Setting
Surah Repentance [At-Taubah] in Indonesian
بَرَآءَةٌۭ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦٓ إِلَى ٱلَّذِينَ عَٰهَدتُّم مِّنَ ٱلْمُشْرِكِينَ ﴿١﴾
Inilah pernyataan (Pemutusan perhubungan daripada Allah dan Rasul-Nya) yang ditunjuk (kepada orang-orang musyrikin yang kalian telah mengadakan perjanjian dengan mereka) yakni perjanjian yang bersifat mutlak, atau perjanjian yang berlaku kurang dari empat bulan, atau lebih dari empat bulan kemudian perjanjian itu dirusak sebagaimana yang akan disebut pada ayat berikutnya.
فَسِيحُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍۢ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى ٱللَّهِ ۙ وَأَنَّ ٱللَّهَ مُخْزِى ٱلْكَٰفِرِينَ ﴿٢﴾
(Maka berjalanlah kalian) artinya berjalanlah kalian dengan aman, hai kaum musyrikin (di muka bumi selama empat bulan) dimulai pada bulan Syawal berdasarkan petunjuk yang akan disebutkan nanti. Tiada keamanan lagi bagi kalian sesudah empat bulan itu (dan ketahuilah bahwa sesungguhnya kalian tidak dapat melemahkan Allah) artinya terluput dari azab-Nya (dan sesungguhnya Allah menghinakan orang-orang kafir) Dialah yang membuat mereka hina di dunia melalui pembunuhan dan di akhirat kelak dengan siksaan neraka.
وَأَذَٰنٌۭ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦٓ إِلَى ٱلنَّاسِ يَوْمَ ٱلْحَجِّ ٱلْأَكْبَرِ أَنَّ ٱللَّهَ بَرِىٓءٌۭ مِّنَ ٱلْمُشْرِكِينَ ۙ وَرَسُولُهُۥ ۚ فَإِن تُبْتُمْ فَهُوَ خَيْرٌۭ لَّكُمْ ۖ وَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُمْ غَيْرُ مُعْجِزِى ٱللَّهِ ۗ وَبَشِّرِ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ ﴿٣﴾
(Dan inilah suatu permakluman) pengumuman (dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar) yaitu hari raya kurban (bahwa) sesungguhnya (Allah berlepas diri dari orang-orang musyrik) dan perjanjian-perjanjian mereka (dan Rasul-Nya) demikian pula. Sehubungan dengan ayat ini Imam Bukhari telah meriwayatkan sebuah hadis, bahwa pada tahun itu juga, yaitu tahun sembilan Hijriah, Nabi saw. mengutus Ali untuk mempermaklumkan ayat-ayat ini pada hari raya kurban di Mina. (Yang isinya ialah), bahwasanya sesudah tahun ini tidak boleh lagi orang musyrik melakukan haji dan tawaf di Baitullah dan tidak boleh pula tawaf di Baitullah dengan telanjang. (Kemudian jika kalian, kaum musyrikin, bertobat) dari kekafiran (maka bertobat itu lebih baik bagi kalian dan jika kalian berpaling) dari iman (maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kalian tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah) beritahukanlah (kepada orang-orang kafir akan siksaan yang pedih) azab yang pedih dengan cara dibunuh dan ditawan dan mendapat siksaan neraka kelak di akhirat.
إِلَّا ٱلَّذِينَ عَٰهَدتُّم مِّنَ ٱلْمُشْرِكِينَ ثُمَّ لَمْ يَنقُصُوكُمْ شَيْـًۭٔا وَلَمْ يُظَٰهِرُوا۟ عَلَيْكُمْ أَحَدًۭا فَأَتِمُّوٓا۟ إِلَيْهِمْ عَهْدَهُمْ إِلَىٰ مُدَّتِهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُتَّقِينَ ﴿٤﴾
(Kecuali orang-orang musyrik yang kalian telah mengadakan perjanjian dengan mereka dan mereka tidak merusak sedikit pun) syarat-syarat yang tertera dalam perjanjian itu (dan tidak pula mereka membantu) bersekongkol dengan (seseorang untuk memusuhi kalian) dari kalangan orang-orang kafir (maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai) habis (batas waktunya.) yang telah kalian tentukan dalam perjanjian itu (Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa) yakni mereka yang memenuhi janjinya.
فَإِذَا ٱنسَلَخَ ٱلْأَشْهُرُ ٱلْحُرُمُ فَٱقْتُلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ وَٱحْصُرُوهُمْ وَٱقْعُدُوا۟ لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍۢ ۚ فَإِن تَابُوا۟ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ فَخَلُّوا۟ سَبِيلَهُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ ﴿٥﴾
(Apabila sudah habis) telah habis (bulan-bulan haram itu) hal ini merupakan batas maksimal masa penangguhan (maka bunuhlah orang-orang musyrik itu di mana saja kalian jumpai mereka) baik di tanah suci maupun di luar tanah suci (dan tangkaplah mereka) dengan menahannya (kepunglah mereka) dalam benteng-benteng dan tempat-tempat perlindungan mereka sehingga mereka terpaksa harus bertempur dengan kalian atau menyerah masuk Islam (dan intailah mereka di tempat pengintaian.) yakni jalan-jalan yang biasa mereka lalui. Dinashabkannya lafal kulla karena huruf jarnya dicabut. (Jika mereka bertobat) dari kekafiran (dan mendirikan salat serta menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka.) jangan sekali-kali kalian menghambat dan mempersulit mereka (Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.) terhadap orang yang bertobat.
وَإِنْ أَحَدٌۭ مِّنَ ٱلْمُشْرِكِينَ ٱسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّىٰ يَسْمَعَ كَلَٰمَ ٱللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُۥ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌۭ لَّا يَعْلَمُونَ ﴿٦﴾
(Dan jika seorang di antara orang-orang musyrik itu) lafal ahadun dirafa'kan oleh fi'il/kata kerja yang menafsirkan maknanya (meminta perlindungan kepadamu) maksudnya meminta suaka kepadamu supaya jangan dibunuh (maka lindungilah dia) berilah ia jaminan keamanan (supaya ia sempat mendengar firman Allah) yaitu Alquran (kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya) yaitu tempat tinggal kaumnya, bilamana ternyata ia masih belum mau beriman, supaya ia mempertimbangkan sikapnya itu (Demikian itu) hal yang disebut itu (disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui) agama Allah, maka merupakan suatu keharusan bagi mereka mendengarkan Alquran terlebih dahulu supaya mereka mengetahui dan mengerti akan agama Allah.
كَيْفَ يَكُونُ لِلْمُشْرِكِينَ عَهْدٌ عِندَ ٱللَّهِ وَعِندَ رَسُولِهِۦٓ إِلَّا ٱلَّذِينَ عَٰهَدتُّمْ عِندَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۖ فَمَا ٱسْتَقَٰمُوا۟ لَكُمْ فَٱسْتَقِيمُوا۟ لَهُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُتَّقِينَ ﴿٧﴾
(Bagaimana) tidak mungkin (bisa ada perjanjian aman dari Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrik) sedangkan mereka masih tetap dalam kekafirannya terhadap Allah dan Rasul-Nya lagi berbuat khianat (kecuali orang-orang yang kalian telah mengadakan perjanjian dengan mereka di dekat Masjidilharam) ketika perang Hudaibiah; mereka adalah orang-orang Quraisy yang dikecualikan sebelumnya (maka selama mereka berlaku lurus terhadap kalian) selagi mereka menepati perjanjiannya dan tidak merusaknya (hendaklah kalian berlaku lurus pula terhadap mereka) dengan menunaikan perjanjian itu. Huruf maa pada lafal famastaqaamuu adalah maa syarthiyah. (Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa) Nabi saw. telah menepati perjanjiannya dengan mereka, sehingga mereka sendirilah yang merusak perjanjian itu, karena mereka membantu Bani Bakar untuk memerangi Bani Khuza'ah.
كَيْفَ وَإِن يَظْهَرُوا۟ عَلَيْكُمْ لَا يَرْقُبُوا۟ فِيكُمْ إِلًّۭا وَلَا ذِمَّةًۭ ۚ يُرْضُونَكُم بِأَفْوَٰهِهِمْ وَتَأْبَىٰ قُلُوبُهُمْ وَأَكْثَرُهُمْ فَٰسِقُونَ ﴿٨﴾
(Bagaimana bisa) ada perjanjian bagi orang-orang musyrikin (padahal jika mereka memperoleh kemenangan atas kalian) mereka mendapat kemenangan atas kalian (mereka tidak memelihara) tidak lagi mengindahkan (hubungan kekerabatan) hubungan kefamilian (dan tidak pula mengindahkan perjanjian) bahkan mereka akan berupaya sekuat tenaga untuk menyakiti dan mengganggu kalian. Jumlah syarat merupakan hal atau kata keterangan. (Mereka menyenangkan hati kalian dengan mulutnya) yakni melalui kata-kata manis mereka (sedangkan hatinya menolak) untuk menunaikan perjanjian itu. (Dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik) selalu merusak perjanjian.
ٱشْتَرَوْا۟ بِـَٔايَٰتِ ٱللَّهِ ثَمَنًۭا قَلِيلًۭا فَصَدُّوا۟ عَن سَبِيلِهِۦٓ ۚ إِنَّهُمْ سَآءَ مَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ ﴿٩﴾
(Mereka menukarkan ayat-ayat Allah) yakni Alquran (dengan harga yang sedikit) berupa harta duniawi. Atau dengan kata lain, mereka tidak mau mengikuti Alquran demi memperturutkan hawa nafsunya dan ketamakannya (lalu mereka menghalangi manusia dari jalan Allah) dari agama-Nya. (Sesungguhnya amat buruklah) amat jeleklah (apa yang mereka kerjakan) itu, seburuk-buruk pekerjaan adalah apa yang mereka lakukan.
لَا يَرْقُبُونَ فِى مُؤْمِنٍ إِلًّۭا وَلَا ذِمَّةًۭ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُعْتَدُونَ ﴿١٠﴾
(Mereka tidak memelihara hubungan kerabat terhadap orang-orang mukmin dan tidak pula mengindahkan perjanjian. Dan mereka itulah orang-orang yang melampaui batas).
فَإِن تَابُوا۟ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ فَإِخْوَٰنُكُمْ فِى ٱلدِّينِ ۗ وَنُفَصِّلُ ٱلْءَايَٰتِ لِقَوْمٍۢ يَعْلَمُونَ ﴿١١﴾
(Jika mereka bertobat, mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka mereka itu adalah saudara-saudara kalian) saudara bagi kalian (yang seagama. Dan Kami menjelaskan) Kami menerangkan (ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui) kaum yang berpikir.
وَإِن نَّكَثُوٓا۟ أَيْمَٰنَهُم مِّنۢ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوا۟ فِى دِينِكُمْ فَقَٰتِلُوٓا۟ أَئِمَّةَ ٱلْكُفْرِ ۙ إِنَّهُمْ لَآ أَيْمَٰنَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنتَهُونَ ﴿١٢﴾
(Jika mereka merusak) melanggar (sumpahnya) janjinya (sesudah mereka berjanji dan mereka mencerca agama kalian) yakni mencelanya (maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir) ketua-ketuanya; di dalam ayat ini isim zhahir mengganti kedudukan isim dhamir, yakni lafal aimmatal kufri mengganti kedudukan aimmatahum (sesungguhnya tiada janji) yaitu perjanjian (dari mereka) yang dapat dipegang. Menurut suatu qiraat lafal aimaan dibaca iimaan dengan memakai harakat kasrah pada awal hurufnya (agar mereka berhenti) dari kekafirannya.
أَلَا تُقَٰتِلُونَ قَوْمًۭا نَّكَثُوٓا۟ أَيْمَٰنَهُمْ وَهَمُّوا۟ بِإِخْرَاجِ ٱلرَّسُولِ وَهُم بَدَءُوكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ ۚ أَتَخْشَوْنَهُمْ ۚ فَٱللَّهُ أَحَقُّ أَن تَخْشَوْهُ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ ﴿١٣﴾
(Mengapakah tidak) sebagai suatu seruan (kalian perangi orang-orang yang telah merusak) mengingkari (janjinya) perjanjian mereka (padahal mereka telah keras kemauannya untuk mengusir Rasul) dari Mekah ketika mereka memusyawarahkan hal ini di Darun Nadwah (dan merekalah yang mulai) memerangi kalian (pada awal mulanya) di mana mereka telah memerangi Bani Khuzaah teman sepakta kalian untuk membantu Bani Bakar; apakah gerangan yang mencegah kalian untuk memerangi mereka (apakah kalian takut kepada mereka) merasa gentar menghadapi mereka (padahal Allah lah yang berhak untuk kalian takuti) bilamana kalian tidak memerangi mereka (jika kalian benar-benar orang yang beriman).
قَٰتِلُوهُمْ يُعَذِّبْهُمُ ٱللَّهُ بِأَيْدِيكُمْ وَيُخْزِهِمْ وَيَنصُرْكُمْ عَلَيْهِمْ وَيَشْفِ صُدُورَ قَوْمٍۢ مُّؤْمِنِينَ ﴿١٤﴾
(Perangilah mereka niscaya Allah akan menyiksa mereka) Allah pasti akan membunuh mereka (dengan perantaraan tangan kalian dan Allah akan menghinakan mereka) Dia akan membuat mereka hina melalui cara penahanan dan penindasan (dan menolong kalian terhadap mereka serta melegakan hati orang-orang yang beriman) melalui apa yang telah dilakukan oleh Bani Khuzaah terhadap mereka yang merusak perjanjian.
وَيُذْهِبْ غَيْظَ قُلُوبِهِمْ ۗ وَيَتُوبُ ٱللَّهُ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ ﴿١٥﴾
(Dan menghilangkan panas hati orang-orang mukmin) kegelisahannya (Dan Allah menerima tobat orang yang dikehendaki-Nya) dengan masuk Islam seperti apa yang dilakukan oleh Abu Sofyan (Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana).
أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تُتْرَكُوا۟ وَلَمَّا يَعْلَمِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ جَٰهَدُوا۟ مِنكُمْ وَلَمْ يَتَّخِذُوا۟ مِن دُونِ ٱللَّهِ وَلَا رَسُولِهِۦ وَلَا ٱلْمُؤْمِنِينَ وَلِيجَةًۭ ۚ وَٱللَّهُ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ ﴿١٦﴾
(Apakah) mengandung makna ingkar (kalian mengira bahwa kalian akan dibiarkan begitu saja dan tiada) tidaklah (Allah mengetahui) dengan pengetahuan yang jelas (akan orang-orang yang berjihad di antara kalian) dengan hati yang tulus (dan tidak mengambil menjadi teman yang setia selain Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman) artinya sebagai teman sejawat dan kekasih. Orang-orang yang berhati tulus itu tidak nampak jelas; yang dimaksud dengan mereka ialah orang-orang yang memiliki sifat-sifat seperti apa yang telah disebutkan di atas, mereka berbeda dengan orang-orang lain. (Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan).
مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَن يَعْمُرُوا۟ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ شَٰهِدِينَ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِم بِٱلْكُفْرِ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَٰلُهُمْ وَفِى ٱلنَّارِ هُمْ خَٰلِدُونَ ﴿١٧﴾
(Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjid-mesjid Allah) boleh dibaca mufrad dan boleh pula dibaca jamak, yakni dengan cara memasukinya dan duduk di dalamnya (sedangkan mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia) batal (amal perbuatannya dan mereka kekal di dalam neraka).
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا ٱللَّهَ ۖ فَعَسَىٰٓ أُو۟لَٰٓئِكَ أَن يَكُونُوا۟ مِنَ ٱلْمُهْتَدِينَ ﴿١٨﴾
(Sesungguhnya yang memakmurkan mesjid-mesjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta tetap mendirikan salat, menunaikan zakat dan tidak takut) kepada seorang pun (selain kepada Allah, maka mereka orang-orang yang diharapkan termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk).
۞ أَجَعَلْتُمْ سِقَايَةَ ٱلْحَآجِّ وَعِمَارَةَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ كَمَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَجَٰهَدَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ۚ لَا يَسْتَوُۥنَ عِندَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿١٩﴾
(Apakah orang-orang yang memberi minum kepada orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidilharam kalian jadikan) orang-orang yang bertugas menunaikan hal-hal tersebut (sama dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah) dalam hal keutamaannya (dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang lalim) kepada orang-orang yang kafir. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan sanggahan Allah terhadap orang yang mengatakan hal tersebut, dia adalah Abbas atau lainnya.
ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَهَاجَرُوا۟ وَجَٰهَدُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ بِأَمْوَٰلِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ أَعْظَمُ دَرَجَةً عِندَ ٱللَّهِ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَآئِزُونَ ﴿٢٠﴾
(Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta dan diri mereka adalah lebih tinggi derajat) yaitu kedudukan (di sisi Allah) daripada orang-orang selain mereka (dan itulah orang-orang yang mendapat kemenangan) orang-orang yang memperoleh kebaikan.
يُبَشِّرُهُمْ رَبُّهُم بِرَحْمَةٍۢ مِّنْهُ وَرِضْوَٰنٍۢ وَجَنَّٰتٍۢ لَّهُمْ فِيهَا نَعِيمٌۭ مُّقِيمٌ ﴿٢١﴾
(Tuhan mereka menggembirakan mereka dengan memberikan rahmat daripada-Nya, keridaan dan surga, mereka memperoleh di dalamnya kesenangan yang kekal) abadi.
خَٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدًا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عِندَهُۥٓ أَجْرٌ عَظِيمٌۭ ﴿٢٢﴾
(Mereka kekal) menjadi kata keterangan dari lafal yang muqaddarah/tidak disebutkan (di dalamnya selama-lamanya. Sesungguhnya di sisi Allahlah pahala yang besar.)
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَتَّخِذُوٓا۟ ءَابَآءَكُمْ وَإِخْوَٰنَكُمْ أَوْلِيَآءَ إِنِ ٱسْتَحَبُّوا۟ ٱلْكُفْرَ عَلَى ٱلْإِيمَٰنِ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ ﴿٢٣﴾
Ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang tidak turut berhijrah karena alasan keluarga dan usaha perdagangannya yang tidak dapat ditinggalkan (Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian jadikan bapak-bapak dan saudara-saudara kalian menjadi wali, penguasa, kalian jika mereka lebih mengutamakan) lebih memilih (kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kalian yang menjadikan mereka sebagai wali, maka mereka itulah orang-orang yang lalim).
قُلْ إِن كَانَ ءَابَآؤُكُمْ وَأَبْنَآؤُكُمْ وَإِخْوَٰنُكُمْ وَأَزْوَٰجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَٰلٌ ٱقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَٰرَةٌۭ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ أَحَبَّ إِلَيْكُم مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَجِهَادٍۢ فِى سَبِيلِهِۦ فَتَرَبَّصُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ ﴿٢٤﴾
(Katakanlah, \"Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri dan kaum keluarga kalian) yaitu kaum kerabat kalian, menurut suatu qiraat lafal asyiiratukum dibaca asyiiraatukum (dan harta kekayaan yang kalian usahakan) harta hasil usaha kalian (dan perniagaan yang kalian khawatir kerugiannya) khawatir tidak laku (dan rumah-rumah tempat tinggal yang kalian sukai adalah lebih kalian cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan daripada berjihad di jalan-Nya) sehingga hal-hal tersebut mengakibatkan kalian enggan untuk melakukan hijrah dan berjihad di jalan-Nya (maka tunggulah) nantikanlah (sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya) ayat ini mengandung makna ancaman buat mereka. (Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik\").
لَقَدْ نَصَرَكُمُ ٱللَّهُ فِى مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍۢ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنكُمْ شَيْـًۭٔا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُم مُّدْبِرِينَ ﴿٢٥﴾
(Sesungguhnya Allah telah menolong kalian di tempat-tempat) peperangan (yang banyak) seperti dalam perang Badar, perang melawan Bani Quraizhah dan perang melawan Bani Nadhir (dan) ingatlah (peperangan Hunain) Hunain adalah nama sebuah lembah yang terletak di antara kota Mekah dan Thaif. Artinya ingatlah sewaktu kalian berperang melawan orang-orang Hawazin, yaitu dalam bulan Syawal, tahun 8 Hijriah (yaitu di waktu) lafal idz menjadi kata ganti dari lafal yaum (kalian menjadi congkak karena banyaknya jumlah kalian) lalu pada saat itu kalian mengatakan bahwa kami tidak akan dapat dikalahkan oleh golongan yang sedikit. Pada saat itu jumlah pasukan kaum Muslimin ada dua belas ribu orang sedangkan pasukan orang kafir hanya berjumlah empat ribu orang (maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepada kalian sedikit pun dan bumi yang luas itu telah terasa sempit oleh kalian) huruf maa adalah mashdariyah, artinya sekalipun bumi itu luas tetapi kalian tidak dapat menemukan tempat yang aman sebagai akibat dari pengaruh rasa takut yang menimpa pada saat itu (kemudian kalian lari ke belakang dengan bercerai-berai) karena terpukul akan tetapi Nabi saw. tetap bertahan pada posisinya seraya menaiki kendaraan bagal putihnya dan tiada yang menemaninya selain Abbas serta Abu Sofyan yang memegang tali kendali kendaraan beliau.
ثُمَّ أَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ وَعَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ وَأَنزَلَ جُنُودًۭا لَّمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ۚ وَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ ﴿٢٦﴾
(Kemudian Allah menurunkan ketenangan) rasa aman (kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang Mukmin) sehingga mereka kembali lagi bergabung dengan Nabi saw. sewaktu Abbas memanggil/menyeru mereka atas instruksi dari Nabi, lalu mereka meneruskan peperangan itu (dan Allah menurunkan bala tentara yang kalian tiada melihatnya) yakni para malaikat (dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang kafir) sehingga banyak di antara mereka yang terbunuh dan tertawan (dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang kafir).
ثُمَّ يَتُوبُ ٱللَّهُ مِنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ ﴿٢٧﴾
(Sesudah itu Allah menerima tobat dari orang-orang yang dikehendaki-Nya) dari kalangan orang-orang kafir karena masuk Islam (Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْمُشْرِكُونَ نَجَسٌۭ فَلَا يَقْرَبُوا۟ ٱلْمَسْجِدَ ٱلْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَٰذَا ۚ وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةًۭ فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦٓ إِن شَآءَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ حَكِيمٌۭ ﴿٢٨﴾
(Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis) maksudnya kotor karena batin mereka najis (maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam) artinya, mereka tidak boleh memasuki tanah suci (sesudah tahun ini) yakni tahun kesembilan Hijriah. (Dan jika kalian khawatir menjadi beban) fakir oleh sebab orang-orang musyrik itu tidak mau lagi berdagang dengan kalian (maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepada kalian dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki) dan memang Allah telah membuat mereka kaya sesudah itu melalui banyaknya futuh/kemenangan dan jizyah yang berhasil mereka peroleh. (Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana).
قَٰتِلُوا۟ ٱلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَلَا بِٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَلَا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَلَا يَدِينُونَ دِينَ ٱلْحَقِّ مِنَ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ حَتَّىٰ يُعْطُوا۟ ٱلْجِزْيَةَ عَن يَدٍۢ وَهُمْ صَٰغِرُونَ ﴿٢٩﴾
(Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak pula kepada hari kemudian) jika tidak demikian niscaya dari dahulu mereka sudah beriman kepada Nabi saw. (dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya) seperti khamar (dan tidak beragama dengan agama yang benar) yakni agama yang telah ditetapkan oleh Allah yang mengganti agama-agama lainnya, yaitu agama Islam (yaitu orang-orang) lafal alladziina pada ayat ini berkedudukan menjelaskan lafal alladziina pada awal ayat (yang diberikan Alkitab kepada mereka) kepada orang-orang Yahudi dan orang-orang Nasrani (sampai mereka membayar jizyah) kharaj yang dibebankan kepada mereka untuk membayarnya setiap tahun (dengan patuh) lafal yadin berkedudukan menjadi hal/kata keterangan, artinya, secara taat dan patuh, atau mereka menyerahkannya secara langsung tanpa memakai perantara atau wakil (sedangkan mereka dalam keadaan tunduk) yaitu patuh dan taat terhadap peraturan/hukum Islam.
وَقَالَتِ ٱلْيَهُودُ عُزَيْرٌ ٱبْنُ ٱللَّهِ وَقَالَتِ ٱلنَّصَٰرَى ٱلْمَسِيحُ ٱبْنُ ٱللَّهِ ۖ ذَٰلِكَ قَوْلُهُم بِأَفْوَٰهِهِمْ ۖ يُضَٰهِـُٔونَ قَوْلَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِن قَبْلُ ۚ قَٰتَلَهُمُ ٱللَّهُ ۚ أَنَّىٰ يُؤْفَكُونَ ﴿٣٠﴾
(Orang-orang Yahudi berkata, \"Uzair itu putra Allah,\" dan orang-orang Nasrani berkata, \"Almasih itu) yakni Nabi Isa (adalah putra Allah.\" Demikian itulah ucapan mereka dengan mulut mereka tanpa ada sandaran dalil yang mendukung perkataannya itu, bahkan (mereka meniru-niru) perkataan mereka itu meniru (perkataan orang-orang kafir yang terdahulu) dari kalangan nenek moyang mereka, karena menuruti tradisi mereka. (Semoga mereka dilaknat) dikutuk (oleh Allah, bagaimana) mengapa (mereka sampai berpaling) maksudnya bagaimana mereka sampai berani berpaling dari kebenaran, padahal dalilnya sudah jelas dan gamblang.
ٱتَّخَذُوٓا۟ أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَٰنَهُمْ أَرْبَابًۭا مِّن دُونِ ٱللَّهِ وَٱلْمَسِيحَ ٱبْنَ مَرْيَمَ وَمَآ أُمِرُوٓا۟ إِلَّا لِيَعْبُدُوٓا۟ إِلَٰهًۭا وَٰحِدًۭا ۖ لَّآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۚ سُبْحَٰنَهُۥ عَمَّا يُشْرِكُونَ ﴿٣١﴾
(Mereka menjadikan orang-orang alimnya) dimaksud adalah ulama-ulama Yahudi (dan rahib-rahib mereka) para pendeta Nasrani (sebagai tuhan selain Allah) karena para pengikut agama Yahudi dan Nasrani mengikuti mereka dalam hal menghalalkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan mengharamkan apa yang telah dihalalkan oleh-Nya (dan juga mereka mempertuhankan Almasih putra Maryam, padahal mereka tidak diperintahkan) oleh kitab Taurat dan kitab Injil mereka (melainkan hanya menyembah) maksudnya mereka disuruh supaya menyembah (Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada Tuhan selain Dia, Maha Suci Allah) lafal subhaanahu mengandung arti menyucikan Allah (dari apa yang mereka persekutukan).
يُرِيدُونَ أَن يُطْفِـُٔوا۟ نُورَ ٱللَّهِ بِأَفْوَٰهِهِمْ وَيَأْبَى ٱللَّهُ إِلَّآ أَن يُتِمَّ نُورَهُۥ وَلَوْ كَرِهَ ٱلْكَٰفِرُونَ ﴿٣٢﴾
(Mereka berkehendak memadamkan cahaya/agama Allah) yakni syariat dan bukti-bukti-Nya (dengan mulut mereka) melalui perkataan-perkataan mereka dalam hal ini (dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan) memenangkan (cahaya-Nya walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai) hal tersebut.
هُوَ ٱلَّذِىٓ أَرْسَلَ رَسُولَهُۥ بِٱلْهُدَىٰ وَدِينِ ٱلْحَقِّ لِيُظْهِرَهُۥ عَلَى ٱلدِّينِ كُلِّهِۦ وَلَوْ كَرِهَ ٱلْمُشْرِكُونَ ﴿٣٣﴾
(Dialah yang telah mengutus rasul-Nya) yakni Nabi Muhammad saw. (dengan membawa petunjuk dan agama yang benar untuk dimenangkan-Nya) Dialah yang meninggikan agama-Nya (atas segala agama) semua agama yang berbeda dengan agama-Nya (walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai) hal tersebut.
۞ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّ كَثِيرًۭا مِّنَ ٱلْأَحْبَارِ وَٱلرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَٰلَ ٱلنَّاسِ بِٱلْبَٰطِلِ وَيَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ ۗ وَٱلَّذِينَ يَكْنِزُونَ ٱلذَّهَبَ وَٱلْفِضَّةَ وَلَا يُنفِقُونَهَا فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍۢ ﴿٣٤﴾
(Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan) yakni mengambil (harta benda orang lain dengan cara yang batil) seperti menerima suap dalam memutuskan hukum (dan mereka menghalang-halangi) manusia (dari jalan Allah) dari agama-Nya. (Dan orang-orang) lafal ini menjadi mubtada/permulaan kata (yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya) dimaksud ialah menimbunnya (pada jalan Allah) artinya mereka tidak menunaikan hak zakatnya dan tidak membelanjakannya ke jalan kebaikan (maka beritahukanlah kepada mereka) beritakanlah kepada mereka (akan siksa yang pedih) yang amat menyakitkan.
يَوْمَ يُحْمَىٰ عَلَيْهَا فِى نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَىٰ بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ ۖ هَٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنفُسِكُمْ فَذُوقُوا۟ مَا كُنتُمْ تَكْنِزُونَ ﴿٣٥﴾
(Pada hari dipanaskan emas dan perak itu dalam neraka Jahanam lalu disetrika) dibakar (dengannya dahi, lambung dan punggung mereka) bakaran emas-perak itu merata mengenai seluruh kulit tubuh mereka lalu dikatakan kepada mereka (\"Inilah harta benda kalian yang kalian simpan untuk diri kalian sendiri, maka rasakanlah sekarang akibat dari apa yang kalian simpan itu\") sebagai pembalasannya.
إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًۭا فِى كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌۭ ۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ وَقَٰتِلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ كَآفَّةًۭ كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمْ كَآفَّةًۭ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلْمُتَّقِينَ ﴿٣٦﴾
(Sesungguhnya bilangan bulan) jumlah bulan pertahunnya (pada sisi Allah adalah dua belas bulan dalam Kitabullah) dalam Lohmahfuz (di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya) bulan-bulan tersebut (empat bulan suci) yang disucikan, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab. (Itulah) penyucian bulan-bulan yang empat tersebut (agama yang lurus) artinya agama yang mustaqim (maka janganlah kalian menganiaya dalam bulan-bulan tersebut) dalam bulan-bulan yang empat itu (diri kalian sendiri) dengan melakukan kemaksiatan. Karena sesungguhnya perbuatan maksiat yang dilakukan dalam bulan-bulan tersebut dosanya lebih besar lagi. Menurut suatu penafsiran disebutkan bahwa dhamir fiihinna kembali kepada itsnaa `asyara, artinya dalam bulan-bulan yang dua belas itu (dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya) seluruhnya dalam bulan-bulan yang dua belas itu (sebagaimana mereka pun memerangi kalian semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang takwa) pertolongan dan bantuan-Nya selalu menyertai mereka.
إِنَّمَا ٱلنَّسِىٓءُ زِيَادَةٌۭ فِى ٱلْكُفْرِ ۖ يُضَلُّ بِهِ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ يُحِلُّونَهُۥ عَامًۭا وَيُحَرِّمُونَهُۥ عَامًۭا لِّيُوَاطِـُٔوا۟ عِدَّةَ مَا حَرَّمَ ٱللَّهُ فَيُحِلُّوا۟ مَا حَرَّمَ ٱللَّهُ ۚ زُيِّنَ لَهُمْ سُوٓءُ أَعْمَٰلِهِمْ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْكَٰفِرِينَ ﴿٣٧﴾
(Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu) yaitu menangguhkan kesucian bulan haram tersebut kepada bulan yang lain seperti tradisi yang biasa dilakukan pada zaman jahiliah. Mereka biasa mengakhirkan kesucian bulan Muharam, bilamana waktu bulan Muharam tiba sedangkan mereka masih dalam peperangan, maka mereka memindahkan kesucian bulan Muharam kepada bulan Safar (adalah menambah kekafiran) karena kekafiran terhadap ketentuan hukum yang telah ditetapkan Allah dalam bulan Muharam itu (disesatkan) dapat dibaca yadhallu dan dapat pula dibaca yadhillu (orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkan) perbuatan mengundur-undurkan itu (pada suatu tahun dan mereka mengharamkannya pada tahun yang lain agar mereka dapat menyesuaikan) supaya penghalalan dan pengharaman bulan mereka dan pergantiannya cocok (dengan bilangan) hitungan (yang Allah mengharamkannya) yakni bulan-bulan yang diharamkan oleh Allah. Dalam hal ini mereka tidak menambah-nambahkan atas empat bulan yang diharamkan itu dan pula mereka tidak menguranginya hanya mereka tidak memperhatikan lagi ketentuan-ketentuan waktu yang telah ditetapkan Allah (maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. Setan menjadikan mereka memandang baik perbuatan mereka yang buruk itu) sehingga mereka menduganya sebagai perbuatan yang baik (Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir).
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَا لَكُمْ إِذَا قِيلَ لَكُمُ ٱنفِرُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱثَّاقَلْتُمْ إِلَى ٱلْأَرْضِ ۚ أَرَضِيتُم بِٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا مِنَ ٱلْءَاخِرَةِ ۚ فَمَا مَتَٰعُ ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا فِى ٱلْءَاخِرَةِ إِلَّا قَلِيلٌ ﴿٣٨﴾
Ayat ini diturunkan sewaktu Nabi saw. menyeru kaum muslimin untuk berangkat ke perang Tabuk sedangkan pada saat itu udara sangat panas dan cuacanya sulit sehingga hal itu membuat mereka berat untuk melakukannya (Hai orang-orang yang beriman apakah sebabnya apabila dikatakan kepada kalian, \"Berangkatlah untuk berperang pada jalan Allah lalu kalian merasa berat) lafal itstsaaqaltum pada asalnya tatsaaqaltum kemudian huruf ta diganti dengan huruf tsa lalu diidgamkan atau digabungkan dengan huruf tsa yang asli setelah itu ditarik hamzah washal sehingga jadilah itstsaaqaltum. Artinya kalian malas dan enggan untuk melakukan jihad (dan ingin tinggal di tempat kalian saja?) artinya ingin tetap di tempat tinggal, istifham/kata tanya pada permulaan ayat mengandung makna taubikh/celaan. (Apakah kalian puas dengan kehidupan di dunia) dengan kesenang-kesenangannya (sebagai ganti kehidupan akhirat?) sebagai ganti kenikmatan ukhrawi (padahal kenikmatan hidup di dunia ini di) dibandingkan dengan kenikmatan (akhirat hanyalah sedikit\") sangat kecil dan tidak ada artinya.
إِلَّا تَنفِرُوا۟ يُعَذِّبْكُمْ عَذَابًا أَلِيمًۭا وَيَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْ وَلَا تَضُرُّوهُ شَيْـًۭٔا ۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌ ﴿٣٩﴾
(Jika) lafal illaa di sini pada asalnya ialah gabungan antara in syarthiyah dan laa nafi (kalian tidak berangkat) keluar bersama dengan Nabi saw. untuk melakukan jihad (niscaya Allah menyiksa kalian dengan siksaan yang pedih)) yang menyakitkan (dan diganti-Nya kalian dengan kaum yang lain) artinya Allah akan mendatangkan kaum yang lain sebagai pengganti kalian (dan kalian tidak dapat memberi kemudaratan kepada-Nya) yakni kepada Allah atau kepada Nabi saw. (sedikit pun) dikarenakan kalian tidak mau membantunya, maka sesungguhnya Allahlah yang akan menolong agama-Nya (Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu) yang antara lain ialah menolong agama dan Nabi-Nya.
إِلَّا تَنصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ ٱللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ثَانِىَ ٱثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِى ٱلْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَٰحِبِهِۦ لَا تَحْزَنْ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَنَا ۖ فَأَنزَلَ ٱللَّهُ سَكِينَتَهُۥ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُۥ بِجُنُودٍۢ لَّمْ تَرَوْهَا وَجَعَلَ كَلِمَةَ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ٱلسُّفْلَىٰ ۗ وَكَلِمَةُ ٱللَّهِ هِىَ ٱلْعُلْيَا ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ ﴿٤٠﴾
(Jika kalian tidak menolongnya) yakni Nabi Muhammad saw. (maka sesungguhnya Allah telah menolongnya, yaitu ketika) sewaktu (orang-orang kafir mengeluarkannya) dari Mekah, artinya mereka memaksanya supaya keluar dari Mekah sebagai tindak lanjut dari rencana yang telah mereka musyawarahkan di Darun Nadwah, yaitu membunuh, menahan atau mengusirnya (sedangkan dia salah seorang dari dua orang) lafal ayat ini menjadi hal/keterangan keadaan; maksudnya sewaktu dia menjadi salah seorang dari dua orang sedangkan yang lainnya ialah Abu Bakar. Pengertian yang tersirat dari ayat ini ialah semoga Allah menolongnya dalam keadaan seperti itu, maka semoga pula Dia tidak membiarkannya dalam keadaan yang lainnya. (Ketika) menjadi badal/kata ganti daripada lafal idz yang sebelumnya (keduanya berada dalam gua) di bukit Tsur (di waktu) menjadi badal daripada idz yang kedua (dia berkata kepada temannya,) kepada Abu Bakar yang pada saat melihat kaki kaum musyrikin ia berkata kepada Nabi saw., \"Seandainya salah seorang daripada mereka melihat ke arah bawah telapak kakinya niscaya dia akan dapat melihat kita berdua.\" (\"Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita.\") melalui pertolongan-Nya. (Maka Allah menurunkan ketenangan-Nya) rasa aman (kepadanya) menurut suatu pendapat dikatakan bahwa dhamir di sini kembali kepada Nabi Muhammad saw. sedangkan menurut pendapat yang lain kembali kepada Abu Bakar (dan membantunya) yakni Nabi Muhammad saw. (dengan tentara yang kalian tidak melihatnya) yaitu para malaikat, di dalam gua tersebut dan di medan-medan pertempuran yang dialaminya (dan Allah menjadikan seruan orang-orang kafir) yaitu seruan kemusyrikan (itulah yang rendah) yakni kalah. (Dan kalimat Allah) kalimat syahadat (itulah yang tinggi) yang tampak dan menang. (Allah Maha Perkasa) dalam kerajaan-Nya (lagi Maha Bijaksana) di dalam penciptaan-Nya.
ٱنفِرُوا۟ خِفَافًۭا وَثِقَالًۭا وَجَٰهِدُوا۟ بِأَمْوَٰلِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌۭ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ ﴿٤١﴾
(Berangkatlah kalian baik dalam keadaan merasa ringan atau pun merasa berat) dalam keadaan bersemangat atau pun dalam keadaan tidak bersemangat. Menurut penafsiran yang lain dikatakan bahwa arti ayat ini ialah baik dalam keadaan kuat maupun dalam keadaan lemah atau baik dalam keadaan berkecukupan maupun dalam keadaan kekurangan. Akan tetapi ayat ini dinasakh oleh firman Allah swt. yang lain, yaitu, \"Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah...\" (Q.S. At-Taubah 91). (dan berjihadlah dengan harta dan diri kalian di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui) bahwasanya hal ini lebih baik bagi diri kalian, oleh sebab itu jangan sekali-kali kalian merasa berat. Ayat ini diturunkan berkenaan dengan sikap orang-orang munafik, yaitu mereka yang enggan pergi berperang.
لَوْ كَانَ عَرَضًۭا قَرِيبًۭا وَسَفَرًۭا قَاصِدًۭا لَّٱتَّبَعُوكَ وَلَٰكِنۢ بَعُدَتْ عَلَيْهِمُ ٱلشُّقَّةُ ۚ وَسَيَحْلِفُونَ بِٱللَّهِ لَوِ ٱسْتَطَعْنَا لَخَرَجْنَا مَعَكُمْ يُهْلِكُونَ أَنفُسَهُمْ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّهُمْ لَكَٰذِبُونَ ﴿٤٢﴾
(Kalau) apa yang engkau serukan kepada mereka itu (berupa keuntungan) yaitu harta duniawi (yang mudah diperoleh) gampang diraih (dan perjalanan yang tidak berapa jauh) artinya pertengahan (pastilah mereka mengikutimu) dengan niat untuk mendapatkan ganimah (tetapi tempat yang dituju itu amat jauh terasa oleh mereka) karena itu mereka tidak mau ikut. (Mereka akan bersumpah atas nama Allah) bilamana kalian kembali kepada mereka (\"Jika kami sanggup) berangkat (tentulah kami berangkat bersama-sama kalian.\" Mereka membinasakan diri mereka sendiri) dengan sumpah dusta (dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya mereka benar-benar orang-orang yang dusta) dalam perkataan mereka yang demikian itu.
عَفَا ٱللَّهُ عَنكَ لِمَ أَذِنتَ لَهُمْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكَ ٱلَّذِينَ صَدَقُوا۟ وَتَعْلَمَ ٱلْكَٰذِبِينَ ﴿٤٣﴾
Rasulullah saw. memberi izin kepada segolongan orang-orang untuk tidak ikut berjihad yang keputusannya ini berdasarkan ijtihad dari diri beliau sendiri. Maka turunlah wahyu kepada Rasulullah saw. sebagai teguran hanya saja Allah swt. di dalam wahyu-Nya kali ini mendahulukan maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya; dimaksud sebagai penenang hati. (Semoga Allah memaafkanmu, mengapa kamu memberi izin kepada mereka) untuk tidak ikut berjihad dan mengapa kamu tidak membiarkan mereka (sebelum jelas bagimu orang-orang yang benar) dalam keuzurannya (dan sebelum kamu ketahui orang-orang yang berdusta?) dalam hal ini.
لَا يَسْتَـْٔذِنُكَ ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ أَن يُجَٰهِدُوا۟ بِأَمْوَٰلِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌۢ بِٱلْمُتَّقِينَ ﴿٤٤﴾
(Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin kepadamu) untuk tidak ikut (berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang bertakwa).
إِنَّمَا يَسْتَـْٔذِنُكَ ٱلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَٱرْتَابَتْ قُلُوبُهُمْ فَهُمْ فِى رَيْبِهِمْ يَتَرَدَّدُونَ ﴿٤٥﴾
(Sesungguhnya yang akan meminta izin kepadamu) untuk tidak ikut berjihad (hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian dan merasa ragu) yakni ragu-ragu (hatinya) akan kebenaran agama Islam (karena itu mereka selalu bimbang dalam keraguannya) artinya mereka selalu bingung di dalam menentukan sikapnya.
۞ وَلَوْ أَرَادُوا۟ ٱلْخُرُوجَ لَأَعَدُّوا۟ لَهُۥ عُدَّةًۭ وَلَٰكِن كَرِهَ ٱللَّهُ ٱنۢبِعَاثَهُمْ فَثَبَّطَهُمْ وَقِيلَ ٱقْعُدُوا۟ مَعَ ٱلْقَٰعِدِينَ ﴿٤٦﴾
(Dan jika mereka mau berangkat) bersamamu (tentulah mereka menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu) niscaya mereka akan mempersiapkan alat-alat perang dan perbekalan (tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka) artinya Dia tidak menghendaki mereka berangkat (maka Allah melemahkan keinginan mereka) Allah membuat mereka malas (dan dikatakan) kepada mereka (\"Tinggallah kalian bersama orang-orang yang tinggal itu.\") yaitu orang-orang yang sakit, kaum wanita dan anak-anak kecil. Artinya Allah swt. telah menakdirkan hal tersebut.
لَوْ خَرَجُوا۟ فِيكُم مَّا زَادُوكُمْ إِلَّا خَبَالًۭا وَلَأَوْضَعُوا۟ خِلَٰلَكُمْ يَبْغُونَكُمُ ٱلْفِتْنَةَ وَفِيكُمْ سَمَّٰعُونَ لَهُمْ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌۢ بِٱلظَّٰلِمِينَ ﴿٤٧﴾
(Jika mereka berangkat bersama-sama kalian, niscaya mereka tidak menambah kalian selain dari kekacauan) yaitu kerusakan melalui hasutan yang mereka lancarkan kepada kaum mukminin guna melemahkan semangat juangnya (dan niscaya mereka akan bergegas-gegas maju ke muka di celah-celah barisan kalian untuk melancarkan adu domba (mereka menghendaki kalian) yakni mempunyai tujuan supaya kalian (menjadi kacau) melalui siasat adu dombanya (sedangkan di antara kalian ada orang-orang yang suka mendengarkan perkataan mereka) artinya mau menerima apa yang mereka katakan. (Dan Allah mengetahui orang-orang yang lalim).
لَقَدِ ٱبْتَغَوُا۟ ٱلْفِتْنَةَ مِن قَبْلُ وَقَلَّبُوا۟ لَكَ ٱلْأُمُورَ حَتَّىٰ جَآءَ ٱلْحَقُّ وَظَهَرَ أَمْرُ ٱللَّهِ وَهُمْ كَٰرِهُونَ ﴿٤٨﴾
(Sesungguhnya mereka selalu ingin menjerumuskanmu) dirimu (ke dalam kekacauan sejak dahulu) yaitu semenjak kamu datang di Madinah (dan mereka mengatur berbagai macam tipu daya untuk merusakmu) mereka selalu berupaya untuk menipumu dan membatalkan agamamu (hingga datanglah kebenaran) yaitu pertolongan Allah (dan menanglah) berjayalah (perkara Allah) yakni agama-Nya (padahal mereka tidak menyukai)nya. Akhirnya dengan terpaksa mereka masuk Islam akan tetapi hanya lahiriah saja.
وَمِنْهُم مَّن يَقُولُ ٱئْذَن لِّى وَلَا تَفْتِنِّىٓ ۚ أَلَا فِى ٱلْفِتْنَةِ سَقَطُوا۟ ۗ وَإِنَّ جَهَنَّمَ لَمُحِيطَةٌۢ بِٱلْكَٰفِرِينَ ﴿٤٩﴾
(Di antara mereka ada orang yang berkata, \"Berilah saya izin) untuk tidak ikut berperang (dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus ke dalam fitnah.\") orang yang mengatakan demikian ialah Jaddu bin Qais. Nabi saw. telah berkata kepadanya, \"Apakah kamu mampu sabar di dalam memerangi orang-orang kulit kuning (putih)?\" Maka Jaddu menjawab, \"Sesungguhnya saya tidak tahan menghadapi wanita dan saya takut bilamana melihat wanita kulit kuning tidak dapat menahan diri sehingga saya terjerumus ke dalam fitnah.\" Maka Allah swt. berfirman (Ketahuilah bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah) karena tidak ikut berangkat. Menurut suatu qiraat lafal saqathuu dibaca saqatha. (Dan sesungguhnya Jahanam itu betul-betul meliputi orang-orang kafir) tidak ada sesuatu pun yang dapat menyelamatkan mereka dari neraka Jahanam.
إِن تُصِبْكَ حَسَنَةٌۭ تَسُؤْهُمْ ۖ وَإِن تُصِبْكَ مُصِيبَةٌۭ يَقُولُوا۟ قَدْ أَخَذْنَآ أَمْرَنَا مِن قَبْلُ وَيَتَوَلَّوا۟ وَّهُمْ فَرِحُونَ ﴿٥٠﴾
(Jika kamu mendapat sesuatu kebaikan) seperti mendapat kemenangan dan ganimah (mereka merasa tidak senang karenanya dan jika kamu ditimpa oleh suatu bencana) yaitu keadaan yang kritis (mereka berkata, \"Sesungguhnya kami telah memikirkan urusan kami) secara matang sewaktu kami tidak ikut berangkat (sebelumnya.\") sebelum terjadinya bencana ini (kemudian mereka berpaling dengan rasa gembira) atas musibah yang telah menimpamu.
قُل لَّن يُصِيبَنَآ إِلَّا مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَنَا هُوَ مَوْلَىٰنَا ۚ وَعَلَى ٱللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ ٱلْمُؤْمِنُونَ ﴿٥١﴾
(Katakanlah,) kepada mereka (\"Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah bagi kami) yaitu bencana. (Dialah pelindung kami) yang menolong dan yang mengatur urusan-urusan kami (dan hanya kepada Allahlah orang-orang yang beriman harus bertawakal.\")
قُلْ هَلْ تَرَبَّصُونَ بِنَآ إِلَّآ إِحْدَى ٱلْحُسْنَيَيْنِ ۖ وَنَحْنُ نَتَرَبَّصُ بِكُمْ أَن يُصِيبَكُمُ ٱللَّهُ بِعَذَابٍۢ مِّنْ عِندِهِۦٓ أَوْ بِأَيْدِينَا ۖ فَتَرَبَّصُوٓا۟ إِنَّا مَعَكُم مُّتَرَبِّصُونَ ﴿٥٢﴾
(Katakanlah, \"Tidak ada yang kalian tunggu-tunggu) asal kata tarabbashuuna adalah tatarabbashuuna, kemudian salah satu huruf ta-nya dibuang sehingga jadilah tarabbashuuna, artinya, tiada sesuatu pun yang kalian tunggu-tunggu akan terjadi (bagi kami kecuali salah satu) akibat (dari dua kebaikan) lafal husnayayni adalah bentuk kata tatsniyah dari lafal husnaa, dan sekaligus adalah bentuk muannats dari lafal ahsan; yang dimaksud ialah mendapat kemenangan atau gugur sebagai syuhada. (Dan kami menunggu-nunggu) menanti-nanti (bagi kalian bahwa Allah akan menimpakan kepada kalian azab dari sisi-Nya) melalui azab yang turun dari langit (atau azab dengan tangan kami) melalui perintah-Nya yang mengizinkan kami untuk memerangi kalian. (Sebab itu tunggulah) hal tersebut dari kami (sesungguhnya kami menunggu-nunggu bersama kalian.\") akibat yang akan kalian terima.
قُلْ أَنفِقُوا۟ طَوْعًا أَوْ كَرْهًۭا لَّن يُتَقَبَّلَ مِنكُمْ ۖ إِنَّكُمْ كُنتُمْ قَوْمًۭا فَٰسِقِينَ ﴿٥٣﴾
(Katakanlah, \"Nafkahkanlah harta kalian) demi taat kepada Allah (baik dengan sukarela atau pun dengan terpaksa, namun nafkah itu sekali-kali tidak akan diterima dari kalian) harta yang telah kalian nafkahkan itu. (Sesungguhnya kalian adalah orang-orang yang fasik.\") kalimat perintah di sini mengandung makna kalimat berita.
وَمَا مَنَعَهُمْ أَن تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَٰتُهُمْ إِلَّآ أَنَّهُمْ كَفَرُوا۟ بِٱللَّهِ وَبِرَسُولِهِۦ وَلَا يَأْتُونَ ٱلصَّلَوٰةَ إِلَّا وَهُمْ كُسَالَىٰ وَلَا يُنفِقُونَ إِلَّا وَهُمْ كَٰرِهُونَ ﴿٥٤﴾
(Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima) dapat dibaca yuqbala dan dapat pula dibaca tuqbala (dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka) lafal annahum menjadi fa'il/subjek sedangkan lafal an tuqbala objek/maf'ulnya (kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka tidak mengerjakan salat melainkan dengan malas) dengan berat melakukannya (dan tidak pula menafkahkan harta mereka melainkan dengan rasa enggan) untuk berinfak, karena mereka menganggapnya sebagai suatu kerugian.
فَلَا تُعْجِبْكَ أَمْوَٰلُهُمْ وَلَآ أَوْلَٰدُهُمْ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيُعَذِّبَهُم بِهَا فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا وَتَزْهَقَ أَنفُسُهُمْ وَهُمْ كَٰفِرُونَ ﴿٥٥﴾
(Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu) artinya jangan sekali-kali kamu menganggap baik nikmat-nikmat Kami yang telah kami limpahkan kepada mereka, karena sesungguhnya hal itu adalah istidraj (Sesungguhnya Allah bermaksud menimpakan azab kepada mereka) yakni hendak mengazab mereka (dengan memberi harta benda dan anak-anak itu di dunia) melalui jerih payah yang mereka alami di dalam mengumpulkannya, dan sekaligus di dalamnya terkandung berbagai malapetaka dan musibah (dan kelak akan melayang) yakni dicabut (nyawa mereka, sedangkan mereka dalam keadaan kafir) maka Allah akan mengazab mereka di akhirat dengan siksaan yang amat keras.
وَيَحْلِفُونَ بِٱللَّهِ إِنَّهُمْ لَمِنكُمْ وَمَا هُم مِّنكُمْ وَلَٰكِنَّهُمْ قَوْمٌۭ يَفْرَقُونَ ﴿٥٦﴾
(Dan mereka/orang-orang munafik bersumpah dengan nama Allah bahwa sesungguhnya mereka termasuk golongan kalian) yakni mengaku sebagai orang-orang mukmin (padahal mereka bukanlah dari golongan kalian akan tetapi mereka adalah orang-orang yang sangat takut kepada kalian) artinya mereka takut kalian akan memperlakukan diri mereka seperti apa yang kalian lakukan terhadap kaum musyrikin. Oleh karenanya mereka berani bersumpah demi untuk melindungi dirinya/taqiyah.
لَوْ يَجِدُونَ مَلْجَـًٔا أَوْ مَغَٰرَٰتٍ أَوْ مُدَّخَلًۭا لَّوَلَّوْا۟ إِلَيْهِ وَهُمْ يَجْمَحُونَ ﴿٥٧﴾
(Jika mereka memperoleh tempat perlindungan) tempat yang dapat melindungi mereka (atau gua-gua) tempat berlindung (atau lubang-lubang) dalam tanah yang dapat dijadikan sebagai perlindungan (niscaya mereka pergi kepadanya dengan secepat-cepatnya) bergegas di dalam memasukinya, bergegas mereka lari dari kalian bagaikan kuda yang larat yang tidak dapat diharapkan untuk kembali lagi.
وَمِنْهُم مَّن يَلْمِزُكَ فِى ٱلصَّدَقَٰتِ فَإِنْ أُعْطُوا۟ مِنْهَا رَضُوا۟ وَإِن لَّمْ يُعْطَوْا۟ مِنْهَآ إِذَا هُمْ يَسْخَطُونَ ﴿٥٨﴾
(Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu) mencacimu (tentang) pembagian (zakat; jika mereka diberi sebagian daripadanya mereka bersenang hati dan jika mereka tidak diberi sebagian daripadanya dengan serta merta mereka menjadi marah).
وَلَوْ أَنَّهُمْ رَضُوا۟ مَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ وَقَالُوا۟ حَسْبُنَا ٱللَّهُ سَيُؤْتِينَا ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ وَرَسُولُهُۥٓ إِنَّآ إِلَى ٱللَّهِ رَٰغِبُونَ ﴿٥٩﴾
(Jika mereka sungguh-sungguh rida dengan apa yang diberikan Allah dan Rasul-Nya) berupa ganimah dan hal-hal yang sejenis dengannya (lalu mereka mengatakan, \"Cukuplah bagi kami) yakni telah mencukupi kami (Allah, Dia akan memberikan kepada kami sebagian dari karunia-Nya dan demikian pula Rasul-Nya) ganimah yang lainnya yang dapat mencukupi kami (sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berharap kepada Allah.\") semoga Dia memberikan kecukupan kepada kami. Jawab daripada lafal lau ialah lakaana khairan lahum (tentulah yang demikian itu lebih baik dari mereka).
۞ إِنَّمَا ٱلصَّدَقَٰتُ لِلْفُقَرَآءِ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱلْعَٰمِلِينَ عَلَيْهَا وَٱلْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَٱلْغَٰرِمِينَ وَفِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةًۭ مِّنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌۭ ﴿٦٠﴾
(Sesungguhnya zakat-zakat) zakat-zakat yang diberikan (hanyalah untuk orang-orang fakir) yaitu mereka yang tidak dapat menemukan peringkat ekonomi yang dapat mencukupi mereka (orang-orang miskin) yaitu mereka yang sama sekali tidak dapat menemukan apa-apa yang dapat mencukupi mereka (pengurus-pengurus zakat) yaitu orang yang bertugas menarik zakat, yang membagi-bagikannya, juru tulisnya, dan yang mengumpulkannya (para mualaf yang dibujuk hatinya) supaya mau masuk Islam atau untuk memantapkan keislaman mereka, atau supaya mau masuk Islam orang-orang yang semisal dengannya, atau supaya mereka melindungi kaum Muslimin. Mualaf itu bermacam-macam jenisnya; menurut pendapat Imam Syafii jenis mualaf yang pertama dan yang terakhir pada masa sekarang (zaman Imam Syafii) tidak berhak lagi untuk mendapatkan bagiannya, karena Islam telah kuat. Berbeda dengan dua jenis mualaf yang lainnya, maka keduanya masih berhak untuk diberi bagian. Demikianlah menurut pendapat yang sahih (dan untuk) memerdekakan (budak-budak) yakni para hamba sahaya yang berstatus mukatab (orang-orang yang berutang) orang-orang yang mempunyai utang, dengan syarat bila ternyata utang mereka itu bukan untuk tujuan maksiat; atau mereka telah bertobat dari maksiat, hanya mereka tidak memiliki kemampuan untuk melunasi utangnya, atau diberikan kepada orang-orang yang sedang bersengketa demi untuk mendamaikan mereka, sekalipun mereka adalah orang-orang yang berkecukupan (untuk jalan Allah) yaitu orang-orang yang berjuang di jalan Allah tetapi tanpa ada yang membayarnya, sekalipun mereka adalah orang-orang yang berkecukupan (dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan) yaitu yang kehabisan bekalnya (sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan) lafal fariidhatan dinashabkan oleh fi'il yang keberadaannya diperkirakan (Allah; dan Allah Maha Mengetahui) makhluk-Nya (lagi Maha Bijaksana) dalam penciptaan-Nya. Ayat ini menyatakan bahwa zakat tidak boleh diberikan kepada orang-orang selain mereka, dan tidak boleh pula mencegah zakat dari sebagian golongan di antara mereka bilamana golongan tersebut memang ada. Selanjutnya imamlah yang membagi-bagikannya kepada golongan-golongan tersebut secara merata; akan tetapi imam berhak mengutamakan individu tertentu dari suatu golongan atas yang lainnya. Huruf lam yang terdapat pada lafal lilfuqaraa` memberikan pengertian wajib meratakan pembagian zakat kepada setiap individu-individu yang berhak. Hanya saja tidak diwajibkan kepada pemilik harta yang dizakati, bilamana ia membaginya sendiri, meratakan pembagiannya kepada setiap golongan, karena hal ini amat sulit untuk dilaksanakan. Akan tetapi cukup baginya memberikannya kepada tiga orang dari setiap golongan. Tidak cukup baginya bilamana ternyata zakatnya hanya diberikan kepada kurang dari tiga orang; demikianlah pengertian yang disimpulkan dari ungkapan jamak pada ayat ini. Sunah telah memberikan penjelasannya, bahwa syarat bagi orang yang menerima zakat itu, antara lain ialah muslim, hendaknya ia bukan keturunan dari Bani Hasyim dan tidak pula dari Bani Muthalib.
وَمِنْهُمُ ٱلَّذِينَ يُؤْذُونَ ٱلنَّبِىَّ وَيَقُولُونَ هُوَ أُذُنٌۭ ۚ قُلْ أُذُنُ خَيْرٍۢ لَّكُمْ يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَيُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِينَ وَرَحْمَةٌۭ لِّلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ ۚ وَٱلَّذِينَ يُؤْذُونَ رَسُولَ ٱللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌۭ ﴿٦١﴾
(Di antara mereka) orang-orang munafik (ada yang menyakiti Nabi) dengan mencelanya dan menyampaikan perkataannya kepada kaum munafikin (dan mereka mengatakan) bilamana mereka dicegah dari perbuatan tersebut supaya jangan menyakiti nabi (\"Nabi mempercayai semua apa yang didengarnya.\") yakni Nabi selalu mendengar apa yang dikatakan kepadanya dan selalu menerimanya. Bilamana kami bersumpah kepadanya bahwa kami tidak menyatakannya, maka dia mempercayai kami. (Katakanlah,) \"Ia (mempercayai) mendengarkan (semua yang baik bagi kalian) bukannya mendengarkan hal-hal yang buruk (ia beriman kepada Allah, mempercayai) artinya selalu percaya (orang-orang mukmin) atas semua berita yang telah disampaikan mereka, akan tetapi ia tidak mempercayai orang-orang selain mereka. Huruf lam di sini adalah lam zaidah; dimaksud untuk memberikan pengertian yang membedakan antara iman karena sadar dan iman karena faktor lainnya (dan menjadi rahmat) bila dibaca rafa' maka diathafkan kepada lafal udzunun, dan bila dibaca jar maka diathafkan kepada lafal khairin (bagi orang-orang yang beriman di antara kalian.\" Dan orang-orang yang menyakiti Rasulullah itu, bagi mereka siksa yang pedih).
يَحْلِفُونَ بِٱللَّهِ لَكُمْ لِيُرْضُوكُمْ وَٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَحَقُّ أَن يُرْضُوهُ إِن كَانُوا۟ مُؤْمِنِينَ ﴿٦٢﴾
(Mereka bersumpah dengan nama Allah kepada kalian) wahai orang-orang mukmin, atas apa yang kalian dengar dari mereka, yaitu berupa perbuatan yang menyakitkan Rasulullah. Mereka bersumpah bahwa mereka tidak melakukannya (untuk mencari keridaan kalian, padahal Allah dan Rasul-Nya itu yang lebih patut mereka cari keridaannya) dengan melalui ketaatan (jika mereka adalah orang-orang yang mukmin) sebenarnya. Disatukannya dhamir karena mengingat kaitan di antara dua keridaan. Khabar daripada lafal allaah atau lafal rasuuluhu dibuang atau tidak disebutkan.
أَلَمْ يَعْلَمُوٓا۟ أَنَّهُۥ مَن يُحَادِدِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَأَنَّ لَهُۥ نَارَ جَهَنَّمَ خَٰلِدًۭا فِيهَا ۚ ذَٰلِكَ ٱلْخِزْىُ ٱلْعَظِيمُ ﴿٦٣﴾
(Tidakkah mereka mengetahui bahwasanya) dhamir di sini adalah dhamir sya`n (barang siapa menentang) melawan (Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya neraka Jahanamlah baqinya) sebagai pembalasan (dia kekal di dalamnya. Itu adalah kehinaan yang besar).
يَحْذَرُ ٱلْمُنَٰفِقُونَ أَن تُنَزَّلَ عَلَيْهِمْ سُورَةٌۭ تُنَبِّئُهُم بِمَا فِى قُلُوبِهِمْ ۚ قُلِ ٱسْتَهْزِءُوٓا۟ إِنَّ ٱللَّهَ مُخْرِجٌۭ مَّا تَحْذَرُونَ ﴿٦٤﴾
(Merasa takut) merasa khawatir (orang-orang munafik itu akan diturunkan terhadap mereka) yaitu kaum Mukminin (suatu surah yang menerangkan apa yang tersembunyi dalam hati mereka) yakni tentang kemunafikan mereka, tetapi sekalipun demikian mereka masih tetap memperolok-olokkannya (Katakanlah, \"Teruskanlah ejekan-ejekan kalian.\") perintah yang mengandung makna ancaman (Sesungguhnya Allah akan menyatakan) akan menampakkan (apa yang kalian takuti) yaitu kemunafikan kalian akan ditampakkan.
وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ ۚ قُلْ أَبِٱللَّهِ وَءَايَٰتِهِۦ وَرَسُولِهِۦ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ ﴿٦٥﴾
(Dan jika) Lam bermakna qasam/sumpah (kamu tanyakan kepada mereka) tentang ejekan-ejekan mereka terhadap dirimu dan terhadap Alquran, padahal mereka berangkat bersamamu ke Tabuk (tentulah mereka akan menjawab) mengemukakan alasannya (\"Sesungguhnya kami hanyalah bersenda-gurau dan bermain-main saja\") dalam ucapan kami guna melenyapkan rasa bosan dalam menempuh perjalanan yang jauh ini, dan kami tidak bermaksud apa-apa selain daripada itu (Katakanlah)kepada mereka! (\"Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian berolok-olok?\").
لَا تَعْتَذِرُوا۟ قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَٰنِكُمْ ۚ إِن نَّعْفُ عَن طَآئِفَةٍۢ مِّنكُمْ نُعَذِّبْ طَآئِفَةًۢ بِأَنَّهُمْ كَانُوا۟ مُجْرِمِينَ ﴿٦٦﴾
(Tidak usah kalian meminta maaf) akan hal tersebut (karena kalian kafir sesudah beriman) artinya kekafiran kalian ini tampak sesudah kalian menampakkan keimanan. (Jika Kami memaafkan) bila dibaca memakai ya berarti menjadi mabni maf'ul sehingga bacaannya menjadi ya'fa. Jika dibaca memakai huruf nun, berarti mabni fa'il, dan bacaannya seperti yang tertera pada ayat (segolongan daripada kalian) lantaran keikhlasan dan tobatnya, seperti apa yang dilakukan oleh Jahsy bin Humair (niscaya Kami akan mengazab) dapat dibaca tu`adzdzib dan dapat pula dibaca nu`adzdzib (golongan yang lain disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa) yakni, karena mereka selalu menetapi kemunafikannya dan selalu melancarkan ejekan-ejekan.
ٱلْمُنَٰفِقُونَ وَٱلْمُنَٰفِقَٰتُ بَعْضُهُم مِّنۢ بَعْضٍۢ ۚ يَأْمُرُونَ بِٱلْمُنكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمَعْرُوفِ وَيَقْبِضُونَ أَيْدِيَهُمْ ۚ نَسُوا۟ ٱللَّهَ فَنَسِيَهُمْ ۗ إِنَّ ٱلْمُنَٰفِقِينَ هُمُ ٱلْفَٰسِقُونَ ﴿٦٧﴾
(Orang-orang munafik laki-laki dan orang-orang munafik perempuan sebagian dari mereka dengan sebagian yang lain adalah sama) yakni mereka mempunyai sikap dan sepak terjang yang sama, perihalnya sama dengan setali tiga uang (mereka menyuruh membuat yang mungkar) berupa kekafiran dan maksiat-maksiat (dan melarang berbuat yang makruf) berupa keimanan dan ketaatan (dan mereka menggenggam tangannya) daripada berinfak di jalan ketaatan (mereka telah lupa kepada Allah) artinya mereka tidak mau taat kepada-Nya (maka Allah melupakan mereka) dibiarkannya mereka melupakan pertanda sifat pemurah Allah. (Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik).
وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلْمُنَٰفِقِينَ وَٱلْمُنَٰفِقَٰتِ وَٱلْكُفَّارَ نَارَ جَهَنَّمَ خَٰلِدِينَ فِيهَا ۚ هِىَ حَسْبُهُمْ ۚ وَلَعَنَهُمُ ٱللَّهُ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌۭ مُّقِيمٌۭ ﴿٦٨﴾
(Allah mengancam orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka Jahanam, mereka kekal di dalamnya. Cukuplah neraka itu bagi mereka) sebagai pembalasan dan hukuman (dan Allah melaknat mereka) Dia menjauhkan mereka dari rahmat-Nya (dan bagi mereka azab yang kekal) yang abadi.
كَٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ كَانُوٓا۟ أَشَدَّ مِنكُمْ قُوَّةًۭ وَأَكْثَرَ أَمْوَٰلًۭا وَأَوْلَٰدًۭا فَٱسْتَمْتَعُوا۟ بِخَلَٰقِهِمْ فَٱسْتَمْتَعْتُم بِخَلَٰقِكُمْ كَمَا ٱسْتَمْتَعَ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُم بِخَلَٰقِهِمْ وَخُضْتُمْ كَٱلَّذِى خَاضُوٓا۟ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَٰلُهُمْ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْخَٰسِرُونَ ﴿٦٩﴾
Keadaan kalian hai orang-orang munafik (seperti keadaan orang-orang yang sebelum kalian, mereka lebih kuat daripada kalian dan lebih banyak harta benda dan anak-anaknya daripada kalian. Maka mereka telah menikmati) mereka telah bersenang-senang (dengan bagian mereka) maksudnya bagian duniawi mereka (dan kalian telah menikmati) hai orang-orang munafik (bagian kalian sebagaimana orang-orang yang sebelum kalian menikmati bagiannya dan kalian mempercakapkan) hal-hal yang batil dan mencela Nabi saw. (sebagaimana mereka mempercakapkannya) seperti apa yang biasa mereka pergunjingkan. (Mereka itu amalannya menjadi sia-sia di dunia dan di akhirat dan mereka itulah orang-orang yang merugi).
أَلَمْ يَأْتِهِمْ نَبَأُ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ قَوْمِ نُوحٍۢ وَعَادٍۢ وَثَمُودَ وَقَوْمِ إِبْرَٰهِيمَ وَأَصْحَٰبِ مَدْيَنَ وَٱلْمُؤْتَفِكَٰتِ ۚ أَتَتْهُمْ رُسُلُهُم بِٱلْبَيِّنَٰتِ ۖ فَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيَظْلِمَهُمْ وَلَٰكِن كَانُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ ﴿٧٠﴾
(Belumkah datang kepada mereka berita penting) kabar penting (tentang orang-orang yang sebelum mereka; yaitu kaum Nuh, Ad) kaumnya Nabi Hud (Tsamud) kaumnya Nabi Saleh (kaum Ibrahim dan penduduk Madyan) kaumnya Nabi Syuaib (dan penduduk negeri-negeri yang telah musnah) negeri-negeri tempat tinggal kaumnya Nabi Luth, yang dimaksud ialah para penduduknya. (Telah datang kepada mereka rasul-rasul dengan membawa keterangan yang nyata) dengan membawa mukjizat-mukjizat akan tetapi mereka tetap mendustakannya, akhirnya mereka dibinasakan (maka Allah tidaklah sekali-kali menganiaya mereka) seumpamanya Dia mengazab mereka tanpa dosa (akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri) oleh sebab dosa-dosa yang mereka lakukan.
وَٱلْمُؤْمِنُونَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍۢ ۚ يَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَيُطِيعُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ ٱللَّهُ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌۭ ﴿٧١﴾
(Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan sebagian mereka adalah menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh mengerjakan yang makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan salat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa) tiada sesuatu pun yang dapat menghalang-halangi apa-apa yang akan dilaksanakan oleh janji dan ancaman-Nya (lagi Maha Bijaksana) Dia tidak sekali-kali meletakkan sesuatu melainkan persis pada tempat yang sesuai.
وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ جَنَّٰتٍۢ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَا وَمَسَٰكِنَ طَيِّبَةًۭ فِى جَنَّٰتِ عَدْنٍۢ ۚ وَرِضْوَٰنٌۭ مِّنَ ٱللَّهِ أَكْبَرُ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ ٱلْفَوْزُ ٱلْعَظِيمُ ﴿٧٢﴾
(Allah menjanjikan kepada orang-orang yang mukmin, lelaki dan perempuan akan mendapat surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya dan mendapat tempat-tempat yang bagus di surga Adn) yaitu tempat tinggal (Dan keridaan Allah adalah lebih besar) lebih agung daripada kesemuanya itu (itu adalah keberuntungan yang besar).
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ جَٰهِدِ ٱلْكُفَّارَ وَٱلْمُنَٰفِقِينَ وَٱغْلُظْ عَلَيْهِمْ ۚ وَمَأْوَىٰهُمْ جَهَنَّمُ ۖ وَبِئْسَ ٱلْمَصِيرُ ﴿٧٣﴾
(Hai Nabi, berjihadlah melawan orang-orang kafir) dengan senjata (dan orang-orang munafik itu) dengan memakai hujah dan lisan (dan bersikap keraslah terhadap mereka) dengan sikap keras dan benci. (Tempat mereka ialah neraka Jahanam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya) yakni tempat yang paling buruk adalah neraka Jahanam.
يَحْلِفُونَ بِٱللَّهِ مَا قَالُوا۟ وَلَقَدْ قَالُوا۟ كَلِمَةَ ٱلْكُفْرِ وَكَفَرُوا۟ بَعْدَ إِسْلَٰمِهِمْ وَهَمُّوا۟ بِمَا لَمْ يَنَالُوا۟ ۚ وَمَا نَقَمُوٓا۟ إِلَّآ أَنْ أَغْنَىٰهُمُ ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥ مِن فَضْلِهِۦ ۚ فَإِن يَتُوبُوا۟ يَكُ خَيْرًۭا لَّهُمْ ۖ وَإِن يَتَوَلَّوْا۟ يُعَذِّبْهُمُ ٱللَّهُ عَذَابًا أَلِيمًۭا فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِ ۚ وَمَا لَهُمْ فِى ٱلْأَرْضِ مِن وَلِىٍّۢ وَلَا نَصِيرٍۢ ﴿٧٤﴾
(Mereka berani bersumpah) yaitu orang-orang munafik (dengan memakai nama Allah bahwa mereka tidak mengatakan) sesuatu yang menyakiti hatimu. (Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran dan telah menjadi kafir sesudah Islam) yakni mereka telah menampakkan kekafirannya sesudah terlebih dahulu mereka menampakkan keislamannya (dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya) keinginan mereka untuk membunuh Nabi saw. pada malam Aqabah sewaktu beliau kembali dari Tabuk. Jumlah mereka yang mengadakan makar itu ada belasan orang lelaki akan tetapi Ammar bin Yasir segera bertindak memukuli muka-muka kendaraan mereka tatkala mereka mulai mengepung Nabi saw. sehingga mereka bubar (dan mereka tidak mencela) mengingkari Allah dan Rasul-Nya (kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan kecukupan kepada mereka sebagai karunia-Nya) berupa ganimah sesudah mereka sangat menginginkannya. Dengan kata lain mereka belum pernah menerima hal tersebut darinya melainkan hanya kali ini dan hal ini bukan merupakan hal yang diingkari. (Maka jika mereka bertobat) dari kemunafikannya lalu mereka benar-benar beriman kepadamu (itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling) dari keimanan (niscaya Allah akan mengazab mereka dengan siksaan yang pedih di dunia) dengan dibunuhnya mereka (dan di akhirat) dengan neraka (dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pelindung) yang dapat melindungi mereka dari azab Allah itu (dan tidak pula penolong di muka bumi yang dapat mempertahankan diri mereka.
۞ وَمِنْهُم مَّنْ عَٰهَدَ ٱللَّهَ لَئِنْ ءَاتَىٰنَا مِن فَضْلِهِۦ لَنَصَّدَّقَنَّ وَلَنَكُونَنَّ مِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ ﴿٧٥﴾
(Dan di antara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah, \"Sesungguhnya jika Allah memberikan sebagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah) lafal lanashshaddaqanna pada asalnya lanatashaddaqanna, kemudian huruf ta dimasukkan ke dalam huruf shad yang bagian asal kalimat, sehingga jadilah lanashshaddaqanna (dan pastilah kami termasuk orang-orang yang saleh.\") orang yang dimaksud ialah Tsa'labah bin Hathib, pada suatu hari ia meminta kepada Nabi saw. supaya mendoakannya, semoga Allah memberinya rezeki harta, kelak ia akan menunaikan hak-haknya kepada setiap orang yang berhak menerimanya. Kemudian Nabi saw. mendoakannya sesuai dengan permintaannya itu; akhirnya Allah memberinya harta yang banyak, sehingga ia lupa akan salat Jumat dan salat berjemaah yang biasa dilakukannya karena sibuk dengan hartanya yang banyak itu, dan lebih parah lagi ia tidak menunaikan zakatnya sebagaimana yang dijelaskan oleh Allah swt. dalam ayat berikutnya, yaitu:
فَلَمَّآ ءَاتَىٰهُم مِّن فَضْلِهِۦ بَخِلُوا۟ بِهِۦ وَتَوَلَّوا۟ وَّهُم مُّعْرِضُونَ ﴿٧٦﴾
(Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu, dan berpaling) dari taat kepada Allah (dan mereka memanglah orang-orang yang selalu berpaling dari kebenaran).
فَأَعْقَبَهُمْ نِفَاقًۭا فِى قُلُوبِهِمْ إِلَىٰ يَوْمِ يَلْقَوْنَهُۥ بِمَآ أَخْلَفُوا۟ ٱللَّهَ مَا وَعَدُوهُ وَبِمَا كَانُوا۟ يَكْذِبُونَ ﴿٧٧﴾
(Maka Allah menimpakan kepada mereka) yakni menjadikan akibat mereka (kemunafikan) yang tetap (pada hati mereka sampai kepada waktu mereka menemui-Nya) menemui Allah, yaitu pada hari kiamat nanti (karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan juga karena mereka selalu berdusta) dengan janjinya. Setelah itu Tsa'labah bin Hathib datang menghadap Nabi saw. sambil membawa zakatnya, akan tetapi Nabi saw. berkata kepadanya, \"Sesungguhnya Allah telah melarang aku menerima zakatmu.\" Setelah itu Rasulullah saw. lalu menaburkan tanah di atas kepalanya. Pada masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar r.a. ia datang membawa zakatnya kepada Khalifah Abu Bakar, akan tetapi Khalifah Abu Bakar tidak mau menerimanya. Pada masa pemerintahan Khalifah Umar r.a. ia pun datang membawa zakatnya, akan tetapi Khalifah Umar juga tidak mau menerimanya. Pada masa pemerintahan Khalifah Usman ia pun datang lagi membawa zakatnya, akan tetapi ternyata Khalifah Usman sama saja juga tidak mau menerimanya. Ia mati pada masa pemerintahan Khalifah Usman r.a.
أَلَمْ يَعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُ سِرَّهُمْ وَنَجْوَىٰهُمْ وَأَنَّ ٱللَّهَ عَلَّٰمُ ٱلْغُيُوبِ ﴿٧٨﴾
(Tidakkah mereka tahu) orang-orang munafik itu (bahwasanya Allah mengetahui rahasia mereka) apa-apa yang mereka simpan di dalam diri mereka (dan bisikan mereka) yakni apa-apa yang mereka bisikkan di antara sesama mereka (dan bahwasanya Allah amat mengetahui segala yang gaib) yang dimaksud dengan gaib ialah segala sesuatu yang tidak terlihat oleh mata. Ketika ayat mengenai sedekah ini diturunkan, ada seorang lelaki datang dengan membawa sedekah yang banyak sekali, lalu orang-orang munafik itu mengatakan, \"Dia hanya ingin pamer saja.\" Datang pula seorang lelaki lain seraya membawa sedekah satu sha', maka orang-orang munafik itu mengatakan pula, \"Sesungguhnya Allah Maha Kaya dari sedekahnya orang ini\", maka pada saat itu juga turunlah firman- Nya berikut ini, yaitu:
ٱلَّذِينَ يَلْمِزُونَ ٱلْمُطَّوِّعِينَ مِنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ فِى ٱلصَّدَقَٰتِ وَٱلَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ ۙ سَخِرَ ٱللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ ﴿٧٩﴾
(Orang-orang) menjadi mubtada (yang mencela) menganggap aib (orang-orang yang dengan suka rela) senang hati (memberi sedekah dari kalangan orang-orang mukmin, dan mencela orang-orang yang tidak memperoleh sekadar kesanggupannya) kemampuannya lalu mereka menyedekahkannya (maka orang-orang munafik itu menghina mereka) sedangkan khabar daripada mubtada tadi ialah (Allah akan membalas penghinaan mereka itu) artinya, Allah membalas penghinaannya (dan untuk mereka azab yang pedih).
ٱسْتَغْفِرْ لَهُمْ أَوْ لَا تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ إِن تَسْتَغْفِرْ لَهُمْ سَبْعِينَ مَرَّةًۭ فَلَن يَغْفِرَ ٱللَّهُ لَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَفَرُوا۟ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْفَٰسِقِينَ ﴿٨٠﴾
(Kamu memohonkan ampun) hai Muhammad (bagi mereka atau tidak kamu mohonkan ampun bagi mereka adalah sama saja) ayat ini mengandung pengertian takhyir, yakni boleh memilih memintakan ampun atau tidak. Sehubungan dengan hal ini Rasulullah saw. telah bersabda, \"Sesungguhnya aku disuruh memilih, maka aku memilih memintakan ampun.\" (H.R. Bukhari) (Kendatipun kamu memohonkan ampun bagi mereka tujuh puluh kali, namun Allah sekali-kali tidak akan memberi ampun kepada mereka). Menurut suatu pendapat pengertian tujuh puluh kali ini merupakan ungkapan mubalaghah yang menunjukkan banyaknya istigfar (memohonkan ampun). Di dalam kitab sahih Bukhari telah diketengahkan sebuah hadis mengenai hal ini yaitu, \"Seandainya aku mengetahui, bahwa jika permohonan ampunku diterima bila dibacakan lebih daripada tujuh puluh kali, maka niscaya aku akan menambahkannya.\" (H.R. Bukhari). Dalam pendapat yang lain dikatakan, bahwa pengertian yang dimaksud ialah bilangan tertentu, yaitu tujuh puluh itu sendiri. Hal ini pun berlandaskan pada hadis Nabi saw. pula, yaitu, \"Aku akan membacakannya lebih dari tujuh puluh kali.\" Kemudian Allah swt. menjelaskan kepada Nabi-Nya tentang pemutusan ampunan, yaitu melalui firman-Nya, \"Sama saja bagi mereka, kamu mintakan ampunan atau tidak kamu mintakan ampunan. Niscaya Allah sekali-kali tidak akan mengampuni mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.\" (Q.S. Al-Munafiqun 6). (Yang demikian itu adalah karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang fasik).
فَرِحَ ٱلْمُخَلَّفُونَ بِمَقْعَدِهِمْ خِلَٰفَ رَسُولِ ٱللَّهِ وَكَرِهُوٓا۟ أَن يُجَٰهِدُوا۟ بِأَمْوَٰلِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَقَالُوا۟ لَا تَنفِرُوا۟ فِى ٱلْحَرِّ ۗ قُلْ نَارُ جَهَنَّمَ أَشَدُّ حَرًّۭا ۚ لَّوْ كَانُوا۟ يَفْقَهُونَ ﴿٨١﴾
(Orang-orang yang ditinggalkan merasa gembira) yaitu mereka yang tidak ikut ke Tabuk (dengan tinggalnya mereka) dengan ketidakikutan mereka (sesudah) keberangkatan (Rasulullah, dan mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah dan mereka berkata,) artinya sebagian dari mereka mengatakan kepada sebagian yang lain (\"Janganlah kalian berangkat) maksudnya janganlah kalian pergi untuk berjihad (dalam panas terik ini.\" Katakanlah, \"Api neraka Jahanam itu lebih sangat panas) daripada panasnya Tabuk. Yang lebih utama ialah hendaknya mereka menghindarkan diri daripada panasnya Jahanam itu, yaitu dengan ikut berperang dan tidak tinggal di tempat (jika mereka mengetahui) artinya jika mereka mengetahui hal tersebut, tentulah mereka tidak akan tinggal di tempat dan pasti ikut berjihad.
فَلْيَضْحَكُوا۟ قَلِيلًۭا وَلْيَبْكُوا۟ كَثِيرًۭا جَزَآءًۢ بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ ﴿٨٢﴾
(Maka hendaklah mereka tertawa sedikit) di dunia (dan hendaklah mereka menangis) di akhirat nanti (banyak sebagai pembalasan dari apa yang selalu mereka kerjakan) ayat ini merupakan berita tentang keadaan mereka, diungkapkan dalam bentuk ungkapan amar/perintah.
فَإِن رَّجَعَكَ ٱللَّهُ إِلَىٰ طَآئِفَةٍۢ مِّنْهُمْ فَٱسْتَـْٔذَنُوكَ لِلْخُرُوجِ فَقُل لَّن تَخْرُجُوا۟ مَعِىَ أَبَدًۭا وَلَن تُقَٰتِلُوا۟ مَعِىَ عَدُوًّا ۖ إِنَّكُمْ رَضِيتُم بِٱلْقُعُودِ أَوَّلَ مَرَّةٍۢ فَٱقْعُدُوا۟ مَعَ ٱلْخَٰلِفِينَ ﴿٨٣﴾
(Maka jika kamu telah dikembalikan) bila telah dipulangkan dengan selamat (oleh Allah) dari Tabuk (lalu kamu kembali kepada satu golongan dari mereka) yaitu dari kalangan orang-orang munafik yang tinggal di Madinah tidak ikut berangkat berjihad (kemudian mereka minta izin kepadamu untuk keluar) bersamamu dalam perang yang lain (maka katakanlah) kepada mereka (\"Kalian tidak boleh keluar bersamaku selama-lamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya kalian telah rela tidak pergi berperang kali yang pertama. Karena itu duduklah/tinggallah bersama orang-orang yang tidak ikut berperang.\") maksudnya bersama mereka yang tidak ikut berperang, yaitu bersama kaum wanita, anak-anak dan lain-lainnya.
وَلَا تُصَلِّ عَلَىٰٓ أَحَدٍۢ مِّنْهُم مَّاتَ أَبَدًۭا وَلَا تَقُمْ عَلَىٰ قَبْرِهِۦٓ ۖ إِنَّهُمْ كَفَرُوا۟ بِٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ وَمَاتُوا۟ وَهُمْ فَٰسِقُونَ ﴿٨٤﴾
Ketika Nabi saw. melakukan salat jenazah atas kematian Ibnu Ubay (pemimpin orang-orang munafik), maka turunlah firman-Nya: (Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan jenazah seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri di kuburnya) untuk keperluan menguburkannya atau menziarahinya. (Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik) yaitu dalam keadaan kafir.
وَلَا تُعْجِبْكَ أَمْوَٰلُهُمْ وَأَوْلَٰدُهُمْ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱللَّهُ أَن يُعَذِّبَهُم بِهَا فِى ٱلدُّنْيَا وَتَزْهَقَ أَنفُسُهُمْ وَهُمْ كَٰفِرُونَ ﴿٨٥﴾
(Dan janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki akan mengazab mereka di dunia dengan harta dan anak-anak itu dan agar melayang) dicabut (nyawa mereka dalam keadaan kafir).
وَإِذَآ أُنزِلَتْ سُورَةٌ أَنْ ءَامِنُوا۟ بِٱللَّهِ وَجَٰهِدُوا۟ مَعَ رَسُولِهِ ٱسْتَـْٔذَنَكَ أُو۟لُوا۟ ٱلطَّوْلِ مِنْهُمْ وَقَالُوا۟ ذَرْنَا نَكُن مَّعَ ٱلْقَٰعِدِينَ ﴿٨٦﴾
(Dan apabila diturunkan suatu surah) yakni sebagian daripada surah-surah Alquran (bahwa) yang memerintahkan mereka (berimanlah kalian kepada Allah dan berjihadlah beserta Rasul-Nya, niscaya akan meminta izin kepadamu orang-orang yang sanggup) yakni mereka yang memiliki kemampuan (di antara mereka untuk tidak berjihad dan mereka berkata, \"Biarkanlah kami berada bersama orang-orang yang duduk.\").
رَضُوا۟ بِأَن يَكُونُوا۟ مَعَ ٱلْخَوَالِفِ وَطُبِعَ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لَا يَفْقَهُونَ ﴿٨٧﴾
(Mereka rela berada bersama dengan orang-orang yang tidak pergi berperang) lafal khawaalif merupakan bentuk jamak daripada lafal khaalifah, yang dimaksud adalah kaum wanita yang tinggal di rumah-rumahnya (dan hati mereka telah dikunci mati, maka mereka tidak mengetahui) kebaikan.
لَٰكِنِ ٱلرَّسُولُ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَعَهُۥ جَٰهَدُوا۟ بِأَمْوَٰلِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمُ ٱلْخَيْرَٰتُ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ ﴿٨٨﴾
(Tetapi Rasul dan orang-orang yang beriman bersama dia, mereka berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan mereka itulah orang-orang yang memperoleh kebaikan) di dunia dan di akhirat (dan mereka itu pulalah orang-orang yang beruntung) orang-orang yang mendapatkan keberuntungan.
أَعَدَّ ٱللَّهُ لَهُمْ جَنَّٰتٍۢ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَا ۚ ذَٰلِكَ ٱلْفَوْزُ ٱلْعَظِيمُ ﴿٨٩﴾
(Allah telah menyediakan bagi mereka surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar).
وَجَآءَ ٱلْمُعَذِّرُونَ مِنَ ٱلْأَعْرَابِ لِيُؤْذَنَ لَهُمْ وَقَعَدَ ٱلَّذِينَ كَذَبُوا۟ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ ۚ سَيُصِيبُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌۭ ﴿٩٠﴾
(Kemudian datanglah orang-orang yang mengemukakan uzur) asalnya lafal al-mu`adzdziruuna ialah al-mu`tadziruuna kemudian huruf ta diidgamkan ke dalam huruf dzal sehingga jadilah al-mu`adzdziruuna keduanya mempunyai arti yang sama lalu dibaca al-mu`adzdziruuna (yaitu orang-orang Arab penduduk padang pasir) kepada Nabi saw. (agar diberi izin bagi mereka) untuk tetap tinggal di kampungnya, tidak pergi berjihad karena berhalangan, akhirnya Nabi saw. memberi izin kepada mereka (sedangkan orang-orang yang mendustakan Allah dan Rasul-Nya duduk berdiam diri saja) mereka yang diam adalah orang-orang yang berpura-pura beriman dari kalangan orang-orang munafik penduduk padang pasir, mereka diam saja tidak datang menghadap kepada Nabi saw. untuk mengemukakan alasan ketidakikutannya. (Kelak orang-orang yang kafir di antara mereka itu akan ditimpa azab yang pedih).
لَّيْسَ عَلَى ٱلضُّعَفَآءِ وَلَا عَلَى ٱلْمَرْضَىٰ وَلَا عَلَى ٱلَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا۟ لِلَّهِ وَرَسُولِهِۦ ۚ مَا عَلَى ٱلْمُحْسِنِينَ مِن سَبِيلٍۢ ۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ ﴿٩١﴾
(Tiada dosa atas orang-orang yang lemah) yakni orang-orang jompo (atas orang-orang yang sakit) seperti orang buta dan orang yang sakit parah yang tak sembuh-sembuh (dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan) untuk berjihad (apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya) sewaktu ia tidak pergi berjihad, yaitu tidak menimbulkan kekacauan dan rasa takut kepada orang-orang lain dan tetap menaati peraturan. (Tidak atas orang-orang yang berbuat baik) yakni orang-orang yang melaksanakan hal tersebut (jalan) alasan untuk menyalahkan mereka. (Dan Allah Maha Pengampun) kepada mereka (lagi Maha Penyayang) kepada mereka di dalam memberikan kelonggaran mengenai masalah tidak pergi berjihad ini.
وَلَا عَلَى ٱلَّذِينَ إِذَا مَآ أَتَوْكَ لِتَحْمِلَهُمْ قُلْتَ لَآ أَجِدُ مَآ أَحْمِلُكُمْ عَلَيْهِ تَوَلَّوا۟ وَّأَعْيُنُهُمْ تَفِيضُ مِنَ ٱلدَّمْعِ حَزَنًا أَلَّا يَجِدُوا۟ مَا يُنفِقُونَ ﴿٩٢﴾
(Dan tiada pula dosa atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu supaya kamu memberi mereka kendaraan) untuk berangkat berperang bersamamu; jumlah mereka ada tujuh orang yang semuanya berasal dari kalangan sahabat Ansar. Akan tetapi menurut pendapat lain dikatakan bahwa mereka semua berasal dari Bani Muqarrin (lalu kamu berkata, \"Aku tidak memperoleh kendaraan untuk membawa kalian.\") jumlah ayat ini menjadi hal/kalimat keterangan (lalu mereka kembali) lafal ayat ini menjadi jawab dari kata idzaa, artinya mereka bubar kembali ke rumah masing-masing (sedangkan mata mereka bercucuran) yakni mengalirkan (berupa) lafal min di sini mempunyai arti bayan/kata penjelasan/kata penafsir (air mata karena kesedihan) lantaran mereka (tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan) untuk berjihad.
۞ إِنَّمَا ٱلسَّبِيلُ عَلَى ٱلَّذِينَ يَسْتَـْٔذِنُونَكَ وَهُمْ أَغْنِيَآءُ ۚ رَضُوا۟ بِأَن يَكُونُوا۟ مَعَ ٱلْخَوَالِفِ وَطَبَعَ ٱللَّهُ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ فَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ ﴿٩٣﴾
(Sesungguhnya jalan untuk menyalahkan itu hanyalah terhadap orang-orang yang meminta izin kepadamu) untuk tidak ikut berangkat berjihad (padahal mereka itu orang-orang kaya. Mereka rela berada bersama-sama orang-orang yang tidak ikut berperang dan Allah telah mengunci mati hati mereka, maka mereka tidak mengetahui) akibat perbuatan mereka.
يَعْتَذِرُونَ إِلَيْكُمْ إِذَا رَجَعْتُمْ إِلَيْهِمْ ۚ قُل لَّا تَعْتَذِرُوا۟ لَن نُّؤْمِنَ لَكُمْ قَدْ نَبَّأَنَا ٱللَّهُ مِنْ أَخْبَارِكُمْ ۚ وَسَيَرَى ٱللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُۥ ثُمَّ تُرَدُّونَ إِلَىٰ عَٰلِمِ ٱلْغَيْبِ وَٱلشَّهَٰدَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ ﴿٩٤﴾
(Mereka mengemukakan uzurnya kepada kalian) untuk tidak pergi berperang (apabila kalian telah kembali kepada mereka) dari medan perang (Katakanlah) kepada mereka (\"Janganlah kalian mengemukakan uzur, kami tidak percaya lagi kepada kalian) kami sudah tidak mempercayai lagi kalian (karena sesungguhnya Allah telah memberitahukan kepada kami di antara berita-berita rahasia kalian) Allah telah memberitahukan kepada kami tentang hal-ihwal kalian. (Dan Allah serta Rasul-Nya akan melihat pekerjaan kalian kemudian kalian dikembalikan) melalui dibangkitkan dari dalam kubur (kepada Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata) yakni Allah (lalu Dia memberitahu kepada kalian apa yang telah kalian kerjakan.\") maka Dia membalasnya kepada kalian.
سَيَحْلِفُونَ بِٱللَّهِ لَكُمْ إِذَا ٱنقَلَبْتُمْ إِلَيْهِمْ لِتُعْرِضُوا۟ عَنْهُمْ ۖ فَأَعْرِضُوا۟ عَنْهُمْ ۖ إِنَّهُمْ رِجْسٌۭ ۖ وَمَأْوَىٰهُمْ جَهَنَّمُ جَزَآءًۢ بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ ﴿٩٥﴾
(Kelak mereka akan bersumpah kepada kalian dengan nama Allah, apabila kalian kembali) yakni pulang (kepada mereka) dari medan perang Tabuk untuk menunjukkan bahwa mereka benar-benar mempunyai alasan yang tepat sewaktu mereka tidak ikut berangkat (supaya kalian berpaling dari mereka) artinya supaya tidak mencela perbuatan mereka itu. (Maka berpalinglah dari mereka karena sesungguhnya mereka itu adalah najis) najis karena batin mereka kotor (dan tempat mereka Jahanam sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan.)
يَحْلِفُونَ لَكُمْ لِتَرْضَوْا۟ عَنْهُمْ ۖ فَإِن تَرْضَوْا۟ عَنْهُمْ فَإِنَّ ٱللَّهَ لَا يَرْضَىٰ عَنِ ٱلْقَوْمِ ٱلْفَٰسِقِينَ ﴿٩٦﴾
(Mereka akan bersumpah kepada kalian agar kalian rida kepada mereka. Tetapi jika sekiranya kalian rida kepada mereka, maka sesungguhnya Allah tidak rida kepada orang-orang yang fasik itu) artinya Allah tidak rela kepada mereka dan kerelaan kalian kepada mereka sedikit pun tidak akan bermanfaat buat mereka, karena Allah telah murka kepada mereka.
ٱلْأَعْرَابُ أَشَدُّ كُفْرًۭا وَنِفَاقًۭا وَأَجْدَرُ أَلَّا يَعْلَمُوا۟ حُدُودَ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌۭ ﴿٩٧﴾
(Orang-orang Arab itu) yaitu penduduk daerah badui (lebih sangat kekafiran dan kemunafikannya) daripada penduduk daerah perkotaan; karena penduduk daerah badui berwatak keras dan kasar serta mereka jauh dari mendengarkan Alquran (dan lebih wajar) lebih patut (tidak mengetahui hukum-hukum yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya) berupa hukum-hukum dan syariat-syariat. Huruf allaa asalnya terdiri dari an dan laa kemudian keduanya digabungkan, sehingga jadilah allaa. (Dan Allah Maha Mengetahui) tentang makhluk-Nya (lagi Maha Bijaksana) di dalam mengatur penciptaan mereka.
وَمِنَ ٱلْأَعْرَابِ مَن يَتَّخِذُ مَا يُنفِقُ مَغْرَمًۭا وَيَتَرَبَّصُ بِكُمُ ٱلدَّوَآئِرَ ۚ عَلَيْهِمْ دَآئِرَةُ ٱلسَّوْءِ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌۭ ﴿٩٨﴾
(Di antara orang-orang Arab badui itu ada orang yang memandang apa yang dinafkahkannya) di jalan Allah (sebagai suatu kerugian) ketekoran dan kerugian sebab ia tidak mengharapkan akan pahalanya melainkan menginfakkannya karena rasa takut; mereka adalah Bani Asad dan Bani Ghathafan (dan menanti-nanti) malapetaka menimpa kalian sehingga ia bebas dari kalian (merekalah yang akan ditimpa marabahaya) dapat dibaca as-suu` dan dapat pula dibaca as-sau`, artinya azab dan kebinasaan itu justru akan menimpa mereka sendiri bukannya menimpa kalian. (Dan Allah Maha Mendengar) akan semua ucapan hamba-hamba-Nya (lagi Maha Mengetahui) perbuatan-perbuatan mereka.
وَمِنَ ٱلْأَعْرَابِ مَن يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَيَتَّخِذُ مَا يُنفِقُ قُرُبَٰتٍ عِندَ ٱللَّهِ وَصَلَوَٰتِ ٱلرَّسُولِ ۚ أَلَآ إِنَّهَا قُرْبَةٌۭ لَّهُمْ ۚ سَيُدْخِلُهُمُ ٱللَّهُ فِى رَحْمَتِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ ﴿٩٩﴾
(Dan di antara orang-orang Arab badui itu ada orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian) seperti kabilah Juhainah dan kabilah Muzayyanah (dan menjadikan apa yang ia infakkan) di jalan Allah (sebagai amal taqarrub) maksudnya mendekatkan diri kepada-Nya (di sisi Allah dan) sebagai jalan untuk (memperoleh selawat) yakni doa-doa (Rasul) kepadanya. (Ketahuilah, sesungguhnya nafkah itu) artinya nafkah mereka itu (merupakan amal taqarrub) dapat dibaca qurubaatun dan dapat pula dibaca qurbatun (bagi mereka) di sisi-Nya. (Kelak Allah akan memasukkan mereka ke dalam rahmat-Nya) yaitu surga-Nya. (Sesungguhnya Allah Maha Pengampun) kepada orang-orang yang taat kepada-Nya (lagi Maha Penyayang) terhadap mereka yang taat.
وَٱلسَّٰبِقُونَ ٱلْأَوَّلُونَ مِنَ ٱلْمُهَٰجِرِينَ وَٱلْأَنصَارِ وَٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوهُم بِإِحْسَٰنٍۢ رَّضِىَ ٱللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا۟ عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّٰتٍۢ تَجْرِى تَحْتَهَا ٱلْأَنْهَٰرُ خَٰلِدِينَ فِيهَآ أَبَدًۭا ۚ ذَٰلِكَ ٱلْفَوْزُ ٱلْعَظِيمُ ﴿١٠٠﴾
(Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama masuk Islam di antara orang-orang Muhajirin dan Ansar) mereka adalah para sahabat yang ikut perang Badar atau yang dimaksud adalah semua para sahabat (dan orang-orang yang mengikuti mereka) sampai hari kiamat (dengan baik) dalam hal amal perbuatannya. (Allah rida kepada mereka) melalui ketaatan mereka kepada-Nya (dan mereka pun rida kepada Allah) rida akan pahala-Nya (dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya) menurut suatu qiraat lafal tahtahaa dibaca dengan memakai huruf min sebelumnya sehingga bacaannya menjadi min tahtihaa (mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar).
وَمِمَّنْ حَوْلَكُم مِّنَ ٱلْأَعْرَابِ مُنَٰفِقُونَ ۖ وَمِنْ أَهْلِ ٱلْمَدِينَةِ ۖ مَرَدُوا۟ عَلَى ٱلنِّفَاقِ لَا تَعْلَمُهُمْ ۖ نَحْنُ نَعْلَمُهُمْ ۚ سَنُعَذِّبُهُم مَّرَّتَيْنِ ثُمَّ يُرَدُّونَ إِلَىٰ عَذَابٍ عَظِيمٍۢ ﴿١٠١﴾
(Di antara orang-orang yang di sekeliling kalian) hai penduduk Madinah (dari kalangan orang-orang Arab badui ada orang-orang munafik) seperti orang-orang kabilah Aslam, kabilah Asyja` dan kabilah Ghiffar (dan juga di antara penduduk Madinah) ada orang-orang munafik pula. (Mereka keterlaluan dalam kemunafikannya) artinya kemunafikan mereka telah mendalam dan sudah mengakar di hati mereka. (Kamu tidak mengetahui mereka) hai Muhammad (tetapi Kamilah yang mengetahui mereka. Nanti mereka akan Kami siksa dua kali) dengan terungkapnya kemunafikan mereka, atau dibunuh di dunia dan disiksa di alam kubur (kemudian mereka akan dikembalikan) di akhirat nanti (kepada azab yang besar) yaitu siksa neraka.
وَءَاخَرُونَ ٱعْتَرَفُوا۟ بِذُنُوبِهِمْ خَلَطُوا۟ عَمَلًۭا صَٰلِحًۭا وَءَاخَرَ سَيِّئًا عَسَى ٱللَّهُ أَن يَتُوبَ عَلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌ ﴿١٠٢﴾
(Dan) ada pula suatu kaum (yang lain) lafal ayat ini menjadi mubtada (mereka mengakui dosa-dosa mereka) karena tidak ikut berangkat ke medan perang. Lafal ayat ini menjadi khabarnya (mereka mencampur-baurkan pekerjaan yang baik) yaitu jihad yang telah mereka lakukan sebelum peristiwa ini atau pengakuan mereka atas dosa-dosa yang telah mereka lakukan; atau dosa-dosa yang lainnya (dengan pekerjaan lain yang buruk) yaitu ketidakikutan mereka dalam berjihad kali ini. (Mudah-mudahan Allah menerima tobat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang). Ayat ini diturunkan berkenaan dengan apa yang dilakukan oleh Abu Lubabah dan segolongan orang-orang lainnya. Mereka mengikatkan diri mereka di tiang-tiang mesjid, hal ini mereka lakukan ketika mereka mendengar firman Allah swt. yang diturunkan berkenaan dengan orang-orang yang tidak berangkat berjihad, sedangkan mereka tidak ikut berangkat. Lalu mereka bersumpah bahwa ikatan mereka itu tidak akan dibuka melainkan oleh Nabi saw. sendiri. Kemudian setelah ayat ini diturunkan Nabi saw. melepaskan ikatan mereka.
خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةًۭ تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌۭ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ ﴿١٠٣﴾
(Ambillah sedekah dari sebagian harta mereka, dengan sedekah itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka) dari dosa-dosa mereka, maka Nabi saw. mengambil sepertiga harta mereka kemudian menyedekahkannya (dan berdoalah untuk mereka). (Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketenangan jiwa) rahmat (bagi mereka) menurut suatu pendapat yang dimaksud dengan sakanun ialah ketenangan batin lantaran tobat mereka diterima. (Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui).
أَلَمْ يَعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ هُوَ يَقْبَلُ ٱلتَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِۦ وَيَأْخُذُ ٱلصَّدَقَٰتِ وَأَنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ ﴿١٠٤﴾
(Tidakkah mereka mengetahui bahwasanya Allah menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan mengambil) maksudnya menerima (zakat dan bahwasanya Allah Maha Penerima tobat) hamba-hamba-Nya, yakni dengan menerima tobat mereka (lagi Maha Penyayang) kepada mereka. Kata tanya pada awal ayat ini bermakna taqrir; pengertian yang dimaksud ialah untuk menggugah mereka agar mau bertobat dan berzakat atau bersedekah.
وَقُلِ ٱعْمَلُوا۟ فَسَيَرَى ٱللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُۥ وَٱلْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَٰلِمِ ٱلْغَيْبِ وَٱلشَّهَٰدَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ ﴿١٠٥﴾
(Dan katakanlah) kepada mereka atau kepada manusia secara umum (\"Bekerjalah kalian) sesuka hati kalian (maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaan kalian itu dan kalian akan dikembalikan) melalui dibangkitkan dari kubur (kepada Yang Mengetahui alam gaib dan alam nyata) yakni Allah (lalu diberikan-Nya kepada kalian apa yang telah kalian kerjakan.\") lalu Dia akan membalasnya kepada kalian.
وَءَاخَرُونَ مُرْجَوْنَ لِأَمْرِ ٱللَّهِ إِمَّا يُعَذِّبُهُمْ وَإِمَّا يَتُوبُ عَلَيْهِمْ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌۭ ﴿١٠٦﴾
(Dan ada pula orang-orang lain) di antara orang-orang yang tidak berangkat ke medan perang (yang ditangguhkan) dapat dibaca murjauna dan dapat pula dibaca murja'uuna; artinya tobat mereka ditangguhkan (sampai ada keputusan Allah) tentang perihal mereka sesuai dengan kehendak-Nya (adakalanya Allah akan mengazab mereka) seumpamanya mereka dimatikan oleh Allah tanpa sempat bertobat (dan adakalanya Allah akan menerima tobat mereka. Dan Allah Maha Mengetahui) tentang makhluk-Nya (lagi Maha Bijaksana) di dalam melakukan apa yang harus Ia lakukan terhadap mereka. Yang dimaksud dengan mereka ialah ketiga orang yang kedatangannya kepada Nabi saw. telah disebutkan tadi, mereka adalah Murarah bin Rabi', Kaab bin Malik dan Hilal bin Umayyah. Mereka tidak berangkat ke medan perang hanya karena malas dan cenderung kepada hidup yang serba santai dan enak, bukannya karena munafik. Dan mereka tidak mengemukakan uzurnya (alasannya) kepada Nabi saw. seperti halnya yang dilakukan oleh orang-orang lain. Akhirnya perihal mereka ditangguhkan selama lima puluh hari, selama itu mereka hidup diasingkan oleh semuanya sehingga turunlah ayat yang menjelaskan diterimanya tobat mereka.
وَٱلَّذِينَ ٱتَّخَذُوا۟ مَسْجِدًۭا ضِرَارًۭا وَكُفْرًۭا وَتَفْرِيقًۢا بَيْنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًۭا لِّمَنْ حَارَبَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ مِن قَبْلُ ۚ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَآ إِلَّا ٱلْحُسْنَىٰ ۖ وَٱللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَٰذِبُونَ ﴿١٠٧﴾
(Dan) di antara mereka yang munafik itu (ada orang-orang yang mendirikan mesjid) jumlah mereka ada dua belas orang, semuanya orang-orang munafik (untuk menimbulkan kemudaratan) kepada orang-orang mukmin di mesjid Quba (dan karena kekafiran) karena mereka membangun mesjid itu berdasarkan perintah dari Abu Amir seorang rahib, dimaksud supaya menjadi basis pangkalan baginya dan bagi orang-orang yang berpihak kepadanya. Sedang ia (Amir) pergi untuk mendatangkan bala tentara Kaisar Romawi guna memerangi Nabi saw. (dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin) yang biasa salat di mesjid Quba, diharapkan sebagian dari orang-orang mukmin melakukan salat di mesjid mereka (serta menjadi tempat pemantauan) yakni tempat untuk memantau (bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu) sebelum mesjid dhirar ini dibangun; yang dimaksud adalah Abu Amir tadi dan para pembantunya. (Mereka sesungguhnya bersumpah, \"Tiada lain) (kami menghendaki) dari pembangunan mesjid ini (hanyalah) untuk pekerjaan (yang baik semata.\") yaitu berlaku belas-kasihan terhadap orang-orang miskin dalam musim hujan dan musim panas, serta memberikan tempat persinggahan bagi kaum Muslimin. (Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta) dalam sumpahnya. Mereka pernah meminta kepada Nabi saw. supaya melakukan salat di dalam mesjidnya itu, akan tetapi kemudian turunlah firman Allah berikut ini, yaitu:
لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًۭا ۚ لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى ٱلتَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌۭ يُحِبُّونَ أَن يَتَطَهَّرُوا۟ ۚ وَٱللَّهُ يُحِبُّ ٱلْمُطَّهِّرِينَ ﴿١٠٨﴾
(Janganlah kamu berdiri) melakukan salat (dalam mesjid itu selama-lamanya) kemudian Nabi saw. mengirimkan segolongan para sahabatnya guna merobohkan dan membakarnya. Kemudian mereka menjadikan bekas mesjid itu sebagai tempat pembuangan bangkai. (Sesungguhnya mesjid yang didirikan) dibangun dengan berlandaskan kepada pondasi (takwa, sejak hari pertama) yaitu mesjid yang didirikan oleh Nabi saw. sewaktu pertama kali beliau menginjakkan kakinya di tempat hijrahnya itu, yang dimaksud adalah mesjid Quba. Demikianlah menurut penjelasan yang telah dikemukakan oleh Imam Bukhari (adalah lebih berhak) daripada mesjid dhirar itu (kamu salat) untuk melakukan salat (di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang) kaum Ansar (yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih) artinya, Allah akan memberikan pahala kepada mereka. Lafal al-muththahhiriina asalnya ialah al-mutathahhiriina kemudian huruf ta diidgamkan kepada huruf tha yang asal, kemudian jadilah al-muththahhiriina. Ibnu Khuzaimah di dalam kitab sahihnya telah meriwayatkan sebuah hadis melalui Uwaimir bin Saidah, bahwasanya pada suatu hari Nabi saw. mendatangi mereka (para sahabat) di mesjid Quba. Kemudian beliau bersabda, \"Sesungguhnya Allah swt. telah memuji kalian dengan baik atas pembersihan diri kalian sehubungan dengan kisah mesjid kalian ini (Quba). Maka cara pembersihan apakah yang sedang kalian lakukan sekarang ini?\" Mereka menjawab, \"Demi Allah, wahai Rasulullah, kami tidak mengetahui apa-apa melainkan kami mempunyai tetangga-tetangga Yahudi; mereka lalu membasuh dubur mereka setelah buang air besar, maka kami pun melakukan pembasuhan seperti apa yang mereka lakukan.\" Menurut hadis yang lain, yang telah diriwayatkan oleh Imam Bazzar disebutkan bahwa para sahabat mengatakan, \"Akan tetapi kami memakai batu terlebih dahulu, kemudian baru kami memakai air.\" Maka Nabi saw. menjawab, \"Itulah yang benar, maka peganglah cara ini oleh kalian.\"
أَفَمَنْ أَسَّسَ بُنْيَٰنَهُۥ عَلَىٰ تَقْوَىٰ مِنَ ٱللَّهِ وَرِضْوَٰنٍ خَيْرٌ أَم مَّنْ أَسَّسَ بُنْيَٰنَهُۥ عَلَىٰ شَفَا جُرُفٍ هَارٍۢ فَٱنْهَارَ بِهِۦ فِى نَارِ جَهَنَّمَ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿١٠٩﴾
(Maka apakah orang-orang yang mendirikan mesjidnya di atas dasar takwa) karena takut (kepada Allah dan) selalu mengharapkan (keridaan)-Nya itu (yang lebih baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi) dapat dibaca jurufin dan dapat pula dibaca jurfin, artinya di pinggir (jurang) yakni hampir roboh (lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia) maksudnya bangunannya roboh berikut orang-orang yang membangunnya (ke dalam neraka Jahanam?) ungkapan ayat ini merupakan tamtsil/perumpamaan yang paling baik, yaitu menggambarkan pembangunan mesjid yang berdasarkan bukan kepada takwa, kemudian akibat-akibat yang akan dialaminya. Kata tanya pada permulaan ayat ini mengandung makna taqrir, artinya mesjid pertamalah yang baik seperti halnya mesjid Quba. Sedangkan gambaran yang kedua adalah perumpamaan mesjid dhirar. (Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang lalim).
لَا يَزَالُ بُنْيَٰنُهُمُ ٱلَّذِى بَنَوْا۟ رِيبَةًۭ فِى قُلُوبِهِمْ إِلَّآ أَن تَقَطَّعَ قُلُوبُهُمْ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ ﴿١١٠﴾
(Bangunan-bangunan yang mereka dirikan itu senantiasa menjadi pangkal keraguan) yakni keragu-raguan (dalam hati mereka kecuali bila telah hancur) tercabik-cabik (hati mereka itu) lantaran mereka mati. (Dan Allah Maha Mengetahui) tentang makhluk-Nya (lagi Maha Bijaksana) dalam perlakuan-Nya terhadap makhluk-Nya.
۞ إِنَّ ٱللَّهَ ٱشْتَرَىٰ مِنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ أَنفُسَهُمْ وَأَمْوَٰلَهُم بِأَنَّ لَهُمُ ٱلْجَنَّةَ ۚ يُقَٰتِلُونَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ ۖ وَعْدًا عَلَيْهِ حَقًّۭا فِى ٱلتَّوْرَىٰةِ وَٱلْإِنجِيلِ وَٱلْقُرْءَانِ ۚ وَمَنْ أَوْفَىٰ بِعَهْدِهِۦ مِنَ ٱللَّهِ ۚ فَٱسْتَبْشِرُوا۟ بِبَيْعِكُمُ ٱلَّذِى بَايَعْتُم بِهِۦ ۚ وَذَٰلِكَ هُوَ ٱلْفَوْزُ ٱلْعَظِيمُ ﴿١١١﴾
(Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka) lantaran mereka menginfakkannya di jalan ketaatan kepada-Nya, seperti untuk berjuang di jalan-Nya (dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah lalu mereka membunuh atau dibunuh) ayat ini merupakan kalimat baru yang menjadi penafsir bagi makna yang terkandung di dalam lafal fa yuqtaluuna wa yaqtuluuna, artinya sebagian dari mereka ada yang gugur dan sebagian yang lain meneruskan pertempurannya (sebagai janji yang benar) lafal wa`dan dan haqqan keduanya berbentuk mashdar yang dinashabkan fi`ilnya masing-masing yang tidak disebutkan (di dalam Taurat, Injil dan Alquran?) artinya tiada seorang pun yang lebih menepati janjinya selain dari Allah. (Maka bergembiralah) dalam ayat ini terkandung pengertian iltifat/perpindahan pembicaraan dari gaib kepada mukhathab/dari orang ketiga kepada orang kedua (dengan jual-beli yang telah kalian lakukan itu dan yang demikian itu) yaitu jual-beli itu (adalah kemenangan yang besar) yang dapat mengantarkan kepada tujuan yang paling didambakan.
ٱلتَّٰٓئِبُونَ ٱلْعَٰبِدُونَ ٱلْحَٰمِدُونَ ٱلسَّٰٓئِحُونَ ٱلرَّٰكِعُونَ ٱلسَّٰجِدُونَ ٱلْءَامِرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَٱلنَّاهُونَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَٱلْحَٰفِظُونَ لِحُدُودِ ٱللَّهِ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُؤْمِنِينَ ﴿١١٢﴾
(Mereka itu adalah orang-orang yang bertobat) lafal at-taa'ibuuna dirafa'kan untuk tujuan memuji, yaitu dengan memperkirakan adanya mubtada sebelumnya; artinya mereka itu adalah orang-orang yang bertobat dari kemusyrikan dan kemunafikan (yang beribadah) orang-orang yang ikhlas karena Allah dalam beribadah (yang memuji) kepada Allah dalam semua kondisi (yang melawat) makna yang dimaksud adalah mereka selalu mengerjakan shaum/puasa (yang rukuk, yang sujud) artinya mereka adalah orang-orang yang salat (yang menyuruh berbuat makruf dan mencegah berbuat mungkar dan yang memelihara batasan-batasan Allah) yakni hukum-hukum-Nya dengan cara mengamalkannya. (Dan gembirakanlah orang-orang mukmin itu) dengan surga.
مَا كَانَ لِلنَّبِىِّ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَن يَسْتَغْفِرُوا۟ لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوٓا۟ أُو۟لِى قُرْبَىٰ مِنۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَٰبُ ٱلْجَحِيمِ ﴿١١٣﴾
Ayat ini diturunkan berkenaan dengan permohonan ampunan Nabi saw. buat pamannya, yaitu Abu Thalib dan sekaligus berkenaan pula dengan permohonan ampunan sebagian para sahabat terhadap kedua orang-orang tua mereka masing-masing yang musyrik. (Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun kepada Allah bagi orang-orang musyrik walaupun orang-orang musyrik itu kaum kerabat)nya, yakni familinya sendiri (sesudah jelas bagi mereka bahwasanya orang-orang yang musyrik itu adalah penghuni-penghuni Jahim) yakni neraka, lantaran mereka mati dalam keadaan kafir.
وَمَا كَانَ ٱسْتِغْفَارُ إِبْرَٰهِيمَ لِأَبِيهِ إِلَّا عَن مَّوْعِدَةٍۢ وَعَدَهَآ إِيَّاهُ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُۥٓ أَنَّهُۥ عَدُوٌّۭ لِّلَّهِ تَبَرَّأَ مِنْهُ ۚ إِنَّ إِبْرَٰهِيمَ لَأَوَّٰهٌ حَلِيمٌۭ ﴿١١٤﴾
(Dan permintaan ampun dari Ibrahim kepada Allah untuk bapaknya (pamannya) tidak lain hanya karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu) melalui perkataan Nabi Ibrahim sendiri, seperti apa yang diungkapkan oleh firman-Nya, \"Aku akan mintakan ampun bagimu kepada Rabbku.\" (Q.S. Maryam 47) Nabi Ibrahim menjanjikan demikian dengan harapan semoga bapak (paman)nya itu mau masuk Islam. (Maka tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya/pamannya itu adalah musuh Allah) lantaran ia mati dalam keadaan kafir (maka Ibrahim berlepas diri daripadanya) kemudian Nabi Ibrahim berhenti dari memintakan ampunannya. (Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut) banyak merendahkan diri dan berdoa kepada Allah (lagi penyantun) sangat sabar di dalam menahan derita.
وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُضِلَّ قَوْمًۢا بَعْدَ إِذْ هَدَىٰهُمْ حَتَّىٰ يُبَيِّنَ لَهُم مَّا يَتَّقُونَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ ﴿١١٥﴾
(Dan Allah sekali-kali tidak akan menyesatkan suatu kaum, sesudah Allah memberi petunjuk kepada mereka) kepada Islam (hingga dijelaskan-Nya kepada mereka apa yang harus mereka jauhi) yakni amal-amal perbuatan mana saja yang harus mereka jauhi, akan tetapi ternyata mereka tidak menjauhinya, maka mereka layak menjadi orang-orang yang disesatkan. (Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu) antara lain ialah mengetahui siapa yang berhak untuk disesatkan dan siapa yang berhak untuk mendapat hidayah-Nya.
إِنَّ ٱللَّهَ لَهُۥ مُلْكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۖ يُحْىِۦ وَيُمِيتُ ۚ وَمَا لَكُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ مِن وَلِىٍّۢ وَلَا نَصِيرٍۢ ﴿١١٦﴾
(Sesungguhnya kepunyaan Allahlah kerajaan langit dan bumi. Dia menghidupkan dan mematikan. Dan sekali-kali tiada bagi kalian) hai umat manusia (selain dari Allah) (yang melindungi) kalian daripada-Nya (dan yang memberikan pertolongan) yang dapat mencegah diri kalian dari kepastian Allah.
لَّقَد تَّابَ ٱللَّهُ عَلَى ٱلنَّبِىِّ وَٱلْمُهَٰجِرِينَ وَٱلْأَنصَارِ ٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوهُ فِى سَاعَةِ ٱلْعُسْرَةِ مِنۢ بَعْدِ مَا كَادَ يَزِيغُ قُلُوبُ فَرِيقٍۢ مِّنْهُمْ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ ۚ إِنَّهُۥ بِهِمْ رَءُوفٌۭ رَّحِيمٌۭ ﴿١١٧﴾
(Sesungguhnya Allah telah menerima tobat) artinya Dia menerima tobat untuk selamanya (Nabi, orang-orang Muhajirin dan orang-orang Ansar yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan) yakni sewaktu keadaan sedang sulit-sulitnya. Hal ini terjadi sewaktu perang Tabuk; sebiji buah kurma dimakan oleh dua orang, dan sepuluh orang pasukan saling bergantian menaiki satu hewan kendaraan di antara sesama mereka, dan panas pada saat itu terik sekali sehingga mereka meminum air yang ada dalam perut unta karena persediaan air habis (setelah hampir berpaling) dapat dibaca yaziighu atau taziighu, artinya cenderung (hati segolongan dari mereka) dari mengikuti Nabi kemudian mereka bermaksud untuk kembali dan tidak ikut berperang lantaran kesulitan yang sedang mereka alami pada saat itu (kemudian Allah menerima tobat mereka itu) dengan memberikan keteguhan dan kesabaran kepada mereka. (Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang).
وَعَلَى ٱلثَّلَٰثَةِ ٱلَّذِينَ خُلِّفُوا۟ حَتَّىٰٓ إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ ٱلْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ أَنفُسُهُمْ وَظَنُّوٓا۟ أَن لَّا مَلْجَأَ مِنَ ٱللَّهِ إِلَّآ إِلَيْهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوٓا۟ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ هُوَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ ﴿١١٨﴾
(Dan) Allah menerima tobat pula (terhadap tiga orang yang ditangguhkan) penerimaan tobat mereka melalui bukti yang menunjukkan hal itu (sehingga apabila bumi terasa sempit oleh mereka padahal bumi itu luas) sekalipun kenyataannya bumi itu luas lantaran mereka tidak dapat menemukan tempat yang dapat mengganti hati mereka (dan jika hati mereka pun terasa sempit pula) yakni hati mereka menjadi sempit lantaran susah dan asing disebabkan tobat mereka ditangguhkan penerimaannya sehingga hati mereka tidak gembira dan selalu tidak tenteram (serta mereka menduga) dan merasa yakin (bahwasanya) dibaca dengan takhfif, yaitu an (tidak ada tempat lari dari siksa Allah melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima tobat mereka) Allah memberikan taufik dan kekuatan kepada mereka untuk bertobat (agar mereka tetap dalam tobatnya. Sesungguhnya Allahlah Yang Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang).
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَكُونُوا۟ مَعَ ٱلصَّٰدِقِينَ ﴿١١٩﴾
(Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah) dengan meninggalkan perbuatan-perbuatan maksiat (dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benar) dalam hal iman dan menepati janji untuk itu kalian harus menetapi kebenaran.
مَا كَانَ لِأَهْلِ ٱلْمَدِينَةِ وَمَنْ حَوْلَهُم مِّنَ ٱلْأَعْرَابِ أَن يَتَخَلَّفُوا۟ عَن رَّسُولِ ٱللَّهِ وَلَا يَرْغَبُوا۟ بِأَنفُسِهِمْ عَن نَّفْسِهِۦ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ لَا يُصِيبُهُمْ ظَمَأٌۭ وَلَا نَصَبٌۭ وَلَا مَخْمَصَةٌۭ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا يَطَـُٔونَ مَوْطِئًۭا يَغِيظُ ٱلْكُفَّارَ وَلَا يَنَالُونَ مِنْ عَدُوٍّۢ نَّيْلًا إِلَّا كُتِبَ لَهُم بِهِۦ عَمَلٌۭ صَٰلِحٌ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُضِيعُ أَجْرَ ٱلْمُحْسِنِينَ ﴿١٢٠﴾
(Tidaklah patut bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab badui yang berdiam di sekitarnya tidak turut menyertai Rasulullah) bilamana beliau pergi berperang (dan tidak patut pula bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada mencintai diri Rasul) yaitu dengan cara mendahulukan kepentingan apa yang menjadi keridaannya daripada kemaslahatan diri sendiri di dalam menghadapi saat-saat yang sulit. Ungkapan ayat ini merupakan nahi atau larangan, akan tetapi diungkapkan dalam bentuk kalimat khabar atau kalimat berita. (Yang demikian itu) yaitu larangan untuk tidak pergi bersama Rasulullah ke medan perang (ialah karena mereka) disebabkan (tidak ditimpa kehausan) rasa dahaga (kepayahan) keletihan (dan kelaparan) yakni rasa lapar (pada jalan Allah dan tidak pula menginjak suatu tempat) lafal mauthi'an adalah mashdar akan tetapi maknanya sama dengan lafal wath'an (yang membangkitkan amarah) artinya yang membuat marah (orang-orang kafir dan tidak menimpakan kepada musuh) Allah (sesuatu bencana) membunuh, menawan atau membegal musuh (melainkan dituliskan bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal saleh) dimaksud supaya mereka mau melaksanakan hal tersebut. (Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik) pahala mereka tidak akan disia-siakan-Nya, bahkan Dia akan memberi mereka pahala.
وَلَا يُنفِقُونَ نَفَقَةًۭ صَغِيرَةًۭ وَلَا كَبِيرَةًۭ وَلَا يَقْطَعُونَ وَادِيًا إِلَّا كُتِبَ لَهُمْ لِيَجْزِيَهُمُ ٱللَّهُ أَحْسَنَ مَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ ﴿١٢١﴾
(Dan mereka tiada menafkahkan) dalam rangka melaksanakan hal tersebut (suatu nafkah yang kecil) sekali pun berupa sebiji buah kurma (dan tidak pula yang besar dan tidak melintasi suatu lembah) dengan berjalan kaki (melainkan dituliskan bagi mereka) amal saleh pula (karena Allah memberi balasan kepada mereka yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan) sebagai pahalanya.
۞ وَمَا كَانَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُوا۟ كَآفَّةًۭ ۚ فَلَوْلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍۢ مِّنْهُمْ طَآئِفَةٌۭ لِّيَتَفَقَّهُوا۟ فِى ٱلدِّينِ وَلِيُنذِرُوا۟ قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوٓا۟ إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ ﴿١٢٢﴾
Tatkala kaum Mukminin dicela oleh Allah bila tidak ikut ke medan perang kemudian Nabi saw. mengirimkan sariyahnya, akhirnya mereka berangkat ke medan perang semua tanpa ada seorang pun yang tinggal, maka turunlah firman-Nya berikut ini: (Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi) ke medan perang (semuanya. Mengapa tidak) (pergi dari tiap-tiap golongan) suatu kabilah (di antara mereka beberapa orang) beberapa golongan saja kemudian sisanya tetap tinggal di tempat (untuk memperdalam pengetahuan mereka) yakni tetap tinggal di tempat (mengenai agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya) dari medan perang, yaitu dengan mengajarkan kepada mereka hukum-hukum agama yang telah dipelajarinya (supaya mereka itu dapat menjaga dirinya) dari siksaan Allah, yaitu dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Sehubungan dengan ayat ini Ibnu Abbas r.a. memberikan penakwilannya bahwa ayat ini penerapannya hanya khusus untuk sariyah-sariyah, yakni bilamana pasukan itu dalam bentuk sariyah lantaran Nabi saw. tidak ikut. Sedangkan ayat sebelumnya yang juga melarang seseorang tetap tinggal di tempatnya dan tidak ikut berangkat ke medan perang, maka hal ini pengertiannya tertuju kepada bila Nabi saw. berangkat ke suatu ghazwah.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قَٰتِلُوا۟ ٱلَّذِينَ يَلُونَكُم مِّنَ ٱلْكُفَّارِ وَلْيَجِدُوا۟ فِيكُمْ غِلْظَةًۭ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلْمُتَّقِينَ ﴿١٢٣﴾
(Hai orang-orang yang beriman perangilah orang-orang kafir yang ada di sekitar kalian itu) yakni mereka yang tinggal berdekatan dengan kalian, kemudian mereka yang dibilang tinggal berdekatan dengan kalian (dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripada kalian) artinya berlaku keraslah kalian terhadap mereka (dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa) bantuan dan pertolongan-Nya akan selalu menyertainya.
وَإِذَا مَآ أُنزِلَتْ سُورَةٌۭ فَمِنْهُم مَّن يَقُولُ أَيُّكُمْ زَادَتْهُ هَٰذِهِۦٓ إِيمَٰنًۭا ۚ فَأَمَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ فَزَادَتْهُمْ إِيمَٰنًۭا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ ﴿١٢٤﴾
(Dan apabila diturunkan suatu surah) dari Alquran (maka di antara mereka) orang-orang munafik (ada yang berkata) kepada teman-temannya dengan nada mengejek (\"Siapakah di antara kalian yang bertambah imannya dengan turunnya surah ini?\") yakni kepercayaannya. Maka Allah swt. langsung berfirman menjawab perkataan mereka. (Adapun orang-orang yang beriman, maka surah ini menambah imannya) karena mereka benar-benar percaya kepadanya (sedangkan mereka merasa gembira) dengan turunnya surah ini.
وَأَمَّا ٱلَّذِينَ فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌۭ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَىٰ رِجْسِهِمْ وَمَاتُوا۟ وَهُمْ كَٰفِرُونَ ﴿١٢٥﴾
(Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit) lemah keyakinan (maka dengan surah ini bertambah kekafiran mereka di samping kekafirannya) kekafiran mereka makin bertambah karena pada mulanya mereka sudah kafir kepada surah itu (dan mereka mati dalam keadaan kafir).
أَوَلَا يَرَوْنَ أَنَّهُمْ يُفْتَنُونَ فِى كُلِّ عَامٍۢ مَّرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ ثُمَّ لَا يَتُوبُونَ وَلَا هُمْ يَذَّكَّرُونَ ﴿١٢٦﴾
(Dan tidakkah mereka memperhatikan) bila dibaca yarauna, fa'ilnya adalah orang-orang munafik, dan bila dibaca tarauna, fa`ilnya adalah orang-orang mukmin (bahwa mereka diuji) dicoba (sekali atau dua kali setiap tahun) dengan musim paceklik dan wabah penyakit (kemudian mereka tidak juga bertobat) dari kemunafikannya (dan tidak pula mengambil pelajaran) artinya pelajaran buat dirinya.
وَإِذَا مَآ أُنزِلَتْ سُورَةٌۭ نَّظَرَ بَعْضُهُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ هَلْ يَرَىٰكُم مِّنْ أَحَدٍۢ ثُمَّ ٱنصَرَفُوا۟ ۚ صَرَفَ ٱللَّهُ قُلُوبَهُم بِأَنَّهُمْ قَوْمٌۭ لَّا يَفْقَهُونَ ﴿١٢٧﴾
(Dan apabila diturunkan satu surah) yang di dalamnya menyebutkan tentang perihal mereka, kemudian surah tersebut dibacakan oleh Nabi saw. (sebagian mereka memandang kepada sebagian yang lain) dengan maksud untuk lari dari tempat itu seraya berkata (\"Adakah seorang dari orang-orang Muslimin yang melihat kalian?\") bilamana kalian pergi dari tempat ini; jika ternyata tidak ada seorang pun dari kalangan kaum Muslimin yang melihat mereka, maka mereka segera beranjak pergi dari tempat itu. Apabila ternyata ada seseorang dari kaum Muslimin yang melihat mereka, maka mereka tetap di tempatnya (sesudah itu mereka pun pergi) dengan membawa kekafirannya. (Allah telah memalingkan hati mereka) dari hidayah (disebabkan mereka adalah kaum yang tidak mengerti) akan kebenaran, lantaran mereka tidak mau menggunakan pikirannya guna merenungkan kebenaran itu.
لَقَدْ جَآءَكُمْ رَسُولٌۭ مِّنْ أَنفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُم بِٱلْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌۭ رَّحِيمٌۭ ﴿١٢٨﴾
(Sesungguhnya telah datang kepada kalian seorang rasul dari kaum kalian sendiri) dari kalangan kalian sendiri, yaitu Nabi Muhammad saw. (berat terasa) dirasa berat (olehnya apa yang kalian derita) yaitu penderitaan kalian, yang dimaksud ialah penderitaan dan musibah yang menimpa diri kalian (sangat menginginkan bagi kalian) hidayah dan keselamatan (lagi terhadap orang-orang mukmin amat belas kasihan) sangat belas kasihan (lagi penyayang) ia selalu mengharapkan kebaikan bagi mereka.
فَإِن تَوَلَّوْا۟ فَقُلْ حَسْبِىَ ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ۖ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ ۖ وَهُوَ رَبُّ ٱلْعَرْشِ ٱلْعَظِيمِ ﴿١٢٩﴾
(Jika mereka berpaling) dari iman kepadamu (maka katakanlah, \"Cukuplah bagiku) maksudnya cukup untukku (Allah; tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal) percaya dan bukan kepada selain-Nya (dan Dia adalah Rabb yang memiliki Arasy) yakni Al-Kursiy (yang agung.\") Arasy disebutkan secara khusus karena ia makhluk yang paling besar. Imam Hakim di dalam kitab Al-Mustadrak meriwayatkan sebuah atsar yang bersumber dari Ubay bin Kaab, bahwasanya Ubay bin Kaab telah mengatakan, \"Ayat yang diturunkan paling akhir ialah firman-Nya, 'Sesungguhnya telah datang kepada kalian seorang rasul.'\" (Q.S. At-Taubah 128-129). Kedua ayat akhir surah At-Taubah itulah ayat yang paling terakhir diturunkan.