Setting
Surah The Coalition [Al-Ahzab] in Indonesian
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ ٱتَّقِ ٱللَّهَ وَلَا تُطِعِ ٱلْكَٰفِرِينَ وَٱلْمُنَٰفِقِينَ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًۭا ﴿١﴾
(Hai Nabi! Bertakwalah kepada Allah) teguhkanlah dirimu dalam bertakwa kepada Allah (dan janganlah kamu menuruti keinginan orang-orang kafir dan orang-orang munafik) dalam hal-hal yang bertentangan dengan syariatmu. (Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui) apa yang akan terjadi sebelumnya (lagi Maha Bijaksana) di dalam mengatur urusan makhluk-Nya.
وَٱتَّبِعْ مَا يُوحَىٰٓ إِلَيْكَ مِن رَّبِّكَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًۭا ﴿٢﴾
(Dan ikutilah apa yang diwahyukan Rabbmu kepadamu) yaitu Alquran. (Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan) menurut suatu qiraat lafal ta'maluuna dibaca ya'maluuna.
وَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ ۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ وَكِيلًۭا ﴿٣﴾
(Dan bertawakallah kepada Allah) di dalam urusanmu. (Dan cukuplah Allah sebagai pemelihara) dirimu; sehubungan dengan hal ini, umat Nabi saw. mengikut kepadanya.
مَّا جَعَلَ ٱللَّهُ لِرَجُلٍۢ مِّن قَلْبَيْنِ فِى جَوْفِهِۦ ۚ وَمَا جَعَلَ أَزْوَٰجَكُمُ ٱلَّٰٓـِٔى تُظَٰهِرُونَ مِنْهُنَّ أُمَّهَٰتِكُمْ ۚ وَمَا جَعَلَ أَدْعِيَآءَكُمْ أَبْنَآءَكُمْ ۚ ذَٰلِكُمْ قَوْلُكُم بِأَفْوَٰهِكُمْ ۖ وَٱللَّهُ يَقُولُ ٱلْحَقَّ وَهُوَ يَهْدِى ٱلسَّبِيلَ ﴿٤﴾
(Allah sekali-kali tidak menjadikan bagi seseorang dua buah hati dalam rongganya) firman ini sebagai sanggahan terhadap sebagian orang-orang kafir yang mengatakan, bahwa dia memiliki dua hati; yang masing-masingnya mempunyai kesadaran yang lebih utama daripada kesadaran yang dimiliki oleh Muhammad (dan Dia tidak menjadikan istri-istri kalian yang) lafal allaa-iy dapat pula dibaca allaa-i (kalian zihari) dapat dibaca tuzhhiruuna dan tuzhaahiruuna (mereka itu) misalnya seseorang berkata kepada istrinya, \"Menurutku kamu bagaikan punggung ibuku,\" (sebagai ibu kalian) yakni mereka diharamkan oleh kalian seperti terhadap ibu kalian sendiri, hal ini di zaman jahiliah dianggap sebagai talak. Zihar hanya mewajibkan membayar kifarat dengan persyaratannya yang akan disebutkan di dalam surah Al-Mujadilah (dan Dia tidak menjadikan anak-anak angkat kalian) lafal ad'iyaa adalah bentuk jamak dari lafal da'iyyun, artinya adalah anak angkat (sebagai anak kandung kalian sendiri) yakni anak yang sesungguhnya bagi kalian. (Yang demikian itu hanyalah perkataan kalian di mulut kalian saja.) Sewaktu Nabi saw. menikahi Zainab binti Jahsy yang dahulunya adalah bekas istri Zaid bin Haritsah, anak angkat Nabi saw., orang-orang Yahudi dan munafik mengatakan, \"Muhammad telah mengawini bekas istri anaknya sendiri.\" Maka Allah swt. mendustakan mereka. (Dan Allah mengatakan yang sebenarnya) (dan Dia menunjukkan jalan) yang benar.
ٱدْعُوهُمْ لِءَابَآئِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِندَ ٱللَّهِ ۚ فَإِن لَّمْ تَعْلَمُوٓا۟ ءَابَآءَهُمْ فَإِخْوَٰنُكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَمَوَٰلِيكُمْ ۚ وَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌۭ فِيمَآ أَخْطَأْتُم بِهِۦ وَلَٰكِن مَّا تَعَمَّدَتْ قُلُوبُكُمْ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًۭا رَّحِيمًا ﴿٥﴾
Tetapi (panggillah mereka dengan memakai nama bapak-bapak mereka, itulah yang lebih pertengahan) lebih adil (pada sisi Allah, dan jika kalian tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka saudara-saudara kalian seagama dan maula-maula kalian) yaitu anak-anak paman kalian. (Dan tidak ada dosa atas kalian terhadap apa yang kalian khilaf padanya) dalam hal tersebut (tetapi) yang berdosa itu ialah (apa yang disengaja oleh hati kalian) sesudah adanya larangan. (Dan adalah Allah Maha Pengampun) atas apa yang terlanjur kalian katakan sebelum adanya larangan (lagi Maha Penyayang) kepada kalian.
ٱلنَّبِىُّ أَوْلَىٰ بِٱلْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنفُسِهِمْ ۖ وَأَزْوَٰجُهُۥٓ أُمَّهَٰتُهُمْ ۗ وَأُو۟لُوا۟ ٱلْأَرْحَامِ بَعْضُهُمْ أَوْلَىٰ بِبَعْضٍۢ فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ مِنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُهَٰجِرِينَ إِلَّآ أَن تَفْعَلُوٓا۟ إِلَىٰٓ أَوْلِيَآئِكُم مَّعْرُوفًۭا ۚ كَانَ ذَٰلِكَ فِى ٱلْكِتَٰبِ مَسْطُورًۭا ﴿٦﴾
(Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukminin dari diri mereka sendiri) maksudnya apa yang diserukan oleh Nabi saw. agar mereka melakukannya, dan apa yang diserukan oleh hawa nafsu mereka agar mereka melanggarnya, maka seruan Nabilah yang harus lebih diutamakan daripada kehendak diri mereka sendiri (dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka) haram untuk dinikahi oleh mereka. (Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah) yakni kaum kerabat (satu sama lain lebih berhak) waris-mewarisi (di dalam Kitab Allah daripada orang-orang mukmin dan orang-orang Muhajirin) daripada waris-mewarisi berdasarkan saudara seiman dan berhijrah yang berlangsung pada permulaan Islam, kemudian dimansukh oleh ayat ini (kecuali) tetapi (kalau kalian mau berbuat baik kepada saudara-saudara kalian seagama) melalui wasiat, masih tetap diperbolehkan. (Adalah yang demikian itu) yaitu dihapusnya hukum waris-mewarisi karena seiman dan hijrah dengan hubungan kekerabatan (telah tertulis di dalam Alkitab) Alkitab yang dimaksud di dalam dua tempat pada ayat ini adalah Lohmahfuz.
وَإِذْ أَخَذْنَا مِنَ ٱلنَّبِيِّۦنَ مِيثَٰقَهُمْ وَمِنكَ وَمِن نُّوحٍۢ وَإِبْرَٰهِيمَ وَمُوسَىٰ وَعِيسَى ٱبْنِ مَرْيَمَ ۖ وَأَخَذْنَا مِنْهُم مِّيثَٰقًا غَلِيظًۭا ﴿٧﴾
(Dan) ingatlah (ketika Kami mengambil dari nabi-nabi perjanjian mereka) ketika mereka dikeluarkan dari tulang sulbi Adam sebagaimana benda yang paling kecil layaknya. Lafal adz-dzurri bentuk jamak dari lafal dzurrah artinya semut yang paling kecil (dan dari kamu sendiri, dari Nuh, Ibrahim, Musa dan Isa putra Maryam) hendaknya mereka menyembah Allah dan menyeru supaya beribadah kepada-Nya. Disebutkannya kelima nabi ini termasuk mengathafkan sesuatu kepada bagiannya (dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang teguh) janji yang sangat berat untuk melaksanakan apa-apa yang harus mereka pikul, yakni bersumpah atas nama Allah, kemudian perjanjian itu diambil oleh-Nya.
لِّيَسْـَٔلَ ٱلصَّٰدِقِينَ عَن صِدْقِهِمْ ۚ وَأَعَدَّ لِلْكَٰفِرِينَ عَذَابًا أَلِيمًۭا ﴿٨﴾
(Agar Dia menanyakan) yakni Allah (kepada orang-orang yang benar tentang kebenaran mereka) di dalam menyampaikan risalahnya; hal ini dimaksudkan sebagai celaan terhadap orang-orang yang kafir kepada para nabi (dan Dia menyediakan) yakni Allah swt. (bagi orang-orang kafir) terhadap para nabi (siksa yang pedih) yang menyakitkan. Lafal wa a'adda diathafkan pada lafal akhadznaa.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱذْكُرُوا۟ نِعْمَةَ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ جَآءَتْكُمْ جُنُودٌۭ فَأَرْسَلْنَا عَلَيْهِمْ رِيحًۭا وَجُنُودًۭا لَّمْ تَرَوْهَا ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرًا ﴿٩﴾
(Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan nikmat Allah yang telah dikaruniakan kepada kalian ketika datang kepada kalian tentara-tentara) orang-orang kafir yang bersekutu sewaktu perang Khandaq (lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang kalian tidak dapat melihatnya) yakni bala tentara malaikat. (Dan adalah Allah terhadap apa yang kalian kerjakan) kalau dibaca ta'maluuna yang dimaksud adalah bekerja menggali parit, dan kalau dibaca ya'maluuna yang dimaksud adalah mereka yang bersekutu yaitu kaum musyrikin (Maha Melihat.)
إِذْ جَآءُوكُم مِّن فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنكُمْ وَإِذْ زَاغَتِ ٱلْأَبْصَٰرُ وَبَلَغَتِ ٱلْقُلُوبُ ٱلْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّونَ بِٱللَّهِ ٱلظُّنُونَا۠ ﴿١٠﴾
(Yaitu ketika mereka datang kepada kalian dari atas dan dari bawah kalian) dari lembah bagian atas dan bawah, datang dari arah timur dan barat (dan ketika tidak tetap lagi penglihatan) perhatiannya hanya tertuju kepada musuh saja yang datang dari berbagai penjuru (dan hati kalian naik menyesak sampai tenggorokan) lafal hanaajir bentuk jamak dari lafal hanjarah, artinya adalah tenggorokan, diungkapkan demikian karena takut yang amat sangat (dan kalian menyangka terhadap Allah dengan bermacam-macam sangkaan) dengan berbagai macam prasangka, apakah mendapat pertolongan ataukah tidak, sehingga putus harapan dari pertolongan-Nya.
هُنَالِكَ ٱبْتُلِىَ ٱلْمُؤْمِنُونَ وَزُلْزِلُوا۟ زِلْزَالًۭا شَدِيدًۭا ﴿١١﴾
(Di situlah diuji orang-orang Mukmin) mereka mendapat cobaan supaya menjadi jelas, siapakah orang Mukmin yang benar-benar dan siapakah yang gadungan (dan hati mereka diguncang) berdegup-degup (dengan guncangan yang sangat) disebabkan ketakutan yang sangat mencekam mereka.
وَإِذْ يَقُولُ ٱلْمُنَٰفِقُونَ وَٱلَّذِينَ فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌۭ مَّا وَعَدَنَا ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ إِلَّا غُرُورًۭا ﴿١٢﴾
(Dan) ingatlah (ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berkata) yakni penyakit lemah keyakinannya: (\"Allah dan rasul-Nya tidak menjanjikan kepada kami) akan mendapat pertolongan Allah (melainkan tipu daya.\") kedustaan belaka.
وَإِذْ قَالَت طَّآئِفَةٌۭ مِّنْهُمْ يَٰٓأَهْلَ يَثْرِبَ لَا مُقَامَ لَكُمْ فَٱرْجِعُوا۟ ۚ وَيَسْتَـْٔذِنُ فَرِيقٌۭ مِّنْهُمُ ٱلنَّبِىَّ يَقُولُونَ إِنَّ بُيُوتَنَا عَوْرَةٌۭ وَمَا هِىَ بِعَوْرَةٍ ۖ إِن يُرِيدُونَ إِلَّا فِرَارًۭا ﴿١٣﴾
(Dan ketika berkata segolongan di antara mereka) yakni orang-orang munafik (\"Hai penduduk Yatsrib!) Yatsrib adalah nama kedua kota Madinah; tidak menerima tanwin karena 'illat 'alamiyah dan wazan fi'il (Tidak ada tempat bagi kalian) dapat dibaca muqaama dan maqaama, artinya tidak ada tempat tinggal bagi kalian (maka kembalilah kalian\") ke tempat-tempat tinggal kalian di Madinah, yang pada waktu itu kaum Muslimin telah berangkat keluar bersama dengan Nabi saw. ke salah satu lereng bukit di luar kota Madinah untuk menyambut kedatangan musuh. (Dan sebagian dari mereka minta izin kepada nabi) untuk kembali pulang (seraya berkata, \"Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka.\") Tidak ada penjaganya sehingga keadaannya sangat mengkhawatirkan. Maka Allah swt. berfirman: (Dan rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, tidak lain) (mereka hanya hendak lari) dari medan perang.
وَلَوْ دُخِلَتْ عَلَيْهِم مِّنْ أَقْطَارِهَا ثُمَّ سُئِلُوا۟ ٱلْفِتْنَةَ لَءَاتَوْهَا وَمَا تَلَبَّثُوا۟ بِهَآ إِلَّا يَسِيرًۭا ﴿١٤﴾
(Kalau diserang) kota Madinah (dari segala penjuru) dari segala arahnya (kemudian diminta kepada mereka) yakni mereka diminta oleh orang-orang yang menyerang mereka (supaya murtad) supaya musyrik (niscaya mereka mengerjakannya) niscaya mereka menuruti kemauannya; lafal ayat ini huruf hamzahnya dapat dibaca panjang sehingga bacaannya menjadi la-aatauhaa dan dapat dibaca pendek sehingga bacaannya menjadi la-atauhaa (dan mereka tidak akan bertangguh untuk murtad itu melainkan dalam waktu yang singkat).
وَلَقَدْ كَانُوا۟ عَٰهَدُوا۟ ٱللَّهَ مِن قَبْلُ لَا يُوَلُّونَ ٱلْأَدْبَٰرَ ۚ وَكَانَ عَهْدُ ٱللَّهِ مَسْـُٔولًۭا ﴿١٥﴾
(Dan sesungguhnya mereka sebelum itu telah berjanji kepada Allah dahulu, mereka tidak akan berbalik ke belakang/mundur. Dan adalah perjanjian dengan Allah akan diminta pertanggungjawabannya) tentang pelaksanaannya.
قُل لَّن يَنفَعَكُمُ ٱلْفِرَارُ إِن فَرَرْتُم مِّنَ ٱلْمَوْتِ أَوِ ٱلْقَتْلِ وَإِذًۭا لَّا تُمَتَّعُونَ إِلَّا قَلِيلًۭا ﴿١٦﴾
(Katakanlah, \"Lari itu sekali-kali tidaklah berguna bagi kalian, jika kalian melarikan diri dari kematian atau pembunuhan, dan jika kalian) melarikan diri (kalian tidak dapat bersenang-senang) di dunia ini sesudah kalian melarikan diri (melainkan hanya sebentar.\") Yakni hanyalah sebatas sisa umur kalian.
قُلْ مَن ذَا ٱلَّذِى يَعْصِمُكُم مِّنَ ٱللَّهِ إِنْ أَرَادَ بِكُمْ سُوٓءًا أَوْ أَرَادَ بِكُمْ رَحْمَةًۭ ۚ وَلَا يَجِدُونَ لَهُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ وَلِيًّۭا وَلَا نَصِيرًۭا ﴿١٧﴾
(Katakanlah! \"Siapakah yang dapat melindungi kalian) yang dapat menyelamatkan kalian (dari takdir Allah jika Dia menghendaki bencana atas kalian) kebinasaan dan kekalahan (atau) siapakah yang dapat menimpakan keburukan kepada kalian jika (telah menghendaki) Allah (atas diri kalian rahmat) yakni kebaikan. (Dan orang-orang munafik itu tidak memperoleh bagi mereka selain Allah) (pelindung) yang bermanfaat bagi diri mereka (dan tidak pula penolong.\") yang dapat menolak marabahaya dari diri mereka.
۞ قَدْ يَعْلَمُ ٱللَّهُ ٱلْمُعَوِّقِينَ مِنكُمْ وَٱلْقَآئِلِينَ لِإِخْوَٰنِهِمْ هَلُمَّ إِلَيْنَا ۖ وَلَا يَأْتُونَ ٱلْبَأْسَ إِلَّا قَلِيلًا ﴿١٨﴾
(Sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang menghalang-halangi) yang menghambat (di antara kalian dan orang-orang yang berkata kepada saudara-saudaranya, \"Marilah) kemarilah (kepada kami.\" Dan mereka tidak mendatangi peperangan) pertempuran (melainkan hanya sebentar) hanya ingin pamer dan cari muka.
أَشِحَّةً عَلَيْكُمْ ۖ فَإِذَا جَآءَ ٱلْخَوْفُ رَأَيْتَهُمْ يَنظُرُونَ إِلَيْكَ تَدُورُ أَعْيُنُهُمْ كَٱلَّذِى يُغْشَىٰ عَلَيْهِ مِنَ ٱلْمَوْتِ ۖ فَإِذَا ذَهَبَ ٱلْخَوْفُ سَلَقُوكُم بِأَلْسِنَةٍ حِدَادٍ أَشِحَّةً عَلَى ٱلْخَيْرِ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ لَمْ يُؤْمِنُوا۟ فَأَحْبَطَ ٱللَّهُ أَعْمَٰلَهُمْ ۚ وَكَانَ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرًۭا ﴿١٩﴾
(Mereka bakhil terhadap kalian) maksudnya sangat perhitungan dalam menolong dan membantu kalian. Lafal asyihhatan bentuk jamak dari lafal syahiihun; berkedudukan menjadi hal atau kata keterangan keadaan dari dhamir yang terkandung di dalam lafal ya'tuuna (apabila datang ketakutan, kamu lihat mereka itu memandang kepadamu dengan mata yang terbalik-balik seperti) penglihatan atau seperti terbeliaknya (orang yang pingsan karena akan mati) yaitu orang yang sedang sekarat maut (dan apabila ketakutan telah hilang) harta-harta rampasan telah diperoleh kaum Muslimin (mereka mencaci kalian) menyakiti kalian atau memukul kalian (dengan lidah yang tajam, sedangkan mereka bakhil untuk berbuat kebaikan) atas harta rampasan yang telah diperolehnya. (Mereka itu tidak beriman) sesungguhnya (maka Allah menghapus pahala amal mereka. Dan yang demikian itu) penghapusan pahala amal perbuatan itu (adalah mudah bagi Allah) dengan kehendak-Nya.
يَحْسَبُونَ ٱلْأَحْزَابَ لَمْ يَذْهَبُوا۟ ۖ وَإِن يَأْتِ ٱلْأَحْزَابُ يَوَدُّوا۟ لَوْ أَنَّهُم بَادُونَ فِى ٱلْأَعْرَابِ يَسْـَٔلُونَ عَنْ أَنۢبَآئِكُمْ ۖ وَلَوْ كَانُوا۟ فِيكُم مَّا قَٰتَلُوٓا۟ إِلَّا قَلِيلًۭا ﴿٢٠﴾
(Mereka mengira golongan-golongan yang bersekutu itu) yaitu orang-orang kafir (belum pergi) maksudnya belum kembali ke Mekah disebabkan perasaan takut mereka terhadapnya (dan jika golongan-golongan yang bersekutu itu datang kembali) mengadakan serangan ulang (niscaya mereka ingin) mengharapkan (berada di dusun-dusun bersama orang-orang Arab badui) berada di tengah-tengah mereka di perkampungan (sambil menanya-nanya tentang berita-berita kalian) yakni kabar kalian beserta orang-orang kafir yang menyerang kalian. (Dan sekiranya mereka berada bersama kalian) di dalam serangan kali ini (mereka tidak akan berperang melainkan sebentar saja) hanya karena pamer dan takut dicela sebab tidak ikut berperang.
لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ ٱللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌۭ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلْيَوْمَ ٱلْءَاخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرًۭا ﴿٢١﴾
(Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan bagi kalian) dapat dibaca iswatun dan uswatun (yang baik) untuk diikuti dalam hal berperang dan keteguhan serta kesabarannya, yang masing-masing diterapkan pada tempat-tempatnya (bagi orang) lafal ayat ini berkedudukan menjadi badal dari lafal lakum (yang mengharap rahmat Allah) yakni takut kepada-Nya (dan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah) berbeda halnya dengan orang-orang yang selain mereka.
وَلَمَّا رَءَا ٱلْمُؤْمِنُونَ ٱلْأَحْزَابَ قَالُوا۟ هَٰذَا مَا وَعَدَنَا ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَصَدَقَ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ ۚ وَمَا زَادَهُمْ إِلَّآ إِيمَٰنًۭا وَتَسْلِيمًۭا ﴿٢٢﴾
(Dan tatkala orang-orang Mukmin melihat golongan-golongan yang bersekutu itu) yang terdiri dari orang-orang kafir (mereka berkata, \"Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita.\") Yakni cobaan dan pertolongan dari Allah. (Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya) tentang yang dijanjikannya. (Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka) (kecuali iman) percaya mereka akan janji Allah (dan ketundukan) kepada perintah-Nya.
مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌۭ صَدَقُوا۟ مَا عَٰهَدُوا۟ ٱللَّهَ عَلَيْهِ ۖ فَمِنْهُم مَّن قَضَىٰ نَحْبَهُۥ وَمِنْهُم مَّن يَنتَظِرُ ۖ وَمَا بَدَّلُوا۟ تَبْدِيلًۭا ﴿٢٣﴾
(Di antara orang-orang Mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa-apa yang telah mereka janjikan kepada Allah) yaitu gigih bertahan bersama dengan Nabi saw. (maka di antara mereka ada yang gugur) mati atau terbunuh di jalan Allah (dan di antara mereka ada pula yang menunggu-nunggu) hal tersebut (dan mereka sedikit pun tidak mengubah) janjinya, berbeda halnya dengan orang-orang munafik.
لِّيَجْزِىَ ٱللَّهُ ٱلصَّٰدِقِينَ بِصِدْقِهِمْ وَيُعَذِّبَ ٱلْمُنَٰفِقِينَ إِن شَآءَ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ غَفُورًۭا رَّحِيمًۭا ﴿٢٤﴾
(Supaya Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan menyiksa orang-orang munafik jika dikehendaki-Nya) seumpamanya Dia mematikan mereka dalam kemunafikannya (atau menerima tobat mereka. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun) (lagi Maha Penyayang) kepada orang yang bertobat kepada-Nya.
وَرَدَّ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بِغَيْظِهِمْ لَمْ يَنَالُوا۟ خَيْرًۭا ۚ وَكَفَى ٱللَّهُ ٱلْمُؤْمِنِينَ ٱلْقِتَالَ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ قَوِيًّا عَزِيزًۭا ﴿٢٥﴾
(Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu) yakni golongan-golongan yang bersekutu itu (yang keadaan mereka penuh kejengkelan, lagi mereka tidak memperoleh keuntungan apa pun) maksudnya tidak memperoleh kemenangan atas orang-orang Mukmin. (Dan Allah menghindarkan orang-orang Mukmin dari peperangan) dengan mengirimkan angin besar dan para malaikat kepada golongan-golongan yang bersekutu. (Dan adalah Allah Maha Kuat) untuk mewujudkan apa yang dikehendaki-Nya (lagi Maha Perkasa) Maha Menang atas semua perkara-Nya.
وَأَنزَلَ ٱلَّذِينَ ظَٰهَرُوهُم مِّنْ أَهْلِ ٱلْكِتَٰبِ مِن صَيَاصِيهِمْ وَقَذَفَ فِى قُلُوبِهِمُ ٱلرُّعْبَ فَرِيقًۭا تَقْتُلُونَ وَتَأْسِرُونَ فَرِيقًۭا ﴿٢٦﴾
(Dan Dia menurunkan orang-orang ahli kitab yang membantu golongan-golongan yang bersekutu) yang dimaksud adalah Bani Quraizhah (dari benteng-benteng mereka) lafal shayaashi bentuk jamak dari lafal shaishatun, artinya adalah benteng tempat berlindung (dan Dia memasukkan rasa takut ke dalam hati mereka) yaitu rasa ngeri (sebagian mereka kalian bunuh) sebagian dari mereka terbunuh oleh kalian, yaitu mereka yang berperang (dan sebagian yang lain kalian tawan) yaitu kaum wanita dan anak-anaknya.
وَأَوْرَثَكُمْ أَرْضَهُمْ وَدِيَٰرَهُمْ وَأَمْوَٰلَهُمْ وَأَرْضًۭا لَّمْ تَطَـُٔوهَا ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرًۭا ﴿٢٧﴾
(Dan Dia mewariskan kepada kalian tanah-tanah, rumah-rumah dan harta benda mereka dan demikian pula tanah yang belum kalian injak) sebelumnya, yaitu tanah Khaibar, yang direbut sesudah Quraizhah. (Dan adalah Allah Maha Kuasa terhadap segala sesuatu.)
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ إِن كُنتُنَّ تُرِدْنَ ٱلْحَيَوٰةَ ٱلدُّنْيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيْنَ أُمَتِّعْكُنَّ وَأُسَرِّحْكُنَّ سَرَاحًۭا جَمِيلًۭا ﴿٢٨﴾
(Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu) yang pada saat itu jumlah mereka ada sembilan orang; mereka meminta kepada Nabi saw. perhiasan duniawi yang tidak dipunyai oleh beliau: (\"Jika kamu sekalian mengingini kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah supaya diberikan kepada kalian mut`ah) yakni mut`ah talak (dan aku ceraikan kalian dengan cara yang baik) aku ceraikan kalian tanpa menimbulkan kemudaratan.
وَإِن كُنتُنَّ تُرِدْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَٱلدَّارَ ٱلْءَاخِرَةَ فَإِنَّ ٱللَّهَ أَعَدَّ لِلْمُحْسِنَٰتِ مِنكُنَّ أَجْرًا عَظِيمًۭا ﴿٢٩﴾
(Dan jika kamu sekalian menghendaki keridaan Allah dan Rasul-Nya serta kesenangan di negeri akhirat) yakni surga (maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa yang berbuat baik di antara kalian) yang menghendaki pahala di akhirat (pahala yang besar.\") yaitu surga. Maka mereka memilih pahala di akhirat daripada pahala di dunia.
يَٰنِسَآءَ ٱلنَّبِىِّ مَن يَأْتِ مِنكُنَّ بِفَٰحِشَةٍۢ مُّبَيِّنَةٍۢ يُضَٰعَفْ لَهَا ٱلْعَذَابُ ضِعْفَيْنِ ۚ وَكَانَ ذَٰلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِيرًۭا ﴿٣٠﴾
(Hai istri-istri nabi, siapa-siapa di antara kalian yang mengerjakan perbuatan keji yang nyata) Mubayyanatin dapat dibaca Mubayyinatin, artinya yang terang atau jelas (niscaya akan dilipat gandakan) menurut suatu qiraat dibaca Yudha'-'af dan menurut qiraat lainnya dibaca Nudhaa'af kemudian lafal Al 'Adzaabu dibaca Nashab sehingga menjadi Al 'Adzaaba (siksaan kepadanya dua kali lipat) dua kali lipat siksaan yang diterima oleh orang-orang selain kalian. (Dan adalah yang demikian itu mudah bagi Allah.)
۞ وَمَن يَقْنُتْ مِنكُنَّ لِلَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَتَعْمَلْ صَٰلِحًۭا نُّؤْتِهَآ أَجْرَهَا مَرَّتَيْنِ وَأَعْتَدْنَا لَهَا رِزْقًۭا كَرِيمًۭا ﴿٣١﴾
(Dan barang siapa yang tetap taat) tetap setia (di antara kalian kepada Allah dan Rasul-Nya dan mengerjakan amal yang saleh, niscaya Kami berikan kepadanya pahala dua kali lipat) dua kali lipat pahala yang diterima oleh wanita-wanita yang taat selain kalian. Dan menurut suatu qiraat lafal Ta'malu dan Nu'tihaa dibaca Ya'malu dan Yu'tihaa (dan Kami sediakan baginya rezeki yang mulia) di surga sebagai tambahan pahalanya.
يَٰنِسَآءَ ٱلنَّبِىِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍۢ مِّنَ ٱلنِّسَآءِ ۚ إِنِ ٱتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِٱلْقَوْلِ فَيَطْمَعَ ٱلَّذِى فِى قَلْبِهِۦ مَرَضٌۭ وَقُلْنَ قَوْلًۭا مَّعْرُوفًۭا ﴿٣٢﴾
(Hai istri-istri Nabi! Kamu sekalian tidaklah seperti seseorang) yakni segolongan (di antara wanita yang lain, jika kalian bertakwa) kepada Allah, karena sesungguhnya kalian adalah wanita-wanita yang agung. (Maka janganlah kalian tunduk dalam berbicara) dengan kaum laki-laki (sehingga berkeinginan orang yang ada penyakit dalam hatinya) yakni perasaan nifaq (dan ucapkanlah perkataan yang baik) dengan tanpa tunduk.
وَقَرْنَ فِى بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ ٱلْجَٰهِلِيَّةِ ٱلْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتِينَ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِعْنَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ ٱلرِّجْسَ أَهْلَ ٱلْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًۭا ﴿٣٣﴾
(Dan hendaklah kalian tetap) dapat dibaca Qirna dan Qarna (di rumah kalian) lafal Qarna pada asalnya adalah Aqrarna atau Aqrirna, yang diambil dari kata Qararta atau Qarirta. Kemudian harakat Ra dipindahkan kepada Qaf, selanjutnya huruf Ra dan hamzah Washalnya dibuang sehingga jadilah, Qarna atau Qirna (dan janganlah kalian berhias) asalnya berbunyi Tatabarrajna kemudian salah satu huruf Ta dibuang sehingga jadilah Tabarrajna (sebagaimana orang-orang jahiliah yang dahulu) sebagaimana berhiasnya orang-orang sebelum Islam, yaitu kaum wanita selalu menampakkan kecantikan mereka kepada kaum lelaki. Adapun yang diperbolehkan oleh Islam adalah sebagaimana yang disebutkan di dalam firman-Nya, \".. dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa tampak daripadanya.\" (Q.S. An-Nur, 31). (dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kalian) yakni dosa-dosa, hai (ahlul bait) yakni istri-istri Nabi saw. (dan membersihkan kalian) daripada dosa-dosa itu (sebersih-bersihnya.)
وَٱذْكُرْنَ مَا يُتْلَىٰ فِى بُيُوتِكُنَّ مِنْ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ وَٱلْحِكْمَةِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ لَطِيفًا خَبِيرًا ﴿٣٤﴾
(Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumah kalian dari ayat-ayat Allah) Alquran (dan hikmah) sunah Nabi. (Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut) terhadap kekasih-kekasih-Nya (lagi Maha Mengetahui) terhadap semua makhluk-Nya.
إِنَّ ٱلْمُسْلِمِينَ وَٱلْمُسْلِمَٰتِ وَٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ وَٱلْقَٰنِتِينَ وَٱلْقَٰنِتَٰتِ وَٱلصَّٰدِقِينَ وَٱلصَّٰدِقَٰتِ وَٱلصَّٰبِرِينَ وَٱلصَّٰبِرَٰتِ وَٱلْخَٰشِعِينَ وَٱلْخَٰشِعَٰتِ وَٱلْمُتَصَدِّقِينَ وَٱلْمُتَصَدِّقَٰتِ وَٱلصَّٰٓئِمِينَ وَٱلصَّٰٓئِمَٰتِ وَٱلْحَٰفِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَٱلْحَٰفِظَٰتِ وَٱلذَّٰكِرِينَ ٱللَّهَ كَثِيرًۭا وَٱلذَّٰكِرَٰتِ أَعَدَّ ٱللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةًۭ وَأَجْرًا عَظِيمًۭا ﴿٣٥﴾
(Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya) (laki-laki dan perempuan yang benar) dalam keimanannya (laki-laki dan perempuan yang sabar) di dalam menjalankan ketaatan (laki-laki yang khusyuk) yang merendahkan diri (dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya) dari hal-hal yang diharamkan (laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut nama Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan) dari perbuatan-perbuatan maksiat yang pernah mereka lakukan (dan pahala yang besar) bagi amal ketaatan mereka.
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍۢ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَن يَعْصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَٰلًۭا مُّبِينًۭا ﴿٣٦﴾
(Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang Mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang Mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada) Yakuuna dapat dibaca Takuuna (bagi mereka pilihan yang lain) (tentang urusan mereka) yang berbeda dengan apa yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan Abdullah bin Jahsy beserta saudara perempuannya yang bernama Zainab; Nabi saw. melamarnya untuk dikawinkan kepada Zaid bin Haritsah, lalu keduanya tidak menyukai hal tersebut ketika keduanya mengetahui bahwa Nabi melamar saudara perempuannya bukanlah untuk dirinya sendiri, melainkan untuk anak angkatnya yaitu Zaid bin Haritsah. Akan tetapi setelah turun ayat ini keduanya menjadi rela. (Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah sesat, sesat yang nyata) nyata sesatnya. Kemudian Nabi mengawinkan Zainab binti Jahsy dengan Zaid. Akan tetapi sesudah beberapa waktu dalam diri Zaid timbul rasa tidak senang terhadap istrinya itu, lalu ia berkata kepada Nabi saw. bahwa ia bermaksud untuk menalaknya. Maka Nabi saw. menjawab, \"Peganglah istrimu itu di dalam pemeliharaanmu\" sebagaimana yang disitir oleh firman selanjutnya.
وَإِذْ تَقُولُ لِلَّذِىٓ أَنْعَمَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ وَأَنْعَمْتَ عَلَيْهِ أَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَٱتَّقِ ٱللَّهَ وَتُخْفِى فِى نَفْسِكَ مَا ٱللَّهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى ٱلنَّاسَ وَٱللَّهُ أَحَقُّ أَن تَخْشَىٰهُ ۖ فَلَمَّا قَضَىٰ زَيْدٌۭ مِّنْهَا وَطَرًۭا زَوَّجْنَٰكَهَا لِكَىْ لَا يَكُونَ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌۭ فِىٓ أَزْوَٰجِ أَدْعِيَآئِهِمْ إِذَا قَضَوْا۟ مِنْهُنَّ وَطَرًۭا ۚ وَكَانَ أَمْرُ ٱللَّهِ مَفْعُولًۭا ﴿٣٧﴾
(Dan ketika) ingatlah ketika (kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya) yakni nikmat Islam (dan kamu juga telah memberi nikmat kepadanya,) dengan memerdekakannya, yang dimaksud adalah Zaid bin Haritsah, dahulu pada zaman jahiliah dia adalah tawanan kemudian ia dibeli oleh Rasulullah, lalu dimerdekakan dan diangkat menjadi anak angkatnya sendiri (\"Tahanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah\") dalam hal menalaknya (sedangkan kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya) akan membeberkannya, yaitu perasaan cinta kepada Zainab binti Jahsy, dan kamu berharap seandainya Zaid menalaknya, maka kamu akan menikahinya (dan kamu takut kepada manusia) bila mereka mengatakan bahwa dia telah menikahi bekas istri anaknya (sedangkan Allahlah yang lebih berhak untuk kamu takuti) dalam segala hal dan dalam masalah menikahinya, dan janganlah kamu takuti perkataan manusia. Kemudian Zaid menalak istrinya dan setelah idahnya habis, Allah swt. berfirman, (\"Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya) yakni kebutuhannya (Kami kawinkan kamu dengan dia) maka Nabi saw. langsung mengawininya tanpa meminta persetujuannya dulu, kemudian beliau membuat walimah buat kaum Muslimin dengan hidangan roti dan daging yang mengenyangkan mereka (supaya tidak ada keberatan bagi orang Mukmin untuk mengawini istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada istrinya. Dan adalah ketetapan Allah itu) apa yang telah dipastikan oleh-Nya (pasti terjadi.\")
مَّا كَانَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ مِنْ حَرَجٍۢ فِيمَا فَرَضَ ٱللَّهُ لَهُۥ ۖ سُنَّةَ ٱللَّهِ فِى ٱلَّذِينَ خَلَوْا۟ مِن قَبْلُ ۚ وَكَانَ أَمْرُ ٱللَّهِ قَدَرًۭا مَّقْدُورًا ﴿٣٨﴾
(Tidak ada suatu keberatan pun atas Nabi tentang apa yang telah ditetapkan) yang telah dihalalkan (Allah baginya, sebagai sunah Allah) lafal Sunatallah dinashabkan setelah huruf Jarnya dicabut (pada orang-orang yang telah berlalu dahulu) dari kalangan para nabi, yaitu bahwasanya tidak ada dosa bagi mereka dalam hal tersebut sebagai kemurahan bagi mereka dalam masalah nikah. (Dan adalah ketetapan Allah itu) yakni keputusan-Nya (suatu ketetapan yang pasti berlaku) pasti terlaksana.
ٱلَّذِينَ يُبَلِّغُونَ رِسَٰلَٰتِ ٱللَّهِ وَيَخْشَوْنَهُۥ وَلَا يَخْشَوْنَ أَحَدًا إِلَّا ٱللَّهَ ۗ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ حَسِيبًۭا ﴿٣٩﴾
(Yaitu orang-orang) lafal Al Ladziina menjadi Na'at atau sifat dari lafal Al Ladziina yang sebelumnya (yang menyampaikan risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya, dan mereka tiada merasa takut kepada seorang pun selain kepada Allah) mereka tidak takut kepada perkataan manusia dalam hal melaksanakan apa yang telah dihalalkan oleh Allah buat mereka. (Dan cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan) yakni yang memelihara amal-amal makhluk-Nya dan yang menghisab mereka.
مَّا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَآ أَحَدٍۢ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَٰكِن رَّسُولَ ٱللَّهِ وَخَاتَمَ ٱلنَّبِيِّۦنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمًۭا ﴿٤٠﴾
(Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kalian) dia bukan bapak Zaid, Zaid bukanlah anaknya, maka tidak diharamkan baginya untuk mengawini bekas istri anak angkatnya yaitu Zainab (tetapi dia) adalah (Rasulullah dan penutup nabi-nabi) artinya tidak akan lahir lagi nabi sesudahnya. Dan menurut suatu qiraat dibaca Khataman Nabiyyiina, sama dengan alat untuk mencap atau cincin, yang maksudnya sesudah dia para nabi dilak atau ditutup. (Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu) antara lain Dia mengetahui bahwa tidak akan ada nabi lagi sesudah Nabi Muhammad saw. seumpama Nabi Isa turun nanti, maka ia akan memerintah dengan memakai syariat Nabi Muhammad.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ ذِكْرًۭا كَثِيرًۭا ﴿٤١﴾
(Hai orang-orang yang beriman! Berzikirlah dengan menyebut nama Allah, zikir yang sebanyak-banyaknya.)
وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةًۭ وَأَصِيلًا ﴿٤٢﴾
(Dan bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan petang) yakni pada permulaan siang dan akhir siang.
هُوَ ٱلَّذِى يُصَلِّى عَلَيْكُمْ وَمَلَٰٓئِكَتُهُۥ لِيُخْرِجَكُم مِّنَ ٱلظُّلُمَٰتِ إِلَى ٱلنُّورِ ۚ وَكَانَ بِٱلْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًۭا ﴿٤٣﴾
(Dialah Yang memberi rahmat kepada kalian) yang membelaskasihani kalian (dan malaikat-Nya) memohonkan ampunan buat kalian (supaya Dia mengeluarkan kalian) supaya Dia terus menerus mengeluarkan kalian (dari kegelapan) yakni kekafiran (kepada cahaya) yaitu keimanan. (Dan adalah Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman).
تَحِيَّتُهُمْ يَوْمَ يَلْقَوْنَهُۥ سَلَٰمٌۭ ۚ وَأَعَدَّ لَهُمْ أَجْرًۭا كَرِيمًۭا ﴿٤٤﴾
(Salam penghormatan kepada mereka) dari Allah swt. (pada hari mereka menemui-Nya ialah \"Salaam\") melalui lisan Malaikat (dan Dia menyediakan pahala yang mulia bagi mereka) yaitu surga.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ إِنَّآ أَرْسَلْنَٰكَ شَٰهِدًۭا وَمُبَشِّرًۭا وَنَذِيرًۭا ﴿٤٥﴾
(Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk jadi saksi) atas orang-orang yang kamu diutus kepada mereka (dan pembawa kabar gembira) bagi orang yang percaya kepadamu, yaitu diberi surga (dan pemberi peringatan) kepada orang yang mendustakanmu, yaitu akan dimasukkan ke dalam neraka.
وَدَاعِيًا إِلَى ٱللَّهِ بِإِذْنِهِۦ وَسِرَاجًۭا مُّنِيرًۭا ﴿٤٦﴾
(Dan untuk jadi penyeru kepada Allah) untuk taat kepada-Nya (dengan izin-Nya) dengan perintah-Nya (dan untuk jadi pelita yang menerangi) sebagaimana pelita yang memberi petunjuk ke jalan agama Allah.
وَبَشِّرِ ٱلْمُؤْمِنِينَ بِأَنَّ لَهُم مِّنَ ٱللَّهِ فَضْلًۭا كَبِيرًۭا ﴿٤٧﴾
(Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang Mukmin, bahwa sesungguhnya bagi mereka karunia yang besar dari Allah) yaitu surga.
وَلَا تُطِعِ ٱلْكَٰفِرِينَ وَٱلْمُنَٰفِقِينَ وَدَعْ أَذَىٰهُمْ وَتَوَكَّلْ عَلَى ٱللَّهِ ۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ وَكِيلًۭا ﴿٤٨﴾
(Dan janganlah kamu menuruti orang-orang yang kafir dan orang-orang munafik itu) dalam hal-hal yang bertentangan dengan syariatmu (dan janganlah kamu hiraukan) artinya biarkanlah (gangguan mereka) janganlah kamu mengadakan pembalasan terhadap mereka, sampai dengan adanya perintah tentang apa yang harus kamu lakukan terhadap mereka (dan bertawakallah kepada Allah) Dialah Yang mencukupimu. (Dan cukuplah Allah sebagai Pelindung) maksudnya, serahkanlah semua urusanmu kepada-Nya.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا نَكَحْتُمُ ٱلْمُؤْمِنَٰتِ ثُمَّ طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِن قَبْلِ أَن تَمَسُّوهُنَّ فَمَا لَكُمْ عَلَيْهِنَّ مِنْ عِدَّةٍۢ تَعْتَدُّونَهَا ۖ فَمَتِّعُوهُنَّ وَسَرِّحُوهُنَّ سَرَاحًۭا جَمِيلًۭا ﴿٤٩﴾
(Hai orang-orang yang beriman! Apabila kalian menikahi perempuan-perempuan yang beriman, kemudian kalian ceraikan mereka sebelum kalian mencampurinya) menurut suatu qiraat lafal Tamassuuhunna dibaca Tumaassuuhunna, artinya sebelum kalian menyetubuhi mereka (maka sekali-kali tidak wajib atas mereka idah bagi kalian yang kalian minta menyempurnakannya) yaitu yang kalian hitung dengan quru' atau bilangan yang lainnya. (Maka berilah mereka mutah) artinya berilah mereka uang mutah sebagai pesangon dengan jumlah yang secukupnya. Demikian itu apabila pihak lelaki belum mengucapkan jumlah maharnya kepada mereka, apabila ternyata ia telah mengucapkan jumlahnya, maka uang mutah itu adalah separuh dari mahar yang telah diucapkannya. Demikianlah menurut pendapat Ibnu Abbas kemudian pendapatnya itu dijadikan pegangan oleh Imam Syafii (dan lepaskanlah mereka itu dengan cara yang sebaik-baiknya) yaitu dengan tanpa menimbulkan kemudaratan pada dirinya.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ إِنَّآ أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَٰجَكَ ٱلَّٰتِىٓ ءَاتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّآ أَفَآءَ ٱللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّٰتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَٰلَٰتِكَ ٱلَّٰتِى هَاجَرْنَ مَعَكَ وَٱمْرَأَةًۭ مُّؤْمِنَةً إِن وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِىِّ إِنْ أَرَادَ ٱلنَّبِىُّ أَن يَسْتَنكِحَهَا خَالِصَةًۭ لَّكَ مِن دُونِ ٱلْمُؤْمِنِينَ ۗ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِىٓ أَزْوَٰجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُمْ لِكَيْلَا يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌۭ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًۭا رَّحِيمًۭا ﴿٥٠﴾
(Hai Nabi! Sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagi kamu istri-istrimu yang telah kamu berikan maskawinnya) yakni maharnya (dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang dikaruniakan oleh Allah kepadamu) dari orang-orang kafir melalui peperangan, yaitu sebagai tawananmu, seperti Shofiah dan Juwairiah (dan demikian pula anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu, dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu) berbeda halnya dengan perempuan-perempuan dari kalangan mereka yang tidak ikut berhijrah (dan perempuan Mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya) bermaksud untuk menikahinya tanpa memakai maskawin (sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang Mukmin) dalam pengertian nikah yang memakai lafal Hibah tanpa maskawin, (Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka) kepada orang-orang Mukmin (tentang istri-istri mereka) berupa hukum-hukum dan ketentuan-ketentuan, yaitu hendaknya mereka mempunyai istri tidak lebih dari empat orang wanita dan hendaknya mereka tidak melakukan perkawinan melainkan harus dengan adanya seorang wali dan saksi-saksi serta maskawin (dan) di dalam (hamba sahaya yang mereka miliki) hamba sahaya perempuan yang dimilikinya melalui jalan pembelian dan jalan yang lainnya, seumpamanya, hamba sahaya perempuan itu termasuk orang yang dihalalkan bagi pemiliknya, karena ia adalah wanita ahli kitab, berbeda halnya dengan sahaya wanita yang beragama majusi atau watsani, dan hendaknya sahaya wanita itu melakukan istibra' atau menyucikan rahimnya terlebih dahulu sebelum digauli oleh tuannya (supaya tidak) lafal ayat ini berta'alluq pada kalimat sebelumnya (menjadi kesempitan bagimu) dalam masalah pernikahan. (Dan adalah Allah Maha Pengampun) dalam hal-hal yang memang sulit untuk dapat dihindari (lagi Maha Penyayang) dengan memberikan keleluasaan dan kemurahan dalam hal ini.
۞ تُرْجِى مَن تَشَآءُ مِنْهُنَّ وَتُـْٔوِىٓ إِلَيْكَ مَن تَشَآءُ ۖ وَمَنِ ٱبْتَغَيْتَ مِمَّنْ عَزَلْتَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكَ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن تَقَرَّ أَعْيُنُهُنَّ وَلَا يَحْزَنَّ وَيَرْضَيْنَ بِمَآ ءَاتَيْتَهُنَّ كُلُّهُنَّ ۚ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ مَا فِى قُلُوبِكُمْ ۚ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَلِيمًۭا ﴿٥١﴾
(Kamu boleh menangguhkan) dapat dibaca Turji-u dengan memakai huruf Hamzah pada akhirnya, juga dapat dibaca Turjiy dengan memakai huruf Ya pada akhirnya sebagai ganti dari Hamzah, artinya menangguhkan (siapa yang kamu kehendaki di antara mereka) yakni istri-istrimu itu dari gilirannya (dan boleh pula kamu menggilir) yaitu mengumpulkan gilirannya (siapa yang kamu kehendaki) di antara mereka kemudian kamu mendatanginya. (Dan siapa-siapa yang kamu ingini) kamu sukai untuk menggaulinya kembali (dari perempuan yang telah kamu pisahkan) dari gilirannya (maka tidak ada dosa bagimu) di dalam memintanya dan menggaulinya untukmu. Hal ini disuruh dipilih oleh Nabi sesudah ditentukan bahwa gilir itu wajib baginya. (Yang demikian itu) yakni boleh memilih itu (lebih dekat) kepada ketenangan hati mereka dan mereka tidak merasa sedih, dan semuanya rela dengan apa yang telah kamu berikan kepada mereka) yaitu tentang hal-hal yang telah disebutkan tadi menyangkut masalah boleh memilih di dalam menggilir (tanpa kecuali) lafal ayat ini mengukuhkan makna Fa'il yang terkandung di dalam lafal Yardhaina. (Dan Allah mengetahui apa yang tersimpan dalam hati kalian) mengenai masalah wanita atau istri dan kecenderungan hatimu kepada sebagian dari mereka. Dan sesungguhnya Kami menyuruh kamu memilih hanyalah untuk mempermudah kamu di dalam melakukan apa yang kamu kehendaki. (Dan adalah Allah Maha Mengetahui) tentang makhluk-Nya (lagi Maha Penyantun) mengenai menghukum mereka.
لَّا يَحِلُّ لَكَ ٱلنِّسَآءُ مِنۢ بَعْدُ وَلَآ أَن تَبَدَّلَ بِهِنَّ مِنْ أَزْوَٰجٍۢ وَلَوْ أَعْجَبَكَ حُسْنُهُنَّ إِلَّا مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ رَّقِيبًۭا ﴿٥٢﴾
(Tidak halal) dapat dibaca Tahillu atau Yahillu (bagimu mengawini perempuan-perempuan sesudah itu) sesudah sembilan orang istri yang telah Aku pilih buatmu (dan tidak boleh pula mengganti) lafal Tabaddala asalnya adalah Tatabaddala, kemudian salah satu huruf Ta dibuang sehingga jadilah Tabaddala, (mereka dengan istri-istri yang lain) misalnya kamu menalak mereka atau sebagian dari mereka, kemudian kamu menggantikannya dengan istri yang lain (meskipun kecantikannya menarik hatimu kecuali perempuan-perempuan hamba sahaya yang kamu miliki) yakni wanita sahaya yang kamu miliki, ia halal bagimu. Dan Nabi saw. sesudah sembilan orang istri itu memiliki Siti Mariah, yang daripadanya lahir Ibrahim, akan tetapi Ibrahim meninggal dunia semasa Nabi saw. masih hidup. (Dan adalah Allah Maha Mengawasi segala sesuatu) Maha Memelihara segala sesuatu.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَدْخُلُوا۟ بُيُوتَ ٱلنَّبِىِّ إِلَّآ أَن يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَىٰ طَعَامٍ غَيْرَ نَٰظِرِينَ إِنَىٰهُ وَلَٰكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَٱدْخُلُوا۟ فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَٱنتَشِرُوا۟ وَلَا مُسْتَـْٔنِسِينَ لِحَدِيثٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِى ٱلنَّبِىَّ فَيَسْتَحْىِۦ مِنكُمْ ۖ وَٱللَّهُ لَا يَسْتَحْىِۦ مِنَ ٱلْحَقِّ ۚ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَٰعًۭا فَسْـَٔلُوهُنَّ مِن وَرَآءِ حِجَابٍۢ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ ۚ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَن تُؤْذُوا۟ رَسُولَ ٱللَّهِ وَلَآ أَن تَنكِحُوٓا۟ أَزْوَٰجَهُۥ مِنۢ بَعْدِهِۦٓ أَبَدًا ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ عِندَ ٱللَّهِ عَظِيمًا ﴿٥٣﴾
(Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kalian diizinkan) memasukinya karena mendapat undangan (untuk makan) kemudian kalian boleh memasukinya (dengan tidak menunggu-nunggu) tanpa menunggu lagi (waktu masak makanannya) yakni sampai makanan masak terlebih dahulu; Inaa berakar dari kata Anaa Ya-niy (tetapi jika kalian diundang maka masuklah dan bila kalian selesai makan, keluarlah kalian tanpa) berdiam lagi (asyik memperpanjang percakapan) sebagian dari kalian kepada sebagian yang lain. (Sesungguhnya yang demikian itu) yakni berdiamnya kalian sesudah makan (akan mengganggu nabi lalu nabi malu kepada kalian) untuk menyuruh kalian keluar (dan Allah tidak malu menerangkan yang hak) yakni menerangkan supaya kalian keluar; atau dengan kata lain Dia tidak akan mengabaikan penjelasannya. Menurut qiraat yang lain lafal Yastahyi dibaca dengan hanya memakai satu huruf Ya sehingga bacaannya menjadi Yastahiy. (Apabila kalian meminta sesuatu kepada mereka) kepada istri-istri Nabi saw. (yakni suatu keperluan, maka mintalah dari belakang tabir) dari belakang hijab. (Cara yang demikian itu lebih suci bagi hati kalian dan hati mereka) dari perasaan-perasaan yang mencurigakan. (Dan tidak boleh kalian menyakiti hati Rasulullah) dengan sesuatu perbuatan apa pun (dan tidak pula mengawini istri-istrinya sesudah ia wafat selama-lamanya. Sesungguhnya perbuatan itu di sisi Allah) dosanya (besar).
إِن تُبْدُوا۟ شَيْـًٔا أَوْ تُخْفُوهُ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمًۭا ﴿٥٤﴾
(Jika kalian melahirkan sesuatu atau menyembunyikannya) keinginan untuk menikahi mereka sesudah Nabi saw. wafat (maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala sesuatu) Dia kelak akan membalasnya kepada kalian.
لَّا جُنَاحَ عَلَيْهِنَّ فِىٓ ءَابَآئِهِنَّ وَلَآ أَبْنَآئِهِنَّ وَلَآ إِخْوَٰنِهِنَّ وَلَآ أَبْنَآءِ إِخْوَٰنِهِنَّ وَلَآ أَبْنَآءِ أَخَوَٰتِهِنَّ وَلَا نِسَآئِهِنَّ وَلَا مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ ۗ وَٱتَّقِينَ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ شَهِيدًا ﴿٥٥﴾
(Tidak ada dosa atas istri-istri Nabi terhadap bapak-bapak mereka, anak-anak laki-laki mereka, saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara laki-laki mereka, anak laki-laki dari saudara mereka yang perempuan, perempuan-perempuan) yang beriman (dan hamba sahaya yang mereka miliki) yakni hamba sahaya laki-laki dan perempuan, untuk melihat dan bercakap dengan mereka tanpa memakai hijab (dan bertakwalah kalian kepada Allah) dalam hal-hal yang diperintahkan-Nya kepada kalian. (Sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu) tidak ada sesuatu pun yang samar dari pengetahuan-Nya.
إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا ﴿٥٦﴾
(Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bersalawat untuk Nabi) untuk Nabi Muhammad saw. (Hai orang-orang yang beriman! Bersalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya) yaitu katakanlah oleh kalian, \"Allaahumma Shalli 'Alaa Sayyidinaa Muhammad Wa Sallim\", artinya, \"Ya Allah! Limpahkanlah salawat dan Salam-Mu kepada junjungan kami Nabi Muhammad.\"
إِنَّ ٱلَّذِينَ يُؤْذُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ لَعَنَهُمُ ٱللَّهُ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًۭا مُّهِينًۭا ﴿٥٧﴾
(Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya) mereka adalah orang-orang kafir, mereka mensifati Allah dengan sifat-sifat yang Dia Maha Suci daripadanya, yaitu mempunyai anak dan mempunyai sekutu, kemudian mereka mendustakan rasul-Nya. (Allah akan melaknatinya di dunia dan di akhirat) yakni menjauhkannya dari rahmat-Nya (dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan) siksaan yang menghinakan yaitu neraka.
وَٱلَّذِينَ يُؤْذُونَ ٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ بِغَيْرِ مَا ٱكْتَسَبُوا۟ فَقَدِ ٱحْتَمَلُوا۟ بُهْتَٰنًۭا وَإِثْمًۭا مُّبِينًۭا ﴿٥٨﴾
(Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang Mukmin dan Mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat) yaitu menuduh mereka mengerjakan hal-hal yang tidak mereka lakukan (maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan) melancarkan tuduhan bohong (dan dosa yang nyata) yakni perbuatan yang nyata dosanya.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًۭا رَّحِيمًۭا ﴿٥٩﴾
(Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang Mukmin, \"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka\") lafal Jalaabiib adalah bentuk jamak dari lafal Jilbaab, yaitu kain yang dipakai oleh seorang wanita untuk menutupi seluruh tubuhnya. Maksudnya hendaknya mereka mengulurkan sebagian daripada kain jilbabnya itu untuk menutupi muka mereka, jika mereka hendak keluar karena suatu keperluan, kecuali hanya bagian yang cukup untuk satu mata. (Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah) lebih gampang (untuk dikenal) bahwasanya mereka adalah wanita-wanita yang merdeka (karena itu mereka tidak diganggu) maksudnya tidak ada orang yang berani mengganggunya, berbeda halnya dengan hamba sahaya wanita, mereka tidak diperintahkan untuk menutupi mukanya, sehingga orang-orang munafik selalu mengganggu mereka. (Dan adalah Allah Maha Pengampun) terhadap hal-hal yang telah lalu pada kaum wanita Mukmin yang merdeka, yaitu tidak menutupi wajah mereka (lagi Maha Penyayang) kepada mereka jika mereka mau menutupinya.
۞ لَّئِن لَّمْ يَنتَهِ ٱلْمُنَٰفِقُونَ وَٱلَّذِينَ فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌۭ وَٱلْمُرْجِفُونَ فِى ٱلْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لَا يُجَاوِرُونَكَ فِيهَآ إِلَّا قَلِيلًۭا ﴿٦٠﴾
(Sesungguhnya jika) huruf Lam bermaksud Qasam/sumpah (tidak berhenti orang-orang munafik) dari kemunafikan mereka (orang-orang yang berpenyakit dalam hati mereka) disebabkan telah melakukan perbuatan zina (dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah) terhadap orang-orang Mukmin melalui perkataan mereka, bahwa musuh telah siap menyerang kalian berikut pasukan kalian; apakah mereka akan menang atau kalah kami tidak mengetahui (niscaya Kami gerakkan kamu untuk memerangi mereka) maksudnya Kami membuatmu berkuasa atas mereka (kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu) tidak hidup berdampingan lagi denganmu (di Madinah melainkan dalam waktu sebentar) setelah itu mereka diusir daripadanya.
مَّلْعُونِينَ ۖ أَيْنَمَا ثُقِفُوٓا۟ أُخِذُوا۟ وَقُتِّلُوا۟ تَقْتِيلًۭا ﴿٦١﴾
(dalam keadaan terlaknat) dalam keadaan dijauhkan dari rahmat Allah. (Di mana saja mereka dijumpai) ditemui (mereka ditangkap dan dibunuh dengan sehebat-hebatnya) yakni keputusan tentang nasib mereka ini berdasarkan perintah dari-Nya.
سُنَّةَ ٱللَّهِ فِى ٱلَّذِينَ خَلَوْا۟ مِن قَبْلُ ۖ وَلَن تَجِدَ لِسُنَّةِ ٱللَّهِ تَبْدِيلًۭا ﴿٦٢﴾
(Sebagai sunah Allah) yakni Allah telah menetapkan hal tersebut sebagai sunah-Nya (yang berlaku atas orang-orang yang telah terdahulu) atas umat-umat yang dahulu, yaitu atas orang-orang munafik yang selalu menyebarkan rasa takut ke dalam hati orang-orang yang beriman (dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati perubahan pada sunah Allah) sebagai pengganti dari-Nya.
يَسْـَٔلُكَ ٱلنَّاسُ عَنِ ٱلسَّاعَةِ ۖ قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِندَ ٱللَّهِ ۚ وَمَا يُدْرِيكَ لَعَلَّ ٱلسَّاعَةَ تَكُونُ قَرِيبًا ﴿٦٣﴾
(Manusia bertanya kepadamu) yakni penduduk Mekah (tentang hari kiamat) kapankah akan terjadi. (Katakanlah! \"Sesungguhnya pengetahuan tentang hari kiamat itu hanya di sisi Allah\". Dan tahukah kamu) maksudnya kamu tiada mengetahui kapan ia akan terjadi (boleh jadi hari kiamat itu waktunya) yakni terjadinya (sudah dekat).
إِنَّ ٱللَّهَ لَعَنَ ٱلْكَٰفِرِينَ وَأَعَدَّ لَهُمْ سَعِيرًا ﴿٦٤﴾
(Sesungguhnya Allah melaknati orang-orang kafir) yakni menjauhkan mereka dari rahmat-Nya (dan menyediakan bagi mereka api yang menyala-nyala) yaitu neraka yang keras apinya tempat mereka dimasukkan.
خَٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدًۭا ۖ لَّا يَجِدُونَ وَلِيًّۭا وَلَا نَصِيرًۭا ﴿٦٥﴾
(Mereka kekal) dipastikan kekekalan mereka (di dalamnya selama-lamanya, mereka tidak memperoleh seorang pelindung pun) yang memelihara mereka dari neraka (dan tidak pula seorang penolong) yang dapat mencegah neraka daripada mereka.
يَوْمَ تُقَلَّبُ وُجُوهُهُمْ فِى ٱلنَّارِ يَقُولُونَ يَٰلَيْتَنَآ أَطَعْنَا ٱللَّهَ وَأَطَعْنَا ٱلرَّسُولَا۠ ﴿٦٦﴾
(Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikkan dalam neraka, mereka berkata, \"Aduhai!) lafal Yaa menunjukkan makna Tanbih atau memohon perhatian (andai kata kami taat kepada Allah dan taat pula kepada Rasul.\")
وَقَالُوا۟ رَبَّنَآ إِنَّآ أَطَعْنَا سَادَتَنَا وَكُبَرَآءَنَا فَأَضَلُّونَا ٱلسَّبِيلَا۠ ﴿٦٧﴾
(Dan mereka berkata) yakni para pengikut dari kalangan mereka, (\"Ya Rabb kami! Sesungguhnya kami telah menaati pemimpin-pemimpin kami) menurut suatu qiraat dibaca Saadatanaa, dalam bentuk Jam'ul Jam'i (dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan petunjuk) dari jalan hidayah.
رَبَّنَآ ءَاتِهِمْ ضِعْفَيْنِ مِنَ ٱلْعَذَابِ وَٱلْعَنْهُمْ لَعْنًۭا كَبِيرًۭا ﴿٦٨﴾
(Ya Rabb kami! Timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat) daripada azab yang kami terima (dan kutuklah mereka) azablah mereka terus (dengan kutukan yang banyak.\") bilangannya; dan menurut Qiraat lain lafal Kabiiran dibaca Katsiiran yang artinya kutukan yang besar.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَكُونُوا۟ كَٱلَّذِينَ ءَاذَوْا۟ مُوسَىٰ فَبَرَّأَهُ ٱللَّهُ مِمَّا قَالُوا۟ ۚ وَكَانَ عِندَ ٱللَّهِ وَجِيهًۭا ﴿٦٩﴾
(Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian menjadi) bersama Nabi kalian (seperti orang-orang yang menyakiti Musa) seperti perkataan mereka kepada Nabi Musa, \"Sesungguhnya tidak ada yang mencegahnya untuk mandi bersama kita melainkan karena pelirnya burut (maka Allah membersihkannya dari tuduhan-tuduhan yang mereka katakan) yaitu pada suatu hari Nabi Musa ketika hendak mandi meletakkan pakaiannya pada sebuah batu, kemudian batu itu membawa lari pakaiannya, dan berhenti di tengah-tengah segolongan kaum Bani Israel. Lalu Nabi Musa mengejarnya dan dapat menyusulnya, segera ia mengambil pakaiannya untuk menutupi dirinya. Pada saat itu orang-orang melihatnya dalam keadaan telanjang, ternyata pelir Nabi Musa tidak burut. (Dan adalah dia seorang yang mempunyai kedudukan terhormat di sisi Allah.\"). Di antara perlakuan yang menyakitkan Nabi saw. ialah pada suatu hari ia membagi-bagi ganimah, kemudian ada seorang lelaki berkata, \"Ini adalah pembagian yang tidak berdasarkan keridaan Allah swt.\" Maka pada saat itu wajah Nabi saw. merah padam mendengar perkataan itu, lalu beliau segera bersabda, \"Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada Musa, sesungguhnya dia telah disakiti lebih dari ini tetapi dia tetap bersabar.\" Demikianlah menurut hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَقُولُوا۟ قَوْلًۭا سَدِيدًۭا ﴿٧٠﴾
(Hai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu sekalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar) yakni perkataan yang tidak menyalahi.
يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَٰلَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَن يُطِعِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا ﴿٧١﴾
(Niscaya Allah memperbaiki bagi kalian amal-amal kalian) yakni Dia menerimanya (dan mengampuni bagi kalian dosa-dosa kalian. Siapa yang menaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapatkan kemenangan yang besar) yaitu dia telah memperoleh apa yang paling didambakannya.
إِنَّا عَرَضْنَا ٱلْأَمَانَةَ عَلَى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱلْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا ٱلْإِنسَٰنُ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ ظَلُومًۭا جَهُولًۭا ﴿٧٢﴾
(Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat) yaitu ibadah salat dan ibadah-ibadah lainnya, apabila dikerjakan, pelakunya akan mendapat pahala, dan apabila ditinggalkan, pelakunya akan disiksa (pada langit, bumi dan gunung-gunung) seumpamanya Allah menciptakan pada masing-masing pemahaman dan dapat berbicara (maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir) yakni merasa takut (akan mengkhianatinya lalu dipikullah amanat itu oleh manusia) oleh Nabi Adam, sesudah terlebih dahulu ditawarkan kepadanya. (Sesungguhnya manusia itu amat zalim) terhadap dirinya sendiri, disebabkan apa yang telah dipikulnya itu (lagi amat bodoh) tidak mengerti tentang apa yang dipikulnya itu.
لِّيُعَذِّبَ ٱللَّهُ ٱلْمُنَٰفِقِينَ وَٱلْمُنَٰفِقَٰتِ وَٱلْمُشْرِكِينَ وَٱلْمُشْرِكَٰتِ وَيَتُوبَ ٱللَّهُ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًۭا رَّحِيمًۢا ﴿٧٣﴾
(Sehingga Allah mengazab) huruf Lam berta'alluq kepada lafal 'Aradhnaa, sebagai akibat dari apa yang telah dipikul oleh Nabi Adam (orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan) yakni orang-orang yang menyia-nyiakan amanat itu (dan sehingga Allah menerima tobat orang-orang Mukmin laki-laki dan perempuan) yaitu orang-orang yang menunaikan amanahnya. (Dan adalah Allah Maha Pengampun) kepada orang-orang Mukmin (lagi Maha Penyayang) kepada mereka.