' atau 'barang siapa'.
وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ أُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلْجَنَّةِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ ﴿٨٢﴾
(Sebaliknya orang-orang yang beriman dan beramal saleh mereka itu penduduk surga, kekal mereka di dalamnya.)
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَٰقَ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ لَا تَعْبُدُونَ إِلَّا ٱللَّهَ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَانًۭا وَذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَقُولُوا۟ لِلنَّاسِ حُسْنًۭا وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ إِلَّا قَلِيلًۭا مِّنكُمْ وَأَنتُم مُّعْرِضُونَ ﴿٨٣﴾
(Dan) ingatlah (ketika Kami mengambil ikrar dari Bani Israel) maksudnya dalam Taurat, dan Kami katakan, (\"Janganlah kamu menyembah) ada yang membaca dengan 'ta' dan ada pula dengan 'ya', yaitu 'laa ya`buduuna', artinya mereka tidak akan menyembah (kecuali kepada Allah). Kalimat ini merupakan kalimat berita tetapi berarti larangan. Ada pula yang membaca 'laa ta`buduu', artinya 'janganlah kamu sembah!' (Dan) berbuat kebaikanlah! (kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya) maksudnya berbakti selain itu juga (kaum kerabat) athaf pada al-waalidain (anak-anak yatim dan orang-orang miskin serta ucapkanlah kepada manusia) kata-kata (yang baik) misalnya menyuruh pada yang baik dan melarang dari yang mungkar, berkata jujur mengenai diri Muhammad dan ramah tamah terhadap sesama manusia. Menurut suatu qiraat 'husna' dengan 'ha' baris di depan dan 'sin' sukun yang merupakan mashdar atau kata benda dan dipergunakan sebagai sifat dengan maksud untuk menyatakan 'teramat' artinya teramat baik. (Dan dirikanlah salat serta bayarkan zakat!) Sesungguhnya kamu telah memberikan ikrar tersebut. (Kemudian kamu tidak memenuhi) janji itu. Di sini tidak disebut-sebut orang ketiga, yaitu nenek moyang mereka (kecuali sebagian kecil dari kamu, dan kamu juga berpaling.\") seperti halnya nenek moyangmu.
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَٰقَكُمْ لَا تَسْفِكُونَ دِمَآءَكُمْ وَلَا تُخْرِجُونَ أَنفُسَكُم مِّن دِيَٰرِكُمْ ثُمَّ أَقْرَرْتُمْ وَأَنتُمْ تَشْهَدُونَ ﴿٨٤﴾
(Dan ingatlah ketika Kami menerima perjanjian pula darimu) dan firman Kami, (\"Kamu tidak akan menumpahkan darahmu) artinya mengalirkannya dengan berbunuhan sesamamu (dan tidak akan mengeluarkan dirimu dari kampung halamanmu) dari negerimu. (Kemudian kamu berikrar) akan menepati perjanjian tersebut (sedangkan kamu mempersaksikan.\") atas diri kamu sendiri.
ثُمَّ أَنتُمْ هَٰٓؤُلَآءِ تَقْتُلُونَ أَنفُسَكُمْ وَتُخْرِجُونَ فَرِيقًۭا مِّنكُم مِّن دِيَٰرِهِمْ تَظَٰهَرُونَ عَلَيْهِم بِٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ وَإِن يَأْتُوكُمْ أُسَٰرَىٰ تُفَٰدُوهُمْ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْكُمْ إِخْرَاجُهُمْ ۚ أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ ٱلْكِتَٰبِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍۢ ۚ فَمَا جَزَآءُ مَن يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنكُمْ إِلَّا خِزْىٌۭ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰٓ أَشَدِّ ٱلْعَذَابِ ۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ ﴿٨٥﴾
(Kemudian kamu) hai (Bani Israel, kamu bunuh dirimu) dengan berbunuhan sesamamu (dan kamu usir sebagian kamu dari kampung halaman mereka, kamu bertolong-tolongan) ta asalnya diidgamkan pada zha sehingga dibaca 'tazhzhaaharuuna', tetapi pada satu qiraat diringankan dengan membuangnya sehingga bacaannya menjadi 'tazhaaharuuna' dengan membuang zha yang berarti tolong-menolong (terhadap mereka dengan berbuat dosa) maksiat (dan permusuhan) atau penganiayaan. (Tetapi jika mereka datang kepadamu sebagai orang-orang tawanan) pada satu qiraat tercantum 'asra' (kamu tebus mereka) ada pula yang membaca 'tafduuhum', artinya kamu bebaskan mereka dari tawanan dengan harta atau lainnya dan ini termasuk kebiasaan yang berlaku di kalangan orang-orang Yahudi (padahal dia) artinya kenyataannya (mengusir mereka itu diharamkan bagimu). Kalimat ini berhubungan dengan firman-Nya, \"dan kamu usir,\" sedangkan kalimat-kalimat yang terdapat di antara keduanya merupakan 'jumlah mu`taridhah' atau interupsi, artinya sebagaimana diharamkannya mengabaikan tebusan. Selama ini suku Quraizhah mengadakan persekutuan dengan Aus, sedangkan Nadhir dengan Khajraj. Setiap suku ikut berperang bersama sekutu mereka, bahkan sampai menghancurkan dan mengusir pihak lawan walaupun sama-sama Yahudi. Tetapi jika Yahudi pihak lawan itu tertawan, maka mereka tebus. Jika ditanyakan kepada mereka, kenapa kamu perangi dan kamu tebus mereka, maka jawab mereka, \"Karena kami diminta mereka untuk memberikan tebusan.\" Jika ditanyakan, \"Kenapa pula kamu perangi mereka?\" Jawab mereka, \"Karena kami merasa malu jika sekutu-sekutu kami menderita kekalahan!\" Firman Allah Taala, (\"Apakah kamu beriman pada sebagian Alkitab) yakni soal menebus tawanan (dan ingkar terhadap sebagian yang lain) agar tidak membunuh, tidak mengusir dan tidak bantu-membantu berbuat dosa dan penganiayaan. (Tidak ada balasan bagi orang yang berbuat demikian di antaramu kecuali kehinaan) atau kenistaan (dalam kehidupan dunia) kehinaan ini telah dialami oleh Bani Quraizhah dengan dibunuh dan dibasminya golongan laki-laki mereka, dan juga oleh Bani Nadhir yang diusir ke Syam dan diwajibkan membayar upeti. (Dan pada hari kiamat mereka dikembalikan pada siksaan yang amat berat dan Allah tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan). Ada yang membaca dengan ta dan ada pula yang dengan ya.
أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ ٱشْتَرَوُا۟ ٱلْحَيَوٰةَ ٱلدُّنْيَا بِٱلْءَاخِرَةِ ۖ فَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ ٱلْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنصَرُونَ ﴿٨٦﴾
(Merekalah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat) artinya lebih mengutamakan dunia daripada akhirat (maka tidaklah akan diringankan siksa terhadap mereka dan tidaklah mereka akan beroleh bantuan\") untuk menghindarkan siksaan itu.
وَلَقَدْ ءَاتَيْنَا مُوسَى ٱلْكِتَٰبَ وَقَفَّيْنَا مِنۢ بَعْدِهِۦ بِٱلرُّسُلِ ۖ وَءَاتَيْنَا عِيسَى ٱبْنَ مَرْيَمَ ٱلْبَيِّنَٰتِ وَأَيَّدْنَٰهُ بِرُوحِ ٱلْقُدُسِ ۗ أَفَكُلَّمَا جَآءَكُمْ رَسُولٌۢ بِمَا لَا تَهْوَىٰٓ أَنفُسُكُمُ ٱسْتَكْبَرْتُمْ فَفَرِيقًۭا كَذَّبْتُمْ وَفَرِيقًۭا تَقْتُلُونَ ﴿٨٧﴾
(Sesungguhnya Kami telah mendatangkan Alkitab kepada Musa) yakni Taurat, (lalu Kami susul setelah itu dengan para rasul) secara berturut-turut, artinya Kami kirim seorang rasul sesudah yang lain, (dan Kami berikan kepada Isa putra Maryam bukti-bukti kebenaran) yakni mukjizat menghidupkan mayat, menyembuhkan orang yang buta dan berpenyakit kusta. (Dan Kami perkuat ia dengan Roh Kudus) merupakan 'idhafat maushuf pada sifat' maksudnya ialah Roh yang disucikan yakni Jibril, sehingga karena kesuciannya ikut mengiringkannya ke mana pergi. Namun kamu tidak juga hendak mengikuti jalan yang benar! (Apakah setiap datang kepadamu seorang rasul dengan membawa apa yang tidak diingini) atau disukai (dirimu) berupa kebenaran (kamu menjadi takabur) atau menyombongkan diri, tak mau mengikutinya. Kalimat ini merupakan jawaban bagi 'setiap', dan dialah yang menjadi sasaran pertanyaan, sedangkan tujuannya tidak lain dari celaan dan kecaman, (maka sebagian) di antara mereka (kamu dustakan) seperti Nabi Isa (dan sebagian lagi kamu bunuh) kata kerja 'mudhari'' atau masa sekarang untuk menunjukkan peristiwa di masa lampau, artinya telah kamu bunuh Zakaria dan Yahya.
وَقَالُوا۟ قُلُوبُنَا غُلْفٌۢ ۚ بَل لَّعَنَهُمُ ٱللَّهُ بِكُفْرِهِمْ فَقَلِيلًۭا مَّا يُؤْمِنُونَ ﴿٨٨﴾
(Dan mereka berkata) kepada nabi untuk berolok-olok, (\"Hati kami tertutup\") jamak dari 'aghlaf' yang berarti dibungkus tertutup rapat, sehingga tak dapat mendengar apa yang dikatakan orang. Firman Allah Taala, (\"Tetapi) menegaskan kenyataan sebenarnya (Allah telah mengutuk mereka) menjauhkan mereka dari rahmat-Nya dengan menolak permohonan mereka sehingga mereka menjadi putus asa (disebabkan kekafiran mereka) jadi bukanlah karena cacat pada hati mereka, (maka hanya sedikit sekali mereka yang beriman\"). 'Maa' merupakan tambahan untuk menunjukkan teramat sedikitnya mereka yang beriman itu.
وَلَمَّا جَآءَهُمْ كِتَٰبٌۭ مِّنْ عِندِ ٱللَّهِ مُصَدِّقٌۭ لِّمَا مَعَهُمْ وَكَانُوا۟ مِن قَبْلُ يَسْتَفْتِحُونَ عَلَى ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ فَلَمَّا جَآءَهُم مَّا عَرَفُوا۟ كَفَرُوا۟ بِهِۦ ۚ فَلَعْنَةُ ٱللَّهِ عَلَى ٱلْكَٰفِرِينَ ﴿٨٩﴾
(Dan tatkala datang kepada mereka Alquran dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka) yakni Taurat (padahal sebelumnya mereka) maksudnya sebelum datangnya Alquran itu (memohon pertolongan) agar beroleh kemenangan (atas orang-orang yang kafir) dengan mengucapkan, \"Ya Allah, tolonglah kami dengan nabi yang akan dibangkitkan di akhir zaman.\" (Maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui) yaitu berupa kebenaran dengan diutusnya Nabi Muhammad itu (mereka lalu ingkar kepadanya) disebabkan kedengkian dan takut kehilangan pengaruh. Jawaban bagi 'lammaa' atau 'tatkala' yang pertama, ditunjukkan oleh jawaban 'lammaa' yang kedua (maka laknat Allahlah atas orang-orang yang kafir itu).
بِئْسَمَا ٱشْتَرَوْا۟ بِهِۦٓ أَنفُسَهُمْ أَن يَكْفُرُوا۟ بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ بَغْيًا أَن يُنَزِّلَ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ مِنْ عِبَادِهِۦ ۖ فَبَآءُو بِغَضَبٍ عَلَىٰ غَضَبٍۢ ۚ وَلِلْكَٰفِرِينَ عَذَابٌۭ مُّهِينٌۭ ﴿٩٠﴾
(Alangkah buruknya perbuatan mereka menjual) (diri mereka sendiri) maksudnya bagian pahala mereka. 'Ma' pada kata-kata 'bi'samaa' adalah kata 'nakirah' atau 'tidak tentu' (indefinit) dan berarti 'sesuatu', merupakan 'tamyiz' bagi pelaku kata kerja 'bi'sa' yang dikhususkan untuk celaan. (bahwa mereka kafir) artinya dengan kekafiran mereka (terhadap apa yang diturunkan Allah) berupa Alquran (disebabkan kedengkian) berfungsi sebagai 'maf`ul liajlih' menunjukkan motif bagi kekafiran mereka itu. (bahwa Allah menurunkan) ada yang membaca 'yunzila' dan ada pula 'yunazzila' (karunia-Nya) maksudnya wahyu (kepada siapa yang dikehendaki-Nya) untuk menjadi rasul (di antara hamba-hamba-Nya. Karena itu mereka kembali) (dengan kemurkaan) dari Allah disebabkan kekafiran mereka terhadap wahyu yang diturunkan itu. Celaan ini menyatakan betapa besarnya kesalahan yang mereka perbuat (di atas kemurkaan) artinya yang bertimpa-timpa yakni setelah kemurkaan yang selayaknya mereka terima sebelum itu, dengan menyia-nyiakan kitab Taurat serta menolak Nabi Isa. (Dan bagi orang-orang kafir disediakan siksaan yang menghinakan).
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ ءَامِنُوا۟ بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ قَالُوا۟ نُؤْمِنُ بِمَآ أُنزِلَ عَلَيْنَا وَيَكْفُرُونَ بِمَا وَرَآءَهُۥ وَهُوَ ٱلْحَقُّ مُصَدِّقًۭا لِّمَا مَعَهُمْ ۗ قُلْ فَلِمَ تَقْتُلُونَ أَنۢبِيَآءَ ٱللَّهِ مِن قَبْلُ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ ﴿٩١﴾
(Dan apabila dikatakan kepada mereka, \"Berimanlah kamu kepada apa yang diturunkan Allah!\") yakni Alquran dan lain-lain (Mereka berkata, \"Kami beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami.\") yakni Taurat. Maka firman Allah Taala, (Sedangkan mereka kafir) 'wau' di sini menunjukkan 'hal' sehingga berarti 'sedangkan' (terhadap yang turun di belakangnya) atau selain dari itu seperti Alquran (padahal Alquran itulah yang hak) kalimat ini menjadi 'hal' (membenarkan) menjadi 'hal' yang kedua yang memperkuat (apa yang ada pada mereka. Katakanlah,) kepada mereka (\"Kenapa kamu bunuh) (nabi-nabi Allah dulu, jika kamu benar-benar beriman?\") pada Taurat, di mana padanya terdapat larangan membunuh mereka. Pertanyaan ini ditujukan kepada orang-orang Yahudi yang ada di masa nabi kita mengenai perbuatan nenek moyang mereka yang nyata-nyata mereka setujui.
۞ وَلَقَدْ جَآءَكُم مُّوسَىٰ بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ ٱتَّخَذْتُمُ ٱلْعِجْلَ مِنۢ بَعْدِهِۦ وَأَنتُمْ ظَٰلِمُونَ ﴿٩٢﴾
(Dan sesungguhnya telah datang kepada kamu sekalian Musa dengan membawa bukti-bukti kebenaran) maksudnya mukjizat seperti tongkat, tangan dan terbelahnya lautan (kemudian kamu ambil anak sapi) sebagai sembahan (sesudahnya) maksudnya sesudah kepergiannya ke mikat (bahkan kamu adalah orang-orang yang aniaya.) Karena telah menjadikan anak sapi sebagai sembahan.
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَٰقَكُمْ وَرَفَعْنَا فَوْقَكُمُ ٱلطُّورَ خُذُوا۟ مَآ ءَاتَيْنَٰكُم بِقُوَّةٍۢ وَٱسْمَعُوا۟ ۖ قَالُوا۟ سَمِعْنَا وَعَصَيْنَا وَأُشْرِبُوا۟ فِى قُلُوبِهِمُ ٱلْعِجْلَ بِكُفْرِهِمْ ۚ قُلْ بِئْسَمَا يَأْمُرُكُم بِهِۦٓ إِيمَٰنُكُمْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ ﴿٩٣﴾
(Dan ketika Kami mengambil ikrar darimu) untuk mengamalkan apa yang terdapat dalam Taurat (dan) sungguh (Kami angkat bukit di atasmu) maksudnya bukit Sinai, yakni untuk dijatuhkan di atasmu karena kamu menolak untuk berikrar itu, seraya Kami berfirman, (\"Peganglah apa yang Kami berikan padamu) maksudnya taatilah dengan serius dan bersungguh-sungguh (dan dengarkanlah!\") Apa yang akan dititahkan kepadamu dengan patuh (Mereka menjawab, \"Kami dengar) firman-Mu (tetapi tak hendak kami patuhi.\") perintah-Mu itu (dan diminumkan ke dalam hati mereka anak sapi) artinya diresapkan ke dalam hati mereka itu kecintaan menyembah anak sapi tak ubah bagai meresapnya minuman (karena kekafiran mereka. Katakanlah) kepada mereka, (\"Teramat jahatlah apa) maksudnya sesuatu (yang diperintahkan oleh keimananmu) terhadap Taurat itu, yaitu pemujaan anak sapi (jika kamu benar-benar beriman.\") kepadanya sebagai pengakuanmu itu! Maksud ayat, sebenarnya kamu tidak beriman, karena beriman yang sesungguhnya tidak mungkin menyuruh orang untuk menyembah anak sapi. Yang diceritakan di sini nenek moyang mereka, tetapi yang dituju ialah mereka sendiri seolah-olah Allah berfirman, \"Demikian pula halnya kamu tidak beriman pada Taurat, karena kamu mendustakan Muhammad, padahal keimanan pada kitab suci itu tak mungkin akan berakibat mendustakannya!\"
قُلْ إِن كَانَتْ لَكُمُ ٱلدَّارُ ٱلْءَاخِرَةُ عِندَ ٱللَّهِ خَالِصَةًۭ مِّن دُونِ ٱلنَّاسِ فَتَمَنَّوُا۟ ٱلْمَوْتَ إِن كُنتُمْ صَٰدِقِينَ ﴿٩٤﴾
(Katakanlah) kepada mereka, (\"Jika kampung akhirat itu untukmu) maksudnya surga (khusus di sisi Allah) hanya untuk kamu (bukan untuk orang lain) seperti pengakuanmu (maka inginilah kematian jika kamu memang benar!\") Dalam mengingini kematian itu bergantung dua syarat dengan ketentuan; yang pertama dikaitkan pada yang kedua, maksudnya, jika pengakuanmu benar bahwa surga itu hanya milikmu khusus, sedangkan menurut kebiasaan, seseorang ingin segera menemukan miliknya itu dan jalan untuk mendapatkan tiada lain hanya kematian, maka inginilah segera kematian itu olehmu!
وَلَن يَتَمَنَّوْهُ أَبَدًۢا بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌۢ بِٱلظَّٰلِمِينَ ﴿٩٥﴾
(Dan mereka sekali-kali tak akan menginginkan kematian itu disebabkan kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat oleh tangan mereka) berupa kekafiran kepada nabi sebagai akibat dari mendustakannya (dan Allah Maha Mengetahui terhadap orang-orang yang aniaya) yaitu orang-orang yang kafir, karenanya Allah pasti akan membalas mereka.
وَلَتَجِدَنَّهُمْ أَحْرَصَ ٱلنَّاسِ عَلَىٰ حَيَوٰةٍۢ وَمِنَ ٱلَّذِينَ أَشْرَكُوا۟ ۚ يَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ يُعَمَّرُ أَلْفَ سَنَةٍۢ وَمَا هُوَ بِمُزَحْزِحِهِۦ مِنَ ٱلْعَذَابِ أَن يُعَمَّرَ ۗ وَٱللَّهُ بَصِيرٌۢ بِمَا يَعْمَلُونَ ﴿٩٦﴾
(Dan demi sesungguhnya, akan kamu jumpai mereka itu) 'lam' menunjukkan sumpah (setamak-tamak manusia atas kehidupan dunia dan) lebih tamak lagi (dari orang-orang musyrik) yakni yang mengingkari hari berbangkit. Mereka tahu bahwa tempat kediaman mereka itu neraka; berbeda halnya dengan orang-orang musyrik yang mengingkari adanya hari akhirat itu. (Masing-masing mereka menginginkan) atau mengharapkan (agar diberi umur seribu tahun) 'lau' mashdariyah sama artinya dengan 'an' atau 'agar' dan dengan 'shilah-nya' ditakwilkan sebagai 'mashdar' atau 'kata benda', menjadi 'maf`ul bih' atau 'obyek penderita' dari 'yawaddu'. (Dan tidaklah dia) maksudnya masing-masing dari mereka (akan menjauhkannya) menyelamatkan dirinya (dari siksa) maksudnya neraka (karena ia diberi umur panjang itu). 'An' bersama shilahnya ini menjadi 'fa`il' atau 'pelaku' dari 'muzahzihihi'. (Dan Allah Maha Melihat akan apa yang mereka kerjakan) karena itu Allah akan membalasnya. Ada yang membaca dengan ya dan ada pula dengan ta. Ibnu Shuriya bertanya kepada Nabi saw. atau Umar, \"Siapakah di antara malaikat yang menyampaikan wahyu?\" Jawabnya, 'Jibril.' Kata Ibnu Shuriya, \"Dia musuh kami yang selalu mendatangkan siksa atau kesengsaraan. Kalau saja Mikail, tentu kami akan beriman, karena dia yang membawa kemakmuran dan kedamaian.\" Lalu turunlah ayat berikutnya,
قُلْ مَن كَانَ عَدُوًّۭا لِّجِبْرِيلَ فَإِنَّهُۥ نَزَّلَهُۥ عَلَىٰ قَلْبِكَ بِإِذْنِ ٱللَّهِ مُصَدِّقًۭا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ وَهُدًۭى وَبُشْرَىٰ لِلْمُؤْمِنِينَ ﴿٩٧﴾
(Katakanlah) kepada mereka, (\"Barang siapa yang menjadi musuh Jibril) maka silakan ia binasa dengan kebenciannya itu! (Maka sesungguhnya Jibril itu menurunkannya) maksudnya Alquran (ke dalam hatimu dengan seizin) atau perintah (Allah, membenarkan apa-apa yang berada di hadapannya) yaitu kitab-kitab suci yang turun sebelumnya (dan menjadi petunjuk) dari kesesatan (serta berita gembira) berupa surga (bagi orang-orang yang beriman).
مَن كَانَ عَدُوًّۭا لِّلَّهِ وَمَلَٰٓئِكَتِهِۦ وَرُسُلِهِۦ وَجِبْرِيلَ وَمِيكَىٰلَ فَإِنَّ ٱللَّهَ عَدُوٌّۭ لِّلْكَٰفِرِينَ ﴿٩٨﴾
(Barang siapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya dan Jibril) ada yang membaca Jibriil ada pula yang membaca Jabriil atau Jabrail (dan Mikail) diathaf atau dihubungkan kepada malaikat dari jenis mengathafkan yang khas kepada yang umum. Ada pula yang membaca Mikail yaitu dengan hamzah serta ya dan ada pula Mikail dengan tambahan hamzah saja, (maka sesungguhnya Allah menjadi musuh bagi orang-orang yang kafir\"). Orang itu ditempatkan pada suatu posisi untuk menyatakan keadaannya.
وَلَقَدْ أَنزَلْنَآ إِلَيْكَ ءَايَٰتٍۭ بَيِّنَٰتٍۢ ۖ وَمَا يَكْفُرُ بِهَآ إِلَّا ٱلْفَٰسِقُونَ ﴿٩٩﴾
(Dan sungguh, telah kami turunkan kepadamu) hai Muhammad (ayat-ayat yang jelas) atau terang, menjadi 'hal' sebagai sanggahan terhadap ucapan Ibnu Shuriya yang mengatakan kepada Nabi saw., \"Kamu datang kepada kami tanpa membawa sesuatu apa pun!\" (Dan tak ada yang ingkar kepadanya kecuali orang-orang yang fasik)
أَوَكُلَّمَا عَٰهَدُوا۟ عَهْدًۭا نَّبَذَهُۥ فَرِيقٌۭ مِّنْهُم ۚ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ ﴿١٠٠﴾
(Patutkah) mereka ingkar kepadanya (dan setiap mereka menjanjikan) kepada Allah (suatu janji) akan beriman kepada nabi jika telah dibangkitkan atau menjanjikan kepada nabi tidak akan membantu orang-orang yang musyrik untuk menentangnya (melemparkannya) yakni menjauhkannya (segolongan di antara mereka) yaitu dengan cara melanggarnya. Kalimat ini merupakan jawab dari 'kullamaa' atau setiap dan yang menjadi pertanyaan serta sanggahan (bahkan) lebih dari itu lagi (sebagian besar dari mereka tidak beriman).
وَلَمَّا جَآءَهُمْ رَسُولٌۭ مِّنْ عِندِ ٱللَّهِ مُصَدِّقٌۭ لِّمَا مَعَهُمْ نَبَذَ فَرِيقٌۭ مِّنَ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ كِتَٰبَ ٱللَّهِ وَرَآءَ ظُهُورِهِمْ كَأَنَّهُمْ لَا يَعْلَمُونَ ﴿١٠١﴾
(Dan tatkala datang kepada mereka seorang rasul dari sisi Allah) yakni Muhammad saw. (yang membenarkan kitab yang ada pada mereka, sebagian dari orang-orang yang diberi kitab melemparkan kitab Allah) yakni Taurat (ke belakang punggung mereka) artinya mereka tidak mau mengamalkan isinya berupa keimanan kepada rasul dan lain-lain (seolah-olah mereka tidak mengetahui) akan isinya bahwa beliau adalah nabi yang sebenarnya atau bahwa Taurat itu adalah kitab Allah.
وَٱتَّبَعُوا۟ مَا تَتْلُوا۟ ٱلشَّيَٰطِينُ عَلَىٰ مُلْكِ سُلَيْمَٰنَ ۖ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَٰنُ وَلَٰكِنَّ ٱلشَّيَٰطِينَ كَفَرُوا۟ يُعَلِّمُونَ ٱلنَّاسَ ٱلسِّحْرَ وَمَآ أُنزِلَ عَلَى ٱلْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَٰرُوتَ وَمَٰرُوتَ ۚ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَآ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌۭ فَلَا تَكْفُرْ ۖ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِۦ بَيْنَ ٱلْمَرْءِ وَزَوْجِهِۦ ۚ وَمَا هُم بِضَآرِّينَ بِهِۦ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ ٱللَّهِ ۚ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنفَعُهُمْ ۚ وَلَقَدْ عَلِمُوا۟ لَمَنِ ٱشْتَرَىٰهُ مَا لَهُۥ فِى ٱلْءَاخِرَةِ مِنْ خَلَٰقٍۢ ۚ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا۟ بِهِۦٓ أَنفُسَهُمْ ۚ لَوْ كَانُوا۟ يَعْلَمُونَ ﴿١٠٢﴾
(Dan mereka mengikuti) diathafkan pada 'nabadza' (apa yang dibaca) dulu (oleh setan-setan pada) masa (kerajaan Sulaiman) berupa buku-buku sihir yang mereka pendam di bawah singgasananya ketika kerajaannya runtuh. Atau mungkin juga setan-setan itu mencari dengar lalu mencampurkan ke buku-buku itu kebohongan-kebohongan dan memberikannya kepada tukang-tukang tenung yang membukukannya sehingga tersebar berita bahwa jin mengajarkan hal-hal gaib. Sulaiman pun mengumpulkan buku-buku itu lalu menguburkannya. Tatkala ia mangkat, setan-setan pun menunjukkannya kepada manusia dan ketika mereka bongkar ternyata di dalamnya ada ilmu sihir. Kata mereka, \"Kerajaan kamu berdirinya adalah dengan ini!\" Lalu mereka pelajari ilmu sihir itu dan mereka tolak buku-buku nabi-nabi mereka. Ketika orang-orang Yahudi mengatakan, \"Lihat itu Muhammad, disebutkannya Sulaiman itu seorang nabi, padahal ia tidak lebih dari seorang tukang sihir\", maka Allah pun berfirman untuk membuktikan kebenaran Sulaiman dan menyangkal orang-orang Yahudi itu, (padahal Sulaiman tidaklah kafir) maksudnya ia tidak melakukan sihir, sebab sihir adalah perbuatan kafir (hanya) ada yang membaca 'lakinna' dan ada yang membaca 'lakin' (setan-setanlah yang kafir. Mereka mengajarkan sihir kepada manusia). Kalimat ini menjadi hal bagi kata ganti yang terdapat pada 'kafaruu' (dan) mengajarkan pula kepada mereka (apa yang diturunkan kepada dua malaikat) artinya ilmu sihir yang diilhamkan kepada mereka. Ada pula yang membaca 'al-malikain' dengan lam berbaris bawah sehingga berarti dua orang raja, yaitu yang berada (di Babilon) suatu negeri di tanah subur Irak. (Harut dan Marut) merupakan 'badal' atau nama dan kata ganti dari kedua malaikat itu, atau athaf bayan, artinya hubungan yang memberi penjelasan. Menurut Ibnu Abbas, kedua mereka itu adalah tukang sihir yang mengajarkan ilmu sihir dan ada pula yang mengatakan bahwa mereka adalah dua orang malaikat yang sengaja diturunkan Allah untuk menyebarkannya sebagai ujian dari Allah terhadap umat manusia. (Sedangkan keduanya tidaklah mengajarkan kepada) 'min' merupakan tambahan (seorang pun sebelum mengatakan) atau menyampaikan nasihat lebih dahulu (\"Sesungguhnya kami ini hanya cobaan) ujian dari Allah terhadap manusia dengan mengajarkannya, siapa yang mempelajarinya, ia jatuh kafir dan siapa yang meninggalkannya ia mukmin, (sebab itu janganlah kamu kafir!\") Jika ia masih mendesak untuk mempelajarinya barulah mereka mengajarkannya. (Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dapat menceraikan antara seorang laki-laki dengan istrinya) misalnya dengan membangkitkan marah dan kebencian satu pihak terhadap lainnya. (Dan tidaklah mereka) yakni ahli-ahli sihir itu (dapat memberi mudarat dengannya) maksudnya dengan ilmu sihir itu (dari) 'min' di sini hanya sebagai tambahan (kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah) atau kehendak-Nya (Dan mereka pelajari apa yang memberi mudarat kepada mereka), yakni di akhirat (dan yang tidak memberi manfaat) yakni sihir. (Dan sesungguhnya) 'lam' menunjukkan sumpah (mereka sebenarnya tahu) yakni orang-orang Yahudi itu sebenarnya yakin (bahwa barang siapa) 'lam' merupakan lam ibtida yang menghubungkan dengan kalimat sebelumnya, sedangkan 'man' isim maushul (yang menukarnya) atau menggantinya (sihir) dengan Kitabullah, (tiadalah baginya bagian di akhirat) atau keberuntungan dalam surga, (dan amat buruklah sesuatu) maksudnya perbuatan mereka (menjual) menukarkan (diri mereka dengannya) yakni menjual kebahagiaannya di akhirat dengan mempelajari sihir karena telah pasti akan menjerumuskan mereka ke dalam neraka, (seandainya mereka menyadarinya) jika mereka benar-benar tahu atau menyadari hakikat siksaan yang akan mereka jalani di akhirat kelak, niscaya mereka tidak mau mempelajarinya.
وَلَوْ أَنَّهُمْ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّقَوْا۟ لَمَثُوبَةٌۭ مِّنْ عِندِ ٱللَّهِ خَيْرٌۭ ۖ لَّوْ كَانُوا۟ يَعْلَمُونَ ﴿١٠٣﴾
(Dan seandainya mereka) orang-orang Yahudi (beriman) terhadap Nabi dan Alquran (dan menjaga diri mereka) dari siksa Allah dengan meninggalkan maksiat, seperti sihir. Jawaban dari 'lau' ini dibuang. Atau tentulah mereka akan diberi pahala. Hal ini ditunjukkan oleh (maka sesungguhnya pahala) 'matsuubatun' menjadi mubtada, sedangkan 'lam' menunjukkan sumpah (di sisi Allah itu lebih baik) 'khairun' menjadi khabar, artinya 'lebih baik' yakni lebih baik dari hasil penjualan diri mereka itu (seandainya mereka mengetahuinya) seandainya mereka tahu bahwa pahala itu lebih baik, tentulah mereka tak akan mementingkan yang lain darinya.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقُولُوا۟ رَٰعِنَا وَقُولُوا۟ ٱنظُرْنَا وَٱسْمَعُوا۟ ۗ وَلِلْكَٰفِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌۭ ﴿١٠٤﴾
(Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan) kepada Nabi (raa`inaa) artinya perhatikanlah kami; 'raa'inaa' diambil dari kata 'muraa`ah', tetapi orang-orang Yahudi biasa mengatakan 'raa`unah' yang dalam bahasa mereka berarti 'teramat bodoh' sebagai ejekan kepada Nabi, maka orang-orang mukmin dilarang mengucapkan kata-kata itu, (dan katakanlah) yakni sebagai gantinya, (unzhurnaa) artinya lihatlah kami; (dan dengarlah olehmu) apa-apa yang dititahkan dengan kesediaan untuk mematuhinya (dan bagi orang-orang kafir disediakan siksaan pedih) yang menyakitkan sekali, yaitu neraka.
مَّا يَوَدُّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِنْ أَهْلِ ٱلْكِتَٰبِ وَلَا ٱلْمُشْرِكِينَ أَن يُنَزَّلَ عَلَيْكُم مِّنْ خَيْرٍۢ مِّن رَّبِّكُمْ ۗ وَٱللَّهُ يَخْتَصُّ بِرَحْمَتِهِۦ مَن يَشَآءُ ۚ وَٱللَّهُ ذُو ٱلْفَضْلِ ٱلْعَظِيمِ ﴿١٠٥﴾
(Orang-orang kafir dan golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tidak menginginkan) orang-orang musyrik di sini ialah dari kalangan Arab, dihubungkan kepada Ahli Kitab, sedangkan 'min' atau 'dari' untuk penjelasan (diturunkannya kebaikan kepadamu) 'min' di sini hanya sebagai tambahan; sedangkan 'kebaikan' maksudnya ialah wahyu, (dari Tuhan) disebabkan iri hati atau dengki kepadamu. (Sedangkan Allah menentukan rahmat-Nya) atau kenabian-Nya (kepada siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah mempunyai karunia yang maha besar).
۞ مَا نَنسَخْ مِنْ ءَايَةٍ أَوْ نُنسِهَا نَأْتِ بِخَيْرٍۢ مِّنْهَآ أَوْ مِثْلِهَآ ۗ أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌ ﴿١٠٦﴾
Tatkala orang-orang kafir mengecam tentang nasakh/penghapusan atau pergantian hukum dan menuduh bahwa Muhammad menyuruh sahabat-sahabatnya untuk mengerjakan sesuatu pada hari ini lalu melarangnya esok, maka turunlah ayat, (Apa saja) disebut 'syarthiyah' yang membutuhkan jawaban (ayat yang Kami hapus) baik hukumnya itu pada mulanya turun bersama lafalnya atau tidak dan menurut satu qiraat 'nunsikh', artinya Kami titah kamu atau Jibril untuk menghapusnya (atau Kami tangguhkan) Kami undurkan sehingga hukumnya tidak turun dan bacaannya Kami tangguhkan di Lohmahfuz. Menurut satu qiraat tanpa hamzah, berasal dari kata-kata 'nisyaan' artinya 'lupa', sehingga artinya ialah Kami kikis atau hapus dari dalam kalbumu sehingga kamu melupakannya. Jawab syaratnya ialah (Kami datangkan yang lebih baik daripadanya) artinya lebih menguntungkan bagi hamba, baik dalam kemudahannya maupun dalam besar pahalanya (atau yang sebanding dengannya) dalam beban yang harus dipikul atau dalam ganjarannya. (Tidakkah kamu ketahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu?) Termasuk dalam kekuasaan-Nya itu nasakh, yaitu menghapus hukum dan mengubahnya, dan mengenai pertanyaan di sini maksudnya ialah untuk mengukuhkan.
أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ ٱللَّهَ لَهُۥ مُلْكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۗ وَمَا لَكُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ مِن وَلِىٍّۢ وَلَا نَصِيرٍ ﴿١٠٧﴾
(Tidakkah kamu ketahui bahwa milik Allahlah kerajaan langit dan bumi) sehingga Dia dapat berbuat terhadap keduanya menurut yang dikehendaki-Nya. (Dan tiada bagimu selain Allah) (dari) hanya sebagai tambahan (seorang wali) seorang pelindung yang akan melindungimu (dan tidak pula seorang pembela) yang akan menghindarkan siksaan jika datang menimpa.
أَمْ تُرِيدُونَ أَن تَسْـَٔلُوا۟ رَسُولَكُمْ كَمَا سُئِلَ مُوسَىٰ مِن قَبْلُ ۗ وَمَن يَتَبَدَّلِ ٱلْكُفْرَ بِٱلْإِيمَٰنِ فَقَدْ ضَلَّ سَوَآءَ ٱلسَّبِيلِ ﴿١٠٨﴾
Tatkala warga Mekah meminta kepada Nabi saw. agar kota mereka diperluas dan bukit Shafa dijadikan sebuah bukit emas turunlah, (Atau) apakah (kamu menghendaki untuk meminta kepada Rasulmu seperti yang diminta kepada Musa) maksudnya kaum Nabi Musa telah meminta kepadanya (dulu) seperti kata mereka, \"Perlihatkanlah Allah kepada kami secara nyata!\" Dan lain-lain. (Dan barang siapa yang menukar iman dengan kekafiran) artinya mengambil kekafiran sebagai ganti keimanan disebabkan tidak mau memperhatikan ayat-ayat yang jelas dan lebih memilih yang lainnya (maka sungguh ia telah sesat dari jalan yang benar) 'sawa' asalnya 'wasath', artinya pertengahan.
وَدَّ كَثِيرٌۭ مِّنْ أَهْلِ ٱلْكِتَٰبِ لَوْ يَرُدُّونَكُم مِّنۢ بَعْدِ إِيمَٰنِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًۭا مِّنْ عِندِ أَنفُسِهِم مِّنۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ ٱلْحَقُّ ۖ فَٱعْفُوا۟ وَٱصْفَحُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌۭ ﴿١٠٩﴾
(Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar) 'lau' atau 'agar' mashdariyah, artinya melebur kalimat sesudahnya menjadi mashdar (mereka dapat mengembalikan kamu pada kekafiran setelah kamu beriman disebabkan kedengkian) 'maf`ul lah' menunjukkan motif dari keinginan mereka itu (dari diri mereka sendiri) maksudnya timbul dan didorong oleh jiwa mereka yang kotor (setelah nyata bagi mereka) dalam Taurat (kebenaran) mengenai diri Nabi. (Maka biarkanlah mereka) tinggalkan (dan berpalinglah) tak usah dilayani mereka itu, (sampai Allah mendatangkan perintah-Nya) tentang mereka dengan menyuruh memerangi mereka. (Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu).
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍۢ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌۭ ﴿١١٠﴾
(Dan dirikanlah salat serta bayarkanlah zakat dan apa-apa yang kamu persembahkan buat dirimu berupa kebaikan) artinya ketaatan seperti sedekah dan menghubungkan silaturahmi, (tentulah kamu akan mendapatinya) maksudnya pahalanya (di sisi Allah, sesungguhnya Allah Maha Melihat akan apa-apa yang kamu kerjakan) sehingga kamu akan menerima balasan daripadanya.
وَقَالُوا۟ لَن يَدْخُلَ ٱلْجَنَّةَ إِلَّا مَن كَانَ هُودًا أَوْ نَصَٰرَىٰ ۗ تِلْكَ أَمَانِيُّهُمْ ۗ قُلْ هَاتُوا۟ بُرْهَٰنَكُمْ إِن كُنتُمْ صَٰدِقِينَ ﴿١١١﴾
(Dan mereka, orang-orang Yahudi dan Kristen, mengatakan, \"Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang beragama Yahudi atau Kristen.\") Ucapan ini dikeluarkan oleh orang-orang Yahudi Madinah dan Kristen Najran tatkala mereka berbantahan di hadapan Nabi saw. Kata Yahudi, \"Hanya orang Yahudilah yang akan masuk ke dalamnya.\" Orang Kristen menjawab, \"Surga itu tidak akan dimasuki, kecuali oleh orang Kristen.\" (Demikianlah itu) yakni ucapan mereka itu (hanyalah angan-angan mereka saja) artinya keinginan kosong belaka. (Katakanlah) kepada mereka, (Tunjukkanlah bukti kebenaranmu) yaitu hujah atas yang demikian itu (jika kamu orang yang benar) mengenai hal tersebut.
بَلَىٰ مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُۥ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌۭ فَلَهُۥٓ أَجْرُهُۥ عِندَ رَبِّهِۦ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ﴿١١٢﴾
(Tidak demikian) bahkan yang akan masuk surga itu ialah selain mereka (barang siapa yang menyerahkan wajahnya kepada Allah) maksudnya tunduk pada perintah-Nya. Ditekankan menyerahkan 'wajah' atau 'muka' karena merupakan anggota tubuh yang paling mulia, maka anggota tubuh yang lainnya harus lebih tunduk lagi (sedangkan ia berbuat kebaikan) terutama bertauhid, (maka baginya pahala di sisi Tuhannya) artinya sebagai ganjaran amal perbuatannya itu ialah surga. (Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka akan berduka cita) yakni di akhirat kelak.
وَقَالَتِ ٱلْيَهُودُ لَيْسَتِ ٱلنَّصَٰرَىٰ عَلَىٰ شَىْءٍۢ وَقَالَتِ ٱلنَّصَٰرَىٰ لَيْسَتِ ٱلْيَهُودُ عَلَىٰ شَىْءٍۢ وَهُمْ يَتْلُونَ ٱلْكِتَٰبَ ۗ كَذَٰلِكَ قَالَ ٱلَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ مِثْلَ قَوْلِهِمْ ۚ فَٱللَّهُ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ فِيمَا كَانُوا۟ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ ﴿١١٣﴾
(Dan orang-orang Yahudi berkata, \"Orang-orang Nasrani tidak mempunyai sesuatu pegangan\") yakni sesuatu yang dapat diakui di samping mereka tidak pula beriman kepada Isa. (Sebaliknya orang-orang Nasrani mengatakan, \"Orang Yahudi tidak mempunyai sesuatu pegangan,\") yang dapat dipercaya dan mereka kafir pula kepada Nabi Musa (padahal mereka) kedua golongan tersebut (sama-sama membaca Alkitab) yang diturunkan kepada mereka. Di dalam kitab suci orang Yahudi terdapat pengukuhan terhadap Nabi Isa dan dalam kitab suci orang Kristen terdapat pengukuhan terhadap Nabi Musa. Kalimat yang belakangan ini menjadi 'hal'. (Demikian pula) maksudnya seperti yang mereka katakan itu (dikatakan oleh orang-orang yang tidak mengetahui) yakni orang-orang musyrik dari golongan Arab dan lainnya (seperti ucapan mereka itu) penjelasan bagi makna 'demikian pula', artinya kepada setiap penganut agama lain, mereka katakan bahwa mereka tidak mempunyai dasar atau pedoman. (Maka Allah akan mengadili di antara mereka pada hari kiamat mengenai apa yang mereka persengketakan itu) yakni tentang urusan agama, sehingga semua pihak yang membenarkannya akan masuk surga dan sebaliknya orang yang menyangkalnya akan masuk neraka.
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن مَّنَعَ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ أَن يُذْكَرَ فِيهَا ٱسْمُهُۥ وَسَعَىٰ فِى خَرَابِهَآ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ مَا كَانَ لَهُمْ أَن يَدْخُلُوهَآ إِلَّا خَآئِفِينَ ۚ لَهُمْ فِى ٱلدُّنْيَا خِزْىٌۭ وَلَهُمْ فِى ٱلْءَاخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌۭ ﴿١١٤﴾
(Dan siapakah yang melarang menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya) misalnya salat dan bertasbih (dan berusaha untuk merobohkannya) baik dengan jalan meruntuhkan mesjid itu maupun dengan menggagalkan orang untuk mengunjungi dan memasukinya. Ayat ini turun menceritakan perbuatan orang-orang Romawi yang telah merobohkan Baitulmakdis atau orang-orang musyrik Mekah yang menghalang-halangi Nabi saw. ketika mengunjungi Baitullah pada tahun perjanjian Hudaibiah. (Mereka itu tidak sepatutnya memasukinya kecuali dengan rasa takut). Kalimat ini kalimat berita dengan arti perintah, artinya ancamlah mereka itu dengan jihad, sehingga tidak seorang pun masuk ke dalamnya dengan rasa aman. (Mereka di dunia mendapat kehinaan) atau kenistaan disebabkan terbunuh, ditawan atau membayar upeti (dan di akhirat mereka mendapat siksa yang besar) neraka.
وَلِلَّهِ ٱلْمَشْرِقُ وَٱلْمَغْرِبُ ۚ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا۟ فَثَمَّ وَجْهُ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ وَٰسِعٌ عَلِيمٌۭ ﴿١١٥﴾
Ketika orang-orang Yahudi mengecam penggantian kiblat atau tentang salat sunah di atas kendaraan selama dalam perjalanan dengan menghadap ke arah yang dituju, turunlah ayat, (Dan milik Allahlah timur dan barat) karena keduanya merupakan ujung dan pangkalnya, (maka ke mana saja kamu menghadap) maksudnya menghadapkan mukamu di waktu salat atas titah-Nya, (maka di sanalah) di arah sanalah (wajah Allah) maksudnya kiblat yang diridai-Nya. (Sesungguhnya Allah Maha Luas) maksudnya kemurahan-Nya meliputi segala sesuatu (lagi Maha Mengetahui) tentang pengaturan makhluk-Nya.
وَقَالُوا۟ ٱتَّخَذَ ٱللَّهُ وَلَدًۭا ۗ سُبْحَٰنَهُۥ ۖ بَل لَّهُۥ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۖ كُلٌّۭ لَّهُۥ قَٰنِتُونَ ﴿١١٦﴾
(Dan mereka berkata) dengan wau atau tanpa wau, maksudnya orang-orang Yahudi dan Kristen serta orang-orang yang mengakui bahwa malaikat-malaikat itu anak-anak perempuan Allah, ('Allah mempunyai anak.') Allah berfirman, (\"Maha Suci Dia) menyucikan-Nya dari pernyataan tersebut, (bahkan apa-apa yang ada di langit dan di bumi kepunyaan-Nya belaka) baik sebagai hak milik, sebagai makhluk, maupun sebagai hamba. Pemilikan itu bertentangan dengan pengambilan atau mempunyai anak. Di sini dipakai 'maa' artinya 'apa-apa untuk yang tidak berakal' karena 'taghlib', artinya untuk mengambil yang lebih banyak. (semua tunduk kepada-Nya.\") Artinya menaatinya, masing-masing sesuai dengan tujuan diciptakan-Nya. Di sini lebih ditekankan kepada makhluk yang berakal.
بَدِيعُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۖ وَإِذَا قَضَىٰٓ أَمْرًۭا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُۥ كُن فَيَكُونُ ﴿١١٧﴾
(Penemu langit dan bumi) maksudnya penciptanya tanpa meniru pada contoh-contoh yang lain (dan bila Dia berkehendak) (akan sesuatu perkara) artinya menciptakannya (maka Dia hanya mengucapkan kepadanya, \"Jadilah kamu!\" Lalu jadilah ia) artinya sesuatu itu pun terjadilah. Menurut satu qiraat 'fayakuuna' dengan baris di atas sebagai 'jawaabul amr'.
وَقَالَ ٱلَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ لَوْلَا يُكَلِّمُنَا ٱللَّهُ أَوْ تَأْتِينَآ ءَايَةٌۭ ۗ كَذَٰلِكَ قَالَ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِم مِّثْلَ قَوْلِهِمْ ۘ تَشَٰبَهَتْ قُلُوبُهُمْ ۗ قَدْ بَيَّنَّا ٱلْءَايَٰتِ لِقَوْمٍۢ يُوقِنُونَ ﴿١١٨﴾
(Dan berkatalah orang-orang yang tidak mengetahui) yakni kaum kafir Mekah kepada Nabi saw., (\"Mengapa Allah tidak berbicara dengan kami) bahwa kamu adalah Rasul-Nya (atau datang kepada kami suatu tanda) atau bukti yang kami usulkan untuk menunjukkan kebenaranmu?\" (Demikian pulalah) artinya seperti yang mereka ucapkan itu (dikatakan kepada orang-orang yang sebelum mereka) yakni umat-umat yang kafir terhadap nabi mereka masing-masing (seperti ucapan mereka) berupa pembangkangan dan permintaan mukjizat-mukjizat, (hati mereka serupa) yakni dalam kekafiran dan pembangkangan. Ini menjadi hiburan dan bujukan bagi Nabi saw. (Sesungguhnya Kami telah menjelaskan tanda kekuasaan Kami kepada kaum yang yakin) yang mengetahui bahwa ia adalah ayat atau tanda, sehingga mereka beriman. Maka mengusulkan ayat atau tanda-tanda lain merupakan dosa atau kesalahan.
إِنَّآ أَرْسَلْنَٰكَ بِٱلْحَقِّ بَشِيرًۭا وَنَذِيرًۭا ۖ وَلَا تُسْـَٔلُ عَنْ أَصْحَٰبِ ٱلْجَحِيمِ ﴿١١٩﴾
(Sesungguhnya Kami telah mengutusmu) hai Muhammad (dengan kebenaran) maksudnya dengan petunjuk (sebagai pembawa berita gembira) bahwa barang siapa yang memenuhinya, ia akan mendapat surga (dan pembawa peringatan) bahwa barang siapa yang menolaknya akan masuk neraka. (Dan kamu tidak akan dimintai pertanggungjawaban tentang penghuni-penghuni neraka) maksudnya orang-orang kafir. Tidak menjadi soal bagimu jika mereka tidak beriman, karena kewajibanmu hanyalah menyampaikan. Menurut satu riwayat dibaca 'tas-al', yaitu dengan sukun atau baris mati, menunjukkan larangan.
وَلَن تَرْضَىٰ عَنكَ ٱلْيَهُودُ وَلَا ٱلنَّصَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ ۗ قُلْ إِنَّ هُدَى ٱللَّهِ هُوَ ٱلْهُدَىٰ ۗ وَلَئِنِ ٱتَّبَعْتَ أَهْوَآءَهُم بَعْدَ ٱلَّذِى جَآءَكَ مِنَ ٱلْعِلْمِ ۙ مَا لَكَ مِنَ ٱللَّهِ مِن وَلِىٍّۢ وَلَا نَصِيرٍ ﴿١٢٠﴾
(Orang-orang Yahudi dan Kristen tidak akan senang kepadamu hingga kamu mengikuti millah mereka) maksudnya agama mereka. (Katakanlah, \"Sesungguhnya petunjuk Allah) yaitu agama Islam (itulah petunjuk) yang sesungguhnya, sedangkan yang selainnya hanyalah kesesatan belaka. (Sesungguhnya, jika) 'lam' menunjukkan sumpah (kamu ikuti keinginan mereka) yakni apa-apa yang mereka anjurkan (setelah datangnya pengetahuan kepadamu) maksudnya wahyu dari Allah (maka Allah tidak lagi menjadi pelindung) yang akan melindungimu (dan tidak pula menolong.\") yang akan menghindarkanmu dari bahaya.
ٱلَّذِينَ ءَاتَيْنَٰهُمُ ٱلْكِتَٰبَ يَتْلُونَهُۥ حَقَّ تِلَاوَتِهِۦٓ أُو۟لَٰٓئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِۦ ۗ وَمَن يَكْفُرْ بِهِۦ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْخَٰسِرُونَ ﴿١٢١﴾
(Orang-orang yang telah Kami beri Alkitab) merupakan subjek (sedangkan mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya) artinya membacanya sebagaimana diturunkan dan digabungkan dengan kalimat ini menjadi 'hal'; 'haqqa' mendapat baris di atas sebagai mashdar atau maf`ul muthlak, sedangkan yang menjadi khabarnya ialah, (mereka itulah yang beriman kepadanya). Ayat ini diturunkan menceritakan segolongan orang yang datang dari Abessinia lalu masuk Islam. (Dan barang siapa yang ingkar terhadapnya) artinya terhadap kitab yang diturunkan itu, misalnya dengan mengubahnya dari yang asli (maka merekalah orang-orang yang rugi) disebabkan mereka disediakan tempat di neraka yang kekal lagi abadi.
يَٰبَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ ٱذْكُرُوا۟ نِعْمَتِىَ ٱلَّتِىٓ أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَأَنِّى فَضَّلْتُكُمْ عَلَى ٱلْعَٰلَمِينَ ﴿١٢٢﴾
(Hai Bani Israel! Ingatlah akan nikmat-Ku yang telah Aku berikan kepadamu dan sesungguhnya Aku telah mengutamakan kamu dari segala umat). Ayat seperti ini telah kita temui di muka.
وَٱتَّقُوا۟ يَوْمًۭا لَّا تَجْزِى نَفْسٌ عَن نَّفْسٍۢ شَيْـًۭٔا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا عَدْلٌۭ وَلَا تَنفَعُهَا شَفَٰعَةٌۭ وَلَا هُمْ يُنصَرُونَ ﴿١٢٣﴾
(Dan takutlah kamu akan) (suatu hari di waktu tidak dapat menggantikan) (seseorang atas orang yang lainnya) padanya (sedikit pun dan tidak diterima suatu tebusan darinya) (dan tidak akan memberi manfaat kepadanya suatu syafaat dan tidak pula akan ditolong) atau dihindarkan dari azab Allah.
۞ وَإِذِ ٱبْتَلَىٰٓ إِبْرَٰهِۦمَ رَبُّهُۥ بِكَلِمَٰتٍۢ فَأَتَمَّهُنَّ ۖ قَالَ إِنِّى جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًۭا ۖ قَالَ وَمِن ذُرِّيَّتِى ۖ قَالَ لَا يَنَالُ عَهْدِى ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿١٢٤﴾
(Dan) ingatlah (ketika Ibrahim mendapat ujian) menurut satu qiraat Ibraham (dari Tuhannya dengan beberapa kalimat) maksudnya dengan perintah dan larangan yang dibebankan kepadanya. Ada yang mengatakan manasik atau pekerjaan haji, ada pula berkumur-kumur, menghirup air ke hidung, menggosok gigi, memotong kumis, membelah rambut, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, berkhitan dan istinja (lalu disempurnakannya) maksudnya dikerjakannya secara sempurna. (Firman-Nya) yakni Allah Taala, (\"Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu sebagai imam bagi manusia.\") Artinya contoh dan ikutan dalam keagamaan. (Kata Ibrahim, \"Aku mohon juga dari keturunanku!\") maksudnya dari anak cucuku dijadikan imam-imam. (Firman-Nya, \"Janji-Ku ini tidak mencapai) untuk dijadikan imam (orang-orang yang aniaya\") yakni orang-orang yang ingkar di antara mereka. Sebaliknya bagi orang yang tidak aniaya, tidak tertutup kemungkinan untuk diangkat sebagai imam.
وَإِذْ جَعَلْنَا ٱلْبَيْتَ مَثَابَةًۭ لِّلنَّاسِ وَأَمْنًۭا وَٱتَّخِذُوا۟ مِن مَّقَامِ إِبْرَٰهِۦمَ مُصَلًّۭى ۖ وَعَهِدْنَآ إِلَىٰٓ إِبْرَٰهِۦمَ وَإِسْمَٰعِيلَ أَن طَهِّرَا بَيْتِىَ لِلطَّآئِفِينَ وَٱلْعَٰكِفِينَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ ﴿١٢٥﴾
(Dan ketika Kami menjadikan Baitullah itu) yakni Kakbah (sebagai tempat kembali bagi manusia) maksudnya tempat berkumpul dari segenap pelosok (dan tempat yang aman) maksudnya aman dari penganiayaan dan serangan yang sering terjadi di tempat lain. Sebagai contohnya pernah seseorang menemukan pembunuh bapaknya, tetapi ia tidak mau membalas dendam di tempat ini, (dan jadikanlah) hai manusia (sebagian makam Ibrahim) yakni batu tempat berdirinya Nabi Ibrahim a.s. ketika membangun Baitullah (sebagai tempat salat) yaitu dengan mengerjakan salat sunah tawaf di belakangnya. Menurut satu qiraat dibaca 'wattakhadzuu' yang artinya, dan mereka menjadikan; hingga menjadi kalimat berita. (Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail) (yang bunyinya) (\"Bersihkanlah rumah-Ku) dari berhala (untuk orang-orang yang tawaf, yang iktikaf) artinya yang bermukim di sana (orang-orang yang rukuk dan orang-orang yang sujud!\") artinya orang-orang yang salat.
وَإِذْ قَالَ إِبْرَٰهِۦمُ رَبِّ ٱجْعَلْ هَٰذَا بَلَدًا ءَامِنًۭا وَٱرْزُقْ أَهْلَهُۥ مِنَ ٱلثَّمَرَٰتِ مَنْ ءَامَنَ مِنْهُم بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ قَالَ وَمَن كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُۥ قَلِيلًۭا ثُمَّ أَضْطَرُّهُۥٓ إِلَىٰ عَذَابِ ٱلنَّارِ ۖ وَبِئْسَ ٱلْمَصِيرُ ﴿١٢٦﴾
(Dan ketika Ibrahim berdoa, \"Ya Tuhanku! Jadikanlah ini) maksudnya tempat ini (sebagai suatu negeri yang aman). Doanya dikabulkan Allah sehingga negeri Mekah dijadikan sebagai suatu negeri yang suci, darah manusia tidak boleh ditumpahkan, seorang pun tidak boleh dianiaya, tidak boleh pula diburu binatang buruannya dan dicabut rumputnya. (Dan berilah penduduknya rezeki berupa buah-buahan) dan ini juga sudah menjadi kenyataan dengan diangkutnya berbagai macam buah-buahan dari negeri Syam melalui orang-orang yang hendak tawaf sekalipun tanahnya merupakan suatu tempat yang tandus tanpa air dan tumbuh-tumbuhan (yakni yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari akhir\") merupakan 'badal' atau kalimat pengganti bagi 'penduduknya' yang dikhususkan dengan doa, sesuai dengan firman-Nya, \"Dan janji-Ku ini tidaklah mencapai orang-orang yang aniaya.\" (Firman Allah, \"Dan) Aku beri mereka pula (orang-orang kafir lalu Aku beri kesenangan sedikit) atau sementara, yakni selama hidup di dunia dengan rezeki, dibaca 'fa-umatti`uhu', yakni dengan tasydid. (Kemudian Aku paksa ia) di akhirat kelak (menjalani siksa neraka) sehingga tidak mendapatkan jalan keluar (dan itulah seburuk-buruk tempat kembali\").
وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَٰهِۦمُ ٱلْقَوَاعِدَ مِنَ ٱلْبَيْتِ وَإِسْمَٰعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّآ ۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْعَلِيمُ ﴿١٢٧﴾
(Dan) ingatlah (ketika Ibrahim meninggikan sendi-sendi) dasar-dasar atau dinding-dinding (Baitullah) maksudnya membinanya yang dapat dipahami dari kata 'meninggikan' tadi (beserta Ismail) `athaf atau dihubungkan kepada Ibrahim sambil keduanya berdoa, (\"Ya Tuhan kami! Terimalah dari kami) amal kami membina ini, (sesungguhnya Engkau Maha Mendengar) akan permohonan kami (lagi Maha Mengetahui) akan perbuatan kami.
رَبَّنَا وَٱجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِن ذُرِّيَّتِنَآ أُمَّةًۭ مُّسْلِمَةًۭ لَّكَ وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا وَتُبْ عَلَيْنَآ ۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ ﴿١٢٨﴾
(Ya Tuhan kami! Jadikanlah kami berdua ini orang yang patuh) dan tunduk (kepada-Mu dan) jadikanlah pula (di antara keturunan kami) maksudnya anak cucu kami (umat) atau golongan (yang patuh kepada-Mu). 'Min' menyatakan 'sebagian' dan diajukan mereka demikian karena firman Allah yang lalu, 'Dan janji-Ku ini tidak mencapai orang-orang yang aniaya.' (Dan tunjukkanlah kepada kami) ajarkanlah kepada kami (syariat ibadah haji kami) maksudnya cara-cara dan tempat-tempatnya (dan terimalah tobat kami, sesungguhnya Engkau Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang). Mereka bertobat kepada Allah padahal mereka maksum atau terpelihara dari dosa, disebabkan kerendahan hati mereka dan sebagai pelajaran bagi anak cucu mereka.
رَبَّنَا وَٱبْعَثْ فِيهِمْ رَسُولًۭا مِّنْهُمْ يَتْلُوا۟ عَلَيْهِمْ ءَايَٰتِكَ وَيُعَلِّمُهُمُ ٱلْكِتَٰبَ وَٱلْحِكْمَةَ وَيُزَكِّيهِمْ ۚ إِنَّكَ أَنتَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْحَكِيمُ ﴿١٢٩﴾
(Ya Tuhan kami! Utuslah untuk mereka) yakni Ahlulbait (seorang rasul dari kalangan mereka) ini telah dikabulkan Allah dengan dibangkitkannya kepada mereka Nabi Muhammad saw. (yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat-Mu) Alquran (dan mengajari mereka Alkitab) yakni Alquran (dan hikmah) maksudnya hukum-hukum yang terdapat di dalamnya (serta menyucikan mereka) dari kemusyrikan (sesungguhnya Engkau Maha Kuasa) sehingga mengungguli siapa pun (lagi Maha Bijaksana\") dalam segala tindakan dan perbuatan.
وَمَن يَرْغَبُ عَن مِّلَّةِ إِبْرَٰهِۦمَ إِلَّا مَن سَفِهَ نَفْسَهُۥ ۚ وَلَقَدِ ٱصْطَفَيْنَٰهُ فِى ٱلدُّنْيَا ۖ وَإِنَّهُۥ فِى ٱلْءَاخِرَةِ لَمِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ ﴿١٣٠﴾
(Dan siapakah) maksudnya tidak ada orang (yang benci pada agama Ibrahim) lalu meninggalkannya (kecuali orang yang memperbodoh dirinya sendiri) artinya tidak mengerti bahwa ia makhluk Allah dan harus mengabdikan diri kepada-Nya atau yang dimaksud, mencelakakan dan menghinakan dirinya sendiri (dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia) sebagai seorang rasul dan seorang khalil, artinya 'sebagai seorang sahabat', (dan sesungguhnya di akhirat dia benar-benar termasuk orang-orang yang saleh) yang mempunyai kedudukan tinggi.
إِذْ قَالَ لَهُۥ رَبُّهُۥٓ أَسْلِمْ ۖ قَالَ أَسْلَمْتُ لِرَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ ﴿١٣١﴾
Ingatlah! (Ketika Tuhannya berfirman kepadanya, \"Tunduk dan berserah dirilah kamu!\") maksudnya \"Tunduklah kepada Allah dan bulatkan pengabdianmu kepada-Nya!\" (Jawab Ibrahim, \"Aku tunduk dan berserah diri kepada Tuhan semesta alam.\")
وَوَصَّىٰ بِهَآ إِبْرَٰهِۦمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ يَٰبَنِىَّ إِنَّ ٱللَّهَ ٱصْطَفَىٰ لَكُمُ ٱلدِّينَ فَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ ﴿١٣٢﴾
(Dan Ibrahim telah mewasiatkan) maksudnya agama itu. Menurut suatu qiraat 'aushaa', (kepada anak-anaknya, demikian pula Yakub) kepada anak-anaknya, katanya, (\"Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini untukmu) yakni agama Islam, (maka janganlah kamu mati kecuali dalam menganut agama Islam!\") Artinya ia melarang mereka meninggalkan agama Islam dan menyuruh mereka agar memegang teguh agama itu sampai nyawa berpisah dari badan.
أَمْ كُنتُمْ شُهَدَآءَ إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ ٱلْمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِنۢ بَعْدِى قَالُوا۟ نَعْبُدُ إِلَٰهَكَ وَإِلَٰهَ ءَابَآئِكَ إِبْرَٰهِۦمَ وَإِسْمَٰعِيلَ وَإِسْحَٰقَ إِلَٰهًۭا وَٰحِدًۭا وَنَحْنُ لَهُۥ مُسْلِمُونَ ﴿١٣٣﴾
Tatkala orang-orang Yahudi mengatakan kepada Nabi saw., \"Apakah kamu tidak tahu bahwa ketika akan mati itu Yakub memesankan kepada putra-putranya supaya memegang teguh agama Yahudi,\" maka turunlah ayat, (\"Apakah kalian menyaksikan) atau turut hadir (ketika tanda-tanda kematian telah datang kepada Yakub, yakni ketika) menjadi 'bada' atau huruf pengganti bagi 'idz' yang sebelumnya, (ia menanyakan kepada anak-anaknya, 'Apa yang kamu sembah sepeninggalku?\") yakni setelah aku meninggal? (Jawab mereka, \"Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan bapak-bapakmu Ibrahim, Ismail dan Ishak). Ismail dianggap sebagai 'bapak' berdasarkan taghlib atau pukul rata, karena kedudukan paman sama dengan bapak (yakni Tuhan Yang Maha Esa) merupakan 'badal' atau kata pengganti dari 'Tuhanmu', (dan kami tunduk serta berserah diri kepada-Nya.\") Kata 'am' atau 'apakah' di atas berarti penolakan, artinya kalian tidak hadir ketika ia wafat, maka betapa kalian berani menyatakan dan mengucapkan kepadanya perkataan yang tidak-tidak!
تِلْكَ أُمَّةٌۭ قَدْ خَلَتْ ۖ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَلَكُم مَّا كَسَبْتُمْ ۖ وَلَا تُسْـَٔلُونَ عَمَّا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ ﴿١٣٤﴾
(Itu) isyarat kepada Ibrahim dan Yakub serta anak cucu mereka, menjadi 'mubtada' atau subyek dan dipakai kata muannats/jenis wanita disebabkan predikatnya yang muannats pula, (adalah umat yang telah lalu) (bagi mereka apa yang telah mereka usahakan) maksudnya balasan atau ganjaran amal perbuatan mereka (dan bagi kamu) ditujukan kepada orang-orang Yahudi (apa yang kamu usahakan dan kamu tidak akan diminta pertanggungjawaban tentang apa-apa yang mereka kerjakan) sebagaimana mereka tidak pula akan diminta pertanggungjawaban tentang amal perbuatanmu. Kalimat yang di belakang ini memperkuat maksud kalimat di muka.
وَقَالُوا۟ كُونُوا۟ هُودًا أَوْ نَصَٰرَىٰ تَهْتَدُوا۟ ۗ قُلْ بَلْ مِلَّةَ إِبْرَٰهِۦمَ حَنِيفًۭا ۖ وَمَا كَانَ مِنَ ٱلْمُشْرِكِينَ ﴿١٣٥﴾
(Dan kata mereka, \"Jadilah kamu sebagai penganut agama Yahudi atau Kristen, niscaya kamu mendapat petunjuk.\") 'Au' yang berarti 'atau' berfungsi sebagai pemisah. Yang pertama diucapkan oleh orang-orang Yahudi Madinah, sedangkan yang kedua oleh kaum Kristen Najran. (Katakanlah) kepada mereka (tidak, bahkan) kami akan mengikuti (agama Ibrahim yang lurus) yang bertentangan dengan agama lain dan berpaling menjadi agama yang lurus dan benar. 'Hanifa' ini menjadi 'hal' dari Ibrahim. (Dan bukanlah dia dari golongan orang-orang musyrik).
قُولُوٓا۟ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَمَآ أُنزِلَ إِلَيْنَا وَمَآ أُنزِلَ إِلَىٰٓ إِبْرَٰهِۦمَ وَإِسْمَٰعِيلَ وَإِسْحَٰقَ وَيَعْقُوبَ وَٱلْأَسْبَاطِ وَمَآ أُوتِىَ مُوسَىٰ وَعِيسَىٰ وَمَآ أُوتِىَ ٱلنَّبِيُّونَ مِن رَّبِّهِمْ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍۢ مِّنْهُمْ وَنَحْنُ لَهُۥ مُسْلِمُونَ ﴿١٣٦﴾
(Katakanlah,) ucapan ini ditujukan kepada orang-orang beriman (\"Kami beriman kepada Allah dan pada apa yang diturunkan kepada kami) yakni Alquran (dan pada apa yang diturunkan kepada Ibrahim) yakni shuhuf, yaitu lembaran-lembaran yang sepuluh (kepada Ismail, Ishak, Yakub dan anak cucunya) (dan apa yang diberikan kepada Musa) berupa Taurat (dan Isa) yakni Injil (begitu juga yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhan mereka) baik berupa kitab maupun ayat. (Tidaklah kami beda-bedakan seorang pun di antara mereka) sehingga mengakibatkan kami beriman kepada sebagian dan kafir kepada sebagian yang lain sebagaimana halnya orang-orang Yahudi dan Kristen, (dan kami hanya tunduk kepada-Nya semata.\")
فَإِنْ ءَامَنُوا۟ بِمِثْلِ مَآ ءَامَنتُم بِهِۦ فَقَدِ ٱهْتَدَوا۟ ۖ وَّإِن تَوَلَّوْا۟ فَإِنَّمَا هُمْ فِى شِقَاقٍۢ ۖ فَسَيَكْفِيكَهُمُ ٱللَّهُ ۚ وَهُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْعَلِيمُ ﴿١٣٧﴾
(Maka jika mereka beriman) yakni orang-orang Yahudi dan Kristen tadi (dengan) 'mitsli' atau 'seperti' hanya sebagai tambahan (apa yang kamu imani, maka mereka telah memperoleh petunjuk dan jika mereka berpaling) dari keimanan itu, (berarti mereka dalam permusuhan) denganmu. (Maka Allah akan memeliharamu dari permusuhan mereka itu) hai Muhammad! (Dan Allah Maha Mendengar) ucapan-ucapan mereka (lagi Maha Mengetahui) semua keadaan mereka. Misalnya kamu telah ditolong-Nya dengan pembunuhan Bani Quraizhah, pengusiran Bani Nadhir dan pembebanan upeti atas mereka.
صِبْغَةَ ٱللَّهِ ۖ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ ٱللَّهِ صِبْغَةًۭ ۖ وَنَحْنُ لَهُۥ عَٰبِدُونَ ﴿١٣٨﴾
(Celupan Allah) 'mashdar' yang memperkuat 'kami beriman' tadi. Mendapat baris di atas sebagai maf`ul muthlak dari fi`il yang tersembunyi yang diperkirakan berbunyi 'Shabaghanallaahu shibghah', artinya \"Allah mencelup kami suatu celupan\". Sedang maksudnya ialah agama-Nya yang telah difitrahkan-Nya atas manusia dengan pengaruh dan bekasnya yang menonjol, tak ubah bagai celupan terhadap kain. (Dan siapakah) maksudnya tidak seorang pun (yang lebih baik celupannya dari Allah) shibghah di sini menjadi 'tamyiz' (dan hanya kepada-Nya kami menyembah).
قُلْ أَتُحَآجُّونَنَا فِى ٱللَّهِ وَهُوَ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ وَلَنَآ أَعْمَٰلُنَا وَلَكُمْ أَعْمَٰلُكُمْ وَنَحْنُ لَهُۥ مُخْلِصُونَ ﴿١٣٩﴾
(Katakanlah) kepada mereka! (\"Apakah kamu hendak memperbantahkan) dengan kami (tentang Allah) karena Dia memilih seorang nabi dari kalangan Arab? (Padahal Dia adalah Tuhan kamu) dan berhak memilih siapa saja yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya (dan bagi kamu amalan kamu) dan kamu akan memperoleh balasannya pula dan tidak mustahil jika di antara amal-amalan kami itu ada yang patut menerima ganjaran istimewa (dan hanya kepada-Nya kami mengikhlaskan) agama dan amalan kami; berbeda halnya dengan kamu, sehingga sepatutnyalah kami yang dipilih-Nya. 'Hamzah' atau 'apakah' di atas, maksudnya menolak, sedangkan ketiga kalimat di belakang berarti 'hal'.
أَمْ تَقُولُونَ إِنَّ إِبْرَٰهِۦمَ وَإِسْمَٰعِيلَ وَإِسْحَٰقَ وَيَعْقُوبَ وَٱلْأَسْبَاطَ كَانُوا۟ هُودًا أَوْ نَصَٰرَىٰ ۗ قُلْ ءَأَنتُمْ أَعْلَمُ أَمِ ٱللَّهُ ۗ وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن كَتَمَ شَهَٰدَةً عِندَهُۥ مِنَ ٱللَّهِ ۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ ﴿١٤٠﴾
(Atau) apakah (kamu hendak mengatakan) ada pula yang membaca 'yaquuluuna', artinya mereka hendak mengatakan (bahwa Ibrahim, Ismail, Ishak, Yakub dan anak cucunya adalah penganut agama Yahudi dan Kristen?\" Katakanlah) kepada mereka, (\"Apakah kamu yang lebih tahu ataukah Allah\") artinya Allahlah yang lebih mengetahui dan Allah sendiri telah membebaskan Ibrahim dari kedua agama itu, firman-Nya, \"Ibrahim itu bukanlah seorang Yahudi atau Kristen.\" Demikian pula nabi-nabi yang disebutkan bersamanya mereka itu adalah juga mengikuti agamanya. (Dan siapakah lagi yang aniaya daripada orang yang menyembunyikan) atau merahasiakan kepada umat manusia (kesaksian yang terdapat padanya) (dari Allah) maksudnya tidak ada lain yang lebih aniaya daripadanya. Yang dituju adalah orang-orang Yahudi yang menyembunyikan kesaksian Allah dalam Taurat bahwa Ibrahim itu menganut agama hanafiah, yaitu agama Islam yang lurus. (Dan Allah sekali-kali tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan) merupakan ancaman dan peringatan terhadap mereka.
تِلْكَ أُمَّةٌۭ قَدْ خَلَتْ ۖ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَلَكُم مَّا كَسَبْتُمْ ۖ وَلَا تُسْـَٔلُونَ عَمَّا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ ﴿١٤١﴾
(Mereka itu adalah umat yang telah lalu, bagi mereka apa yang telah mereka usahakan dan bagi kamu apa yang kamu usahakan; dan kamu tidak akan diminta pertanggungjawaban tentang apa yang telah mereka kerjakan). Ayat seperti ini telah kita temui di muka.
۞ سَيَقُولُ ٱلسُّفَهَآءُ مِنَ ٱلنَّاسِ مَا وَلَّىٰهُمْ عَن قِبْلَتِهِمُ ٱلَّتِى كَانُوا۟ عَلَيْهَا ۚ قُل لِّلَّهِ ٱلْمَشْرِقُ وَٱلْمَغْرِبُ ۚ يَهْدِى مَن يَشَآءُ إِلَىٰ صِرَٰطٍۢ مُّسْتَقِيمٍۢ ﴿١٤٢﴾
(Orang-orang yang bodoh, kurang akalnya, di antara manusia) yakni orang-orang Yahudi dan kaum musyrikin akan mengatakan, (Apakah yang memalingkan mereka) yakni Nabi saw. dan kaum mukminin (dari kiblat mereka yang mereka pakai selama ini) maksudnya yang mereka tuju di waktu salat, yaitu Baitulmakdis. Menggunakan 'sin' yang menunjukkan masa depan, merupakan pemberitaan tentang peristiwa gaib. (Katakanlah, \"Milik Allahlah timur dan barat) maksudnya semua arah atau mata angin adalah milik Allah belaka, sehingga jika Dia menyuruh kita menghadap ke arah mana saja, maka tak ada yang akan menentang-Nya. (Dia memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya) sesuai dengan petunjuk-Nya (ke jalan yang lurus\") yakni agama Islam. Termasuk dalam golongan itu ialah kamu sendiri dan sebagai buktinya ialah:
وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَٰكُمْ أُمَّةًۭ وَسَطًۭا لِّتَكُونُوا۟ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًۭا ۗ وَمَا جَعَلْنَا ٱلْقِبْلَةَ ٱلَّتِى كُنتَ عَلَيْهَآ إِلَّا لِنَعْلَمَ مَن يَتَّبِعُ ٱلرَّسُولَ مِمَّن يَنقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ ۚ وَإِن كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى ٱلَّذِينَ هَدَى ٱللَّهُ ۗ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَٰنَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ بِٱلنَّاسِ لَرَءُوفٌۭ رَّحِيمٌۭ ﴿١٤٣﴾
(Demikian pula) sebagaimana Kami telah membimbing kamu padanya. (Kami jadikan kamu) hai Muhammad (sebagai umat yang pertengahan) artinya sebagai umat yang adil dan pilihan, (agar kamu sekalian menjadi saksi terhadap umat manusia) pada hari kiamat bahwa rasul-rasul mereka telah menyampaikan risalah kepada mereka (dan agar rasul menjadi saksi terhadap kamu sekalian) bahwa ia telah menyampaikan risalahnya kepadamu. (Dan tidaklah Kami jadikan kiblat) kamu sekarang ini (menurut arah kiblatmu dulu) yaitu Kakbah yang menjadi kiblatmu yang mula-mula. Di Mekah Nabi saw. ketika salat menghadap ke sana dan tatkala ia hijrah ke Madinah disuruhnya menghadap ke Baitulmakdis guna mengambil hati orang-orang Yahudi. Ada 16 atau 17 bulan lamanya Nabi menghadap ke Baitulmakdis, lalu kembali menghadap ke Kakbah (melainkan agar Kami ketahui) menurut ilmu lahir (siapa yang mengikuti rasul) lalu membenarkannya (di antara orang-orang yang membelot) artinya murtad dan kembali pada kekafiran disebabkan keragu-raguan terhadap agama dan dugaan bahwa Nabi saw. dalam kebimbangan menghadapi urusannya. Memang ada segolongan orang yang murtad disebabkan ini. (Dan sungguh) 'in' berasal dari 'inna', sedangkan isimnya dibuang dan pada mulanya berbunyi 'wa-innaha', artinya 'dan sesungguhnya ia' (adalah ia) yakni pemindahan kiblat itu (amat berat) amat sulit diterima manusia, (kecuali bagi orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah) di antara mereka (dan Allah tidak akan menyia-nyiakan keimanan mereka) maksudnya salat mereka yang dulu menghadap ke Baitulmakdis, tetapi akan tetap memberi pahala kepada mereka karenanya. Sebagaimana kita ketahui sebab turun ayat ini adalah datangnya pertanyaan mengenai orang yang meninggal sebelum pemindahan kiblat. (Sesungguhnya Allah terhadap manusia) yakni yang beriman (Maha Pengasih lagi Maha Penyayang) sehingga Dia tidak akan menyia-nyiakan amal perbuatan mereka. 'Ra`fah', artinya amat pengasih dan didahulukan agar lebih tepat menemui sasaran.
قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِى ٱلسَّمَآءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةًۭ تَرْضَىٰهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا۟ وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُۥ ۗ وَإِنَّ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ ٱلْحَقُّ مِن رَّبِّهِمْ ۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ ﴿١٤٤﴾
(Sungguh) menyatakan kepastian (telah Kami lihat perpalingan) atau tengadah (wajahmu ke) arah (langit) menunggu-nunggu kedatangan wahyu dan rindu menerima perintah untuk menghadap Kakbah. Sebabnya tidak lain karena ia merupakan kiblat Nabi Ibrahim dan lebih menggugah untuk masuk Islamnya orang-orang Arab (maka sungguh akan Kami palingkan kamu) pindahkan kiblatmu (ke kiblat yang kamu ridai) yang kamu sukai. (Maka palingkanlah mukamu) artinya menghadaplah di waktu salat (ke arah Masjidilharam) yakni Kakbah (dan di mana saja kamu berada) ditujukan kepada seluruh umat (palingkanlah mukamu) dalam salat (ke arahnya! Dan sesungguhnya orang-orang yang diberi Alkitab sama mengetahui bahwa itu) maksudnya pemindahan kiblat ke arah Kakbah (benar) tidak disangsikan lagi (dari Tuhan mereka) karena di dalam kitab-kitab suci mereka dinyatakan bahwa di antara ciri-ciri Nabi saw. ialah terjadinya pemindahan kiblat di masanya. (Dan Allah sekali-kali tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan) jika dengan ta, maka ditujukan kepada 'kamu' hai orang-orang yang beriman, yang mematuhi segala perintah-Nya, sebaliknya bila dengan ya, maka ditujukan kepada orang-orang Yahudi yang menyangkal soal kiblat ini.
وَلَئِنْ أَتَيْتَ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ بِكُلِّ ءَايَةٍۢ مَّا تَبِعُوا۟ قِبْلَتَكَ ۚ وَمَآ أَنتَ بِتَابِعٍۢ قِبْلَتَهُمْ ۚ وَمَا بَعْضُهُم بِتَابِعٍۢ قِبْلَةَ بَعْضٍۢ ۚ وَلَئِنِ ٱتَّبَعْتَ أَهْوَآءَهُم مِّنۢ بَعْدِ مَا جَآءَكَ مِنَ ٱلْعِلْمِ ۙ إِنَّكَ إِذًۭا لَّمِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿١٤٥﴾
(Dan sesungguhnya jika) lam untuk sumpah (kamu datangkan kepada orang-orang yang diberi Alkitab semua bukti) atas kebenaranmu tentang soal kiblat (mereka tidak mengikuti) maksudnya tidak akan mengikuti (kiblatmu) disebabkan keingkaran (dan kamu pun tidak akan mengikuti kiblat mereka). Hal ini dipastikan Allah mengingat keinginan kuat dari Nabi agar mereka masuk Islam dan keinginan kuat mereka agar Nabi saw. kembali berkiblat ke Baitulmakdis. (Dan sebagian mereka pun tidak akan mengikuti kiblat sebagian yang lain) maksudnya orang-orang Yahudi terhadap kiblat orang-orang Kristen dan sebaliknya orang-orang Kristen terhadap kiblat orang-orang Yahudi. (Dan sekiranya kamu mengikuti keinginan mereka) yang mereka ajukan dan tawarkan kepadamu (setelah datang ilmu kepadamu) maksudnya wahyu, (maka kalau begitu kamu) apabila kamu mengikuti mereka (termasuk golongan orang-orang yang aniaya).
ٱلَّذِينَ ءَاتَيْنَٰهُمُ ٱلْكِتَٰبَ يَعْرِفُونَهُۥ كَمَا يَعْرِفُونَ أَبْنَآءَهُمْ ۖ وَإِنَّ فَرِيقًۭا مِّنْهُمْ لَيَكْتُمُونَ ٱلْحَقَّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ ﴿١٤٦﴾
(Orang-orang yang Kami beri Alkitab mengenalnya) Muhammad (sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka sendiri) karena disebutkan ciri-cirinya dalam kitab-kitab suci mereka. Kata Ibnu Salam, \"Sesungguhnya ketika aku melihatnya, maka aku pun segera mengenalnya, sebagaimana aku mengenal putraku sendiri, bahkan lebih kuat lagi mengenal Muhammad.\" (Dan sesungguhnya sebagian di antara mereka menyembunyikan kebenaran) maksudnya ciri-cirinya itu (padahal mereka mengetahui) keadaanmu dan siapa kamu yang sebenarnya.
ٱلْحَقُّ مِن رَّبِّكَ ۖ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ ٱلْمُمْتَرِينَ ﴿١٤٧﴾
(Kebenaran itu) betapa pun (dari Tuhanmu, maka janganlah kamu berada dalam keragu-raguan) dalam kebimbangan, misalnya mengenai soal kiblat ini. Susunan kata seperti itu lebih kuat lagi daripada mengatakan, \"Jangan kamu ragu!\"
وَلِكُلٍّۢ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا ۖ فَٱسْتَبِقُوا۟ ٱلْخَيْرَٰتِ ۚ أَيْنَ مَا تَكُونُوا۟ يَأْتِ بِكُمُ ٱللَّهُ جَمِيعًا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌۭ ﴿١٤٨﴾
(Dan bagi masing-masing) maksudnya masing-masing umat (ada arah dan tujuan) maksudnya kiblat (tempat ia menghadapkan wajahnya) di waktu salatnya. Menurut suatu qiraat bukan 'muwalliihaa' tetapi 'muwallaahaa' yang berarti majikan atau yang menguasainya, (maka berlomba-lombalah berbuat kebaikan) yakni segera menaati dan menerimanya. (Di mana saja kamu berada, pastilah Allah akan mengumpulkan kamu semua) yakni di hari kiamat, lalu dibalas-Nya amal perbuatanmu. (Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu).
وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۖ وَإِنَّهُۥ لَلْحَقُّ مِن رَّبِّكَ ۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ ﴿١٤٩﴾
(Dan dari mana saja kamu keluar) untuk sesuatu perjalanan, (maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan sesungguhnya itu merupakan ketentuan yang hak dari Tuhanmu dan Allah tidak lalai terhadap apa yang kamu kerjakan) dibaca dengan ta dan ya. Ayat seperti ini telah kita temui dulu dan diulang-ulang untuk menyatakan persamaan hukum dalam perjalanan dan lain-lainnya.
وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا۟ وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُۥ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَيْكُمْ حُجَّةٌ إِلَّا ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ مِنْهُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَٱخْشَوْنِى وَلِأُتِمَّ نِعْمَتِى عَلَيْكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ ﴿١٥٠﴾
(Dan dari mana saja kamu berangkat, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja kamu berada, maka hadapkanlah mukamu ke arahnya!) Diulang-ulang untuk memperkuat (agar tidak ada bagi manusia) baik Yahudi maupun orang musyrik (hujah atas kamu) maksudnya alasan agar kamu meninggalkan dan berpaling ke arah lainnya, yakni untuk menyangkal perdebatan mereka dengan kamu, misalnya kata orang-orang Yahudi, \"Ia mengingkari agama kita tetapi ia mengikuti arah kiblat kita,\" dan kata orang-orang musyrik, \"Ia mengaku mengikuti agama Ibrahim tetapi ia melanggar arah kiblatnya,\" (kecuali orang-orang yang aniaya di antara mereka) disebabkan keingkaran. Mereka mengatakan bahwa perpalingan Muhammad ke Kakbah itu sebabnya tidak lain hanyalah karena kecenderungannya pada agama nenek moyangnya. 'Itstitsna' atau pengecualian di sini adalah 'muttashil' atau berhubungan dan maksudnya adalah tak ada omelan seorang pun kepadamu selain dari omelan mereka itu. (Maka janganlah kamu takut kepada mereka) maksudnya teramat khawatir disebabkan peralihan kiblat itu (tetapi takutlah kepada-Ku) yaitu dengan mengikuti segala perintah-Ku, (dan agar Aku sempurnakan) `athaf atau dihubungkan pada 'li alla yakuuna', (nikmat-Ku kepadamu) dengan menuntunmu pada pokok agamamu (dan supaya kamu memperoleh petunjuk) pada kebenaran.
كَمَآ أَرْسَلْنَا فِيكُمْ رَسُولًۭا مِّنكُمْ يَتْلُوا۟ عَلَيْكُمْ ءَايَٰتِنَا وَيُزَكِّيكُمْ وَيُعَلِّمُكُمُ ٱلْكِتَٰبَ وَٱلْحِكْمَةَ وَيُعَلِّمُكُم مَّا لَمْ تَكُونُوا۟ تَعْلَمُونَ ﴿١٥١﴾
(Sebagaimana Kami telah mengutus kepadamu seorang rasul dari golonganmu) berhubungan dengan lafal 'utimma', yakni untuk menyempurnakan sebagaimana sempurnanya utusan Kami, yaitu Nabi Muhammad saw. (yang membacakan kepadamu ayat-ayat Kami) Alquran, (menyucikan kamu) membersihkan kamu dari kesyirikan, (mengajari kamu Alkitab) Alquran (dan hikmah) yakni hukum-hukum yang terkandung di dalamnya, (serta mengajari kamu apa-apa yang belum kamu ketahui).
فَٱذْكُرُونِىٓ أَذْكُرْكُمْ وَٱشْكُرُوا۟ لِى وَلَا تَكْفُرُونِ ﴿١٥٢﴾
(Karena itu ingatlah kamu kepada-Ku) yakni dengan salat, tasbih dan lain-lain (niscaya Aku ingat pula kepadamu). Ada yang mengatakan maksudnya niscaya Aku balas amalmu itu. Dalam sebuah hadis qudsi diketengahkan firman Allah, \"Barang siapa yang mengingat-Ku dalam dirinya niscaya Aku akan ingat dia dalam diri-Ku dan barang siapa mengingat-Ku di hadapan khalayak ramai, maka Aku akan mengingatnya di hadapan khalayak yang lebih baik!\" (Dan bersyukurlah kepada-Ku) atas nikmat-Ku dengan jalan taat kepada-Ku (dan janganlah kamu mengingkari-Ku) dengan jalan berbuat maksiat dan durhaka kepada-Ku.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱسْتَعِينُوا۟ بِٱلصَّبْرِ وَٱلصَّلَوٰةِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ ﴿١٥٣﴾
(Hai orang-orang yang beriman! Mintalah pertolongan) untuk mencapai kebahagiaan akhirat (dengan jalan bersabar) taat melakukan ibadah dan sabar menghadapi cobaan (dan mengerjakan salat) dikhususkan menyebutkannya disebabkan berat dan berulang-ulang (sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar) artinya selalu melimpahkan pertolongan-Nya kepada mereka.
وَلَا تَقُولُوا۟ لِمَن يُقْتَلُ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ أَمْوَٰتٌۢ ۚ بَلْ أَحْيَآءٌۭ وَلَٰكِن لَّا تَشْعُرُونَ ﴿١٥٤﴾
(Dan janganlah kamu katakan terhadap orang yang terbunuh di jalan Allah) bahwa mereka itu (mati, tetapi) mereka itu (masih hidup) di mana roh-roh mereka bersemayam dalam jiwa burung-burung hijau terbang bebas di dalam surga ke mana saja mereka kehendaki. Demikian menurut suatu hadis, (hanya kamu tidak menyadarinya) artinya mengetahui mereka.
وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَىْءٍۢ مِّنَ ٱلْخَوْفِ وَٱلْجُوعِ وَنَقْصٍۢ مِّنَ ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَنفُسِ وَٱلثَّمَرَٰتِ ۗ وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ ﴿١٥٥﴾
(Dan sungguh Kami akan memberimu cobaan berupa sedikit ketakutan) terhadap musuh, (kelaparan) paceklik, (kekurangan harta) disebabkan datangnya malapetaka, (dan jiwa) disebabkan pembunuhan, kematian dan penyakit, (serta buah-buahan) karena bahaya kekeringan, artinya Kami akan menguji kamu, apakah kamu bersabar atau tidak. (Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar) bahwa mereka akan menerima ganjaran kesabaran itu berupa surga.
ٱلَّذِينَ إِذَآ أَصَٰبَتْهُم مُّصِيبَةٌۭ قَالُوٓا۟ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّآ إِلَيْهِ رَٰجِعُونَ ﴿١٥٦﴾
(Yaitu orang-orang yang apabila mereka ditimpa musibah) bencana atau malapetaka (mereka mengucapkan, 'Innaa lillaahi') artinya sesungguhnya kita ini milik Allah; maksudnya menjadi milik dan hamba-Nya yang dapat diperlakukan-Nya sekehendak-Nya, ('wa innaa ilaihi raaji`uun') artinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kita akan kembali, yakni ke akhirat, di sana kita akan diberi-Nya balasan. Dalam sebuah hadis disebutkan, \"Barang siapa yang istirja`/mengucapkan 'innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun' ketika mendapat musibah, maka ia diberi pahala oleh Allah dan diiringi-Nya dengan kebaikan.\" Juga diberitakan bahwa pada suatu ketika lampu Nabi saw. padam, maka beliau pun mengucapkan istirja`, lalu kata Aisyah, \"Bukankah ini hanya sebuah lampu!\" Jawabnya, \"Setiap yang mengecewakan (hati) orang mukmin itu berarti musibah.\" Diriwayatkan oleh Abu Daud dalam kumpulan hadis-hadis mursalnya.
أُو۟لَٰٓئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَٰتٌۭ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌۭ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُهْتَدُونَ ﴿١٥٧﴾
(Mereka itulah yang mendapat selawat) artinya ampunan (dari Tuhan mereka serta rahmat) atau nikmat (dan merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk) ke arah yang benar.
۞ إِنَّ ٱلصَّفَا وَٱلْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ ٱلْبَيْتَ أَوِ ٱعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا ۚ وَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًۭا فَإِنَّ ٱللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ ﴿١٥٨﴾
(Sesungguhnya Safa dan Marwah) nama dua bukit di Mekah (adalah sebagian dari syiar-syiar Allah) tanda-tanda kebesaran agama-Nya, jamak dari 'syaa`irah.' (Barang siapa yang melakukan ibadah haji atau umrah) artinya memakai pakaian haji atau umrah. Asal makna keduanya adalah menyengaja dan berkunjung, (maka tiada salah baginya) artinya ia tidak berdosa (mengerjakan sai) asalkan sebanyak tujuh kali. Ayat ini turun tatkala kaum muslimin tidak bersedia melakukannya, disebabkan orang-orang jahiliah dulu biasa tawaf di sana sambil menyapu dua berhala yang terdapat pada keduanya. Menurut Ibnu Abbas bahwa sai itu hukumnya tidak wajib, hanya takhyir, artinya dibolehkan memilih sebagai akibat tidak berdosa. Tetapi Syafii dan ulama lainnya berpendapat bahwa sai adalah rukun dan hukum fardunya dinyatakan oleh Nabi saw. dengan sabdanya, \"Sesungguhnya Allah mewajibkan sai atas kamu.\" (H.R. Baihaqi) Sabdanya pula, \"Mulailah dengan apa yang dimulai Allah, yakni Shafa.\" (H.R. Muslim) (Dan barang siapa yang dengan kemauan sendiri berbuat) ada yang membaca 'Taththawwa`a', yaitu dengan ditasydidkan ta pada tha, lalu diidgamkan (suatu kebaikan) maksudnya amalan yang tidak wajib seperti tawaf dan lain-lainnya (maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri) perbuatannya itu dengan memberinya pahala (lagi Maha Mengetahui).
إِنَّ ٱلَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَآ أَنزَلْنَا مِنَ ٱلْبَيِّنَٰتِ وَٱلْهُدَىٰ مِنۢ بَعْدِ مَا بَيَّنَّٰهُ لِلنَّاسِ فِى ٱلْكِتَٰبِ ۙ أُو۟لَٰٓئِكَ يَلْعَنُهُمُ ٱللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ ٱللَّٰعِنُونَ ﴿١٥٩﴾
Ayat berikut ini turun tentang orang-orang Yahudi, (Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan) kepada manusia (apa-apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan dan petunjuk) seperti ayat rajam dan tentang ciri-ciri Nabi Muhammad saw. (setelah Kami jelaskan kepada manusia dalam Alkitab) yakni Taurat (mereka itu dikutuk oleh Allah) maksudnya disingkirkan-Nya dari rahmat-Nya (dan dikutuk pula oleh makhluk-makhluk lainnya dengan mendoakannya agar mendapat kutukan.
إِلَّا ٱلَّذِينَ تَابُوا۟ وَأَصْلَحُوا۟ وَبَيَّنُوا۟ فَأُو۟لَٰٓئِكَ أَتُوبُ عَلَيْهِمْ ۚ وَأَنَا ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ ﴿١٦٠﴾
(Kecuali orang-orang yang tobat) artinya sadar dan kembali dari kesalahannya, (mengadakan perbaikan) mengenai amal perbuatan mereka, (dan memberikan penjelasan) tentang apa yang mereka sembunyikan itu, (maka terhadap mereka Kuterima tobatnya) (dan Aku Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang) terhadap orang-orang yang beriman.
إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَمَاتُوا۟ وَهُمْ كُفَّارٌ أُو۟لَٰٓئِكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ ٱللَّهِ وَٱلْمَلَٰٓئِكَةِ وَٱلنَّاسِ أَجْمَعِينَ ﴿١٦١﴾
(Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir) menjadi 'hal' (mereka itu mendapat kutukan Allah, malaikat dan manusia seluruhnya) maksudnya wajar mendapat kutukan itu baik di dunia maupun di akhirat. Mengenai 'manusia' ada yang mengatakannya umum dan ada pula yang mengatakannya khusus dari orang-orang beriman.
خَٰلِدِينَ فِيهَا ۖ لَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ ٱلْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنظَرُونَ ﴿١٦٢﴾
(Mereka kekal di dalamnya) maksudnya dalam kutukan atau dalam neraka sebagaimana diisyaratkan dalam kutukan itu. (Tidak diringankan siksa dari mereka) walaupun sekejap mata (dan tidak pula mereka diberi tenggang waktu) untuk mengajukan tobat atau memohon ampun. Ayat berikut diturunkan ketika mereka berkata, \"Gambarkanlah kepadaku tentang Tuhanmu!\"
وَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌۭ وَٰحِدٌۭ ۖ لَّآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلرَّحْمَٰنُ ٱلرَّحِيمُ ﴿١٦٣﴾
(Dan Tuhanmu) yang patut menjadi sembahanmu, (adalah Tuhan Yang Maha Esa) yang tiada bandingan-Nya, baik dalam zat maupun sifat, (tiada Tuhan melainkan Dia) (Dialah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang). Ketika mereka menuntut buktinya, turunlah ayat,
إِنَّ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱخْتِلَٰفِ ٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ وَٱلْفُلْكِ ٱلَّتِى تَجْرِى فِى ٱلْبَحْرِ بِمَا يَنفَعُ ٱلنَّاسَ وَمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ مِنَ ٱلسَّمَآءِ مِن مَّآءٍۢ فَأَحْيَا بِهِ ٱلْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِن كُلِّ دَآبَّةٍۢ وَتَصْرِيفِ ٱلرِّيَٰحِ وَٱلسَّحَابِ ٱلْمُسَخَّرِ بَيْنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ لَءَايَٰتٍۢ لِّقَوْمٍۢ يَعْقِلُونَ ﴿١٦٤﴾
(Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi) yakni keajaiban-keajaiban yang terdapat pada keduanya (serta pergantian malam dan siang) dengan datang dan pergi, bertambah serta berkurang, (serta perahu-perahu) atau kapal-kapal (yang berlayar di lautan) tidak tenggelam atau terpaku di dasar laut (dengan membawa apa yang berguna bagi manusia) berupa barang-barang perdagangan dan angkutan, (dan apa yang diturunkan Allah dari langit berupa air) hujan, (lalu dihidupkan-Nya bumi dengannya) yakni dengan tumbuhnya tanam-tanaman (setelah matinya) maksudnya setelah keringnya (dan disebarkan di bumi itu segala jenis hewan) karena mereka berkembang biak dengan rumput-rumputan yang terdapat di atasnya, (serta pengisaran angin) memindahkannya ke utara atau ke selatan dan mengubahnya menjadi panas atau dingin (dan awan yang dikendalikan) atas perintah Allah Taala, sehingga ia bertiup ke mana dikehendaki-Nya (antara langit dan bumi) tanpa ada hubungan dan yang mempertalikan (sungguh merupakan tanda-tanda) yang menunjukkan keesaan Allah Taala (bagi kaum yang memikirkan) serta merenungkan.
وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ ٱللَّهِ أَندَادًۭا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ ٱللَّهِ ۖ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَشَدُّ حُبًّۭا لِّلَّهِ ۗ وَلَوْ يَرَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُوٓا۟ إِذْ يَرَوْنَ ٱلْعَذَابَ أَنَّ ٱلْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًۭا وَأَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعَذَابِ ﴿١٦٥﴾
(Dan di antara manusia ada orang-orang yang mengambil selain dari Allah sebagai tandingan) misalnya berhala-berhala. (Mereka mencintainya) dengan penghormatan dan ketundukan (sebagaimana mencintai Allah) maksudnya sebagaimana mereka mencintai-Nya (sedangkan orang-orang beriman lebih kuat cintanya kepada Allah) melebihi kecintaan kepada siapa pun, karena mereka tak hendak berpaling daripada-Nya dalam keadaan bagaimana pun, sementara orang-orang kafir cintanya kepada Allah itu hanyalah dalam keadaan terdesak atau terpaksa. (Dan sekiranya kamu lihat) hai Muhammad (orang-orang yang aniaya) yang mengambil sekutu-sekutu bagi Allah (ketika mereka melihat) atau diperlihatkan kepada mereka, dalam bentuk aktif atau pun pasif (siksa) pastilah kamu akan menyaksikan peristiwa besar. Sedangkan 'idz' di sini berarti 'idzaa' atau 'apabila' (bahwa sesungguhnya) maksudnya karena sesungguhnya (kekuatan itu) kekuasaan dan keunggulan (bagi Allah semuanya) menjadi 'hal', (dan bahwa Allah itu amat berat siksaan-Nya). Menurut suatu qiraat dibaca 'yara' dengan titik dua di bawah, sedang yang menjadi fa`ilnya ialah dhamir atau kata ganti dari pendengar. Ada pula yang mengatakan 'orang-orang yang aniaya' sedangkan 'yaraa' berarti meyakini, sementara 'anna' dan kalimat yang di belakangnya berfungsi sebagai maf`ul awwal dan maf`ul tsani. Mengenai jawaban-jawaban 'lau' dibuang dan artinya diperkirakan sebagai berikut: Sekiranya mereka mengetahui secara pasti di atas dunia ini betapa kerasnya siksa Allah dan ketika bertemu dengan-Nya di akhirat nanti kekuasaan terpegang di tangan-Nya semata, tentulah mereka tidak akan mengambil yang lain sebagai sekutu!
إِذْ تَبَرَّأَ ٱلَّذِينَ ٱتُّبِعُوا۟ مِنَ ٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوا۟ وَرَأَوُا۟ ٱلْعَذَابَ وَتَقَطَّعَتْ بِهِمُ ٱلْأَسْبَابُ ﴿١٦٦﴾
(Yakni ketika) menjadi badal bagi idz yang sebelumnya (orang-orang yang diikuti berlepas diri) maksudnya para pemimpin (dan orang-orang yang mengikuti) maksudnya mereka menyalahkan kekeliruannya (dan) sesungguhnya (mereka melihat siksa dan ketika terputus) `athaf atau dihubungkan pada tabarra-a (dengan mereka) maksudnya dari mereka (segala hubungan) yang terdapat di dunia selama ini berupa kekeluargaan dan kasih sayang.
وَقَالَ ٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوا۟ لَوْ أَنَّ لَنَا كَرَّةًۭ فَنَتَبَرَّأَ مِنْهُمْ كَمَا تَبَرَّءُوا۟ مِنَّا ۗ كَذَٰلِكَ يُرِيهِمُ ٱللَّهُ أَعْمَٰلَهُمْ حَسَرَٰتٍ عَلَيْهِمْ ۖ وَمَا هُم بِخَٰرِجِينَ مِنَ ٱلنَّارِ ﴿١٦٧﴾
(Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti, \"Sekiranya kami dapat kembali) ke dunia (tentulah kami akan berlepas diri pula dari mereka) maksudnya dari pemimpin-pemimpin yang menjadi ikutan itu, (sebagaimana mereka berlepas diri dari kami.\") sekarang ini. 'Lau' untuk menyatakan angan-angan, sedangkan natabarra-u menjadi jawabannya. (Demikianlah) artinya sebagaimana Allah memperlihatkan kepada mereka sangat keras siksaan-Nya sehingga sebagian mereka saling berlepas diri (Allah memperlihatkan amal perbuatan mereka) yang jelek (menjadi sesalan) sebagai 'hal' (bagi mereka, dan mereka tidak akan dapat keluar dari neraka) yakni setelah memasukinya.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُوا۟ مِمَّا فِى ٱلْأَرْضِ حَلَٰلًۭا طَيِّبًۭا وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّۭ مُّبِينٌ ﴿١٦٨﴾
Ayat berikut ini turun tentang orang-orang yang mengharamkan sebagian jenis unta/sawaib yang dihalalkan, (Hai sekalian manusia, makanlah yang halal dari apa-apa yang terdapat di muka bumi) halal menjadi 'hal' (lagi baik) sifat yang memperkuat, yang berarti enak atau lezat, (dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah) atau jalan-jalan (setan) dan rayuannya (sesungguhnya ia menjadi musuh yang nyata bagimu) artinya jelas dan terang permusuhannya itu.
إِنَّمَا يَأْمُرُكُم بِٱلسُّوٓءِ وَٱلْفَحْشَآءِ وَأَن تَقُولُوا۟ عَلَى ٱللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ ﴿١٦٩﴾
(Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat dosa) yakni dosa (dan yang keji) yakni yang buruk menurut syariat (dan agar kamu mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui) misalnya mengharamkan apa yang tidak diharamkan Allah dan selainnya.
وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ ٱتَّبِعُوا۟ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ قَالُوا۟ بَلْ نَتَّبِعُ مَآ أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ ءَابَآءَنَآ ۗ أَوَلَوْ كَانَ ءَابَآؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْـًۭٔا وَلَا يَهْتَدُونَ ﴿١٧٠﴾
(Dan apabila dikatakan kepada mereka) kepada orang-orang kafir, (\"Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,\") berupa tauhid dan menghalalkan yang baik-baik, (mereka menjawab,) \"Tidak!' (Tetapi kami hanya akan mengikuti apa yang kami jumpai) atau dapati (dari nenek moyang kami.\") berupa pemujaan berhala, diharamkannya bahair/unta yang dipotong telinganya dan sawaib/unta yang tidak boleh dimanfaatkan, dibiarkan lepas bebas hingga mati dengan sendirinya. (Apakah) mereka akan mengikuti juga (walaupun mereka itu tidak mengetahui sesuatu) mengenai urusan keagamaan (dan tidak pula beroleh petunjuk) untuk mencapai kebenaran. Hamzah atau 'apakah' di atas untuk pengingkaran.
وَمَثَلُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ كَمَثَلِ ٱلَّذِى يَنْعِقُ بِمَا لَا يَسْمَعُ إِلَّا دُعَآءًۭ وَنِدَآءًۭ ۚ صُمٌّۢ بُكْمٌ عُمْىٌۭ فَهُمْ لَا يَعْقِلُونَ ﴿١٧١﴾
(Dan perumpamaan) menjadi sifat (orang-orang kafir) serta orang yang mengajak mereka kepada petunjuk (adalah seperti orang yang memanggil binatang) berteriak memanggil (yang tidak dapat didengarnya selain berupa panggilan dan seruan saja) artinya suara yang tidak diketahui dan dimengerti maknanya. Maksudnya dalam menerima nasihat dan tidak memikirkannya, mereka itu adalah seperti hewan yang mendengar suara penggembalanya tetapi tidak paham akan maksudnya. (Mereka tuli, bisu, dan buta sehingga mereka tidak mengerti) akan nasihat.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُلُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقْنَٰكُمْ وَٱشْكُرُوا۟ لِلَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ ﴿١٧٢﴾
(Hai orang-orang yang beriman! Makanlah di antara makanan yang baik-baik) maksudnya yang halal, (yang Kami berikan kepadamu, dan bersyukurlah kepada Allah) atas makanan yang dihalalkan itu (jika kamu benar-benar hanya kepada-Nya menyembah).
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍۢ وَلَا عَادٍۢ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌ ﴿١٧٣﴾
(Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai) maksudnya memakannya karena konteks pembicaraan mengenai hal itu, maka demikian pula halnya yang sesudahnya. Bangkai ialah hewan yang tidak disembelih menurut syariat. Termasuk dalam hal ini hewan-hewan hidup yang disebutkan dalam hadis, kecuali ikan dan belalang (darah) maksudnya yang mengalir sebagaimana kita dapati pada binatang-binatang ternak, (daging babi) disebutkan daging, karena merupakan maksud utama, sedangkan yang lain mengikutinya (dan binatang yang ketika menyembelihnya disebut nama selain Allah) artinya binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain asma Allah. 'Uhilla' dari 'ihlaal' ialah mengeraskan suara yang biasa mereka lakukan ketika menyembelih kurban buat tuhan-tuhan mereka. (Tetapi barang siapa berada dalam keadaan terpaksa) artinya keadaan memaksanya untuk memakan salah satu yang diharamkan ini lalu ia memakannya (sedangkan ia tidak menginginkannya) tidak keluar dari golongan kaum muslimin (dan ia tidak menjadi seorang yang melampaui batas) yaitu melakukan pelanggaran terhadap mereka dengan menyamun mereka dalam perjalanan (maka tidaklah berdosa) memakannya. (Sesungguhnya Allah Maha Pengampun) terhadap wali-wali-Nya (lagi Maha Penyayang) kepada hamba-hamba-Nya yang taat sehingga mereka diberi-Nya kemudahan dalam hal itu. Menurut Imam Syafii, mereka yang tidak dibolehkan memakan sedikit pun dari kemurahan yang telah Allah perkenankan itu ialah setiap orang yang melakukan maksiat dalam perjalanannya, seperti budak yang melarikan diri dari tuannya dan orang yang memungut cukai tidak legal selama mereka belum bertobat.
إِنَّ ٱلَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَيَشْتَرُونَ بِهِۦ ثَمَنًۭا قَلِيلًا ۙ أُو۟لَٰٓئِكَ مَا يَأْكُلُونَ فِى بُطُونِهِمْ إِلَّا ٱلنَّارَ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ ٱللَّهُ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ ﴿١٧٤﴾
(Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang diturunkan Allah berupa Alkitab) yakni yang memuat ciri-ciri Nabi Muhammad saw. dan yang dituju oleh ayat ini ialah orang-orang Yahudi (dan menjualnya dengan harga sedikit) atau murah berupa harta dunia yang mereka dapatkan sebagai penggantinya dari kalangan rakyat bawahan sehingga mereka tidak mengungkapkannya sebab takut kehilangan hal tersebut. (Mereka itu tidak menelan ke dalam perutnya, kecuali api neraka) karena ke sanalah tempat kembali mereka, (Allah tidak akan berbicara dengan mereka pada hari kiamat) disebabkan murka kepada mereka (dan tidak pula akan menyucikan mereka) dari kotoran dosa-dosa (dan bagi mereka siksa yang pedih) atau menyakitkan yaitu api neraka.
أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ ٱشْتَرَوُا۟ ٱلضَّلَٰلَةَ بِٱلْهُدَىٰ وَٱلْعَذَابَ بِٱلْمَغْفِرَةِ ۚ فَمَآ أَصْبَرَهُمْ عَلَى ٱلنَّارِ ﴿١٧٥﴾
(Mereka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk) yang mereka ambil sebagai penggantinya di atas dunia (dan siksa dengan keampunan) yang disediakan bagi mereka di akhirat, yakni seandainya mereka tidak menyembunyikannya. (Maka alangkah sabarnya mereka menghadapi api neraka) artinya alangkah sabarnya mereka menanggung api neraka dan ini mengundang keheranan kaum muslimin terhadap perbuatan-perbuatan mereka yang menjerumuskan ke dalam neraka tanpa mempedulikannya. Kalau tidak demikian, kesabaran terhadap apakah yang mereka miliki itu?
ذَٰلِكَ بِأَنَّ ٱللَّهَ نَزَّلَ ٱلْكِتَٰبَ بِٱلْحَقِّ ۗ وَإِنَّ ٱلَّذِينَ ٱخْتَلَفُوا۟ فِى ٱلْكِتَٰبِ لَفِى شِقَاقٍۭ بَعِيدٍۢ ﴿١٧٦﴾
(Demikian itu), yakni apa-apa yang telah disebutkan seperti menelan api dan seterusnya (disebabkan oleh karena) (Allah telah menurunkan Alkitab dengan sebenarnya) berkaitan dengan menurunkan, maka mereka berselisih padanya, mereka beriman pada sebagian dan kafir pada sebagian dengan jalan menyembunyikannya. (Dan sesungguhnya orang-orang yang berselisih tentang Alkitab) yakni orang-orang Yahudi dan ada pula yang mengatakan bahwa mereka itu adalah orang-orang musyrik, yaitu tentang Alquran, sebagian mengatakannya sebagai syair, yang lain sihir dan sebagiannya lagi sebagai tenung (berada dalam penyimpangan yang jauh) dari kebenaran.
۞ لَّيْسَ ٱلْبِرَّ أَن تُوَلُّوا۟ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ ٱلْمَشْرِقِ وَٱلْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ ٱلْبِرَّ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَٱلْمَلَٰٓئِكَةِ وَٱلْكِتَٰبِ وَٱلنَّبِيِّۦنَ وَءَاتَى ٱلْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِۦ ذَوِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَٱلسَّآئِلِينَ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَٱلْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَٰهَدُوا۟ ۖ وَٱلصَّٰبِرِينَ فِى ٱلْبَأْسَآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَحِينَ ٱلْبَأْسِ ۗ أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ صَدَقُوا۟ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُتَّقُونَ ﴿١٧٧﴾
(Kebaktian itu bukanlah dengan menghadapkan wajahmu) dalam salat (ke arah timur dan barat) ayat ini turun untuk menolak anggapan orang-orang Yahudi dan Kristen yang menyangka demikian, (tetapi orang yang berbakti itu) ada yang membaca 'al-barr' dengan ba baris di atas, artinya orang yang berbakti (ialah orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab) maksudnya kitab-kitab suci (dan nabi-nabi) serta memberikan harta atas) artinya harta yang (dicintainya) (kepada kaum kerabat) atau famili (anak-anak yatim, orang-orang miskin, orang yang dalam perjalanan) atau musafir, (orang-orang yang meminta-minta) atau pengemis, (dan pada) memerdekakan (budak) yakni yang telah dijanjikan akan dibebaskan dengan membayar sejumlah tebusan, begitu juga para tawanan, (serta mendirikan salat dan membayar zakat) yang wajib dan sebelum mencapai nisabnya secara tathawwu` atau sukarela, (orang-orang yang menepati janji bila mereka berjanji) baik kepada Allah atau kepada manusia, (orang-orang yang sabar) baris di atas sebagai pujian (dalam kesempitan) yakni kemiskinan yang sangat (penderitaan) misalnya karena sakit (dan sewaktu perang) yakni ketika berkecamuknya perang di jalan Allah. (Mereka itulah) yakni yang disebut di atas (orang-orang yang benar) dalam keimanan dan mengakui kebaktian (dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa) kepada Allah.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِصَاصُ فِى ٱلْقَتْلَى ۖ ٱلْحُرُّ بِٱلْحُرِّ وَٱلْعَبْدُ بِٱلْعَبْدِ وَٱلْأُنثَىٰ بِٱلْأُنثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِىَ لَهُۥ مِنْ أَخِيهِ شَىْءٌۭ فَٱتِّبَاعٌۢ بِٱلْمَعْرُوفِ وَأَدَآءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَٰنٍۢ ۗ ذَٰلِكَ تَخْفِيفٌۭ مِّن رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌۭ ۗ فَمَنِ ٱعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُۥ عَذَابٌ أَلِيمٌۭ ﴿١٧٨﴾
(Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu kisas) pembalasan yang setimpal (berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh) baik tentang sifat maupun perbuatan (orang merdeka) dibunuh (oleh orang merdeka) maka tidak boleh oleh hamba (hamba oleh hamba dan wanita oleh wanita). Sunah menyatakan bahwa laki-laki boleh dibunuh oleh wanita dan dalam agama dipandang seimbang atau sebanding, tetapi tidak boleh seorang Islam walaupun ia seorang hamba dibunuh oleh seorang kafir walaupun ia seorang merdeka. (Barang siapa yang mendapat kemaafan) maksudnya di antara pembunuh-pembunuh itu (berkenaan dengan) darah (saudaranya) yang dibunuh (berupa sesuatu) misalnya dengan ditiadakannya kisas yang menyebabkan gugurnya sebagian hukuman oleh sebagian ahli waris. Dengan disebutkannya 'saudaranya', membangkitkan rasa santun yang mendorong seseorang untuk memaafkan dan menjadi pernyataan bahwa pembunuhan itu tidaklah mengakibatkan putusnya persaudaraan dalam agama dan keimanan. 'Man' yang merupakan syarthiyah atau isim maushul menjadi mubtada, sedangkan khabarnya ialah, (maka hendaklah mengikuti) artinya orang yang memaafkan itu terhadap pembunuh hendaklah mengikuti (dengan cara yang baik) misalnya memintanya supaya membayar diat atau denda dengan baik-baik dan tidak kasar. Pengaturan 'mengikuti' terhadap 'memaafkan' menunjukkan bahwa yang wajib ialah salah satu di antara keduanya dan ini merupakan salah satu di antara kedua pendapat Syafii, sedangkan menurut pendapatnya yang kedua yang wajib itu ialah kisas, sedangkan diat menjadi penggantinya. Sekiranya seseorang memaafkan dan tidak menyebutkan diat, maka bebaslah dari segala kewajiban (dan) hendaklah si pembunuh (membayar) diat (kepadanya) yaitu kepada yang memaafkan tadi, yakni ahli waris (dengan cara yang baik pula) artinya tanpa melalaikan dan mengurangi pembayarannya. (Demikian itu) maksudnya diperbolehkan mengganti hukum kisas dan kemaafan dengan diat, hal ini adalah (suatu keringanan) atau kemudahan (dari Tuhanmu) terhadapmu (suatu rahmat) kepadamu berupa kelapangan dan tidak dipastikan-Nya salah satu di antara keduanya, seperti diwajibkan-Nya kisas atas orang-orang Yahudi dan diat atas orang-orang Kristen. (Dan barang siapa yang melanggar batas) misalnya dianiayanya si pembunuh dengan membunuhnya pula (sesudah itu) maksudnya setelah memaafkan, (maka baginya siksa yang pedih) atau menyakitkan, yaitu di akhirat dengan api neraka, atau di dunia dengan dibunuh pula.
وَلَكُمْ فِى ٱلْقِصَاصِ حَيَوٰةٌۭ يَٰٓأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ﴿١٧٩﴾
(Dan bagimu dalam kisas itu terdapat kehidupan) artinya terjaminnya kelangsungan hidup manusia (hai orang-orang yang berakal) karena jika seseorang yang akan membunuh itu mengetahui bahwa ia akan dibunuh pula, maka ia akan merasa takut lalu mengurungkan rencananya sehingga berarti ia telah memelihara nyawanya dan nyawa orang yang akan dibunuhnya tadi. Disyariatkan oleh Allah Taala (supaya kamu bertakwa) artinya menjaga dirimu dari membunuh, agar terhindar dari kisas.
كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ ٱلْمَوْتُ إِن تَرَكَ خَيْرًا ٱلْوَصِيَّةُ لِلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ بِٱلْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى ٱلْمُتَّقِينَ ﴿١٨٠﴾
(Diwajibkan atas kamu, apabila salah seorang di antara kamu didatangi maut) maksudnya tanda-tandanya (jika ia meninggalkan kebaikan) yakni harta yang banyak, (berwasiat) baris di depan sebagai naibul fa`il dari kutiba, dan tempat berkaitnya 'idzaa' jika merupakan zharfiyah dan menunjukkan hukumnya jika ia syartiyah dan sebagai jawaban pula dari 'in', artinya hendaklah ia berwasiat (untuk ibu bapak dan kaum kerabat secara baik-baik) artinya dengan adil dan tidak lebih dari sepertiga harta dan jangan mengutamakan orang kaya (merupakan kewajiban) mashdar yang memperkuat isi kalimat yang sebelumnya (bagi orang-orang yang bertakwa) kepada Allah. Ayat ini telah dihapus dan diganti dengan ayat tentang waris dan dengan hadis, \"Tidak ada wasiat untuk ahli waris.\" (H.R. Tirmizi)
فَمَنۢ بَدَّلَهُۥ بَعْدَمَا سَمِعَهُۥ فَإِنَّمَآ إِثْمُهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُۥٓ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌۭ ﴿١٨١﴾
(Barang siapa yang mengubahnya) mengubah wasiat, baik ia sebagai saksi atau yang menyampaikannya (setelah ia mendengarnya) atau mengetahuinya, (maka sesungguhnya dosanya) maksudnya dosa dari pemalsuan wasiat itu (atas orang-orang yang mengubahnya.) Di sini terdapat penempatan zahir pada tempat mudhmar. (Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui) perbuatannya dan akan membalasnya.
فَمَنْ خَافَ مِن مُّوصٍۢ جَنَفًا أَوْ إِثْمًۭا فَأَصْلَحَ بَيْنَهُمْ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ ﴿١٨٢﴾
(Tetapi barang siapa merasa khawatir terhadap orang yang berwasiat) ada yang membaca muushin dan ada pula yang membaca muwashshin (berlaku berat sebelah) menyimpang dari keadilan (atau berbuat dosa) misalnya dengan sengaja melebihi sepertiga atau mengistimewakan orang kaya, (lalu didamaikannya di antara mereka) yakni antara yang menyampaikan dan yang diberi wasiat dengan menyuruh menepati keadilan, (sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ﴿١٨٣﴾
(Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu) di antara umat manusia (agar kamu bertakwa) maksudnya menjaga diri dari maksiat, karena puasa itu dapat membendung syahwat yang menjadi pangkal sumber kemaksiatan itu.
أَيَّامًۭا مَّعْدُودَٰتٍۢ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍۢ فَعِدَّةٌۭ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌۭ طَعَامُ مِسْكِينٍۢ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًۭا فَهُوَ خَيْرٌۭ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌۭ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ ﴿١٨٤﴾
(Beberapa hari) manshub atau baris di atas sebagai maf`ul dari fi`il amar yang bunyinya diperkirakan 'shiyam' atau 'shaum' (berbilang) artinya yang sedikit atau ditentukan waktunya dengan bilangan yang telah diketahui, yakni selama bulan Ramadan sebagaimana yang akan datang nanti. Dikatakannya 'yang sedikit' untuk memudahkan bagi mualaf. (Maka barang siapa di antara kamu) yakni sewaktu kehadiran hari-hari berpuasa itu (sakit atau dalam perjalanan) maksudnya perjalanan untuk mengerjakan puasa dalam kedua situasi tersebut, lalu ia berbuka, (maka hendaklah dihitungnya) berapa hari ia berbuka, lalu berpuasalah sebagai gantinya (pada hari-hari yang lain.) (Dan bagi orang-orang yang) (tidak sanggup melakukannya) disebabkan usia lanjut atau penyakit yang tak ada harapan untuk sembuh (maka hendaklah membayar fidyah) yaitu (memberi makan seorang miskin) artinya sebanyak makanan seorang miskin setiap hari, yaitu satu gantang/mud dari makanan pokok penduduk negeri. Menurut satu qiraat, dengan mengidhafatkan 'fidyah' dengan tujuan untuk penjelasan. Ada pula yang mengatakan tidak, bahkan tidak ditentukan takarannya. Di masa permulaan Islam, mereka diberi kesempatan memilih, apakah akan berpuasa atau membayar fidyah. Kemudian hukum ini dihapus (mansukh) dengan ditetapkannya berpuasa dengan firman-Nya. \"Maka barang siapa di antara kamu yang menyaksikan bulan, hendaklah ia berpuasa.\" Kata Ibnu Abbas, \"Kecuali wanita hamil dan yang sedang menyusui, jika berbukanya itu disebabkan kekhawatiran terhadap bayi, maka membayar fidyah itu tetap menjadi hak mereka tanpa nasakh.\" (Dan barang siapa yang secara sukarela melakukan kebaikan) dengan menambah batas minimal yang disebutkan dalam fidyah tadi (maka itu) maksudnya berbuat tathawwu` atau kebaikan (lebih baik baginya. Dan berpuasa) menjadi mubtada', sedangkan khabarnya ialah, (lebih baik bagi kamu) daripada berbuka dan membayar fidyah (jika kamu mengetahui) bahwa berpuasa lebih baik bagimu, maka lakukanlah.
شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْءَانُ هُدًۭى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٍۢ مِّنَ ٱلْهُدَىٰ وَٱلْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍۢ فَعِدَّةٌۭ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا۟ ٱلْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ﴿١٨٥﴾
Hari-hari tersebut adalah (bulan Ramadan yang padanya diturunkan Alquran) yakni dari Lohmahfuz ke langit dunia di malam lailatulkadar (sebagai petunjuk) menjadi 'hal', artinya yang menunjukkan dari kesesatan (bagi manusia dan penjelasan-penjelasan) artinya keterangan-keterangan yang nyata (mengenai petunjuk itu) yang menuntun pada hukum-hukum yang hak (dan) sebagai (pemisah) yang memisahkan antara yang hak dengan yang batil. (Maka barang siapa yang menyaksikan) artinya hadir (di antara kamu di bulan itu, hendaklah ia berpuasa dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan, lalu ia berbuka, maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari yang lain) sebagaimana telah diterangkan terdahulu. Diulang-ulang agar jangan timbul dugaan adanya nasakh dengan diumumkannya 'menyaksikan bulan' (Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesempitan) sehingga oleh karenanya kamu diperbolehkan-Nya berbuka di waktu sakit dan ketika dalam perjalanan. Karena yang demikian itu merupakan `illat atau motif pula bagi perintah berpuasa, maka diathafkan padanya. (Dan hendaklah kamu cukupkan) ada yang membaca 'tukmiluu' dan ada pula 'tukammiluu' (bilangan) maksudnya bilangan puasa Ramadan (hendaklah kamu besarkan Allah) sewaktu menunaikannya (atas petunjuk yang diberikan-Nya kepadamu) maksudnya petunjuk tentang pokok-pokok agamamu (dan supaya kamu bersyukur) kepada Allah Taala atas semua itu.
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِى عَنِّى فَإِنِّى قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ ٱلدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا۟ لِى وَلْيُؤْمِنُوا۟ بِى لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ ﴿١٨٦﴾
(Segolongan orang-orang bertanya kepada Nabi saw., \"Apakah Tuhan kami dekat, maka kami akan berbisik kepada-Nya, atau apakah Dia jauh, maka kami akan berseru kepada-Nya.\" Maka turunlah ayat ini. (\"Dan apabila hamba-hamba-Ku menanyakan kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku Maha Dekat) kepada mereka dengan ilmu-Ku, beritahukanlah hal ini kepada mereka (Aku kabulkan permohonan orang yang berdoa, jika ia berdoa kepada-Ku) sehingga ia dapat memperoleh apa yang dimohonkan. (Maka hendaklah mereka itu memenuhi pula perintah-Ku) dengan taat dan patuh (serta hendaklah mereka beriman) senantiasa iman (kepada-Ku supaya mereka berada dalam kebenaran.\") atau petunjuk Allah.
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌۭ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌۭ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَٱلْـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ ﴿١٨٧﴾
(Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa berkencan dengan istri-istrimu) maksudnya mencampuri mereka. Ayat ini turun menasakhkan hukum yang berlaku di masa permulaan Islam, berupa pengharaman mencampuri istri, begitu pula diharamkan makan minum setelah waktu Isyak. (Mereka itu pakaian bagi kamu dan kamu pakaian bagi mereka) kiasan bahwa mereka berdua saling bergantung dan saling membutuhkan. (Allah mengetahui bahwa kamu akan berkhianat pada) atau mengkhianati (dirimu) dengan melakukan jimak atau hubungan suami istri pada malam hari puasa. Hal itu pernah terjadi atas diri Umar dan sahabat lainnya, lalu ia segera memberitahukannya kepada Nabi saw., (maka Allah pun menerima tobatmu) yakni sebelum kamu bertobat (dan dimaafkan-Nya kamu. Maka sekarang) karena telah dihalalkan bagimu (campurilah mereka itu) (dan usahakanlah) atau carilah (apa-apa yang telah ditetapkan Allah bagimu) artinya apa yang telah diperbolehkan-Nya seperti bercampur atau mendapatkan anak (dan makan minumlah) sepanjang malam itu (hingga nyata) atau jelas (bagimu benang putih dari benang hitam berupa fajar sidik) sebagai penjelasan bagi benang putih, sedangkan penjelasan bagi benang hitam dibuang, yaitu berupa malam hari. Fajar itu tak ubahnya seperti warna putih bercampur warna hitam yang memanjang dengan dua buah garis berwarna putih dan hitam. (Kemudian sempurnakanlah puasa itu) dari waktu fajar (sampai malam) maksudnya masuknya malam dengan terbenamnya matahari (dan janganlah kamu campuri mereka) maksudnya istri-istri kamu itu (sedang kamu beriktikaf) atau bermukim dengan niat iktikaf (di dalam mesjid-mesjid) seorang yang beriktikaf dilarang keluar mesjid untuk mencampuri istrinya lalu kembali lagi. (Itulah) yakni hukum-hukum yang telah disebutkan tadi (larangan-larangan Allah) yang telah digariskan-Nya bagi hamba-hamba-Nya agar mereka tidak melanggarnya (maka janganlah kami mendekatinya). Kalimat itu lebih mengesankan dari kalimat \"janganlah kamu melanggarnya\" yang diucapkan pada ayat lain. (Demikianlah sebagaimana telah dinyatakan-Nya bagi kamu apa yang telah disebutkan itu (Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya bagi manusia supaya mereka bertakwa) maksudnya menjauhi larangan-Nya.
وَلَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ وَتُدْلُوا۟ بِهَآ إِلَى ٱلْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا۟ فَرِيقًۭا مِّنْ أَمْوَٰلِ ٱلنَّاسِ بِٱلْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ ﴿١٨٨﴾
(Dan janganlah kamu memakan harta sesama kamu), artinya janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain (dengan jalan yang batil), maksudnya jalan yang haram menurut syariat, misalnya dengan mencuri, mengintimidasi dan lain-lain (Dan) janganlah (kamu bawa) atau ajukan (ia) artinya urusan harta ini ke pengadilan dengan menyertakan uang suap (kepada hakim-hakim, agar kamu dapat memakan) dengan jalan tuntutan di pengadilan itu (sebagian) atau sejumlah (harta manusia) yang bercampur (dengan dosa, padahal kamu mengetahui) bahwa kamu berbuat kekeliruan.
۞ يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِىَ مَوَٰقِيتُ لِلنَّاسِ وَٱلْحَجِّ ۗ وَلَيْسَ ٱلْبِرُّ بِأَن تَأْتُوا۟ ٱلْبُيُوتَ مِن ظُهُورِهَا وَلَٰكِنَّ ٱلْبِرَّ مَنِ ٱتَّقَىٰ ۗ وَأْتُوا۟ ٱلْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَٰبِهَا ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴿١٨٩﴾
(Mereka menanyakan kepadamu) hai Muhammad, (tentang bulan sabit). 'Ahillah' jamak dari 'hilal'. Pada permulaannya tampak kecil tipis kemudian terus bertambah hingga penuh dengan cahaya. Lalu kembali sebagaimana semula, maka keadaannya tidak seperti matahari yang tetap (katakanlah) kepada mereka, (\"Ia adalah tanda-tanda waktu); mawaaqiit jamak dari miiqaat (bagi manusia) untuk mengetahui waktu bercocok tanam, berdagang, idah wanita, berpuasa, dan berbuka mereka (dan bagi haji) diathafkan atau dihubungkan kepada manusia, artinya untuk diketahui waktunya. Karena seandainya bulan tetap dalam keadaan yang sama, tentulah hal itu tidak dapat diketahui (Dan bukanlah kebaktian, jika kamu memasuki rumah-rumah dari belakangnya) yakni di waktu ihram, dengan membuat lubang di belakang rumah untuk tempat keluar masuk kamu dengan meninggalkan pintu. Hal itu biasa mereka lakukan dulu dan mereka anggap sebagai kebaktian, (tetapi kebaktian itu), maksudnya orang yang berbakti (ialah orang yang bertakwa) kepada Allah dengan tidak melanggar perintah-perintah-Nya, (dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya) baik sewaktu ihram maupun pada waktu-waktu lainnya, (dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beroleh keberuntungan\").
وَقَٰتِلُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱلَّذِينَ يُقَٰتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوٓا۟ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُعْتَدِينَ ﴿١٩٠﴾
Tatkala Nabi saw. dihalangi kaum Quraisy untuk mengunjungi Baitullah pada perjanjian Hudaibiah dan berdamai dengan orang-orang kafir itu untuk kembali di tahun depan, di mana ia diberi kesempatan untuk memasuki Mekah selama tiga hari, kemudian tatkala ia telah bersiap-siap untuk umrah kada, sedangkan kaum muslimin merasa khawatir kalau-kalau Quraisy tidak menepati janjinya lalu memerangi mereka, padahal kaum muslimin tak mau melayani mereka jika di saat ihram, di tanah haram dan di bulan haram; maka turunlah ayat, (Dan perangilah di jalan Allah), maksudnya untuk menjunjung tinggi agama-Nya (orang-orang yang memerangi kamu) di antara orang-orang kafir (tetapi janganlah kamu melampaui batas) misalnya dengan memulai peperangan terhadap mereka (karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas), artinya yang melanggar apa-apa yang telah digariskan bagi mereka. Dan ini dinasakh dengan ayat Bara-ah atau dengan firman-Nya:
وَٱقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُم مِّنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ ۚ وَٱلْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ ٱلْقَتْلِ ۚ وَلَا تُقَٰتِلُوهُمْ عِندَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ حَتَّىٰ يُقَٰتِلُوكُمْ فِيهِ ۖ فَإِن قَٰتَلُوكُمْ فَٱقْتُلُوهُمْ ۗ كَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ ﴿١٩١﴾
(Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menjumpai mereka, serta usirlah mereka di mana mereka mengusir kamu) artinya Mekah, dan ini telah dilakukan nabi terhadap mereka pada tahun pembebasan (sedangkan fitnah itu), artinya kesyirikan mereka (lebih berat), maksudnya lebih berbahaya (dari pembunuhan) terhadap mereka, yakni di tanah suci atau sewaktu ihram yang mereka hormati itu. (Dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidilharam), maksudnya di tanah suci, (sebelum mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu) di sana, (maka bunuhlah mereka). Menurut satu qiraat tanpa alif pada kata kerja yang tiga, 'wala taqtuluuhum, hatta yaqtuluukum fiih, dan fa-in qataluukum'. (Demikianlah), maksudnya pembunuhan dan pengusiran (menjadi balasan bagi orang-orang kafir).
فَإِنِ ٱنتَهَوْا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ ﴿١٩٢﴾
(Jika mereka berhenti) dari kekafiran lalu masuk Islam, (maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) terhadap mereka.
وَقَٰتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌۭ وَيَكُونَ ٱلدِّينُ لِلَّهِ ۖ فَإِنِ ٱنتَهَوْا۟ فَلَا عُدْوَٰنَ إِلَّا عَلَى ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿١٩٣﴾
(Dan perangilah mereka itu hingga tidak ada lagi) atau tidak dijumpai lagi (fitnah) yakni kesyirikan (dan (sehingga) agama itu) pengabdian atau perhambaan diri itu (hanya untuk Allah) semata dan tak ada yang disembah selain Dia. (Maka jika mereka berhenti) dari kesyirikan, janganlah kamu melakukan pelanggaran terhadap mereka; makna ini dapat disimpulkan dari (maka tak ada permusuhan lagi) seperti membunuh atau lainnya, (kecuali terhadap orang-orang yang aniaya). Orang yang telah menghentikan kekeliruannya, maka tidak termasuk orang yang aniaya, sehingga tidak perlu mendapat tindakan permusuhan lagi.
ٱلشَّهْرُ ٱلْحَرَامُ بِٱلشَّهْرِ ٱلْحَرَامِ وَٱلْحُرُمَٰتُ قِصَاصٌۭ ۚ فَمَنِ ٱعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ فَٱعْتَدُوا۟ عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا ٱعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلْمُتَّقِينَ ﴿١٩٤﴾
(Bulan haram), artinya bulan suci harus dibalas pula (dengan bulan haram), maksudnya sebagaimana mereka memerangi kamu pada bulan suci, perangilah pula mereka pada bulan itu sebagai sanggahan atas sikap kaum muslimin yang menghormati bulan suci (dan pada semua yang patut dihormati) jamak dari hurmatun (berlaku hukum kisas), maksudnya bila kehormatan itu dilanggar, maka hendaklah dibalas dengan perbuatan yang setimpal (Maka barang siapa yang menyerang kamu) dalam suatu pelanggaran di tanah suci, di waktu ihram atau di bulan-bulan haram, (maka seranglah pula dia dengan suatu serangan yang seimbang dengan serangan terhadap kamu). Tindakan pembalasan itu disebut 'serangan' karena sama dengan timpalannya dalam bentuk dan rupa (Dan bertakwalah kepada Allah) dalam membela diri, jangan melampaui batas (Dan ketahuilah olehmu bahwa Allah bersama orang-orang yang bertakwa), yakni memberi bantuan dan kemenangan.
وَأَنفِقُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلْقُوا۟ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوٓا۟ ۛ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ ﴿١٩٥﴾
(Dan belanjakanlah di jalan Allah), artinya menaatinya, seperti dalam berjihad dan lain-lainnya (dan janganlah kamu jatuhkan tanganmu), maksudnya dirimu. Sedangkan ba sebagai tambahan (ke dalam kebinasaan) atau kecelakaan disebabkan meninggalkan atau mengeluarkan sana untuk berjihad yang akan menyebabkan menjadi lebih kuatnya pihak musuh daripada kamu. (Dan berbuat baiklah kamu), misalnya dengan mengeluarkan nafkah dan lain-lainnya (Sesungguhnya Allah mengasihi orang yang berbuat baik), artinya akan memberi pahala mereka.
وَأَتِمُّوا۟ ٱلْحَجَّ وَٱلْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا۟ رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ ٱلْهَدْىُ مَحِلَّهُۥ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِۦٓ أَذًۭى مِّن رَّأْسِهِۦ فَفِدْيَةٌۭ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍۢ ۚ فَإِذَآ أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِٱلْعُمْرَةِ إِلَى ٱلْحَجِّ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَٰثَةِ أَيَّامٍۢ فِى ٱلْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌۭ كَامِلَةٌۭ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُۥ حَاضِرِى ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ ﴿١٩٦﴾
(Dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah), artinya lakukanlah dengan memenuhi semua haknya (dan jika kamu terkepung), artinya terhalang untuk menyelesaikannya disebabkan ada musuh, (maka hendaklah menyembelih hewan yang mudah didapat), yaitu seekor kambing (dan janganlah kamu cukur kepalamu), maksudnya jangan tahalul (sebelum sampai sembelihan) tersebut (ke tempat penyembelihannya), artinya tempat penyembelihannya. Menurut Syafii adalah tempat terkepung itu. Maka hendaklah disembelih di sana dengan niat tahalul, lalu dibagi-bagikan kepada fakir miskin, kemudian bercukur rambut, sehingga dengan demikian tercapailah tahalul. (Dan barang siapa di antara kamu sakit atau ada gangguan pada kepalanya) berkutu dan pusing, lalu ia bercukur di waktu ihram (maka hendaklah ia membayar fidyah), (yaitu berpuasa) selama tiga hari (atau bersedekah) sebanyak tiga sukat makanan pokok penduduk itu kepada enam orang fakir miskin (atau berkurban), artinya menyembelih kambing. 'Au' yang berarti 'atau' memberi kesempatan untuk memilih. Termasuk pula dalam hal ini orang yang bercukur tanpa halangan apa-apa, karena ia lebih pantas lagi untuk membelinya, membayar denda atau tebusan. Demikian pula orang yang menikmati apa-apa yang dilarang tanpa bercukur, seperti memakai minyak wangi, pakaian yang berjahit atau minyak rambut yang disebabkan sesuatu halangan atau lainnya (Maka apabila kamu telah merasa aman) dari bahaya musuh-musuhmu, misalnya mereka telah pergi atau sudah tidak ada lagi (maka bagi siapa yang hendak bertamatu) yaitu (mendahulukan umrah) disebabkan telah kosongnya ia dari larangan-larangan ihram (daripada haji), maksudnya sampai saat ihram dengannya asal saja masih pada bulan-bulannya, (maka hendaklah wajib ia menyembelih kurban yang mudah didapat), yaitu seekor kambing yang harus disembelihnya sesudah ihram haji, dan lebih utama pada hari kurban. (Tetapi apabila ia tidak menemukan) kurban, misalnya karena hewan itu tidak ada, atau tidak punya uang untuk membelinya, (maka hendaklah ia berpuasa), artinya wajib atasnya berpuasa (tiga hari dalam masa haji) artinya sewaktu sedang ihram, dengan demikian ia wajib melakukan ihram sebelum tanggal tujuh Zulhijah, dan lebih utama sebelum tanggal enam, karena makruhnya berpuasa pada hari Arafah, sedangkan menurut salah satu di antara dua pendapat Syafii yang lebih sah, tidak boleh mempuasakannya pada hari-hari tasyrik (dan tujuh hari lagi bila kamu telah pulang) ke kampung halamanmu, baik Mekah atau lainnya. Ada pula yang mengatakan jika telah selesai dari pekerjaan-pekerjaan haji tanpa mempedulikan soal di rantau atau tidaknya. (Itulah sepuluh hari yang sempurna) suatu jumlah untuk menguatkan yang sebelumnya. (Demikian itu) maksudnya hukum yang telah disebutkan tadi berupa kewajiban menyembelih kurban atau berpuasa bagi orang yang mengerjakan haji secara tamatu (adalah bagi orang yang keluarganya tidak berada di sekitar Masjidilharam). Menurut Syafii, tidak berada kurang dari dua marhalah dari tanah suci. Jika sebaliknya, maka tak ada kurban dan tidak pula berpuasa sekalipun ia melakukan tamatu. Disebutkannya ahli atau penduduk, memperingatkan kita disyaratkannya status sebagai penduduk. Sekiranya ia bermukim sebelum bulan-bulan haji tetapi tidak menjadi penduduk tetap, lalu ia bertamatu, maka wajiblah baginya demikian itu. Ini merupakan salah satu dari dua pendapat Syafii, sedangkan pendapatnya yang kedua adalah tidak wajib. 'Ahli' itu merupakan sindiran terhadap diri orang yang bersangkutan. Sebagaimana disebutkan dalam hadis, termasuk pula dalam tamatuk ini ialah qiran artinya orang yang ihram dengan haji dan umrah sekaligus atau memasukkan haji ke dalam umrah sebelum memulai tawaf (Dan bertakwalah kamu kepada Allah), yakni mengenai perintah dan larangan-Nya (serta ketahuilah bahwa Allah amat berat siksaan-Nya), yakni bagi orang yang melanggar peraturan-Nya.
ٱلْحَجُّ أَشْهُرٌۭ مَّعْلُومَٰتٌۭ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ ٱلْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِى ٱلْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍۢ يَعْلَمْهُ ٱللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ ۚ وَٱتَّقُونِ يَٰٓأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ ﴿١٩٧﴾
(Haji), maksudnya adalah waktu dan musimnya (beberapa bulan yang dimaklumi), yaitu Syawal, Zulkaidah dan 10 hari pertama bulan Zulhijah. Tetapi ada pula yang mengatakan seluruh bulan Zulhijah. (Maka barang siapa yang telah menetapkan niatnya) dalam dirinya (akan melakukan ibadah haji pada bulan-bulan itu) dengan mengihramkannya, (maka tidak boleh ia mencampuri istrinya), yakni bersetubuh (dan jangan berbuat kefasikan) berbuat maksiat (dan jangan berbantah-bantahan) atau terlibat dalam percekcokan (sewaktu mengerjakan haji). Menurut satu qiraat, dengan baris di atas dua hal yang pertama dan makna yang dimaksud adalah larangan mengerjakan tiga hal itu. (Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan) sedekah (pastilah diketahui oleh Allah) yang akan membalas kebaikan itu. Ayat berikut ini diturunkan kepada penduduk Yaman yang pergi naik haji tanpa membawa bekal, sehingga mereka menjadi beban orang lain. (Dan berbekallah kamu) yang akan menyampaikan kamu ke tujuan perjalananmu (dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa), artinya yang dipergunakan manusia untuk menjaga dirinya agar tidak menjadi beban bagi orang lain dan sebagainya. (Dan bertakwalah kamu kepada-Ku, hai orang-orang yang berakal).
لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُوا۟ فَضْلًۭا مِّن رَّبِّكُمْ ۚ فَإِذَآ أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَٰتٍۢ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ عِندَ ٱلْمَشْعَرِ ٱلْحَرَامِ ۖ وَٱذْكُرُوهُ كَمَا هَدَىٰكُمْ وَإِن كُنتُم مِّن قَبْلِهِۦ لَمِنَ ٱلضَّآلِّينَ ﴿١٩٨﴾
(Tidak ada dosa bagi kamu) dalam (mencari) atau mengusahakan (karunia) atau rezeki (dari Tuhanmu) yakni dengan berniaga di musim haji. Ayat ini turun untuk menolak anggapan mereka yang keliru itu (Maka jika kamu telah bertolak), artinya berangkat (dari Arafah) yakni setelah wukuf di sana, (maka berzikirlah kepada Allah), yakni setelah bermalam di Muzdalifah sambil membaca talbiah, tahlil dan berdoa (di Masyarilharam) yaitu nama sebuah bukit di ujung Muzdalifah disebut Quzah. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Nabi saw. wukuf di sana, berzikir dan berdoa kepada Allah hingga hari telah amat benderang.\" (H.R. Muslim). (Dan berzikirlah kepada-Nya disebabkan petunjuk yang diberikan-Nya kepadamu) untuk mengetahui pokok-pokok agama dan tata cara hajinya. 'Kaf' menunjukkan sebab atau motifnya. (Dan sesungguhnya) dibaca 'in' bukan 'inna' (kamu sebelum itu) maksudnya sebelum petunjuk itu (termasuk orang-orang yang sesat).
ثُمَّ أَفِيضُوا۟ مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ ٱلنَّاسُ وَٱسْتَغْفِرُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ ﴿١٩٩﴾
(Kemudian bertolaklah kamu) hai orang-orang Quraisy (dari tempat bertolaknya manusia) maksudnya dari Arafah dengan jalan wukuf bersama mereka. Sebelum itu biasanya mereka wukuf di Muzdalifah karena merasa enggan wukuf bersama-sama dengan orang lain. 'Tsumma' atau 'kemudian' menunjukkan urutan (dan mohonlah ampun kepada Allah) terhadap dosa-dosamu. (Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) terhadap orang-orang beriman.
فَإِذَا قَضَيْتُم مَّنَٰسِكَكُمْ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَذِكْرِكُمْ ءَابَآءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًۭا ۗ فَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى ٱلدُّنْيَا وَمَا لَهُۥ فِى ٱلْءَاخِرَةِ مِنْ خَلَٰقٍۢ ﴿٢٠٠﴾
(Apabila kamu telah menyelesaikan) atau menjalankan (ibadah hajimu) maksudnya, telah melempar jumrah Aqabah, telah tawaf, telah berada di Mina, (maka berzikirlah kepada Allah) dengan bertakbir dan menyanjung-Nya (sebagaimana kamu menyebut-nyebut nenek-moyangmu) yang kamu lakukan setelah haji untuk membangga-banggakan mereka (bahkan lebih banyak lagi dari itu) artinya lebih banyak dari ingatanmu kepada nenek-moyangmu itu. 'Asyadda' mendapat baris di atas disebabkan kedudukannya sebagai 'hal' dari 'dzikr' yang manshub oleh 'udzkuruu'. Seandainya ia terletak di belakangnya, maka ia akan menjadi sifat atau na`atnya. (Di antara manusia ada yang berdoa, \"Ya Tuhan kami! Berilah kami) bagian kami (di dunia\"), sehingga ia pun diberikan bagian itu (dan tiadalah ia di akhirat mendapat bagian) yang menyenangkan.
وَمِنْهُم مَّن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى ٱلدُّنْيَا حَسَنَةًۭ وَفِى ٱلْءَاخِرَةِ حَسَنَةًۭ وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ ﴿٢٠١﴾
(Dan di antara mereka ada pula yang berdoa, \"Ya Tuhan kami! Berilah kami di dunia kebaikan), artinya nikmat, (di akhirat kebaikan) yakni surga, (dan peliharalah kami dari siksa neraka.\") yakni dengan tidak memasukinya. Ini merupakan lukisan tentang keadaan orang-orang musyrik dan keadaan orang-orang beriman, yang tujuannya ialah supaya kita mencari dua macam kebaikan dunia dan akhirat, sebagaimana telah dijanjikan akan beroleh pahala dengan firman-Nya:
أُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمْ نَصِيبٌۭ مِّمَّا كَسَبُوا۟ ۚ وَٱللَّهُ سَرِيعُ ٱلْحِسَابِ ﴿٢٠٢﴾
(Mereka itulah orang-orang yang mendapat bagian), maksudnya pahala (dari), artinya disebabkan (apa yang mereka usahakan), yakni amal mereka dari haji dan doa (dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya). Menurut keterangan sebuah hadis, Allah melakukan hisab atau perhitungan bagi seluruh makhluk dalam tempo yang tidak lebih dari setengah hari waktu dunia.
۞ وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ فِىٓ أَيَّامٍۢ مَّعْدُودَٰتٍۢ ۚ فَمَن تَعَجَّلَ فِى يَوْمَيْنِ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَن تَأَخَّرَ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ لِمَنِ ٱتَّقَىٰ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ ﴿٢٠٣﴾
(Dan berzikirlah kepada Allah) dengan membaca takbir ketika melempar jumrah (pada beberapa hari yang berbilang), yakni pada hari-hari Tasyrik yang tiga. (Barang siapa yang ingin cepat-cepat), maksudnya ingin cepat berangkat dari Mina (dalam dua hari), artinya pada hari yang kedua hari tasyrik setelah melempar jumrah-jumrahnya, (maka tiadalah ia berdosa) dengan tindakan itu. (Dan barang siapa yang ingin mengundurkannya) hingga ia bermalam pada malam ketiga dan melempar jumrah-jumrahnya, (maka tiadalah ia berdosa) dengan perbuatannya itu. Jadi mereka diberi kesempatan untuk memilih tanpa memikul dosa apa pun (yakni bagi orang-orang yang bertakwa) kepada Allah dalam ibadah hajinya, karena pada hakikatnya itulah haji yang sebenarnya. (Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya), yakni di akhirat yang nantinya amal perbuatanmu akan mendapat balasan dari-Nya.
وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يُعْجِبُكَ قَوْلُهُۥ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا وَيُشْهِدُ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا فِى قَلْبِهِۦ وَهُوَ أَلَدُّ ٱلْخِصَامِ ﴿٢٠٤﴾
(Di antara manusia ada seorang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu) tetapi sebaliknya tidak demikian halnya tentang kehidupan akhirat karena berbeda dengan pandangan dan keyakinannya (dan dipersaksikannya kepada Allah atas isi hatinya) bahwa itu benar-benar cocok dengan apa yang diucapkannya (padahal ia adalah musuh yang paling keras) baik bagimu maupun bagi pengikut-pengikutmu disebabkan permusuhannya denganmu itu. Orang ini namanya Akhnas bin Syuraiq, seorang munafik yang manis mulut terhadap Nabi saw. Ia bersumpah bahwa ia seorang mukmin dan cinta kepada Nabi saw. lalu mendekati majelisnya. Maka kepalsuannya ini dibukakan Allah dan suatu waktu ia pernah lewat di pertanian dan peternakan seorang sahabat, maka dibakarnya tanaman dan disembelihnya hewan-hewan milik sahabat itu di waktu malam, sebagaimana yang dijelaskan dalam firman Allah swt.:
وَإِذَا تَوَلَّىٰ سَعَىٰ فِى ٱلْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ ٱلْحَرْثَ وَٱلنَّسْلَ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ ٱلْفَسَادَ ﴿٢٠٥﴾
(Dan apabila ia berpaling) dari hadapanmu (ia berjalan di muka bumi untuk membuat kerusakan padanya dan membinasakan tanam-tanaman dan binatang ternak) untuk menyebut beberapa macam kerusakan itu (sedangkan Allah tidak menyukai kerusakan), artinya tidak rida padanya.
وَإِذَا قِيلَ لَهُ ٱتَّقِ ٱللَّهَ أَخَذَتْهُ ٱلْعِزَّةُ بِٱلْإِثْمِ ۚ فَحَسْبُهُۥ جَهَنَّمُ ۚ وَلَبِئْسَ ٱلْمِهَادُ ﴿٢٠٦﴾
(Dan jika dikatakan kepadanya, \"Bertakwalah kamu kepada Allah) dalam perbuatan-perbuatanmu, (bangkitlah kesombongannya) yang menyebabkan berbuat (dosa) yang disuruh menghindarinya. (Maka cukuplah baginya neraka Jahanam dan sungguh ia seburuk-buruk tempat tinggal).
وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَشْرِى نَفْسَهُ ٱبْتِغَآءَ مَرْضَاتِ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ رَءُوفٌۢ بِٱلْعِبَادِ ﴿٢٠٧﴾
(Dan di antara manusia ada orang yang menjual dirinya), artinya mengorbankannya demi taatnya kepada Allah (guna menuntut) atau mencari (keridaan Allah). Namanya ialah Shuhaib. Tatkala ia dianiaya oleh orang-orang musyrik, ia pun berhijrah ke Madinah dan ditinggalkannya bagi mereka harta bendanya (dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya), sehingga ditunjuki-Nya mereka kepada hal-hal yang diridai-Nya.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱدْخُلُوا۟ فِى ٱلسِّلْمِ كَآفَّةًۭ وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّۭ مُّبِينٌۭ ﴿٢٠٨﴾
Ayat berikut diturunkan mengenai Abdullah bin Salam dan kawan-kawannya tatkala mereka membesarkan hari Sabtu dan membenci unta sesudah masuk Islam. (Hai orang-orang beriman! Masuklah kamu ke dalam agama Islam), ada yang membaca 'salmi' dan ada pula 'silmi' (secara keseluruhan) 'hal' dari Islam artinya ke dalam seluruh syariatnya tanpa kecuali, (dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah) atau jalan-jalan (setan), artinya godaan dan perdayaannya untuk membeda-bedakan, (sesungguhnya ia musuhmu yang nyata), artinya jelas permusuhannya terhadapmu.
فَإِن زَلَلْتُم مِّنۢ بَعْدِ مَا جَآءَتْكُمُ ٱلْبَيِّنَٰتُ فَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ ﴿٢٠٩﴾
(Dan jika kamu tergelincir) atau menyimpang untuk masuk ke dalam keseluruhannya (setelah datang kepadamu bukti-bukti nyata) bahwa ia barang hak, (maka ketahuilah bahwa Allah Maha Tangguh) hingga tidak suatu pun yang dapat menghalangi-Nya untuk menjatuhkan hukuman kepadamu, (lagi Maha Bijaksana) di dalam segala perbuatan-Nya.
هَلْ يَنظُرُونَ إِلَّآ أَن يَأْتِيَهُمُ ٱللَّهُ فِى ظُلَلٍۢ مِّنَ ٱلْغَمَامِ وَٱلْمَلَٰٓئِكَةُ وَقُضِىَ ٱلْأَمْرُ ۚ وَإِلَى ٱللَّهِ تُرْجَعُ ٱلْأُمُورُ ﴿٢١٠﴾
(Tiadalah), maksudnya tidaklah (yang mereka tunggu-tunggu) buat memasukinya secara keseluruhan itu (melainkan datangnya Allah kepada mereka) maksudnya siksa Allah seperti pada firman-Nya \"atau datang amru rabbika artinya siksa Tuhanmu\" (dalam naungan) 'zhulal' jamak dari 'zhillah', artinya naungan (awan dan malaikat dan diputuskanlah perkataan-Nya) hingga tamatlah riwayat mereka. (Dan kepada Allah dikembalikan segala urusan) ada yang menyatakan dalam bentuk pasif, ada pula aktif, yakni di akhirat untuk menerima pembalasan dari-Nya.
سَلْ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ كَمْ ءَاتَيْنَٰهُم مِّنْ ءَايَةٍۭ بَيِّنَةٍۢ ۗ وَمَن يُبَدِّلْ نِعْمَةَ ٱللَّهِ مِنۢ بَعْدِ مَا جَآءَتْهُ فَإِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ ﴿٢١١﴾
(Tanyakanlah) hai Muhammad (kepada Bani Israel) sebagai pukulan bagi mereka (Berapa banyaknya yang telah kami berikan kepada mereka), 'kam' merupakan pertanyaan, tempat berkaitnya 'sal' mengenai maf`ul kedua (obyek kedua), yaitu maf`ul kedua dan mumayaz dari aatainaa (berupa tanda-tanda yang nyata) atau kuat, misalnya terbelahnya laut, turunnya manna dan salwa, lalu mereka sambut dengan kekafiran. (Dan barang siapa yang menukar nikmat Allah), maksudnya tanda-tanda yang telah diberikan-Nya, karena itu merupakan sebab beroleh petunjuk (setelah nikmat itu datang kepadanya) menjadi kekafiran, (maka sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya) terhadapnya.
زُيِّنَ لِلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَا وَيَسْخَرُونَ مِنَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ۘ وَٱلَّذِينَ ٱتَّقَوْا۟ فَوْقَهُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ ۗ وَٱللَّهُ يَرْزُقُ مَن يَشَآءُ بِغَيْرِ حِسَابٍۢ ﴿٢١٢﴾
(Dijadikan indah pada pandangan orang-orang yang kafir) di antara penduduk Mekah (kehidupan dunia ini) dengan jalan menghiasinya hingga mereka menyukainya (dan) mereka (memandang hina orang-orang yang beriman) karena kemiskinan mereka, seperti Bilal, Ammar, Shuhaib dan lain-lain, artinya mengejek mereka dan membanggakan kekayaan mereka kepada orang-orang miskin yang tidak punya itu. (Padahal orang-orang yang bertakwa) yang menjaga diri dari kesyirikan, mereka itu (berada di atas orang-orang kafir pada hari kiamat. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang disukainya tanpa batas), artinya rezeki yang luas di akhirat atau di dunia, misalnya dimiliki-Nya harta benda dan budak dari pihak yang mengejek kepada pihak yang diejek.
كَانَ ٱلنَّاسُ أُمَّةًۭ وَٰحِدَةًۭ فَبَعَثَ ٱللَّهُ ٱلنَّبِيِّۦنَ مُبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ وَأَنزَلَ مَعَهُمُ ٱلْكِتَٰبَ بِٱلْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ ٱلنَّاسِ فِيمَا ٱخْتَلَفُوا۟ فِيهِ ۚ وَمَا ٱخْتَلَفَ فِيهِ إِلَّا ٱلَّذِينَ أُوتُوهُ مِنۢ بَعْدِ مَا جَآءَتْهُمُ ٱلْبَيِّنَٰتُ بَغْيًۢا بَيْنَهُمْ ۖ فَهَدَى ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لِمَا ٱخْتَلَفُوا۟ فِيهِ مِنَ ٱلْحَقِّ بِإِذْنِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ يَهْدِى مَن يَشَآءُ إِلَىٰ صِرَٰطٍۢ مُّسْتَقِيمٍ ﴿٢١٣﴾
(Adalah manusia itu umat yang satu) yang bersatu dalam keimanan lalu mereka bertikai paham sehingga sebagian mereka beriman dan sebagian lainnya kafir (Maka Allah pun mengutus para nabi) kepada mereka (membawa berita gembira) bahwa orang yang beriman akan masuk surga (dan peringatan) bahwa orang-orang kafir akan masuk neraka, (dan menurunkan bersama mereka Kitab), dengan arti kitab-kitab (dengan benar) berkaitan dengan 'menurunkan' (agar ia memberi keputusan dengan kitab itu (di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan) mengenai agama (Dan tidaklah berselisih tentangnya) mengenai agama itu (kecuali orang-orang yang diberi Kitab), maka berimanlah sebagian dan kafir sebagian (setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata) yang membuktikan ketauhidan. 'Min' berkaitan dengan 'ikhtalafa', dan bersama kalimat yang sesudahnya, ia didahulukan dari istitsna' dalam makna (karena kedengkian) dari orang-orang kafir (sesama mereka. Maka Allah menunjuki orang-orang yang beriman mengenai yang mereka perselisihkan itu kepada) sebagai penjelasan (kebenaran dengan izin-Nya) artinya kehendak-Nya. (Dan Allah menunjuki siapa yang disukai-Nya), artinya untuk ditunjuki (ke jalan yang lurus) atau jalan yang benar.
أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا۟ ٱلْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُم مَّثَلُ ٱلَّذِينَ خَلَوْا۟ مِن قَبْلِكُم ۖ مَّسَّتْهُمُ ٱلْبَأْسَآءُ وَٱلضَّرَّآءُ وَزُلْزِلُوا۟ حَتَّىٰ يَقُولَ ٱلرَّسُولُ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَعَهُۥ مَتَىٰ نَصْرُ ٱللَّهِ ۗ أَلَآ إِنَّ نَصْرَ ٱللَّهِ قَرِيبٌۭ ﴿٢١٤﴾
Ayat berikut diturunkan mengenai susah payah yang menimpa kaum muslimin: (Ataukah), maksudnya apakah (kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga. Padahal belum) maksudnya belum (datang kepadamu seperti) yang datang (kepada orang-orang yang terdahulu sebelum kamu) di antara orang-orang beriman berupa bermacam-macam cobaan, lalu kamu bersabar sebagaimana mereka bersabar? (Mereka ditimpa oleh); kalimat ini menjelaskan perkataan yang sebelumnya (malapetaka), maksudnya kemiskinan yang memuncak, (kesengsaraan) maksudnya penyakit, (dan mereka diguncang) atau dikejutkan oleh bermacam-macam bala, (hingga berkatalah) baris di atas atau di depan artinya telah bersabda (Rasul dan orang-orang yang beriman yang bersamanya) yang menganggap terlambatnya datang bantuan disebabkan memuncaknya kesengsaraan yang menimpa mereka, (\"Bilakah) datangnya (pertolongan Allah) yang telah dijanjikan kepada kami?\" Lalu mereka mendapat jawaban dari Allah, (\"Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat\") kedatangannya.
يَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ ۖ قُلْ مَآ أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍۢ فَلِلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍۢ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌۭ ﴿٢١٥﴾
(Mereka bertanya kepadamu) hai Muhammad (tentang apa yang mereka nafkahkan) Yang bertanya itu ialah Amar bin Jamuh, seorang tua yang hartawan. Ia menanyakan kepada Nabi saw. apa yang akan dinafkahkan dan kepada siapa dinafkahkannya? (Katakanlah) kepada mereka (Apa saja harta yang kamu nafkahkan) 'harta' merupakan penjelasan bagi 'apa saja' dan mencakup apa yang dinafkahkan yang merupakan salah satu dari dua sisi pertanyaan, tetapi juga jawaban terhadap siapa yang akan menerima nafkah itu, yang merupakan sisi lain dari pertanyaan dengan firman-Nya, (maka bagi ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan), artinya mereka lebih berhak untuk menerimanya. (Dan apa saja kebaikan yang kamu perbuat) baik mengeluarkan nafkah atau lainnya, (maka sesungguhnya Allah mengetahuinya) dan akan membalasnya.
كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌۭ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًۭٔا وَهُوَ خَيْرٌۭ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّوا۟ شَيْـًۭٔا وَهُوَ شَرٌّۭ لَّكُمْ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ ﴿٢١٦﴾
(Diwajibkan atasmu berperang), yakni menghadapi orang-orang kafir (padahal hal itu suatu kebencian), maksudnya suatu hal yang tidak disukai (bagi kamu) menurut tabiat, disebabkan amat menyusahkannya. (Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal baik bagi kamu dan boleh jadi pula kamu menyukai sesuatu padahal amat buruk bagi kamu). Ini disebabkan kecenderungan nafsu pada syahwat atau keinginan-keinginan yang pasti akan mencelakakannya dan enggannya melakukan taklif atau tugas-tugas yang akan membahagiakannya. Siapa tahu bahwa dalam peperangan, walau kamu membencinya, tersembunyi kebaikan, misalnya kemenangan dan harta rampasan atau mati syahid dan memperoleh pahala. Sebaliknya dalam meninggalkan, walaupun menyenangkan hatimu, terdapat keburukan, misalnya kehinaan dan kemiskinan serta luput dari pahala. (Dan Allah Maha mengetahui) apa-apa yang baik bagimu (sedang kamu tidak mengetahui) demikian itu. Maka bersegeralah melakukan apa yang diperintahkan Allah kepadamu. Nabi saw. mengirim pasukannya yang pertama di antaranya terdapat Abdullah bin Jahsy. Mereka memerangi orang-orang musyrik dan membunuh Ibnul Hadhrami pada hari terakhir bulan Jumadilakhir hingga mereka memasuki awal bulan Rajab (salah satu bulan suci). Mereka lalu dicela oleh orang-orang kafir karena telah menghalalkan bulan suci itu, maka turunlah ayat:
يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلشَّهْرِ ٱلْحَرَامِ قِتَالٍۢ فِيهِ ۖ قُلْ قِتَالٌۭ فِيهِ كَبِيرٌۭ ۖ وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ وَكُفْرٌۢ بِهِۦ وَٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِۦ مِنْهُ أَكْبَرُ عِندَ ٱللَّهِ ۚ وَٱلْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ ٱلْقَتْلِ ۗ وَلَا يَزَالُونَ يُقَٰتِلُونَكُمْ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمْ عَن دِينِكُمْ إِنِ ٱسْتَطَٰعُوا۟ ۚ وَمَن يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَن دِينِهِۦ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌۭ فَأُو۟لَٰٓئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَٰلُهُمْ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ ﴿٢١٧﴾
(Mereka menanyakan kepadamu tentang bulan haram) atau bulan suci (yakni berperang padanya), menjadi badal isytimal (Katakanlah) kepada mereka, (\"Berperang dalam bulan itu adalah besar\"), maksudnya dosa besar. 'Berperang' menjadi mubtada', sedangkan 'besar' menjadi khabarnya, (tetapi menghalangi) manusia, menjadi mubtada' (dari jalan Allah) maksudnya dari agama-Nya (dan kafir kepada-Nya), (serta) menghalangi ia masuk (Masjidilharam), artinya kota Mekah (dan mengusir penduduknya daripadanya) sebagaimana yang dialami Nabi saw. bersama orang-orang mukmin, sedang yang menjadi khabarnya ialah (lebih besar lagi), artinya dosanya (di sisi Allah) daripada berperang itu. (Sedangkan berbuat fitnah) artinya kesyirikan (lebih besar lagi dari pembunuhan) bagimu padanya. (Dan tidak henti-hentinya mereka), maksudnya orang-orang kafir (memerangi kamu) hai orang-orang beriman (hingga), maksudnya agar (mengembalikan kamu dari agamamu) kepada kekafiran, (sekiranya mereka sanggup. Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu ia mati dalam kekafiran, maka mereka itu menjadi sia-sia) atau batal (amal-amal mereka) yang saleh (di dunia dan akhirat) hingga tidak dianggap dan tidak diberi pahala. Mengaitkannya dengan kematian menunjukkan bahwa seandainya ia kembali kepada Islam sebelum mati maka amalnya tidaklah batal dan tetap diberi pahala serta tidak perlu diulangi lagi, haji misalnya. Demikianlah menurut pendapat Syafii, (dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya). Tatkala anak buah pasukannya tadi menyangka bahwa meskipun mereka tidak berdosa, tetap tidak beroleh pahala (karena melakukan peperangan pada bulan haram), maka turunlah ayat:
إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَٱلَّذِينَ هَاجَرُوا۟ وَجَٰهَدُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ أُو۟لَٰٓئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ ٱللَّهِ ۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ ﴿٢١٨﴾
(Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah) meninggalkan kampung halaman mereka, (dan berjihad di jalan Allah), yakni untuk meninggikan agama-Nya, (mereka itu mengharapkan rahmat Allah), artinya pahala-Nya, (dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) terhadap orang-orang beriman.
۞ يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌۭ كَبِيرٌۭ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا ۗ وَيَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلِ ٱلْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلْءَايَٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ ﴿٢١٩﴾
(Mereka menanyakan kepadamu tentang minuman keras dan berjudi) apakah hukumnya? (Katakanlah kepada mereka) (pada keduanya) maksudnya pada minuman keras dan berjudi itu terdapat (dosa besar). Menurut satu qiraat dibaca katsiir (banyak) disebabkan keduanya banyak menimbulkan persengketaan, caci-mencaci, dan kata-kata yang tidak senonoh, (dan beberapa manfaat bagi manusia) dengan meminum-minuman keras akan menimbulkan rasa kenikmatan dan kegembiraan, dan dengan berjudi akan mendapatkan uang dengan tanpa susah payah, (tetapi dosa keduanya), maksudnya bencana-bencana yang timbul dari keduanya (lebih besar) artinya lebih parah (daripada manfaat keduanya). Ketika ayat ini diturunkan, sebagian sahabat masih suka meminum minuman keras, sedangkan yang lainnya sudah meninggalkannya hingga akhirnya diharamkan oleh sebuah ayat dalam surat Al-Maidah. (Dan mereka menanyakan kepadamu beberapa yang akan mereka nafkahkan), artinya berapa banyaknya. (Katakanlah), Nafkahkanlah (kelebihan) maksudnya yang lebih dari keperluan dan janganlah kamu nafkahkan apa yang kamu butuhkan dan kamu sia-siakan dirimu. Menurut satu qiraat dibaca al-`afwu sebagai khabar dari mubtada' yang tidak disebutkan dan diperkirakan berbunyi, \"yaitu huwa....\". (Demikianlah), artinya sebagaimana dijelaskan-Nya kepadamu apa yang telah disebutkan itu (dijelaskan-Nya pula bagimu ayat-ayat agar kamu memikirkan).
فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِ ۗ وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْيَتَٰمَىٰ ۖ قُلْ إِصْلَاحٌۭ لَّهُمْ خَيْرٌۭ ۖ وَإِن تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَٰنُكُمْ ۚ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ ٱلْمُفْسِدَ مِنَ ٱلْمُصْلِحِ ۚ وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ لَأَعْنَتَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌۭ ﴿٢٢٠﴾
(Yaitu tentang) urusan (dunia dan akhirat) hingga kamu dapat memungut mana-mana yang lebih baik untukmu pada keduanya. (Dan mereka menanyakan kepadamu tentang anak-anak yatim) serta kesulitan-kesulitan yang mereka temui dalam urusan mereka. Jika mereka menyatukan harta mereka dengan harta anak-anak yatim, mereka merasa berdosa dan jika mereka pisahkan harta mereka dan dibuatkan makanan bagi mereka secara terpisah, maka mengalami kerepotan. (Katakanlah, \"Mengurus urusan mereka secara patut) misalnya mengenai campur-tangan dalam upaya mengembangkan harta mereka (adalah lebih baik) daripada membiarkannya. (Dan jika kamu mencampuri urusan mereka), maksudnya kamu campurkan pengeluaran kamu dengan pengeluaran mereka, (maka mereka adalah saudaramu) maksudnya mereka itu adalah saudara-saudara seagama dan telah menjadi kelaziman bagi seorang saudara untuk mencampurkan hartanya pada harta saudaranya. Tegasnya silakan melakukannya karena tak ada salahnya (Dan Allah mengetahui orang yang membuat kerusakan) terhadap harta anak-anak yatim itu ketika mencampurkan hartanya kepada harta mereka (dari orang yang berbuat kebaikan) dengannya, hingga masing-masing akan mendapat balasan yang setimpal (sekiranya Allah menghendaki, tentulah Dia akan mempersulitmu) dengan melarang mencampurkan harta, (sesungguhnya Allah Maha Kuasa) atas segala persoalan (lagi Maha Bijaksana) dalam segala tindakan dan perbuatan.
وَلَا تَنكِحُوا۟ ٱلْمُشْرِكَٰتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌۭ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌۭ مِّن مُّشْرِكَةٍۢ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنكِحُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا۟ ۚ وَلَعَبْدٌۭ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌۭ مِّن مُّشْرِكٍۢ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُو۟لَٰٓئِكَ يَدْعُونَ إِلَى ٱلنَّارِ ۖ وَٱللَّهُ يَدْعُوٓا۟ إِلَى ٱلْجَنَّةِ وَٱلْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِۦ ۖ وَيُبَيِّنُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ ﴿٢٢١﴾
(Janganlah kamu nikahi) hai kaum muslimin, (wanita-wanita musyrik), maksudnya wanita-wanita kafir (sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang beriman itu lebih baik daripada wanita musyrik) walaupun ia merdeka. Sebab turunnya ayat ini adalah berkenaan dengan celaan yang ditujukan kepada laki-laki yang menikahi budak wanita dan menyanjung serta menyenangi laki-laki yang menikahi wanita merdeka yang musyrik (walaupun ia menarik hatimu) disebabkan harta dan kecantikannya. Ini dikhususkan bagi wanita yang bukan ahli kitab dengan ayat \"Dan wanita-wanita yang terpelihara di antara golongan ahli kitab\". (Dan janganlah kamu kawinkan) atau nikahkan (laki-laki musyrik), artinya laki-laki kafir dengan wanita-wanita beriman (sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik walaupun ia menarik hatimu) disebabkan harta dan ketampanannya. (Mereka itu) atau ahli syirik (mengajak ke neraka) disebabkan anjuran mereka melakukan perbuatan membawa orang ke dalamnya, hingga tidaklah baik kawin dengan mereka. (Sedangkan Allah mengajak) melalui lisan para Rasul-Nya (ke surga serta ampunan), maksudnya amal perbuatan yang menjurus kepada keduanya (dengan izin-Nya), artinya dengan kehendak-Nya, maka wajiblah bagi kamu atau wali-walinya mengabulkan perkawinan (Dan dijelaskan-Nya ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka beroleh peringatan) atau mendapat pelajaran.
وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًۭى فَٱعْتَزِلُوا۟ ٱلنِّسَآءَ فِى ٱلْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ ٱللَّهُ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ ﴿٢٢٢﴾
(Mereka bertanya kepadamu tentang haid), maksudnya haid atau tempatnya dan bagaimana memperlakukan wanita padanya. (Katakanlah, \"Haid adalah suatu kotoran) atau tempatnya kotoran, (maka jauhilah wanita-wanita), maksudnya janganlah bersetubuh dengan mereka (di waktu haid) atau pada tempatnya (dan janganlah kamu dekati mereka) dengan maksud untuk bersetubuh (sampai mereka suci). 'Yathhurna' dengan tha baris mati atau pakai tasydid lalu ha', kemudian pada ta' asalnya diidgamkan kepada tha' dengan arti mandi setelah terhentinya. (Apabila mereka telah suci maka datangilah mereka) maksudnya campurilah mereka (di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu) jauhilah di waktu haid, dan datangilah di bagian kemaluannya dan jangan diselewengkan kepada bagian lainnya. (sesungguhnya Allah menyukai) serta memuliakan dan memberi (orang-orang yang bertobat) dari dosa (dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri) dari kotoran.
نِسَآؤُكُمْ حَرْثٌۭ لَّكُمْ فَأْتُوا۟ حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُم مُّلَٰقُوهُ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُؤْمِنِينَ ﴿٢٢٣﴾
(Istri-istrimu adalah tanah persemaian bagimu), artinya tempat kamu membuat anak, (maka datangilah tanah persemaianmu), maksudnya tempatnya yaitu pada bagian kemaluan (bagaimana saja) dengan cara apa saja (kamu kehendaki) apakah sambil berdiri, duduk atau berbaring, baik dari depan atau dari belakang. Ayat ini turun untuk menolak anggapan orang-orang Yahudi yang mengatakan, \"Barang siapa yang mencampuri istrinya pada kemaluannya tetapi dari arah belakangnya (pinggulnya), maka anaknya akan lahir bermata juling. (Dan kerjakanlah untuk dirimu) amal-amal saleh, misalnya membaca basmalah ketika bercampur (dan bertakwalah kepada Allah) baik dalam perintah maupun dalam larangan-Nya (dan ketahuilah bahwa kamu akan menemui-Nya kelak) yakni di saat berbangkit, Dia akan membalas segala amal perbuatanmu. (Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman) yang bertakwa kepada-Nya, bahwa mereka akan memperoleh surga.
وَلَا تَجْعَلُوا۟ ٱللَّهَ عُرْضَةًۭ لِّأَيْمَٰنِكُمْ أَن تَبَرُّوا۟ وَتَتَّقُوا۟ وَتُصْلِحُوا۟ بَيْنَ ٱلنَّاسِ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌۭ ﴿٢٢٤﴾
(Janganlah kamu jadikan Allah), artinya sewaktu bersumpah dengan-Nya (sebagai sasaran) atau penghalang (bagi sumpah-sumpahmu) yang mendorong kamu (untuk) tidak (berbuat baik dan bertakwa). Maka sumpah seperti itu tidak disukai, dan disunahkan untuk melanggarnya lalu membayar kafarat. Berbeda halnya dengan sumpah untuk berbuat kebaikan, maka itu termasuk taat (serta mendamaikan di antara manusia), maksud ayat, jangan kamu terhalang untuk membuat kebaikan yang disebutkan dan lain-lainnya itu jika terlanjur bersumpah, tetapi langgarlah dan bayarlah kafarat sumpah, karena yang menjadi asbabun nuzulnya ialah tidak mau melanggar sumpah yang telah diikrarkannya. (Dan Allah Maha Mendengar) ucapan-ucapanmu (lagi Maha Mengetahui) keadaan-keadaanmu.
لَّا يُؤَاخِذُكُمُ ٱللَّهُ بِٱللَّغْوِ فِىٓ أَيْمَٰنِكُمْ وَلَٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا كَسَبَتْ قُلُوبُكُمْ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌۭ ﴿٢٢٥﴾
(Allah tidaklah menghukum kamu disebabkan sumpah kosong), artinya yang tidak dimaksud (dalam sumpah-sumpahmu) yakni yang terucap dari mulut tanpa sengaja untuk bersumpah, misalnya, \"Tidak, demi Allah!\" Atau \"Benar, demi Allah!\" Maka ini tidak ada dosanya serta tidak wajib kafarat. (Tetapi Allah akan menghukum kamu disebabkan sumpah yang disengaja oleh hatimu), artinya kamu sadari bahwa itu sumpah yang tidak boleh dilanggar. (Dan Allah Maha Pengampun) terhadap hal-hal yang tidak disengaja (lagi Maha Penyantun) hingga sudi menangguhkan hukuman terhadap orang yang akan menjalaninya.
لِّلَّذِينَ يُؤْلُونَ مِن نِّسَآئِهِمْ تَرَبُّصُ أَرْبَعَةِ أَشْهُرٍۢ ۖ فَإِن فَآءُو فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ ﴿٢٢٦﴾
(Bagi orang-orang yang melakukan ila` terhadap istri-istri mereka), artinya bersumpah tidak akan mencampuri istri-istri mereka, (diberi tangguh) atau menunggu (selama empat bulan. Jika mereka kembali), maksudnya rujuk dari sumpah untuk mencampuri, baik waktu itu atau sesudahnya, (maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun) kepada mereka yang telah membuat istri-istrinya menderita disebabkan sumpahnya, (lagi Maha Penyayang) terhadap mereka.
وَإِنْ عَزَمُوا۟ ٱلطَّلَٰقَ فَإِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌۭ ﴿٢٢٧﴾
(Dan sekiranya mereka berketetapan hati untuk talak), artinya tak mau kembali, maka mereka harus menjatuhkannya, (karena sesungguhnya Allah Maha Mendengar) ucapan mereka (lagi Maha Mengetahui), maksud atau tekad mereka. Jadi maksudnya; setelah menunggu selama empat bulan tidak ada lagi kesempatan terbuka bagi mereka, kecuali kembali atau menjatuhkan talak.
وَٱلْمُطَلَّقَٰتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلَٰثَةَ قُرُوٓءٍۢ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَن يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ ٱللَّهُ فِىٓ أَرْحَامِهِنَّ إِن كُنَّ يُؤْمِنَّ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِى ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوٓا۟ إِصْلَٰحًۭا ۚ وَلَهُنَّ مِثْلُ ٱلَّذِى عَلَيْهِنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌۭ ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ ﴿٢٢٨﴾
(Dan wanita-wanita yang ditalak hendaklah menunggu) atau menahan (diri mereka) dari kawin (selama tiga kali quru') yang dihitung dari mulainya dijatuhkan talak. Dan quru' adalah jamak dari qar-un dengan mematahkan qaf, mengenai hal ini ada dua pendapat, ada yang mengatakannya suci dan ada pula yang mengatakannya haid. Ini mengenai wanita-wanita yang telah dicampuri. Adapun mengenai yang belum dicampuri, maka tidak ada idahnya berdasarkan firman Allah, \"Maka mereka itu tidak mempunyai idah bagimu. Juga bukan lagi wanita-wanita yang terhenti haidnya atau anak-anak yang masih di bawah umur, karena bagi mereka idahnya selama tiga bulan. Mengenai wanita-wanita hamil, maka idahnya adalah sampai mereka melahirkan kandungannya sebagaimana tercantum dalam surah At-Thalaq, sedangkan wanita-wanita budak, sebagaimana menurut hadis, idah mereka adalah dua kali quru' (Dan mereka tidak boleh menyembunyikan apa yang telah diciptakan Allah pada rahim-rahim mereka) berupa anak atau darah haid, (jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan suami-suami mereka) (lebih berhak untuk merujuk mereka) sekalipun mereka tidak mau dirujuk (di saat demikian), artinya di saat menunggu itu (jika mereka menghendaki perbaikan) sesama mereka dan bukan untuk menyusahkan istri. Ini merupakan dorongan bagi orang yang berniat mengadakan perbaikan dan bukan merupakan syarat diperbolehkannya rujuk. Ini mengenai talak raj`i dan memang tidak ada orang yang lebih utama daripada suami, karena sewaktu masih dalam idah, tidak ada hak bagi orang lain untuk mengawini istrinya. (Dan para wanita mempunyai) dari para suaminya (hak-hak yang seimbang) dengan hak-hak para suami (yang dibebankan kepada mereka) (secara makruf) menurut syariat, baik dalam pergaulan sehari-hari, meninggalkan hal-hal yang akan mencelakakan istri dan lain sebagainya. (Akan tetapi pihak suami mempunyai satu tingkat kelebihan) tentang hak, misalnya tentang keharusan ditaati disebabkan maskawin dan belanja yang mereka keluarkan dari kantong mereka. (Dan Allah Maha Tangguh) dalam kerajaan-Nya, (lagi Maha Bijaksana) dalam rencana-Nya terhadap hak-hak-Nya.
ٱلطَّلَٰقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌۢ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌۢ بِإِحْسَٰنٍۢ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا۟ مِمَّآ ءَاتَيْتُمُوهُنَّ شَيْـًٔا إِلَّآ أَن يَخَافَآ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ ٱللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ ٱللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا ٱفْتَدَتْ بِهِۦ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ ٱللَّهِ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ ﴿٢٢٩﴾
(Talak) atau perceraian yang dapat kembali rujuk itu (dua kali) (setelah itu boleh memegang mereka) dengan jalan rujuk (secara baik-baik) tanpa menyusahkan mereka (atau melepas), artinya menceraikan mereka (dengan cara baik pula. Tidak halal bagi kamu) hai para suami (untuk mengambil kembali sesuatu yang telah kami berikan kepada mereka) berupa mahar atau maskawin, jika kamu menceraikan mereka itu, (kecuali kalau keduanya khawatir), maksudnya suami istri itu (tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah), artinya tidak dapat melaksanakan kewajiban-kewajiban yang telah digariskan-Nya. Menurut satu qiraat dibaca 'yukhaafaa' secara pasif, Sedangkan 'an laa yuqiimaa' menjadi badal isytimal bagi dhamir yang terdapat di sana. Terdapat juga bacaan dengan baris di atas pada kedua fi`il tersebut. (Jika kamu merasa khawatir bahwa mereka berdua tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidaklah mereka itu berdosa mengenai uang tebusan) yang dibayarkan oleh pihak istri untuk menebus dirinya, artinya tak ada salahnya jika pihak suami mengambil uang tersebut begitu pula pihak istri jika membayarkannya. (Itulah), yakni hukum-hukum yang disebutkan di atas (peraturan-peraturan Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barang siapa yang melanggar peraturan-peraturan Allah, maka merekalah orang-orang yang aniaya).
فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُۥ مِنۢ بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُۥ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَآ أَن يَتَرَاجَعَآ إِن ظَنَّآ أَن يُقِيمَا حُدُودَ ٱللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍۢ يَعْلَمُونَ ﴿٢٣٠﴾
(Kemudian jika ia menceraikannya lagi), maksudnya si suami setelah talak yang kedua, (maka wanita itu tidak halal lagi baginya setelah itu), maksudnya setelah talak tiga (hingga dia kawin dengan suami yang lain) serta mencampurinya sebagaimana tersebut dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. (Kemudian jika ia menceraikannya pula) maksudnya suaminya yang kedua, (maka tidak ada dosa bagi keduanya), maksudnya istri dan bekas suami yang pertama (untuk kembali) pada perkawinan mereka setelah berakhirnya idah, (jika keduanya itu mengira akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah), maksudnya semua yang telah disebutkan itu (peraturan-peraturan Allah yang dijelaskan-Nya kepada kaum yang mau mengetahui) atau merenungkan.
وَإِذَا طَلَّقْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍۢ ۚ وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًۭا لِّتَعْتَدُوا۟ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُۥ ۚ وَلَا تَتَّخِذُوٓا۟ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ هُزُوًۭا ۚ وَٱذْكُرُوا۟ نِعْمَتَ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَآ أَنزَلَ عَلَيْكُم مِّنَ ٱلْكِتَٰبِ وَٱلْحِكْمَةِ يَعِظُكُم بِهِۦ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌۭ ﴿٢٣١﴾
(Apabila kamu menceraikan istri-istri, lalu sampai idahnya), maksudnya dekat pada berakhir idahnya (maka peganglah mereka), artinya rujuklah kepada mereka (secara baik-baik) tanpa menimbulkan kesusahan bagi mereka (atau lepaskanlah secara baik-baik pula), artinya biarkanlah mereka itu sampai habis idah mereka. (Janganlah kamu tahan mereka itu) dengan rujuk (untuk menimbulkan kesusahan) berfungsi sebagai maf`ul liajlih (sehingga menganiaya mereka) sampai mereka terpaksa menebus diri, minta cerai dan menunggu lama. (Barang siapa melakukan demikian, berarti ia menganiaya dirinya) dengan menghadapkannya pada siksaan Allah (dan janganlah kamu jadikan ayat-ayat Allah sebagai permainan), artinya berolok-olok dengan melanggarnya (dan ingatlah nikmat Allah kepadamu), yakni agama Islam (dan apa-apa yang telah diturunkan-Nya padamu berupa Kitab) Alquran (dan hikmah) artinya hukum-hukum yang terdapat padanya (Allah memberimu pengajaran dengannya) agar kamu bersyukur dengan mengamalkannya (Dan bertakwalah kamu kepada Allah serta ketahuilah bahwa Allah mengetahui segala sesuatunya) hingga tidak satu pun yang tersembunyi bagi-Nya.
وَإِذَا طَلَّقْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ أَن يَنكِحْنَ أَزْوَٰجَهُنَّ إِذَا تَرَٰضَوْا۟ بَيْنَهُم بِٱلْمَعْرُوفِ ۗ ذَٰلِكَ يُوعَظُ بِهِۦ مَن كَانَ مِنكُمْ يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۗ ذَٰلِكُمْ أَزْكَىٰ لَكُمْ وَأَطْهَرُ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ ﴿٢٣٢﴾
(Apabila kamu menceraikan istri-istrimu lalu sampai idahnya), maksudnya habis masa idahnya, (maka janganlah kamu halangi mereka itu) ditujukan kepada para wali agar mereka tidak melarang wanita-wanita untuk (untuk rujuk dengan suami-suami mereka yang telah menceraikan mereka itu). Asbabun nuzul ayat ini bahwa saudara perempuan dari Ma`qil bin Yasar diceraikan suaminya, lalu suaminya itu hendak rujuk kepadanya, tetapi dilarang oleh Ma`qil bin Yasar, sebagaimana diriwayatkan oleh Hakim (jika terdapat kerelaan), artinya kerelaan suami istri (di antara mereka secara baik-baik), artinya menurut syariat. (Demikian itu), yakni larangan menghalangi itu (dinasihatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari yang akhir). Karena hanya mereka sajalah yang mengerti nasihat ini (Itu), artinya tidak menghalangi (lebih suci) lebih baik (bagi kamu dan lebih bersih) baik bagi kamu maupun bagi mereka karena dikhawatirkan kedua belah pihak bekas suami istri akan melakukan hubungan gelap, mengingat kedua belah pihak sudah saling cinta dan mengenal. (Dan Allah mengetahui) semua maslahat (sedangkan kamu tidak mengetahui yang demikian itu), maka mohonlah petunjuk dan ikutilah perintah-Nya.
۞ وَٱلْوَٰلِدَٰتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَٰدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى ٱلْمَوْلُودِ لَهُۥ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَآرَّ وَٰلِدَةٌۢ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌۭ لَّهُۥ بِوَلَدِهِۦ ۚ وَعَلَى ٱلْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍۢ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍۢ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوٓا۟ أَوْلَٰدَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّآ ءَاتَيْتُم بِٱلْمَعْرُوفِ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌۭ ﴿٢٣٣﴾
(Para ibu menyusukan), maksudnya hendaklah menyusukan (anak-anak mereka selama dua tahun penuh) sifat yang memperkuat, (yaitu bagi orang yang ingin menyempurnakan penyusuan) dan tidak perlu ditambah lagi. (Dan kewajiban yang diberi anak), maksudnya bapak (memberi mereka (para ibu) sandang pangan) sebagai imbalan menyusukan itu, yakni jika mereka diceraikan (secara makruf), artinya menurut kesanggupannya. (Setiap diri itu tidak dibebani kecuali menurut kadar kemampuannya, maksudnya kesanggupannya. (Tidak boleh seorang ibu itu menderita kesengsaraan disebabkan anaknya) misalnya dipaksa menyusukan padahal ia keberatan (dan tidak pula seorang ayah karena anaknya), misalnya diberi beban di atas kemampuannya. Mengidhafatkan anak kepada masing-masing ibu dan bapak pada kedua tempat tersebut ialah untuk mengimbau keprihatinan dan kesantunan, (dan ahli waris pun) ahli waris dari bapaknya, yaitu anak yang masih bayi dan di sini ditujukan kepada wali yang mengatur hartanya (berkewajiban seperti demikian), artinya seperti kewajiban bapaknya memberi ibunya sandang pangan. (Apabila keduanya ingin), maksudnya ibu bapaknya (menyapih) sebelum masa dua tahun dan timbul (dari kerelaan) atau persetujuan (keduanya dan hasil musyawarah) untuk mendapatkan kemaslahatan si bayi, (maka keduanya tidaklah berdosa) atas demikian itu. (Dan jika kamu ingin) ditujukan kepada pihak bapak (anakmu disusukan oleh orang lain) dan bukan oleh ibunya, (maka tidaklah kamu berdosa) dalam hal itu (jika kamu menyerahkan) kepada orang yang menyusukan (pembayaran upahnya) atau upah yang hendak kamu bayarkan (menurut yang patut) secara baik-baik dan dengan kerelaan hati. (Dan bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan) hingga tiada satu pun yang tersembunyi bagi-Nya.
وَٱلَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَٰجًۭا يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍۢ وَعَشْرًۭا ۖ فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا فَعَلْنَ فِىٓ أَنفُسِهِنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌۭ ﴿٢٣٤﴾
(Orang-orang yang wafat) atau meninggal dunia (di antara kamu dengan meninggalkan istri-istri, maka mereka menangguhkan), artinya hendaklah para istri itu menahan (diri mereka) untuk kawin setelah suami mereka yang meninggal itu (selama empat bulan dan sepuluh), maksudnya hari. Ini adalah mengenai wanita-wanita yang tidak hamil. Mengenai yang hamil, maka idah mereka sampai melahirkan kandungannya berdasarkan ayat At-Thalaq, sedangkan bagi wanita budak adalah setengah dari yang demikian itu, menurut hadis. (Apabila waktu mereka telah sampai), artinya habis masa idahnya, (mereka tiada dosa bagi kamu) hai para wali (membiarkan mereka berbuat pada diri mereka), misalnya bersolek dan menyiapkan diri untuk menerima pinangan (secara baik-baik), yakni menurut agama. (Dan Allah Maha Mengetahui apa-apa yang kamu lakukan), baik yang lahir maupun yang batin.
وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُم بِهِۦ مِنْ خِطْبَةِ ٱلنِّسَآءِ أَوْ أَكْنَنتُمْ فِىٓ أَنفُسِكُمْ ۚ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ سَتَذْكُرُونَهُنَّ وَلَٰكِن لَّا تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا إِلَّآ أَن تَقُولُوا۟ قَوْلًۭا مَّعْرُوفًۭا ۚ وَلَا تَعْزِمُوا۟ عُقْدَةَ ٱلنِّكَاحِ حَتَّىٰ يَبْلُغَ ٱلْكِتَٰبُ أَجَلَهُۥ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِىٓ أَنفُسِكُمْ فَٱحْذَرُوهُ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ حَلِيمٌۭ ﴿٢٣٥﴾
(Dan tak ada dosa bagimu meminang wanita-wanita itu secara sindiran), yakni wanita-wanita yang kematian suami dan masih berada dalam idah mereka, misalnya kata seseorang kepadanya, \"Engkau cantik\" atau \"Siapa yang melihatmu pasti jatuh cinta\" atau \"tiada wanita secantik engkau\" (atau kamu sembunyikan) kamu rahasiakan (dalam hatimu) rencana untuk mengawini mereka. (Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka) dan tidak sabar untuk meminang, maka diperbolehkannya secara sindiran, (tetapi janganlah kamu mengadakan perjanjian dengan mereka secara rahasia), maksudnya perjanjian kawin (melainkan) diperbolehkan (sekadar mengucapkan kata-kata yang baik) yang menurut syariat dianggap sindiran pinangan. (Dan janganlah kamu pastikan akan mengakadkan nikah), artinya melangsungkannya (sebelum yang tertulis) dari idah itu (habis waktunya) tegasnya sebelum idahnya habis. (Dan ketahuilah bahwa Allah mengetahui apa yang ada di dalam hatimu) apakah rencana pasti atau lainnya (maka takutlah kepada-Nya) dan janganlah sampai menerima hukuman-Nya disebabkan rencanamu yang pasti itu (Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun) terhadap orang yang takut kepada-Nya (lagi Maha Penyantun) hingga menangguhkan hukuman-Nya terhadap orang yang berhak menerimanya.
لَّا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن طَلَّقْتُمُ ٱلنِّسَآءَ مَا لَمْ تَمَسُّوهُنَّ أَوْ تَفْرِضُوا۟ لَهُنَّ فَرِيضَةًۭ ۚ وَمَتِّعُوهُنَّ عَلَى ٱلْمُوسِعِ قَدَرُهُۥ وَعَلَى ٱلْمُقْتِرِ قَدَرُهُۥ مَتَٰعًۢا بِٱلْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى ٱلْمُحْسِنِينَ ﴿٢٣٦﴾
(Tidak ada dosa bagi kamu, jika kamu menceraikan istri-istrimu sebelum kamu menyentuh mereka) menurut satu qiraat, 'tumaassuuhunna' artinya mencampuri mereka (atau) sebelum (kamu menentukan maharnya), maksudnya maskawinnya. 'Ma' mashdariyah zharfiyah, maksudnya tak ada risiko atau tanggung jawabmu dalam perceraian sebelum campur dan sebelum ditentukannya berapa mahar, maka ceraikanlah mereka itu. (Dan hendaklah kamu beri mereka itu 'mutah') atau pemberian yang akan menyenangkan hati mereka; (bagi yang mampu) maksudnya yang kaya di antaramu (sesuai dengan kemampuannya, sedangkan bagi yang melarat) atau miskin (sesuai dengan kemampuannya pula). Ini menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan tentang derajat atau kedudukan istri (yaitu pemberian) atau hiburan (menurut yang patut) menurut syariat dan menjadi sifat bagi mata`an. Demikian itu (merupakan kewajiban) 'haqqan' menjadi sifat yang kedua atau mashdar yang memperkuat (bagi orang-orang yang berbuat kebaikan) atau orang-orang yang taat.
وَإِن طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِن قَبْلِ أَن تَمَسُّوهُنَّ وَقَدْ فَرَضْتُمْ لَهُنَّ فَرِيضَةًۭ فَنِصْفُ مَا فَرَضْتُمْ إِلَّآ أَن يَعْفُونَ أَوْ يَعْفُوَا۟ ٱلَّذِى بِيَدِهِۦ عُقْدَةُ ٱلنِّكَاحِ ۚ وَأَن تَعْفُوٓا۟ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۚ وَلَا تَنسَوُا۟ ٱلْفَضْلَ بَيْنَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ ﴿٢٣٧﴾
(Dan jika kamu menceraikan istri-istrimu sebelum mencampuri mereka, padahal kamu sudah menetapkan mahar, maka bayarlah separuh dari yang telah kamu tetapkan itu). Ini menjadi hak mereka, sedangkan yang separuhnya lagi kembali kepadamu, (kecuali) atau tidak demikian hukumnya (jika mereka itu), maksudnya para istri itu memaafkan mereka hingga mereka tidak mengambilnya (atau dimaafkan oleh yang pada tangannya tergenggam akad nikah), yaitu suami, maka mahar diserahkan kepada para istri-istri itu semuanya. Tetapi menurut keterangan yang diterima dari Ibnu Abbas, wali boleh bertindak sepenggantinya, bila wanita itu mahjurah (tidak dibolehkan bertasaruf) dan hal ini tidak ada dosa baginya, maka dalam hal itu tidak ada kesulitan (dan bahwa kamu memaafkan itu) 'an' dengan mashdarnya menjadi mubtada' sedangkan khabarnya ialah (lebih dekat kepada ketakwaan. Dan jangan kamu lupakan keutamaan di antara kamu), artinya saling menunjukkan kemurahan hati, (sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan) dan akan membalasmu sebaik-baiknya.
حَٰفِظُوا۟ عَلَى ٱلصَّلَوَٰتِ وَٱلصَّلَوٰةِ ٱلْوُسْطَىٰ وَقُومُوا۟ لِلَّهِ قَٰنِتِينَ ﴿٢٣٨﴾
(Peliharalah semua salatmu), yakni yang lima waktu dengan mengerjakannya pada waktunya (dan salat wustha atau pertengahan). Ditemui beberapa pendapat, ada yang mengatakan salat asar, subuh, zuhur atau selainnya dan disebutkan secara khusus karena keistimewaannya. (Berdirilah untuk Allah) dalam salatmu itu (dalam keadaan taat) atau patuh, berdasarkan sabda Nabi saw., \"Setiap qunut dalam Alquran itu maksudnya ialah taat\" (H.R. Ahmad dan lain-lainnya). Ada pula yang mengatakan khusyuk atau diam, berdasarkan hadis Zaid bin Arqam, katanya, \"Mulanya kami berkata-kata dalam salat, hingga turunlah ayat tersebut, maka kami pun disuruh diam dan dilarang bercakap-cakap.\" (H.R. Bukhari dan Muslim)
فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالًا أَوْ رُكْبَانًۭا ۖ فَإِذَآ أَمِنتُمْ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُم مَّا لَمْ تَكُونُوا۟ تَعْلَمُونَ ﴿٢٣٩﴾
(Jika kamu dalam keadaan takut) baik terhadap musuh, maupun banjir atau binatang buas (maka sambil berjalan kaki) jamak dari raajil, artinya salatlah sambil jalan kaki (atau berkendaraan), 'rukbaanan' jamak dari 'raakib', maksudnya bagaimana sedapatnya, baik menghadap kiblat atau tidak mau memberi isyarat saat rukuk dan sujud. (Kemudian apabila kamu telah aman), yakni dari ketakutan, (maka sebutlah Allah), artinya salatlah (sebagaimana Dia telah mengajarkan kepadamu apa-apa yang tidak kamu ketahui), yakni sebelum diajarkan-Nya itu berupa fardu dan syarat-syaratnya. 'Kaf' berarti 'umpama' dan 'maa' mashdariyah atau maushuulah.
وَٱلَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَٰجًۭا وَصِيَّةًۭ لِّأَزْوَٰجِهِم مَّتَٰعًا إِلَى ٱلْحَوْلِ غَيْرَ إِخْرَاجٍۢ ۚ فَإِنْ خَرَجْنَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِى مَا فَعَلْنَ فِىٓ أَنفُسِهِنَّ مِن مَّعْرُوفٍۢ ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌۭ ﴿٢٤٠﴾
(Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan istri) hendaklah (berwasiat) menurut satu qiraat dengan baris di depan dan berarti wajib berwasiat (untuk istri-istri mereka) agar mereka diberi (nafkah) yang dapat mereka nikmati (hingga) sempurna (satu tahun) lamanya menunggu bagi istri-istri yang ditinggal mati suami (tanpa mengeluarkan mereka), artinya tanpa menyuruh mereka pindah dari rumah yang mereka diami sewaktu suami mereka masih hidup. (Tetapi jika mereka pindah) atas kemauan sendiri, (maka tidak ada dosa bagimu) hai para wali orang yang mati (mengenai apa yang mereka perbuat terhadap diri mereka secara patut), yakni menurut syariat, misalnya bersolek, menghentikan masa berkabung dan tidak hendak menerima nafkah lagi. (Dan Allah Maha Tangguh) dalam kerajaan-Nya (lagi Maha Bijaksana) dalam perbuatan-Nya. Wasiat yang disebut di atas dinasakh oleh ayat waris dan menunggu selama setahun oleh ayat empat bulan sepuluh hari yang lalu, tetapi turunnya terkemudian. Mengenai tempat kediaman, menurut Syafii tetap dipertahankan bagi istri-istri itu, artinya tidak dinasakh.
وَلِلْمُطَلَّقَٰتِ مَتَٰعٌۢ بِٱلْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى ٱلْمُتَّقِينَ ﴿٢٤١﴾
(Wanita-wanita yang diceraikan hendaklah mendapat mutah), maksudnya diberi mutah (secara patut), artinya menurut kemampuan suami (sebagai suatu kewajiban), 'haqqan' dengan baris di atas sebagai maf`ul mutlak bagi fi`ilnya yang dapat diperkirakan (bagi orang-orang yang takwa). Hal ini diulang kembali oleh Allah agar mencapai pula wanita-wanita yang telah dicampuri, karena ayat yang lalu adalah ayat mengenai yang belum dicampuri.
كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمْ ءَايَٰتِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ ﴿٢٤٢﴾
(Demikianlah), artinya seperti telah disebutkan di atas (Allah menjelaskan kepadamu ayat-ayat-Nya agar kamu mengerti) atau memahaminya.
۞ أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ خَرَجُوا۟ مِن دِيَٰرِهِمْ وَهُمْ أُلُوفٌ حَذَرَ ٱلْمَوْتِ فَقَالَ لَهُمُ ٱللَّهُ مُوتُوا۟ ثُمَّ أَحْيَٰهُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَذُو فَضْلٍ عَلَى ٱلنَّاسِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَشْكُرُونَ ﴿٢٤٣﴾
(Tidakkah kamu perhatikan) pertanyaan disertai keanehan dan dorongan untuk mendengar apa yang dibicarakan sesudah itu (orang-orang yang keluar dari kampung halaman mereka, sedangkan jumlah mereka beribu-ribu) ada yang mengatakan empat, delapan atau sepuluh ribu serta ada pula yang mengatakan berjumlah tiga puluh, empat puluh atau tujuh puluh ribu (disebabkan takut mati) sebagai maf`ul liajlih. Mereka ini ialah segolongan Bani Israel yang ditimpa oleh wabah sampar hingga lari meninggalkan negeri mereka. (Maka firman Allah kepada mereka, \"Matilah kamu!\") hingga mereka pun mati, (kemudian mereka dihidupkan-Nya kembali), yakni setelah delapan hari atau lebih, atas doa Nabi mereka yang bernama Hizqil. Ada beberapa lamanya mereka hidup tetapi bekas kematian tanda-tandanya terdapat pada diri mereka, tidak memakai pakaian kecuali nanti berbalik menjadi kain kafan, dan peristiwa ini menjadi buah tutur sampai kepada anak-anak mereka. (Sesungguhnya Allah mempunyai karunia terhadap manusia) di antaranya menghidupkan mereka tadi, (tetapi kebanyakan manusia) yakni orang-orang kafir (tidak bersyukur). Adapun tujuan menyebutkan tentang orang-orang itu di sini ialah untuk merangsang semangat orang-orang beriman untuk berperang dan itulah sebabnya dihubungkan kepadanya.
وَقَٰتِلُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌۭ ﴿٢٤٤﴾
(Dan berperanglah kamu di jalan Allah) maksudnya untuk meninggikan agama-Nya (dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Mendengar) akan ucapanmu (lagi Maha Mengetahui) akan keadaanmu, hingga memberi balasan kepadamu.
مَّن ذَا ٱلَّذِى يُقْرِضُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًۭا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥٓ أَضْعَافًۭا كَثِيرَةًۭ ۚ وَٱللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۜطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ ﴿٢٤٥﴾
(Siapakah yang bersedia memberi pinjaman kepada Allah) yaitu dengan menafkahkan hartanya di jalan Allah (yakni pinjaman yang baik) dengan ikhlas kepada-Nya semata, (maka Allah akan menggandakan) pembayarannya; menurut satu qiraat dengan tasydid hingga berbunyi 'fayudha'ifahu' (hingga berlipat-lipat) mulai dari sepuluh sampai pada tujuh ratus lebih sebagaimana yang akan kita temui nanti (Dan Allah menyempitkan) atau menahan rezeki orang yang kehendaki-Nya sebagai ujian (dan melapangkannya) terhadap orang yang dikehendaki-Nya, juga sebagai cobaan (dan kepada-Nya kamu dikembalikan) di akhirat dengan jalan akan dibangkitkan dari matimu dan akan dibalas segala amal perbuatanmu.
أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلْمَلَإِ مِنۢ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ مِنۢ بَعْدِ مُوسَىٰٓ إِذْ قَالُوا۟ لِنَبِىٍّۢ لَّهُمُ ٱبْعَثْ لَنَا مَلِكًۭا نُّقَٰتِلْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ۖ قَالَ هَلْ عَسَيْتُمْ إِن كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِتَالُ أَلَّا تُقَٰتِلُوا۟ ۖ قَالُوا۟ وَمَا لَنَآ أَلَّا نُقَٰتِلَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَقَدْ أُخْرِجْنَا مِن دِيَٰرِنَا وَأَبْنَآئِنَا ۖ فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ ٱلْقِتَالُ تَوَلَّوْا۟ إِلَّا قَلِيلًۭا مِّنْهُمْ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌۢ بِٱلظَّٰلِمِينَ ﴿٢٤٦﴾
(Tidakkah kamu perhatikan segolongan Bani Israel setelah) wafat (Musa), maksudnya kisah dan berita mereka, (yaitu ketika mereka berkata kepada seorang nabi mereka) namanya Samuel, (\"Angkatlah untuk kami seorang raja, supaya kami berperang) dengannya (di jalan Allah) hingga ia dapat memimpin dan menyusun barisan kami! (Jawab nabi mereka, \"Tidak mungkinkah) dengan memakai baris di atas dan baris di bawah (jika kamu diwajibkan berperang, kamu tidak mau berperang?\") Khabar dari `asa, sedangkan pertanyaan menunjukkan lebih besar kemungkinan terjadinya. (Jawab mereka, \"Kenapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal kami sudah diusir dari kampung halaman kami dan dari anak-anak kami\"), artinya sebagian dari mereka ada yang ditawan dan sebagian yang lain ada yang dibunuh. Hal ini telah dilakukan terhadap mereka oleh kaum Jalut. Jadi maksudnya adalah tidak ada halangan bagi kami untuk berperang, yakni selama alasannya masih ada. Firman Allah swt., (Maka tatkala berperang itu diwajibkan atas mereka, mereka pun berpaling) daripadanya dan merasa kecut, (kecuali sebagian kecil dari mereka), yakni yang menyeberangi sungai bersama Thalut sebagaimana yang akan diterangkan nanti. (Dan Allah Maha Mengetahui akan orang-orang yang aniaya), maksudnya akan membalas segala yang diperbuat oleh mereka. Dan nabi mereka pun memohon kepada Tuhannya agar mengirimkan seorang raja, tetapi yang dikabulkan-Nya ialah Thalut.
وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ ٱللَّهَ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طَالُوتَ مَلِكًۭا ۚ قَالُوٓا۟ أَنَّىٰ يَكُونُ لَهُ ٱلْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِٱلْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةًۭ مِّنَ ٱلْمَالِ ۚ قَالَ إِنَّ ٱللَّهَ ٱصْطَفَىٰهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُۥ بَسْطَةًۭ فِى ٱلْعِلْمِ وَٱلْجِسْمِ ۖ وَٱللَّهُ يُؤْتِى مُلْكَهُۥ مَن يَشَآءُ ۚ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌۭ ﴿٢٤٧﴾
(Kata nabi mereka kepada mereka, \"Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut bagi kamu sebagai raja.\" Jawab mereka, \"Bagaimana), artinya betapa (ia akan menjadi raja, padahal kami lebih berhak terhadap kerajaan ini daripadanya). Ia bukanlah dari keturunan raja-raja atau bangsawan dan tidak pula dari keturunan nabi-nabi. Bahkan ia hanyalah seorang tukang samak atau gembala, (sedangkan ia pun tidak diberi kekayaan yang mencukupi\") yakni yang amat diperlukan untuk membina atau mendirikan sebuah kerajaan. (Kata nabi) kepada mereka, (\"Sesungguhnya Allah telah memilihnya sebagai rajamu (dan menambahnya pula keluasan) dan keperkasaan (dalam ilmu dan tubuh\"). Memang ketika itu dialah orang Israel yang paling berilmu, paling gagah dan paling berakhlak. (Dan Allah memberikan kerajaan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya) suatu pemberian yang tidak seorang pun mampu untuk menghalanginya. (Dan Allah Maha Luas) karunia-Nya, (lagi Maha Mengetahui) orang yang lebih patut menerima karunia-Nya itu.
وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ ءَايَةَ مُلْكِهِۦٓ أَن يَأْتِيَكُمُ ٱلتَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌۭ مِّن رَّبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌۭ مِّمَّا تَرَكَ ءَالُ مُوسَىٰ وَءَالُ هَٰرُونَ تَحْمِلُهُ ٱلْمَلَٰٓئِكَةُ ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَةًۭ لَّكُمْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ ﴿٢٤٨﴾
(Kata nabi mereka kepada mereka), yakni tatkala mereka meminta kepadanya tanda pengangkatannya sebagai raja. (Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja ialah datangnya tabut kepadamu), yakni sebuah peti tempat menyimpan serunai nabi-nabi yang diturunkan Allah kepada nabi Adam dan terus-menerus berada pada mereka sampai mereka dikalahkan oleh orang-orang Amaliqah yang berhasil merebut serunai itu. Selama ini mereka mengambilnya sebagai lambang kemenangan mereka terhadap musuh dan mereka tonjolkan dalam peperangan serta mendapatkan ketenangan hati, sebagaimana firman Allah swt., (\"Di dalamnya terdapat ketenangan) ketenteraman bagi hatimu (dari Tuhanmu dan sisa-sisa peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun), yakni yang ditinggalkan kedua nabi itu, sepasang terompah Musa dan tongkatnya serta serban nabi Harun dan tulang-tulang burung manna yang pernah turun kepada mereka serta kepingan-kepingan luh (yang dibawa oleh malaikat) menjadi 'hal' dari pelaku 'ya'tiikum.' (Sesungguhnya pada demikian itu menjadi tanda bagi kamu) atas diangkatnya sebagai raja (jika kamu benar-benar beriman). Tabut itu lalu dibawa oleh malaikat, terapung-apung antara bumi dan langit serta disaksikan oleh mereka dan akhirnya ditaruh oleh malaikat dekat Thalut. Mereka pun mengakuinya sebagai raja dan berlomba-lomba untuk berjihad di sampingnya. Maka dipilihnyalah 70 ribu orang di antara pemuda-pemuda mereka.
فَلَمَّا فَصَلَ طَالُوتُ بِٱلْجُنُودِ قَالَ إِنَّ ٱللَّهَ مُبْتَلِيكُم بِنَهَرٍۢ فَمَن شَرِبَ مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّى وَمَن لَّمْ يَطْعَمْهُ فَإِنَّهُۥ مِنِّىٓ إِلَّا مَنِ ٱغْتَرَفَ غُرْفَةًۢ بِيَدِهِۦ ۚ فَشَرِبُوا۟ مِنْهُ إِلَّا قَلِيلًۭا مِّنْهُمْ ۚ فَلَمَّا جَاوَزَهُۥ هُوَ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَعَهُۥ قَالُوا۟ لَا طَاقَةَ لَنَا ٱلْيَوْمَ بِجَالُوتَ وَجُنُودِهِۦ ۚ قَالَ ٱلَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَٰقُوا۟ ٱللَّهِ كَم مِّن فِئَةٍۢ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةًۭ كَثِيرَةًۢ بِإِذْنِ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ ﴿٢٤٩﴾
(Maka tatkala keluar) artinya berangkat (Thalut bersama tentaranya) dari Baitulmakdis, sedang ketika itu hari amat panas hingga mereka meminta kepadanya agar diberi air, (maka jawabnya, \"Sesungguhnya Allah akan mencoba kamu) atau menguji kamu (dengan sebuah sungai) terletak antara Yordania dan Palestina, agar jelas siapa di antara kamu yang taat dan siapa pula yang durhaka. \"Maka barang siapa di antara kamu (meminumnya), maksudnya meminum airnya (maka tidaklah ia dari golonganku) bukan pengikut-pengikutku. (Barang siapa yang tidak merasainya) artinya tidak meminumnya, (kecuali orang yang hanya meneguk satu tegukan saja, maka ia adalah pengikutku) 'ghurfah' dengan baris di atas atau di depan (dengan tangannya) mencukupkan dengan sebanyak itu dan tidak menambahnya lagi, maka ia termasuk golonganku. (Maka mereka meminumnya) banyak-banyak ketika bertemu dengan anak sungai itu, (kecuali beberapa orang di antara mereka). Mereka ini mencukupkan satu tegukan tangan mereka, yakni untuk mereka minum dan untuk hewan-hewan mereka. Jumlah mereka tiga ratus dan beberapa belas orang (Tatkala ia telah melewati anak sungai itu, yakni Thalut dengan orang-orang yang beriman bersamanya) yakni mereka yang mencukupkan satu tegukan (mereka pun berkata) maksudnya yang minum secara banyak tadi, (\"Tak ada kesanggupan) atau daya dan kekuatan (kami sekarang ini untuk menghadapi Jalut dan tentaranya\") maksudnya untuk berperang dengan mereka. Mereka jadi pengecut dan tidak jadi menyeberangi sungai itu. (Berkatalah orang-orang yang menyangka), artinya meyakini (bahwa mereka akan menemui Allah), yakni di hari berbangkit, mereka itulah yang berhasil menyeberangi sungai: (\"Berapa banyaknya), artinya amat banyak terjadi (golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah) serta kehendak-Nya (Dan Allah beserta orang-orang yang sabar\") dengan bantuan dan pertolongan-Nya.
وَلَمَّا بَرَزُوا۟ لِجَالُوتَ وَجُنُودِهِۦ قَالُوا۟ رَبَّنَآ أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًۭا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَٱنصُرْنَا عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْكَٰفِرِينَ ﴿٢٥٠﴾
(Dan tatkala mereka tampil untuk memerangi Jalut bersama tentaranya) artinya telah berbaris dan siap sedia untuk bertempur, (mereka berdoa, \"Ya Tuhan kami! Tuangkanlah) atau limpahkanlah (kepada kami kesabaran, teguhkanlah pendirian kami) dengan memperkokoh hati kami untuk berjuang, (dan bantulah kami terhadap orang-orang kafir\").
فَهَزَمُوهُم بِإِذْنِ ٱللَّهِ وَقَتَلَ دَاوُۥدُ جَالُوتَ وَءَاتَىٰهُ ٱللَّهُ ٱلْمُلْكَ وَٱلْحِكْمَةَ وَعَلَّمَهُۥ مِمَّا يَشَآءُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ ٱللَّهِ ٱلنَّاسَ بَعْضَهُم بِبَعْضٍۢ لَّفَسَدَتِ ٱلْأَرْضُ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى ٱلْعَٰلَمِينَ ﴿٢٥١﴾
(Mereka berhasil mengalahkan tentara Jalut) atau menghancurkan mereka (dengan izin Allah) atau kehendak-Nya, (dan Daud membunuh) yang berada dalam tentara Thalut (Jalut, kemudian ia diberi), yakni Daud (oleh Allah kerajaan) dalam lingkungan Bani Israel (dan hikmah), yaitu kenabian, setelah kematian Samuel dan Thalut. Kedua jabatan ini tidak pernah dirangkap oleh seorang pun sebelumnya (serta diajarkan-Nya kepadanya apa-apa yang dikehendaki-Nya), misalnya membuat baju besi dan menguasai bahasa burung. (Dan seandainya Allah tidak menolak kekejaman sebagian manusia) ba`dhuhum menjadi badal dari manusia (dengan sebagian yang lain, tentulah bumi ini akan rusak binasa), yakni dengan kemenangan orang-orang musyrik, terbunuhnya kaum muslimin dan dihancurkannya mesjid-mesjid. (Tetapi Allah mempunyai karunia terhadap seluruh alam) hingga Allah menolak atau menahan sebagian dari mereka (kaum musyrikin) melalui sebagian yang lain (kaum muslimin).
تِلْكَ ءَايَٰتُ ٱللَّهِ نَتْلُوهَا عَلَيْكَ بِٱلْحَقِّ ۚ وَإِنَّكَ لَمِنَ ٱلْمُرْسَلِينَ ﴿٢٥٢﴾
(Itu), maksudnya ayat-ayat tadi (adalah ayat Allah yang Kami bacakan) atau ceritakan (kepadamu) hai Muhammad (dengan benar) (dan sesungguhnya kamu adalah salah seorang dari para rasul). Penegasan dengan 'inna' dan lain-lainnya, bertujuan untuk menolak ucapan orang-orang kafir terhadapnya yang mengatakan, \"Kamu bukanlah salah seorang rasul.\"
۞ تِلْكَ ٱلرُّسُلُ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍۢ ۘ مِّنْهُم مَّن كَلَّمَ ٱللَّهُ ۖ وَرَفَعَ بَعْضَهُمْ دَرَجَٰتٍۢ ۚ وَءَاتَيْنَا عِيسَى ٱبْنَ مَرْيَمَ ٱلْبَيِّنَٰتِ وَأَيَّدْنَٰهُ بِرُوحِ ٱلْقُدُسِ ۗ وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ مَا ٱقْتَتَلَ ٱلَّذِينَ مِنۢ بَعْدِهِم مِّنۢ بَعْدِ مَا جَآءَتْهُمُ ٱلْبَيِّنَٰتُ وَلَٰكِنِ ٱخْتَلَفُوا۟ فَمِنْهُم مَّنْ ءَامَنَ وَمِنْهُم مَّن كَفَرَ ۚ وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ مَا ٱقْتَتَلُوا۟ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ ﴿٢٥٣﴾
(Para rasul itu) menjadi mubtada, sedangkan khabarnya adalah (Kami lebihkan sebagian atas lainnya), yaitu dengan memberi mereka keistimewaan yang tidak diberikan kepada lainnya. (Di antara mereka ada yang diajak berbicara oleh Allah), misalnya Musa (dan sebagian ditinggikan-Nya - kedudukannya -), yakni nabi Muhammad saw. (beberapa tingkat) dari yang lainnya, misalnya dengan dakwahnya yang umum, mukjizat yang berlimpah dan keistimewaan yang tidak terhitung banyaknya. (Dan Kami berikan kepada Isa bin Maryam beberapa mukjizat dan Kami kuatkan ia dengan Roh Kudus), yakni Jibril yang mengiringkannya ke mana pergi. (Sekiranya Allah menghendaki) tentulah akan ditunjuki-Nya semua manusia dan (tidaklah mereka akan berbunuh-bunuhan orang-orang yang datang sesudah mereka), yakni sesudah para rasul itu, maksudnya ialah umat-umat mereka (sesudah datang kepada mereka beberapa macam keterangan) disebabkan pertikaian dan saling menyesatkan di antara mereka. (Tetapi mereka bertikai) disebabkan kehendak Allah tadi, (maka di antara mereka ada yang beriman) artinya kuat dan tetap keimanannya (dan di antara mereka ada pula yang kafir) seperti orang-orang Kristen setelah Almasih. (Sekiranya Allah menghendaki tidaklah mereka akan berbunuh-bunuhan) sebagai pengukuhan (tetapi Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya) yaitu menunjuki siapa yang disukai-Nya dan menjatuhkan orang yang dikehendaki-Nya.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَنفِقُوا۟ مِمَّا رَزَقْنَٰكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِىَ يَوْمٌۭ لَّا بَيْعٌۭ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌۭ وَلَا شَفَٰعَةٌۭ ۗ وَٱلْكَٰفِرُونَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ ﴿٢٥٤﴾
(Hai orang-orang yang beriman! Nafkahkanlah sebagian dan rezeki yang telah Kami berikan padamu), yakni zakatnya, (sebelum datang suatu hari tidak ada lagi jual beli) atau tebusan (padanya, dan tidak pula persahabatan) yang akrab dan memberi manfaat, (dan tidak pula syafaat) tanpa izin dari-Nya, yaitu di hari kiamat. Menurut satu qiraat dengan baris di depannya ketiga kata, bai`u, khullatu dan syafaa`atu. (Dan orang-orang yang kafir) kepada Allah atau terhadap apa yang diwajibkan-Nya, (merekalah orang-orang yang aniaya) karena menempatkan perintah Allah bukan pada tempatnya.
ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلْحَىُّ ٱلْقَيُّومُ ۚ لَا تَأْخُذُهُۥ سِنَةٌۭ وَلَا نَوْمٌۭ ۚ لَّهُۥ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۗ مَن ذَا ٱلَّذِى يَشْفَعُ عِندَهُۥٓ إِلَّا بِإِذْنِهِۦ ۚ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ ۖ وَلَا يُحِيطُونَ بِشَىْءٍۢ مِّنْ عِلْمِهِۦٓ إِلَّا بِمَا شَآءَ ۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ ۖ وَلَا يَـُٔودُهُۥ حِفْظُهُمَا ۚ وَهُوَ ٱلْعَلِىُّ ٱلْعَظِيمُ ﴿٢٥٥﴾
(Allah, tak ada Tuhan), artinya tak ada ma`bud atau sembahan yang sebenarnya di alam wujud ini, (melainkan Dia Yang Maha Hidup), artinya Kekal lagi Abadi (dan senantiasa mengatur), maksudnya terus-menerus mengatur makhluk-Nya (tidak mengantuk) atau terlena, (dan tidak pula tidur. Milik-Nyalah segala yang terdapat di langit dan di bumi) sebagai kepunyaan, ciptaan dan hamba-Nya. (Siapakah yang dapat), maksudnya tidak ada yang dapat (memberi syafaat di sisi-Nya, kecuali dengan izin-Nya) dalam hal itu terhadapnya. (Dia mengetahui apa yang di hadapan mereka), maksudnya di hadapan makhluk (dan apa yang di belakang mereka), artinya urusan dunia atau soal akhirat, (sedangkan mereka tidak mengetahui suatu pun dari ilmu-Nya), artinya manusia tidak tahu sedikit pun dari apa yang diketahui oleh Allah itu, (melainkan sekadar yang dikehendaki-Nya) untuk mereka ketahui melalui pemberitaan dari para Rasul. (Kursinya meliputi langit dan bumi) ada yang mengatakan bahwa maksudnya ialah ilmu-Nya, ada pula yang mengatakan kekuasaan-Nya, dan ada pula Kursi itu sendiri yang mencakup langit dan bumi, karena kebesaran-Nya, berdasarkan sebuah hadis, \"Tidaklah langit yang tujuh pada kursi itu, kecuali seperti tujuh buah uang dirham yang dicampakkan ke dalam sebuah pasukan besar (Dan tidaklah berat bagi-Nya memelihara keduanya), artinya memelihara langit dan bumi itu (dan Dia Maha Tinggi) sehingga menguasai semua makhluk-Nya, (lagi Maha Besar).
لَآ إِكْرَاهَ فِى ٱلدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشْدُ مِنَ ٱلْغَىِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤْمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسْتَمْسَكَ بِٱلْعُرْوَةِ ٱلْوُثْقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَا ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ ﴿٢٥٦﴾
(Tidak ada paksaan dalam agama), maksudnya untuk memasukinya. (Sesungguhnya telah nyata jalan yang benar dari jalan yang salah), artinya telah jelas dengan adanya bukti-bukti dan keterangan-keterangan yang kuat bahwa keimanan itu berarti kebenaran dan kekafiran itu adalah kesesatan. Ayat ini turun mengenai seorang Ansar yang mempunyai anak-anak yang hendak dipaksakan masuk Islam. (Maka barang siapa yang ingkar kepada tagut), maksudnya setan atau berhala, dipakai untuk tunggal dan jamak (dan dia beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada simpul tali yang teguh kuat) ikatan tali yang kokoh (yang tidak akan putus-putus dan Allah Maha Mendengar) akan segala ucapan (Maha Mengetahui) segala perbuatan.
ٱللَّهُ وَلِىُّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ يُخْرِجُهُم مِّنَ ٱلظُّلُمَٰتِ إِلَى ٱلنُّورِ ۖ وَٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ أَوْلِيَآؤُهُمُ ٱلطَّٰغُوتُ يُخْرِجُونَهُم مِّنَ ٱلنُّورِ إِلَى ٱلظُّلُمَٰتِ ۗ أُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ ﴿٢٥٧﴾
(Allah pelindung) atau pembela (orang-orang yang beriman yang mengeluarkan mereka dari kegelapan), maksudnya kekafiran (pada cahaya) atau keimanan. (Sedangkan orang-orang kafir, pelindung-pelindung mereka ialah setan yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan). Disebutkan di sini ikhraj atau mengeluarkan. Adakalanya sebagai imbangan firman-Nya, \"Mengeluarkan mereka dari kegelapan\", atau mengenai orang-orang Yahudi yang beriman kepada nabi sebelum dibangkitkannya, kemudian kafir kepadanya. (Mereka itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya).
أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلَّذِى حَآجَّ إِبْرَٰهِۦمَ فِى رَبِّهِۦٓ أَنْ ءَاتَىٰهُ ٱللَّهُ ٱلْمُلْكَ إِذْ قَالَ إِبْرَٰهِۦمُ رَبِّىَ ٱلَّذِى يُحْىِۦ وَيُمِيتُ قَالَ أَنَا۠ أُحْىِۦ وَأُمِيتُ ۖ قَالَ إِبْرَٰهِۦمُ فَإِنَّ ٱللَّهَ يَأْتِى بِٱلشَّمْسِ مِنَ ٱلْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ ٱلْمَغْرِبِ فَبُهِتَ ٱلَّذِى كَفَرَ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿٢٥٨﴾
(Tidakkah kamu perhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya) (mentang-mentang ia diberi Allah kerajaan) maksudnya raja Namruz yang karena telah berkuasa hendak menyangkal karunia Allah kepadanya, (ketika) menjadi badal dari 'haajja' (Ibrahim berkata) ketika Namruz menanyakan padanya, \"Siapakah Tuhanmu yang kamu seru kami kepada-Nya itu?\" (\"Tuhanku ialah yang menghidupkan dan mematikan\"), maksudnya menciptakan kehidupan dan kematian di dalam tubuh. (Katanya) Kata Namruz, (\"Sayalah yang menghidupkan dan yang mematikan), yakni dengan membunuh dan memaafkan, lalu dipanggillah dua orang laki-laki, yang seorang dibunuh dan yang seorang lagi dibiarkan hidup. Maka tatkala dilihatnya raja itu seorang yang tolol, (Ibrahim berkata) sambil meningkat kepada alasan yang lebih jelas lagi, (\"Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah) olehmu (dari barat. Karena itu, bingung dan terdiamlah orang kafir itu) tidak dapat memberikan jawaban atau dalih lagi (dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang aniaya) karena kekafirannya, yakni petunjuk ke jalan hidayah.
أَوْ كَٱلَّذِى مَرَّ عَلَىٰ قَرْيَةٍۢ وَهِىَ خَاوِيَةٌ عَلَىٰ عُرُوشِهَا قَالَ أَنَّىٰ يُحْىِۦ هَٰذِهِ ٱللَّهُ بَعْدَ مَوْتِهَا ۖ فَأَمَاتَهُ ٱللَّهُ مِا۟ئَةَ عَامٍۢ ثُمَّ بَعَثَهُۥ ۖ قَالَ كَمْ لَبِثْتَ ۖ قَالَ لَبِثْتُ يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍۢ ۖ قَالَ بَل لَّبِثْتَ مِا۟ئَةَ عَامٍۢ فَٱنظُرْ إِلَىٰ طَعَامِكَ وَشَرَابِكَ لَمْ يَتَسَنَّهْ ۖ وَٱنظُرْ إِلَىٰ حِمَارِكَ وَلِنَجْعَلَكَ ءَايَةًۭ لِّلنَّاسِ ۖ وَٱنظُرْ إِلَى ٱلْعِظَامِ كَيْفَ نُنشِزُهَا ثُمَّ نَكْسُوهَا لَحْمًۭا ۚ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُۥ قَالَ أَعْلَمُ أَنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌۭ ﴿٢٥٩﴾
(Atau) tidakkah kamu perhatikan (orang) 'kaf' hanya tambahan belaka (yang lewat di suatu negeri). Orang itu bernama Uzair dan lewat di Baitulmakdis dengan mengendarai keledai sambil membawa sekeranjang buah tin dan satu mangkuk perasan anggur (yang temboknya telah roboh menutupi atap-atapnya), yakni setelah dihancurkan oleh raja Bukhtanashar. (Katanya, \"Bagaimana caranya Allah menghidupkan kembali negeri ini setelah robohnya?\") disebabkan kagumnya akan kekuasaan-Nya (Maka Allah pun mematikan orang itu) dan membiarkannya dalam kematian (selama seratus tahun, kemudian menghidupkannya). Untuk memperlihatkan kepadanya bagaimana caranya demikian itu. (Allah berfirman) kepadanya, (Berapa lamanya kamu tinggal di sini?) (Jawabnya, \"Saya telah tinggal di sini sehari atau setengah hari) karena ia mulai tidur dari waktu pagi, lalu dimatikan dan dihidupkan lagi di waktu Magrib, hingga menurut sangkanya tentulah ia tidur sepanjang hari itu. (Firman Allah swt., \"Sebenarnya sudah seratus tahun lamanya kamu tinggal; lihatlah makanan dan minumanmu itu) buah tin dan perasan anggur (yang belum berubah) artinya belum lagi basi walaupun waktunya sudah sekian lama. 'Ha' pada 'yatasannah' ada yang mengatakan huruf asli pada 'sanaha', ada pula yang mengatakannya sebagai huruf saktah, sedangkan menurut satu qiraat, tidak pakai 'ha' sama sekali (dan lihatlah keledaimu) bagaimana keadaannya. Maka dilihatnya telah menjadi bangkai sementara tulang belulangnya telah putih dan berkeping-keping. Kami lakukan itu agar kamu tahu, (dan akan Kami jadikan kamu sebagai tanda) menghidupkan kembali (bagi manusia. Dan lihatlah tulang-belulang) keledaimu itu (bagaimana Kami menghidupkannya) dibaca dengan nun baris di depan. Ada pula yang membacanya dengan baris di atas kata 'nasyara', sedang menurut qiraat dengan baris di depan berikut zai 'nunsyizuha' yang berarti Kami gerakkan dan Kami susun, (kemudian Kami tutup dengan daging) dan ketika dilihatnya tulang-belulang itu sudah tertutup dengan daging, bahkan telah ditiupkan kepadanya roh hingga meringkik. (Maka setelah nyata kepadanya) demikian itu dengan kesaksian mata (ia pun berkata, \"Saya yakin\") berdasar penglihatan saya (bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu\"). Menurut satu qiraat 'i`lam' atau 'ketahuilah' yang berarti perintah dari Allah kepadanya supaya menyadari.
وَإِذْ قَالَ إِبْرَٰهِۦمُ رَبِّ أَرِنِى كَيْفَ تُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ ۖ قَالَ أَوَلَمْ تُؤْمِن ۖ قَالَ بَلَىٰ وَلَٰكِن لِّيَطْمَئِنَّ قَلْبِى ۖ قَالَ فَخُذْ أَرْبَعَةًۭ مِّنَ ٱلطَّيْرِ فَصُرْهُنَّ إِلَيْكَ ثُمَّ ٱجْعَلْ عَلَىٰ كُلِّ جَبَلٍۢ مِّنْهُنَّ جُزْءًۭا ثُمَّ ٱدْعُهُنَّ يَأْتِينَكَ سَعْيًۭا ۚ وَٱعْلَمْ أَنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌۭ ﴿٢٦٠﴾
(Dan) ingatlah (ketika Ibrahim berkata, \"Ya Tuhanku! Perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.\" Firman Allah) kepadanya (Apakah kamu tidak percaya?\") akan kekuasaan-Ku dalam menghidupkan itu? Ditanyakan Ibrahim padahal Dia mengetahui bahwa Ibrahim mempercayainya, agar Ibrahim memberikan jawaban terhadap pertanyaan-Nya, hingga para pendengar pun mengerti akan maksud-Nya. (\"Saya percaya\", katanya) (tetapi) saya tanyakan (agar tenang) dan tenteram (hatiku) disebabkan kesaksian yang digabungkan pada pengambilan dalil (Firman-Nya, \"Ambillah empat ekor burung, lalu jinakkanlah kepadamu) dengan 'shad' yang baris di bawah dan baris di depan yang berarti jinakkanlah olehmu, lalu potong-potonglah hingga daging dan bulunya bercampur baur. (Kemudian letakkanlah di setiap bukit) yang terletak di negerimu (sebagian darinya, setelah itu panggillah ia) kepadamu (niscaya mereka akan mendatangimu dengan cepat) atau segera. (Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Tangguh.\") dalam perbuatan-Nya. Maka diambilnya burung merak, burung elang, gagak dan ayam jantan, masing-masing satu ekor, lalu ia melakukan apa yang diperintahkan sambil memegang kepala masing-masing, kemudian dipanggilnya hingga beterbangan potongan-potongan burung itu menemui kelompoknya hingga lengkap, lalu menuju kepalanya yang berada di tangannya.
مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنۢبُلَةٍۢ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍۢ ۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ ﴿٢٦١﴾
(Perumpamaan) atau sifat nafkah dari (orang-orang yang membelanjakan harta mereka di jalan Allah) artinya dalam menaati-Nya (adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh buah tangkai, pada masing-masing tangkai seratus biji.) Demikianlah pula halnya nafkah yang mereka keluarkan itu menjadi 700 kali lipat. (Dan Allah melipatgandakan) lebih banyak dari itu lagi (bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan Allah Maha Luas) karunia-Nya (lagi Maha Mengetahui) siapa-siapa yang seharusnya beroleh ganjaran yang berlipat ganda itu.
ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ثُمَّ لَا يُتْبِعُونَ مَآ أَنفَقُوا۟ مَنًّۭا وَلَآ أَذًۭى ۙ لَّهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ﴿٢٦٢﴾
(Orang-orang yang membelanjakan harta mereka di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang mereka belanjakan itu dengan cercaan) terhadap orang yang diberi, misalnya dengan mengatakan, \"Saya telah berbuat baik kepadamu dan telah menutupi keperluanmu\" (atau menyakiti perasaan) yang bersangkutan, misalnya dengan menyebutkan soal itu kepada pihak yang tidak perlu mengetahuinya dan sebagainya (mereka memperoleh pahala) sebagai ganjaran nafkah mereka (di sisi Tuhan mereka. Tak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka berduka cita) yakni di akhirat kelak.
۞ قَوْلٌۭ مَّعْرُوفٌۭ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌۭ مِّن صَدَقَةٍۢ يَتْبَعُهَآ أَذًۭى ۗ وَٱللَّهُ غَنِىٌّ حَلِيمٌۭ ﴿٢٦٣﴾
(Perkataan yang baik) atau ucapan yang manis dan penolakan secara lemah lembut terhadap si peminta (serta pemberian maaf) kepadanya atas desakan atau tingkah lakunya (lebih baik daripada sedekah yang diiringi dengan menyakiti perasaan) dengan mencerca atau mengomelinya (Dan Allah Maha Kaya) hingga tidak menemukan sedekah hamba-hambanya (lagi Maha Penyantun) dengan menangguhkan hukuman terhadap orang yang mencerca dan menyakiti hati si peminta.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُبْطِلُوا۟ صَدَقَٰتِكُم بِٱلْمَنِّ وَٱلْأَذَىٰ كَٱلَّذِى يُنفِقُ مَالَهُۥ رِئَآءَ ٱلنَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌۭ فَأَصَابَهُۥ وَابِلٌۭ فَتَرَكَهُۥ صَلْدًۭا ۖ لَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَىْءٍۢ مِّمَّا كَسَبُوا۟ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْكَٰفِرِينَ ﴿٢٦٤﴾
(Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu batalkan sedekah-sedekahmu), maksudnya pahala-pahalanya (dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan) si penerima hingga menjadi hapus (seperti orang), maksudnya seperti batalnya nafkah orang yang (menafkahkan hartanya karena ria kepada manusia) maksudnya ingin mendapatkan pujian manusia (dan ia tidak beriman kepada Allah dan hari yang akhir) yakni orang munafik (Maka perumpamaannya adalah seperti sebuah batu licin yang bertanah di atasnya, lalu ditimpa oleh hujan lebat) (hingga menjadi licin tandas) tanpa tanah dan apa-apa lagi di atasnya. (Mereka tidak menguasai). Kalimat ini untuk menyatakan tamsil keadaan orang munafik yang menafkahkan hartanya dengan tujuan beroleh pujian manusia. Dhamir atau kata ganti manusia di sini menunjukkan jamak, mengingat makna 'alladzii' juga mencakupnya (suatu pun dari hasil usaha mereka) yang telah mereka kerjakan, maksudnya pahalanya di akhirat, tak ubahnya bagai batu licin yang ditimpa hujan hingga tanahnya habis dihanyutkan air. (Dan Allah tidak menunjukkan orang-orang yang kafir).
وَمَثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمُ ٱبْتِغَآءَ مَرْضَاتِ ٱللَّهِ وَتَثْبِيتًۭا مِّنْ أَنفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍۭ بِرَبْوَةٍ أَصَابَهَا وَابِلٌۭ فَـَٔاتَتْ أُكُلَهَا ضِعْفَيْنِ فَإِن لَّمْ يُصِبْهَا وَابِلٌۭ فَطَلٌّۭ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ ﴿٢٦٥﴾
(Dan perumpamaan) nafkah dari (orang-orang yang menafkahkan harta mereka guna mencari) atau mendapatkan (keridaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka) maksudnya untuk memastikan pahalanya, berbeda halnya dengan orang-orang munafik yang tidak mengharapkannya sama sekali karena pada dasarnya sudah tidak mempercayainya (seperti sebuah kebun) atau taman (di sebuah rabwah) atau rubwah, artinya suatu dataran yang tinggi rata (ditimpa oleh hujan lebat, hingga memberikan) artinya menghasilkan (buahnya) atau hasil panennya (dua kali lipat) atau secara berganda. (Jika tidak disiram oleh hujan lebat, maka oleh hujan gerimis) yang memadai disebabkan letaknya yang tinggi. Tegasnya ia tetap berbuah dengan lebatnya, biar hujan yang menimpanya lebat atau rintik-rintik. Demikian pula halnya nafkah yang disebutkan tadi, di sisi Allah ia tetap berkembang, biar sedikit atau banyak. (Dan Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan) dan akan membalasnya dengan sebaik-baiknya.
أَيَوَدُّ أَحَدُكُمْ أَن تَكُونَ لَهُۥ جَنَّةٌۭ مِّن نَّخِيلٍۢ وَأَعْنَابٍۢ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ لَهُۥ فِيهَا مِن كُلِّ ٱلثَّمَرَٰتِ وَأَصَابَهُ ٱلْكِبَرُ وَلَهُۥ ذُرِّيَّةٌۭ ضُعَفَآءُ فَأَصَابَهَآ إِعْصَارٌۭ فِيهِ نَارٌۭ فَٱحْتَرَقَتْ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلْءَايَٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ ﴿٢٦٦﴾
(Apakah ingin salah seorang kamu mempunyai suatu kebun) atau taman dari kurma dan anggur, sedang di bawahnya mengalir anak-anak sungai dan di dalamnya terdapat) buah-buahan (dari berbagai corak dan) sungguh (datanglah masa tuanya) sehingga ia menjadi lemah dan tak sanggup berusaha lagi, (sedangkan ia mempunyai keturunan yang lemah-lemah) anak-anak yang masih kecil yang masih dalam asuhannya. (Maka tiba-tiba kebun itu ditiup angin keras) atau topan (yang mengandung api hingga terbakar). Maka orang tadi kehilangan kebunnya di saat ia amat memerlukannya, hingga tinggallah ia bersama anak-anaknya dalam keadaan bingung dan putus asa, tidak berdaya. Ini merupakan tamsil bagi orang yang mengeluarkan nafkah dengan ria dan membangga-banggakan dirinya, yakni tentang hampa dan tiada bergunanya di saat ia amat memerlukannya nanti di akhirat. Pertanyaan di sini berarti tidak. Dari Ibnu Abbas diterima keterangan bahwa tamsil ini adalah bagi orang yang pada mulanya gemar mengerjakan kebaikan, tetapi tergoda oleh setan hingga berbalik mengerjakan kedurhakaan yang membakar hangus amal-amalannya tadi. (Demikianlah) sebagaimana dijelaskan-Nya apa yang kita sebutkan itu (Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu supaya kamu memikirkannya) hingga mendapat pelajaran darinya.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَنفِقُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ ٱلْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا۟ ٱلْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِـَٔاخِذِيهِ إِلَّآ أَن تُغْمِضُوا۟ فِيهِ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ حَمِيدٌ ﴿٢٦٧﴾
(Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah), maksudnya zakatkanlah (sebagian yang baik-baik) dari (hasil usahamu) berupa harta (dan sebagian) yang baik-baik dari (apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu) berupa biji-bijian dan buah-buahan (dan janganlah kamu sengaja) mengambil (yang jelek) atau yang buruk (darinya) maksudnya dari yang disebutkan itu, lalu (kamu keluarkan untuk zakat) menjadi 'hal' dari dhamir yang terdapat pada 'tayammamu' (padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya) maksudnya yang jelek tadi, seandainya ia menjadi hak yang harus diberikan kepadamu (kecuali dengan memejamkan mata terhadapnya), artinya pura-pura tidak tahu atau tidak melihat kejelekannya, maka bagaimana kamu berani memberikan itu guna memenuhi hak Allah! (Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya) sehingga tidak memerlukan nafkahmu itu (lagi Maha Terpuji) pada setiap kondisi dan situasi.
ٱلشَّيْطَٰنُ يَعِدُكُمُ ٱلْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُم بِٱلْفَحْشَآءِ ۖ وَٱللَّهُ يَعِدُكُم مَّغْفِرَةًۭ مِّنْهُ وَفَضْلًۭا ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌۭ ﴿٢٦٨﴾
(Setan menjanjikan kemiskinan bagimu), artinya menakut-nakuti kamu dengan kemiskinan sekiranya kamu mengeluarkan zakat, maka hendaklah waspada (dan menyuruh kamu berbuat kejahatan) bersifat kikir dan menahan zakat (sedangkan Allah menjanjikan kepadamu) dengan mengeluarkan nafkah itu (keampunan dari-Nya) terhadap dosa-dosamu (dan karunia), yakni rezeki sebagai penggantinya (dan Allah Maha Luas) karunia-Nya (lagi Maha Mengetahui) orang-orang yang suka mengeluarkan nafkah.
يُؤْتِى ٱلْحِكْمَةَ مَن يَشَآءُ ۚ وَمَن يُؤْتَ ٱلْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِىَ خَيْرًۭا كَثِيرًۭا ۗ وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّآ أُو۟لُوا۟ ٱلْأَلْبَٰبِ ﴿٢٦٩﴾
(Allah memberikan hikmah), artinya ilmu yang berguna yang dapat mendorong manusia untuk bekerja dan berkarya (kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan barang siapa yang telah diberi hikmah itu, maka sungguh ia telah diberi kebaikan yang banyak) karena hikmah itu akan menuntunnya kepada kebahagiaan yang abadi. (Dan tiadalah yang dapat mengambil pelajaran). Asalnya ta diidghamkan pada dzal hingga menjadi yadzdzakkaruu, (kecuali orang-orang berakal).
وَمَآ أَنفَقْتُم مِّن نَّفَقَةٍ أَوْ نَذَرْتُم مِّن نَّذْرٍۢ فَإِنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُهُۥ ۗ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ ﴿٢٧٠﴾
(Apa saja nafkah yang kamu keluarkan), artinya zakat atau sedekah yang kamu bayarkan (dan apa saja nazar yang kamu janjikan) lalu kamu penuhi dengan tepat (maka sesungguhnya Allah mengetahuinya) lalu membalasnya dengan balasan sebaik-baiknya. (Dan tidaklah orang-orang yang aniaya itu), yakni yang menahan zakat dan tidak menepati nazar atau memberikan nafkah bukan pada tempatnya, hanya untuk berbuat maksiat kepada Allah (mempunyai pembela) yang akan melindungi mereka dari azab Allah swt.
إِن تُبْدُوا۟ ٱلصَّدَقَٰتِ فَنِعِمَّا هِىَ ۖ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا ٱلْفُقَرَآءَ فَهُوَ خَيْرٌۭ لَّكُمْ ۚ وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّـَٔاتِكُمْ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌۭ ﴿٢٧١﴾
(Jika kamu menampakkan) atau memperlihatkan kepada umum (sedekah-sedekah), yakni yang sunah, (maka itu baik sekali). (Sebaliknya, jika kamu sembunyikan) atau rahasiakan (dan kamu berikan kepada orang-orang miskin, maka itu lebih baik bagimu) daripada menampakkan dan memberikannya kepada orang-orang yang mampu. Adapun sedekah yang fardu, maka menampakkannya lebih utama agar ia menjadi ikutan orang lain dan untuk menghindarkan tuduhan yang bukan-bukan. Sedekah fardu atau zakat hanya diberikan kepada orang-orang miskin. (Dan Allah akan menghapus) dibaca dengan ya dan nun serta memakai baris mati karena diathafkan pada 'fahuwa' dan dapat pula dengan baris depan karena kedudukannya sebagai mubtada (daripadamu sebagian) 'min' untuk tab`idh atau menunjukkan sebagian (kesalahan-kesalahanmu. Dan Allah Maha Mengetahui apa-apa yang kamu kerjakan), artinya menyelami apa-apa yang tersembunyi, tak ubahnya dengan yang tampak atau yang lahir, tidak satu pun yang menjadi rahasia bagi-Nya.
۞ لَّيْسَ عَلَيْكَ هُدَىٰهُمْ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ يَهْدِى مَن يَشَآءُ ۗ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِنْ خَيْرٍۢ فَلِأَنفُسِكُمْ ۚ وَمَا تُنفِقُونَ إِلَّا ٱبْتِغَآءَ وَجْهِ ٱللَّهِ ۚ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِنْ خَيْرٍۢ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لَا تُظْلَمُونَ ﴿٢٧٢﴾
Tatkala Nabi saw. melarang memberikan sedekah kepada orang-orang musyrik agar mereka masuk Islam, turunlah ayat, (Bukan kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk), maksudnya menjadikan manusia masuk Islam, karena kewajibanmu hanyalah menyampaikan belaka, (tetapi Allahlah yang menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya) untuk memperoleh petunjuk agar masuk Islam. (Dan apa saja yang baik yang kamu nafkahkan), maksudnya berupa harta (maka buat dirimu sendiri) karena pahalanya untuk kamu (Dan tidaklah kamu menafkahkan sesuatu melainkan karena mengharapkan keridaan Allah), maksudnya pahala-Nya dan bukan karena yang lain seperti harta benda dunia. Kalimat ini kalimat berita, tetapi maksudnya adalah larangan, jadi berarti, \"Dan janganlah kamu nafkahkan sesuatu...\" dan seterusnya. (\"Dan apa saja harta yang kamu nafkahkan, niscaya akan diberikan kepadamu dengan secukupnya), artinya pahalanya (dan kamu tidaklah akan dirugikan\"), artinya jumlahnya tidak akan dikurangi sedikit pun. Kedua kalimat belakangan memperkuat yang pertama.
لِلْفُقَرَآءِ ٱلَّذِينَ أُحْصِرُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًۭا فِى ٱلْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ ٱلْجَاهِلُ أَغْنِيَآءَ مِنَ ٱلتَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُم بِسِيمَٰهُمْ لَا يَسْـَٔلُونَ ٱلنَّاسَ إِلْحَافًۭا ۗ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِنْ خَيْرٍۢ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ ﴿٢٧٣﴾
(Ialah bagi orang-orang fakir) menjadi predikat atau khabar dari subjek atau mubtada yang dibuang yang diperkirakan berbunyi, \"Sedekah itu untuk....\" (yang terikat di jalan Allah), maksudnya yang menyediakan diri mereka untuk berjihad. Mereka itu ialah ahli sufi sebanyak 400 orang Muhajirin yang menekuni Alquran dan menunggu kesempatan untuk pergi keluar bersama rombongan pasukan. (Mereka tidak dapat berusaha) atau menjadi musafir (di muka bumi) untuk berdagang dan mencari penghidupan karena kesibukan mereka dalam perjuangan itu. (Orang-orang yang tidak tahu menyangka mereka) melihat keadaan lahiriah mereka (kaya raya karena mereka memelihara diri dari meminta-minta) karena segan dan tak hendak menadahkan tangan mereka. (Kamu mengenal mereka) hai para mukhathab (dengan tanda-tanda) atau ciri-ciri mereka misalnya tawaduk atau rendah hati dan bekas-bekas keletihan. (Mereka tak hendak meminta kepada orang-orang) sesuatu (dengan mendesak) artinya pada dasarnya mereka tak hendak meminta, hingga tidak mungkin pula akan mendesak. (Dan apa saja harta yang baik yang kamu infakkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya) dan akan membalasnya.
ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُم بِٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ سِرًّۭا وَعَلَانِيَةًۭ فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ﴿٢٧٤﴾
(Orang-orang yang menafkahkan harta mereka, baik malam maupun siang secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan, maka mereka beroleh pahala di sisi Tuhan mereka, tak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka berduka cita).
ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ ٱلرِّبَوٰا۟ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيْطَٰنُ مِنَ ٱلْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْبَيْعُ مِثْلُ ٱلرِّبَوٰا۟ ۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ ۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوْعِظَةٌۭ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ ﴿٢٧٥﴾
(Orang-orang yang memakan riba), artinya mengambilnya. Riba itu ialah tambahan dalam muamalah dengan uang dan bahan makanan, baik mengenai banyaknya maupun mengenai waktunya, (tidaklah bangkit) dari kubur-kubur mereka (seperti bangkitnya orang yang kemasukan setan disebabkan penyakit gila) yang menyerang mereka; minal massi berkaitan dengan yaquumuuna. (Demikian itu), maksudnya yang menimpa mereka itu (adalah karena), maksudnya disebabkan mereka (mengatakan bahwa jual-beli itu seperti riba) dalam soal diperbolehkannya. Berikut ini kebalikan dari persamaan yang mereka katakan itu secara bertolak belakang, maka firman Allah menolaknya, (padahal Allah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Maka barang siapa yang datang kepadanya), maksudnya sampai kepadanya (pelajaran) atau nasihat (dari Tuhannya, lalu ia menghentikannya), artinya tidak memakan riba lagi (maka baginya apa yang telah berlalu), artinya sebelum datangnya larangan dan doa tidak diminta untuk mengembalikannya (dan urusannya) dalam memaafkannya terserah (kepada Allah. Dan orang-orang yang mengulangi) memakannya dan tetap menyamakannya dengan jual beli tentang halalnya, (maka mereka adalah penghuni neraka, kekal mereka di dalamnya).
يَمْحَقُ ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰا۟ وَيُرْبِى ٱلصَّدَقَٰتِ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ ﴿٢٧٦﴾
(Allah menghancurkan riba) dengan menguranginya dan melenyapkan berkahnya (dan menyuburkan sedekah), maksudnya menambah dan mengembangkannya serta melipatgandakan pahalanya. (Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang ingkar) yang menghalalkan riba (lagi banyak dosa), artinya yang durhaka dengan memakan riba itu hingga akan menerima hukuman-Nya.
إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ﴿٢٧٧﴾
(Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh serta mendirikan salat dan membayar zakat, bagi mereka pahala di sisi Tuhan mereka, tak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka berduka cita)
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَذَرُوا۟ مَا بَقِىَ مِنَ ٱلرِّبَوٰٓا۟ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ ﴿٢٧٨﴾
(Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan tinggalkanlah), maksudnya jauhilah (sisa yang tinggal dari riba, jika kamu beriman dengan sebenarnya, karena sifat atau ciri-ciri orang beriman adalah mengikuti perintah Allah. Ayat ini diturunkan tatkala sebagian sahabat masih juga menuntut riba di masa lalu, walaupun riba itu sudah dilarang.
فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا۟ فَأْذَنُوا۟ بِحَرْبٍۢ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ۖ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَٰلِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ ﴿٢٧٩﴾
(Jika kamu tak mau melakukannya), yakni apa yang diperintahkan itu, (maka ketahuilah) datangnya (serbuan dari Allah dan rasul-Nya) terhadapmu. Ayat ini berisi ancaman keras kepada mereka, hingga ketika ia turun, mereka mengatakan, \"Tak ada daya kita untuk mengatasi serbuan itu!\" (Dan jika kamu bertobat), artinya menghentikannya, (maka bagi kamu pokok) atau modal (hartamu, agar kamu tidak menganiaya) dengan mengambil tambahan (dan tidak pula teraniaya) dengan menerima jumlah yang kurang.
وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍۢ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍۢ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا۟ خَيْرٌۭ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ ﴿٢٨٠﴾
(Dan jika dia), yakni orang yang berutang itu (dalam kesulitan, maka hendaklah diberi tangguh) maksudnya hendaklah kamu undurkan pembayarannya (sampai dia berkelapangan) dibaca 'maisarah' atau 'maisurah'. (Dan jika kamu menyedekahkannya), dibaca dengan tasydid, yakni setelah mengidgamkan ta pada asalnya pada shad menjadi 'tashshaddaqu', juga tanpa tasydid hingga dibaca 'tashaddaqu', yakni telah dibuang ta, sedangkan artinya ialah mengeluarkan sedekah kepada orang yang sedang dalam kesusahan itu dengan jalan membebaskannya dari utang, baik sebagian maupun keseluruhan (itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui) bahwa demikian itu baik, maka kerjakanlah! Dalam sebuah hadis disebutkan, \"Barang siapa yang memberi tangguh orang yang dalam kesusahan atau membebaskannya dari utang, maka Allah akan melindunginya dalam naungan-Nya, di hari saat tak ada naungan selain naungan-Nya.\" (H.R. Muslim)
وَٱتَّقُوا۟ يَوْمًۭا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى ٱللَّهِ ۖ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفْسٍۢ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ ﴿٢٨١﴾
(Dan takutlah akan suatu hari yang nanti kamu akan dikembalikan) dibina' bagi maf`ul, sedangkan jika bagi fa`il, maka bunyinya 'tasiiruun', artinya berjalan (kepada Allah pada hari itu), yakni hari kiamat (kemudian dipenuhkan) pada hari itu (kepada setiap jiwa) balasan terhadap (apa yang dilakukannya) baik berupa kebaikan maupun kejahatan (dan mereka tidak akan dianiaya) dengan mengurangi kebaikan atau menambah kejahatannya.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰٓ أَجَلٍۢ مُّسَمًّۭى فَٱكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِٱلْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ ٱللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ ٱلَّذِى عَلَيْهِ ٱلْحَقُّ وَلْيَتَّقِ ٱللَّهَ رَبَّهُۥ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْـًۭٔا ۚ فَإِن كَانَ ٱلَّذِى عَلَيْهِ ٱلْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُۥ بِٱلْعَدْلِ ۚ وَٱسْتَشْهِدُوا۟ شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌۭ وَٱمْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ ٱلشُّهَدَآءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَىٰهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَىٰهُمَا ٱلْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ ٱلشُّهَدَآءُ إِذَا مَا دُعُوا۟ ۚ وَلَا تَسْـَٔمُوٓا۟ أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰٓ أَجَلِهِۦ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ ٱللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَٰدَةِ وَأَدْنَىٰٓ أَلَّا تَرْتَابُوٓا۟ ۖ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً حَاضِرَةًۭ تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوٓا۟ إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَآرَّ كَاتِبٌۭ وَلَا شَهِيدٌۭ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا۟ فَإِنَّهُۥ فُسُوقٌۢ بِكُمْ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ ٱللَّهُ ۗ وَٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌۭ ﴿٢٨٢﴾
(Hai orang-orang yang beriman! Jika kamu mengadakan utang piutang), maksudnya muamalah seperti jua beli, sewa-menyewa, utang-piutang dan lain-lain (secara tidak tunai), misalnya pinjaman atau pesanan (untuk waktu yang ditentukan) atau diketahui, (maka hendaklah kamu catat) untuk pengukuhan dan menghilangkan pertikaian nantinya. (Dan hendaklah ditulis) surat utang itu (di antara kamu oleh seorang penulis dengan adil) maksudnya benar tanpa menambah atau mengurangi jumlah utang atau jumlah temponya. (Dan janganlah merasa enggan) atau berkeberatan (penulis itu) untuk (menuliskannya) jika ia diminta, (sebagaimana telah diajarkan Allah kepadanya), artinya telah diberi-Nya karunia pandai menulis, maka janganlah dia kikir menyumbangkannya. 'Kaf' di sini berkaitan dengan 'ya'ba' (Maka hendaklah dituliskannya) sebagai penguat (dan hendaklah diimlakkan) surat itu (oleh orang yang berutang) karena dialah yang dipersaksikan, maka hendaklah diakuinya agar diketahuinya kewajibannya, (dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah, Tuhannya) dalam mengimlakkan itu (dan janganlah dikurangi darinya), maksudnya dari utangnya itu (sedikit pun juga. Dan sekiranya orang yang berutang itu bodoh) atau boros (atau lemah keadaannya) untuk mengimlakkan disebabkan terlalu muda atau terlalu tua (atau ia sendiri tidak mampu untuk mengimlakkannya) disebabkan bisu atau tidak menguasai bahasa dan sebagainya, (maka hendaklah diimlakkan oleh walinya), misalnya bapak, orang yang diberi amanat, yang mengasuh atau penerjemahnya (dengan jujur. Dan hendaklah persaksikan) utang itu kepada (dua orang saksi di antara laki-lakimu) artinya dua orang Islam yang telah balig lagi merdeka (Jika keduanya mereka itu bukan), yakni kedua saksi itu (dua orang laki-laki, maka seorang laki-laki dan dua orang perempuan) boleh menjadi saksi (di antara saksi-saksi yang kamu sukai) disebabkan agama dan kejujurannya. Saksi-saksi wanita jadi berganda ialah (supaya jika yang seorang lupa) akan kesaksian disebabkan kurangnya akal dan lemahnya ingatan mereka, (maka yang lain (yang ingat) akan mengingatkan kawannya), yakni yang lupa. Ada yang membaca 'tudzkir' dan ada yang dengan tasydid 'tudzakkir'. Jumlah dari idzkar menempati kedudukan sebagai illat, artinya untuk mengingatkannya jika ia lupa atau berada di ambang kelupaan, karena itulah yang menjadi sebabnya. Menurut satu qiraat 'in' syarthiyah dengan baris di bawah, sementara 'tudzakkiru' dengan baris di depan sebagai jawabannya. (Dan janganlah saksi-saksi itu enggan jika) 'ma' sebagai tambahan (mereka dipanggil) untuk memikul dan memberikan kesaksian (dan janganlah kamu jemu) atau bosan (untuk menuliskannya), artinya utang-utang yang kamu saksikan, karena memang banyak orang yang merasa jemu atau bosan (biar kecil atau besar) sedikit atau banyak (sampai waktunya), artinya sampai batas waktu membayarnya, menjadi 'hal' dari dhamir yang terdapat pada 'taktubuh' (Demikian itu) maksudnya surat-surat tersebut (lebih adil di sisi Allah dan lebih mengokohkan persaksian), artinya lebih menolong meluruskannya, karena adanya bukti yang mengingatkannya (dan lebih dekat), artinya lebih kecil kemungkinan (untuk tidak menimbulkan keraguanmu), yakni mengenai besarnya utang atau jatuh temponya. (Kecuali jika) terjadi muamalah itu (berupa perdagangan tunai) menurut satu qiraat dengan baris di atas hingga menjadi khabar dari 'takuuna' sedangkan isimnya adalah kata ganti at-tijaarah (yang kamu jalankan di antara kamu), artinya yang kamu pegang dan tidak mempunyai waktu berjangka, (maka tidak ada dosa lagi kamu jika kamu tidak menulisnya), artinya barang yang diperdagangkan itu (hanya persaksikanlah jika kamu berjual beli) karena demikian itu lebih dapat menghindarkan percekcokan. Maka soal ini dan yang sebelumnya merupakan soal sunah (dan janganlah penulis dan saksi -maksudnya yang punya utang dan yang berutang- menyulitkan atau mempersulit), misalnya dengan mengubah surat tadi atau tak hendak menjadi saksi atau menuliskannya, begitu pula orang yang punya utang, tidak boleh membebani si penulis dengan hal-hal yang tidak patut untuk ditulis atau dipersaksikan. (Dan jika kamu berbuat) apa yang dilarang itu, (maka sesungguhnya itu suatu kefasikan), artinya keluar dari taat yang sekali-kali tidak layak (bagi kamu dan bertakwalah kamu kepada Allah) dalam perintah dan larangan-Nya (Allah mengajarimu) tentang kepentingan urusanmu. Lafal ini menjadi hal dari fi`il yang diperkirakan keberadaannya atau sebagai kalimat baru. (Dan Allah mengetahui segala sesuatu).
۞ وَإِن كُنتُمْ عَلَىٰ سَفَرٍۢ وَلَمْ تَجِدُوا۟ كَاتِبًۭا فَرِهَٰنٌۭ مَّقْبُوضَةٌۭ ۖ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُم بَعْضًۭا فَلْيُؤَدِّ ٱلَّذِى ٱؤْتُمِنَ أَمَٰنَتَهُۥ وَلْيَتَّقِ ٱللَّهَ رَبَّهُۥ ۗ وَلَا تَكْتُمُوا۟ ٱلشَّهَٰدَةَ ۚ وَمَن يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُۥٓ ءَاثِمٌۭ قَلْبُهُۥ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌۭ ﴿٢٨٣﴾
(Jika kamu dalam perjalanan), yakni sementara itu mengadakan utang-piutang (sedangkan kamu tidak beroleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang jaminan) ada yang membaca 'ruhunun' bentuk jamak dari rahnun (yang dipegang) yang diperkuat dengan kepercayaanmu. Sunah menyatakan diperbolehkannya jaminan itu di waktu mukim dan adanya penulis. Maka mengaitkannya dengan jaminan, karena kepercayaan terhadapnya menjadi lebih kuat, sedangkan firman-Nya, \"... dan jaminan yang dipegang\", menunjukkan jaminan disyaratkan harus dipegang dan dianggap memadai walaupun si peminjam atau wakilnya tidak hadir. (Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai yang lainnya), maksudnya yang berpiutang kepada orang yang berutang dan ia tidak dapat menyediakan jaminan (maka hendaklah orang yang dipercayainya itu memenuhi), maksudnya orang yang berutang (amanatnya), artinya hendaklah ia membayar utangnya (dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah, Tuhannya) dalam membayar utangnya itu. (Dan barang siapa yang menyembunyikan kesaksian, maka ia adalah orang yang berdosa hatinya). Dikhususkan menyebutkannya di sini, karena hati itulah yang menjadi tempat kesaksian dan juga karena apabila hati berdosa, maka akan diikuti oleh lainnya, hingga akan menerima hukuman sebagaimana dialami oleh semua anggota tubuhnya. (Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan) hingga tiada satu pun yang tersembunyi bagi-Nya.
لِّلَّهِ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۗ وَإِن تُبْدُوا۟ مَا فِىٓ أَنفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُم بِهِ ٱللَّهُ ۖ فَيَغْفِرُ لِمَن يَشَآءُ وَيُعَذِّبُ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌ ﴿٢٨٤﴾
(Milik Allahlah apa yang terdapat di langit dan apa yang terdapat di bumi dan jika kamu menyatakan) atau melahirkan (apa yang ada di dalam hatimu) berupa kejahatan dan rencana untuk melakukannya (atau kamu menyembunyikan) maksudnya merahasiakannya (pastilah akan dihisab), yakni dibukakan (oleh Allah) pada hari kiamat. Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya) untuk diampuni, (dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya) untuk disiksa. Kedua kata kerja ini dapat dihubungkan pada jawab syarat dengan baris mati dan dapat pula dengan baris di depan dengan perkiraan, 'fahuwa...' (Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu), di antaranya melakukan hisab atas perhitungan terhadapmu dan memberikan balasannya.
ءَامَنَ ٱلرَّسُولُ بِمَآ أُنزِلَ إِلَيْهِ مِن رَّبِّهِۦ وَٱلْمُؤْمِنُونَ ۚ كُلٌّ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَمَلَٰٓئِكَتِهِۦ وَكُتُبِهِۦ وَرُسُلِهِۦ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍۢ مِّن رُّسُلِهِۦ ۚ وَقَالُوا۟ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۖ غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ ٱلْمَصِيرُ ﴿٢٨٥﴾
(Telah beriman), artinya membenarkan (Rasul), yakni Muhammad (terhadap apa yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya), yakni Alquran, demikian pula (orang-orang yang beriman), ma`thuf atau dihubungkan kepada Rasul (semuanya), tanwinnya menjadi pengganti bagi mudhaf ilaih (beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya dan Kitab-Kitab-Nya) ada yang membaca secara jamak dan ada pula secara mufrad atau tunggal (serta para Rasul-Nya) kata mereka, (\"Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun di antara Rasul-Rasul-Nya\") hingga kami beriman kepada sebagian dan kafir kepada lainnya, sebagaimana dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan Kristen (Dan mereka mengatakan, \"Kami dengar\"), maksudnya apa yang diperintahkan kepada kami itu, disertai dengan penerimaan (dan kami taati) serta kami bermohon, (\"Ampunilah kami, wahai Tuhan kami, dan kepada Engkaulah kami kembali\"), yakni dengan adanya saat berbangkit. Tatkala turun ayat yang sebelumnya, orang-orang mukmin mengadukan waswas dan kekhawatiran mereka serta terasa berat bagi mereka saat perhitungan, maka turun pula ayat:
لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا ٱكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَآ إِن نَّسِينَآ أَوْ أَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَآ إِصْرًۭا كَمَا حَمَلْتَهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِۦ ۖ وَٱعْفُ عَنَّا وَٱغْفِرْ لَنَا وَٱرْحَمْنَآ ۚ أَنتَ مَوْلَىٰنَا فَٱنصُرْنَا عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْكَٰفِرِينَ ﴿٢٨٦﴾
(Allah tidaklah membebani seseorang melainkan sesuai dengan kemampuannya), artinya sekadar kesanggupannya. (Ia mendapat dari apa yang diusahakannya) berupa kebaikan artinya pahalanya (dan ia beroleh pula dari hasil kejahatannya), yakni dosanya. Maka seseorang itu tidaklah menerima hukuman dari apa yang tidak dilakukannya, hanya baru menjadi angan-angan dan lamunan mereka. Mereka bermohon, (\"Wahai Tuhan kami! Janganlah kami dihukum) dengan siksa (jika kami lupa atau tersalah), artinya meninggalkan kebenaran tanpa sengaja, sebagaimana dihukumnya orang-orang sebelum kami. Sebenarnya hal ini telah dicabut Allah terhadap umat ini, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh hadis. Permintaan ini merupakan pengakuan terhadap nikmat Allah. (Wahai Tuhan kami! Janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat) yang tidak mungkin dapat kami pikul (sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami), yaitu Bani Israel berupa bunuh diri dalam bertobat, mengeluarkan seperempat harta dalam zakat dan mengorek tempat yang kena najis. (Wahai Tuhan kami! Janganlah Kamu pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup) atau tidak kuat (kami memikulnya) berupa tugas-tugas dan cobaan-cobaan. (Beri maaflah kami) atau hapuslah sekalian dosa kami (ampunilah kami dan beri rahmatlah kami) dalam rahmat itu terdapat kelanjutan atau tambahan keampunan, (Engkaulah pembela kami), artinya pemimpin dan pengatur urusan kami (maka tolonglah kami terhadap orang-orang yang kafir.\"), yakni dengan menegakkan hujah dan memberikan kemenangan dalam peraturan dan pertempuran dengan mereka, karena ciri-ciri seorang maula atau pembela adalah menolong anak buahnya terhadap musuh-musuh mereka. Dalam sebuah hadis tercantum bahwa tatkala ayat ini turun dan dibaca oleh Nabi saw., maka setiap kalimat diberikan jawaban oleh Allah swt., \"Telah Engkau penuhi!\"