Setting
Surah The Cow [Al-Baqara] in Indonesian
الٓمٓ ﴿١﴾
Alif laam miim.
[[2 ~ AL-BAQARAH (SAPI) Pendahuluan: Madaniyyah, 286 ayat ~ Surat yang termasuk dalam kelompok Madaniyyah yang diturunkan di Madinah setelah hijrah ini, adalah surat terpanjang di antara seluruh surat al-Qur'ân. Surat ini mulai memerinci hal-hal yang disebutkan secara singkat dan global pada surat sebelumnya (al-Fâtihah). Pada surat ini, misalnya, selain ditegaskan bahwa al-Qur'ân adalah sumber petunjuk kebenaran, juga disebut ihwal orang-orang yang memperoleh keridaan Allah dan orang-orang yang mendapatkan kemurkaan-Nya, yaitu golongan kafir dan munafik. Setelah penegasan bahwa al-Qur'ân adalah kitab petunjuk yang tidak diragukan kebenarannya, pada surat ini mulai dibicarakan tiga kelompok manusia, yaitu kelompok Mukmin, kafir dan munafik, seraya mengajak umat manusia untuk menyembah Allah semata dengan memberi ancaman bagi orang kafir dan kabar gembira bagi orang Mukmin. Kemudian, surat ini secara khusus berbicara mengenai Banû Isrâ'îl dan mengajak mereka untuk kembali kepada kebenaran. Mereka diingatkan tentang hari-hari Allah, tentang kejadian-kejadian yang menimpa mereka ketika menyertai Mûsâ a. s., tentang Ibrâhîm dan Ismâ'îl a. s. yang membangun Ka'bah. Di sela-sela pembicaraan mengenai kisah Banû Isrâ'îl yang cukup panjang hingga hampir mencapai setengah isi surat, seringkali didapati ajakan kepada orang-orang Mukmin untuk mengambil pelajaran dari apa yang telah menimpa orang-orang Yahudi dan Nasrani itu. Selanjutnya, pembicaraan beralih kepada Ahl al-Qur'ân (orang-orang Mukmin) dengan mengingatkan kesamaan antara umat Mûsâ a. s. dan umat Muhammad saw. yang berasal dari keturunan Ibrâhîm a. s. Disebut pula ihwal kiblat dan sebagainya, lalu diutarakan pula tentang tauhid dan tanda-tanda kemahaesaan Allah, tentang syirik, tentang makanan yang diharamkan dan penegasan bahwa hanya Allahlah yang berhak menghalalkan dan mengharamkan sesuatu. Beberapa prinsip kebajikan juga dijelaskan dalam surat ini, seperti hukum puasa, wasiat, larangan memakan harta secara tidak benar, hukum kisas, hukum perang, manasik haji, larangan meminum khamar dan berjudi, hukum nafkah, larangan riba, hukum jual beli dan utang piutang, hukum nikah, talak, idah, dan sebagainya. Masalah tauhid, kenabian dan hari kebangkitan yang merupakan pokok-pokok akidah, juga disebutkan dalam surat ini. Sebagai khatimah, surat ini ditutup dengan doa orang-orang Mukmin agar Allah memberi pertolongan dan kemenangan kepada mereka. Ada beberapa kaidah yang dapat dipetik dari surat ini, antara lain, bahwa: a. hanya dengan mengikuti jalan Allah dan melaksanakan ajaran-ajaran agama-Nya, umat manusia akan dapat mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat; b. tidak selayaknya orang yang berakal mengajak orang lain kepada kebenaran dan kebajikan, sedangkan ia tidak melakukannya; c. wajib hukumnya mendahulukan kebaikan daripada kejahatan dan membuat suatu prioritas dengan melakukan yang terbaik dari yang baik; d. pokok-pokok ajaran agama ada tiga, yaitu beriman kepada Allah, beriman kepada hari kebangkitan dan melakukan amal salih. Dan bahwa ganjaran itu diperoleh atas dasar keimanan dan amal sekaligus; e. syarat keimanan adalah tunduk dan pasrah kepada apa-apa yang dibawa oleh Rasul; f. bahwa orang-orang non Muslim tidak akan merasa puas sampai orang-orang Islam mengikuti agama mereka; g. kekuasaan yang benar dalam agama, harus berada di tangan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berlaku adil, bukan di tangan orang-orang kafir dan zalim; h. beriman kepada agama Allah sebagaimana yang diturunkan-Nya, mengarah kepada kesatuan dan persatuan, sementara meninggalkan petunjuk-Nya akan menimbulkan perselisihan dan perpecahan; i. perkara-perkara yang terpuji bisa dicapai dengan kesabaran dan salat. Bahwa taqlîd (mengikuti pendapat orang lain tanpa mengetahui dasarnya) adalah tidak benar dan dapat menimbulkan kebodohan dan kefanatikan; j. Allah Swt. menghalalkan bermacam-macam makanan yang baik kepada hamba-Nya dan mengharamkan dalam jumlah terbatas hal-hal yang kotor. Siapa pun selain Allah tidaklah berhak menentukan haram halalnya; k. sesuatu yang diharamkan dapat menjadi halal bagi orang yang dalam keadaan terpaksa, karena keadaan darurat dapat menghalalkan sesuatu yang dilarang dalam batas-batas tertentu; l. agama ditegakkan atas dasar kemudahan dan menghilangkan kesulitan. Allah tidak membebani manusia sesuatu di atas kemampuannya; m. menjerumuskan diri sendiri ke dalam kehancuran haram hukumnya; n. untuk mencapai sesuatu tujuan, seseorang harus menempuh jalan yang akan mengarah kepadanya (hukum sebab akibat); o. pemaksaan dalam beragama tidak dibenarkan; p. berperang melawan musuh diperintahkan untuk membela diri, demi menjamin kebebasan beragama dan tegaknya Islam dalam masyarakat; q. seorang Muslim boleh mengejar kebahagiaan di dunia sebagaimana ia melaksanakan kewajibannya demi kebahagiaan di akhirat; r. sesungguhnya sadd al-dzarâ'i' (mencegah perbuatan-perbuatan yang mengarah kepada perbuatan haram) dan pencapaian maslahat, merupakan maqâshid syar'iyyah (tujuan-tujuan umum syariat Islam); s. keimanan dan kesabaran merupakan faktor penyebab kemenangan minoritas yang adil atas mayoritas yang tiran; t. memakan harta orang lain dengan cara yang tidak dibenarkan adalah haram hukumnya; u. ganjaran seseorang ditentukan oleh amal perbuatannya sendiri, bukan amal perbuatan orang lain; v. Hikmah al-tasyrî' (falsafah hukum Islam) dapat dibuktikan oleh akal sehat, karena hukum Islam mengandung kebenaran, keadilan dan maslahat manusia.]] Alif, Lâm, Mîm. Allah Swt. memulai dengan huruf-huruf eja ini untuk menunjukkan mukjizat al-Qur'ân, karena al-Qur'ân disusun dari rangkaian huruf-huruf eja yang digunakan dalam bahasa bangsa Arab sendiri. Meskipun demikian, mereka tidak pernah mampu untuk membuat rangkaian huruf-huruf itu menjadi seperti al-Qur'ân. Huruf-huruf itu gunanya untuk menarik perhatian pendengarnya karena mengandung bunyi yang berirama.
(Alif laam miim) Allah yang lebih mengetahui akan maksudnya.
ذَٰلِكَ ٱلْكِتَٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيهِ ۛ هُدًۭى لِّلْمُتَّقِينَ ﴿٢﴾
Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa,
Inilah kitab yang sempurna, yaitu al-Qur'ân yang telah Kami turunkan. Orang-orang yang berakal sehat tidak akan dihinggapi rasa ragu bahwa al-Qur'ân diturunkan oleh Allah Swt. dan membenarkan apa-apa yang tercakup di dalamnya berupa hukum, kebenaran dan petunjuk yang berguna bagi orang-orang yang siap mencari kebenaran, menghindari bahaya dan sebab yang menjurus kepada hukuman.
(Kitab ini) yakni yang dibaca oleh Muhammad saw. (tidak ada keraguan) atau kebimbangan (padanya) bahwa ia benar-benar dari Allah swt. Kalimat negatif menjadi predikat dari subyek 'Kitab ini', sedangkan kata-kata isyarat 'ini' dipakai sebagai penghormatan. (menjadi petunjuk) sebagai predikat kedua, artinya menjadi penuntun (bagi orang-orang yang bertakwa) maksudnya orang-orang yang mengusahakan diri mereka supaya menjadi takwa dengan jalan mengikuti perintah dan menjauhi larangan demi menjaga diri dari api neraka.
ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱلْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَمِمَّا رَزَقْنَٰهُمْ يُنفِقُونَ ﴿٣﴾
(yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.
Mereka itu adalah orang-orang yang percaya dengan teguh yang disertai dengan ketundukan dan penyerahan jiwa kepada yang gaib--yaitu hal-hal yang tidak dapat ditangkap oleh panca indera, seperti malaikat dan hari kemudian, karena dasar beragama adalah beriman kepada yang gaib--melaksanakan salat dengan benar, tunduk dan khusyuk kepada Allah. Dan orang-orang yang menginfakkan sebagian dari apa yang dianugerakan oleh Allah kepada mereka di jalan kebaikan dan kebajikan.
(Orang-orang yang beriman) yang membenarkan (kepada yang gaib) yaitu yang tidak kelihatan oleh mereka, seperti kebangkitan, surga dan neraka (dan mendirikan salat) artinya melakukannya sebagaimana mestinya (dan sebagian dari yang Kami berikan kepada mereka) yang Kami anugerahkan kepada mereka sebagai rezeki (mereka nafkahkan) mereka belanjakan untuk jalan menaati Allah.
وَٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِمَآ أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَآ أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ وَبِٱلْءَاخِرَةِ هُمْ يُوقِنُونَ ﴿٤﴾
dan mereka yang beriman kepada Kitab (Al Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat.
Mereka beriman kepada al-Qur'ân yang diturunkan kepadamu, Muhammad, yang mengandung hukum dan kisah, dan melaksanakan yang diperintahkan. Mereka beriman kepada kitab-kitab Allah yang diturunkan kepada nabi-nabi dan rasul-rasul sebelummu seperti Tawrât, Injîl dan lain-lainnya, karena pada prinsipnya, risalah-risalah Allah itu satu. Dan ciri-ciri mereka adalah percaya dengan teguh akan datangnya hari kiamat, yaitu hari hisab, pembalasan dan hukuman.
(Dan orang-orang yang beriman pada apa yang diturunkan kepadamu) maksudnya Alquran, (dan apa yang diturunkan sebelummu) yaitu Taurat, Injil dan selainnya (serta mereka yakin akan hari akhirat), artinya mengetahui secara pasti.
أُو۟لَٰٓئِكَ عَلَىٰ هُدًۭى مِّن رَّبِّهِمْ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ ﴿٥﴾
Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung.
Mereka yang mempunyai ciri-ciri sifat sebagaimana disebutkan adalah golongan yang telah dipersiapkan dan ditetapkan untuk memperoleh petunjuk ketuhanan. Mereka adalah satu-satunya golongan yang bakal mendapatkan kemenangan, pahala yang diharapkan dan didambakan, oleh sebab upaya dan kerja keras mereka dengan melaksanakan semua perintah dan menjauhi segala larangan.
(Merekalah), yakni orang-orang yang memenuhi sifat-sifat yang disebutkan di atas (yang beroleh petunjuk dari Tuhan mereka dan merekalah orang-orang yang beruntung) yang akan berhasil meraih surga dan terlepas dari siksa neraka.
إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ سَوَآءٌ عَلَيْهِمْ ءَأَنذَرْتَهُمْ أَمْ لَمْ تُنذِرْهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ ﴿٦﴾
Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman.
Begitulah ihwal golongan yang diberi petunjuk. Adapun golongan manusia yang bodoh, yang tidak memiliki kesiapan beriman oleh sebab keacuhan dan sikap membangkang mereka, baik kamu beri peringatan kepada mereka atau tidak, sekali-kali mereka tidak akan memenuhi panggilan Tuhan.
(Sesungguhnya orang-orang kafir) seperti Abu Jahal, Abu Lahab dan lainnya (sama saja bagi mereka, apakah kamu beri peringatan) dibaca, a-andzartahum, yakni dengan dua buah hamzah secara tegas. Dapat pula hamzah yang kedua dilebur menjadi alif hingga hanya tinggal satu hamzah saja yang dibaca panjang (atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman.) Hal itu telah diketahui oleh Allah, maka janganlah kamu berharap mereka akan beriman. 'Indzar' atau peringatan, artinya pemberitahuan disertai ancaman.
خَتَمَ ٱللَّهُ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ وَعَلَىٰ سَمْعِهِمْ ۖ وَعَلَىٰٓ أَبْصَٰرِهِمْ غِشَٰوَةٌۭ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌۭ ﴿٧﴾
Allah telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat.
Mereka adalah golongan yang telah dikuasai oleh sikap ingkar (kufr), hingga hati mereka seolah tertutup oleh sekat yang tidak akan pernah dimasuki sesuatu pun. Pendengaran mereka terkunci, hingga tak sanggup mendengarkan kebenaran. Penglihatan mereka terhalang, hingga tak mampu melihat tanda-tanda kekuasaan Tuhan yang akan menuntun kepada keimanan. Oleh sebab itulah mereka pantas menerima siksa yang keras.
(Allah mengunci mati hati mereka) maksudnya menutup rapat hati mereka sehingga tidak dapat dimasuki oleh kebaikan (begitu pun pendengaran mereka) maksudnya alat-alat atau sumber-sumber pendengaran mereka dikunci sehingga mereka tidak memperoleh manfaat dari kebenaran yang mereka terima (sedangkan penglihatan mereka ditutup) dengan penutup yang menutupinya sehingga mereka tidak dapat melihat kebenaran (dan bagi mereka siksa yang besar) yang berat lagi tetap. Terhadap orang-orang munafik diturunkan:
وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَقُولُ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَبِٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَمَا هُم بِمُؤْمِنِينَ ﴿٨﴾
Di antara manusia ada yang mengatakan: \"Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian,\" pada hal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman.
Di antara golongan yang ingkar itu terdapat sekelompok manusia yang mengatakan sesuatu yang sesungguhnya tidak lahir dari dalam hati nurani mereka. Dengan maksud memperlihatkan keimanan, mereka berkata, \"Kami beriman kepada Allah dan hari kiamat.\" Padahal sesungguhnya perkataan itu tidak benar. Maka dari itu, mereka tidak termasuk golongan orang yang beriman.
(Di antara manusia ada orang yang mengatakan, \"Kami beriman kepada Allah dan hari akhir.\") yaitu hari kiamat, karena hari itu adalah hari terakhir. (Padahal mereka bukan orang-orang yang beriman). Di sini ditekankan arti kata 'orang', jika kata ganti yang disebutkan lafalnya, yakni 'mereka'.
يُخَٰدِعُونَ ٱللَّهَ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَمَا يَخْدَعُونَ إِلَّآ أَنفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُونَ ﴿٩﴾
Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar.
Dengan perbuatan itu mereka telah menipu orang-orang yang beriman dan mengira telah menipu Allah, karena mereka ragu bahwa Allah mengetahui rahasia mereka. Padahal sesungguhnya Allah mengetahui segala yang tersembunyi dan yang tampak, sehingga pada hakikatnya mereka hanya menipu diri sendiri. Sebab, cepat atau lambat, mereka akan merasakan akibat buruk perbuatan mereka itu. Maka, barangsiapa yang menipu orang lain dengan menganggapnya bodoh--padahal tidak demikian kenyataannya--berarti ia telah menipu diri sendiri.
(Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman) yakni dengan berpura-pura beriman dan menyembunyikan kekafiran guna melindungi diri mereka dari hukum-hukum duniawi (padahal mereka hanya menipu diri mereka sendiri) karena bencana tipu daya itu akan kembali menimpa diri mereka sendiri. Di dunia, rahasia mereka akan diketahui juga dengan dibuka Allah kepada Nabi-Nya, sedangkan di akhirat mereka akan menerima hukuman setimpal (tetapi mereka tidak menyadari) dan tidak menginsafi bahwa tipu daya mereka itu menimpa diri mereka sendiri. Mukhada`ah atau tipu-menipu di sini muncul dari satu pihak, jadi bukan berarti berserikat di antara dua belah pihak. Contoh yang lainnya mu`aqabatul lish yang berarti menghukum pencuri. Menyebutkan Allah di sana hanya merupakan salah satu dari gaya bahasa saja. Menurut suatu qiraat tidak tercantum 'wamaa yasy`uruuna' tetapi 'wamaa yakhda`uuna', artinya 'tetapi mereka tidak berhasil menipu'.
فِى قُلُوبِهِم مَّرَضٌۭ فَزَادَهُمُ ٱللَّهُ مَرَضًۭا ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌۢ بِمَا كَانُوا۟ يَكْذِبُونَ ﴿١٠﴾
Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.
Dalam hati mereka terdapat penyakit iri dan dengki kepada orang-orang yang beriman, di samping kerusakan akidah. Allah menambah parah penyakit mereka itu dengan memenangkan kebenaran, karena hal itu akan lebih menyakitkan, akibat iri, dengki dan keangkuhan mereka. Mereka akan mendapatkan siksa yang pedih di dunia dan di akhirat akibat dusta dan ingkar.
(Dalam hati mereka ada penyakit) berupa keragu-raguan dan kemunafikan yang menyebabkan sakit atau lemahnya hati mereka. (Lalu ditambah Allah penyakit mereka) dengan menurunkan Alquran yang mereka ingkari itu. (Dan bagi mereka siksa yang pedih) yang menyakitkan (disebabkan kedustaan mereka.) Yukadzdzibuuna dibaca pakai tasydid, artinya amat mendustakan, yakni terhadap Nabi Allah dan tanpa tasydid 'yakdzibuuna' yang berarti berdusta, yakni dengan mengakui beriman padahal tidak.
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ ﴿١١﴾
Dan bila dikatakan kepada mereka: \"Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi\". Mereka menjawab: \"Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan\".
Apabila salah seorang yang telah diberi petunjuk oleh Allah berkata kapada orang-orang munafik, \"Janganlah kalian berbuat kerusakan di atas bumi dengan menghalang-halangi orang yang berjuang di jalan Allah, menyebarkan fitnah dan memicu api peperangan,\" mereka justru mengklaim bahwa diri mereka bersih dari perusakan. Mereka mengatakan, \"Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang melakukan perbaikan.\" Itu semua adalah akibat rasa bangga diri mereka yang berlebihan.
(Dan jika dikatakan kepada mereka,) maksudnya kepada orang-orang munafik tadi (\"Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi!\") yakni dengan kekafiran dan menyimpang dari keimanan. (Jawab mereka, \"Sesungguhnya kami ini berbuat kebaikan.\") dan tidak dijumpai pada perbuatan kami hal-hal yang menjurus pada kebinasaan. Maka Allah swt. berfirman sebagai sanggahan atas ucapan mereka itu:
أَلَآ إِنَّهُمْ هُمُ ٱلْمُفْسِدُونَ وَلَٰكِن لَّا يَشْعُرُونَ ﴿١٢﴾
Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar.
Ingat dan waspadalah kalian, wahai orang-orang yang beriman, bahwa mereka itulah sebenarnya yang berbuat kerusakan, akan tetapi mereka tidak menyadarinya karena rasa bangga atas diri sendiri, juga akibat buruk yang akan menimpa mereka oleh sebab kemunafikan.
(Ingatlah!) Seruan untuk membangkitkan perhatian. (Sesungguhnya mereka itulah yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar) akan kenyataan itu.
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ ءَامِنُوا۟ كَمَآ ءَامَنَ ٱلنَّاسُ قَالُوٓا۟ أَنُؤْمِنُ كَمَآ ءَامَنَ ٱلسُّفَهَآءُ ۗ أَلَآ إِنَّهُمْ هُمُ ٱلسُّفَهَآءُ وَلَٰكِن لَّا يَعْلَمُونَ ﴿١٣﴾
Apabila dikatakan kepada mereka: \"Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman\". Mereka menjawab: \"Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?\" Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh; tetapi mereka tidak tahu.
Apabila seseorang bermaksud memberi nasihat dan arahan kepada mereka dengan mengatakan, \"Terimalah sebagaimana mestinya, hendaknya kalian beriman secara ikhlas sebagaimana iman manusia- manusia sempurna yang telah menyambut seruan akal,\" orang-orang munafik itu mengejek, mencemooh dan menjawab, \"Tidaklah pantas diri kami ini menjadi pengikut orang-orang bodoh dan lemah akal.\" Maka Allah membalas kecerobohan itu dengan menunjukkan bahwa hanya mereka sajalah orang-orang yang bodoh dan dungu, akan tetapi mereka tidak mengerti secara yakin bahwa kebodohan dan keterbatasan pengetahuan itu hanya ada pada mereka dan dalam diri mereka.
(Apabila dikatakan kepada mereka, \"Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain beriman!\") yakni sebagaimana berimannya para sahabat Nabi. (Jawab mereka, \"Apakah kami akan beriman sebagaimana berimannya orang-orang yang bodoh?\") Artinya kami tidak akan melakukan seperti yang dilakukan oleh orang-orang yang bodoh itu. Maka firman Allah menolak ucapan mereka itu: (Ketahuilah, merekalah orang-orang bodoh tetapi mereka tidak tahu) akan hal itu.
وَإِذَا لَقُوا۟ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قَالُوٓا۟ ءَامَنَّا وَإِذَا خَلَوْا۟ إِلَىٰ شَيَٰطِينِهِمْ قَالُوٓا۟ إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِءُونَ ﴿١٤﴾
Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan: \"Kami telah beriman\". Dan bila mereka kembali kepada syaitan-syaitan mereka, mereka mengatakan: \"Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok\".
Orang-orang munafik itu, jika bertemu dengan orang-orang Mukmin yang ikhlas akan berkata, \"Kami pun beriman seperti kalian. Kami percaya akan kebenaran Rasul dan seruannya, dan kami satu akidah dengan kalian.\" Namun jika mereka berpisah dan kembali kepada golongan mereka yang mempunyai watak menyerupai setan dalam upaya memfitnah dan membuat kerusakan, mereka berkata, \"Kami bersama kalian di satu jalan dan dalam satu perbuatan. Sungguh, apa yang kami katakan kepada orang-orang yang beriman hanyalah kami maksudkan untuk merendahkan dan mengejek mereka.\"
(Dan jika mereka berjumpa) asalnya 'laqiyuu' lalu damah pada ya dibuang karena beratnya pada lidah berikut ya itu sendiri karena bertemunya dalam keadaan sukun dengan wau sehingga menjadi 'laquu' (dengan orang yang beriman, mereka berkata, \"Kami telah beriman.\" Dan bila mereka telah berpisah) dengan orang-orang yang beriman dan kembali (kepada setan-setan mereka) maksudnya pemimpin-pemimpin mereka. (Kata mereka, \"Sesungguhnya kami ini bersama kamu) maksudnya sependirian dengan kamu dalam keagamaan, (kami ini hanya berolok-olok.\") dengan berpura-pura beriman.
ٱللَّهُ يَسْتَهْزِئُ بِهِمْ وَيَمُدُّهُمْ فِى طُغْيَٰنِهِمْ يَعْمَهُونَ ﴿١٥﴾
Allah akan (membalas) olok-olokan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka.
Allah membalas ejekan mereka itu, dan menakdirkan mereka menjadi hina sebab cacian mereka terhadap orang-orang yang beriman. Allah memperlakukan mereka sebagai pengejek, menelantarkan mereka dalam jurang kesesatan yang membutakan mata mereka dari kebenaran, kemudian menyiksa mereka.
(Allahlah yang memperolok-olokkan mereka) artinya membalas olok-olokkan itu dengan memperolok-olokkan mereka pula (dan membiarkan mereka) terpedaya (dalam kesesatan mereka) yakni melanggar batas disebabkan kekafiran (terumbang-ambing) dalam keadaan bingung tanpa tujuan atau pegangan.
أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ ٱشْتَرَوُا۟ ٱلضَّلَٰلَةَ بِٱلْهُدَىٰ فَمَا رَبِحَت تِّجَٰرَتُهُمْ وَمَا كَانُوا۟ مُهْتَدِينَ ﴿١٦﴾
Mereka itulah orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk, maka tidaklah beruntung perniagaan mereka dan tidaklah mereka mendapat petunjuk.
Mereka yang lebih memilih kesesatan daripada petunjuk, bagaikan seorang pedagang yang membeli barang yang telah rusak dan tidak laku jual. Akibatnya ia akan rugi dan kehilangan modal. Mereka tidak mendapatkan petunjuk dalam perbuatan mereka.
(Mereka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk) artinya mengambil kesesatan sebagai pengganti petunjuk (maka tidaklah beruntung perniagaan mereka) bahkan sebaliknya mereka merugi, karena membawa mereka ke dalam neraka yang menjadi tempat kediaman mereka untuk selama-lamanya. (Dan tidaklah mereka mendapat petunjuk) disebabkan perbuatan mereka itu.
مَثَلُهُمْ كَمَثَلِ ٱلَّذِى ٱسْتَوْقَدَ نَارًۭا فَلَمَّآ أَضَآءَتْ مَا حَوْلَهُۥ ذَهَبَ ٱللَّهُ بِنُورِهِمْ وَتَرَكَهُمْ فِى ظُلُمَٰتٍۢ لَّا يُبْصِرُونَ ﴿١٧﴾
Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api, maka setelah api itu menerangi sekelilingnya Allah hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka, dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat.
Keadaan mereka dalam kemunafikan seperti orang yang menyalakan api untuk digunakan bersama kaumnya. Ketika api itu menerangi sekelilingnya, Allah menghilangkan cahaya yang menerangi mereka dan Allah membiarkan orang-orang yang menyalakan api itu dalam kegelapan yang kelam, tidak dapat melihat apa-apa. Hal itu disebabkan karena mereka tidak berpegang teguh kepada petunjuk yang telah diberikan, sehingga mata mereka menjadi tertutup, dan pantas untuk berada dalam kebimbangan dan kesesatan.
(Perumpamaan mereka) sifat mereka dalam kemunafikannya itu, (seperti orang yang menyalakan) atau menghidupkan (api) dalam kegelapan (dan setelah api itu menerangi) atau menyinari (apa yang di sekelilingnya) hingga ia dapat melihat, berdiang dan merasa aman dari apa yang ditakutinya (Allah pun menghilangkan cahaya yang menyinari mereka) yaitu dengan memadamkannya. Kata ganti orang dijadikan jamak 'him' merujuk kepada makna 'alladzii' (dan meninggalkan mereka dalam kegelapan tidak dapat melihat) apa yang terdapat di sekeliling mereka, sehingga tidak tahu jalan dan mereka dalam keadaan kecemasan. Demikianlah halnya orang-orang munafik yang mengucapkan kata-kata beriman, bila mereka mati mereka akan ditimpa ketakutan dan azab.
صُمٌّۢ بُكْمٌ عُمْىٌۭ فَهُمْ لَا يَرْجِعُونَ ﴿١٨﴾
Mereka tuli, bisu dan buta, maka tidaklah mereka akan kembali (ke jalan yang benar),
Mereka bagaikan orang tuli karena telah kehilangan fungsi pendengaran dengan tidak mendengarkan kebenaran untuk diterima atau diikuti. Mereka juga bagaikan bisu karena tidak berbicara sesuai dengan petunjuk atau kebenaran. Dan mereka juga bagaikan orang yang kehilangan penglihatan karena tidak memfungsikan penglihatannya untuk mendapatkan pelajaran atau peringatan. Mereka selalu tidak akan meninggalkan kesesatan.
(Mereka tuli) terhadap kebenaran, maksudnya tidak mau menerima kebenaran yang didengarnya (bisu) terhadap kebaikan hingga tidak mampu mengucapkannya (buta) terhadap jalan kebenaran dan petunjuk Allah sehingga tidak dapat melihatnya, (maka mereka tidaklah akan kembali) dari kesesatan.
أَوْ كَصَيِّبٍۢ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ فِيهِ ظُلُمَٰتٌۭ وَرَعْدٌۭ وَبَرْقٌۭ يَجْعَلُونَ أَصَٰبِعَهُمْ فِىٓ ءَاذَانِهِم مِّنَ ٱلصَّوَٰعِقِ حَذَرَ ٱلْمَوْتِ ۚ وَٱللَّهُ مُحِيطٌۢ بِٱلْكَٰفِرِينَ ﴿١٩﴾
atau seperti (orang-orang yang ditimpa) hujan lebat dari langit disertai gelap gulita, guruh dan kilat; mereka menyumbat telinganya dengan anak jarinya, karena (mendengar suara) petir, sebab takut akan mati. Dan Allah meliputi orang-orang yang kafir.
Atau keadaan mereka yang penuh kebimbangan, kepedihan yang menimpa dan ketidaktahuan mereka akan manfaat dan bahaya, bagaikan keadaan orang-orang yang ditimpa hujan, kilat dan halilintar. Mereka meletakkan ujung jari di telinga agar tidak mendengar suara halilintar sebab mereka takut akan mati dan mengira bahwa dengan berbuat demikian mereka akan terhindar dari kematian. Apabila diturunkan al-Qur'ân--yang mengandung penjelasan tentang kekafiran dan ancamannya, keimanan dan cahayanya yang kemilau, dan peringatan dan macam-macam siksaan-mereka berpaling dan berusaha menghindar darinya. Mereka mengira sikap menghindar itu akan menyelamatkan mereka dari siksaan. Akan tetapi Allah Maha Mengetahui orang-orang yang kafir, menguasai dari segala penjuru dengan ilmu dan kekuasaan-Nya.
(Atau) perumpamaan mereka itu, (seperti hujan lebat) maksudnya seperti orang-orang yang ditimpa hujan lebat; asal kata shayyibin dari shaaba-yashuubu, artinya turun (dari langit) maksudnya dari awan (padanya) yakni pada awan itu (kegelapan) yang tebal, (dan guruh) maksudnya malaikat yang mengurusnya. Ada pula yang mengatakan suara dari malaikat itu, (dan kilat) yakni kilatan suara yang dikeluarkannya untuk menghardik, (mereka menaruh) maksudnya orang-orang yang ditimpa hujan lebat tadi (jari-jemari mereka) maksudnya dengan ujung jari, (pada telinga mereka, dari) maksudnya disebabkan (bunyi petir) yang amat keras itu supaya tidak kedengaran karena (takut mati) bila mendengarnya. Demikianlah orang-orang tadi, jika diturunkan kepada mereka Alquran disebutkan kekafiran yang diserupakan dengan gelap gulita, ancaman yang dibandingkan dengan guruh serta keterangan-keterangan nyata yang disamakan dengan kilat, mereka menyumbat anak-anak telinga mereka agar tidak mendengarnya, karena takut akan terpengaruh lalu cenderung kepada keimanan yang akan menyebabkan mereka meninggalkan agama mereka, yang bagi mereka sama artinya dengan kematian. (Dan Allah meliputi orang-orang kafir) baik dengan ilmu maupun dengan kekuasaan-Nya hingga tidak sesuatu pun yang luput dari-Nya.
يَكَادُ ٱلْبَرْقُ يَخْطَفُ أَبْصَٰرَهُمْ ۖ كُلَّمَآ أَضَآءَ لَهُم مَّشَوْا۟ فِيهِ وَإِذَآ أَظْلَمَ عَلَيْهِمْ قَامُوا۟ ۚ وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ لَذَهَبَ بِسَمْعِهِمْ وَأَبْصَٰرِهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌۭ ﴿٢٠﴾
Hampir-hampir kilat itu menyambar penglihatan mereka. Setiap kali kilat itu menyinari mereka, mereka berjalan di bawah sinar itu, dan bila gelap menimpa mereka, mereka berhenti. Jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia melenyapkan pendengaran dan penglihatan mereka. Sesungguhnya Allah berkuasa atas segala sesuatu.
Kilat yang mengandung peringatan keras ini hampir-hampir menyambar penglihatan mereka dan dengan bantuan cahayanya mereka melangkah. Ketika cahaya itu sirna dan gelap semakin pekat mereka berhenti dalam keadaan bingung dan tersesat. Orang-orang munafik itu, apabila melihat tanda-tanda kekuasaan Allah yang membuat mereka terpesona, mereka langsung menyatakan keinginan untuk mengikuti petunjuk untuk beriman. Akan tetapi selang beberapa saat mereka kembali lagi kepada kekafiran dan kemunafikan. Sesungguhnya kekuasaan Allah amat luas. Jika berkehendak, Dia melakukan sesuatu. Tidak ada sesuatu pun di langit dan di bumi yang menundukkan-Nya.
(Hampir saja) maksudnya mendekati (kilat menyambar penglihatan mereka) merebutnya dengan cepat. (Setiap kali kilat itu menyinari mereka, mereka berjalan padanya) maksudnya pada cahaya atau di bawah sinarnya, (dan bila gelap menimpa mereka, mereka pun berhenti) sebagai tamsil dari bukti-bukti keterangan ayat-ayat Alquran yang mengejutkan hati mereka. Mereka membenarkannya setelah mendengar padanya hal-hal yang mereka senangi sehingga mereka berhenti dari apa-apa yang dibencinya. (Sekiranya Allah menghendaki, niscaya dilenyapkan-Nya pendengaran dan penglihatan mereka) baik yang lahir maupun yang batin (Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu) yang dikehendaki-Nya, termasuk apa-apa yang telah disebutkan tadi.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ ٱعْبُدُوا۟ رَبَّكُمُ ٱلَّذِى خَلَقَكُمْ وَٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ﴿٢١﴾
Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa,
Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakan dan memelihara kamu seperti halnya orang-orang sebelum kamu. Dia adalah Pencipta segala sesuatu. Semoga dengan begitu jiwa kalian selalu siap untuk mengagungkan Allah dan mengingatnya sehingga menjadi suci, tunduk kepada kebenaran dan takut akan hari pembalasan.
(Hai manusia!) Maksudnya warga Mekah, (Sembahlah olehmu) dengan bertauhid atau mengesakan (Tuhanmu yang telah menciptakanmu) padahal sebelum itu kamu dalam keadaan tiada (dan) diciptakan-Nya pula (orang-orang yang sebelum kamu, agar kamu bertakwa), artinya terpelihara dari siksa dan azab-Nya yakni dengan jalan beribadah kepada-Nya. Pada asalnya 'la`alla' mengungkapkan harapan, tetapi pada firman Allah berarti menyatakan kepastian.
ٱلَّذِى جَعَلَ لَكُمُ ٱلْأَرْضَ فِرَٰشًۭا وَٱلسَّمَآءَ بِنَآءًۭ وَأَنزَلَ مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءًۭ فَأَخْرَجَ بِهِۦ مِنَ ٱلثَّمَرَٰتِ رِزْقًۭا لَّكُمْ ۖ فَلَا تَجْعَلُوا۟ لِلَّهِ أَندَادًۭا وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ ﴿٢٢﴾
Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.
Sesungguhnya hanya Dialah yang mempersiapkan bumi dengan kekuasaan-Nya, membentangkan permukaannya agar mudah untuk ditempati dan didayagunakan. Dia menjadikan langit, benda-benda dan planetnya seperti bangunan yang kokoh. Dia juga memberikan kepada kalian sumber kehidupan dan segala nikmat, yaitu air. Dia menurunkan air dari langit dan menjadikannya sebagai sebab tumbuhnya tanaman dan pepohonan yang berbuah yang dapat kalian ambil manfaatnya. Dengan demikian, tidaklah benar kalian berpandangan bahwa Allah memiliki sekutu yang kalian sembah seperti menyembah Allah, sebab tiada sekutu bagi-Nya. Dengan fitrah dasar, kalian dapat mengetahui bahwa tidak ada sekutu bagi-Nya. Maka janganlah kalian menyeleweng dari fitrah tersebut.
(Dialah yang telah menjadikan) menciptakan (bagimu bumi sebagai hamparan), yakni hamparan yang tidak begitu keras dan tidak pula begitu lunak sehingga tidak mungkin didiami secara tetap (dan langit sebagai naungan) sebagai atap (dan diturunkan-Nya dari langit air hujan lalu dikeluarkan-Nya daripadanya) maksudnya bermacam (buah-buahan sebagai rezeki bagi kamu) buat kamu makan dan kamu berikan rumputnya pada binatang ternakmu (maka janganlah kamu adakan sekutu-sekutu bagi Allah), artinya serikat-serikat-Nya dalam pengabdian (padahal kamu mengetahui) bahwa Dia adalah pencipta, sedangkan mereka itu tidak dapat menciptakan apa-apa, maka tidaklah layak disebut dan dikatakan tuhan.
وَإِن كُنتُمْ فِى رَيْبٍۢ مِّمَّا نَزَّلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا فَأْتُوا۟ بِسُورَةٍۢ مِّن مِّثْلِهِۦ وَٱدْعُوا۟ شُهَدَآءَكُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمْ صَٰدِقِينَ ﴿٢٣﴾
Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.
Jika kalian tetap meragukan kebenaran al-Qur'ân yang Kami turunkan berangsur-angsur kepada hamba Kami, Muhammad, maka sebenarnya ada bukti nyata di antara kalian yang dapat menjelaskannya. Yaitu: berusahalah membuat surat yang serupa dengan surat-surat al-Qur'ân, baik dari segi sastra, hukum, cakupan ilmu dan petunjuk lainnya, lalu panggillah saksi-saksi penguat bahwa kalian telah melakukannya dan mintalah bantuan mereka, maka sekali-kali tidaklah akan kalian dapatkan. Saksi-saksi penguat tadi tentunya yang selain Allah, sebab Dia selalu menolong hamba-Nya dan menyaksikan segala perbuatannya. Ini semua kalau keraguan kalian terhadap al-Qur'ân benar.
(Sekiranya kamu merasa ragu) atau bimbang (tentang apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami) maksudnya tentang Alquran yang Kami wahyukan kepada Muhammad, bahwa itu benar-benar dari Allah, (maka buatlah sebuah surah yang sebanding dengannya) dengan surah yang diwahyukan itu. 'Min mitslihi', min yang berarti dari, maksudnya di sini ialah untuk menjadi keterangan atau penjelasan, hingga artinya ialah yang sebanding dengannya, baik dalam kedalaman makna maupun dalam keindahan susunan kata serta pemberitaan tentang hal-hal gaib dan sebagainya. Yang dimaksud dengan 'surah' ialah suatu penggal perkataan yang mempunyai permulaan kesudahan dan sekurang-kurangnya terdiri dari tiga ayat. (Dan ajaklah saksi-saksimu) maksudnya tuhan-tuhanmu yang kamu sembah itu (selain dari Allah) untuk menjadi penolong-penolongmu, (jika kamu orang-orang yang benar) bahwa Alquran itu hanyalah buatan dan ucapan Muhammad belaka, maka cobalah lakukan demikian, bukankah kamu orang-orang yang berlidah fasih seperti Muhammad pula?
فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا۟ وَلَن تَفْعَلُوا۟ فَٱتَّقُوا۟ ٱلنَّارَ ٱلَّتِى وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ ۖ أُعِدَّتْ لِلْكَٰفِرِينَ ﴿٢٤﴾
Maka jika kamu tidak dapat membuat(nya) -- dan pasti kamu tidak akan dapat membuat(nya), peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir.
Jika kalian tidak dapat mendatangkan surat yang serupa--dan pasti kalian tidak akan bisa, sebab al-Qur'ân adalah kalam Tuhan, Sang Khalik, dan itu di luar kemampuan makhluk--maka yang harus kalian lakukan adalah menjauhi hal-hal yang dapat menjerumuskan kepada siksaan di akhirat, yaitu api yang bahan bakarnya terdiri atas orang-orang kafir dan patung-patung sembahan. Api tersebut disediakan untuk menyiksa orang-orang yang ingkar.
Tatkala mereka tidak mampu memenuhi permintaan itu, maka Allah swt. berfirman, (Dan jika kamu tidak dapat melakukan) apa yang disebutkan itu disebabkan kelemahan dan ketidakmampuanmu (dan kamu pasti tidak akan dapat melakukannya) demikian itu untuk selama-lamanya disebabkan terhalang mukjizat Alquran itu, (maka jagalah dirimu dari neraka) dengan jalan beriman kepada Allah dan meyakini bahwa Alquran itu bukanlah ucapan manusia (yang kayu apinya terdiri dari manusia), yakni orang-orang kafir (dan batu), misalnya yang dipakai untuk membuat patung-patung atau berhala-berhala mereka. Maksudnya api neraka itu amat panas dan tambah menyala dengan bahan bakar manusia dan batu jadi bukan seperti api dunia yang hanya dapat dinyalakan dengan kayu bakar atau yang lainnya (yang disediakan bagi orang-orang kafir) sebagai alat untuk menyiksa mereka. Kalimat belakang ini dapat menjadi kalimat baru atau menunjukkan keadaan yang lazim.
وَبَشِّرِ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ أَنَّ لَهُمْ جَنَّٰتٍۢ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ ۖ كُلَّمَا رُزِقُوا۟ مِنْهَا مِن ثَمَرَةٍۢ رِّزْقًۭا ۙ قَالُوا۟ هَٰذَا ٱلَّذِى رُزِقْنَا مِن قَبْلُ ۖ وَأُتُوا۟ بِهِۦ مُتَشَٰبِهًۭا ۖ وَلَهُمْ فِيهَآ أَزْوَٰجٌۭ مُّطَهَّرَةٌۭ ۖ وَهُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ ﴿٢٥﴾
Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. Setiap mereka diberi rezeki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan: \"Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu\". Mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada isteri-isteri yang suci dan mereka kekal di dalamnya.
Jika neraka merupakan ganjaran bagi orang-orang kafir, maka surga adalah balasan bagi orang-orang Mukmin. Kabarkanlah kepada orang-orang yang percaya kepada Allah, Rasul dan Kitab-Nya; tunduk kepada kebenaran tanpa ada keraguan, dan mengerjakan amal saleh, bahwa bagi mereka telah disediakan surga yang penuh dengan buah-buahan, pepohonan dan istana-istana, dengan sungai-sungai yang mengalir di bawahnya. Setiap kali Allah memberikan rezeki kepada mereka di dalam surga dengan sebagian buah- buahannya, mereka berkata, \"Ini seperti apa yang telah diberikan kepada kita sebelumnya.\" Karena, jenis dan bentuk buah-buahan yang mereka terima ini memang menyerupai apa yang mereka kenal, tetapi memiliki keistimewaan rasa dan kelezatan. Mereka juga diberikan pasangan yang benar-benar suci dan tidak tercela sedikit pun. Mereka akan kekal di dalam surga ini dan tidak akan keluar darinya.
(Dan sampaikanlah berita gembira) kabarkanlah (kepada orang-orang yang beriman) yang membenarkan Allah (dan mengerjakan kebaikan), baik yang fardu atau yang sunah (bahwa bagi mereka disediakan surga-surga), yaitu taman-taman yang ada pepohonan dan tempat-tempat kediaman (yang mengalir di bawahnya) maksudnya di bawah kayu-kayuan dan mahligai-mahligainya (sungai-sungai) maksudnya air yang berada di sungai-sungai itu, karena sungai artinya ialah galian tempat mengalirnya air, sebab airlah yang telah menggali atau menjadikannya 'nahr' dan menisbatkan 'mengalir' pada selokan disebut 'majaz' atau simbolisme. (Setiap mereka diberi rezeki di dalam surga itu) maksudnya diberi makanan (berupa buah-buahan, mereka mengatakan, \"Inilah yang pernah) maksudnya seperti inilah yang pernah (diberikan kepada kami dulu\"), yakni sebelum masuk surga, karena buah-buahan itu seperti itu pula ciri masing-masingnya, hampir serupa. (Mereka disuguhi) atau dipetikkan buah itu (dalam keadaan serupa), yakni warnanya tetapi berbeda rasanya, (dan diberi istri-istri) berupa wanita-wanita cantik dan selainnya, (yang suci) suci dari haid dan dari kotoran lainnya, (dan mereka kekal di dalamnya) untuk selama-lamanya, hingga mereka tak pernah fana dan tidak pula dikeluarkan dari dalamnya.
۞ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَسْتَحْىِۦٓ أَن يَضْرِبَ مَثَلًۭا مَّا بَعُوضَةًۭ فَمَا فَوْقَهَا ۚ فَأَمَّا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ فَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ ٱلْحَقُّ مِن رَّبِّهِمْ ۖ وَأَمَّا ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ فَيَقُولُونَ مَاذَآ أَرَادَ ٱللَّهُ بِهَٰذَا مَثَلًۭا ۘ يُضِلُّ بِهِۦ كَثِيرًۭا وَيَهْدِى بِهِۦ كَثِيرًۭا ۚ وَمَا يُضِلُّ بِهِۦٓ إِلَّا ٱلْفَٰسِقِينَ ﴿٢٦﴾
Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, maka mereka yakin bahwa perumpamaan itu benar dari Tuhan mereka, tetapi mereka yang kafir mengatakan: \"Apakah maksud Allah menjadikan ini untuk perumpamaan?\". Dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan Allah, dan dengan perumpamaan itu (pula) banyak orang yang diberi-Nya petunjuk. Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik,
Allah memberikan perumpamaan kepada manusia untuk menjelaskan segala hakikat dengan bermacam makhluk hidup dan benda, baik kecil maupun besar. Orang-orang yang tidak beriman menganggap remeh perumpamaan dengan makhluk-makhluk kecil seperti lalat dan laba-laba ini. Allah menjelaskan bahwa Dia tidak merasa enggan seperti yang dirasakan manusia, maka Dia pun tidak segan-segan untuk menggambarkan bagi hamba-hamba-Nya segala sesuatu yang dikehendaki-Nya meskipun dengan hal-hal yang sangat kecil. Allah dapat menjadikan nyamuk atau yang lebih rendah dari itu sebagai perumpamaan. Orang-orang yang beriman mengetahui maksud perumpamaan itu dan mengetahui pula bahwa hal itu adalah kebenaran dari Allah. Sedangkan orang-orang yang kafir menerimanya dengan sikap ingkar dengan mengatakan, \"Apa yang dikehendaki Allah dengan perumpamaan ini?\" Perumpamaan ini menjadi sebab kesesatan orang-orang yang tidak mencari dan menginginkan kebenaran, dan sebaliknya, merupakan sebab datanganya petunjuk bagi orang-orang Mukmin yang mencari kebenaran. Maka, tidak akan tersesat kecuali orang-orang yang membangkang dan keluar dari jalan-Nya.
Untuk menolak perkataan orang-orang Yahudi, \"Apa maksud Allah menyebutkan barang-barang hina ini\", yakni ketika Allah mengambil perbandingan pada lalat dalam firman-Nya, \"... dan sekiranya lalat mengambil sesuatu dari mereka\" dan pada laba-laba dalam firman-Nya, \"Tak ubahnya seperti laba-laba,\" Allah menurunkan: (Sesungguhnya Allah tidak segan membuat) atau mengambil (perbandingan) berfungsi sebagai maf`ul awal atau obyek pertama, sedangkan (apa juga) kata penyerta yang diberi keterangan dengan kata-kata yang di belakangnya menjadi maf`ul tsani atau obyek kedua hingga berarti tamsil perbandingan apa pun jua. Atau dapat juga sebagai tambahan untuk memperkuat kehinaan, sedangkan kata-kata di belakangnya menjadi maf`ul tsani (seekor nyamuk) yakni serangga kecil, (atau yang lebih atas dari itu) artinya yang lebih besar dari itu, maksudnya Allah tak hendak mengabaikan hal-hal tersebut, karena mengandung hukum yang perlu diterangkan-Nya. (Ada pun orang-orang yang beriman, maka mereka yakin bahwa ia), maksudnya perumpamaan itu (benar), tepat dan cocok dengan situasinya (dari Tuhan mereka, tetapi orang-orang kafir mengatakan, \"Apakah maksud Allah menjadikan ini sebagai perumpamaan?\") Matsalan atau perumpamaan itu berfungsi sebagai tamyiz hingga berarti dengan perumpamaan ini. 'Ma' yang berarti 'apakah' merupakan kata-kata pertanyaan disertai kecaman dan berfungsi sebagai mubtada atau subyek. Sedangkan 'dza' berarti yang berikut shilahnya atau kata-kata pelengkapnya menjadi khabar atau predikat, hingga maksudnya ialah 'apa gunanya?' Sebagai jawaban terhadap mereka Allah berfirman: (Allah menyesatkan dengannya), maksudnya dengan tamsil perbandingan ini, (banyak manusia) berpaling dari kebenaran disebabkan kekafiran mereka terhadapnya, (dan dengan perumpamaan itu, banyak pula orang yang diberi-Nya petunjuk), yaitu dari golongan orang-orang beriman disebabkan mereka membenarkan dan mempercayainya (Tetapi yang disesatkan-Nya itu hanyalah orang-orang yang fasik), yakni yang menyimpang dan tak mau menaati-Nya.
ٱلَّذِينَ يَنقُضُونَ عَهْدَ ٱللَّهِ مِنۢ بَعْدِ مِيثَٰقِهِۦ وَيَقْطَعُونَ مَآ أَمَرَ ٱللَّهُ بِهِۦٓ أَن يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِى ٱلْأَرْضِ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْخَٰسِرُونَ ﴿٢٧﴾
(yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.
Orang-orang yang membatalkan perjanjian Allah (yaitu orang-orang yang tidak menepati perjanjian Allah yang kukuh, yang ditumbuhkan-Nya dalam diri mereka sesuai dengan fitrah, dikuatkan dengan akal dan risalah) dan memutuskan apa yang diperintahkan-Nya untuk disambungkan (seperti menyambung hubungan persaudaraan dan bersikap saling menyayangi, mengenal dan berlemah-lembut kepada sesama manusia), serta membuat kerusakan di muka bumi dengan perilaku yang menyimpang dan menyebarkan fitnah serta menimbulkan peperangan dan merusak kehidupan, mereka itulah orang-orang yang merugi. Sebab, dengan tindakan perusakan seperti itu, berarti mereka telah melawan fitrah dan memutuskan apa- apa yang semestinya tersambung di antara sesama, yang berupa rasa saling mengasihi dan menyayangi. Dengan demikian, mereka akan mendapatkan kehinaan di dunia dan siksaan di akhirat.
(Orang-orang yang) merupakan 'na`at' atau sifat (melanggar janji Allah) melanggar kewajiban yang ditugaskan Allah kepada mereka dalam Kitab-Kitab Suci berupa keimanan kepada Nabi Muhammad saw. (setelah teguhnya) setelah kukuhnya perjanjian itu, (dan memutus apa yang diperintahkan Allah dengannya untuk dihubungkan), yakni beriman dan menghubungkan silaturahmi dengan Nabi saw. serta lain-lainnya. Anak kalimat 'untuk dihubungkan' menjadi kata ganti dari 'dengannya', (dan membuat kerusakan di muka bumi) dengan melakukan maksiat serta menyimpang dari keimanan (merekalah) orang-orang yang mempunyai sifat seperti yang dilukiskan itu (orang-orang yang rugi) karena mereka dimasukkan ke dalam neraka untuk selama-lamanya.
كَيْفَ تَكْفُرُونَ بِٱللَّهِ وَكُنتُمْ أَمْوَٰتًۭا فَأَحْيَٰكُمْ ۖ ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ ﴿٢٨﴾
Mengapa kamu kafir kepada Allah, padahal kamu tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kamu, kemudian kamu dimatikan dan dihidupkan-Nya kembali, kemudian kepada-Nya-lah kamu dikembalikan?
Perbuatan kalian sungguh mengherankan! Bagaimana kalian mengingkari Tuhan, padahal tidak ada alasan untuk membenarkan keingkaran itu? Bahkan wujud dan kehidupan kalian akan menolak dan tidak membenarkan sama sekali sikap kekufuran itu. Bukankah kalian sebelumnya mati (tidak ada), lalu Allah menghidupkan kalian dan menciptakan kalian dalam bentuk yang sempurna. Kemudian, ketika telah sampai ajal kalian, Dia kembali mematikan kalian. Setelah itu, Dia menghidupkan kalian lagi untuk hisab dan pemberian siksa kubur. Dan, hanya kepada-Nyalah--bukan kepada yang lain--kalian akan berpulang, agar Dia melakukan hisab dan memberikan ganjaran atas perbuatan kalian.
(Mengapa kamu kafir) hai warga Mekah? (kepada Allah, padahal) sesungguhnya (tadinya kamu mati) yakni ketika masih menjadi mani dalam sulbi bapakmu (lalu kamu dihidupkan-Nya) dalam rahim ibumu dan di dunia dengan jalan meniupkan roh pada tubuhmu. Pertanyaan di sini untuk menyatakan keheranan atas kekafiran mereka padahal bukti-bukti cukup ada atau dapat juga sebagai celaan dan kecaman terhadap mereka, (kemudian dimatikan-Nya) ketika sampainya ajalmu (lalu dihidupkan-Nya kembali) pada saat berbangkit (kemudian kamu dikembalikan kepada-Nya) yakni setelah berbangkit itu lalu dibalas-Nya amal perbuatanmu. Sebagai alasan kemungkinan saat berbangkit, Allah berfirman,
هُوَ ٱلَّذِى خَلَقَ لَكُم مَّا فِى ٱلْأَرْضِ جَمِيعًۭا ثُمَّ ٱسْتَوَىٰٓ إِلَى ٱلسَّمَآءِ فَسَوَّىٰهُنَّ سَبْعَ سَمَٰوَٰتٍۢ ۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌۭ ﴿٢٩﴾
Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.
Sesungguhnya Allah yang harus disembah dan ditaati adalah yang memberikan karunia kepada kalian dengan menjadikan seluruh kenikmatan di bumi untuk kemaslahatan kalian. Kemudian bersamaan dengan penciptaan bumi dengan segala manfaatnya, Allah menciptakan tujuh lapis langit bersusun. Di dalamnya terdapat apa-apa yang bisa kalian lihat dan apa-apa yang tidak bisa kalian lihat. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
(Dialah yang telah menciptakan bagimu segala yang terdapat di muka bumi) yaitu menciptakan bumi beserta isinya, (kesemuanya) agar kamu memperoleh manfaat dan mengambil perbandingan darinya, (kemudian Dia hendak menyengaja hendak menciptakan) artinya setelah menciptakan bumi tadi Dia bermaksud hendak menciptakan pula (langit, maka dijadikan-Nya langit itu) 'hunna' sebagai kata ganti benda yang dimaksud adalah langit itu. Maksudnya ialah dijadikan-Nya, sebagaimana didapati pada ayat yang lain, 'faqadhaahunna,' yang berarti maka ditetapkan-Nya mereka, (tujuh langit dan Dia Maha Mengetahui atas segala sesuatu) dikemukakan secara 'mujmal' ringkas atau secara mufasshal terinci, maksudnya, \"Tidakkah Allah yang mampu menciptakan semua itu dari mula pertama, padahal Dia lebih besar dan lebih hebat daripada kamu, akan mampu pula menghidupkan kamu kembali?\"
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّى جَاعِلٌۭ فِى ٱلْأَرْضِ خَلِيفَةًۭ ۖ قَالُوٓا۟ أَتَجْعَلُ فِيهَا مَن يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّىٓ أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ ﴿٣٠﴾
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: \"Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi\". Mereka berkata: \"Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?\" Tuhan berfirman: \"Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui\".
Allah Swt. telah menerangkan bahwa Dialah yang menghidupkan manusia dan menempatkannya di bumi. Lalu Dia menerangkan asal penciptaan manusia dan apa-apa yang diberikan kepadanya berupa pengetahuan tentang berbagai hal. Maka ingatlah, hai Muhammad, nikmat lain dari Tuhanmu yang diberikan kepada manusia. Nikmat itu adalah firman Allah kepada malaikat-Nya, \"Sesungguhnya Aku hendak menjadikan makhluk yang akan Aku tempatkan di bumi sebagai penguasa. Ia adalah Adam beserta anak- cucunya. Allah menjadikan mereka sebagai khalifah untuk membangun bumi.\" Dan ingatlah perkataan malaikat, \"Apakah Engkau hendak menciptakan orang yang menumpahkan darah dengan permusuhan dan pembunuhan akibat nafsu yang merupakan tabiatnya? Padahal, kami selalu menyucikan-Mu dari apa-apa yang tidak sesuai dengan keagungan-Mu, dan juga selalu berzikir dan mengagungkan-Mu.\" Tuhan menjawab, \"Sesungguhnya Aku mengetahui maslahat yang tidak kalian ketahui.\"
(Dan) ingatlah, hai Muhammad! (Ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, \"Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi\") yang akan mewakili Aku dalam melaksanakan hukum-hukum atau peraturan-peraturan-Ku padanya, yaitu Adam. (Kata mereka, \"Kenapa hendak Engkau jadikan di bumi itu orang yang akan berbuat kerusakan padanya) yakni dengan berbuat maksiat (dan menumpahkan darah) artinya mengalirkan darah dengan jalan pembunuhan sebagaimana dilakukan oleh bangsa jin yang juga mendiami bumi? Tatkala mereka telah berbuat kerusakan, Allah mengirim malaikat kepada mereka, maka dibuanglah mereka ke pulau-pulau dan ke gunung-gunung (padahal kami selalu bertasbih) maksudnya selalu mengucapkan tasbih (dengan memuji-Mu) yakni dengan membaca 'subhaanallaah wabihamdih', artinya 'Maha suci Allah dan aku memuji-Nya'. (dan menyucikan-Mu) membersihkan-Mu dari hal-hal yang tidak layak bagi-Mu. Huruf lam pada 'laka' itu hanya sebagai tambahan saja, sedangkan kalimat semenjak 'padahal' berfungsi sebagai 'hal' atau menunjukkan keadaan dan maksudnya adalah, 'padahal kami lebih layak untuk diangkat sebagai khalifah itu!'\" (Allah berfirman,) (\"Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui\") tentang maslahat atau kepentingan mengenai pengangkatan Adam dan bahwa di antara anak cucunya ada yang taat dan ada pula yang durhaka hingga terbukti dan tampaklah keadilan di antara mereka. Jawab mereka, \"Tuhan tidak pernah menciptakan makhluk yang lebih mulia dan lebih tahu dari kami, karena kami lebih dulu dan melihat apa yang tidak dilihatnya.\" Maka Allah Taala pun menciptakan Adam dari tanah atau lapisan bumi dengan mengambil dari setiap corak atau warnanya barang segenggam, lalu diaduk-Nya dengan bermacam-macam jenis air lalu dibentuk dan ditiupkan-Nya roh hingga menjadi makhluk yang dapat merasa, setelah sebelumnya hanya barang beku dan tidak bernyawa.
وَعَلَّمَ ءَادَمَ ٱلْأَسْمَآءَ كُلَّهَا ثُمَّ عَرَضَهُمْ عَلَى ٱلْمَلَٰٓئِكَةِ فَقَالَ أَنۢبِـُٔونِى بِأَسْمَآءِ هَٰٓؤُلَآءِ إِن كُنتُمْ صَٰدِقِينَ ﴿٣١﴾
Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: \"Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!\"
Setelah menciptakan Adam, lalu mengajarkannya nama dan karakteristik benda agar ia dapat hidup dan mengambil manfaat dari alam, Allah memperlihatkan benda-benda itu kepada malaikat.\"Sebutkanlah kepada-Ku nama dan karakteristik benda-benda ini, jika kalian beranggapan bahwa kalian lebih berhak atas kekhalifahan, dan tidak ada yang lebih baik dari kalian karena ketaatan dan ibadah kalian itu memang benar,\" firman Allah kepada malaikat.
(Dan diajarkan-Nya kepada Adam nama-nama) maksudnya nama-nama benda (kesemuanya) dengan jalan memasukkan ke dalam kalbunya pengetahuan tentang benda-benda itu (kemudian dikemukakan-Nya mereka) maksudnya benda-benda tadi yang ternyata bukan saja benda-benda mati, tetapi juga makhluk-makhluk berakal, (kepada para malaikat, lalu Allah berfirman) untuk memojokkan mereka, (\"Beritahukanlah kepada-Ku) sebutkanlah (nama-nama mereka) yakni nama-nama benda itu (jika kamu memang benar.\") bahwa tidak ada yang lebih tahu daripada kamu di antara makhluk-makhluk yang Kuciptakan atau bahwa kamulah yang lebih berhak untuk menjadi khalifah. Sebagai 'jawab syarat' ditunjukkan oleh kalimat sebelumnya.
قَالُوا۟ سُبْحَٰنَكَ لَا عِلْمَ لَنَآ إِلَّا مَا عَلَّمْتَنَآ ۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلْعَلِيمُ ٱلْحَكِيمُ ﴿٣٢﴾
Mereka menjawab: \"Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana\".
Malaikat menyadari kelemahannya seraya berkata, \"Ya Tuhan, kami benar-benar menyucikan-Mu dengan kesucian yang sesuai dengan zat-Mu. Kami mengakui kelemahan kami dan tidak akan membantah-Mu. Tidak ada yang kami ketahui kecuali apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami. Engkaulah yang mengetahui segala sesuatu dan Mahabijaksana atas segala yang Engkau lakukan.\"
(Jawab mereka, \"Maha suci Engkau!) artinya tidak sepatutnya kami akan menyanggah kehendak dan rencana-Mu (Tak ada yang kami ketahui, kecuali sekadar yang telah Engkau ajarkan kepada kami) mengenai benda-benda tersebut. (Sesungguhnya Engkaulah) sebagai 'taukid' atau penguat bagi Engkau yang pertama, (Yang Maha Tahu lagi Maha Bijaksana.\") hingga tidak seorang pun yang lepas dari pengetahuan serta hikmah kebijaksanaan-Mu.
قَالَ يَٰٓـَٔادَمُ أَنۢبِئْهُم بِأَسْمَآئِهِمْ ۖ فَلَمَّآ أَنۢبَأَهُم بِأَسْمَآئِهِمْ قَالَ أَلَمْ أَقُل لَّكُمْ إِنِّىٓ أَعْلَمُ غَيْبَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَأَعْلَمُ مَا تُبْدُونَ وَمَا كُنتُمْ تَكْتُمُونَ ﴿٣٣﴾
Allah berfirman: \"Hai Adam, beritahukanlah kepada mereka nama-nama benda ini\". Maka setelah diberitahukannya kepada mereka nama-nama benda itu, Allah berfirman: \"Bukankah sudah Ku-katakan kepadamu, bahwa sesungguhnya Aku mengetahui rahasia langit dan bumi dan mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan?\"
Allah berfirman kepada Adam, \"Hai Adam, beritahulah nama benda-benda ini kepada malaikat.\" Adam kemudian melakukan perintah itu dan menunjukkan kelebihannya atas mereka. Di sini, Allah berfirman kepada mereka dengan mengingatkan keluasan ilmu-Nya, \"Bukankah sudah Aku katakan kepada kalian bahwa Aku benar-benar mengetahui segala yang gaib di langit dan di bumi, dan tidak ada seorang pun yang mengetahuinya kecuali Aku, dan Aku mengetahui apa yang kalian tampakkan dalam ucapan dan apa yang kalian sembunyikan di dalam hati?\"
(Allah berfirman, \"Hai Adam! Beritahukanlah kepada mereka) maksudnya kepada para malaikat itu (nama mereka\") yakni benda-benda itu. Maka disebutnya satu persatu menurut nama masing-masing berikut hikmah diciptakannya oleh Allah. (Maka setelah diberitahukannya kepada mereka nama benda-benda itu, Allah berfirman) kepada mereka guna mencela mereka, (\"Bukankah sudah Kukatakan kepada kalian bahwa Aku mengetahui rahasia langit dan bumi) maksudnya mengetahui barang yang tersembunyi pada keduanya, (dan mengetahui apa yang kamu lahirkan) yaitu ucapan yang kamu keluarkan, yaitu, 'Kenapa hendak Engkau jadikan... dan seterusnya' (dan apa yang kamu sembunyikan.\") yaitu ucapan yang kamu sembunyikan, seperti \"Allah tidak pernah menciptakan makhluk yang lebih mulia dan lebih pandai dari kami.\"
وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَٰٓئِكَةِ ٱسْجُدُوا۟ لِءَادَمَ فَسَجَدُوٓا۟ إِلَّآ إِبْلِيسَ أَبَىٰ وَٱسْتَكْبَرَ وَكَانَ مِنَ ٱلْكَٰفِرِينَ ﴿٣٤﴾
Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: \"Sujudlah kamu kepada Adam,\" maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir.
Dan renungkan kembali, wahai Nabi, ketika Kami berkata kepada malaikat, \"Tunduklah kepada Adam sebagai penghormatan dan pengakuan atas kelebihan-kelebihannya!\" Seluruh malaikat menaati perintah itu kecuali Iblîs yang enggan untuk bersujud, bahkan masuk ke dalam golongan yang mendurhakai-Nya dan mengingkari nikmat, hikmah dan ilmu-Nya.
(Dan) ingatlah! (Ketika Kami berfirman kepada para malaikat, \"Sujudlah kalian kepada Adam!\") Maksudnya sujud sebagai penghormatan dengan cara membungkukkan badan, (maka mereka pun sujud, kecuali Iblis) yakni nenek moyang bangsa jin yang ada di antara para malaikat, (ia enggan) tak hendak sujud (dan menyombongkan diri) dengan mengatakan bahwa ia lebih mulia daripada Adam (dan Iblis termasuk golongan yang kafir) dalam ilmu Allah Taala.
وَقُلْنَا يَٰٓـَٔادَمُ ٱسْكُنْ أَنتَ وَزَوْجُكَ ٱلْجَنَّةَ وَكُلَا مِنْهَا رَغَدًا حَيْثُ شِئْتُمَا وَلَا تَقْرَبَا هَٰذِهِ ٱلشَّجَرَةَ فَتَكُونَا مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿٣٥﴾
Dan Kami berfirman: \"Hai Adam, diamilah oleh kamu dan isterimu surga ini, dan makanlah makanan-makanannya yang banyak lagi baik dimana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu dekati pohon ini, yang menyebabkan kamu termasuk orang-orang yang zalim.
Allah lalu menciptakan istri Adam dan memerintahkan mereka untuk tinggal di dalam surga. Firman Allah, \"Tinggallah kamu dan istrimu di dalam surga dan makanlah makanan apa saja yang kalian sukai, yang baik dan banyak. Ambillah buah apa pun dan dari mana pun tanpa susah payah.\" Namun, Allah mengingatkan mereka terhadap pohon tertentu untuk tidak memakan buah atau bagian-bagiannya yang lain.\"Janganlah kalian mendekati dan memakan buah atau bagian-bagian pohon ini. Apabila kalian melanggar, maka kalian akan termasuk orang-orang yang lalim dan durhaka!\"
(Dan Kami berfirman, \"Hai Adam! Berdiamlah kamu) yakni kamu sendiri 'kamu' yang kedua berfungsi sebagai penguat bagi yang pertama dan dihubungkan dengannya yang ditampilkan sebagai dhamir atau kata ganti yang tersembunyi (bersama istrimu) yakni Hawa yang diciptakan dari tulang rusuk Adam yang sebelah kiri (dalam surga ini dan makanlah di antara makanan-makanannya) (yang banyak) dan tidak dilarang (di mana saja kamu sukai, tetapi janganlah kamu dekati pohon ini) pohon anggur atau batang gandum ini atau lain-lainnya, maksudnya jangan memakan buahnya (hingga kamu menjadi orang-orang yang lalim.\") atau durhaka.
فَأَزَلَّهُمَا ٱلشَّيْطَٰنُ عَنْهَا فَأَخْرَجَهُمَا مِمَّا كَانَا فِيهِ ۖ وَقُلْنَا ٱهْبِطُوا۟ بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّۭ ۖ وَلَكُمْ فِى ٱلْأَرْضِ مُسْتَقَرٌّۭ وَمَتَٰعٌ إِلَىٰ حِينٍۢ ﴿٣٦﴾
Lalu keduanya digelincirkan oleh syaitan dari surga itu dan dikeluarkan dari keadaan semula dan Kami berfirman: \"Turunlah kamu! sebagian kamu menjadi musuh bagi yang lain, dan bagi kamu ada tempat kediaman di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan\".
Tetapi Iblîs yang iri dan dengki kepada Adam, mulai membujuk mereka berdua untuk memakan buah pohon ini, sehingga mengakibatkan mereka tergoda dan memakannya. Akibatnya, Allah mengeluarkan mereka dari kenikmatan dan kemuliaan itu, dan menyuruh mereka beserta keturunannya untuk turun dan tinggal di bumi. Mereka menjadi musuh satu sama lain, yang disebabkan oleh persaingan dan rayuan setan. Bagi mereka disediakan tempat kediaman di bumi dan kemudahan hidup serta kesenangan yang akan habis pada waktunya.
(Lalu keduanya digelincirkan oleh setan) oleh Iblis dan menurut suatu qiraat 'fa-azaalahumaa', artinya maka Iblis pun menyingkirkan keduanya (daripadanya), maksudnya dari dalam surga dengan memperdayakan serta mengatakan kepada mereka, \"Maukah kalian saya tunjukkan suatu macam pohon kekal yang akan mengekalkan kehidupan kalian? Itulah dia syajaratul khuldi atau pohon keabadian?\" Ia tidak lupa bersumpah atas nama Allah bahwa mereka hanyalah hendak menyampaikan nasihat dan anjuran baik belaka. Maka Adam dan Hawa pun memakan buah itu, (dan Allah mengeluarkan mereka dari keadaan yang mereka alami semula), yakni dari nikmat surga (dan firman Kami, \"Turunlah kalian!\") maksudnya ke bumi, yakni kalian berdua bersama anak cucu kalian itu (menjadi musuh bagi yang lain) disebabkan penganiayaan sebagian kalian terhadap lainnya, (dan bagi kalian tersedia tempat kediaman di bumi), artinya tempat menetap (dan kesenangan) berupa hasil tumbuh-tumbuhan yang kalian senangi dan dapat kalian nikmati (sampai waktu tertentu) maksudnya hingga saat datangnya ajal kalian nanti.
فَتَلَقَّىٰٓ ءَادَمُ مِن رَّبِّهِۦ كَلِمَٰتٍۢ فَتَابَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ ﴿٣٧﴾
Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, maka Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.
Adam dan istrinya merasa salah dan lalim terhadap diri sendiri. Allah lalu mengilhami Adam berupa kalimat(1) yang diucapkan untuk bertobat dan istigfar. Lalu Adam mengucapkan kalimat itu dan Allah pun menerima dan mengampuni mereka, karena Allah selalu menerima pertobatan. Dia Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya yang lemah. {(1) Ayat ini ditafsirkan oleh surat al-A'râf, sesuai dengan kaidah \"Ayat al-Qur'ân menafsirkan ayat yang lain\" (al-Qur'ân yufassiru ba'dluhu ba'dlan), yang dikenal di kalangan ahli tafsir. }
(Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya), yakni dengan diilhamkan-Nya kepadanya, menurut suatu qiraat 'Adama' dibaca nashab, sedangkan 'kalimatun' dibaca rafa`, sehingga arti kalimat menjadi, \"maka datanglah kepada Adam kalimat dari Tuhannya\", yakni yang berbunyi \"rabbanaa zhalamnaa anfusanaa\", artinya \"Ya Tuhan kami, kami telah berbuat aniaya kepada diri kami... dan seterusnya\". Maka Adam pun menyampaikan doanya dengan ayat tersebut. (maka Allah menerima tobatnya), artinya mengampuni dosanya (Sesungguhnya Dia Maha Penerima tobat) terhadap hamba-hamba-Nya (lagi Maha Penyayang) terhadap mereka.
قُلْنَا ٱهْبِطُوا۟ مِنْهَا جَمِيعًۭا ۖ فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُم مِّنِّى هُدًۭى فَمَن تَبِعَ هُدَاىَ فَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ﴿٣٨﴾
Kami berfirman: \"Turunlah kamu semuanya dari surga itu! Kemudian jika datang petunjuk-Ku kepadamu, maka barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya tidak ada kekhawatiran atas mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati\".
Telah Kami firmankan kepada Adam, istri, dan keturunannya kelak, serta kepada Iblîs, \"Turunlah kalian ke bumi. Di sana kalian akan ditugasi dengan berbagai kewajiban. Apabila tugas itu datang kepada kalian--dan pasti akan datang--maka siapa yang menaati perintah-Ku dan mengikuti petunjuk-Ku, tidak akan merasakan takut dan tidak akan tertimpa kesedihan akibat hilangnya pahala. Sebab, Allah tidak akan menyia-nyiakan pahala orang yang berbuat kebaikan.
(Kami berfirman, \"Turunlah kalian daripadanya\") maksudnya dari surga (semuanya) diulanginya dan dihubungkan-Nya dengan kalimat yang mula-mula tadi (kemudian jika) asalnya dari 'in maa' yang diidgamkan menjadi 'immaa' yang berarti jika; 'in' huruf syarat dan 'maa' sebagai tambahan. (datang petunjuk-Ku kepada kalian) berupa Kitab dan rasul, (maka barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku) lalu ia beriman kepada-Ku dan beramal serta taat kepada-Ku (niscaya tak ada kekhawatiran atas mereka dan tidak pula mereka berduka cita), yakni di akhirat kelak, karena mereka akan masuk surga.
وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَكَذَّبُوا۟ بِـَٔايَٰتِنَآ أُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ ﴿٣٩﴾
Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
Orang-orang yang ingkar serta mendustakan rasul-rasul Allah dan kitab-kitab-Nya adalah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya dan tidak akan dapat keluar serta tidak akan binasa.
(Adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami) mendustakan kitab-kitab suci Kami (mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya) mereka tetap tinggal di sana untuk selama-lamanya, tidak akan mati dan tidak pula akan keluar.
يَٰبَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ ٱذْكُرُوا۟ نِعْمَتِىَ ٱلَّتِىٓ أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَأَوْفُوا۟ بِعَهْدِىٓ أُوفِ بِعَهْدِكُمْ وَإِيَّٰىَ فَٱرْهَبُونِ ﴿٤٠﴾
Hai Bani Israil, ingatlah akan nikmat-Ku yang telah Aku anugerahkan kepadamu, dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu; dan hanya kepada-Ku-lah kamu harus takut (tunduk).
Hai Banû Isrâ'îl, renungkanlah nikmat-Ku yang Aku anugerahkan hanya kepadamu dan nenek moyangmu dengan memikirkan dan melaksanakan kewajiban untuk mensyukurinya. Penuhilah janji-Ku yang Aku tetapkan dan telah kalian nyatakan dalam diri kalian, yaitu berupa iman, amal saleh dan pembenaran kepada nabi-nabi yang datang sebelum Mûsâ. Kalau kalian lakukan hal itu, niscaya Aku akan memenuhi janji-Ku kepada kalian, dengan memberikan pahala yang baik dan kenikmatan yang abadi. Janganlah kalian takut kepada siapa pun selain Aku, serta hati-hatilah terhadap hal-hal yang menyebabkan kemurkaan-Ku kepada kalian.
(Hai Bani Israel!) maksudnya ialah anak cucu Yakub (Ingatlah akan nikmat karunia-Ku yang telah Kuberikan kepada kalian) maksudnya kepada nenek moyang kalian, berupa menyelamatkan kalian dari kejaran Firaun, membelah lautan, menaungkan awan dan lain-lain, yaitu mensyukurinya dengan jalan taat kepada-Ku, (dan penuhilah janji kalian kepada-Ku) yang telah kalian janjikan dulu, berupa keimanan kepada Muhammad (niscaya Kupenuhi pula janji-Ku kepada kalian) berupa pemberian pahala dan masuk surga (dan hanya kepada-Kulah kalian harus takut) hingga kalian tidak berani menyalahi janji itu, dan kalian tidak perlu takut kepada pihak lain.
وَءَامِنُوا۟ بِمَآ أَنزَلْتُ مُصَدِّقًۭا لِّمَا مَعَكُمْ وَلَا تَكُونُوٓا۟ أَوَّلَ كَافِرٍۭ بِهِۦ ۖ وَلَا تَشْتَرُوا۟ بِـَٔايَٰتِى ثَمَنًۭا قَلِيلًۭا وَإِيَّٰىَ فَٱتَّقُونِ ﴿٤١﴾
Dan berimanlah kamu kepada apa yang telah Aku turunkan (Al Quran) yang membenarkan apa yang ada padamu (Taurat), dan janganlah kamu menjadi orang yang pertama kafir kepadanya, dan janganlah kamu menukarkan ayat-ayat-Ku dengan harga yang rendah, dan hanya kepada Akulah kamu harus bertakwa.
Benarkanlah al-Qur'ân yang Aku turunkan untuk membenarkan kitab-kitab yang ada pada kalian, juga membenarkan ilmu tentang tauhid dan ibadah kepada Allah dan prinsip keadilan di antara manusia. Jangan buru-buru mengingkari al-Qur'ân, karena dengan begitu kalian akan menjadi orang pertama yang mengingkarinya. Padahal, seharusnya kalian menjadi orang pertama yang mempercayainya. Jangan kalian tinggalkan ayat-ayat Allah untuk kemudian mengambil kesenangan hidup di dunia--yang sebenarnya sangat murah dan tidak abadi-sebagai pengganti. Takutlah kalian hanya kepada-Ku, kemudian ikutilah jalan-Ku dan tinggalkanlah kebatilan.
(Dan berimanlah kalian pada apa yang Kuturunkan), yakni Alquran (yang membenarkan apa yang ada beserta kalian), yaitu Taurat berupa kesamaan dalam ketauhidan kenabian Muhammad (dan janganlah kalian menjadi orang yang pertama kafir kepadanya), yakni dari golongan Ahlul Kitab karena orang-orang yang di belakang itu hanya akan mengikuti sikap dan tindakan kalian, sehingga dosa kekafiran mereka akan terpikul di atas pundak kalian (dan janganlah kalian jual) janganlah kalian tukar (ayat-ayat-Ku) yang terdapat dalam Kitab Suci kalian tentang sifat-sifat dan ciri-ciri Muhammad (dengan harga yang rendah) dengan pengganti yang rendah nilainya berupa harta dunia. Maksudnya janganlah kalian sembunyikan karena khawatir tidak akan memperoleh lagi keuntungan-keuntungan yang kalian dapatkan selama ini dari nenek moyang kalian (dan hanya kepada-Kulah kalian harus bertakwa) maksudnya harus takut dalam hal itu dan bukan kepada selain-Ku.
وَلَا تَلْبِسُوا۟ ٱلْحَقَّ بِٱلْبَٰطِلِ وَتَكْتُمُوا۟ ٱلْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ ﴿٤٢﴾
Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui.
Janganlah kalian gabungkan antara kebenaran yang datang dari-Ku dengan kepalsuan yang kalian buat, agar tidak terjadi pencampuradukan. Janganlah kalian sembunyikan kebenaran, termasuk di dalamnya kebenaran Muhammad, sedangkan kalian mengetahui kebenaran hal itu.
(Dan janganlah kalian campur aduk) (barang yang hak) yang telah Kuturunkan kepada kalian (dengan yang batil) yang kamu ada-adakan (dan) jangan pula (kalian sembunyikan yang hak itu) berupa sifat dan ciri-ciri Muhammad (sedangkan kalian mengetahui) bahwa ia hak adanya.
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ ﴿٤٣﴾
Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.
Terimalah ajakan untuk beriman, lalu kerjakanlah salat dengan rukun yang benar dan berikanlah zakat kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Salatlah berjamaah dengan orang-orang Muslim agar kalian mendapatkan pahala salat dan pahala jamaah. Hal ini menuntut kalian untuk menjadi orang-orang Muslim.
(Dan dirikanlah salat, bayarkan zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk) artinya salatlah bersama Muhammad dan para sahabatnya. Lalu Allah Taala menunjukkan kepada para ulama mereka yang pernah memesankan kepada kaum kerabat mereka yang masuk Islam, \"Tetaplah kalian dalam agama Muhammad, karena ia adalah agama yang benar!\"
۞ أَتَأْمُرُونَ ٱلنَّاسَ بِٱلْبِرِّ وَتَنسَوْنَ أَنفُسَكُمْ وَأَنتُمْ تَتْلُونَ ٱلْكِتَٰبَ ۚ أَفَلَا تَعْقِلُونَ ﴿٤٤﴾
Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?
Apakah kalian meminta orang lain untuk selalu berbuat kebajikan dan tetap dalam ketaatan serta menghindari kemaksiatan, sedangkan kalian tidak melaksanakan apa yang kalian katakan dan tidak berpegang teguh kepada apa yang kalian minta? Sebenarnya hal ini merupakan penyia-nyiaan terhadap diri sendiri. Kalian seakan-akan melupakan diri sendiri. Padahal, kalian sudah membaca Tawrât yang memuat ancaman, seandainya perkataan bertentangan dengan perbuatan. Bukankah kalian memiliki akal yang membentengi kalian dari perilaku yang hina itu?
(Mengapa kamu menyuruh orang lain berbuat kebaikan), yaitu beriman pada kerasulan Muhammad (sedang kamu melupakan dirimu sendiri) hingga kamu mengabaikannya dan tak mau beriman kepadanya (padahal kamu membaca Kitab), yakni Taurat, di dalamnya tercantum ancaman atau siksaan terhadap orang yang tidak sesuai perkataan dengan perbuatannya! (Tidaklah kamu pikirkan?) akan akibat jelek perbuatanmu agar kamu insaf? Yang menjadi bahan pertanyaan dan kecaman ialah kalimat \"sedang kamu melupakan..... dan seterusnya\".
وَٱسْتَعِينُوا۟ بِٱلصَّبْرِ وَٱلصَّلَوٰةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى ٱلْخَٰشِعِينَ ﴿٤٥﴾
Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu',
Jadikanlah kesabaran dan sikap menahan diri dari apa yang kalian benci sebagai penolong dalam menjalankan beban ini. Salah satu caranya adalah dengan berpuasa. Dan jadikan salat--yang sangat besar maknanya itu--sebagai penolong juga, karena salat itu menyucikan hati dan mencegah kekejian dan kemungkaran. Karenanya, beban itu akan terasa sangat berat dan sulit kecuali bagi orang-orang yang tunduk dan menyukai ketaatan. Yaitu orang-orang yang hatinya merasa tenteram dengan berzikir kepada Allah.
(Mintalah pertolongan) dalam menghadapi urusan atau kesulitan-kesulitanmu (dengan jalan bersabar) menahan diri dari hal-hal yang tidak baik (dengan salat). Khusus disebutkan di sini untuk menyatakan bagaimana pentingnya salat itu. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa jika Nabi saw. hatinya risau disebabkan sesuatu masalah, maka beliau segera melakukan salat. Ada pula yang mengatakan bahwa perkataan ini ditujukan kepada orang-orang Yahudi yang terhalang beriman disebabkan ketamakan dan ingin kedudukan. Maka mereka disuruh bersabar yang maksudnya ialah berpuasa, karena berpuasa dapat melenyapkan itu. Salat, karena dapat menimbulkan kekhusyukan dan membasmi ketakaburan. (Dan sesungguhnya ia) maksudnya salat (amat berat) akan terasa berat (kecuali bagi orang-orang yang khusyuk) yang cenderung kepada berbuat taat.
ٱلَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَٰقُوا۟ رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَٰجِعُونَ ﴿٤٦﴾
(yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya.
Orang-orang yang tunduk dan berhati tenang itu adalah mereka yang beriman kepada hari akhir dan meyakini bahwa mereka akan menemui Tuhan pada hari kebangkitan. Hanya kepada-Nyalah mereka akan kembali untuk dihisab dan diberi ganjaran atas perbuatan mereka.
(Orang-orang yang yakin) (bahwa mereka akan menemui Tuhan mereka) ketika berbangkit (dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya), yaitu di akhirat dan bahwa Dia akan membalas segala perbuatan mereka.
يَٰبَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ ٱذْكُرُوا۟ نِعْمَتِىَ ٱلَّتِىٓ أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَأَنِّى فَضَّلْتُكُمْ عَلَى ٱلْعَٰلَمِينَ ﴿٤٧﴾
Hai Bani Israil, ingatlah akan nikmat-Ku yang telah Aku anugerahkan kepadamu dan (ingatlah pula) bahwasanya Aku telah melebihkan kamu atas segala umat.
Hai Banû Isrâ'îl, renungkanlah nikmat-Ku yang telah Aku berikan kepada kalian berupa pertolongan mengeluarkan kalian dari tirani Fir'aun, pemberian hidayah dan pemberian kekuasaan kepada kalian di bumi setelah sebelumnya tertindas. Bersyukurlah kepada Allah yang telah memberikan itu semua kepada kalian, dengan cara menaati-Nya. Ingatlah bahwa Aku telah memberi nenek moyang kalian apa-apa yang tidak Aku berikan kepada seorang pun pada masa kalian. Kata-kata ini ditujukan kepada orang orang Yahudi yang diwakili oleh orang-orang yang hidup pada zaman Rasulullah.
(Hai Bani Israel! Ingatlah akan nikmat-Ku yang telah Kuanugerahkan kepadamu), yaitu mensyukurinya dengan jalan menaati-Ku (dan ingatlah pula bahwa Aku telah mengistimewakan kamu) maksudnya nenek moyangmu (atas penduduk dunia) maksudnya penduduk di zaman mereka itu.
وَٱتَّقُوا۟ يَوْمًۭا لَّا تَجْزِى نَفْسٌ عَن نَّفْسٍۢ شَيْـًۭٔا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَٰعَةٌۭ وَلَا يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌۭ وَلَا هُمْ يُنصَرُونَ ﴿٤٨﴾
Dan jagalah dirimu dari (azab) hari (kiamat, yang pada hari itu) seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikitpun; dan (begitu pula) tidak diterima syafa'at dan tebusan dari padanya, dan tidaklah mereka akan ditolong.
Takutlah kepada hari perhitungan yang sangat mengerikan, yaitu hari kiamat, ketika seseorang tidak dapat membela dan memberi pertolongan kepada orang lain. Tidak diterima pemberian syafaat apa pun. Tidak diterima juga suatu apa pun sebagai tebusan dosa. Tidak ada seorang pun yang dapat menyelamatkan siksa bagi orang yang mendapat siksa.
(Dan takutlah olehmu) (suatu hari, yang pada hari itu tidak dapat membela) (seseorang atas orang lainnya walau sedikit pun) yakni pada hari kiamat (dan tidak diterima) ada yang membaca tuqbalu dengan ta dan ada pula yuqbalu dengan ya (daripadanya syafaat) artinya pada hari kiamat tidak ada perantara dan tak ada orang yang dapat dijadikan sebagai perantara (dan tidak pula tebusan) (dan tidaklah mereka akan ditolong) artinya dibebaskan dari azab Allah.
وَإِذْ نَجَّيْنَٰكُم مِّنْ ءَالِ فِرْعَوْنَ يَسُومُونَكُمْ سُوٓءَ ٱلْعَذَابِ يُذَبِّحُونَ أَبْنَآءَكُمْ وَيَسْتَحْيُونَ نِسَآءَكُمْ ۚ وَفِى ذَٰلِكُم بَلَآءٌۭ مِّن رَّبِّكُمْ عَظِيمٌۭ ﴿٤٩﴾
Dan (ingatlah) ketika Kami selamatkan kamu dari (Fir'aun) dan pengikut-pengikutnya; mereka menimpakan kepadamu siksaan yang seberat-beratnya, mereka menyembelih anak-anakmu yang laki-laki dan membiarkan hidup anak-anakmu yang perempuan. Dan pada yang demikian itu terdapat cobaan-cobaan yang besar dari Tuhanmu.
Ingatlah salah satu nikmat yang Kami anugerahkan kepada kalian, yaitu bahwa Kami telah menyelamatkan kalian dari tirani Fir'aun dan pembantu-pembantunya yang meyiksa kalian secara kejam. Mereka menyembelih anak-anak lelaki kalian, karena beranggapan bahwa salah satu dari anak-anak itu kelak akan menggulingkan kekuasaan Fir'aun. Mereka membiarkan anak-anak perempuan untuk mereka pekerjakan. Sungguh dalam penyiksaan yang kejam dan hampir menghancurkan ini terdapat ujian yang sangat berat dari Tuhan kalian.
(Dan) ingatlah (ketika Kami membebaskan kamu) maksudnya nenek moyangmu, ucapan ini dan yang berikutnya ditujukan kepada generasi yang terdapat di masa nabi kita, mengenai nikmat karunia yang dilimpahkan kepada nenek moyang mereka itu, agar mereka ingat kepadanya dan beriman kepada Allah Taala (dari kaum keluarga Firaun yang merasakan kepadamu) maksudnya menimpakan (sejelek-jelek siksaan) artinya siksaan yang amat berat. Kalimat itu merupakan 'hal' bagi kata ganti orang yang terdapat pada 'membebaskan kamu'. (Mereka menyembelih) merupakan penjelasan bagi kalimat yang sebelumnya (anak-anak lelakimu) (dan membiarkan hidup) artinya tidak membunuh (anak-anak perempuanmu). Hal ini disebabkan ramalan tukang tenung bahwa akan ada seorang anak lelaki kelahiran Bani Israel yang akan menjadi penyebab lenyapnya kerajaan Firaun itu. (Dan hal yang demikian itu) yakni siksaan atau pembebasan (menjadi cobaan) ujian atau pemberian nikmat (yang amat besar dari Tuhanmu)?
وَإِذْ فَرَقْنَا بِكُمُ ٱلْبَحْرَ فَأَنجَيْنَٰكُمْ وَأَغْرَقْنَآ ءَالَ فِرْعَوْنَ وَأَنتُمْ تَنظُرُونَ ﴿٥٠﴾
Dan (ingatlah), ketika Kami belah laut untukmu, lalu Kami selamatkan kamu dan Kami tenggelamkan (Fir'aun) dan pengikut-pengikutnya sedang kamu sendiri menyaksikan.
Ingatlah pula salah satu nikmat Allah kepada kalian, ketika Kami membelah laut untuk kalian. Air laut itu Kami pisahkan agar kalian bisa menyeberanginya, sehingga kalian dapat menghindar dari kejaran Fir'aun dan para tentaranya. Dengan anugerah Kami, kalian dapat selamat. Lalu kalian Kami bela dari kejaran mereka. Kami tenggelamkan mereka--di depan mata kalian--sehingga kalian dapat melihat mereka tenggelam, dan laut tertutup setelah kalian menyeberang dengan selamat.
(Dan) ingatlah (ketika Kami pisah) Kami belah (demi karenamu) (lautan) sehingga kamu dapat masuk dan melintasinya ketika melarikan diri dari musuhmu (lalu Kami selamatkan kamu) dari bahaya tenggelam, (dan Kami tenggelamkan keluarga Firaun) beserta kaumnya (sedang kamu sendiri menyaksikan) hal itu, yaitu bertautnya lautan yang menyungkup mereka.
وَإِذْ وَٰعَدْنَا مُوسَىٰٓ أَرْبَعِينَ لَيْلَةًۭ ثُمَّ ٱتَّخَذْتُمُ ٱلْعِجْلَ مِنۢ بَعْدِهِۦ وَأَنتُمْ ظَٰلِمُونَ ﴿٥١﴾
Dan (ingatlah), ketika Kami berjanji kepada Musa (memberikan Taurat, sesudah) empat puluh malam, lalu kamu menjadikan anak lembu (sembahan) sepeninggalnya dan kamu adalah orang-orang yang zalim.
Ingatlah ketika Tuhan kalian menjanjikan kepada Mûsâ empat puluh malam untuk bermunajat kepada- Nya. Dan ketika ia pergi ke tempat yang dijanjikan (bukit Tursina) lalu kembali kepada kalian, ia mendapatkan kalian telah menyeleweng dan menjadikan lembu yang dibuat oleh Sâmiriy sebagai sembahan. Kalian telah berbuat lalim dengan menjadikan sekutu bagi Allah yang telah menciptakan dan menyelamatkan kalian.
(Dan ingatlah ketika Kami menjanjikan) dalam sekian masa (kepada Musa selama empat puluh malam) maksudnya Kami janjikan akan memberinya Taurat setelah 40 malam untuk menjadi pedoman bagi kamu (lalu kamu ambil anak lembu) maksudnya patung anak lembu yang ditempa oleh Samiri menjadi tuhan (sepeninggalnya) artinya setelah ia pergi memenuhi perjanjian dengan Kami itu, (dan kamu adalah orang-orang aniaya) disebabkan menaruh sesuatu bukan pada tempatnya, yaitu mengambil anak lembu itu sebagai sembahan.
ثُمَّ عَفَوْنَا عَنكُم مِّنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ﴿٥٢﴾
Kemudian sesudah itu Kami maafkan kesalahanmu, agar kamu bersyukur.
Lalu Kami maafkan kalian dan Kami hapuskan hukuman yang telah Kami tetapkan, ketika kalian bertobat dan meminta ampun, agar kalian bersyukur kepada Tuhan atas ampunan dan anugerah-Nya.
(Kemudian Kami maafkan kamu) Kami hapus dan ampuni kesalahanmu (setelah itu) setelah pengambilan patung menjadi tuhan (agar kamu bersyukur) dan menyadari nikmat karunia Kami kepadamu.
وَإِذْ ءَاتَيْنَا مُوسَى ٱلْكِتَٰبَ وَٱلْفُرْقَانَ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ ﴿٥٣﴾
Dan (ingatlah), ketika Kami berikan kepada Musa Al Kitab (Taurat) dan keterangan yang membedakan antara yang benar dan yang salah, agar kamu mendapat petunjuk.
Dan ingatlah ketika Kami memberikan nikmat pada kalian, dengan menurunkan kitab suci, Tawrât, kepada nabi kalian, Mûsâ. Kitab inilah yang memisahkan antara yang benar dan palsu dan membedakan antara yang halal dan yang haram, agar kalian mendapat pegangan dengan cahayanya dan mendapat petunjuk dari kesesatan dengan merenungi apa yang ada di dalamnya.
(Dan ingatlah ketika Kami berikan kepada Musa Alkitab) yakni kitab Taurat (dan pemisah) merupakan 'athaf tafsir' hubungan sebagai penjelasan bagi Taurat yang menjadi pemisah di antara yang hak dengan yang batil, yang halal dengan yang haram (agar kamu peroleh petunjuk) dengannya dari kesesatan.
وَإِذْ قَالَ مُوسَىٰ لِقَوْمِهِۦ يَٰقَوْمِ إِنَّكُمْ ظَلَمْتُمْ أَنفُسَكُم بِٱتِّخَاذِكُمُ ٱلْعِجْلَ فَتُوبُوٓا۟ إِلَىٰ بَارِئِكُمْ فَٱقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌۭ لَّكُمْ عِندَ بَارِئِكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ ﴿٥٤﴾
Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya: \"Hai kaumku, sesungguhnya kamu telah menganiaya dirimu sendiri karena kamu telah menjadikan anak lembu (sembahanmu), maka bertaubatlah kepada Tuhan yang menjadikan kamu dan bunuhlah dirimu. Hal itu adalah lebih baik bagimu pada sisi Tuhan yang menjadikan kamu; maka Allah akan menerima taubatmu. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang\".
Ingatlah hari ketika Mûsâ, rasul kalian, berkata, \"Hai kaumku, sesungguhnya kalian telah menganiaya diri sendiri dengan menjadikan lembu Sâmiriy sebagai sembahan. Bertobatlah kepada Tuhanmu yang menciptakan kalian dari ketiadaan, dengan jalan memarahi dan mencela jiwa kalian yang jahat dan selalu menyuruh berbuat jelek, agar berganti dengan jiwa yang suci. Allah akan membantu kalian dan memberi petunjuk untuk itu. Hal ini adalah lebih baik bagi kalian di sisi Tuhan yang telah menciptakan kalian. Maka dari itu, Dia menerima pertobatan dan permohonan maaf kalian. Dia Maha Pengampun lagi Maha Pengasih kepada hamba-hamba-Nya.\"
(Dan ketika Musa berkata kepada kaumnya) yang telah menyembah patung anak lembu itu (\"Hai kaumku! Sesungguhnya kamu telah menganiaya dirimu karena kamu telah mengambil anak lembu) sebagai sembahan, (maka bertobatlah kamu kepada Tuhanmu) yang telah menciptakanmu atas kesalahanmu tidak menyembah kepada-Nya, (maka bunuhlah dirimu) maksudnya hendaklah yang tidak bersalah di antaramu membunuh yang bersalah. (Demikian itu) yakni membunuh itu (lebih baik bagimu di sisi Tuhanmu) hingga dituntun-Nya kamu untuk melakukannya dan dikirim-Nya awan hitam agar sebagian kamu tidak melihat lainnya yang akan menyebabkan timbulnya rasa kasihan di antara kamu yang akan menghalangi pembunuhan ini. Maka berhasillah pembunuhan masal itu sehingga yang tewas di antara kamu tidak kurang dari tujuh puluh ribu orang banyaknya. (Maka Allah menerima tobatmu. Sesungguhnya Dia Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang\").
وَإِذْ قُلْتُمْ يَٰمُوسَىٰ لَن نُّؤْمِنَ لَكَ حَتَّىٰ نَرَى ٱللَّهَ جَهْرَةًۭ فَأَخَذَتْكُمُ ٱلصَّٰعِقَةُ وَأَنتُمْ تَنظُرُونَ ﴿٥٥﴾
Dan (ingatlah), ketika kamu berkata: \"Hai Musa, kami tidak akan beriman kepadamu sebelum kami melihat Allah dengan terang, karena itu kamu disambar halilintar, sedang kamu menyaksikannya\".
Ingatlah ucapan kalian kepada Mûsâ, \"Kami tidak akan beriman sebelum kami melihat Allah secara jelas dengan mata kepala kami dan tidak terhalang oleh sesuatu apa pun.\" Kemudian, petir dan api dari langit menyambar dan menggoncang kalian, sebagai akibat dari sikap membangkang, kelaliman dan permintaan kalian yang mustahil terjadi. Pada saat itu kalian melihat keadaan dan apa yang yang menimpa kalian, yaitu berupa musibah dan siksa yang ada dalam sambaran petir itu.
(Dan ketika kamu berkata) yaitu setelah kamu pergi bersama Musa untuk memohon ampun kepada Allah sebab menyembah patung anak lembu dan telah kamu dengar pula firman-Nya. (\"Hai Musa! Kami tidak akan beriman kepadamu sebelum kami melihat Allah secara terang!\") secara nyata. (Sebab itu kamu disambar petir) atau halilintar hingga kamu tewas (sedang kamu menyaksikannya) atas peristiwa yang menimpa dirimu itu.
ثُمَّ بَعَثْنَٰكُم مِّنۢ بَعْدِ مَوْتِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ﴿٥٦﴾
Setelah itu Kami bangkitkan kamu sesudah kamu mati, supaya kamu bersyukur.
Kemudian Kami membangkitkan kalian dari ketidaksadaran dan Kami ajarkan agar kalian bersyukur atas nikmat Kami ini. Juga agar kalian melaksanakan hak Allah dengan jalan bersyukur.
(Setelah itu Kami bangkitkan kamu) maksudnya Kami hidupkan kembali kamu, (setelah kematian kamu agar kamu bersyukur) atas nikmat karunia Kami itu.
وَظَلَّلْنَا عَلَيْكُمُ ٱلْغَمَامَ وَأَنزَلْنَا عَلَيْكُمُ ٱلْمَنَّ وَٱلسَّلْوَىٰ ۖ كُلُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقْنَٰكُمْ ۖ وَمَا ظَلَمُونَا وَلَٰكِن كَانُوٓا۟ أَنفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ ﴿٥٧﴾
Dan Kami naungi kamu dengan awan, dan Kami turunkan kepadamu \"manna\" dan \"salwa\". Makanlah dari makanan yang baik-baik yang telah Kami berikan kepadamu; dan tidaklah mereka menganiaya Kami; akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri.
Di antara anugerah Kami kepada kalian adalah bahwa Kami menjadikan awan sebagai naungan yang melindungi kalian dari panas yang terik. Kami turunkan mann--zat manis dan lengket seperti madu yang dikeluarkan beberapa jenis pepohonan--dan salwâ--yaitu burung yang dikenal dengan nama puyuh--yang datang kepada kalian dengan kelompoknya pada pagi dan sore hari. Kami menurunkan ini semua agar kalian dapat makan dan bersenang-senang. Kami katakan kepada kalian, \"Makanlah dari makanan-makanan yang baik, yang telah Kami berikan.\" Kemudian mereka kufur terhadap nikmat Allah ini. Hal itu tidak menjadi masalah bagi Kami, tetapi sebenarnya merekalah yang mengainiaya diri mereka sendiri, karena bahaya dari ketidaktaatan itu menimpa mereka. (1) {(1) Pada firman Allah \"Dan Kami turunkan atas kalian mann dan salwâ\" terdapat fakta ilmiah yang ditemukan di bidang ilmu pengetahuan modern belakangan ini. Yaitu, bahwa protein yang diambil dari hewan, seperti daging hewan dan burung (di antaranya burung puyuh), merupakan makanan manusia yang lebih bergizi daripada protein yang berasal dari tumbuh-tumbuhan dari segi asimilasi kehidupan dan pemanfaatannya untuk tubuh. Di samping itu, mann terbuat dari zat gula yang merupakan faktor terpenting dalam pembentukan kekuatan gerak bagi tubuh. }
(Dan Kami naungi kamu dengan awan), artinya Kami taruh awan tipis di atas kepalamu agar kamu terlindung dari panasnya cahaya matahari di padang Tih, (dan Kami turunkan padamu) di padang Tih itu (manna dan salwa) yakni makanan manis seperti madu dan daging burung sebangsa puyuh dan firman Kami, (\"Makanlah di antara makanan yang baik yang Kami karuniakan kepadamu.\") dan janganlah kamu simpan! Tetapi mereka mengingkari nikmat itu dan mereka menyimpannya. Maka Allah pun menghentikan rezeki itu atas mereka (dan tidaklah mereka menganiaya Kami) dengan perbuatan itu, (tetapi mereka menganiaya diri mereka sendiri) karena bencananya kembali kepada mereka juga.
وَإِذْ قُلْنَا ٱدْخُلُوا۟ هَٰذِهِ ٱلْقَرْيَةَ فَكُلُوا۟ مِنْهَا حَيْثُ شِئْتُمْ رَغَدًۭا وَٱدْخُلُوا۟ ٱلْبَابَ سُجَّدًۭا وَقُولُوا۟ حِطَّةٌۭ نَّغْفِرْ لَكُمْ خَطَٰيَٰكُمْ ۚ وَسَنَزِيدُ ٱلْمُحْسِنِينَ ﴿٥٨﴾
Dan (ingatlah), ketika Kami berfirman: \"Masuklah kamu ke negeri ini (Baitul Maqdis), dan makanlah dari hasil buminya, yang banyak lagi enak dimana yang kamu sukai, dan masukilah pintu gerbangnya sambil bersujud, dan katakanlah: \"Bebaskanlah kami dari dosa\", niscaya Kami ampuni kesalahan-kesalahanmu, dan kelak Kami akan menambah (pemberian Kami) kepada orang-orang yang berbuat baik\".
Ingatlah wahai Banû Isrâ'îl ketika Kami memfirmankan kepada kalian, \"Masuklah ke dalam kota besar (Bayt al-Maqdis) yang disebut oleh Mûsâ, nabi kalian. Makanlah dari hasil bumi yang banyak dan enak yang ada di dalamnya sekehendak kalian, dengan syarat, bahwa kalian harus masuk dari pintu yang telah disebutkan oleh nabi kalian dengan penuh kekhusyukan. Mohonlah kepada Allah di sana agar Dia mengampuni segala kesalahan kalian. Barangsiapa yang melakukannya dengan ikhlas, tentu akan Kami ampuni segala kesalahan-kesalahannya. Dan, di atas itu semua, barangsiapa yang berbuat baik dan taat, akan Kami tambahkan pahala dan kehormatan.
(Dan ingatlah ketika Kami berfirman,) kepada mereka setelah mereka keluar dari bukit Tih, (\"Masuklah kamu ke negeri ini\"), yakni Baitulmakdis atau Yerusalem dan ada pula yang mengatakannya 'Ariha' (Maka makanlah di antara makanannya yang baik lagi enak mana yang kamu sukai) tanpa ada larangan (dan masukilah pintu gerbangnya) (dalam keadaan bersujud) artinya menundukkan diri (dan ucapkanlah) sebagai permohonan, (\"Bebaskanlah kami dari dosa!\") (niscaya Kami ampuni) menurut suatu qiraat 'yughfar', sedangkan menurut suatu qiraat lainnya 'tughfar', keduanya kata kerja pasif yang berarti 'diampuni' (bagimu kesalahan-kesalahanmu dan akan Kami tambah pula pemberian Kami kepada orang-orang yang berbuat baik) maksudnya diampuni karena berlaku taat, diberi tambahan, yakni pahalanya.
فَبَدَّلَ ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ قَوْلًا غَيْرَ ٱلَّذِى قِيلَ لَهُمْ فَأَنزَلْنَا عَلَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ رِجْزًۭا مِّنَ ٱلسَّمَآءِ بِمَا كَانُوا۟ يَفْسُقُونَ ﴿٥٩﴾
Lalu orang-orang yang zalim mengganti perintah dengan (mengerjakan) yang tidak diperintahkan kepada mereka. Sebab itu Kami timpakan atas orang-orang yang zalim itu dari langit, karena mereka berbuat fasik.
Tetapi orang-orang yang lalim dan melanggar perintah Tuhan, lalu mengatakan apa-apa yang tidak diperintahkan untuk dikatakannya sebagai sikap melecehkan dan durhaka, maka Allah akan menurunkan siksa dari atas mereka sebagai ganjaran atas kefasikan dan ketidaktaatan mereka kepada perintah Allah.
(Lalu orang-orang yang aniaya mengubah) di antara mereka (perintah yang tidak dititahkan kepada mereka) mereka mengatakan, habbatun fi sya`ratin, bahkan mereka memasukinya bukan dengan bersujud tetapi merangkak di atas pantat mereka. (Maka Kami timpakan atas orang-orang yang aniaya itu) di sini disebutkan \"atas orang-orang yang aniaya itu\", yang sebenarnya cukup dengan kata ganti 'mereka' saja, dengan maksud sebagai kecaman (siksa) berupa penyakit taun (dari langit disebabkan kefasikan mereka) disebabkan mereka melanggar ketaatan. Maka dalam waktu satu jam ada 70 ribu orang atau mendekati jumlah itu di antara mereka yang mati.
۞ وَإِذِ ٱسْتَسْقَىٰ مُوسَىٰ لِقَوْمِهِۦ فَقُلْنَا ٱضْرِب بِّعَصَاكَ ٱلْحَجَرَ ۖ فَٱنفَجَرَتْ مِنْهُ ٱثْنَتَا عَشْرَةَ عَيْنًۭا ۖ قَدْ عَلِمَ كُلُّ أُنَاسٍۢ مَّشْرَبَهُمْ ۖ كُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ مِن رِّزْقِ ٱللَّهِ وَلَا تَعْثَوْا۟ فِى ٱلْأَرْضِ مُفْسِدِينَ ﴿٦٠﴾
Dan (ingatlah) ketika Musa memohon air untuk kaumnya, lalu Kami berfirman: \"Pukullah batu itu dengan tongkatmu\". Lalu memancarlah daripadanya dua belas mata air. Sungguh tiap-tiap suku telah mengetahui tempat minumnya (masing-masing). Makan dan minumlah rezeki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan.
Ingatlah, wahai Banû Isrâ'îl, hari ketika Mûsâ, nabi kalian, memohonkan air kepada Tuhannya untuk kalian pada saat kalian sangat haus di padang Tîh. (1) Kami pun mengasihi kalian dan Kami memfirmankan kepada Mûsâ, \"Pukullah batu itu dengan tongkatmu.\" Kemudian memancarlah air dari dua belas mata air, sehingga setiap kelompok memiliki satu mata air. Karena mereka berjumlah dua belas kelompok, maka setiap kabilah bisa mendapatkan tempat minum mereka. Kami firmankan kepada kalian, \"Makanlah mann dan salwâ, minumlah dari air yang memancar ini dan lupakanlah apa yang pernah kalian lakukan. Dan janganlah kalian berlebih-lebihan dalam berbuat kerusakan di bumi, tetapi tahanlah diri kalian dari perbuatan maksiat.\" {(1) Padang pasir tempat mereka berkeliaran dan hidup tidak menentu selama empat puluh tahun setelah keluar dari negeri Mesir. }
(Dan) ingatlah (ketika Musa memohon air) (untuk kaumnya) yakni ketika mereka telah kehausan di padang Tih (lalu firman Kami, \"Pukulkanlah tongkatmu ke atas batu itu!\") yaitu batu yang pernah membawa lari pakaiannya, bentuknya tipis persegi empat sebesar kepala manusia, batu lunak atau seperti keduanya lalu dipukulkannya (maka terpancarlah) terbelahlah batu itu lalu keluar air (daripadanya dua belas mata air) yaitu sebanyak jumlah suku Bani Israel (sesungguhnya telah mengetahui tiap-tiap suku) yakni tiap-tiap suku di antara mereka (tempat minum mereka) masing-masing hingga mereka tidak saling berebut. Lalu firman Kami kepada mereka, (\"Makan dan minumlah rezeki yang diberikan Allah dan janganlah kamu berbuat keonaran di muka bumi dengan melakukan pengrusakan!\") 'Mufsidiin' menjadi 'hal' yang memperkuat perbuatan pelaku '`atsiya' yang berarti berbuat keonaran.
وَإِذْ قُلْتُمْ يَٰمُوسَىٰ لَن نَّصْبِرَ عَلَىٰ طَعَامٍۢ وَٰحِدٍۢ فَٱدْعُ لَنَا رَبَّكَ يُخْرِجْ لَنَا مِمَّا تُنۢبِتُ ٱلْأَرْضُ مِنۢ بَقْلِهَا وَقِثَّآئِهَا وَفُومِهَا وَعَدَسِهَا وَبَصَلِهَا ۖ قَالَ أَتَسْتَبْدِلُونَ ٱلَّذِى هُوَ أَدْنَىٰ بِٱلَّذِى هُوَ خَيْرٌ ۚ ٱهْبِطُوا۟ مِصْرًۭا فَإِنَّ لَكُم مَّا سَأَلْتُمْ ۗ وَضُرِبَتْ عَلَيْهِمُ ٱلذِّلَّةُ وَٱلْمَسْكَنَةُ وَبَآءُو بِغَضَبٍۢ مِّنَ ٱللَّهِ ۗ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ كَانُوا۟ يَكْفُرُونَ بِـَٔايَٰتِ ٱللَّهِ وَيَقْتُلُونَ ٱلنَّبِيِّۦنَ بِغَيْرِ ٱلْحَقِّ ۗ ذَٰلِكَ بِمَا عَصَوا۟ وَّكَانُوا۟ يَعْتَدُونَ ﴿٦١﴾
Dan (ingatlah), ketika kamu berkata: \"Hai Musa, kami tidak bisa sabar (tahan) dengan satu macam makanan saja. Sebab itu mohonkanlah untuk kami kepada Tuhanmu, agar Dia mengeluarkan bagi kami dari apa yang ditumbuhkan bumi, yaitu sayur-mayurnya, ketimunnya, bawang putihnya, kacang adasnya, dan bawang merahnya\". Musa berkata: \"Maukah kamu mengambil yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik? Pergilah kamu ke suatu kota, pasti kamu memperoleh apa yang kamu minta\". Lalu ditimpahkanlah kepada mereka nista dan kehinaan, serta mereka mendapat kemurkaan dari Allah. Hal itu (terjadi) karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para Nabi yang memang tidak dibenarkan. Demikian itu (terjadi) karena mereka selalu berbuat durhaka dan melampaui batas.
Dan ingatlah pula, hai orang-orang Yahudi, hari ketika keangkuhan menguasai nenek moyang kalian hingga tidak bersyukur terhadap nikmat Allah. Mereka berkata kepada Mûsâ, \"Sesungguhnya kami tidak akan bisa bersabar dengan hanya satu macam makanan (mann dan salwâ). Mohonkanlah kepada Tuhanmu, agar Dia mengeluarkan segala yang ditumbuhkan bumi berupa sayur mayur, mentimun, kacang adas, bawang putih dan bawang merah.\" Mûsâ sangat terkejut dengan apa yang mereka minta dan tidak menerimanya, kemudian berkata, \"Apakah kalian lebih mengutamakan semua jenis makanan itu daripada jenis yang lebih baik, yaitu mann dan salwâ. Kalau begitu, turunlah dari Sinai dan masuklah ke salah satu kota, niscaya akan kalian dapatkan apa yang kalian inginkan. Oleh sebab keangkuhan dan kedurhakaan itu, mereka ditimpa kehinaan, kemiskinan dan kenistaan serta kemurkaan Allah. Hal itu terjadi karena mereka selalu mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi. Dengan begitu, mereka telah melanggar kebenaran yang pasti. Yang membuat mereka berani melakukan itu semua (kekufuran dan pembunuhan) adalah apa yang ada di dalam diri mereka, berupa kedurhakaan, permusuhan dan sikap melampaui batas dalam kemaksiatan.
(Dan ketika kamu berkata, \"Hai Musa! Kami tidak bisa tahan dengan satu makanan saja!\") maksudnya satu macam saja, yaitu manna dan salwa. (Oleh sebab itu mohonkanlah untuk kami kepada Tuhanmu, agar Dia mengeluarkan bagi kami) sesuatu (dari apa yang ditumbuhkan bumi berupa) sebagai penjelasan (sayur-mayur, ketimun, bawang putih) (kacang adas dan bawang merah, maka jawabnya) yaitu jawab Musa kepada mereka, (\"Maukah kamu mengambil sesuatu yang lebih rendah atau lebih jelek sebagai pengganti) (dari yang lebih baik) atau lebih utama?\" Pertanyaan ini berarti penolakan, tetapi mereka tidak mau menarik permintaan itu hingga Musa pun berdoa kepada Allah, maka Allah Taala berfirman, (\"Turunlah kamu) pergilah (ke salah satu kota) di antara kota-kota (pastilah kamu akan memperoleh) di sana (apa yang kamu minta\") dari tumbuh-tumbuhan itu. (Lalu dipukulkan) ditimpakan (atas mereka kenistaan) kehinaan dan kenistaan (dan kemiskinan) yakni bekas-bekas dan pengaruh kemiskinan berupa sikap statis dan rendah diri yang akan selalu menyertai mereka walaupun mereka kaya, tak ubahnya bagai mata uang yang selalu menurut dan tidak akan lepas dari cetakannya, (dan kembalilah mereka) (membawa kemurkaan dari Allah, demikian itu), yakni pukulan dan kemurkaan Allah itu (disebabkan mereka) (mengingkari ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi) seperti Nabi Zakaria dan Yahya (tanpa hak) hanya karena keaniayaan semata. (Demikian itu terjadi karena mereka selalu berbuat kedurhakaan dan karena mereka melanggar batas) artinya batas-batas peraturan hingga jatuh ke dalam maksiat. Kalimat pertama diulangnya untuk memperkuatnya.
إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَٱلَّذِينَ هَادُوا۟ وَٱلنَّصَٰرَىٰ وَٱلصَّٰبِـِٔينَ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَعَمِلَ صَٰلِحًۭا فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ﴿٦٢﴾
Sesungguhnya orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran kepada mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
Sesungguhnya orang-orang yang beriman kepada para nabi terdahulu, orang-orang Yahudi, Nasrani, dan orang-orang yang mengultuskan bintang dan malaikat, siapa saja di antara mereka yang beriman kepada risalah Muhammad setelah ia diutus untuk menjadi rasul, yang mengesakan Allah, beriman kepada kebangkitan dan perhitungan pada hari kiamat dan mengerjakan amal saleh, mereka adalah orang-orang yang diberi pahala dari Tuhan dan tidak akan merasakan kekhawatiran dari hukuman serta tidak akan bersedih hati karena kehilangan pahala. Karena sesungguhnya Allah tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat kebajikan.
(Sesungguhnya orang-orang yang beriman) kepada para nabi di masa lalu (dan orang-orang Yahudi) (orang-orang Kristen dan orang-orang Shabiin) yakni segolongan dari orang-orang Yahudi atau Nasrani (siapa saja yang beriman) di antara mereka (kepada Allah dan hari akhir) di masa nabi kita (serta mengerjakan amal saleh) yaitu syariatnya (mereka akan memperoleh pahala) sebagai ganjaran dari amal perbuatan mereka itu (di sisi Tuhan mereka, tak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka berduka cita). Dhamir atau kata ganti orang pada 'aamana', 'amila' dan sesudahnya hendaklah diartikan secara umum atau siapa saja.
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَٰقَكُمْ وَرَفَعْنَا فَوْقَكُمُ ٱلطُّورَ خُذُوا۟ مَآ ءَاتَيْنَٰكُم بِقُوَّةٍۢ وَٱذْكُرُوا۟ مَا فِيهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ﴿٦٣﴾
Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari kamu dan Kami angkatkan gunung (Thursina) di atasmu (seraya Kami berfirman): \"Peganglah teguh-teguh apa yang Kami berikan kepadamu dan ingatlah selalu apa yang ada didalamnya, agar kamu bertakwa\".
Ingatlah ketika kalian berjanji kepada Kami dengan mengangkat gunung Tursina. Dengan kekuasaan Kami, Kami menjadikan gunung itu sebagai naungan di atas kalian sampai kalian merasa takut dan tunduk. Saat itu Kami berfirman kepada kalian, \"Ambillah apa yang Kami berikan kepada kalian berupa petunjuk dan arahan, dengan sungguh-sungguh. Dan ingatlah pula ajaran yang dikandungnya sebagaimana orang-orang yang menerima dan melaksanakannya, agar, dengan demikian, kalian dapat menjaga diri dari hukuman.\"
(Dan) ingatlah (ketika Kami mengambil ikrar darimu) yakni ikrar bahwa kamu akan melakukan ajaran-ajaran yang terdapat dalam Taurat. (dan) sesungguhnya (Kami angkat gunung Thursina ke atasmu) artinya Kami cabut dari dasarnya untuk ditimpakan kepadamu, yakni tatkala kamu tidak mau berikrar seraya Kami berfirman, (\"Peganglah dengan teguh apa yang Kami berikan kepadamu ini!) maksudnya secara giat dan sungguh-sungguh (dan ingatlah baik-baik apa yang ada di dalamnya) yakni dengan mengamalkannya (agar kamu termasuk orang-orang yang bertakwa.\") Artinya terpelihara dirimu dari api neraka dan perbuatan durhaka.
ثُمَّ تَوَلَّيْتُم مِّنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ ۖ فَلَوْلَا فَضْلُ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُۥ لَكُنتُم مِّنَ ٱلْخَٰسِرِينَ ﴿٦٤﴾
Kemudian kamu berpaling setelah (adanya perjanjian) itu, maka kalau tidak ada karunia Allah dan rahmat-Nya atasmu, niscaya kamu tergolong orang yang rugi.
Kemudian, setelah perjanjian itu, kalian berpaling. Kalau bukan karena karunia dan rahmat Allah, serta penundaan siksa-Nya yang ditimpakan kepada kalian, tentu kalian akan menjadi orang-orang yang sesat dan binasa.
(Kemudian kamu berpaling) menyalahi ikrar (setelah itu) maksudnya setelah berikrar tadi (maka kalau tidak ada karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu) yaitu dengan menerima tobatnya atau menangguhkan siksa terhadapmu (niscayalah kamu akan termasuk orang-orang yang merugi) atau celaka.
وَلَقَدْ عَلِمْتُمُ ٱلَّذِينَ ٱعْتَدَوْا۟ مِنكُمْ فِى ٱلسَّبْتِ فَقُلْنَا لَهُمْ كُونُوا۟ قِرَدَةً خَٰسِـِٔينَ ﴿٦٥﴾
Dan sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar diantaramu pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka: \"Jadilah kamu kera yang hina\".
Sesungguhnya kalian telah mengetahui orang-orang di antara kelompok kalian yang melanggar pada hari Sabtu, yaitu dengan memancing ikan pada hari itu. Padahal, hari itu adalah hari libur dan hari raya bagi kalian. Kalian tidak boleh bekerja pada hari itu. Kemudian Allah mengganti hati orang-orang yang melanggar itu, sehingga mereka menjadi seperti kera dalam kecenderungan dan nafsunya. Kami jadikan mereka orang-orang yang jauh dari rahmat Allah dan terusir seperti anjing. Mereka akan dijauhi dan dihindari orang lain dari pergaulan karena rasa jijik.
(Dan sesungguhnya) lam-nya 'lam qasam' menyatakan bersumpah artinya 'demi' (kamu telah mengetahui) (orang-orang yang melanggar) peraturan (di antaramu pada hari Sabtu) yakni dengan menangkap ikan padahal Kami telah melarangmu dari demikian; dan mereka ini ialah penduduk Eilat atau Ayilah (lalu Kami titahkan kepada mereka, \"Jadilah kalian kera yang hina!\") artinya yang terkucil. Apa yang dikehendaki Allah itu pun terlaksana dan setelah masa tiga hari mereka menemui kematian.
فَجَعَلْنَٰهَا نَكَٰلًۭا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهَا وَمَا خَلْفَهَا وَمَوْعِظَةًۭ لِّلْمُتَّقِينَ ﴿٦٦﴾
Maka Kami jadikan yang demikian itu peringatan bagi orang-orang dimasa itu, dan bagi mereka yang datang kemudian, serta menjadi pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.
Allah menjadikan keadaan mereka seperti ini sebagai pelajaran dan peringatan bagi orang lain untuk tidak mengerjakan seperti yang mereka kerjakan. Di samping itu, juga sebagai pelajaran bagi orang-orang yang hidup di masa mereka dan masa setelah mereka. Juga hal ini Kami jadikan sebagai nasihat bagi orang-orang yang bertakwa kepada Tuhan, karena merekalah yang dapat mengambil manfaat dari peringatan yang berupa nasihat dan pelajaran.
(Maka Kami jadikan dia) maksudnya hukuman tersebut (sebagai peringatan) cermin perbandingan hingga mereka tidak melakukannya lagi (bagi umat-umat di masa itu dan bagi mereka yang datang kemudian) (serta menjadi pengajaran bagi orang-orang yang bertakwa) kepada Allah Taala. Dikhususkan bagi orang-orang ini, karena hanya merekalah yang dapat mengambil manfaat darinya sedangkan orang lain tidak.
وَإِذْ قَالَ مُوسَىٰ لِقَوْمِهِۦٓ إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تَذْبَحُوا۟ بَقَرَةًۭ ۖ قَالُوٓا۟ أَتَتَّخِذُنَا هُزُوًۭا ۖ قَالَ أَعُوذُ بِٱللَّهِ أَنْ أَكُونَ مِنَ ٱلْجَٰهِلِينَ ﴿٦٧﴾
Dan (ingatlah), ketika Musa berkata kepada kaumnya: \"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina\". Mereka berkata: \"Apakah kamu hendak menjadikan kami buah ejekan?\" Musa menjawab: \"Aku berlindung kepada Allah agar tidak menjadi salah seorang dari orang-orang yang jahil\".
Dan ingatlah ketika Mûsâ berkata kepada kaumnya saat terjadi kasus pembunuhan yang tidak diketahui siapa pembunuhnya. \"Allah memerintahkan kalian untuk menyembelih seekor sapi, karena hal ini adalah kunci untuk mengetahui si pembunuh,\" kata Mûsâ. Mereka merasa heran mengenai kaitan antara pembunuhan dengan penyembelihan sapi, seraya berkata, \"Apakah kamu mengejek kami, Mûsâ?\" Mûsâ menjawab, \"Aku akan berpegang teguh dengan tuntunan Tuhanku agar tidak termasuk golongan orang-orang bodoh yang mengejek hamba-hamba-Nya.\"
(Dan) ingatlah (ketika Musa berkata kepada kaumnya,) yakni ketika ada di antara mereka itu seseorang yang terbunuh sedangkan mereka tidak tahu siapa pembunuhnya, lalu mereka minta kepada Musa untuk memohonkan kepada Allah agar Dia dapat memberitahukan siapa pembunuhnya itu. Maka dia memohon, lalu katanya, (\"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina.\" Jawab mereka, \"Apakah kamu hendak menjadikan kami sebagai bahan ejekan?\") artinya suruhan kamu itu akan menyebabkan kami menjadi sasaran olok-olok dan tertawaan orang. (Jawab Musa, \"Aku berlindung) maksudnya aku tidak sudi (kepada Allah) akan (menjadi golongan orang-orang yang jahil.\") yang suka berolok-olok. Tatkala mereka ketahui bahwa Musa bersungguh-sungguh.
قَالُوا۟ ٱدْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّن لَّنَا مَا هِىَ ۚ قَالَ إِنَّهُۥ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌۭ لَّا فَارِضٌۭ وَلَا بِكْرٌ عَوَانٌۢ بَيْنَ ذَٰلِكَ ۖ فَٱفْعَلُوا۟ مَا تُؤْمَرُونَ ﴿٦٨﴾
Mereka menjawab: \"Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami, agar Dia menerangkan kepada kami; sapi betina apakah itu\". Musa menjawab: \"Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang tidak tua dan tidak muda; pertengahan antara itu; maka kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu\".
Di sini mereka berkata kepada Mûsâ dengan ragu atas perintah penyembelihan sapi ini, \"Mohonkan Tuhanmu agar menerangkan ciri-ciri sapi itu kepada kami.\" Mûsâ berkata, \"Allah berfirman kepadaku bahwa sapi itu adalah sapi yang tidak tua dan tidak muda: pertengahan antara tua dan muda. Sekarang lakukanlah apa yang diperintahkan kepada kalian.\"
(Mereka bertanya, \"Mohonkanlah kepada Tuhanmu agar Dia menjelaskan kepada kami, sapi betina yang manakah itu?\") maksudnya tentang usianya, apakah yang tua atau yang muda? (Jawab Musa, \"Allah berfirman bahwa sapi itu ialah sapi betina yang tidak tua) berusia lanjut (dan tidak pula muda) atau terlalu kecil, tetapi (pertengahan) (di antara demikian), yakni di antara tua dan muda tadi (maka lakukanlah apa yang diperintahkan kepadamu.\") yaitu supaya menyembelih sapi yang telah dijelaskan itu.
قَالُوا۟ ٱدْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّن لَّنَا مَا لَوْنُهَا ۚ قَالَ إِنَّهُۥ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌۭ صَفْرَآءُ فَاقِعٌۭ لَّوْنُهَا تَسُرُّ ٱلنَّٰظِرِينَ ﴿٦٩﴾
Mereka berkata: \"Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia menerangkan kepada kami apa warnanya\". Musa menjawab: \"Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang kuning, yang kuning tua warnanya, lagi menyenangkan orang-orang yang memandangnya\".
Tetapi mereka tetap ragu-ragu, kemudian berkata, \"Mintalah kepada Tuhanmu agar menerangkan kepada kami warna sapi itu.\" Kemudian Mûsâ menjawab dengan menyitir firman Allah, \"Sapi itu berwarna kuning tua, jernih dan menyenangkan orang yang memandangnya karena kejelasan dan kejernihan warnanya itu.\"
(Kata mereka, \"Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar dijelaskan-Nya kepada kami apa warnanya!\" Jawab Musa, \"Allah berfirman bahwa sapi betina itu ialah sapi betina yang kuning, yakni yang kuning tua warnanya, maksudnya yang kuning pekat (yang menyenangkan orang-orang yang memandang.\") artinya menarik hati mereka disebabkan keelokannya.
قَالُوا۟ ٱدْعُ لَنَا رَبَّكَ يُبَيِّن لَّنَا مَا هِىَ إِنَّ ٱلْبَقَرَ تَشَٰبَهَ عَلَيْنَا وَإِنَّآ إِن شَآءَ ٱللَّهُ لَمُهْتَدُونَ ﴿٧٠﴾
Mereka berkata: \"Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia menerangkan kepada kami bagaimana hakikat sapi betina itu, karena sesungguhnya sapi itu (masih) samar bagi kami dan sesungguhnya kami insya Allah akan mendapat petunjuk (untuk memperoleh sapi itu)\".
Mereka bersikeras untuk bertanya lagi, \"Mohonkan Tuhanmu untuk menerangkan kepada kami tentang hakikat sapi itu. Bagi kami, sapi itu masih samar. Kami, insya Allah, akan mengikuti petunjuk itu dengan seizin Allah.\"
(Kata mereka, \"Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar dijelaskan-Nya bagi kami hakikat sapi betina itu) apakah yang dimanjakan ataukah yang dipekerjakan? (karena sesungguhnya sapi itu) yakni kalau jenisnya baru yang disebutkan sifatnya itu (masih samar bagi kami) karena banyaknya hingga kami tidak mengetahui mana yang dimaksud (dan sesungguhnya kami insya Allah akan memperoleh petunjuk.\") untuk mendapatkannya. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa sekiranya mereka tidak mengucapkan insya Allah, tidaklah akan dijelaskan kepada mereka untuk selama-lamanya.
قَالَ إِنَّهُۥ يَقُولُ إِنَّهَا بَقَرَةٌۭ لَّا ذَلُولٌۭ تُثِيرُ ٱلْأَرْضَ وَلَا تَسْقِى ٱلْحَرْثَ مُسَلَّمَةٌۭ لَّا شِيَةَ فِيهَا ۚ قَالُوا۟ ٱلْـَٰٔنَ جِئْتَ بِٱلْحَقِّ ۚ فَذَبَحُوهَا وَمَا كَادُوا۟ يَفْعَلُونَ ﴿٧١﴾
Musa berkata: \"Sesungguhnya Allah berfirman bahwa sapi betina itu adalah sapi betina yang belum pernah dipakai untuk membajak tanah dan tidak pula untuk mengairi tanaman, tidak bercacat, tidak ada belangnya\". Mereka berkata: \"Sekarang barulah kamu menerangkan hakikat sapi betina yang sebenarnya\". Kemudian mereka menyembelihnya dan hampir saja mereka tidak melaksanakan perintah itu.
Kemudian Mûsâ berkata kepada mereka, \"Firman Allah, 'Sapi itu adalah sapi yang tidak pernah dipakai untuk membajak tanah untuk ditanami. Juga bukan sapi yang dipakai untuk menyirami tanah yang akan dipakai untuk bercocok tanam. Sapi itu tidak memiliki cela dan tidak memiliki warna yang berbeda dengan kebanyakan warna tubuhnya. '\" Mereka berkata, \"Sekarang kamu telah memberikan keterangan yang jelas tentang sapi itu.\" Mereka kemudian mencari sapi yang memiliki ciri-ciri itu untuk disembelih. Hampir saja mereka tidak dapat melaksanakannya akibat banyaknya pertanyaan mereka dan akibat kekeraskepalaan mereka yang terus-menerus.
(Kata Musa, \"Allah berfirman bahwa sapi betina itu ialah sapi betina yang belum pernah dipakai untuk bekerja) (membajak tanah) untuk ditanami. Kalimat belakang ini menjadi sifat bagi 'dipakai untuk bekerja' dan termasuk barang yang dinafikan. (dan tidak pula untuk mengairi tanaman) atau tanah yang dipersiapkan untuk ditanami tumbuh-tumbuhan (tidak bercacat) bebas dari aib dan bekas-bekas bekerja berat (tidak ada belangnya.\") tidak ada warna lain dari warna aslinya. (Kata mereka, \"Sekarang barulah kamu mengatakan kebenaran.\") Maksudnya memberikan penjelasan yang cukup jelas tentang sapi yang dimaksud. Mereka cari sapi tersebut dan kebetulan ditemukan pada seorang anak muda yang berbakti kepada ibunya, lalu mereka beli dengan emas sepenuh bungkusan yang terbuat dari kulit sapi itu. (Lalu mereka menyembelihnya dan hampir saja mereka tidak melaksanakannya) karena harganya yang tinggi. Dalam sebuah hadis disebutkan, seandainya mereka segera menyembelih seekor sapi betina yang ada tanpa banyak tanya, yang demikian itu akan mencukupi. Tetapi mereka menyusahkan diri mereka sendiri sehingga dipersulit oleh Allah.
وَإِذْ قَتَلْتُمْ نَفْسًۭا فَٱدَّٰرَْٰٔتُمْ فِيهَا ۖ وَٱللَّهُ مُخْرِجٌۭ مَّا كُنتُمْ تَكْتُمُونَ ﴿٧٢﴾
Dan (ingatlah), ketika kamu membunuh seorang manusia lalu kamu saling tuduh menuduh tentang itu. Dan Allah hendak menyingkapkan apa yang selama ini kamu sembunyikan.
Ingatlah ketika kalian membunuh seseorang dan saling berkelahi serta saling berbuat kejahatan. Lalu kalian saling menuduh mengenai pembunuhan itu. Allah mengetahui hakikat kejadian itu, dan Dia akan menyingkap dan menunjukkannya meskipun kalian menutupinya.
(Dan ketika kamu membunuh seorang manusia, lalu kamu tuduh-menuduh tentang hal itu) asalnya fatadaara'tum, lalu ta diidgamkan ke dal yang berarti bertengkar dan saling menuduh (sedangkan Allah menyingkapkan) atau memperlihatkan (apa yang kamu sembunyikan) tentang persoalan tersebut. Kalimat ini adalah suatu interupsi dan merupakan awal kisah
فَقُلْنَا ٱضْرِبُوهُ بِبَعْضِهَا ۚ كَذَٰلِكَ يُحْىِ ٱللَّهُ ٱلْمَوْتَىٰ وَيُرِيكُمْ ءَايَٰتِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ ﴿٧٣﴾
Lalu Kami berfirman: \"Pukullah mayat itu dengan sebahagian anggota sapi betina itu!\" Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati, dam memperlihatkan padamu tanda-tanda kekuasaan-Nya agar kamu mengerti.
Kemudian Kami berfirman melalui Mûsâ, \"Pukullah mayat itu dengan bagian tubuh sapi ini.\" Kalian pun lalu melakukannya. Allah menghidupkan mayat itu agar menyebut nama orang yang membunuhnya untuk kemudian jatuh kembali dan mati. Hal ini menjadi mukjizat Mûsâ dari Allah. (1) Karena Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, maka dengan kekuasaan-Nya inilah Dia menghidupkan orang-orang mati pada hari kiamat. Dia menunjukkan kepada kalian tanda-tanda kekuasaan-Nya agar kalian memikirkan dan mengambil pelajaran darinya. {(1) Beberapa penulis kontemporer, di antaranya Syaikh 'Abd al-Wahhâb al-Najjâr, mengatakan bahwa maksud firman Allah \"idlribûhu bi ba'dlihâ\" adalah 'pukullah dengan bagian tubuh orang yang mati'. Sedang maksud \"ihyâ'ihâ\" (menghidupkannya kembali) adalah untuk memberikan kisas kepada si pembunuh. Sebab, memukul dengan bagian tubuh si terbunuh akan membuat si pembunuh mengaku. Pada umumnya, dengan melihat si terbunuh, seorang pembunuh akan terdorong untuk mengakui perbuatannya. Kisah ini terpisah dari hal penyembelihan dan perintah Allah untuk penyembelihan sapi. Dan sebenarnya perintah Allah kepada mereka untuk menyembelih sapi adalah untuk dimakan. Dalam hal ini terdapat pendidikan jiwa bagi mereka, karena sebelumnya mereka memuja dan mendewakan sapi bersama orang-orang Mesir. Pada diri mereka terdapat sisa pengultusan itu dengan bukti bahwa mereka setelah itu menyembah patung anak sapi. Maka, untuk menghilangkan sisa-sisa pengultusan pada mental mereka, mereka diperintahkan untuk menyembelih sapi. Dari sini turunlah perintah untuk menyembelih. Dan, karena itu pula, terjadi pertengkaran di antara mereka. Mereka akhirnya menyembelih sapi yang diperintahkan itu, dan hampir-hampir mereka tidak melakukannya. }
(Lalu firman Kami, \"Pukullah dia) maksudnya mayat dari orang yang terbunuh tadi (dengan salah satu anggota badan sapi betina itu!\") Lalu mereka pukul dengan lidah atau pangkal ekornya sehingga ia pun hidup kembali dan mengatakan siapa pembunuhnya yang tiada lain dari dua orang saudara sepupunya yang disebutkan namanya masing-masing. Kemudian ia menjadi mayat kembali, maka kedua pembunuhnya tidak diperbolehkan untuk mendapatkan harta warisan, bahkan mereka pun dibunuh pula lalu firman Allah Taala, (\"Demikianlah) maksudnya caranya (Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati dan memperlihatkan kepadamu tanda-tanda-Nya) bukti-bukti kekuasaan-Nya (agar kamu memikirkan\") dan merenungkannya sehingga mengerti dan mengimani Allah yang kuasa menghidupkan seorang manusia yang telah meninggal juga sanggup menghidupkan berjuta-juta manusia lainnya.
ثُمَّ قَسَتْ قُلُوبُكُم مِّنۢ بَعْدِ ذَٰلِكَ فَهِىَ كَٱلْحِجَارَةِ أَوْ أَشَدُّ قَسْوَةًۭ ۚ وَإِنَّ مِنَ ٱلْحِجَارَةِ لَمَا يَتَفَجَّرُ مِنْهُ ٱلْأَنْهَٰرُ ۚ وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا يَشَّقَّقُ فَيَخْرُجُ مِنْهُ ٱلْمَآءُ ۚ وَإِنَّ مِنْهَا لَمَا يَهْبِطُ مِنْ خَشْيَةِ ٱللَّهِ ۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ ﴿٧٤﴾
Kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi. Padahal diantara batu-batu itu sungguh ada yang mengalir sungai-sungai dari padanya dan diantaranya sungguh ada yang terbelah lalu keluarlah mata air dari padanya dan diantaranya sungguh ada yang meluncur jatuh, karena takut kepada Allah. Dan Allah sekali-sekali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan.
Kemudian, setelah terlihat bukti-bukti ini semuanya, kalian masih juga tidak mau memenuhi panggilan dan seruan Mûsâ. Kalian masih juga tidak mau berjalan di jalan yang benar. Masih belum lunak dan belum tunduk juga hati kalian. Bahkan sebaliknya, hati kalian menjadi semakin keras bagai batu atau bahkan lebih keras dari batu. Batu terkadang masih bisa terpengaruh dan berubah oleh benda lain. Ada bebatuan yang memancarkan air sehingga membentuk sungai. Ada pula batu yang terbelah kemudian memancarkan mata air yang menyembur. Ada pula batu yang terpengaruh di bawah kekuasaan Allah dan tunduk pada kehendak-Nya, sehingga meluncur jatuh dari puncak gunung untuk memenuhi kehendak Allah. Sedangkan hati kalian, wahai orang-orang Yahudi, tidak terpengaruh dan tidak menjadi lunak sedikit pun. Sungguh celaka kalian karena perbuatan itu. Allah tidak akan lengah dari perbuatan kalian. Dia akan memberikan pelajaran bagi kalian dengan berbagai macam musibah, apabila kalian tidak mau bersyukur atas nikmat- nikmat-Nya
(Kemudian hatimu menjadi keras) ditujukan kepada orang-orang Yahudi hingga tak dapat dimasuki kebenaran (setelah itu) yakni setelah peristiwa dihidupkannya orang yang telah mati dan kejadian-kejadian sebelumnya, (maka ia adalah seperti batu) dalam kerasnya (atau lebih keras lagi) daripada batu. (Padahal di antara batu-batu itu sesungguhnya ada yang mengalir anak-anak sungai daripadanya dan di antaranya ada pula yang terbelah) asalnya 'yatasyaqqaqu' lalu ta diidgamkan pada syin hingga menjadi 'yasysyaqqaqu' (lalu keluarlah air daripadanya dan sesungguhnya di antaranya ada pula yang jatuh meluncur) dari atas ke bawah (karena takut kepada Allah) sebaliknya hatimu tidak terpengaruh karenanya serta tidak pula menjadi lunak atau tunduk. (Dan Allah sekali-kali tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan) hanya ditangguhkan-Nya menjatuhkan hukuman hingga saatnya nanti. Menurut satu qiraat bukan 'ta`maluun' tetapi 'ya`maluun', artinya 'yang mereka kerjakan,' sehingga berarti mengalihkan arah pembicaraan.
۞ أَفَتَطْمَعُونَ أَن يُؤْمِنُوا۟ لَكُمْ وَقَدْ كَانَ فَرِيقٌۭ مِّنْهُمْ يَسْمَعُونَ كَلَٰمَ ٱللَّهِ ثُمَّ يُحَرِّفُونَهُۥ مِنۢ بَعْدِ مَا عَقَلُوهُ وَهُمْ يَعْلَمُونَ ﴿٧٥﴾
Apakah kamu masih mengharapkan mereka akan percaya kepadamu, padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahnya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui?.
Wahai orang-orang yang beriman, tidak seharusnya kalian selalu berharap bahwa orang-orang Yahudi akan mempercayai agama kalian dan tunduk kepada kalian, karena telah terkumpul bermacam keburukan dalam kelompok-kelompok mereka yang membuat mereka jauh dari beriman kepada kebenaran. Sebenarnya salah satu kelompok mereka (kelompok pendeta Yahudi) mendengar firman Allah yang ada pada Tawrât dan benar-benar memahaminya. Kemudian mereka sengaja mengubahnya, padahal mereka benar-benar tahu bahwa itu adalah kebenaran. Mereka juga tahu bahwa kitab-kitab Allah yang diturunkan tidak boleh diubah.
(Apakah masih kamu harapkan) hai orang beriman (bahwa mereka akan beriman) yakni orang-orang Yahudi itu (kepadamu, sedangkan sebagian) atau satu golongan (di antara mereka) yakni pendeta-pendeta mereka (mendengar firman Allah) yaitu Taurat (lalu mengubahnya) (setelah mereka memahaminya) (padahal mereka mengetahui) bahwa sebenarnya mereka mengada-ada. Pertanyaan di sini berarti sanggahan terhadap orang-orang beriman hingga berarti, \"Tak usah kamu harapkan mereka akan beriman karena dulu mereka juga sudah kafir!\"
وَإِذَا لَقُوا۟ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قَالُوٓا۟ ءَامَنَّا وَإِذَا خَلَا بَعْضُهُمْ إِلَىٰ بَعْضٍۢ قَالُوٓا۟ أَتُحَدِّثُونَهُم بِمَا فَتَحَ ٱللَّهُ عَلَيْكُمْ لِيُحَآجُّوكُم بِهِۦ عِندَ رَبِّكُمْ ۚ أَفَلَا تَعْقِلُونَ ﴿٧٦﴾
Dan apabila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka berkata: \"Kamipun telah beriman,\" tetapi apabila mereka berada sesama mereka saja, lalu mereka berkata: \"Apakah kamu menceritakan kepada mereka (orang-orang mukmin) apa yang telah diterangkan Allah kepadamu, supaya dengan demikian mereka dapat mengalahkan hujjahmu di hadapan Tuhanmu; tidakkah kamu mengerti?\"
Apabila bertemu dengan orang-orang yang beriman, dengan maksud menipu, orang-orang munafik di antara mereka berkata, \"Kami percaya bahwa kalian adalah benar dan bahwa Muhammad adalah nabi yang telah diberitakan di dalam Tawrât.\" Tetapi apabila mereka berkumpul dengan sesama mereka, sebagian dari kelompok mereka yang lain mencela kelalaian orang-orang munafik itu. Karena, ketika mereka menipu orang-orang Mukmin, terucap kata-kata yang justru dapat menguntungkan orang-orang Mukmin. Ucapan mereka itu bukan merupakan tipuan, karena mereka menyebutkan apa yang tertulis di dalam Tawrât, berupa sifat-sifat Muhammad. Maka, dengan begitu, mereka telah memberikan alasan kepada orang-orang Mukmin yang dapat mengalahkan mereka pada hari kiamat nanti.
(Dan jika mereka berjumpa) maksudnya jika orang-orang Yahudi dan orang-orang munafik itu bertemu dengan (orang-orang beriman, mereka mengatakan, \"Kami pun telah beriman\") bahwa Muhammad itu adalah seorang nabi yang telah diberitakan kedatangannya dalam kitab suci kami, (tetapi bila mereka telah kembali) atau berada (sesama mereka, maka kata mereka) yakni para pemimpin mereka yang bukan munafik kepada yang munafik itu, (\"Apakah kamu hendak menceritakan kepada mereka) maksudnya kepada orang-orang mukmin (tentang apa yang telah dibukakan Allah kepada kamu) artinya tentang hal-hal yang telah diberitahukan Allah kepadamu dalam Taurat mengenai sifat-sifat dan ciri-ciri Muhammad (sehingga dengan demikian mereka dapat mematahkan alasanmu) 'lam' di sini berarti 'mengakibatkan' (dengannya di sisi Tuhanmu) yakni di akhirat kelak, di mana mereka akan dapat mengajukan bukti penyelewenganmu, yaitu tak hendak mengikuti Muhammad padahal mengetahui kebenarannya. (Tidaklah kamu mengerti?\") bahwa mereka akan dapat mematahkan alasanmu jika kamu menyebut-nyebut soal itu? Dari itu hentikanlah tindakanmu itu!
أَوَلَا يَعْلَمُونَ أَنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُ مَا يُسِرُّونَ وَمَا يُعْلِنُونَ ﴿٧٧﴾
Tidakkah mereka mengetahui bahwa Allah mengetahui segala yang mereka sembunyikan dan segala yang mereka nyatakan?
Apakah mereka semua tidak mengetahui bahwa Allah tidak membutuhkan alasan seperti ini, karena Dia Maha Mengetahui segala yang mereka sembunyikan dan mereka tunjukkan.
(Tidakkah mereka ketahui) Pertanyaan di sini menunjukkan pengakuan, sehingga kalimat ini berarti bahwa mereka benar tidak mengetahui sedangkan wau yang terletak di depan menyatakan athaf atau adanya hubungan (bahwa Allah mengetahui apa yang mereka rahasiakan dan apa yang mereka lahirkan) tentang masalah-masalah tersebut hingga seharusnya mereka akan lebih hati-hati dan waspada.
وَمِنْهُمْ أُمِّيُّونَ لَا يَعْلَمُونَ ٱلْكِتَٰبَ إِلَّآ أَمَانِىَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَظُنُّونَ ﴿٧٨﴾
Dan diantara mereka ada yang buta huruf, tidak mengetahui Al Kitab (Taurat), kecuali dongengan bohong belaka dan mereka hanya menduga-duga.
Di antara orang-orang Yahudi itu terdapat kelompok orang yang bodoh, buta huruf dan tidak mengetahui apa pun tentang Tawrât kecuali kebohongan yang sesuai dengan angan-angan mereka. Yaitu kebohongan yang dihiasi oleh pendeta-pendeta Yahudi itu dan diberikan anggapan pada mereka bahwa hal ini adalah kebenaran dari kitab.
(Dan di antara mereka) di antara orang-orang Yahudi itu (ada yang buta huruf) atau orang-orang awam yang (tidak mengetahui Alkitab) maksudnya Taurat (kecuali) (angan-angan) atau kebohongan belaka, yakni yang mereka dengar dari para pemimpin mereka lalu mereka terima dan percayai. (Dan tiadalah) (mereka) yakni dalam menentang kenabian Muhammad dan soal-soal lainnya yang mereka buat-buat itu (kecuali hanyalah menduga-duga belaka) yakni dugaan yang tidak berdasarkan ilmu.
فَوَيْلٌۭ لِّلَّذِينَ يَكْتُبُونَ ٱلْكِتَٰبَ بِأَيْدِيهِمْ ثُمَّ يَقُولُونَ هَٰذَا مِنْ عِندِ ٱللَّهِ لِيَشْتَرُوا۟ بِهِۦ ثَمَنًۭا قَلِيلًۭا ۖ فَوَيْلٌۭ لَّهُم مِّمَّا كَتَبَتْ أَيْدِيهِمْ وَوَيْلٌۭ لَّهُم مِّمَّا يَكْسِبُونَ ﴿٧٩﴾
Maka kecelakaan yAng besarlah bagi orang-orang yang menulis Al Kitab dengan tangan mereka sendiri, lalu dikatakannya; \"Ini dari Allah\", (dengan maksud) untuk memperoleh keuntungan yang sedikit dengan perbuatan itu. Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang ditulis oleh tangan mereka sendiri, dan kecelakaan yang besarlah bagi mereka, akibat apa yang mereka kerjakan.
Karena itu, kebinasaan dan siksaan diperuntukkan bagi pendeta-pendeta Yahudi. Mereka menulis kitab dengan tangan mereka, lalu berkata, \"Ini adalah Tawrât yang diturunkan Allah.\" Mereka melakukan itu dengan tujuan untuk mendapatkan kesenangan dunia yang murah. Mereka menukar hal yang murah ini dengan harga yang mahal, yaitu kebenaran. Maka celakalah mereka akibat perkataan yang mereka buat- buat tentang Allah, dan kecelakaanlah bagi mereka akibat kebohongan yang mereka perbuat.
(Maka kecelakaan besarlah) atau siksaan berat (bagi orang-orang yang menulis Alkitab dengan tangan mereka sendiri) artinya membuat-buatnya menurut kemauan mereka (lalu mereka katakan, \"Ini dari Allah,\" dengan maksud untuk memperdagangkannya dengan harga murah) dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan yang sedikit berupa harta dunia. Mereka ini ialah orang-orang Yahudi yang mengubah-ubah sifat-sifat nabi yang tercantum dalam Taurat, begitu pun ayat rajam dan lain-lain yang mereka tulis lain daripada yang dimaksud. (Maka siksaan beratlah bagi mereka karena apa yang ditulis oleh tangan mereka) disebabkan mereka mengada-ada yang tidak ada (dan siksaan beratlah bagi mereka, disebabkan apa yang mereka kerjakan) yakni melakukan penyelewengan dan kecurangan.
وَقَالُوا۟ لَن تَمَسَّنَا ٱلنَّارُ إِلَّآ أَيَّامًۭا مَّعْدُودَةًۭ ۚ قُلْ أَتَّخَذْتُمْ عِندَ ٱللَّهِ عَهْدًۭا فَلَن يُخْلِفَ ٱللَّهُ عَهْدَهُۥٓ ۖ أَمْ تَقُولُونَ عَلَى ٱللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ ﴿٨٠﴾
Dan mereka berkata: \"Kami sekali-kali tidak akan disentuh oleh api neraka, kecuali selama beberapa hari saja\". Katakanlah: \"Sudahkah kamu menerima janji dari Allah sehingga Allah tidak akan memungkiri janji-Nya, ataukah kamu hanya mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui?\"
Di antara hal-hal yang mereka perselisihkan adalah apa yang mereka terima dari pendeta-pendeta mereka bahwa api neraka tidak akan menyentuh orang Yahudi kecuali hanya beberapa hari saja, meskipun mereka telah berbuat bermacam maksiat. Maka katakanlah kepada mereka, wahai Muhammad, \"Apakah kalian telah membuat perjanjian dengan Allah untuk itu, sehingga kalian merasa tenang karena Allah tidak akan memungkiri janji-Nya? Ataukah kalian hanya membuat kebohongan terhadap Allah?\"
(Dan mereka berkata) yakni tatkala Nabi mengancam mereka dengan neraka, (\"Kami sekali-kali takkan disentuh) tidak akan ditimpa sama sekali (oleh api neraka, kecuali selama hari-hari yang berbilang\") maksudnya selama beberapa hari saja, yaitu selama 40 hari yakni selama waktu nenek moyang mereka menyembah patung lembu, kemudian siksaan itu akan berhenti. (Katakanlah) kepada mereka hai Muhammad, (\"Apakah kamu telah menerima) hamzah washalnya dibuang karena cukup dengan adanya hamzah istifham (janji dari Allah) atau ikrar mengenai hal tersebut? (Sehingga Allah tidak akan menyalahi janji-Nya?) Tidak, bukan? (Ataukah) bahkan (kamu hanya mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui\").
بَلَىٰ مَن كَسَبَ سَيِّئَةًۭ وَأَحَٰطَتْ بِهِۦ خَطِيٓـَٔتُهُۥ فَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ ﴿٨١﴾
(Bukan demikian), yang benar: barangsiapa berbuat dosa dan ia telah diliputi oleh dosanya, mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.
Yang benar adalah bahwa kalian membuat kebohongan terhadap Allah, karena hukum Allah secara umum diterapkan kepada seluruh makhluk-Nya. Tidak ada beda antara orang Yahudi dan selain Yahudi. Karena, barangsiapa yang berbuat dosa dan telah diliputi oleh dosa-dosanya hingga tidak lagi ada jalan keluar baginya, maka merekalah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya.
(Tidak demikian yang sebenarnya) tetapi kamu pasti akan masuk neraka dan kekal di dalamnya. (Barang siapa yang berbuat kejahatan) atau kemusyrikan (dan ia dilingkungi oleh dosanya) dapat secara tunggal dan dapat pula secara jamak, maksudnya dosanya itu telah meliputi dan melingkunginya dari segala penjuru disebabkan kematiannya dalam keadaan musyrik (mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya). Di sini dipakai jamak, dengan menitikberatkan arti 'man' atau 'barang siapa'.
وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ أُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلْجَنَّةِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ ﴿٨٢﴾
Dan orang-orang yang beriman serta beramal saleh, mereka itu penghuni surga; mereka kekal di dalamnya.
Orang-orang yang beriman dan beramal saleh, merekalah ahli surga, karena mereka telah beriman dan menjalankan apa yang diwajibkan kepada mereka berupa amal saleh. Mereka kekal dan abadi di dalamnya.
(Sebaliknya orang-orang yang beriman dan beramal saleh mereka itu penduduk surga, kekal mereka di dalamnya.)
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَٰقَ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ لَا تَعْبُدُونَ إِلَّا ٱللَّهَ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَانًۭا وَذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَقُولُوا۟ لِلنَّاسِ حُسْنًۭا وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ثُمَّ تَوَلَّيْتُمْ إِلَّا قَلِيلًۭا مِّنكُمْ وَأَنتُم مُّعْرِضُونَ ﴿٨٣﴾
Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.
Di samping itu, wahai orang-orang Yahudi, kalian telah memiliki masa lampau yang penuh dosa, ingkar janji, serta pelanggaran terhadap batas-batas yang telah ditetapkan Allah untuk kalian. Ingatlah ketika kalian berjanji kepada Kami di dalam Tawrât. Yaitu bahwa kalian tidak akan menyembah selain Allah; akan berbuat baik kepada kedua orangtua, kaum kerabat, anak-anak yatim dan orang miskin; menggunakan ungkapan-ungkapan baik yang dapat mempersatukan dan tidak menjauhkan kalian dengan orang lain; melaksanakan apa yang diwajibkan kepada kalian, yaitu salat dan zakat. Ingatlah apa yang kalian perbuat terhadap perjanjian ini. Kalian telah mengingkarinya dan berpaling darinya. Hanya beberapa orang saja yang tunduk pada kebenaran.
(Dan) ingatlah (ketika Kami mengambil ikrar dari Bani Israel) maksudnya dalam Taurat, dan Kami katakan, (\"Janganlah kamu menyembah) ada yang membaca dengan 'ta' dan ada pula dengan 'ya', yaitu 'laa ya`buduuna', artinya mereka tidak akan menyembah (kecuali kepada Allah). Kalimat ini merupakan kalimat berita tetapi berarti larangan. Ada pula yang membaca 'laa ta`buduu', artinya 'janganlah kamu sembah!' (Dan) berbuat kebaikanlah! (kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya) maksudnya berbakti selain itu juga (kaum kerabat) athaf pada al-waalidain (anak-anak yatim dan orang-orang miskin serta ucapkanlah kepada manusia) kata-kata (yang baik) misalnya menyuruh pada yang baik dan melarang dari yang mungkar, berkata jujur mengenai diri Muhammad dan ramah tamah terhadap sesama manusia. Menurut suatu qiraat 'husna' dengan 'ha' baris di depan dan 'sin' sukun yang merupakan mashdar atau kata benda dan dipergunakan sebagai sifat dengan maksud untuk menyatakan 'teramat' artinya teramat baik. (Dan dirikanlah salat serta bayarkan zakat!) Sesungguhnya kamu telah memberikan ikrar tersebut. (Kemudian kamu tidak memenuhi) janji itu. Di sini tidak disebut-sebut orang ketiga, yaitu nenek moyang mereka (kecuali sebagian kecil dari kamu, dan kamu juga berpaling.\") seperti halnya nenek moyangmu.
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَٰقَكُمْ لَا تَسْفِكُونَ دِمَآءَكُمْ وَلَا تُخْرِجُونَ أَنفُسَكُم مِّن دِيَٰرِكُمْ ثُمَّ أَقْرَرْتُمْ وَأَنتُمْ تَشْهَدُونَ ﴿٨٤﴾
Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari kamu (yaitu): kamu tidak akan menumpahkan darahmu (membunuh orang), dan kamu tidak akan mengusir dirimu (saudaramu sebangsa) dari kampung halamanmu, kemudian kamu berikrar (akan memenuhinya) sedang kamu mempersaksikannya.
Ingatlah ketika kalian berjanji kepada Kami di dalam Tawrât, bahwa kalian tidak akan saling melakukan pertumpahan darah sesama kalian dan tidak akan saling mengusir dari kampung halaman. Ini adalah janji yang kalian akui keberadaannya di dalam kitab kalian, dan kalian juga bersaksi akan kebenarannya.
(Dan ingatlah ketika Kami menerima perjanjian pula darimu) dan firman Kami, (\"Kamu tidak akan menumpahkan darahmu) artinya mengalirkannya dengan berbunuhan sesamamu (dan tidak akan mengeluarkan dirimu dari kampung halamanmu) dari negerimu. (Kemudian kamu berikrar) akan menepati perjanjian tersebut (sedangkan kamu mempersaksikan.\") atas diri kamu sendiri.
ثُمَّ أَنتُمْ هَٰٓؤُلَآءِ تَقْتُلُونَ أَنفُسَكُمْ وَتُخْرِجُونَ فَرِيقًۭا مِّنكُم مِّن دِيَٰرِهِمْ تَظَٰهَرُونَ عَلَيْهِم بِٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ وَإِن يَأْتُوكُمْ أُسَٰرَىٰ تُفَٰدُوهُمْ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْكُمْ إِخْرَاجُهُمْ ۚ أَفَتُؤْمِنُونَ بِبَعْضِ ٱلْكِتَٰبِ وَتَكْفُرُونَ بِبَعْضٍۢ ۚ فَمَا جَزَآءُ مَن يَفْعَلُ ذَٰلِكَ مِنكُمْ إِلَّا خِزْىٌۭ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا ۖ وَيَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ يُرَدُّونَ إِلَىٰٓ أَشَدِّ ٱلْعَذَابِ ۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ ﴿٨٥﴾
Kemudian kamu (Bani Israil) membunuh dirimu (saudaramu sebangsa) dan mengusir segolongan daripada kamu dari kampung halamannya, kamu bantu membantu terhadap mereka dengan membuat dosa dan permusuhan; tetapi jika mereka datang kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus mereka, padahal mengusir mereka itu (juga) terlarang bagimu. Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.
Inilah kalian (Banû Isrâ'îl) yang saling membunuh satu sama lain. Kalian saling mengusir satu sama lain dari kampung halamannya, dengan cara saling menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Apabila salah satu kelompok kalian menjadi tawanan orang-orang yang membantu mereka, kalian berusaha membebaskannya dengan membayar tebusan. Dan apabila kalian ditanya, \"Apakah yang membuat kalian menebus mereka?\" kalian menjawab, \"Kitab-kitab kami memerintahkan kami menebus tawanan-tawanan kami dari golongan Yahudi.\" Apakah kitab kalian tidak memerintahkan juga untuk tidak menumpahkan darah saudara-saudara kalian dan tidak mengusir dari kampung halaman mereka? Apakah kalian tunduk kepada sebagian ajaran yang ada dalam kitab kalian dan mengingkari sebagian yang lain? Maka balasan bagi siapa yang melakukan demikian di antara kalian adalah kenistaan dalam kehidupan dunia dan di hari kiamat. Allah Yang Maha Mengetahui segala perbuatan dan rahasia mereka akan mengembalikan mereka kepada siksa yang sangat berat. (1) {(1) Di Madinah, sebelum Islam datang, terdapat dua kabilah Arab yang saling bermusuhan, yaitu al-Aws dan al-Khazraj, dan juga ada dua kelompok orang-orang Yahudi, yaitu Banû Quraizhah dan Banû al-Nadlîr. Banû Quraizhah adalah sekutu al-Aws dan Banû al-Nadlîr adalah sekutu al-Khazraj. Apabila dua kabilah Arab itu saling berperang, maka sekutu-sekutu masing-masing ikut bergabung dengan mereka, dan juga mereka bergabung dalam peperangan dengan kabilah lain dan juga dalam peperangan dengan kabilah di mana terdapat saudara-saudara seagama mereka. Mereka tidak segan-segan untuk membunuh dan mengusir saudara-saudara mereka itu dari kampung halaman mereka. Tetapi masing-masing kelompok Yahudi itu berusaha untuk menebus tawanan-tawanan Yahudi yang ada di tangan sekutunya. Dan apabila mereka ditanya 'mengapa kalian menebus mereka, sedangkan sebelumnya mereka telah memerangi kalian bersama dengan musuh-musuh kalian', mereka menjawab 'karena Allah memerintahkan kami di dalam Tawrât untuk menebus tawanan-tawanan Yahudi'. Mereka tidak tahu bahwa Allah memerintahkan di dalam Tawrât untuk tidak saling menumpahkan darah dan tidak saling mengusir dari kampung halaman mereka. Maka sebenarnya mereka beriman terhadap sebagian kitab dan mengingkari sebagian yang lain. }
(Kemudian kamu) hai (Bani Israel, kamu bunuh dirimu) dengan berbunuhan sesamamu (dan kamu usir sebagian kamu dari kampung halaman mereka, kamu bertolong-tolongan) ta asalnya diidgamkan pada zha sehingga dibaca 'tazhzhaaharuuna', tetapi pada satu qiraat diringankan dengan membuangnya sehingga bacaannya menjadi 'tazhaaharuuna' dengan membuang zha yang berarti tolong-menolong (terhadap mereka dengan berbuat dosa) maksiat (dan permusuhan) atau penganiayaan. (Tetapi jika mereka datang kepadamu sebagai orang-orang tawanan) pada satu qiraat tercantum 'asra' (kamu tebus mereka) ada pula yang membaca 'tafduuhum', artinya kamu bebaskan mereka dari tawanan dengan harta atau lainnya dan ini termasuk kebiasaan yang berlaku di kalangan orang-orang Yahudi (padahal dia) artinya kenyataannya (mengusir mereka itu diharamkan bagimu). Kalimat ini berhubungan dengan firman-Nya, \"dan kamu usir,\" sedangkan kalimat-kalimat yang terdapat di antara keduanya merupakan 'jumlah mu`taridhah' atau interupsi, artinya sebagaimana diharamkannya mengabaikan tebusan. Selama ini suku Quraizhah mengadakan persekutuan dengan Aus, sedangkan Nadhir dengan Khajraj. Setiap suku ikut berperang bersama sekutu mereka, bahkan sampai menghancurkan dan mengusir pihak lawan walaupun sama-sama Yahudi. Tetapi jika Yahudi pihak lawan itu tertawan, maka mereka tebus. Jika ditanyakan kepada mereka, kenapa kamu perangi dan kamu tebus mereka, maka jawab mereka, \"Karena kami diminta mereka untuk memberikan tebusan.\" Jika ditanyakan, \"Kenapa pula kamu perangi mereka?\" Jawab mereka, \"Karena kami merasa malu jika sekutu-sekutu kami menderita kekalahan!\" Firman Allah Taala, (\"Apakah kamu beriman pada sebagian Alkitab) yakni soal menebus tawanan (dan ingkar terhadap sebagian yang lain) agar tidak membunuh, tidak mengusir dan tidak bantu-membantu berbuat dosa dan penganiayaan. (Tidak ada balasan bagi orang yang berbuat demikian di antaramu kecuali kehinaan) atau kenistaan (dalam kehidupan dunia) kehinaan ini telah dialami oleh Bani Quraizhah dengan dibunuh dan dibasminya golongan laki-laki mereka, dan juga oleh Bani Nadhir yang diusir ke Syam dan diwajibkan membayar upeti. (Dan pada hari kiamat mereka dikembalikan pada siksaan yang amat berat dan Allah tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan). Ada yang membaca dengan ta dan ada pula yang dengan ya.
أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ ٱشْتَرَوُا۟ ٱلْحَيَوٰةَ ٱلدُّنْيَا بِٱلْءَاخِرَةِ ۖ فَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ ٱلْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنصَرُونَ ﴿٨٦﴾
Itulah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan (kehidupan) akhirat, maka tidak akan diringankan siksa mereka dan mereka tidak akan ditolong.
Hal ini disebabkan karena mereka lebih mengutamakan kesenangan dunia yang fana daripada kenikmatan akhirat yang abadi. Dengan begitu, mereka bagaikan orang yang menukar akhirat dengan dunia. Maka Allah tidak akan meringankan siksa Jahanam dari mereka, dan mereka tidak akan menemukan seseorang yang bisa menolong mereka dari kekejaman neraka.
(Merekalah orang-orang yang membeli kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat) artinya lebih mengutamakan dunia daripada akhirat (maka tidaklah akan diringankan siksa terhadap mereka dan tidaklah mereka akan beroleh bantuan\") untuk menghindarkan siksaan itu.
وَلَقَدْ ءَاتَيْنَا مُوسَى ٱلْكِتَٰبَ وَقَفَّيْنَا مِنۢ بَعْدِهِۦ بِٱلرُّسُلِ ۖ وَءَاتَيْنَا عِيسَى ٱبْنَ مَرْيَمَ ٱلْبَيِّنَٰتِ وَأَيَّدْنَٰهُ بِرُوحِ ٱلْقُدُسِ ۗ أَفَكُلَّمَا جَآءَكُمْ رَسُولٌۢ بِمَا لَا تَهْوَىٰٓ أَنفُسُكُمُ ٱسْتَكْبَرْتُمْ فَفَرِيقًۭا كَذَّبْتُمْ وَفَرِيقًۭا تَقْتُلُونَ ﴿٨٧﴾
Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan Al Kitab (Taurat) kepada Musa, dan Kami telah menyusulinya (berturut-turut) sesudah itu dengan rasul-rasul, dan telah Kami berikan bukti-bukti kebenaran (mukjizat) kepada Isa putera Maryam dan Kami memperkuatnya dengan Ruhul Qudus. Apakah setiap datang kepadamu seorang rasul membawa sesuatu (pelajaran) yang tidak sesuai dengan keinginanmu lalu kamu menyombong; maka beberapa orang (diantara mereka) kamu dustakan dan beberapa orang (yang lain) kamu bunuh?
Ingatlah pula, wahai orang-orang Yahudi, sikap kalian yang sesat dan berdosa terhadap Mûsâ dan rasul- rasul yang Kami utus setelahnya kepada kalian. Kami utus Mûsâ dan Kami datangkan Tawrât kepadanya. Kami utus setelahnya beberapa rasul, termasuk di antaranya 'Isâ putra Maryam, yang Kami berikan mukjizat dan Kami kuatkan dengan Rûh al-Quddûs, yaitu Jibrîl, penyampai wahyu yang terpercaya. Ketika datang salah seorang mereka kepada kalian dengan membawa sesuatu yang tidak sesuai dengan keinginan kalian, kalian angkuh dan enggan untuk mengikutinya. Lalu beberapa orang dari mereka kalian dustakan dan sebagian yang lain kalian bunuh.
(Sesungguhnya Kami telah mendatangkan Alkitab kepada Musa) yakni Taurat, (lalu Kami susul setelah itu dengan para rasul) secara berturut-turut, artinya Kami kirim seorang rasul sesudah yang lain, (dan Kami berikan kepada Isa putra Maryam bukti-bukti kebenaran) yakni mukjizat menghidupkan mayat, menyembuhkan orang yang buta dan berpenyakit kusta. (Dan Kami perkuat ia dengan Roh Kudus) merupakan 'idhafat maushuf pada sifat' maksudnya ialah Roh yang disucikan yakni Jibril, sehingga karena kesuciannya ikut mengiringkannya ke mana pergi. Namun kamu tidak juga hendak mengikuti jalan yang benar! (Apakah setiap datang kepadamu seorang rasul dengan membawa apa yang tidak diingini) atau disukai (dirimu) berupa kebenaran (kamu menjadi takabur) atau menyombongkan diri, tak mau mengikutinya. Kalimat ini merupakan jawaban bagi 'setiap', dan dialah yang menjadi sasaran pertanyaan, sedangkan tujuannya tidak lain dari celaan dan kecaman, (maka sebagian) di antara mereka (kamu dustakan) seperti Nabi Isa (dan sebagian lagi kamu bunuh) kata kerja 'mudhari'' atau masa sekarang untuk menunjukkan peristiwa di masa lampau, artinya telah kamu bunuh Zakaria dan Yahya.
وَقَالُوا۟ قُلُوبُنَا غُلْفٌۢ ۚ بَل لَّعَنَهُمُ ٱللَّهُ بِكُفْرِهِمْ فَقَلِيلًۭا مَّا يُؤْمِنُونَ ﴿٨٨﴾
Dan mereka berkata: \"Hati kami tertutup\". Tetapi sebenarnya Allah telah mengutuk mereka karena keingkaran mereka; maka sedikit sekali mereka yang beriman.
Begitu juga sikap kalian terhadap Rasul Kami, Muhammad Penutup nabi-nabi. Ketika ia mengajak memeluk Islam, kalian mengatakan, \"Hati kami benar-benar tertutup hingga menghalangi seruanmu untuk menembusnya. Hampir-hampir saja kami tidak mengerti sama sekali apa yang kamu serukan.\" Tetapi, sesungguhnya hati mereka bukan seperti apa yang mereka kira. Mereka sebenarnya angkuh dan lebih mengutamakan kesesatan daripada petunjuk. Maka Allah melaknat mereka karena kekufuran mereka dan melemahkan keyakinan serta keimanan mereka.
(Dan mereka berkata) kepada nabi untuk berolok-olok, (\"Hati kami tertutup\") jamak dari 'aghlaf' yang berarti dibungkus tertutup rapat, sehingga tak dapat mendengar apa yang dikatakan orang. Firman Allah Taala, (\"Tetapi) menegaskan kenyataan sebenarnya (Allah telah mengutuk mereka) menjauhkan mereka dari rahmat-Nya dengan menolak permohonan mereka sehingga mereka menjadi putus asa (disebabkan kekafiran mereka) jadi bukanlah karena cacat pada hati mereka, (maka hanya sedikit sekali mereka yang beriman\"). 'Maa' merupakan tambahan untuk menunjukkan teramat sedikitnya mereka yang beriman itu.
وَلَمَّا جَآءَهُمْ كِتَٰبٌۭ مِّنْ عِندِ ٱللَّهِ مُصَدِّقٌۭ لِّمَا مَعَهُمْ وَكَانُوا۟ مِن قَبْلُ يَسْتَفْتِحُونَ عَلَى ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ فَلَمَّا جَآءَهُم مَّا عَرَفُوا۟ كَفَرُوا۟ بِهِۦ ۚ فَلَعْنَةُ ٱللَّهِ عَلَى ٱلْكَٰفِرِينَ ﴿٨٩﴾
Dan setelah datang kepada mereka Al Quran dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka, padahal sebelumnya mereka biasa memohon (kedatangan Nabi) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya. Maka laknat Allah-lah atas orang-orang yang ingkar itu.
Dan ketika rasul Kami datang dengan membawa al-Qur'ân--yaitu kitab yang diturunkan Allah untuk membenarkan Tawrât yang diturunkan kepada mereka sebelumnya--sementara mereka mengetahui, melalui Tawrât, kebenaran yang ada dalam al-Qur'ân, mereka mengingkarinya dengan sikap membangkang dan iri karena rasul yang datang kepada mereka bukan dari bangsa mereka, Banû Isrâ'îl. Padahal sebelumnya, jika terjadi bentrokan dengan orang-orang musyrik dalam peperangan atau perkelahian, mereka mengatakan bahwa Allah akan menolong mereka dengan mengutus nabi terakhir yang disebut sebagai kabar gembira dalam kitab mereka. Sifat-sifatnya sesuai dengan sifat-sifat Muhammad. Ketahuilah bahwa laknat Allah akan menimpa orang-orang yang membangkang dan ingkar seperti mereka.
(Dan tatkala datang kepada mereka Alquran dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka) yakni Taurat (padahal sebelumnya mereka) maksudnya sebelum datangnya Alquran itu (memohon pertolongan) agar beroleh kemenangan (atas orang-orang yang kafir) dengan mengucapkan, \"Ya Allah, tolonglah kami dengan nabi yang akan dibangkitkan di akhir zaman.\" (Maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui) yaitu berupa kebenaran dengan diutusnya Nabi Muhammad itu (mereka lalu ingkar kepadanya) disebabkan kedengkian dan takut kehilangan pengaruh. Jawaban bagi 'lammaa' atau 'tatkala' yang pertama, ditunjukkan oleh jawaban 'lammaa' yang kedua (maka laknat Allahlah atas orang-orang yang kafir itu).
بِئْسَمَا ٱشْتَرَوْا۟ بِهِۦٓ أَنفُسَهُمْ أَن يَكْفُرُوا۟ بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ بَغْيًا أَن يُنَزِّلَ ٱللَّهُ مِن فَضْلِهِۦ عَلَىٰ مَن يَشَآءُ مِنْ عِبَادِهِۦ ۖ فَبَآءُو بِغَضَبٍ عَلَىٰ غَضَبٍۢ ۚ وَلِلْكَٰفِرِينَ عَذَابٌۭ مُّهِينٌۭ ﴿٩٠﴾
Alangkah buruknya (hasil perbuatan) mereka yang menjual dirinya sendiri dengan kekafiran kepada apa yang telah diturunkan Allah, karena dengki bahwa Allah menurunkan karunia-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya diantara hamba-hamba-Nya. Karena itu mereka mendapat murka sesudah (mendapat) kemurkaan. Dan untuk orang-orang kafir siksaan yang menghinakan.
Alangkah buruknya apa yang mereka lakukan dengan menjual diri dengan sikap lalim dan permusuhan! Mereka condong kepada bangsa mereka dengan hawa nafsu dan kefanatikan, sehingga mereka ingkar terhadap apa yang Kami turunkan. Mereka membalas dendam terhadap bangsa lain yang diberi anugerah oleh Allah dengan mengirimkan rasul dari golongan mereka. Mereka juga mengingkari kekuasaan Allah, bahwa Dia memiliki hak mutlak untuk menurunkan anugerah-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya. Karena itu, mereka mendapatkan kemurkaan yang berlipat ganda disebabkan kekufuran, keingkaran dan kedengkian mereka. Bagi orang-orang kafir seperti mereka siksa yang pedih dan menghinakan.
(Alangkah buruknya perbuatan mereka menjual) (diri mereka sendiri) maksudnya bagian pahala mereka. 'Ma' pada kata-kata 'bi'samaa' adalah kata 'nakirah' atau 'tidak tentu' (indefinit) dan berarti 'sesuatu', merupakan 'tamyiz' bagi pelaku kata kerja 'bi'sa' yang dikhususkan untuk celaan. (bahwa mereka kafir) artinya dengan kekafiran mereka (terhadap apa yang diturunkan Allah) berupa Alquran (disebabkan kedengkian) berfungsi sebagai 'maf`ul liajlih' menunjukkan motif bagi kekafiran mereka itu. (bahwa Allah menurunkan) ada yang membaca 'yunzila' dan ada pula 'yunazzila' (karunia-Nya) maksudnya wahyu (kepada siapa yang dikehendaki-Nya) untuk menjadi rasul (di antara hamba-hamba-Nya. Karena itu mereka kembali) (dengan kemurkaan) dari Allah disebabkan kekafiran mereka terhadap wahyu yang diturunkan itu. Celaan ini menyatakan betapa besarnya kesalahan yang mereka perbuat (di atas kemurkaan) artinya yang bertimpa-timpa yakni setelah kemurkaan yang selayaknya mereka terima sebelum itu, dengan menyia-nyiakan kitab Taurat serta menolak Nabi Isa. (Dan bagi orang-orang kafir disediakan siksaan yang menghinakan).
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ ءَامِنُوا۟ بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ قَالُوا۟ نُؤْمِنُ بِمَآ أُنزِلَ عَلَيْنَا وَيَكْفُرُونَ بِمَا وَرَآءَهُۥ وَهُوَ ٱلْحَقُّ مُصَدِّقًۭا لِّمَا مَعَهُمْ ۗ قُلْ فَلِمَ تَقْتُلُونَ أَنۢبِيَآءَ ٱللَّهِ مِن قَبْلُ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ ﴿٩١﴾
Dan apabila dikatakan kepada mereka: \"Berimanlah kepada Al Quran yang diturunkan Allah,\" mereka berkata: \"Kami hanya beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami\". Dan mereka kafir kepada Al Quran yang diturunkan sesudahnya, sedang Al Quran itu adalah (Kitab) yang hak; yang membenarkan apa yang ada pada mereka. Katakanlah: \"Mengapa kamu dahulu membunuh nabi-nabi Allah jika benar kamu orang-orang yang beriman?\"
Inilah yang tersembunyi di dalam diri mereka, tetapi mereka selalu beralasan di hadapan makhluk-Nya tentang keengganan mereka untuk beriman kepada al-Qur'ân ketika diperintahkan untuk beriman. Alasan itu adalah bahwa mereka tidak akan beriman kecuali kepada apa yang diturunkan kepada mereka saja dan mereka akan mengingkari yang lain. Mereka sebenarnya berdusta ketika mengaku bahwa mereka beriman kepada apa yang diturunkan kepada mereka, yaitu Tawrât. Sebab, mengingkari al-Qur'ân yang membenarkan apa yang ada dalam Tawrât sama artinya dengan mengingkari kitab mereka sendiri. Juga karena mereka telah membunuh nabi-nabi yang menyeru kepada apa yang diturunkan kepada mereka. Pembunuhan nabi-nabi ini adalah bukti yang paling kuat tentang ketidakimanan mereka terhadap nabi-nabi itu.
(Dan apabila dikatakan kepada mereka, \"Berimanlah kamu kepada apa yang diturunkan Allah!\") yakni Alquran dan lain-lain (Mereka berkata, \"Kami beriman kepada apa yang diturunkan kepada kami.\") yakni Taurat. Maka firman Allah Taala, (Sedangkan mereka kafir) 'wau' di sini menunjukkan 'hal' sehingga berarti 'sedangkan' (terhadap yang turun di belakangnya) atau selain dari itu seperti Alquran (padahal Alquran itulah yang hak) kalimat ini menjadi 'hal' (membenarkan) menjadi 'hal' yang kedua yang memperkuat (apa yang ada pada mereka. Katakanlah,) kepada mereka (\"Kenapa kamu bunuh) (nabi-nabi Allah dulu, jika kamu benar-benar beriman?\") pada Taurat, di mana padanya terdapat larangan membunuh mereka. Pertanyaan ini ditujukan kepada orang-orang Yahudi yang ada di masa nabi kita mengenai perbuatan nenek moyang mereka yang nyata-nyata mereka setujui.
۞ وَلَقَدْ جَآءَكُم مُّوسَىٰ بِٱلْبَيِّنَٰتِ ثُمَّ ٱتَّخَذْتُمُ ٱلْعِجْلَ مِنۢ بَعْدِهِۦ وَأَنتُمْ ظَٰلِمُونَ ﴿٩٢﴾
Sesungguhnya Musa telah datang kepadamu membawa bukti-bukti kebenaran (mukjizat), kemudian kamu jadikan anak sapi (sebagai sembahan) sesudah (kepergian)nya, dan sebenarnya kamu adalah orang-orang yang zalim.
Bahkan kalian telah benar-benar ingkar terhadap kitab-kitab kalian, wahai orang-orang Yahudi. Kalian telah kembali kepada kesyirikan, bahkan ketika Mûsâ masih hidup. Sesungguhnya Mûsâ telah datang dengan membawa ajaran-ajaran yang jelas dan mukjizat yang memperkuat kebenaran yang dibawanya. Tetapi ketika ia pergi untuk bermunajat kepada Tuhannya, kalian menyembah anak sapi dan kembali kepada kesyirikan kalian dengan kebatilan dan kebohongan.
(Dan sesungguhnya telah datang kepada kamu sekalian Musa dengan membawa bukti-bukti kebenaran) maksudnya mukjizat seperti tongkat, tangan dan terbelahnya lautan (kemudian kamu ambil anak sapi) sebagai sembahan (sesudahnya) maksudnya sesudah kepergiannya ke mikat (bahkan kamu adalah orang-orang yang aniaya.) Karena telah menjadikan anak sapi sebagai sembahan.
وَإِذْ أَخَذْنَا مِيثَٰقَكُمْ وَرَفَعْنَا فَوْقَكُمُ ٱلطُّورَ خُذُوا۟ مَآ ءَاتَيْنَٰكُم بِقُوَّةٍۢ وَٱسْمَعُوا۟ ۖ قَالُوا۟ سَمِعْنَا وَعَصَيْنَا وَأُشْرِبُوا۟ فِى قُلُوبِهِمُ ٱلْعِجْلَ بِكُفْرِهِمْ ۚ قُلْ بِئْسَمَا يَأْمُرُكُم بِهِۦٓ إِيمَٰنُكُمْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ ﴿٩٣﴾
Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari kamu dan Kami angkat bukit (Thursina) di atasmu (seraya Kami berfirman): \"Peganglah teguh-teguh apa yang Kami berikan kepadamu dan dengarkanlah!\" Mereka menjawab: \"Kami mendengar tetapi tidak mentaati\". Dan telah diresapkan ke dalam hati mereka itu (kecintaan menyembah) anak sapi karena kekafirannya. Katakanlah: \"Amat jahat perbuatan yang telah diperintahkan imanmu kepadamu jika betul kamu beriman (kepada Taurat).
Ketika ia datang dengan membawa Tawrât dan kalian melihat tugas-tugas yang berat di dalamnya, kalian merasa keberatan dan ragu-ragu dengan beban-beban itu. Allah telah memperlihatkan kebenaran dan manfaat pengajaran kitab ini kepada kalian. Dia mengangkat bukit Tursina di atas kepala mereka sampai seakan-akan seperti naungan dan kalian mengira bahwa gunung itu akan jatuh di atas kalian. Pada saat itu kalian memberitahukan bahwa kalian akan menerima dan menaati ajaran Tawrât. Lalu Kami ambil janji kalian, yaitu bahwa kalian tidak akan tergoda oleh hawa nafsu hingga berpaling dari sikap taat kepada pesan-pesan yang dikandung di dalam kitab ini. Kalian lalu berkata, \"Kami percaya dan mendengar.\" Tetapi perbuatan kalian memperlihatkan kedurhakaan dan pembangkangan. Keimanan belum merasuk dalam hati kalian. Keimanan tidak akan mungkin merasuk ke dalam hati orang-orang yang suka menyembah anak sapi. Sungguh buruk apa yang diperintahkan oleh keimanan kalian itu!
(Dan ketika Kami mengambil ikrar darimu) untuk mengamalkan apa yang terdapat dalam Taurat (dan) sungguh (Kami angkat bukit di atasmu) maksudnya bukit Sinai, yakni untuk dijatuhkan di atasmu karena kamu menolak untuk berikrar itu, seraya Kami berfirman, (\"Peganglah apa yang Kami berikan padamu) maksudnya taatilah dengan serius dan bersungguh-sungguh (dan dengarkanlah!\") Apa yang akan dititahkan kepadamu dengan patuh (Mereka menjawab, \"Kami dengar) firman-Mu (tetapi tak hendak kami patuhi.\") perintah-Mu itu (dan diminumkan ke dalam hati mereka anak sapi) artinya diresapkan ke dalam hati mereka itu kecintaan menyembah anak sapi tak ubah bagai meresapnya minuman (karena kekafiran mereka. Katakanlah) kepada mereka, (\"Teramat jahatlah apa) maksudnya sesuatu (yang diperintahkan oleh keimananmu) terhadap Taurat itu, yaitu pemujaan anak sapi (jika kamu benar-benar beriman.\") kepadanya sebagai pengakuanmu itu! Maksud ayat, sebenarnya kamu tidak beriman, karena beriman yang sesungguhnya tidak mungkin menyuruh orang untuk menyembah anak sapi. Yang diceritakan di sini nenek moyang mereka, tetapi yang dituju ialah mereka sendiri seolah-olah Allah berfirman, \"Demikian pula halnya kamu tidak beriman pada Taurat, karena kamu mendustakan Muhammad, padahal keimanan pada kitab suci itu tak mungkin akan berakibat mendustakannya!\"
قُلْ إِن كَانَتْ لَكُمُ ٱلدَّارُ ٱلْءَاخِرَةُ عِندَ ٱللَّهِ خَالِصَةًۭ مِّن دُونِ ٱلنَّاسِ فَتَمَنَّوُا۟ ٱلْمَوْتَ إِن كُنتُمْ صَٰدِقِينَ ﴿٩٤﴾
Katakanlah: \"Jika kamu (menganggap bahwa) kampung akhirat (surga) itu khusus untukmu di sisi Allah, bukan untuk orang lain, maka inginilah kematian(mu), jika kamu memang benar.
Kalian menganggap bahwa Allah akan memberi kekhususan pada kalian di antara manusia-manusia lain dengan kenikmatan surga setelah mati. Jika kalian benar-benar mengimani apa yang kalian katakan itu, jadikanlah kematian sebagai sesuatu yang kalian inginkan. Mintalah kematian, agar nikmat yang kalian kira ini akan segera datang.
(Katakanlah) kepada mereka, (\"Jika kampung akhirat itu untukmu) maksudnya surga (khusus di sisi Allah) hanya untuk kamu (bukan untuk orang lain) seperti pengakuanmu (maka inginilah kematian jika kamu memang benar!\") Dalam mengingini kematian itu bergantung dua syarat dengan ketentuan; yang pertama dikaitkan pada yang kedua, maksudnya, jika pengakuanmu benar bahwa surga itu hanya milikmu khusus, sedangkan menurut kebiasaan, seseorang ingin segera menemukan miliknya itu dan jalan untuk mendapatkan tiada lain hanya kematian, maka inginilah segera kematian itu olehmu!
وَلَن يَتَمَنَّوْهُ أَبَدًۢا بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌۢ بِٱلظَّٰلِمِينَ ﴿٩٥﴾
Dan sekali-kali mereka tidak akan mengingini kematian itu selama-lamanya, karena kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat oleh tangan mereka (sendiri), dan Allah Maha Mengetahui siapa orang-orang yang aniaya.
Tetapi sebenarnya mereka selamanya tidak menginginkan kematian itu oleh sebab apa yang mereka perbuat berupa kelaliman yang mustahil tidak diketahui Allah. Dia memberitahu bahwa mereka berdusta atas apa yang mereka anggap. Juga memberitahu bahwa kenikmatan pada hari kiamat adalah untuk orang-orang yang bertakwa, bukan untuk orang-orang yang keji seperti mereka.
(Dan mereka sekali-kali tak akan menginginkan kematian itu disebabkan kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat oleh tangan mereka) berupa kekafiran kepada nabi sebagai akibat dari mendustakannya (dan Allah Maha Mengetahui terhadap orang-orang yang aniaya) yaitu orang-orang yang kafir, karenanya Allah pasti akan membalas mereka.
وَلَتَجِدَنَّهُمْ أَحْرَصَ ٱلنَّاسِ عَلَىٰ حَيَوٰةٍۢ وَمِنَ ٱلَّذِينَ أَشْرَكُوا۟ ۚ يَوَدُّ أَحَدُهُمْ لَوْ يُعَمَّرُ أَلْفَ سَنَةٍۢ وَمَا هُوَ بِمُزَحْزِحِهِۦ مِنَ ٱلْعَذَابِ أَن يُعَمَّرَ ۗ وَٱللَّهُ بَصِيرٌۢ بِمَا يَعْمَلُونَ ﴿٩٦﴾
Dan sungguh kamu akan mendapati mereka, manusia yang paling loba kepada kehidupan (di dunia), bahkan (lebih loba lagi) dari orang-orang musyrik. Masing-masing mereka ingin agar diberi umur seribu tahun, padahal umur panjang itu sekali-kali tidak akan menjauhkannya daripada siksa. Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.
Bahkan kamu sungguh mendapatkan mereka sebagai orang yang sangat tamak kepada kehidupan dengan segala bentuk, baik maupun buruk. Ketamakan mereka melebihi ketamakan orang-orang musyrik yang tidak beriman kepada kebangkitan dan surga. Maka dari itu, mereka ingin diberi umur seribu tahun. Umur mereka yang panjang sekali-kali tidak akan menjauhkan mereka dari siksa Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui orang-orang yang lalim, dan akan membalas apa yang mereka lakukan.
(Dan demi sesungguhnya, akan kamu jumpai mereka itu) 'lam' menunjukkan sumpah (setamak-tamak manusia atas kehidupan dunia dan) lebih tamak lagi (dari orang-orang musyrik) yakni yang mengingkari hari berbangkit. Mereka tahu bahwa tempat kediaman mereka itu neraka; berbeda halnya dengan orang-orang musyrik yang mengingkari adanya hari akhirat itu. (Masing-masing mereka menginginkan) atau mengharapkan (agar diberi umur seribu tahun) 'lau' mashdariyah sama artinya dengan 'an' atau 'agar' dan dengan 'shilah-nya' ditakwilkan sebagai 'mashdar' atau 'kata benda', menjadi 'maf`ul bih' atau 'obyek penderita' dari 'yawaddu'. (Dan tidaklah dia) maksudnya masing-masing dari mereka (akan menjauhkannya) menyelamatkan dirinya (dari siksa) maksudnya neraka (karena ia diberi umur panjang itu). 'An' bersama shilahnya ini menjadi 'fa`il' atau 'pelaku' dari 'muzahzihihi'. (Dan Allah Maha Melihat akan apa yang mereka kerjakan) karena itu Allah akan membalasnya. Ada yang membaca dengan ya dan ada pula dengan ta. Ibnu Shuriya bertanya kepada Nabi saw. atau Umar, \"Siapakah di antara malaikat yang menyampaikan wahyu?\" Jawabnya, 'Jibril.' Kata Ibnu Shuriya, \"Dia musuh kami yang selalu mendatangkan siksa atau kesengsaraan. Kalau saja Mikail, tentu kami akan beriman, karena dia yang membawa kemakmuran dan kedamaian.\" Lalu turunlah ayat berikutnya,
قُلْ مَن كَانَ عَدُوًّۭا لِّجِبْرِيلَ فَإِنَّهُۥ نَزَّلَهُۥ عَلَىٰ قَلْبِكَ بِإِذْنِ ٱللَّهِ مُصَدِّقًۭا لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ وَهُدًۭى وَبُشْرَىٰ لِلْمُؤْمِنِينَ ﴿٩٧﴾
Katakanlah: \"Barang siapa yang menjadi musuh Jibril, maka Jibril itu telah menurunkannya (Al Quran) ke dalam hatimu dengan seizin Allah; membenarkan apa (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjadi petunjuk serta berita gembira bagi orang-orang yang beriman.
Sebagian mereka beranggapan bahwa mereka memusuhi dan ingkar terhadap al-Qur'ân karena mereka adalah musuh-musuh Jibrîl yang telah menyampaikan kitab ini kepadamu. Maka katakanlah kepada mereka, wahai Nabi, \"Barangsiapa yang menjadi musuh Jibrîl, maka ia adalah musuh Allah. Sebab, Jibrîl tidak membawa kitab ini dari dirinya sendiri, tetapi ia menurunkannya atas perintah Allah untuk membenarkan kitab-kitab samawi yang terdahulu dan juga untuk membenarkan kitab mereka sendiri. Juga sebagai petunjuk dan kabar gembira bagi orang-orang yang beriman.\"
(Katakanlah) kepada mereka, (\"Barang siapa yang menjadi musuh Jibril) maka silakan ia binasa dengan kebenciannya itu! (Maka sesungguhnya Jibril itu menurunkannya) maksudnya Alquran (ke dalam hatimu dengan seizin) atau perintah (Allah, membenarkan apa-apa yang berada di hadapannya) yaitu kitab-kitab suci yang turun sebelumnya (dan menjadi petunjuk) dari kesesatan (serta berita gembira) berupa surga (bagi orang-orang yang beriman).
مَن كَانَ عَدُوًّۭا لِّلَّهِ وَمَلَٰٓئِكَتِهِۦ وَرُسُلِهِۦ وَجِبْرِيلَ وَمِيكَىٰلَ فَإِنَّ ٱللَّهَ عَدُوٌّۭ لِّلْكَٰفِرِينَ ﴿٩٨﴾
Barang siapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril dan Mikail, maka sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir.
Barangsiapa yang menjadi musuh bagi Jibrîl, Mikâ'îl, rasul dari jenis malaikat, atau rasul-rasul Allah yang tidak akan melakukan atau menyampaikan apa pun kecuali apa yang diperintahkan oleh-Nya, maka dengan begitu ia akan menjadi musuh bagi Allah dan kafir terhadap-Nya. Allah adalah musuh bagi orang-orang kafir.
(Barang siapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya dan Jibril) ada yang membaca Jibriil ada pula yang membaca Jabriil atau Jabrail (dan Mikail) diathaf atau dihubungkan kepada malaikat dari jenis mengathafkan yang khas kepada yang umum. Ada pula yang membaca Mikail yaitu dengan hamzah serta ya dan ada pula Mikail dengan tambahan hamzah saja, (maka sesungguhnya Allah menjadi musuh bagi orang-orang yang kafir\"). Orang itu ditempatkan pada suatu posisi untuk menyatakan keadaannya.
وَلَقَدْ أَنزَلْنَآ إِلَيْكَ ءَايَٰتٍۭ بَيِّنَٰتٍۢ ۖ وَمَا يَكْفُرُ بِهَآ إِلَّا ٱلْفَٰسِقُونَ ﴿٩٩﴾
Dan sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu ayat-ayat yang jelas; dan tak ada yang ingkar kepadanya, melainkan orang-orang yang fasik.
Jibrîl tidak akan menurunkan ke dalam hatimu selain bukti-bukti yang jelas. Tidak ada jalan lain bagi pencari kebenaran kecuali mengimaninya.
(Dan sungguh, telah kami turunkan kepadamu) hai Muhammad (ayat-ayat yang jelas) atau terang, menjadi 'hal' sebagai sanggahan terhadap ucapan Ibnu Shuriya yang mengatakan kepada Nabi saw., \"Kamu datang kepada kami tanpa membawa sesuatu apa pun!\" (Dan tak ada yang ingkar kepadanya kecuali orang-orang yang fasik)
أَوَكُلَّمَا عَٰهَدُوا۟ عَهْدًۭا نَّبَذَهُۥ فَرِيقٌۭ مِّنْهُم ۚ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ ﴿١٠٠﴾
Patutkah (mereka ingkar kepada ayat-ayat Allah), dan setiap kali mereka mengikat janji, segolongan mereka melemparkannya? Bahkan sebagian besar dari mereka tidak beriman.
Sebagaimana mereka ragu-ragu dalam akidah dan keimanan, mereka juga ragu terhadap janji-janji yang telah mereka ucapkan. Maka, setiap kali mereka mengikat janji dengan orang-orang Muslim atau selain mereka, sekelompok mereka melanggarnya, karena sebagian besar dari mereka tidak mempercayai kemuliaan dan kesucian perjanjian itu.
(Patutkah) mereka ingkar kepadanya (dan setiap mereka menjanjikan) kepada Allah (suatu janji) akan beriman kepada nabi jika telah dibangkitkan atau menjanjikan kepada nabi tidak akan membantu orang-orang yang musyrik untuk menentangnya (melemparkannya) yakni menjauhkannya (segolongan di antara mereka) yaitu dengan cara melanggarnya. Kalimat ini merupakan jawab dari 'kullamaa' atau setiap dan yang menjadi pertanyaan serta sanggahan (bahkan) lebih dari itu lagi (sebagian besar dari mereka tidak beriman).
وَلَمَّا جَآءَهُمْ رَسُولٌۭ مِّنْ عِندِ ٱللَّهِ مُصَدِّقٌۭ لِّمَا مَعَهُمْ نَبَذَ فَرِيقٌۭ مِّنَ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ كِتَٰبَ ٱللَّهِ وَرَآءَ ظُهُورِهِمْ كَأَنَّهُمْ لَا يَعْلَمُونَ ﴿١٠١﴾
Dan setelah datang kepada mereka seorang Rasul dari sisi Allah yang membenarkan apa (kitab) yang ada pada mereka, sebahagian dari orang-orang yang diberi kitab (Taurat) melemparkan kitab Allah ke belakang (punggung)nya, seolah-olah mereka tidak mengetahui (bahwa itu adalah kitab Allah).
Ketika datang kepada mereka seorang rasul dari sisi Allah yang sifatnya sesuai dengan apa yang termaktub dalam kitab-kitab mereka, yaitu Muhammad, sekelompok mereka mendustakan apa yang tersebut dalam kitab-kitab mereka itu. Hal ini seolah tidak ada dalam kitab-kitab itu. Dan mereka juga seakan tidak mengetahui sesuatu pun tentang nabi itu.
(Dan tatkala datang kepada mereka seorang rasul dari sisi Allah) yakni Muhammad saw. (yang membenarkan kitab yang ada pada mereka, sebagian dari orang-orang yang diberi kitab melemparkan kitab Allah) yakni Taurat (ke belakang punggung mereka) artinya mereka tidak mau mengamalkan isinya berupa keimanan kepada rasul dan lain-lain (seolah-olah mereka tidak mengetahui) akan isinya bahwa beliau adalah nabi yang sebenarnya atau bahwa Taurat itu adalah kitab Allah.
وَٱتَّبَعُوا۟ مَا تَتْلُوا۟ ٱلشَّيَٰطِينُ عَلَىٰ مُلْكِ سُلَيْمَٰنَ ۖ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَٰنُ وَلَٰكِنَّ ٱلشَّيَٰطِينَ كَفَرُوا۟ يُعَلِّمُونَ ٱلنَّاسَ ٱلسِّحْرَ وَمَآ أُنزِلَ عَلَى ٱلْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَٰرُوتَ وَمَٰرُوتَ ۚ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَآ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌۭ فَلَا تَكْفُرْ ۖ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِۦ بَيْنَ ٱلْمَرْءِ وَزَوْجِهِۦ ۚ وَمَا هُم بِضَآرِّينَ بِهِۦ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ ٱللَّهِ ۚ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنفَعُهُمْ ۚ وَلَقَدْ عَلِمُوا۟ لَمَنِ ٱشْتَرَىٰهُ مَا لَهُۥ فِى ٱلْءَاخِرَةِ مِنْ خَلَٰقٍۢ ۚ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا۟ بِهِۦٓ أَنفُسَهُمْ ۚ لَوْ كَانُوا۟ يَعْلَمُونَ ﴿١٠٢﴾
Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: \"Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir\". Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.
Mereka mempercayai apa yang dibuat-buat oleh setan mereka dan orang-orang yang keji dari mereka tentang kekuasaan Sulaymân. Mereka mengira bahwa Sulaymân bukanlah nabi atau rasul yang menerima wahyu dari sisi Allah, melainkan hanya seorang penyihir yang selalu meminta bantuan kepada ilmu sihirnya. Mereka juga mengira bahwa sihir inilah yang memperkuat kerajaan Sulaymân dan membuatnya menguasai jin, burung dan angin. Mereka menisbatkan kekufuran itu kepada Sulaymân, padahal Sulaymân tidak kafir. Setan-setan yang berbuat keji itulah yang sebenarnya kafir. Mereka telah membuat-buat dongeng dan mengajarkan sihir kepada manusia, baik dari diri mereka sendiri maupun dari sisa-sisa peninggalan yang diturunkan kepada dua malaikat di negeri Babilonia: Hârût dan Mârût. Padahal, dua malaikat ini tidak mengajarkan sesuatu kepada siapa pun, sebelum mengingatkan orang itu dengan mengatakan, \"Sesungguhnya kami mengajarkan sesuatu yang menyebabkan fitnah dan kekufuran, maka dari itu ketahuilah dan hati-hatilah dalam mengerjakannya.\" Tetapi manusia tidak mendengar nasihat itu. Mereka menggunakan apa yang mereka pelajari dari kedua malaikat itu untuk memisahkan suami dari istrinya. Setan-setan yang keji itu memang kufur, karena mereka telah membuat-buat dongeng itu sebagai perantara untuk mengajar sihir kepada orang-orang Yahudi. Dengan sihir ini, mereka tidak akan bisa memberi mudarat kepada orang lain. Hanya Allahlah yang memberi izin atas suatu kemudaratan, jika Dia menghendaki. Sebenarnya sihir yang diambil dari mereka itu membahayakan orang yang mempelajarinya, baik dunia maupun agamanya. Sihir itu tidak akan dapat memberikan manfaat. Sebenarnya mereka benar- benar mengetahui bahwa barangsiapa yang berjalan di jalan ini, tidak akan mendapatkan bagian dari kenikmatan akhirat. Alangkah buruknya apa yang mereka pilih untuk diri mereka ini apabila mereka masih memiliki ilmu.
(Dan mereka mengikuti) diathafkan pada 'nabadza' (apa yang dibaca) dulu (oleh setan-setan pada) masa (kerajaan Sulaiman) berupa buku-buku sihir yang mereka pendam di bawah singgasananya ketika kerajaannya runtuh. Atau mungkin juga setan-setan itu mencari dengar lalu mencampurkan ke buku-buku itu kebohongan-kebohongan dan memberikannya kepada tukang-tukang tenung yang membukukannya sehingga tersebar berita bahwa jin mengajarkan hal-hal gaib. Sulaiman pun mengumpulkan buku-buku itu lalu menguburkannya. Tatkala ia mangkat, setan-setan pun menunjukkannya kepada manusia dan ketika mereka bongkar ternyata di dalamnya ada ilmu sihir. Kata mereka, \"Kerajaan kamu berdirinya adalah dengan ini!\" Lalu mereka pelajari ilmu sihir itu dan mereka tolak buku-buku nabi-nabi mereka. Ketika orang-orang Yahudi mengatakan, \"Lihat itu Muhammad, disebutkannya Sulaiman itu seorang nabi, padahal ia tidak lebih dari seorang tukang sihir\", maka Allah pun berfirman untuk membuktikan kebenaran Sulaiman dan menyangkal orang-orang Yahudi itu, (padahal Sulaiman tidaklah kafir) maksudnya ia tidak melakukan sihir, sebab sihir adalah perbuatan kafir (hanya) ada yang membaca 'lakinna' dan ada yang membaca 'lakin' (setan-setanlah yang kafir. Mereka mengajarkan sihir kepada manusia). Kalimat ini menjadi hal bagi kata ganti yang terdapat pada 'kafaruu' (dan) mengajarkan pula kepada mereka (apa yang diturunkan kepada dua malaikat) artinya ilmu sihir yang diilhamkan kepada mereka. Ada pula yang membaca 'al-malikain' dengan lam berbaris bawah sehingga berarti dua orang raja, yaitu yang berada (di Babilon) suatu negeri di tanah subur Irak. (Harut dan Marut) merupakan 'badal' atau nama dan kata ganti dari kedua malaikat itu, atau athaf bayan, artinya hubungan yang memberi penjelasan. Menurut Ibnu Abbas, kedua mereka itu adalah tukang sihir yang mengajarkan ilmu sihir dan ada pula yang mengatakan bahwa mereka adalah dua orang malaikat yang sengaja diturunkan Allah untuk menyebarkannya sebagai ujian dari Allah terhadap umat manusia. (Sedangkan keduanya tidaklah mengajarkan kepada) 'min' merupakan tambahan (seorang pun sebelum mengatakan) atau menyampaikan nasihat lebih dahulu (\"Sesungguhnya kami ini hanya cobaan) ujian dari Allah terhadap manusia dengan mengajarkannya, siapa yang mempelajarinya, ia jatuh kafir dan siapa yang meninggalkannya ia mukmin, (sebab itu janganlah kamu kafir!\") Jika ia masih mendesak untuk mempelajarinya barulah mereka mengajarkannya. (Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dapat menceraikan antara seorang laki-laki dengan istrinya) misalnya dengan membangkitkan marah dan kebencian satu pihak terhadap lainnya. (Dan tidaklah mereka) yakni ahli-ahli sihir itu (dapat memberi mudarat dengannya) maksudnya dengan ilmu sihir itu (dari) 'min' di sini hanya sebagai tambahan (kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah) atau kehendak-Nya (Dan mereka pelajari apa yang memberi mudarat kepada mereka), yakni di akhirat (dan yang tidak memberi manfaat) yakni sihir. (Dan sesungguhnya) 'lam' menunjukkan sumpah (mereka sebenarnya tahu) yakni orang-orang Yahudi itu sebenarnya yakin (bahwa barang siapa) 'lam' merupakan lam ibtida yang menghubungkan dengan kalimat sebelumnya, sedangkan 'man' isim maushul (yang menukarnya) atau menggantinya (sihir) dengan Kitabullah, (tiadalah baginya bagian di akhirat) atau keberuntungan dalam surga, (dan amat buruklah sesuatu) maksudnya perbuatan mereka (menjual) menukarkan (diri mereka dengannya) yakni menjual kebahagiaannya di akhirat dengan mempelajari sihir karena telah pasti akan menjerumuskan mereka ke dalam neraka, (seandainya mereka menyadarinya) jika mereka benar-benar tahu atau menyadari hakikat siksaan yang akan mereka jalani di akhirat kelak, niscaya mereka tidak mau mempelajarinya.
وَلَوْ أَنَّهُمْ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّقَوْا۟ لَمَثُوبَةٌۭ مِّنْ عِندِ ٱللَّهِ خَيْرٌۭ ۖ لَّوْ كَانُوا۟ يَعْلَمُونَ ﴿١٠٣﴾
Sesungguhnya kalau mereka beriman dan bertakwa, (niscaya mereka akan mendapat pahala), dan sesungguhnya pahala dari sisi Allah adalah lebih baik, kalau mereka mengetahui.
Sesungguhnya jika mereka beriman kepada kebenaran dan takut terhadap kekuasaan Tuhan, Allah pasti akan memberikan pahala yang baik kepada mereka. Hal itu sebenarnya lebih baik daripada dongeng- dongeng yang mereka sampaikan dan kejelekan yang mereka simpan, apabila mereka membedakan antara yang bermanfaat dan yang tidak bermanfaat.
(Dan seandainya mereka) orang-orang Yahudi (beriman) terhadap Nabi dan Alquran (dan menjaga diri mereka) dari siksa Allah dengan meninggalkan maksiat, seperti sihir. Jawaban dari 'lau' ini dibuang. Atau tentulah mereka akan diberi pahala. Hal ini ditunjukkan oleh (maka sesungguhnya pahala) 'matsuubatun' menjadi mubtada, sedangkan 'lam' menunjukkan sumpah (di sisi Allah itu lebih baik) 'khairun' menjadi khabar, artinya 'lebih baik' yakni lebih baik dari hasil penjualan diri mereka itu (seandainya mereka mengetahuinya) seandainya mereka tahu bahwa pahala itu lebih baik, tentulah mereka tak akan mementingkan yang lain darinya.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقُولُوا۟ رَٰعِنَا وَقُولُوا۟ ٱنظُرْنَا وَٱسْمَعُوا۟ ۗ وَلِلْكَٰفِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌۭ ﴿١٠٤﴾
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): \"Raa'ina\", tetapi katakanlah: \"Unzhurna\", dan \"dengarlah\". Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih.
Wahai orang-orang yang beriman, berhati-hatilah terhadap orang-orang Yahudi itu. Janganlah kalian katakan kepada Rasul, ketika ia menyampaikan wahyu kepada kalian, \"Râ'inâ\" (peliharalah kami), dengan maksud agar rasul memelihara kalian dan membaca wahyu itu dengan perlahan sehingga kalian dapat mengucapkan dan menghafalnya. Hal ini disebabkan karena orang-orang Yahudi yang jahat itu selalu berpura-pura mengikuti kalian untuk mengucapkannya dan menghiasi perkataan mereka dengan kalimat ini. Hingga, lama kelamaan, menjadi sesuai dengan kata-kata celaan yang ditujukan kepada Rasulullah untuk mengejeknya di antara kelompok mereka. Tetapi pakailah, wahai orang-orang yang beriman, kata lain yang tidak dapat digunakan mereka untuk mengejek. Katakan, \"Unzhurnâ\" (lihatlah kami). Dengarkan dengan baik apa yang dibacakan Rasul kepada kalian. Sesungguhnya Allah telah menyimpan siksa yang pedih pada hari kiamat bagi orang-orang yang mengejek Rasul itu.
(Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan) kepada Nabi (raa`inaa) artinya perhatikanlah kami; 'raa'inaa' diambil dari kata 'muraa`ah', tetapi orang-orang Yahudi biasa mengatakan 'raa`unah' yang dalam bahasa mereka berarti 'teramat bodoh' sebagai ejekan kepada Nabi, maka orang-orang mukmin dilarang mengucapkan kata-kata itu, (dan katakanlah) yakni sebagai gantinya, (unzhurnaa) artinya lihatlah kami; (dan dengarlah olehmu) apa-apa yang dititahkan dengan kesediaan untuk mematuhinya (dan bagi orang-orang kafir disediakan siksaan pedih) yang menyakitkan sekali, yaitu neraka.
مَّا يَوَدُّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ مِنْ أَهْلِ ٱلْكِتَٰبِ وَلَا ٱلْمُشْرِكِينَ أَن يُنَزَّلَ عَلَيْكُم مِّنْ خَيْرٍۢ مِّن رَّبِّكُمْ ۗ وَٱللَّهُ يَخْتَصُّ بِرَحْمَتِهِۦ مَن يَشَآءُ ۚ وَٱللَّهُ ذُو ٱلْفَضْلِ ٱلْعَظِيمِ ﴿١٠٥﴾
Orang-orang kafir dari Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tiada menginginkan diturunkannya sesuatu kebaikan kepadamu dari Tuhanmu. Dan Allah menentukan siapa yang dikehendaki-Nya (untuk diberi) rahmat-Nya (kenabian); dan Allah mempunyai karunia yang besar.
Ketahuilah bahwa orang-orang kafir dari golongan orang-orang Yahudi dan musyrik penyembah berhala itu tidak akan mengharapkan apa-apa kecuali hanya kemudaratan. Mereka juga tidak suka apabila Tuhan memberikan kebaikan kepada kalian. Allah tidak akan memperhatikan apa yang mereka harapkan dan mereka benci. Allah menentukan siapa yang dikehendaki-Nya untuk menerima rahmat-Nya. Dan Allahlah yang memiliki karunia yang sangat besar.
(Orang-orang kafir dan golongan Ahli Kitab dan orang-orang musyrik tidak menginginkan) orang-orang musyrik di sini ialah dari kalangan Arab, dihubungkan kepada Ahli Kitab, sedangkan 'min' atau 'dari' untuk penjelasan (diturunkannya kebaikan kepadamu) 'min' di sini hanya sebagai tambahan; sedangkan 'kebaikan' maksudnya ialah wahyu, (dari Tuhan) disebabkan iri hati atau dengki kepadamu. (Sedangkan Allah menentukan rahmat-Nya) atau kenabian-Nya (kepada siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah mempunyai karunia yang maha besar).
۞ مَا نَنسَخْ مِنْ ءَايَةٍ أَوْ نُنسِهَا نَأْتِ بِخَيْرٍۢ مِّنْهَآ أَوْ مِثْلِهَآ ۗ أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌ ﴿١٠٦﴾
Ayat mana saja yang Kami nasakhkan, atau Kami jadikan (manusia) lupa kepadanya, Kami datangkan yang lebih baik daripadanya atau yang sebanding dengannya. Tidakkah kamu mengetahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu?
Mereka telah meminta kamu, wahai Muhammad, untuk memperlihatkan mukjizat kepada mereka, sebagaimana yang dibawa oleh Mûsâ dan nabi-nabi Banû Isrâ'îl. Cukuplah bagi Kami untuk menguatkan kamu dengan al-Qur'ân. Sesungguhnya apabila Kami tidak memperkuat nabi yang datang terakhir dengan mukjizat yang dimiliki oleh nabi sebelumnya, atau apabila Kami menjadikan manusia lupa terhadap peninggalan mukjizat ini, maka Kami akan memberikan kepadanya mukjizat yang lebih baik dari itu atau sebanding dengannya dalam memperkuat kebenaran yang dibawanya. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.
Tatkala orang-orang kafir mengecam tentang nasakh/penghapusan atau pergantian hukum dan menuduh bahwa Muhammad menyuruh sahabat-sahabatnya untuk mengerjakan sesuatu pada hari ini lalu melarangnya esok, maka turunlah ayat, (Apa saja) disebut 'syarthiyah' yang membutuhkan jawaban (ayat yang Kami hapus) baik hukumnya itu pada mulanya turun bersama lafalnya atau tidak dan menurut satu qiraat 'nunsikh', artinya Kami titah kamu atau Jibril untuk menghapusnya (atau Kami tangguhkan) Kami undurkan sehingga hukumnya tidak turun dan bacaannya Kami tangguhkan di Lohmahfuz. Menurut satu qiraat tanpa hamzah, berasal dari kata-kata 'nisyaan' artinya 'lupa', sehingga artinya ialah Kami kikis atau hapus dari dalam kalbumu sehingga kamu melupakannya. Jawab syaratnya ialah (Kami datangkan yang lebih baik daripadanya) artinya lebih menguntungkan bagi hamba, baik dalam kemudahannya maupun dalam besar pahalanya (atau yang sebanding dengannya) dalam beban yang harus dipikul atau dalam ganjarannya. (Tidakkah kamu ketahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu?) Termasuk dalam kekuasaan-Nya itu nasakh, yaitu menghapus hukum dan mengubahnya, dan mengenai pertanyaan di sini maksudnya ialah untuk mengukuhkan.
أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ ٱللَّهَ لَهُۥ مُلْكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۗ وَمَا لَكُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ مِن وَلِىٍّۢ وَلَا نَصِيرٍ ﴿١٠٧﴾
Tiadakah kamu mengetahui bahwa kerajaan langit dan bumi adalah kepunyaan Allah? Dan tiada bagimu selain Allah seorang pelindung maupun seorang penolong.
Dialah yang memiliki kerajaan langit dan bumi. Kalian, wahai manusia, tidak memiliki pelindung dan sandaran yang dapat menolong kalian selain Dia.
(Tidakkah kamu ketahui bahwa milik Allahlah kerajaan langit dan bumi) sehingga Dia dapat berbuat terhadap keduanya menurut yang dikehendaki-Nya. (Dan tiada bagimu selain Allah) (dari) hanya sebagai tambahan (seorang wali) seorang pelindung yang akan melindungimu (dan tidak pula seorang pembela) yang akan menghindarkan siksaan jika datang menimpa.
أَمْ تُرِيدُونَ أَن تَسْـَٔلُوا۟ رَسُولَكُمْ كَمَا سُئِلَ مُوسَىٰ مِن قَبْلُ ۗ وَمَن يَتَبَدَّلِ ٱلْكُفْرَ بِٱلْإِيمَٰنِ فَقَدْ ضَلَّ سَوَآءَ ٱلسَّبِيلِ ﴿١٠٨﴾
Apakah kamu menghendaki untuk meminta kepada Rasul kamu seperti Bani Israil meminta kepada Musa pada jaman dahulu? Dan barangsiapa yang menukar iman dengan kekafiran, maka sungguh orang itu telah sesat dari jalan yang lurus.
Mungkin dengan permintaan kalian tentang mukjizat yang tertentu ini, kalian bermaksud mengikuti Banû Isrâ'îl yang hidup pada masa Nabi Mûsâ. Mereka meminta mukjizat khusus. Sesungguhnya di belakang permintaan kalian ini tersembunyi sikap membangkang dan kecondongan kepada kekufuran seperti sikap yang terdapat pada permintaan Banû Isrâ'îl kepada rasul mereka. Barangsiapa yang lebih mengutamakan pembangkangan dan kekufuran daripada keikhlasan terhadap kebenaran dan keimanan, maka ia telah menyimpang dari jalan yang benar dan lurus.
Tatkala warga Mekah meminta kepada Nabi saw. agar kota mereka diperluas dan bukit Shafa dijadikan sebuah bukit emas turunlah, (Atau) apakah (kamu menghendaki untuk meminta kepada Rasulmu seperti yang diminta kepada Musa) maksudnya kaum Nabi Musa telah meminta kepadanya (dulu) seperti kata mereka, \"Perlihatkanlah Allah kepada kami secara nyata!\" Dan lain-lain. (Dan barang siapa yang menukar iman dengan kekafiran) artinya mengambil kekafiran sebagai ganti keimanan disebabkan tidak mau memperhatikan ayat-ayat yang jelas dan lebih memilih yang lainnya (maka sungguh ia telah sesat dari jalan yang benar) 'sawa' asalnya 'wasath', artinya pertengahan.
وَدَّ كَثِيرٌۭ مِّنْ أَهْلِ ٱلْكِتَٰبِ لَوْ يَرُدُّونَكُم مِّنۢ بَعْدِ إِيمَٰنِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًۭا مِّنْ عِندِ أَنفُسِهِم مِّنۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ ٱلْحَقُّ ۖ فَٱعْفُوا۟ وَٱصْفَحُوا۟ حَتَّىٰ يَأْتِىَ ٱللَّهُ بِأَمْرِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌۭ ﴿١٠٩﴾
Sebahagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka maafkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Di antara orang-orang Yahudi itu banyak yang berharap untuk dapat mengembalikan kalian, orang-orang Muslim, kepada kekufuran setelah kalian berada dalam keimanan. Padahal telah jelas dari kitab mereka sendiri bahwa kalian berada dalam kebenaran. Hal ini tidak lain karena mereka dengki terhadap kalian dan takut bahwa kekuasaan akan hilang dari mereka dan pindah ke tangan kalian. Maka berpalinglah dari mereka dan maafkanlah mereka sampai Allah memberikan jalan yang lain bagi kalian dari mereka. Sesungguhnya Dialah yang berkuasa untuk memberdayakan kalian atas mereka dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.
(Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar) 'lau' atau 'agar' mashdariyah, artinya melebur kalimat sesudahnya menjadi mashdar (mereka dapat mengembalikan kamu pada kekafiran setelah kamu beriman disebabkan kedengkian) 'maf`ul lah' menunjukkan motif dari keinginan mereka itu (dari diri mereka sendiri) maksudnya timbul dan didorong oleh jiwa mereka yang kotor (setelah nyata bagi mereka) dalam Taurat (kebenaran) mengenai diri Nabi. (Maka biarkanlah mereka) tinggalkan (dan berpalinglah) tak usah dilayani mereka itu, (sampai Allah mendatangkan perintah-Nya) tentang mereka dengan menyuruh memerangi mereka. (Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu).
وَأَقِيمُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ ۚ وَمَا تُقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍۢ تَجِدُوهُ عِندَ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌۭ ﴿١١٠﴾
Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Alah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.
Jagalah syiar agama kalian. Kerjakanlah salat dan tunaikanlah zakat. Segala apa yang kalian usahakan bagi diri kalian, berupa perbuatan-perbuatan baik dan sedekah, akan kalian dapatkan pahalanya di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala apa yang kalian lakukan.
(Dan dirikanlah salat serta bayarkanlah zakat dan apa-apa yang kamu persembahkan buat dirimu berupa kebaikan) artinya ketaatan seperti sedekah dan menghubungkan silaturahmi, (tentulah kamu akan mendapatinya) maksudnya pahalanya (di sisi Allah, sesungguhnya Allah Maha Melihat akan apa-apa yang kamu kerjakan) sehingga kamu akan menerima balasan daripadanya.
وَقَالُوا۟ لَن يَدْخُلَ ٱلْجَنَّةَ إِلَّا مَن كَانَ هُودًا أَوْ نَصَٰرَىٰ ۗ تِلْكَ أَمَانِيُّهُمْ ۗ قُلْ هَاتُوا۟ بُرْهَٰنَكُمْ إِن كُنتُمْ صَٰدِقِينَ ﴿١١١﴾
Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata: \"Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang (yang beragama) Yahudi atau Nasrani\". Demikian itu (hanya) angan-angan mereka yang kosong belaka. Katakanlah: \"Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar\".
Di antara dongeng dan angan-angan kosong orang-orang Yahudi dan Nasrani adalah anggapan bahwa surga tidak akan dimasuki kecuali oleh orang-orang yang seagama dengan mereka. Maka mintalah kepada mereka untuk mendatangkan bukti-bukti yang memperkuat itu jika mereka memang benar.
(Dan mereka, orang-orang Yahudi dan Kristen, mengatakan, \"Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang beragama Yahudi atau Kristen.\") Ucapan ini dikeluarkan oleh orang-orang Yahudi Madinah dan Kristen Najran tatkala mereka berbantahan di hadapan Nabi saw. Kata Yahudi, \"Hanya orang Yahudilah yang akan masuk ke dalamnya.\" Orang Kristen menjawab, \"Surga itu tidak akan dimasuki, kecuali oleh orang Kristen.\" (Demikianlah itu) yakni ucapan mereka itu (hanyalah angan-angan mereka saja) artinya keinginan kosong belaka. (Katakanlah) kepada mereka, (Tunjukkanlah bukti kebenaranmu) yaitu hujah atas yang demikian itu (jika kamu orang yang benar) mengenai hal tersebut.
بَلَىٰ مَنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُۥ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌۭ فَلَهُۥٓ أَجْرُهُۥ عِندَ رَبِّهِۦ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ﴿١١٢﴾
(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
Mereka tidak akan mendapatkan bukti untuk itu. Yang benar adalah bahwa orang-orang yang akan menerima kenikmatan surga yang Allah simpan bagi mereka, dan orang-orang yang diberi pahala pada hari kiamat serta dijaga dari ketakuatan dan kesedihan, adalah mereka yang menyembah Allah dengan ikhlas dan mengikuti kebenaran serta mengerjakan perbuatan yang baik.
(Tidak demikian) bahkan yang akan masuk surga itu ialah selain mereka (barang siapa yang menyerahkan wajahnya kepada Allah) maksudnya tunduk pada perintah-Nya. Ditekankan menyerahkan 'wajah' atau 'muka' karena merupakan anggota tubuh yang paling mulia, maka anggota tubuh yang lainnya harus lebih tunduk lagi (sedangkan ia berbuat kebaikan) terutama bertauhid, (maka baginya pahala di sisi Tuhannya) artinya sebagai ganjaran amal perbuatannya itu ialah surga. (Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka akan berduka cita) yakni di akhirat kelak.
وَقَالَتِ ٱلْيَهُودُ لَيْسَتِ ٱلنَّصَٰرَىٰ عَلَىٰ شَىْءٍۢ وَقَالَتِ ٱلنَّصَٰرَىٰ لَيْسَتِ ٱلْيَهُودُ عَلَىٰ شَىْءٍۢ وَهُمْ يَتْلُونَ ٱلْكِتَٰبَ ۗ كَذَٰلِكَ قَالَ ٱلَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ مِثْلَ قَوْلِهِمْ ۚ فَٱللَّهُ يَحْكُمُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ فِيمَا كَانُوا۟ فِيهِ يَخْتَلِفُونَ ﴿١١٣﴾
Dan orang-orang Yahudi berkata: \"Orang-orang Nasrani itu tidak mempunyai suatu pegangan\", dan orang-orang Nasrani berkata: \"Orang-orang Yahudi tidak mempunyai sesuatu pegangan,\" padahal mereka (sama-sama) membaca Al Kitab. Demikian pula orang-orang yang tidak mengetahui, mengatakan seperti ucapan mereka itu. Maka Allah akan mengadili diantara mereka pada hari Kiamat, tentang apa-apa yang mereka berselisih padanya.
Sungguh aneh, bahwa sebagaimana mereka memusuhi Islam, mereka juga saling bermusuhan satu sama lain. Orang Yahudi berkata, \"Sesungguhnya orang-orang Nasrani sama sekali tidak berada dalam kebenaran.\" Orang-orang Nasrani pun mengatakan hal yang sama. Keduanya mengambil dalil dari kitab suci masing-masing. Dan orang-orang musyrik dari kaum Arab yang sama sekali tidak mengetahui apa pun tentang kitab suci orang Yahudi dan Nasrani, juga mengatakan seperti yang dikatakan mereka satu sama lain, lalu mereka mempercayainya semua. Tidak ada satu kelompok pun di antara mereka yang benar. Hal ini akan jelas ketika Allah memutuskan apa yang mereka perselisihkan di antara mereka pada hari kiamat kelak.
(Dan orang-orang Yahudi berkata, \"Orang-orang Nasrani tidak mempunyai sesuatu pegangan\") yakni sesuatu yang dapat diakui di samping mereka tidak pula beriman kepada Isa. (Sebaliknya orang-orang Nasrani mengatakan, \"Orang Yahudi tidak mempunyai sesuatu pegangan,\") yang dapat dipercaya dan mereka kafir pula kepada Nabi Musa (padahal mereka) kedua golongan tersebut (sama-sama membaca Alkitab) yang diturunkan kepada mereka. Di dalam kitab suci orang Yahudi terdapat pengukuhan terhadap Nabi Isa dan dalam kitab suci orang Kristen terdapat pengukuhan terhadap Nabi Musa. Kalimat yang belakangan ini menjadi 'hal'. (Demikian pula) maksudnya seperti yang mereka katakan itu (dikatakan oleh orang-orang yang tidak mengetahui) yakni orang-orang musyrik dari golongan Arab dan lainnya (seperti ucapan mereka itu) penjelasan bagi makna 'demikian pula', artinya kepada setiap penganut agama lain, mereka katakan bahwa mereka tidak mempunyai dasar atau pedoman. (Maka Allah akan mengadili di antara mereka pada hari kiamat mengenai apa yang mereka persengketakan itu) yakni tentang urusan agama, sehingga semua pihak yang membenarkannya akan masuk surga dan sebaliknya orang yang menyangkalnya akan masuk neraka.
وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن مَّنَعَ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ أَن يُذْكَرَ فِيهَا ٱسْمُهُۥ وَسَعَىٰ فِى خَرَابِهَآ ۚ أُو۟لَٰٓئِكَ مَا كَانَ لَهُمْ أَن يَدْخُلُوهَآ إِلَّا خَآئِفِينَ ۚ لَهُمْ فِى ٱلدُّنْيَا خِزْىٌۭ وَلَهُمْ فِى ٱلْءَاخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌۭ ﴿١١٤﴾
Dan siapakah yang lebih aniaya daripada orang yang menghalanghalangi menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya, dan berusaha untuk merobohkannya? Mereka itu tidak sepatutnya masuk ke dalamnya (mesjid Allah), kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka di dunia mendapat kehinaan dan di akhirat mendapat siksa yang berat.
Kehidupan mereka itu memang sarat permusuhan, baik permusuhan antarmereka sendiri atau antara mereka dengan orang-orang Muslim. Buktinya, orang-orang musyrik itu saling menghancurkan tempat peribadatan sendiri dan mereka menghalang-halangi orang-orang Muslim untuk mendatangi al-Masjid al-Harâm. Sungguh tidak ada yang lebih zalim daripada orang yang menghalang-halangi siapa yang hendak mengumandangkan zikir di tempat-tempat peribadatan dan selalu berusaha untuk menghancurkannya. Mereka itu akan mendapatkan kehinaan di dunia dan siksa yang berat di akhirat. Sungguh tidak sepatutnya mereka malakukan perbuatan berbahaya itu, bahkan seharusnya mereka menjaga kehormatan dan memasuki tempat-tempat peribadatan tersebut dengan hati khusyuk serta tidak melarang orang lain untuk berzikir dan mengingat asma Allah di dalamnya.
(Dan siapakah yang melarang menyebut nama Allah dalam mesjid-mesjid-Nya) misalnya salat dan bertasbih (dan berusaha untuk merobohkannya) baik dengan jalan meruntuhkan mesjid itu maupun dengan menggagalkan orang untuk mengunjungi dan memasukinya. Ayat ini turun menceritakan perbuatan orang-orang Romawi yang telah merobohkan Baitulmakdis atau orang-orang musyrik Mekah yang menghalang-halangi Nabi saw. ketika mengunjungi Baitullah pada tahun perjanjian Hudaibiah. (Mereka itu tidak sepatutnya memasukinya kecuali dengan rasa takut). Kalimat ini kalimat berita dengan arti perintah, artinya ancamlah mereka itu dengan jihad, sehingga tidak seorang pun masuk ke dalamnya dengan rasa aman. (Mereka di dunia mendapat kehinaan) atau kenistaan disebabkan terbunuh, ditawan atau membayar upeti (dan di akhirat mereka mendapat siksa yang besar) neraka.
وَلِلَّهِ ٱلْمَشْرِقُ وَٱلْمَغْرِبُ ۚ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا۟ فَثَمَّ وَجْهُ ٱللَّهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ وَٰسِعٌ عَلِيمٌۭ ﴿١١٥﴾
Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui.
Kalaulah orang-orang musyrik itu telah berhasil melarang orang-orang Muslim untuk salat di al-Masjid al-Harâm itu bukan berati bahwa mereka dapat mencegah orang-orang Muslim itu untuk melakukan salat dan beribadah kepada Allah di tempat lain, karena pada dasarnya semua arah dan kawasan di bumi itu adalah milik Allah. Dia akan menyambut dan menerima salat orang-orang Muslim dengan perkenan-Nya di mana pun mereka berada. Sesungguhnya Allah Mahalapang dan tidak bermaksud mempersulit hamba- hamba-Nya. Dia Mahatahu niat seorang yang menghadap kepada-Nya.
Ketika orang-orang Yahudi mengecam penggantian kiblat atau tentang salat sunah di atas kendaraan selama dalam perjalanan dengan menghadap ke arah yang dituju, turunlah ayat, (Dan milik Allahlah timur dan barat) karena keduanya merupakan ujung dan pangkalnya, (maka ke mana saja kamu menghadap) maksudnya menghadapkan mukamu di waktu salat atas titah-Nya, (maka di sanalah) di arah sanalah (wajah Allah) maksudnya kiblat yang diridai-Nya. (Sesungguhnya Allah Maha Luas) maksudnya kemurahan-Nya meliputi segala sesuatu (lagi Maha Mengetahui) tentang pengaturan makhluk-Nya.
وَقَالُوا۟ ٱتَّخَذَ ٱللَّهُ وَلَدًۭا ۗ سُبْحَٰنَهُۥ ۖ بَل لَّهُۥ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۖ كُلٌّۭ لَّهُۥ قَٰنِتُونَ ﴿١١٦﴾
Mereka (orang-orang kafir) berkata: \"Allah mempunyai anak\". Maha Suci Allah, bahkan apa yang ada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah; semua tunduk kepada-Nya.
Selama apa yang ada di jagat ini tunduk pada perintah dan kehendak-Nya, maka Allah lebih tinggi dan lebih besar dari sekadar butuh pada keturunan atau anak, seperti yang dikatakan orang-orang Yahudi, Nasrani dan orang-orang musyrik.
(Dan mereka berkata) dengan wau atau tanpa wau, maksudnya orang-orang Yahudi dan Kristen serta orang-orang yang mengakui bahwa malaikat-malaikat itu anak-anak perempuan Allah, ('Allah mempunyai anak.') Allah berfirman, (\"Maha Suci Dia) menyucikan-Nya dari pernyataan tersebut, (bahkan apa-apa yang ada di langit dan di bumi kepunyaan-Nya belaka) baik sebagai hak milik, sebagai makhluk, maupun sebagai hamba. Pemilikan itu bertentangan dengan pengambilan atau mempunyai anak. Di sini dipakai 'maa' artinya 'apa-apa untuk yang tidak berakal' karena 'taghlib', artinya untuk mengambil yang lebih banyak. (semua tunduk kepada-Nya.\") Artinya menaatinya, masing-masing sesuai dengan tujuan diciptakan-Nya. Di sini lebih ditekankan kepada makhluk yang berakal.
بَدِيعُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۖ وَإِذَا قَضَىٰٓ أَمْرًۭا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُۥ كُن فَيَكُونُ ﴿١١٧﴾
Allah Pencipta langit dan bumi, dan bila Dia berkehendak (untuk menciptakan) sesuatu, maka (cukuplah) Dia hanya mengatakan kepadanya: \"Jadilah!\" Lalu jadilah ia.
Bagaimana mungkin Allah membutuhkan keturunan dan mengambil anak padahal Dia yang mula-mula menciptakan bumi, langit dan menundukkan apa yang ada di antara keduanya pada kehendak-Nya. Tidak ada perbuatan yang sukar bagi Allah. Apabila menghendaki sesuatu, cukup Allah mengatakan, \"Jadilah\" (kun), maka jadilah apa yang dikehendaki-Nya itu.
(Penemu langit dan bumi) maksudnya penciptanya tanpa meniru pada contoh-contoh yang lain (dan bila Dia berkehendak) (akan sesuatu perkara) artinya menciptakannya (maka Dia hanya mengucapkan kepadanya, \"Jadilah kamu!\" Lalu jadilah ia) artinya sesuatu itu pun terjadilah. Menurut satu qiraat 'fayakuuna' dengan baris di atas sebagai 'jawaabul amr'.
وَقَالَ ٱلَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ لَوْلَا يُكَلِّمُنَا ٱللَّهُ أَوْ تَأْتِينَآ ءَايَةٌۭ ۗ كَذَٰلِكَ قَالَ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِم مِّثْلَ قَوْلِهِمْ ۘ تَشَٰبَهَتْ قُلُوبُهُمْ ۗ قَدْ بَيَّنَّا ٱلْءَايَٰتِ لِقَوْمٍۢ يُوقِنُونَ ﴿١١٨﴾
Dan orang-orang yang tidak mengetahui berkata: \"Mengapa Allah tidak (langsung) berbicara dengan kami atau datang tanda-tanda kekuasaan-Nya kepada kami?\" Demikian pula orang-orang yang sebelum mereka telah mengatakan seperti ucapan mereka itu; hati mereka serupa. Sesungguhnya Kami telah menjelaskan tanda-tanda kekuasaan Kami kepada kaum yang yakin.
Sementara orang-orang musyrik dari kalangan bangsa Arab, masih terus memperlihatkan sikap membangkang pada Muhammad. Mereka mengajukan permintaan-permintaan padanya seperti apa yang diminta oleh umat-umat terdahulu pada nabi-nabi mereka. Mereka mengatakan bahwa tidak sekali-kali beriman kecuali jika Allah sendiri berbicara kepada mereka dan mendatangkan tanda-tanda (mukjizat) inderawi sebagai bukti kebenaran Muhammad. Itu seperti yang dikatakan Banû Isrâ'îl kepada Mûsâ, \"Kami tidak akan beriman kepadamu sebelum melihat Allah dan Dia berbicara langsung kepada kami.\" Sebagaimana pengikut 'Isâ meminta kepadanya agar Allah menurunkan hidangan dari langit. Semuanya itu menjadi bukti bahwa hati para pembangkang itu tidak ada bedanya. Sungguh tidak ada yang bisa membaca kebenaran kecuali orang yang berhati bersih, berpikiran lurus dan mempunyai semangat mencari kebenaran.
(Dan berkatalah orang-orang yang tidak mengetahui) yakni kaum kafir Mekah kepada Nabi saw., (\"Mengapa Allah tidak berbicara dengan kami) bahwa kamu adalah Rasul-Nya (atau datang kepada kami suatu tanda) atau bukti yang kami usulkan untuk menunjukkan kebenaranmu?\" (Demikian pulalah) artinya seperti yang mereka ucapkan itu (dikatakan kepada orang-orang yang sebelum mereka) yakni umat-umat yang kafir terhadap nabi mereka masing-masing (seperti ucapan mereka) berupa pembangkangan dan permintaan mukjizat-mukjizat, (hati mereka serupa) yakni dalam kekafiran dan pembangkangan. Ini menjadi hiburan dan bujukan bagi Nabi saw. (Sesungguhnya Kami telah menjelaskan tanda kekuasaan Kami kepada kaum yang yakin) yang mengetahui bahwa ia adalah ayat atau tanda, sehingga mereka beriman. Maka mengusulkan ayat atau tanda-tanda lain merupakan dosa atau kesalahan.
إِنَّآ أَرْسَلْنَٰكَ بِٱلْحَقِّ بَشِيرًۭا وَنَذِيرًۭا ۖ وَلَا تُسْـَٔلُ عَنْ أَصْحَٰبِ ٱلْجَحِيمِ ﴿١١٩﴾
Sesungguhnya Kami telah mengutusmu (Muhammad) dengan kebenaran; sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, dan kamu tidak akan diminta (pertanggungan jawab) tentang penghuni-penghuni neraka.
Kami mengutusmu, Muhammad, dengan membawa kebenaran sebagai berita kabar gembira bagi orang-orang beriman sekaligus sebagai peringatan bagi orang-orang kafir. Kamu tidak lebih dari sekadar penyampai pesan-pesan suci risalah Kami, dan kamu tidak akan ditanya mengapa para penghuni neraka itu enggan beriman.
(Sesungguhnya Kami telah mengutusmu) hai Muhammad (dengan kebenaran) maksudnya dengan petunjuk (sebagai pembawa berita gembira) bahwa barang siapa yang memenuhinya, ia akan mendapat surga (dan pembawa peringatan) bahwa barang siapa yang menolaknya akan masuk neraka. (Dan kamu tidak akan dimintai pertanggungjawaban tentang penghuni-penghuni neraka) maksudnya orang-orang kafir. Tidak menjadi soal bagimu jika mereka tidak beriman, karena kewajibanmu hanyalah menyampaikan. Menurut satu riwayat dibaca 'tas-al', yaitu dengan sukun atau baris mati, menunjukkan larangan.
وَلَن تَرْضَىٰ عَنكَ ٱلْيَهُودُ وَلَا ٱلنَّصَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ ۗ قُلْ إِنَّ هُدَى ٱللَّهِ هُوَ ٱلْهُدَىٰ ۗ وَلَئِنِ ٱتَّبَعْتَ أَهْوَآءَهُم بَعْدَ ٱلَّذِى جَآءَكَ مِنَ ٱلْعِلْمِ ۙ مَا لَكَ مِنَ ٱللَّهِ مِن وَلِىٍّۢ وَلَا نَصِيرٍ ﴿١٢٠﴾
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: \"Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)\". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.
Janganlah kamu menyusahkan dirimu demi memuaskan para pembangkang dari kalangan orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi rela. Sungguh mereka itu tidak akan merelakanmu sehingga kamu mau menjadi pengikut agama yang dalam pandangan mereka itu berisi petunjuk. Katakan kepada mereka, \"Tidak ada yang lebih benar daripada petunjuk yang diturunkan Allah dalam Islam.\" Barangsiapa tergoda untuk mengikuti kehendak hawa nafsu mereka setelah mengetahui kebenaran yang Kami turunkan kepadamu, maka sungguh mereka tidak akan mendapatkan pelindung dan penolong dari azab neraka selain Allah.
(Orang-orang Yahudi dan Kristen tidak akan senang kepadamu hingga kamu mengikuti millah mereka) maksudnya agama mereka. (Katakanlah, \"Sesungguhnya petunjuk Allah) yaitu agama Islam (itulah petunjuk) yang sesungguhnya, sedangkan yang selainnya hanyalah kesesatan belaka. (Sesungguhnya, jika) 'lam' menunjukkan sumpah (kamu ikuti keinginan mereka) yakni apa-apa yang mereka anjurkan (setelah datangnya pengetahuan kepadamu) maksudnya wahyu dari Allah (maka Allah tidak lagi menjadi pelindung) yang akan melindungimu (dan tidak pula menolong.\") yang akan menghindarkanmu dari bahaya.
ٱلَّذِينَ ءَاتَيْنَٰهُمُ ٱلْكِتَٰبَ يَتْلُونَهُۥ حَقَّ تِلَاوَتِهِۦٓ أُو۟لَٰٓئِكَ يُؤْمِنُونَ بِهِۦ ۗ وَمَن يَكْفُرْ بِهِۦ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْخَٰسِرُونَ ﴿١٢١﴾
Orang-orang yang telah Kami berikan Al Kitab kepadanya, mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya, mereka itu beriman kepadanya. Dan barangsiapa yang ingkar kepadanya, maka mereka itulah orang-orang yang rugi.
Akan tetapi, masih ada di sana sebagian pengikut dari umat yang kepada mereka Kami turunkan Tawrât dan Injîl, (pengikut agama Yahudi dan Nasrani) yang mengkaji kitab suci mereka yang otentik dengan sungguh-sungguh, sehingga mereka mengetahui mana yang palsu. Mereka beriman pada ajaran yang terkandung di dalamnya yang berarti beriman pula pada al-Qur'ân. Barangsiapa yang mengingkari kebenaran kitab suci yang diturunkan oleh Tuhan maka mereka itu adalah orang-orang yang merugi.
(Orang-orang yang telah Kami beri Alkitab) merupakan subjek (sedangkan mereka membacanya dengan bacaan yang sebenarnya) artinya membacanya sebagaimana diturunkan dan digabungkan dengan kalimat ini menjadi 'hal'; 'haqqa' mendapat baris di atas sebagai mashdar atau maf`ul muthlak, sedangkan yang menjadi khabarnya ialah, (mereka itulah yang beriman kepadanya). Ayat ini diturunkan menceritakan segolongan orang yang datang dari Abessinia lalu masuk Islam. (Dan barang siapa yang ingkar terhadapnya) artinya terhadap kitab yang diturunkan itu, misalnya dengan mengubahnya dari yang asli (maka merekalah orang-orang yang rugi) disebabkan mereka disediakan tempat di neraka yang kekal lagi abadi.
يَٰبَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ ٱذْكُرُوا۟ نِعْمَتِىَ ٱلَّتِىٓ أَنْعَمْتُ عَلَيْكُمْ وَأَنِّى فَضَّلْتُكُمْ عَلَى ٱلْعَٰلَمِينَ ﴿١٢٢﴾
Hai Bani Israil, ingatlah akan nikmat-Ku yang telah Ku-anugerahkan kepadamu dan Aku telah melabihkan kamu atas segala umat.
Hai Banû Isrâ'îl, berimanlah! Ingatlah akan keagungan karunia yang Kami limpahkan kepada kalian. Kami telah memerdekakan kalian dari tirani Fir'aun. Kami menirimkan buah mann dan salwâ. Kami mengutus nabi-nabi. Kami mengajarkan kitab suci, dan berbagai karunia lainnya. Dan Kami telah melebihkan derajat kalian di atas bangsa-bangsa lain sebagai poros kenabian dalam kurun waktu yang cukup panjang.
(Hai Bani Israel! Ingatlah akan nikmat-Ku yang telah Aku berikan kepadamu dan sesungguhnya Aku telah mengutamakan kamu dari segala umat). Ayat seperti ini telah kita temui di muka.
وَٱتَّقُوا۟ يَوْمًۭا لَّا تَجْزِى نَفْسٌ عَن نَّفْسٍۢ شَيْـًۭٔا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا عَدْلٌۭ وَلَا تَنفَعُهَا شَفَٰعَةٌۭ وَلَا هُمْ يُنصَرُونَ ﴿١٢٣﴾
Dan takutlah kamu kepada suatu hari di waktu seseorang tidak dapat menggantikan seseorang lain sedikitpun dan tidak akan diterima suatu tebusan daripadanya dan tidak akan memberi manfaat sesuatu syafa'at kepadanya dan tidak (pula) mereka akan ditolong.
Takutlah akan siksa Allah pada hari ketika tidak seorang pun mampu menolong diri sendiri. Tidak ada tebusan, tidak ada syafaat dan orang-orang kafir tidak punya penolong kecuali Allah.
(Dan takutlah kamu akan) (suatu hari di waktu tidak dapat menggantikan) (seseorang atas orang yang lainnya) padanya (sedikit pun dan tidak diterima suatu tebusan darinya) (dan tidak akan memberi manfaat kepadanya suatu syafaat dan tidak pula akan ditolong) atau dihindarkan dari azab Allah.
۞ وَإِذِ ٱبْتَلَىٰٓ إِبْرَٰهِۦمَ رَبُّهُۥ بِكَلِمَٰتٍۢ فَأَتَمَّهُنَّ ۖ قَالَ إِنِّى جَاعِلُكَ لِلنَّاسِ إِمَامًۭا ۖ قَالَ وَمِن ذُرِّيَّتِى ۖ قَالَ لَا يَنَالُ عَهْدِى ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿١٢٤﴾
Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: \"Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia\". Ibrahim berkata: \"(Dan saya mohon juga) dari keturunanku\". Allah berfirman: \"Janji-Ku (ini) tidak mengenai orang yang zalim\".
Simaklah kembali ketika Allah menguji leluhurmu, Ibrâhîm, dengan berbagai tugas berat, lalu ia mengerjakan dengan sempurna dan sepenuh hati. Kemudian Tuhan berfirman kepadanya, \"Kami hendak menjadikanmu pemimpin (imam) sebagai contoh dan teladan bagi semua manusia.\" Ibrâhîm lantas memohon agar Tuhan menjadikan keturunannya sebagai pemimpin-pemimpin juga. Tuhan menjawab bahwa karunia yang agung itu tidak akan didapat oleh orang-orang yang zalim, dan anak cucu Ibrâhîm ada yang baik dan tidak kurang pula yang jahat.
(Dan) ingatlah (ketika Ibrahim mendapat ujian) menurut satu qiraat Ibraham (dari Tuhannya dengan beberapa kalimat) maksudnya dengan perintah dan larangan yang dibebankan kepadanya. Ada yang mengatakan manasik atau pekerjaan haji, ada pula berkumur-kumur, menghirup air ke hidung, menggosok gigi, memotong kumis, membelah rambut, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, berkhitan dan istinja (lalu disempurnakannya) maksudnya dikerjakannya secara sempurna. (Firman-Nya) yakni Allah Taala, (\"Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu sebagai imam bagi manusia.\") Artinya contoh dan ikutan dalam keagamaan. (Kata Ibrahim, \"Aku mohon juga dari keturunanku!\") maksudnya dari anak cucuku dijadikan imam-imam. (Firman-Nya, \"Janji-Ku ini tidak mencapai) untuk dijadikan imam (orang-orang yang aniaya\") yakni orang-orang yang ingkar di antara mereka. Sebaliknya bagi orang yang tidak aniaya, tidak tertutup kemungkinan untuk diangkat sebagai imam.
وَإِذْ جَعَلْنَا ٱلْبَيْتَ مَثَابَةًۭ لِّلنَّاسِ وَأَمْنًۭا وَٱتَّخِذُوا۟ مِن مَّقَامِ إِبْرَٰهِۦمَ مُصَلًّۭى ۖ وَعَهِدْنَآ إِلَىٰٓ إِبْرَٰهِۦمَ وَإِسْمَٰعِيلَ أَن طَهِّرَا بَيْتِىَ لِلطَّآئِفِينَ وَٱلْعَٰكِفِينَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ ﴿١٢٥﴾
Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail: \"Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku' dan yang sujud\".
Renungkanlah pula kisah pembangunan Rumah Allah (Bayt Allâh) di Mekah oleh Ibrâhîm dan Ismâ'îl, anaknya. Di dalamnya terkandung pelajaran yang amat berharga bagi yang memiliki hati nurani bersih. Kami menjadikan rumah peribadatan itu sebagai rujukan bagi seluruh makhluk dan tempat perlindungan yang damai. Kami memerintahkan manusia untuk menjadikan lokasi berdirinya Ibrâhîm saat pembangunan rumah itu sebagai musala. Kami memerintahkan Ibrâhîm dan Ismâ'îl untuk menjaga rumah itu dari segala unsur yang menodai kesuciannya, mempersiapkannya dengan baik untuk mereka yang tawaf, beriktikaf dan bersembahyang.
(Dan ketika Kami menjadikan Baitullah itu) yakni Kakbah (sebagai tempat kembali bagi manusia) maksudnya tempat berkumpul dari segenap pelosok (dan tempat yang aman) maksudnya aman dari penganiayaan dan serangan yang sering terjadi di tempat lain. Sebagai contohnya pernah seseorang menemukan pembunuh bapaknya, tetapi ia tidak mau membalas dendam di tempat ini, (dan jadikanlah) hai manusia (sebagian makam Ibrahim) yakni batu tempat berdirinya Nabi Ibrahim a.s. ketika membangun Baitullah (sebagai tempat salat) yaitu dengan mengerjakan salat sunah tawaf di belakangnya. Menurut satu qiraat dibaca 'wattakhadzuu' yang artinya, dan mereka menjadikan; hingga menjadi kalimat berita. (Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail) (yang bunyinya) (\"Bersihkanlah rumah-Ku) dari berhala (untuk orang-orang yang tawaf, yang iktikaf) artinya yang bermukim di sana (orang-orang yang rukuk dan orang-orang yang sujud!\") artinya orang-orang yang salat.
وَإِذْ قَالَ إِبْرَٰهِۦمُ رَبِّ ٱجْعَلْ هَٰذَا بَلَدًا ءَامِنًۭا وَٱرْزُقْ أَهْلَهُۥ مِنَ ٱلثَّمَرَٰتِ مَنْ ءَامَنَ مِنْهُم بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ قَالَ وَمَن كَفَرَ فَأُمَتِّعُهُۥ قَلِيلًۭا ثُمَّ أَضْطَرُّهُۥٓ إِلَىٰ عَذَابِ ٱلنَّارِ ۖ وَبِئْسَ ٱلْمَصِيرُ ﴿١٢٦﴾
Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berdoa: \"Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman sentosa, dan berikanlah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya yang beriman diantara mereka kepada Allah dan hari kemudian. Allah berfirman: \"Dan kepada orang yang kafirpun Aku beri kesenangan sementara, kemudian Aku paksa ia menjalani siksa neraka dan itulah seburuk-buruk tempat kembali\".
Ingatlah saat Ibrâhîm memohon kepada Tuhannya agar menjadikan bumi tempat tinggalnya sebagai negeri yang damai, memberi rezeki dari hasil bumi kepada orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Allah menjawab bahwa Dia tidak akan menjamin penghidupan orang-orang kafir di dunia yang fana ini, bahkan menjerumuskan mereka ke dalam jurang siksa. Sungguh, alangkah buruknya tempat mereka kembali.
(Dan ketika Ibrahim berdoa, \"Ya Tuhanku! Jadikanlah ini) maksudnya tempat ini (sebagai suatu negeri yang aman). Doanya dikabulkan Allah sehingga negeri Mekah dijadikan sebagai suatu negeri yang suci, darah manusia tidak boleh ditumpahkan, seorang pun tidak boleh dianiaya, tidak boleh pula diburu binatang buruannya dan dicabut rumputnya. (Dan berilah penduduknya rezeki berupa buah-buahan) dan ini juga sudah menjadi kenyataan dengan diangkutnya berbagai macam buah-buahan dari negeri Syam melalui orang-orang yang hendak tawaf sekalipun tanahnya merupakan suatu tempat yang tandus tanpa air dan tumbuh-tumbuhan (yakni yang beriman di antara mereka kepada Allah dan hari akhir\") merupakan 'badal' atau kalimat pengganti bagi 'penduduknya' yang dikhususkan dengan doa, sesuai dengan firman-Nya, \"Dan janji-Ku ini tidaklah mencapai orang-orang yang aniaya.\" (Firman Allah, \"Dan) Aku beri mereka pula (orang-orang kafir lalu Aku beri kesenangan sedikit) atau sementara, yakni selama hidup di dunia dengan rezeki, dibaca 'fa-umatti`uhu', yakni dengan tasydid. (Kemudian Aku paksa ia) di akhirat kelak (menjalani siksa neraka) sehingga tidak mendapatkan jalan keluar (dan itulah seburuk-buruk tempat kembali\").
وَإِذْ يَرْفَعُ إِبْرَٰهِۦمُ ٱلْقَوَاعِدَ مِنَ ٱلْبَيْتِ وَإِسْمَٰعِيلُ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّآ ۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْعَلِيمُ ﴿١٢٧﴾
Dan (ingatlah), ketika Ibrahim meninggikan (membina) dasar-dasar Baitullah bersama Ismail (seraya berdoa): \"Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui\".
Ingatlah pula ketika Ibrâhîm dan Ismâ'îl meninggikan dasar-dasar Bayt Allâh seraya memanjatkan doa kepada Allah, \"Wahai Tuhan kami, Pencipta kami, sudilah Engkau menerima perbuatan kami yang kami ikhlaskan untuk-Mu. Engkau Maha Mendengar doa kami dan Mahatahu ketulusan niat kami. (1) {(1) Ka'bah atau Bayt Allâh, yang terletak di Mekah, dianggap sebagai tempat suci yang paling kuno. Orang-orang Arab sebelum Islam sejak masa Ibrâhîm telah melakukan ibadah haji di tempat itu. Riwayat-riwayat yang cukup meyakinkan (mutawâtir) menyatakan bahwa yang membangun rumah suci itu adalah Ibrâhîm dan Ismâ'îl. Merekalah yang mula-mula meletakkan pondasi Ka'bah. Ada pula yang mengatakan bahwa bangunan pertama dibangun oleh para malaikat dengan batu-batu surga pada saat Adam turun ke bumi. Bangunan Ka'bah itu tidak berubah sejak masa pembangunannya oleh Ibrâhîm dan Ismâ'îl hingga diperbaiki oleh Qushayy bin Kilâb, kakek kelima Nabi dari bangsa Arab yaitu Muhammad saw. Selanjutnya mengalami perbaikan pada masa-masa Islam. Terakhir, diperbaiki pada tahun 1040 H/1630 M, seperti yang kita lihat saat ini. }
(Dan) ingatlah (ketika Ibrahim meninggikan sendi-sendi) dasar-dasar atau dinding-dinding (Baitullah) maksudnya membinanya yang dapat dipahami dari kata 'meninggikan' tadi (beserta Ismail) `athaf atau dihubungkan kepada Ibrahim sambil keduanya berdoa, (\"Ya Tuhan kami! Terimalah dari kami) amal kami membina ini, (sesungguhnya Engkau Maha Mendengar) akan permohonan kami (lagi Maha Mengetahui) akan perbuatan kami.
رَبَّنَا وَٱجْعَلْنَا مُسْلِمَيْنِ لَكَ وَمِن ذُرِّيَّتِنَآ أُمَّةًۭ مُّسْلِمَةًۭ لَّكَ وَأَرِنَا مَنَاسِكَنَا وَتُبْ عَلَيْنَآ ۖ إِنَّكَ أَنتَ ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ ﴿١٢٨﴾
Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah) diantara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadat haji kami, dan terimalah taubat kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.
Wahai Tuhan kami, restuilah kami. Jadikanlah kami dan anak cucu kami manusia yang ikhlas berbuat demi Engkau. Ajarkanlah kepada kami tata cara peribadatan kami di rumah suci ini. Terimalah tobat kami jika kami lalai dan bersalah. Sesungguhnya Engkau Maha Menerima tobat dan Maha Mengampuni dosa dengan karunia dan rahmat-Mu.
(Ya Tuhan kami! Jadikanlah kami berdua ini orang yang patuh) dan tunduk (kepada-Mu dan) jadikanlah pula (di antara keturunan kami) maksudnya anak cucu kami (umat) atau golongan (yang patuh kepada-Mu). 'Min' menyatakan 'sebagian' dan diajukan mereka demikian karena firman Allah yang lalu, 'Dan janji-Ku ini tidak mencapai orang-orang yang aniaya.' (Dan tunjukkanlah kepada kami) ajarkanlah kepada kami (syariat ibadah haji kami) maksudnya cara-cara dan tempat-tempatnya (dan terimalah tobat kami, sesungguhnya Engkau Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang). Mereka bertobat kepada Allah padahal mereka maksum atau terpelihara dari dosa, disebabkan kerendahan hati mereka dan sebagai pelajaran bagi anak cucu mereka.
رَبَّنَا وَٱبْعَثْ فِيهِمْ رَسُولًۭا مِّنْهُمْ يَتْلُوا۟ عَلَيْهِمْ ءَايَٰتِكَ وَيُعَلِّمُهُمُ ٱلْكِتَٰبَ وَٱلْحِكْمَةَ وَيُزَكِّيهِمْ ۚ إِنَّكَ أَنتَ ٱلْعَزِيزُ ٱلْحَكِيمُ ﴿١٢٩﴾
Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka sesorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat Engkau, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab (Al Quran) dan Al-Hikmah (As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.
Wahai Tuhan kami, utuslah seorang rasul dari keturunan dan kerabat kami yang mengajarkan kitab suci yang diwahyukan kepadanya, ilmu pengetahuan, hukum-keagamaan yang kokoh dan menyucikan mereka dari perilaku buruk. Engkau Maha Menguasai, Maha Menundukkan dan Mahabijaksana atas perbuatan, perintah dan larangan-Mu.\"
(Ya Tuhan kami! Utuslah untuk mereka) yakni Ahlulbait (seorang rasul dari kalangan mereka) ini telah dikabulkan Allah dengan dibangkitkannya kepada mereka Nabi Muhammad saw. (yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayat-Mu) Alquran (dan mengajari mereka Alkitab) yakni Alquran (dan hikmah) maksudnya hukum-hukum yang terdapat di dalamnya (serta menyucikan mereka) dari kemusyrikan (sesungguhnya Engkau Maha Kuasa) sehingga mengungguli siapa pun (lagi Maha Bijaksana\") dalam segala tindakan dan perbuatan.
وَمَن يَرْغَبُ عَن مِّلَّةِ إِبْرَٰهِۦمَ إِلَّا مَن سَفِهَ نَفْسَهُۥ ۚ وَلَقَدِ ٱصْطَفَيْنَٰهُ فِى ٱلدُّنْيَا ۖ وَإِنَّهُۥ فِى ٱلْءَاخِرَةِ لَمِنَ ٱلصَّٰلِحِينَ ﴿١٣٠﴾
Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri, dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang saleh.
Betapa bijak perbuatan Ibrâhîm, betapa baik doanya, dan betapa lurus agama yang dianutnya. Tidak akan berpaling dari agama Ibrâhîm kecuali orang yang merendahkan derajat kemanusiaan dan akalnya sendiri. Allah telah memilihnya di dunia sebagai rasul dan di akhirat akan termasuk orang-orang saleh yang dekat dengan Tuhannya.
(Dan siapakah) maksudnya tidak ada orang (yang benci pada agama Ibrahim) lalu meninggalkannya (kecuali orang yang memperbodoh dirinya sendiri) artinya tidak mengerti bahwa ia makhluk Allah dan harus mengabdikan diri kepada-Nya atau yang dimaksud, mencelakakan dan menghinakan dirinya sendiri (dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia) sebagai seorang rasul dan seorang khalil, artinya 'sebagai seorang sahabat', (dan sesungguhnya di akhirat dia benar-benar termasuk orang-orang yang saleh) yang mempunyai kedudukan tinggi.
إِذْ قَالَ لَهُۥ رَبُّهُۥٓ أَسْلِمْ ۖ قَالَ أَسْلَمْتُ لِرَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ ﴿١٣١﴾
Ketika Tuhannya berfirman kepadanya: \"Tunduk patuhlah!\" Ibrahim menjawab: \"Aku tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam\".
Ibrâhîm telah memenuhi perintah Tuhan untuk tunduk kepada-Nya dengan mengatakan, \"Aku tunduk kepada Penguasa alam semesta, Penguasa jin, manusia dan malaikat.\"
Ingatlah! (Ketika Tuhannya berfirman kepadanya, \"Tunduk dan berserah dirilah kamu!\") maksudnya \"Tunduklah kepada Allah dan bulatkan pengabdianmu kepada-Nya!\" (Jawab Ibrahim, \"Aku tunduk dan berserah diri kepada Tuhan semesta alam.\")
وَوَصَّىٰ بِهَآ إِبْرَٰهِۦمُ بَنِيهِ وَيَعْقُوبُ يَٰبَنِىَّ إِنَّ ٱللَّهَ ٱصْطَفَىٰ لَكُمُ ٱلدِّينَ فَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ ﴿١٣٢﴾
Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya'qub. (Ibrahim berkata): \"Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam\".
Tidak cukup dengan hanya melaksanakan perintah, Ibrâhîm bahkan berpesan pada anaknya agar meniti jalan yang telah ia lalui dan berpesan pula kepada cucunya, Ya'qûb. Ya'qûb pun berpesan demikian kepada anak-anaknya, menjelaskan kepada mereka bahwa Allah telah memilihkan agama tauhid dan mengambil janji dari mereka agar tidak mati kecuali dalam keadaan berserah diri dan berpegang teguh pada agama ini.
(Dan Ibrahim telah mewasiatkan) maksudnya agama itu. Menurut suatu qiraat 'aushaa', (kepada anak-anaknya, demikian pula Yakub) kepada anak-anaknya, katanya, (\"Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini untukmu) yakni agama Islam, (maka janganlah kamu mati kecuali dalam menganut agama Islam!\") Artinya ia melarang mereka meninggalkan agama Islam dan menyuruh mereka agar memegang teguh agama itu sampai nyawa berpisah dari badan.
أَمْ كُنتُمْ شُهَدَآءَ إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ ٱلْمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِنۢ بَعْدِى قَالُوا۟ نَعْبُدُ إِلَٰهَكَ وَإِلَٰهَ ءَابَآئِكَ إِبْرَٰهِۦمَ وَإِسْمَٰعِيلَ وَإِسْحَٰقَ إِلَٰهًۭا وَٰحِدًۭا وَنَحْنُ لَهُۥ مُسْلِمُونَ ﴿١٣٣﴾
Adakah kamu hadir ketika Ya'qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: \"Apa yang kamu sembah sepeninggalku?\" Mereka menjawab: \"Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu, Ibrahim, Ismail dan Ishaq, (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya\".
Hai kaum Yahudi, kalian yang menyangka sebagai pengikut agama Ya'qûb, apakah kalian menyaksikan saat-saat Ya'qûb mendekati ajalnya? Tahukah kalian apa agama yang dipertahankannya sampai mati? Ketahuilah, bahwa Ya'qûb dan anak-anaknya adalah orang-orang Muslim, penganut ajaran tauhid, bukan penganut agama Yahudi seperti kalian dan juga bukan penganut agama Nasrani. Dia memanggil semua anaknya dan berpesan pada mereka, \"Siapa yang akan kalian sembah sesudahku?\" Mereka menjawab, \"Kami akan menyembah Tuhanmu, Tuhan para leluhurmu Ibrâhîm, Ismâ'îl dan Ishâq, Tuhan Yang Mahaesa. Kami tunduk kepada-Nya.\"
Tatkala orang-orang Yahudi mengatakan kepada Nabi saw., \"Apakah kamu tidak tahu bahwa ketika akan mati itu Yakub memesankan kepada putra-putranya supaya memegang teguh agama Yahudi,\" maka turunlah ayat, (\"Apakah kalian menyaksikan) atau turut hadir (ketika tanda-tanda kematian telah datang kepada Yakub, yakni ketika) menjadi 'bada' atau huruf pengganti bagi 'idz' yang sebelumnya, (ia menanyakan kepada anak-anaknya, 'Apa yang kamu sembah sepeninggalku?\") yakni setelah aku meninggal? (Jawab mereka, \"Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan bapak-bapakmu Ibrahim, Ismail dan Ishak). Ismail dianggap sebagai 'bapak' berdasarkan taghlib atau pukul rata, karena kedudukan paman sama dengan bapak (yakni Tuhan Yang Maha Esa) merupakan 'badal' atau kata pengganti dari 'Tuhanmu', (dan kami tunduk serta berserah diri kepada-Nya.\") Kata 'am' atau 'apakah' di atas berarti penolakan, artinya kalian tidak hadir ketika ia wafat, maka betapa kalian berani menyatakan dan mengucapkan kepadanya perkataan yang tidak-tidak!
تِلْكَ أُمَّةٌۭ قَدْ خَلَتْ ۖ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَلَكُم مَّا كَسَبْتُمْ ۖ وَلَا تُسْـَٔلُونَ عَمَّا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ ﴿١٣٤﴾
Itu adalah umat yang lalu; baginya apa yang telah diusahakannya dan bagimu apa yang sudah kamu usahakan, dan kamu tidak akan diminta pertanggungan jawab tentang apa yang telah mereka kerjakan.
Lantas apa maksud kalian mempertentangkan mereka? Mereka adalah umat yang telah berlalu, mereka yang akan mendapat balasan atas perbuatan mereka. Kalian tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan mereka sebagaimana perbuatan mereka itu tidak akan mendatangkan pahala bagi kalian kecuali apa yang kalian kerjakan sendiri.
(Itu) isyarat kepada Ibrahim dan Yakub serta anak cucu mereka, menjadi 'mubtada' atau subyek dan dipakai kata muannats/jenis wanita disebabkan predikatnya yang muannats pula, (adalah umat yang telah lalu) (bagi mereka apa yang telah mereka usahakan) maksudnya balasan atau ganjaran amal perbuatan mereka (dan bagi kamu) ditujukan kepada orang-orang Yahudi (apa yang kamu usahakan dan kamu tidak akan diminta pertanggungjawaban tentang apa-apa yang mereka kerjakan) sebagaimana mereka tidak pula akan diminta pertanggungjawaban tentang amal perbuatanmu. Kalimat yang di belakang ini memperkuat maksud kalimat di muka.
وَقَالُوا۟ كُونُوا۟ هُودًا أَوْ نَصَٰرَىٰ تَهْتَدُوا۟ ۗ قُلْ بَلْ مِلَّةَ إِبْرَٰهِۦمَ حَنِيفًۭا ۖ وَمَا كَانَ مِنَ ٱلْمُشْرِكِينَ ﴿١٣٥﴾
Dan mereka berkata: \"Hendaklah kamu menjadi penganut agama Yahudi atau Nasrani, niscaya kamu mendapat petunjuk\". Katakanlah: \"Tidak, melainkan (kami mengikuti) agama Ibrahim yang lurus. Dan bukanlah dia (Ibrahim) dari golongan orang musyrik\".
Akan tetapi mereka tetap mempertahankan sikap keras kepala mereka dan masing-masing kelompok menganggap bahwa agamanyalah yang paling benar. Orang-orang Yahudi berkata kepadamu, \"Jadilah kamu penganut agama Yahudi agar kalian mendapat petunjuk.\" Sementara itu, orang-orang Nasrani berkata, \"Jadilah penganut agama Nasrani agar kalian mencapai kebenaran.\" Sanggahlah pernyataan mereka dan katakan, \"Kami tidak akan menjadi pengikut agama Yahudi atau Nasrani, sebab kedua agama itu telah diubah, dan diselewengkan dari pokok-pokok ajaran yang sesungguhnya dan dicemari oleh kesyirikan sehingga amat jauh dari agama Ibrâhîm. Kami hanya akan menjadi pengikut agama Islam yang menghidupkan ajaran Ibrâhîm secara murni dan suci.\"
(Dan kata mereka, \"Jadilah kamu sebagai penganut agama Yahudi atau Kristen, niscaya kamu mendapat petunjuk.\") 'Au' yang berarti 'atau' berfungsi sebagai pemisah. Yang pertama diucapkan oleh orang-orang Yahudi Madinah, sedangkan yang kedua oleh kaum Kristen Najran. (Katakanlah) kepada mereka (tidak, bahkan) kami akan mengikuti (agama Ibrahim yang lurus) yang bertentangan dengan agama lain dan berpaling menjadi agama yang lurus dan benar. 'Hanifa' ini menjadi 'hal' dari Ibrahim. (Dan bukanlah dia dari golongan orang-orang musyrik).
قُولُوٓا۟ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَمَآ أُنزِلَ إِلَيْنَا وَمَآ أُنزِلَ إِلَىٰٓ إِبْرَٰهِۦمَ وَإِسْمَٰعِيلَ وَإِسْحَٰقَ وَيَعْقُوبَ وَٱلْأَسْبَاطِ وَمَآ أُوتِىَ مُوسَىٰ وَعِيسَىٰ وَمَآ أُوتِىَ ٱلنَّبِيُّونَ مِن رَّبِّهِمْ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍۢ مِّنْهُمْ وَنَحْنُ لَهُۥ مُسْلِمُونَ ﴿١٣٦﴾
Katakanlah (hai orang-orang mukmin): \"Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma'il, Ishaq, Ya'qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun diantara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya\".
Katakan kepada mereka, \"Kami beriman kepada Allah dan ajaran yang diturunkan kepada kami dalam al-Qur'ân sebagaimana kami beriman pada apa yang diturunkan atas Ibrâhîm, Ismâ'îl, Ishâq, Ya'qûb dan anak cucu mereka. Kami beriman pada Tawrât asli (yang belum mengalami perubahan) yang diturunkan Allah kepada Mûsâ, dan beriman pada Injîl (yang belum mengalami perubahan) yang diturunkan Allah kepada 'Isâ dan semua yang diwahyukan Allah kepada nabi-nabi-Nya. Kami tidak membeda-bedakan mereka antara satu dengan yang lain sehingga kami mempercayai yang satu dan ingkar pada yang lain. Dalam persoalan ini kami semua tunduk kepada Allah.\"
(Katakanlah,) ucapan ini ditujukan kepada orang-orang beriman (\"Kami beriman kepada Allah dan pada apa yang diturunkan kepada kami) yakni Alquran (dan pada apa yang diturunkan kepada Ibrahim) yakni shuhuf, yaitu lembaran-lembaran yang sepuluh (kepada Ismail, Ishak, Yakub dan anak cucunya) (dan apa yang diberikan kepada Musa) berupa Taurat (dan Isa) yakni Injil (begitu juga yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhan mereka) baik berupa kitab maupun ayat. (Tidaklah kami beda-bedakan seorang pun di antara mereka) sehingga mengakibatkan kami beriman kepada sebagian dan kafir kepada sebagian yang lain sebagaimana halnya orang-orang Yahudi dan Kristen, (dan kami hanya tunduk kepada-Nya semata.\")
فَإِنْ ءَامَنُوا۟ بِمِثْلِ مَآ ءَامَنتُم بِهِۦ فَقَدِ ٱهْتَدَوا۟ ۖ وَّإِن تَوَلَّوْا۟ فَإِنَّمَا هُمْ فِى شِقَاقٍۢ ۖ فَسَيَكْفِيكَهُمُ ٱللَّهُ ۚ وَهُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلْعَلِيمُ ﴿١٣٧﴾
Maka jika mereka beriman kepada apa yang kamu telah beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu). Maka Allah akan memelihara kamu dari mereka. Dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Kalau mereka beriman sebagaimana kalian beriman, maka sesungguhnya mereka telah mendapatkan petunjuk. Akan tetapi, jika mereka tetap bersikeras membangkang dan berpaling, maka mereka akan selamanya berseteru dan berselisih dengan kalian. Allah akan melindungimu, wahai Nabi, dan mengamankanmu dari permusuhan mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar perkataan mereka lagi Maha Mengetahui rahasia yang tersimpan dalam hati mereka.
(Maka jika mereka beriman) yakni orang-orang Yahudi dan Kristen tadi (dengan) 'mitsli' atau 'seperti' hanya sebagai tambahan (apa yang kamu imani, maka mereka telah memperoleh petunjuk dan jika mereka berpaling) dari keimanan itu, (berarti mereka dalam permusuhan) denganmu. (Maka Allah akan memeliharamu dari permusuhan mereka itu) hai Muhammad! (Dan Allah Maha Mendengar) ucapan-ucapan mereka (lagi Maha Mengetahui) semua keadaan mereka. Misalnya kamu telah ditolong-Nya dengan pembunuhan Bani Quraizhah, pengusiran Bani Nadhir dan pembebanan upeti atas mereka.
صِبْغَةَ ٱللَّهِ ۖ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ ٱللَّهِ صِبْغَةًۭ ۖ وَنَحْنُ لَهُۥ عَٰبِدُونَ ﴿١٣٨﴾
Shibghah Allah. Dan siapakah yang lebih baik shibghahnya dari pada Allah? Dan hanya kepada-Nya-lah kami menyembah.
Katakanlah, \"Tuhan telah memberikan petunjuk-Nya kepada kami dan menuntun kami kepada hujjah- Nya. Adakah yang lebih baik petunjuk dan hujjahnya daripada Allah? Sungguh kami tidak akan tunduk kepada selain Allah dan tidak akan mengikuti kecuali petunjuk dan tuntunan-Nya.\"
(Celupan Allah) 'mashdar' yang memperkuat 'kami beriman' tadi. Mendapat baris di atas sebagai maf`ul muthlak dari fi`il yang tersembunyi yang diperkirakan berbunyi 'Shabaghanallaahu shibghah', artinya \"Allah mencelup kami suatu celupan\". Sedang maksudnya ialah agama-Nya yang telah difitrahkan-Nya atas manusia dengan pengaruh dan bekasnya yang menonjol, tak ubah bagai celupan terhadap kain. (Dan siapakah) maksudnya tidak seorang pun (yang lebih baik celupannya dari Allah) shibghah di sini menjadi 'tamyiz' (dan hanya kepada-Nya kami menyembah).
قُلْ أَتُحَآجُّونَنَا فِى ٱللَّهِ وَهُوَ رَبُّنَا وَرَبُّكُمْ وَلَنَآ أَعْمَٰلُنَا وَلَكُمْ أَعْمَٰلُكُمْ وَنَحْنُ لَهُۥ مُخْلِصُونَ ﴿١٣٩﴾
Katakanlah: \"Apakah kamu memperdebatkan dengan kami tentang Allah, padahal Dia adalah Tuhan kami dan Tuhan kamu; bagi kami amalan kami, dan bagi kamu amalan kamu dan hanya kepada-Nya kami mengikhlaskan hati,
Katakan kepada mereka, \"Apakah kalian akan memperdebatkan kami tentang Allah karena Dia tidak memilih seorang Nabi pun selain dari kaum kalian? Padahal Dia adalah Tuhan kalian, Tuhan segala sesuatu, bukan hanya Tuhan sekelompok kaum. Allah akan melimpahkan rahmat-Nya kepada siapa yang dikehendaki dan memberi balasan setiap manusia sesuai perbuatan masing-masing tanpa memandang keturunan ataupun derajat mereka. Allah telah memberikan petunjuk bagi amal perbuatan kami dan mengaruniai kami jiwa yang ikhlas.\"
(Katakanlah) kepada mereka! (\"Apakah kamu hendak memperbantahkan) dengan kami (tentang Allah) karena Dia memilih seorang nabi dari kalangan Arab? (Padahal Dia adalah Tuhan kamu) dan berhak memilih siapa saja yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya (dan bagi kamu amalan kamu) dan kamu akan memperoleh balasannya pula dan tidak mustahil jika di antara amal-amalan kami itu ada yang patut menerima ganjaran istimewa (dan hanya kepada-Nya kami mengikhlaskan) agama dan amalan kami; berbeda halnya dengan kamu, sehingga sepatutnyalah kami yang dipilih-Nya. 'Hamzah' atau 'apakah' di atas, maksudnya menolak, sedangkan ketiga kalimat di belakang berarti 'hal'.
أَمْ تَقُولُونَ إِنَّ إِبْرَٰهِۦمَ وَإِسْمَٰعِيلَ وَإِسْحَٰقَ وَيَعْقُوبَ وَٱلْأَسْبَاطَ كَانُوا۟ هُودًا أَوْ نَصَٰرَىٰ ۗ قُلْ ءَأَنتُمْ أَعْلَمُ أَمِ ٱللَّهُ ۗ وَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّن كَتَمَ شَهَٰدَةً عِندَهُۥ مِنَ ٱللَّهِ ۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ ﴿١٤٠﴾
ataukah kamu (hai orang-orang Yahudi dan Nasrani) mengatakan bahwa Ibrahim, Isma'il, Ishaq, Ya'qub dan anak cucunya, adalah penganut agama Yahudi atau Nasrani?\" Katakanlah: \"Apakah kamu lebih mengetahui ataukah Allah, dan siapakah yang lebih zalim dari pada orang yang menyembunyikan syahadah dari Allah yang ada padanya?\" Dan Allah sekali-kali tiada lengah dari apa yang kamu kerjakan.
Katakan pada mereka, \"Apakah kalian juga akan memperdebatkan dengan kami tentang Ibrâhîm, Ismâ'îl, Ishâq, Ya'qûb beserta anak keturunannya dengan menganggap bahwa mereka itu penganut agama Yahudi atau Nasrani seperti kalian? Padahal Tawrât dan Injîl keduanya diturunkan Allah jauh sesudah masa mereka, sebagaimana Allah mengabarkannya kepada kami. Apakah kalian merasa lebih tahu daripada-Nya? Bahkan Allah telah memberitahukan pula hal itu dalam kitab-kitab kalian, maka janganlah lantas menyembunyikan kebenaran yang termuat dalam kitab-kitab kalian sendiri. Tidak ada yang lebih zalim daripada orang yang menyembunyikan kebenaran yang ia ketahui dari kitabnya. Allah akan memberi balasan sebab keterpurukan kalian dalam kepalsuan dan sesungguhnya Allah tiada akan lalai atas perbuatan kalian.\"(1) {(1) Hukum-hukum konvensional di berbagai negara telah banyak menyinggung soal persaksian palsu sebagaimana disinggung oleh al-Qur'ân. Akan tetapi ayat di atas menggolongkan hanya sekadar merahasiakan kesaksian sebagai suatu dosa dan sebuah tindakan kriminal yang memiliki risiko hukum tanpa menentukan secara baku bentuk hukumannya. Ini yang dikenal dengan istilah ta'zîr, yaitu hukuman yang model dan bentuknya diserahkan pada kebijaksanaan pemimpin negara (waliy al-amr). }
(Atau) apakah (kamu hendak mengatakan) ada pula yang membaca 'yaquuluuna', artinya mereka hendak mengatakan (bahwa Ibrahim, Ismail, Ishak, Yakub dan anak cucunya adalah penganut agama Yahudi dan Kristen?\" Katakanlah) kepada mereka, (\"Apakah kamu yang lebih tahu ataukah Allah\") artinya Allahlah yang lebih mengetahui dan Allah sendiri telah membebaskan Ibrahim dari kedua agama itu, firman-Nya, \"Ibrahim itu bukanlah seorang Yahudi atau Kristen.\" Demikian pula nabi-nabi yang disebutkan bersamanya mereka itu adalah juga mengikuti agamanya. (Dan siapakah lagi yang aniaya daripada orang yang menyembunyikan) atau merahasiakan kepada umat manusia (kesaksian yang terdapat padanya) (dari Allah) maksudnya tidak ada lain yang lebih aniaya daripadanya. Yang dituju adalah orang-orang Yahudi yang menyembunyikan kesaksian Allah dalam Taurat bahwa Ibrahim itu menganut agama hanafiah, yaitu agama Islam yang lurus. (Dan Allah sekali-kali tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan) merupakan ancaman dan peringatan terhadap mereka.
تِلْكَ أُمَّةٌۭ قَدْ خَلَتْ ۖ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَلَكُم مَّا كَسَبْتُمْ ۖ وَلَا تُسْـَٔلُونَ عَمَّا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ ﴿١٤١﴾
Itu adalah umat yang telah lalu; baginya apa yang diusahakannya dan bagimu apa yang kamu usahakan; dan kamu tidak akan diminta pertanggungan jawab tentang apa yang telah mereka kerjakan.
Lalu mengapa kalian, orang-orang Yahudi dan Nasrani, memperdebatkan mereka? Mereka adalah umat yang telah berlalu. Mereka akan mendapatkan balasan atas amal perbuatan mereka sendiri dan kalian tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan mereka sebagaimana perbuatan mereka tidak akan mendatangkan pahala bagi kalian selain apa yang kalian perbuat sendiri.
(Mereka itu adalah umat yang telah lalu, bagi mereka apa yang telah mereka usahakan dan bagi kamu apa yang kamu usahakan; dan kamu tidak akan diminta pertanggungjawaban tentang apa yang telah mereka kerjakan). Ayat seperti ini telah kita temui di muka.
۞ سَيَقُولُ ٱلسُّفَهَآءُ مِنَ ٱلنَّاسِ مَا وَلَّىٰهُمْ عَن قِبْلَتِهِمُ ٱلَّتِى كَانُوا۟ عَلَيْهَا ۚ قُل لِّلَّهِ ٱلْمَشْرِقُ وَٱلْمَغْرِبُ ۚ يَهْدِى مَن يَشَآءُ إِلَىٰ صِرَٰطٍۢ مُّسْتَقِيمٍۢ ﴿١٤٢﴾
Orang-orang yang kurang akalnya diantara manusia akan berkata: \"Apakah yang memalingkan mereka (umat Islam) dari kiblatnya (Baitul Maqdis) yang dahulu mereka telah berkiblat kepadanya?\" Katakanlah: \"Kepunyaan Allah-lah timur dan barat; Dia memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus\".
Orang-orang lemah akal yang dipalingkan oleh kehendak hawa nafsu dari upaya berpikir dan merenung (dari kalangan pengikut agama Yahudi, Nasrani dan orang-orang munafik) niscaya akan mengingkari beralihnya kiblat orang-orang beriman dari Bayt al-Maqdis--sebagai kiblat paling benar dalam anggapan mereka--ke arah kiblat yang baru yaitu Ka'bah. Oleh karena itu katakan pada mereka, wahai Nabi, \"Sesungguhnya seluruh arah mata angin itu adalah milik Allah. Tidak ada nilai keutamaan yang melebihkan antara satu arah atas arah yang lain. Allah yang menentukan arah mana yang akan dijadikan kiblat untuk salat. Dengan kehendak-Nya, Dia memberi petunjuk kepada suatu umat menuju jalan yang lurus. Syariat Muhammad yang diturunkan bertugas menggantikan risalah para nabi sebelumnya telah menetapkan kiblat yang benar, yaitu Ka'bah. (1) {(1) Sejarah mencatat bahwa perpindahan kiblat dari Bayt al-Maqdis ke Ka'bah terjadi kurang lebih tujuh belas bulan semenjak kedatangan Rasulullah di Madinah. }
(Orang-orang yang bodoh, kurang akalnya, di antara manusia) yakni orang-orang Yahudi dan kaum musyrikin akan mengatakan, (Apakah yang memalingkan mereka) yakni Nabi saw. dan kaum mukminin (dari kiblat mereka yang mereka pakai selama ini) maksudnya yang mereka tuju di waktu salat, yaitu Baitulmakdis. Menggunakan 'sin' yang menunjukkan masa depan, merupakan pemberitaan tentang peristiwa gaib. (Katakanlah, \"Milik Allahlah timur dan barat) maksudnya semua arah atau mata angin adalah milik Allah belaka, sehingga jika Dia menyuruh kita menghadap ke arah mana saja, maka tak ada yang akan menentang-Nya. (Dia memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya) sesuai dengan petunjuk-Nya (ke jalan yang lurus\") yakni agama Islam. Termasuk dalam golongan itu ialah kamu sendiri dan sebagai buktinya ialah:
وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَٰكُمْ أُمَّةًۭ وَسَطًۭا لِّتَكُونُوا۟ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًۭا ۗ وَمَا جَعَلْنَا ٱلْقِبْلَةَ ٱلَّتِى كُنتَ عَلَيْهَآ إِلَّا لِنَعْلَمَ مَن يَتَّبِعُ ٱلرَّسُولَ مِمَّن يَنقَلِبُ عَلَىٰ عَقِبَيْهِ ۚ وَإِن كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى ٱلَّذِينَ هَدَى ٱللَّهُ ۗ وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَٰنَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ بِٱلنَّاسِ لَرَءُوفٌۭ رَّحِيمٌۭ ﴿١٤٣﴾
Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.
Atas dasar kehendak Kami, Kami memberi kalian petunjuk menuju jalan yang paling lurus. Kami menjadikan kalian umat penengah, umat pilihan. Kami merestui agama yang kalian anut dan amal saleh yang kalian lakukan, sehingga kalian akan menjadi pengikrar ajaran-ajaran yang benar dari syariat-syariat sebelum kalian. Rasul akan mengayomi dan mengukuhkan kalian melalui ajaran-ajarannya semasa ia hidup, pedoman dan sunnah-sunnahnya sesudah ia mati. Adapun maksud Kami menetapkan Bayt al-Maqdis sebagai kiblat bagimu selama beberapa masa adalah untuk menguji orang-orang Muslim agar Kami membedakan siapa yang tunduk dan menerima perintah Kami dengan sukarela, dan siapa yang dikuasai oleh sikap fanatis pada bangsa Arab dan peninggalan Ibrâhîm sehingga mereka menyalahi perintah Allah dan tergelincir dari jalan yang lurus. Sebenarnya perintah menghadap Bayt al-Maqdis yang merupakan salah satu dari rukun iman adalah pekerjaan yang berat, kecuali bagi orang yang mendapat izin Allah. Maka barangsiapa yang menghadapkan wajahnya ke Bayt al-Maqdis saat diperintahkan, maka sekali-kali Allah tidak akan menyia-nyiakan iman dan ibadahnya sebagai wujud belas kasih dan rahmat-Nya.
(Demikian pula) sebagaimana Kami telah membimbing kamu padanya. (Kami jadikan kamu) hai Muhammad (sebagai umat yang pertengahan) artinya sebagai umat yang adil dan pilihan, (agar kamu sekalian menjadi saksi terhadap umat manusia) pada hari kiamat bahwa rasul-rasul mereka telah menyampaikan risalah kepada mereka (dan agar rasul menjadi saksi terhadap kamu sekalian) bahwa ia telah menyampaikan risalahnya kepadamu. (Dan tidaklah Kami jadikan kiblat) kamu sekarang ini (menurut arah kiblatmu dulu) yaitu Kakbah yang menjadi kiblatmu yang mula-mula. Di Mekah Nabi saw. ketika salat menghadap ke sana dan tatkala ia hijrah ke Madinah disuruhnya menghadap ke Baitulmakdis guna mengambil hati orang-orang Yahudi. Ada 16 atau 17 bulan lamanya Nabi menghadap ke Baitulmakdis, lalu kembali menghadap ke Kakbah (melainkan agar Kami ketahui) menurut ilmu lahir (siapa yang mengikuti rasul) lalu membenarkannya (di antara orang-orang yang membelot) artinya murtad dan kembali pada kekafiran disebabkan keragu-raguan terhadap agama dan dugaan bahwa Nabi saw. dalam kebimbangan menghadapi urusannya. Memang ada segolongan orang yang murtad disebabkan ini. (Dan sungguh) 'in' berasal dari 'inna', sedangkan isimnya dibuang dan pada mulanya berbunyi 'wa-innaha', artinya 'dan sesungguhnya ia' (adalah ia) yakni pemindahan kiblat itu (amat berat) amat sulit diterima manusia, (kecuali bagi orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah) di antara mereka (dan Allah tidak akan menyia-nyiakan keimanan mereka) maksudnya salat mereka yang dulu menghadap ke Baitulmakdis, tetapi akan tetap memberi pahala kepada mereka karenanya. Sebagaimana kita ketahui sebab turun ayat ini adalah datangnya pertanyaan mengenai orang yang meninggal sebelum pemindahan kiblat. (Sesungguhnya Allah terhadap manusia) yakni yang beriman (Maha Pengasih lagi Maha Penyayang) sehingga Dia tidak akan menyia-nyiakan amal perbuatan mereka. 'Ra`fah', artinya amat pengasih dan didahulukan agar lebih tepat menemui sasaran.
قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِى ٱلسَّمَآءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةًۭ تَرْضَىٰهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا۟ وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُۥ ۗ وَإِنَّ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ ٱلْحَقُّ مِن رَّبِّهِمْ ۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ ﴿١٤٤﴾
Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.
Sungguh Kami mengetahui bagaimana kamu, Muhammad, menengadahkan wajahmu ke langit mengharap turunnya wahyu berisi perintah pengalihan kiblat dari Bayt al-Maqdis ke arah Ka'bah yang kau cintai, kiblat Ibrâhîm, penghulu para nabi, bapak bangsa Yahudi dan Arab, kiblat tempat terletak maqâm Ibrâhîm. Sehingga, dengan demikian, Ka'bah merupakan kiblat yang menyatukan, meskipun menyalahi kiblat orang-orang Yahudi. Kini Kami telah mengabulkan permohonanmu, maka palingkanlah wajahmu dan semua orang yang beriman dalam salat ke arah al-Masjid al-Harâm di mana pun kalian berada. Ahl al-Kitâb yang mengingkari perpindahan kiblatmu dari Bayt al-Maqdis benar-benar mengetahui dari kitab suci mereka bahwa kalian adalah orang-orang yang semestinya berkiblat ke arah Ka'bah, sebagaimana mereka mengetahui pula bahwa syariat Allah telah menetapkan kiblat tertentu bagi suatu agama secara khusus. Inilah kebenaran yang datang dari Tuhanmu. Mereka itu tidak bermaksud selain meyebarkan fitnah dan membuat kalian ragu akan kebenaran Islam, akan tetapi Allah tidak lalai dan akan memberikan balasan bagi perbuatan mereka.
(Sungguh) menyatakan kepastian (telah Kami lihat perpalingan) atau tengadah (wajahmu ke) arah (langit) menunggu-nunggu kedatangan wahyu dan rindu menerima perintah untuk menghadap Kakbah. Sebabnya tidak lain karena ia merupakan kiblat Nabi Ibrahim dan lebih menggugah untuk masuk Islamnya orang-orang Arab (maka sungguh akan Kami palingkan kamu) pindahkan kiblatmu (ke kiblat yang kamu ridai) yang kamu sukai. (Maka palingkanlah mukamu) artinya menghadaplah di waktu salat (ke arah Masjidilharam) yakni Kakbah (dan di mana saja kamu berada) ditujukan kepada seluruh umat (palingkanlah mukamu) dalam salat (ke arahnya! Dan sesungguhnya orang-orang yang diberi Alkitab sama mengetahui bahwa itu) maksudnya pemindahan kiblat ke arah Kakbah (benar) tidak disangsikan lagi (dari Tuhan mereka) karena di dalam kitab-kitab suci mereka dinyatakan bahwa di antara ciri-ciri Nabi saw. ialah terjadinya pemindahan kiblat di masanya. (Dan Allah sekali-kali tidak lalai dari apa yang kamu kerjakan) jika dengan ta, maka ditujukan kepada 'kamu' hai orang-orang yang beriman, yang mematuhi segala perintah-Nya, sebaliknya bila dengan ya, maka ditujukan kepada orang-orang Yahudi yang menyangkal soal kiblat ini.
وَلَئِنْ أَتَيْتَ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ بِكُلِّ ءَايَةٍۢ مَّا تَبِعُوا۟ قِبْلَتَكَ ۚ وَمَآ أَنتَ بِتَابِعٍۢ قِبْلَتَهُمْ ۚ وَمَا بَعْضُهُم بِتَابِعٍۢ قِبْلَةَ بَعْضٍۢ ۚ وَلَئِنِ ٱتَّبَعْتَ أَهْوَآءَهُم مِّنۢ بَعْدِ مَا جَآءَكَ مِنَ ٱلْعِلْمِ ۙ إِنَّكَ إِذًۭا لَّمِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿١٤٥﴾
Dan sesungguhnya jika kamu mendatangkan kepada orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil), semua ayat (keterangan), mereka tidak akan mengikuti kiblatmu, dan kamupun tidak akan mengikuti kiblat mereka, dan sebahagian merekapun tidak akan mengikuti kiblat sebahagian yang lain. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti keinginan mereka setelah datang ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu -- kalau begitu -- termasuk golongan orang-orang yang zalim.
Bukannya keingkaran Ahl al-Kitâb atas apa yang kalian lakukan atas perintah Allah itu oleh sebab alasan yang meragukan, tapi karena mereka itu membangkang dan keras kepala. Maka meskipun kamu mendatangkan kepada mereka semua bukti yang meyakinkan bahwa kiblatmu itu yang benar, sekali-kali mereka tidak akan mengikuti kiblatmu. Orang-orang Yahudi itu sangat tamak berharap agar kamu kembali menghadap kiblat mereka dan menjadikannya syarat bagi keislaman mereka. Jika demikian halnya, harapan mereka itu hanyalah angan-angan kosong saja karena engkau tidak akan pernah mengikuti kiblat mereka. Demikian pula halnya Ahl al-Kitâb, masing-masing bersikeras mempertahankan kiblatnya. Orang-orang Nasrani tidak akan mengikuti kiblat orang Yahudi dan sebaliknya orang-orang Yahudi tidak akan mau mengikuti kiblat orang-orang Nasrani. Masing-masing menganggap bahwa golongan lain tidak benar. Maka berpegang teguhlah pada kiblatmu, Muhammad, dan jangan mengikuti kehendak hawa nafsu mereka. Barangsiapa yang mengikuti kehendak hawa nafsu mereka setelah mengetahui mana yang benar dan mana yang palsu, maka ia benar-benar termasuk golongan yang zalim.
(Dan sesungguhnya jika) lam untuk sumpah (kamu datangkan kepada orang-orang yang diberi Alkitab semua bukti) atas kebenaranmu tentang soal kiblat (mereka tidak mengikuti) maksudnya tidak akan mengikuti (kiblatmu) disebabkan keingkaran (dan kamu pun tidak akan mengikuti kiblat mereka). Hal ini dipastikan Allah mengingat keinginan kuat dari Nabi agar mereka masuk Islam dan keinginan kuat mereka agar Nabi saw. kembali berkiblat ke Baitulmakdis. (Dan sebagian mereka pun tidak akan mengikuti kiblat sebagian yang lain) maksudnya orang-orang Yahudi terhadap kiblat orang-orang Kristen dan sebaliknya orang-orang Kristen terhadap kiblat orang-orang Yahudi. (Dan sekiranya kamu mengikuti keinginan mereka) yang mereka ajukan dan tawarkan kepadamu (setelah datang ilmu kepadamu) maksudnya wahyu, (maka kalau begitu kamu) apabila kamu mengikuti mereka (termasuk golongan orang-orang yang aniaya).
ٱلَّذِينَ ءَاتَيْنَٰهُمُ ٱلْكِتَٰبَ يَعْرِفُونَهُۥ كَمَا يَعْرِفُونَ أَبْنَآءَهُمْ ۖ وَإِنَّ فَرِيقًۭا مِّنْهُمْ لَيَكْتُمُونَ ٱلْحَقَّ وَهُمْ يَعْلَمُونَ ﴿١٤٦﴾
Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri Al Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anaknya sendiri. Dan sesungguhnya sebahagian diantara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui.
Pada hakikatnya Ahl al-Kitâb itu mengetahui bahwa soal perpindahan kiblat itu benar. Mereka menerimamu, Muhammad, sebagai nabi yang sifat-sifatmu termaktub dalam kitab suci mereka. Dan di antara sifat-sifat itu adalah bahwa engkau berkiblat ke Ka'bah. Pengetahuan mereka akan kenabian dan kiblatmu itu begitu jelas sebagaimana mereka kenal anak sendiri, akan tetapi sebagaian kalangan dari mereka menutup-nutupi kebenaran itu, mengikuti kehendak hawa nafsu sendiri dan sikap fanatis palsu demi mempertahankan agama dan kedudukan mereka sehingga kalian tersesat.
(Orang-orang yang Kami beri Alkitab mengenalnya) Muhammad (sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka sendiri) karena disebutkan ciri-cirinya dalam kitab-kitab suci mereka. Kata Ibnu Salam, \"Sesungguhnya ketika aku melihatnya, maka aku pun segera mengenalnya, sebagaimana aku mengenal putraku sendiri, bahkan lebih kuat lagi mengenal Muhammad.\" (Dan sesungguhnya sebagian di antara mereka menyembunyikan kebenaran) maksudnya ciri-cirinya itu (padahal mereka mengetahui) keadaanmu dan siapa kamu yang sebenarnya.
ٱلْحَقُّ مِن رَّبِّكَ ۖ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ ٱلْمُمْتَرِينَ ﴿١٤٧﴾
Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.
Sesungguhnya kebenaran itu adalah yang berasal dari Allah, bukan yang justru menyesatkan Ahl al-Kitâb, maka yakinlah akan kebenaran itu dan jangan bimbang ataupun ragu. Persoalan kiblat adalah sebagian dari kebenaran, maka laksanakan terus perintah itu dan jangan hiraukan orang-orang yang menentang.
(Kebenaran itu) betapa pun (dari Tuhanmu, maka janganlah kamu berada dalam keragu-raguan) dalam kebimbangan, misalnya mengenai soal kiblat ini. Susunan kata seperti itu lebih kuat lagi daripada mengatakan, \"Jangan kamu ragu!\"
وَلِكُلٍّۢ وِجْهَةٌ هُوَ مُوَلِّيهَا ۖ فَٱسْتَبِقُوا۟ ٱلْخَيْرَٰتِ ۚ أَيْنَ مَا تَكُونُوا۟ يَأْتِ بِكُمُ ٱللَّهُ جَمِيعًا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌۭ ﴿١٤٨﴾
Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) yang ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah (dalam membuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Bahwasanya kiblat yang Aku perintahkan dirimu, Muhammad, untuk beralih kepadanya (Ka'bah), bukan hanya untukmu saja tetapi juga kiblat umatmu. Demikianlah, bahwa tiap umat memiliki kiblat tempat mereka menghadap dalam salat sesuai syariat masing-masing. Dalam hal ini Tuhan tidak bermaksud melebihkan satu umat atas umat yang lain, karena kelebihan itu sesungguhnya terletak pada kadar ketaatan dan kebajikan. Maka berlomba-lomba dan bersainglah dalam mengejar berbagai kebaikan dan Allah akan membalas perbuatan baik kalian. Allah akan mengumpulkan kalian semua di mana pun berada dan tidak akan ada seorang pun yang luput dari perhitungan-Nya. Di tangan-Nyalah kekuasaan untuk mematikan, menghidupkan, membangkitkan manusia dan mengumpulkannya di hari kiamat.
(Dan bagi masing-masing) maksudnya masing-masing umat (ada arah dan tujuan) maksudnya kiblat (tempat ia menghadapkan wajahnya) di waktu salatnya. Menurut suatu qiraat bukan 'muwalliihaa' tetapi 'muwallaahaa' yang berarti majikan atau yang menguasainya, (maka berlomba-lombalah berbuat kebaikan) yakni segera menaati dan menerimanya. (Di mana saja kamu berada, pastilah Allah akan mengumpulkan kamu semua) yakni di hari kiamat, lalu dibalas-Nya amal perbuatanmu. (Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu).
وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۖ وَإِنَّهُۥ لَلْحَقُّ مِن رَّبِّكَ ۗ وَمَا ٱللَّهُ بِغَٰفِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ ﴿١٤٩﴾
Dan dari mana saja kamu keluar (datang), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram, sesungguhnya ketentuan itu benar-benar sesuatu yang hak dari Tuhanmu. Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan.
Maka hadapkanlah wajahmu ke arah al-Masjid al-Harâm di mana pun kamu berada, tatkala kamu sedang menetap ataupun sedang dalam perjalanan. Sesungguhnya yang demikian itu sebagai suatu kebenaran yang selaras dengan hikmah Tuhanmu Yang Penyantun. Maka bersegeralah kamu dan umatmu melaksanakan perintah itu, kelak Allah akan memberi kalian balasan yang baik dan Allah Mahatahu perbuatan kalian dan tidak satu pun luput dari pengetahuan-Nya.
(Dan dari mana saja kamu keluar) untuk sesuatu perjalanan, (maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan sesungguhnya itu merupakan ketentuan yang hak dari Tuhanmu dan Allah tidak lalai terhadap apa yang kamu kerjakan) dibaca dengan ta dan ya. Ayat seperti ini telah kita temui dulu dan diulang-ulang untuk menyatakan persamaan hukum dalam perjalanan dan lain-lainnya.
وَمِنْ حَيْثُ خَرَجْتَ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّوا۟ وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُۥ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَيْكُمْ حُجَّةٌ إِلَّا ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ مِنْهُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَٱخْشَوْنِى وَلِأُتِمَّ نِعْمَتِى عَلَيْكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ ﴿١٥٠﴾
Dan dari mana saja kamu (keluar), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu (sekalian) berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya, agar tidak ada hujjah bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang zalim diantara mereka. Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku (saja). Dan agar Ku-sempurnakan nikmat-Ku atasmu, dan supaya kamu mendapat petunjuk.
Pegang teguhlah perintah Allah dalam persoalan kiblat, bersegeralah engkau dan umatmu memenuhi seruan itu. Hadapkan wajahmu ke arah al-Masjid al-Harâm dari tempat perjalananmu dan di bumi mana pun kalian berpijak. Yang demikian itu agar memutuskan argumentasi mereka yang menentang dan memperdebatkan. Seandainya engkau tidak menaati perintah peralihan kiblat ini niscaya orang-orang Yahudi akan berkata, \"Bagaimana mungkin Muhammad bersembahyang menghadap Bayt al-Maqdis, padahal di antara sifat yang disebutkan dalam kitab-kitab kami bahwa ia berkiblat ke Ka'bah.\" Sementara orang-orang musyrik berkata, \"Bagaimana Muhammad mengaku sebagai pengikut agama Ibrâhîm, sementara ia menyalahi kiblatnya?\" Kenyataannya adalah bahwa orang-orang zalim yang menyimpang dari kebenaran tidak akan pernah menghentikan perdebatan dan menyadari kesesatan mereka, bahkan mereka berkata, \"Sungguh bahwa peralihan kiblat ke arah Ka'bah itu semata-mata didorong oleh kecondongan pada agama leluhur dan cinta negeri sendiri.\" Jangan kau hiraukan mereka, sebab hujatan-hujatan mereka itu tidak akan mendatangkan mudarat bagi kamu. Takutlah pada Kami dan jangan kalian melanggar perintah, karena dengan perintah ini Kami bermaksud menyempurnakan nikmat Kami pada kalian. Penentuan Ka'bah sebagai kiblat kalian akan lebih memantapkan dan mendekatkan diri kalian pada petunjuk Kami.
(Dan dari mana saja kamu berangkat, maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidilharam. Dan di mana saja kamu berada, maka hadapkanlah mukamu ke arahnya!) Diulang-ulang untuk memperkuat (agar tidak ada bagi manusia) baik Yahudi maupun orang musyrik (hujah atas kamu) maksudnya alasan agar kamu meninggalkan dan berpaling ke arah lainnya, yakni untuk menyangkal perdebatan mereka dengan kamu, misalnya kata orang-orang Yahudi, \"Ia mengingkari agama kita tetapi ia mengikuti arah kiblat kita,\" dan kata orang-orang musyrik, \"Ia mengaku mengikuti agama Ibrahim tetapi ia melanggar arah kiblatnya,\" (kecuali orang-orang yang aniaya di antara mereka) disebabkan keingkaran. Mereka mengatakan bahwa perpalingan Muhammad ke Kakbah itu sebabnya tidak lain hanyalah karena kecenderungannya pada agama nenek moyangnya. 'Itstitsna' atau pengecualian di sini adalah 'muttashil' atau berhubungan dan maksudnya adalah tak ada omelan seorang pun kepadamu selain dari omelan mereka itu. (Maka janganlah kamu takut kepada mereka) maksudnya teramat khawatir disebabkan peralihan kiblat itu (tetapi takutlah kepada-Ku) yaitu dengan mengikuti segala perintah-Ku, (dan agar Aku sempurnakan) `athaf atau dihubungkan pada 'li alla yakuuna', (nikmat-Ku kepadamu) dengan menuntunmu pada pokok agamamu (dan supaya kamu memperoleh petunjuk) pada kebenaran.
كَمَآ أَرْسَلْنَا فِيكُمْ رَسُولًۭا مِّنكُمْ يَتْلُوا۟ عَلَيْكُمْ ءَايَٰتِنَا وَيُزَكِّيكُمْ وَيُعَلِّمُكُمُ ٱلْكِتَٰبَ وَٱلْحِكْمَةَ وَيُعَلِّمُكُم مَّا لَمْ تَكُونُوا۟ تَعْلَمُونَ ﴿١٥١﴾
Sebagaimana (Kami telah menyempurnakan nikmat Kami kepadamu) Kami telah mengutus kepadamu Rasul diantara kamu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al Kitab dan Al-Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.
Meyampaikan perintah yang Kami tujukan pada orang-orang yang beriman untuk menjadikan Ka'bah sebagai kiblat salat adalah di antara tujuan Kami mengutus Rasul. Ia akan membacakan kepada kalian nikmat yang telah Kami sempurnakan dengan karunia turunnya al-Qur'ân. Menyucikan jiwa kalian dari noda-noda kemusyrikan, kerendahan moral dan tradisi, mengajak kalian berdialog secara ilmiah tentang kandungan al-Qur'ân, ilmu pengetahuan yang berguna serta mengajarkan pada kalian segala yang tidak kalian ketahui. Sebelum itu kalian semua berada dalam jurang kebodohan dan kesesatan yang membutakan.
(Sebagaimana Kami telah mengutus kepadamu seorang rasul dari golonganmu) berhubungan dengan lafal 'utimma', yakni untuk menyempurnakan sebagaimana sempurnanya utusan Kami, yaitu Nabi Muhammad saw. (yang membacakan kepadamu ayat-ayat Kami) Alquran, (menyucikan kamu) membersihkan kamu dari kesyirikan, (mengajari kamu Alkitab) Alquran (dan hikmah) yakni hukum-hukum yang terkandung di dalamnya, (serta mengajari kamu apa-apa yang belum kamu ketahui).
فَٱذْكُرُونِىٓ أَذْكُرْكُمْ وَٱشْكُرُوا۟ لِى وَلَا تَكْفُرُونِ ﴿١٥٢﴾
Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.
Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah Kami dengan melakukan ketaatan, niscaya Kami akan mengingat kamu dengan pemberian pahala. Syukurilah segala nikmat yang telah Kami curahkan dan jangan mengingkarinya dengan menyalahi perintah Kami.
(Karena itu ingatlah kamu kepada-Ku) yakni dengan salat, tasbih dan lain-lain (niscaya Aku ingat pula kepadamu). Ada yang mengatakan maksudnya niscaya Aku balas amalmu itu. Dalam sebuah hadis qudsi diketengahkan firman Allah, \"Barang siapa yang mengingat-Ku dalam dirinya niscaya Aku akan ingat dia dalam diri-Ku dan barang siapa mengingat-Ku di hadapan khalayak ramai, maka Aku akan mengingatnya di hadapan khalayak yang lebih baik!\" (Dan bersyukurlah kepada-Ku) atas nikmat-Ku dengan jalan taat kepada-Ku (dan janganlah kamu mengingkari-Ku) dengan jalan berbuat maksiat dan durhaka kepada-Ku.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱسْتَعِينُوا۟ بِٱلصَّبْرِ وَٱلصَّلَوٰةِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ ﴿١٥٣﴾
Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.
Wahai orang-orang yang beriman, jadikanlah kesabaran dalam menghadapi cobaan hidup dan salat--yang merupakan induk dari segala peribadatan--sebagai penolongmu. Sesungguhnya Allah Yang Maha Menundukkan selalu bersama orang-orang yang penyabar. Dialah pelindung dan penolong mereka.
(Hai orang-orang yang beriman! Mintalah pertolongan) untuk mencapai kebahagiaan akhirat (dengan jalan bersabar) taat melakukan ibadah dan sabar menghadapi cobaan (dan mengerjakan salat) dikhususkan menyebutkannya disebabkan berat dan berulang-ulang (sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar) artinya selalu melimpahkan pertolongan-Nya kepada mereka.
وَلَا تَقُولُوا۟ لِمَن يُقْتَلُ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ أَمْوَٰتٌۢ ۚ بَلْ أَحْيَآءٌۭ وَلَٰكِن لَّا تَشْعُرُونَ ﴿١٥٤﴾
Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.
Karena kesabaran itu akan membawa kepada kebaikan dan kebahagiaan dunia dan akhirat, maka janganlah kalian berpangku tangan, enggan berjihad di jalan Allah dan jangan takut pada kematian. Karena barangsiapa yang mati dalam berjihad sesungguhnya ia barada dalam kehidupan yang tinggi derajatnya meskipun dalam pandangan manusia ia itu mati.
(Dan janganlah kamu katakan terhadap orang yang terbunuh di jalan Allah) bahwa mereka itu (mati, tetapi) mereka itu (masih hidup) di mana roh-roh mereka bersemayam dalam jiwa burung-burung hijau terbang bebas di dalam surga ke mana saja mereka kehendaki. Demikian menurut suatu hadis, (hanya kamu tidak menyadarinya) artinya mengetahui mereka.
وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَىْءٍۢ مِّنَ ٱلْخَوْفِ وَٱلْجُوعِ وَنَقْصٍۢ مِّنَ ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَنفُسِ وَٱلثَّمَرَٰتِ ۗ وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ ﴿١٥٥﴾
Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar.
Sabar adalah perisai dan senjata orang-orang beriman dalam menghadapi beban dan tantangan hidup. Itulah ujian yang akan kalian hadapi berupa perasaan takut pada musuh, kelaparan, kekurangan bekal, harta, jiwa dan buah-buahan. Tidak ada yang melindungi kalian dari ujian-ujian berat itu selain jiwa kesabaran. Maka sampaikanlah, wahai Nabi, berita sukacita yang menggembirakan kepada meraka yang bersabar dengan hati dan ucapanmu.
(Dan sungguh Kami akan memberimu cobaan berupa sedikit ketakutan) terhadap musuh, (kelaparan) paceklik, (kekurangan harta) disebabkan datangnya malapetaka, (dan jiwa) disebabkan pembunuhan, kematian dan penyakit, (serta buah-buahan) karena bahaya kekeringan, artinya Kami akan menguji kamu, apakah kamu bersabar atau tidak. (Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar) bahwa mereka akan menerima ganjaran kesabaran itu berupa surga.
ٱلَّذِينَ إِذَآ أَصَٰبَتْهُم مُّصِيبَةٌۭ قَالُوٓا۟ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّآ إِلَيْهِ رَٰجِعُونَ ﴿١٥٦﴾
(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: \"Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun\".
Sesungguhnya orang-orang yang ditimpa musibah dan merasa yakin bahwa kebaikan, keburukan dan segala sesuatu itu berasal dari Allah, berkata, \"Diri kami ini adalah milik Allah dan kami akan kembali kepada-Nya. Untuk-Nya kami persembahkan puji syukur atas segala karunia dan kami harus bersabar jika mendapatkan ujian atau diberi pahala dan balasan.\"
(Yaitu orang-orang yang apabila mereka ditimpa musibah) bencana atau malapetaka (mereka mengucapkan, 'Innaa lillaahi') artinya sesungguhnya kita ini milik Allah; maksudnya menjadi milik dan hamba-Nya yang dapat diperlakukan-Nya sekehendak-Nya, ('wa innaa ilaihi raaji`uun') artinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kita akan kembali, yakni ke akhirat, di sana kita akan diberi-Nya balasan. Dalam sebuah hadis disebutkan, \"Barang siapa yang istirja`/mengucapkan 'innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun' ketika mendapat musibah, maka ia diberi pahala oleh Allah dan diiringi-Nya dengan kebaikan.\" Juga diberitakan bahwa pada suatu ketika lampu Nabi saw. padam, maka beliau pun mengucapkan istirja`, lalu kata Aisyah, \"Bukankah ini hanya sebuah lampu!\" Jawabnya, \"Setiap yang mengecewakan (hati) orang mukmin itu berarti musibah.\" Diriwayatkan oleh Abu Daud dalam kumpulan hadis-hadis mursalnya.
أُو۟لَٰٓئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَٰتٌۭ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌۭ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُهْتَدُونَ ﴿١٥٧﴾
Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.
Orang-orang yang bersabar dan beriman kepada Allah akan menerima berita yang baik berupa pengampunan Tuhan dan karunia-Nya. Mereka itulah yang diberi petunjuk menuju jalan kebaikan dan kebenaran.
(Mereka itulah yang mendapat selawat) artinya ampunan (dari Tuhan mereka serta rahmat) atau nikmat (dan merekalah orang-orang yang mendapat petunjuk) ke arah yang benar.
۞ إِنَّ ٱلصَّفَا وَٱلْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ ٱلْبَيْتَ أَوِ ٱعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَن يَطَّوَّفَ بِهِمَا ۚ وَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًۭا فَإِنَّ ٱللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ ﴿١٥٨﴾
Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi'ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber'umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui.
Allah telah mengangkat martabat dua buah bukit, Safa dan Marwa, dan menjadikannya bagian dari manasik haji, sebagaimana Dia telah menjadikan Ka'bah sebagai kiblat salat. Maka barangsiapa yang menunaikan ibadah haji merupakan kewajiban bagi dirinya untuk melakukan sai (sa'y: berlari-lari kecil) di antara dua bukit itu tujuh kali. Sebelumnya, sebagian kalangan Muslim sendiri menyangka bahwa sai itu merupakan bagian dari tradisi jahiliah. Padahal tidak demikian sesungguhnya. Sai adalah syiar keislaman. Maka tidak berdosa jika seseorang melakukan sai di kawasan kedua bukit itu ketika sedang berhaji atau berumrah. Dan hendaknya orang-orang yang beriman berbuat kebajikan sesuai dengan kemampuan masing-masing. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui perbuatan seseorang dan memberi pahala atas kebaikannya.
(Sesungguhnya Safa dan Marwah) nama dua bukit di Mekah (adalah sebagian dari syiar-syiar Allah) tanda-tanda kebesaran agama-Nya, jamak dari 'syaa`irah.' (Barang siapa yang melakukan ibadah haji atau umrah) artinya memakai pakaian haji atau umrah. Asal makna keduanya adalah menyengaja dan berkunjung, (maka tiada salah baginya) artinya ia tidak berdosa (mengerjakan sai) asalkan sebanyak tujuh kali. Ayat ini turun tatkala kaum muslimin tidak bersedia melakukannya, disebabkan orang-orang jahiliah dulu biasa tawaf di sana sambil menyapu dua berhala yang terdapat pada keduanya. Menurut Ibnu Abbas bahwa sai itu hukumnya tidak wajib, hanya takhyir, artinya dibolehkan memilih sebagai akibat tidak berdosa. Tetapi Syafii dan ulama lainnya berpendapat bahwa sai adalah rukun dan hukum fardunya dinyatakan oleh Nabi saw. dengan sabdanya, \"Sesungguhnya Allah mewajibkan sai atas kamu.\" (H.R. Baihaqi) Sabdanya pula, \"Mulailah dengan apa yang dimulai Allah, yakni Shafa.\" (H.R. Muslim) (Dan barang siapa yang dengan kemauan sendiri berbuat) ada yang membaca 'Taththawwa`a', yaitu dengan ditasydidkan ta pada tha, lalu diidgamkan (suatu kebaikan) maksudnya amalan yang tidak wajib seperti tawaf dan lain-lainnya (maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri) perbuatannya itu dengan memberinya pahala (lagi Maha Mengetahui).
إِنَّ ٱلَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَآ أَنزَلْنَا مِنَ ٱلْبَيِّنَٰتِ وَٱلْهُدَىٰ مِنۢ بَعْدِ مَا بَيَّنَّٰهُ لِلنَّاسِ فِى ٱلْكِتَٰبِ ۙ أُو۟لَٰٓئِكَ يَلْعَنُهُمُ ٱللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ ٱللَّٰعِنُونَ ﴿١٥٩﴾
Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat melaknati,
Ada dua golongan yang mendustakan agamamu, Muhammad. Pertama, dari kalangan Ahl al-Kitâb yang mengetahui kebenaran tapi mereka menutup-nutupinya disebabkan watak mereka yang membangkang dan keras kepala. Kedua, dari kalangan orang-orang musyrik yang buta hati dalam melihat kebenaran hingga mereka menjadikan selain Allah sebagai Tuhan. Kalangan Ahl al-Kitâb yang mengetahui alasan-alasan yang membenarkan kenabianmu dari kitab sucimu lantas menutup-nutupi dan merahasiakan kebenaran itu pada manusia, niscaya meraka itu akan mendapat murka Allah dan mereka akan didoakan oleh malaikat, manusia dan jin yang beriman agar dijauhkan dari rahmat-Nya.
Ayat berikut ini turun tentang orang-orang Yahudi, (Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan) kepada manusia (apa-apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan dan petunjuk) seperti ayat rajam dan tentang ciri-ciri Nabi Muhammad saw. (setelah Kami jelaskan kepada manusia dalam Alkitab) yakni Taurat (mereka itu dikutuk oleh Allah) maksudnya disingkirkan-Nya dari rahmat-Nya (dan dikutuk pula oleh makhluk-makhluk lainnya dengan mendoakannya agar mendapat kutukan.
إِلَّا ٱلَّذِينَ تَابُوا۟ وَأَصْلَحُوا۟ وَبَيَّنُوا۟ فَأُو۟لَٰٓئِكَ أَتُوبُ عَلَيْهِمْ ۚ وَأَنَا ٱلتَّوَّابُ ٱلرَّحِيمُ ﴿١٦٠﴾
kecuali mereka yang telah taubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), maka terhadap mereka itulah Aku menerima taubatnya dan Akulah Yang Maha Menerima taubat lagi Maha Penyayang.
Tidak akan ada yang terhindar dari laknat itu kecuali mereka yang bertobat, berbuat kebajikan, tidak lagi menyembunyikan kebenaran yang dulu ditutup-tutupinya dan meluruskan kembali ucapan-ucapan mereka yang salah tentang Rasul dan agama Islam. Jika mereka mau melakukan semua itu maka Allah akan benar-benar menerima tobat dan mengampuni dosa-dosa mereka, sebagai perwujudan sifat lemah lembut dan kasih sayang-Nya.
(Kecuali orang-orang yang tobat) artinya sadar dan kembali dari kesalahannya, (mengadakan perbaikan) mengenai amal perbuatan mereka, (dan memberikan penjelasan) tentang apa yang mereka sembunyikan itu, (maka terhadap mereka Kuterima tobatnya) (dan Aku Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang) terhadap orang-orang yang beriman.
إِنَّ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ وَمَاتُوا۟ وَهُمْ كُفَّارٌ أُو۟لَٰٓئِكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ ٱللَّهِ وَٱلْمَلَٰٓئِكَةِ وَٱلنَّاسِ أَجْمَعِينَ ﴿١٦١﴾
Sesungguhnya orang-orang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir, mereka itu mendapat laknat Allah, para Malaikat dan manusia seluruhnya.
Adapun mereka yang tetap bersikukuh mempertahankan kekufuran mereka sampai mati tanpa ada rasa sesal dan bertobat maka mereka akan dilaknat oleh Allah, malaikat dan seluruh umat manusia.
(Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan mereka mati dalam keadaan kafir) menjadi 'hal' (mereka itu mendapat kutukan Allah, malaikat dan manusia seluruhnya) maksudnya wajar mendapat kutukan itu baik di dunia maupun di akhirat. Mengenai 'manusia' ada yang mengatakannya umum dan ada pula yang mengatakannya khusus dari orang-orang beriman.
خَٰلِدِينَ فِيهَا ۖ لَا يُخَفَّفُ عَنْهُمُ ٱلْعَذَابُ وَلَا هُمْ يُنظَرُونَ ﴿١٦٢﴾
Mereka kekal di dalam laknat itu; tidak akan diringankan siksa dari mereka dan tidak (pula) mereka diberi tangguh.
Mereka akan abadi dalam kutukan dan siksa neraka, tidak sedikit pun mereka diringankan dari siksa itu dan tidak akan diterima pula permohonan mereka agar siksa itu ditangguhkan.
(Mereka kekal di dalamnya) maksudnya dalam kutukan atau dalam neraka sebagaimana diisyaratkan dalam kutukan itu. (Tidak diringankan siksa dari mereka) walaupun sekejap mata (dan tidak pula mereka diberi tenggang waktu) untuk mengajukan tobat atau memohon ampun. Ayat berikut diturunkan ketika mereka berkata, \"Gambarkanlah kepadaku tentang Tuhanmu!\"
وَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌۭ وَٰحِدٌۭ ۖ لَّآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلرَّحْمَٰنُ ٱلرَّحِيمُ ﴿١٦٣﴾
Dan Tuhanmu adalah Tuhan Yang Maha Esa; tidak ada Tuhan melainkan Dia Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Sesungguhnya Allah yang kalian murnikan peribadatan kepada-Nya itu, Mahaesa. Tiada tuhan selain Dia. Tiada kekuasaan selain kekuasaan-Nya. Dia Maha Pengasih dan Penyayang pada hamba-Nya yang telah diciptakan dan dijadikan-Nya.
(Dan Tuhanmu) yang patut menjadi sembahanmu, (adalah Tuhan Yang Maha Esa) yang tiada bandingan-Nya, baik dalam zat maupun sifat, (tiada Tuhan melainkan Dia) (Dialah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang). Ketika mereka menuntut buktinya, turunlah ayat,
إِنَّ فِى خَلْقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ وَٱخْتِلَٰفِ ٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ وَٱلْفُلْكِ ٱلَّتِى تَجْرِى فِى ٱلْبَحْرِ بِمَا يَنفَعُ ٱلنَّاسَ وَمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ مِنَ ٱلسَّمَآءِ مِن مَّآءٍۢ فَأَحْيَا بِهِ ٱلْأَرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِن كُلِّ دَآبَّةٍۢ وَتَصْرِيفِ ٱلرِّيَٰحِ وَٱلسَّحَابِ ٱلْمُسَخَّرِ بَيْنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ لَءَايَٰتٍۢ لِّقَوْمٍۢ يَعْقِلُونَ ﴿١٦٤﴾
Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan.
Allah telah menjadikan bukti-bukti sebagai pertanda wujud dan ketuhanan-Nya bagi mereka yang mau mempergunakan akalnya untuk berpikir. Di antara bukti itu adalah langit yang tampak olehmu, bintang- bintang yang beredar padanya secara teratur, tidak saling mendahului dan bertabrakan, yang sebagian memancarkan cahaya bagi alam ini. Bumi yang terdiri atas laut dan daratan, silih bergantinya siang dan malam serta manfaat yang terkandung di dalamnya. Kapal-kapal mengarungi samudera, mengangkut manusia dan kekayaan. Siapa yang membuatnya berlayar selain Allah? Dia mengirimkan angin, menerbangkan awan, mencurahkan hujan, menghidupkan binatang, menyiram bumi dan menumbuhkan tanaman. Dia mendatangkan angin dari tempat berhembus yang berbeda-beda, menjaring awan yang tergantung di antara langit dan bumi. Apakah hukum yang sedemikian teratur dan teliti itu ada dengan sendirinya ataukah diciptakan oleh Zat Yang Mahatahu lagi Mahakuasa?(1) {(1) Ayat tersebut di atas telah terlebih dahulu mengisyaratkan fakta ilmiah yang belakangan baru terungkap oleh ilmu pengetahuan modern, bahwa alam semesta ini sarat oleh benda-benda langit. Ayat di atas berisi perintah untuk mengamati fakta-fakta ilmiah yang ada di jagat ini, termasuk di dalamnya penciptaan berjuta gugusan bintang yang jaraknya sangat berjauhan satu sama lain, planet-planet yang ada di dalamnya serta hukum Allah yang mengatur semuanya. Juga perputaran (rotasi) bumi pada porosnya yang melahirkan siang dan malam. Kemudian ayat di atas menyinggung sarana transportasi laut, lalu mengarahkan perhatian pada proses terjadinya hujan dalam siklus yang berulang-ulang, bermula dari air laut yang menguap berkumpul menjadi awan, menebal, menjadi dingin dan akhirnya turun sebagai hujan yang merupakan sumber kehidupan di bumi. Juga disinggung pula tentang angin dan perputarannya. Dengan penjelasan-penjelasan semacam itu semestinya orang yang benar-benar mengamati akan bisa meraba adanya kekuasaan Allah di balik itu semua. }
(Sesungguhnya pada penciptaan langit dan bumi) yakni keajaiban-keajaiban yang terdapat pada keduanya (serta pergantian malam dan siang) dengan datang dan pergi, bertambah serta berkurang, (serta perahu-perahu) atau kapal-kapal (yang berlayar di lautan) tidak tenggelam atau terpaku di dasar laut (dengan membawa apa yang berguna bagi manusia) berupa barang-barang perdagangan dan angkutan, (dan apa yang diturunkan Allah dari langit berupa air) hujan, (lalu dihidupkan-Nya bumi dengannya) yakni dengan tumbuhnya tanam-tanaman (setelah matinya) maksudnya setelah keringnya (dan disebarkan di bumi itu segala jenis hewan) karena mereka berkembang biak dengan rumput-rumputan yang terdapat di atasnya, (serta pengisaran angin) memindahkannya ke utara atau ke selatan dan mengubahnya menjadi panas atau dingin (dan awan yang dikendalikan) atas perintah Allah Taala, sehingga ia bertiup ke mana dikehendaki-Nya (antara langit dan bumi) tanpa ada hubungan dan yang mempertalikan (sungguh merupakan tanda-tanda) yang menunjukkan keesaan Allah Taala (bagi kaum yang memikirkan) serta merenungkan.
وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ ٱللَّهِ أَندَادًۭا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ ٱللَّهِ ۖ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَشَدُّ حُبًّۭا لِّلَّهِ ۗ وَلَوْ يَرَى ٱلَّذِينَ ظَلَمُوٓا۟ إِذْ يَرَوْنَ ٱلْعَذَابَ أَنَّ ٱلْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًۭا وَأَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعَذَابِ ﴿١٦٥﴾
Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal).
Dengan berbagai argumentasi yang tampak sangat jelas seperti itu, sebagian manusia yang sesat pikirannya masih saja ada yang menjadikan selain Allah sebagi Tuhan. Mereka menyembahnya seperti menyembah Allah dan memeperlakukannya seperti Allah. Akan tetapi orang yang beriman menerima hanya kepemimpinan Allah semata dan tidak akan terputus ketaatannya pada Allah, sedangkan orang-orang musyrik itu perwalian pada tuhan-tuhan mereka seringkali tergoncang saat mereka ditimpa malapetaka lalu mencari perlindungan kepada Allah Swt. Manusia-manusia yang menganiaya diri mereka sendiri, andai saja tahu siksa yang telah menanti mereka di hari pembalasan ketika segala kerajaan ada pada-Nya, saat semuanya tunduk pada Allah, pasti mereka akan menghentikan kejahatan dan dosa mereka.
(Dan di antara manusia ada orang-orang yang mengambil selain dari Allah sebagai tandingan) misalnya berhala-berhala. (Mereka mencintainya) dengan penghormatan dan ketundukan (sebagaimana mencintai Allah) maksudnya sebagaimana mereka mencintai-Nya (sedangkan orang-orang beriman lebih kuat cintanya kepada Allah) melebihi kecintaan kepada siapa pun, karena mereka tak hendak berpaling daripada-Nya dalam keadaan bagaimana pun, sementara orang-orang kafir cintanya kepada Allah itu hanyalah dalam keadaan terdesak atau terpaksa. (Dan sekiranya kamu lihat) hai Muhammad (orang-orang yang aniaya) yang mengambil sekutu-sekutu bagi Allah (ketika mereka melihat) atau diperlihatkan kepada mereka, dalam bentuk aktif atau pun pasif (siksa) pastilah kamu akan menyaksikan peristiwa besar. Sedangkan 'idz' di sini berarti 'idzaa' atau 'apabila' (bahwa sesungguhnya) maksudnya karena sesungguhnya (kekuatan itu) kekuasaan dan keunggulan (bagi Allah semuanya) menjadi 'hal', (dan bahwa Allah itu amat berat siksaan-Nya). Menurut suatu qiraat dibaca 'yara' dengan titik dua di bawah, sedang yang menjadi fa`ilnya ialah dhamir atau kata ganti dari pendengar. Ada pula yang mengatakan 'orang-orang yang aniaya' sedangkan 'yaraa' berarti meyakini, sementara 'anna' dan kalimat yang di belakangnya berfungsi sebagai maf`ul awwal dan maf`ul tsani. Mengenai jawaban-jawaban 'lau' dibuang dan artinya diperkirakan sebagai berikut: Sekiranya mereka mengetahui secara pasti di atas dunia ini betapa kerasnya siksa Allah dan ketika bertemu dengan-Nya di akhirat nanti kekuasaan terpegang di tangan-Nya semata, tentulah mereka tidak akan mengambil yang lain sebagai sekutu!
إِذْ تَبَرَّأَ ٱلَّذِينَ ٱتُّبِعُوا۟ مِنَ ٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوا۟ وَرَأَوُا۟ ٱلْعَذَابَ وَتَقَطَّعَتْ بِهِمُ ٱلْأَسْبَابُ ﴿١٦٦﴾
(Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali.
Pada hari itu para pengikut sangat berharap dari pembesar dan pemimpin agar menyelamatkan mereka dari kesesatan, namun mereka tiada dihiraukan. Para pembesar itu justru melepaskan diri dari pengikut mereka dan berkata, \"Bukan kami yang menyuruh kalian menaati kami untuk melanggar perintah Tuhan, tapi hawa nafsu dan tingkah laku kalian sendiri.\" Putuslah semua keterkaitan dan kasih sayang yang ada di antara mereka dan berubah menjadi sikap permusuhan.
(Yakni ketika) menjadi badal bagi idz yang sebelumnya (orang-orang yang diikuti berlepas diri) maksudnya para pemimpin (dan orang-orang yang mengikuti) maksudnya mereka menyalahkan kekeliruannya (dan) sesungguhnya (mereka melihat siksa dan ketika terputus) `athaf atau dihubungkan pada tabarra-a (dengan mereka) maksudnya dari mereka (segala hubungan) yang terdapat di dunia selama ini berupa kekeluargaan dan kasih sayang.
وَقَالَ ٱلَّذِينَ ٱتَّبَعُوا۟ لَوْ أَنَّ لَنَا كَرَّةًۭ فَنَتَبَرَّأَ مِنْهُمْ كَمَا تَبَرَّءُوا۟ مِنَّا ۗ كَذَٰلِكَ يُرِيهِمُ ٱللَّهُ أَعْمَٰلَهُمْ حَسَرَٰتٍ عَلَيْهِمْ ۖ وَمَا هُم بِخَٰرِجِينَ مِنَ ٱلنَّارِ ﴿١٦٧﴾
Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti: \"Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami\". Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka; dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka.
Di sini menjadi jelas bagi para pengikut itu bahwa selama di dunia mereka ada dalam kesesatan saat menjadi pengikut pemimpin mereka itu. Mereka berangan-angan andai saja dapat kembali ke dunia lalu mengingkari perintah para pemimpin itu seperti apa yang dilakukan pemimpin itu pada mereka saat ini. Akan tampak kejahatan-kejahatan mereka di akhirat sebagai penyesalan-penyesalan tiada guna. Mereka akan dilemparkan ke dalam api neraka dan tidak akan kuat menahan siksaannya.
(Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti, \"Sekiranya kami dapat kembali) ke dunia (tentulah kami akan berlepas diri pula dari mereka) maksudnya dari pemimpin-pemimpin yang menjadi ikutan itu, (sebagaimana mereka berlepas diri dari kami.\") sekarang ini. 'Lau' untuk menyatakan angan-angan, sedangkan natabarra-u menjadi jawabannya. (Demikianlah) artinya sebagaimana Allah memperlihatkan kepada mereka sangat keras siksaan-Nya sehingga sebagian mereka saling berlepas diri (Allah memperlihatkan amal perbuatan mereka) yang jelek (menjadi sesalan) sebagai 'hal' (bagi mereka, dan mereka tidak akan dapat keluar dari neraka) yakni setelah memasukinya.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُوا۟ مِمَّا فِى ٱلْأَرْضِ حَلَٰلًۭا طَيِّبًۭا وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّۭ مُّبِينٌ ﴿١٦٨﴾
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.
Wahai manusia, makanlah apa yang Kami ciptakan di bumi dari segala yang halal yang tidak Kami haramkan dan yang baik-baik yang disukai manusia. Janganlah mengikuti jejak langkah setan yang merayu kalian agar memakan yang haram atau menghalalkan yang haram. Kalian sesungguhnya telah mengetahui permusuhan dan kejahatan-kejahatan setan.
Ayat berikut ini turun tentang orang-orang yang mengharamkan sebagian jenis unta/sawaib yang dihalalkan, (Hai sekalian manusia, makanlah yang halal dari apa-apa yang terdapat di muka bumi) halal menjadi 'hal' (lagi baik) sifat yang memperkuat, yang berarti enak atau lezat, (dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah) atau jalan-jalan (setan) dan rayuannya (sesungguhnya ia menjadi musuh yang nyata bagimu) artinya jelas dan terang permusuhannya itu.
إِنَّمَا يَأْمُرُكُم بِٱلسُّوٓءِ وَٱلْفَحْشَآءِ وَأَن تَقُولُوا۟ عَلَى ٱللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ ﴿١٦٩﴾
Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.
Setan menampakkan perbuatan jahat dan membahayakan kehidupan menjadi baik di mata kalian. Kemudian kalian berjalan di bawah keraguan dan kebimbangan, kalian menisbatkan pada Allah yang ini halal dan ini haram tanpa kalian bisa membuktikannya dengan dalil yang meyakinkan.
(Sesungguhnya setan itu hanya menyuruh kamu berbuat dosa) yakni dosa (dan yang keji) yakni yang buruk menurut syariat (dan agar kamu mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui) misalnya mengharamkan apa yang tidak diharamkan Allah dan selainnya.
وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ ٱتَّبِعُوا۟ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ قَالُوا۟ بَلْ نَتَّبِعُ مَآ أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ ءَابَآءَنَآ ۗ أَوَلَوْ كَانَ ءَابَآؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْـًۭٔا وَلَا يَهْتَدُونَ ﴿١٧٠﴾
Dan apabila dikatakan kepada mereka: \"Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,\" mereka menjawab: \"(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami\". \"(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?\".
Orang-orang yang menyeleweng dari jalan kebenaran itu terbiasa memegang teguh kepercayaan dan tradisi peninggalan bapak-bapak mereka. Mereka itu apabila diajak untuk menerima ajaran yang terkandung dalam petunjuk Allah, berkata, \"Kami tidak akan meninggalkan apa yang kami warisi dari para bapak kami.\" Sungguh merupakan kebodohan yang teramat besar jika seseorang rela mengikuti tradisi dan peninggalan nenek moyangnya dengan mengesampingkan sikap taat dan menuruti perintah Tuhan, karena sesungguhnya bapak-bapak mereka itu tidak sedikit pun memahami agama dan menerangi diri dengan cahaya iman dan hidayah.
(Dan apabila dikatakan kepada mereka) kepada orang-orang kafir, (\"Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,\") berupa tauhid dan menghalalkan yang baik-baik, (mereka menjawab,) \"Tidak!' (Tetapi kami hanya akan mengikuti apa yang kami jumpai) atau dapati (dari nenek moyang kami.\") berupa pemujaan berhala, diharamkannya bahair/unta yang dipotong telinganya dan sawaib/unta yang tidak boleh dimanfaatkan, dibiarkan lepas bebas hingga mati dengan sendirinya. (Apakah) mereka akan mengikuti juga (walaupun mereka itu tidak mengetahui sesuatu) mengenai urusan keagamaan (dan tidak pula beroleh petunjuk) untuk mencapai kebenaran. Hamzah atau 'apakah' di atas untuk pengingkaran.
وَمَثَلُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ كَمَثَلِ ٱلَّذِى يَنْعِقُ بِمَا لَا يَسْمَعُ إِلَّا دُعَآءًۭ وَنِدَآءًۭ ۚ صُمٌّۢ بُكْمٌ عُمْىٌۭ فَهُمْ لَا يَعْقِلُونَ ﴿١٧١﴾
Dan perumpamaan (orang-orang yang menyeru) orang-orang kafir adalah seperti penggembala yang memanggil binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan seruan saja. Mereka tuli, bisu dan buta, maka (oleh sebab itu) mereka tidak mengerti.
Perumpamaan orang yang mengajak golongan kafir yang ingkar itu untuk menerima kebenaran dan petunjuk Tuhan namun mereka tidak mau memahami dan menjawab seruan itu, seumpama pengembala yang memanggil domba-dombanya. Tentunya domba-domba itu tidak akan mengerti, hanya mendengar suara dan tidak lebih dari itu. Pendengaran mereka tuli, penglihatan mereka buta, lidah mereka bisu karena tidak bisa berkata baik yang bersumber dari akal pikiran.
(Dan perumpamaan) menjadi sifat (orang-orang kafir) serta orang yang mengajak mereka kepada petunjuk (adalah seperti orang yang memanggil binatang) berteriak memanggil (yang tidak dapat didengarnya selain berupa panggilan dan seruan saja) artinya suara yang tidak diketahui dan dimengerti maknanya. Maksudnya dalam menerima nasihat dan tidak memikirkannya, mereka itu adalah seperti hewan yang mendengar suara penggembalanya tetapi tidak paham akan maksudnya. (Mereka tuli, bisu, dan buta sehingga mereka tidak mengerti) akan nasihat.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُلُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقْنَٰكُمْ وَٱشْكُرُوا۟ لِلَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ ﴿١٧٢﴾
Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.
Telah Kami izinkan manusia untuk memakan semua yang halal(1) yang Kami ciptakan di bumi bagi mereka, dan Kami melarang mereka agar tidak mengikuti jejak langkah setan. Apabila mereka melaksanakan ketentuan itu semua maka mereka akan mendapatkan petunjuk. Namun jika mereka ingkar maka Kami akan memberikan petunjuk Kami hanya pada orang-orang yang beriman dan Kami akan menjelaskan kepada mereka yang halal dan yang haram. Maka, wahai orang-orang yang beriman, dihalalkan bagi kalian semua untuk memakan makanan yang enak dan baik dan bukan yang kotor dan keji. Syukurilah karunia Allah yang telah menghalalkan makanan yang baik-baik. Syukurilah pula karunia ketaatan dan kemampuan diri kalian untuk melaksanakan perintah-Nya demi sempurnanya ibadah kalian. {(1) Al-Qur'ân telah lama mendahului ilmu kedokteran modern dalam soal makanan. Diharamkannya bangkai itu sangat beralasan sekali karena binatang yang mati oleh sebab faktor ketuaan, atau mati karena terjangkit penyakit itu pada dasarnya mati karena zat beracun. Kalau kemudian binatang yang mati dengan cara seperti itu dikonsumsi oleh manusia, sangat mungkin ia akan mengalami keracunan. Lebih-lebih binatang yang mati dengan cara demikian (juga yang mati tercekik), darahnya akan mengendap di dalam tubuhnya, padahal seperti diketahui, darah itu menyimpan zat beracun yang bersembunyi dalam pembuluh darah dan urine. Demikian pula halnya dengan babi, dagingnya mengandung berbagai bibit penyakit yang jelas akan membahayakan orang yang memakannya. }
(Hai orang-orang yang beriman! Makanlah di antara makanan yang baik-baik) maksudnya yang halal, (yang Kami berikan kepadamu, dan bersyukurlah kepada Allah) atas makanan yang dihalalkan itu (jika kamu benar-benar hanya kepada-Nya menyembah).
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍۢ وَلَا عَادٍۢ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌ ﴿١٧٣﴾
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Bukanlah yang haram itu apa yang dikatakan oleh orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. Tapi sesungguhnya yang haram bagi kalian, orang-orang beriman itu adalah bangkai binatang yang mati bukan karena disembelih, daging babi dan binatang yang disembelih bukan atas nama Allah tapi atas nama berhala dan sejenisnya. Dengan ketentuan bahwa siapa saja yang berada dalam keadaan darurat(1) dan terpaksa harus makan yang haram itu karena rasa lapar dan tidak mendapatklan makanan lain kecuali yang terlarang atau diperintah secara paksa, maka ia tidak berdosa, asalkan tidak dengan cara yang dilakukan oleh orang-orang pada masa jahiliah--di mana mereka cenderung menyukai yang haram dan selalu meminta kepada Tuhan untuk memperbolehkan makan yang haram--dan tidak lebih dari hanya sekadar mengobati rasa lapar. {(1) Kondisi darurat membolehkan seseorang untuk memakan bangkai, berdasarkan kaidah Ilmu Fikih bahwa \"risiko kematian yang jelas, lebih diutamakan daripada adanya bahaya yang relatif\". Dan dari sisi lain, seorang yang sangat lapar mungkin sekali terdorong untuk makan apa saja yang justru barangkali lebih membahayakan dirinya. Oleh alasan inilah maka yang kebetulan mendapat keringanan untuk makan makanan haram, agar tidak melampaui batasan kondisi darurat. }
(Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai) maksudnya memakannya karena konteks pembicaraan mengenai hal itu, maka demikian pula halnya yang sesudahnya. Bangkai ialah hewan yang tidak disembelih menurut syariat. Termasuk dalam hal ini hewan-hewan hidup yang disebutkan dalam hadis, kecuali ikan dan belalang (darah) maksudnya yang mengalir sebagaimana kita dapati pada binatang-binatang ternak, (daging babi) disebutkan daging, karena merupakan maksud utama, sedangkan yang lain mengikutinya (dan binatang yang ketika menyembelihnya disebut nama selain Allah) artinya binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain asma Allah. 'Uhilla' dari 'ihlaal' ialah mengeraskan suara yang biasa mereka lakukan ketika menyembelih kurban buat tuhan-tuhan mereka. (Tetapi barang siapa berada dalam keadaan terpaksa) artinya keadaan memaksanya untuk memakan salah satu yang diharamkan ini lalu ia memakannya (sedangkan ia tidak menginginkannya) tidak keluar dari golongan kaum muslimin (dan ia tidak menjadi seorang yang melampaui batas) yaitu melakukan pelanggaran terhadap mereka dengan menyamun mereka dalam perjalanan (maka tidaklah berdosa) memakannya. (Sesungguhnya Allah Maha Pengampun) terhadap wali-wali-Nya (lagi Maha Penyayang) kepada hamba-hamba-Nya yang taat sehingga mereka diberi-Nya kemudahan dalam hal itu. Menurut Imam Syafii, mereka yang tidak dibolehkan memakan sedikit pun dari kemurahan yang telah Allah perkenankan itu ialah setiap orang yang melakukan maksiat dalam perjalanannya, seperti budak yang melarikan diri dari tuannya dan orang yang memungut cukai tidak legal selama mereka belum bertobat.
إِنَّ ٱلَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ مِنَ ٱلْكِتَٰبِ وَيَشْتَرُونَ بِهِۦ ثَمَنًۭا قَلِيلًا ۙ أُو۟لَٰٓئِكَ مَا يَأْكُلُونَ فِى بُطُونِهِمْ إِلَّا ٱلنَّارَ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ ٱللَّهُ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ وَلَا يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ ﴿١٧٤﴾
Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu Al Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih.
Di antara mereka yang mengetahui hukum yang diturunkan Allah ada kalangan yang sengaja menyembunyikan sebagian wahyu demi mengejar kesenangan-kesenangan duniawi. Orang-orang Yahudi seringkali menyembunyikan apa yang terkandung dalam kitab suci mereka (Tawrât) antara lain merahasiakan sifat-sifat Rasulullah oleh perasaan khawatir bahwa pengikut-pengikut mereka itu akan mengikuti ajarannya sehingga mereka akan kehilangan mata pencarian, kedudukan dan kesenangan hidup. Maka barangsiapa yang sumber kehidupannya berasal dari pekerjaan-pekerjaan semacam itu seolah-olah menelan api sebab perbuatan itulah yang kelak akan menjerumuskan mereka ke neraka. Allah akan berpaling dari mereka, tidak akan menyucikan mereka dari dosa dan di depan mereka menunggu siksa yang keras dan menyakitkan.
(Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang diturunkan Allah berupa Alkitab) yakni yang memuat ciri-ciri Nabi Muhammad saw. dan yang dituju oleh ayat ini ialah orang-orang Yahudi (dan menjualnya dengan harga sedikit) atau murah berupa harta dunia yang mereka dapatkan sebagai penggantinya dari kalangan rakyat bawahan sehingga mereka tidak mengungkapkannya sebab takut kehilangan hal tersebut. (Mereka itu tidak menelan ke dalam perutnya, kecuali api neraka) karena ke sanalah tempat kembali mereka, (Allah tidak akan berbicara dengan mereka pada hari kiamat) disebabkan murka kepada mereka (dan tidak pula akan menyucikan mereka) dari kotoran dosa-dosa (dan bagi mereka siksa yang pedih) atau menyakitkan yaitu api neraka.
أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ ٱشْتَرَوُا۟ ٱلضَّلَٰلَةَ بِٱلْهُدَىٰ وَٱلْعَذَابَ بِٱلْمَغْفِرَةِ ۚ فَمَآ أَصْبَرَهُمْ عَلَى ٱلنَّارِ ﴿١٧٥﴾
Mereka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk dan siksa dengan ampunan. Maka alangkah beraninya mereka menentang api neraka!
Mereka adalah orang-orang berdosa yang lebih memilih jalan sesat daripada petunjuk, maka dari itu mereka berhak mendapat siksa dan bukan pengampunan. Mereka bagaikan menukar yang benar (haqq) dengan kepalsuan (bâthil) atau sesuatu yang menyesatkan dengan petunjuk. Sungguh keadaan mereka itu mengundang tanya, betapa mereka senang bergelimang dalam perbuatan yang mendatangkan siksa.
(Mereka itulah orang-orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk) yang mereka ambil sebagai penggantinya di atas dunia (dan siksa dengan keampunan) yang disediakan bagi mereka di akhirat, yakni seandainya mereka tidak menyembunyikannya. (Maka alangkah sabarnya mereka menghadapi api neraka) artinya alangkah sabarnya mereka menanggung api neraka dan ini mengundang keheranan kaum muslimin terhadap perbuatan-perbuatan mereka yang menjerumuskan ke dalam neraka tanpa mempedulikannya. Kalau tidak demikian, kesabaran terhadap apakah yang mereka miliki itu?
ذَٰلِكَ بِأَنَّ ٱللَّهَ نَزَّلَ ٱلْكِتَٰبَ بِٱلْحَقِّ ۗ وَإِنَّ ٱلَّذِينَ ٱخْتَلَفُوا۟ فِى ٱلْكِتَٰبِ لَفِى شِقَاقٍۭ بَعِيدٍۢ ﴿١٧٦﴾
Yang demikian itu adalah karena Allah telah menurunkan Al Kitab dengan membawa kebenaran; dan sesungguhnya orang-orang yang berselisih tentang (kebenaran) Al Kitab itu, benar-benar dalam penyimpangan yang jauh (dari kebenaran).
Mereka telah mendapatkan balasan yang ditentukan bagi mereka karena mereka ingkar pada kitab Allah yang telah diturunkan dengan benar. Kemudian mereka berselisih dalam suatu perselisihan yang besar karena watak mereka yang suka berdebat, menolak kebenaran dan tunduk pada hawa nafsu. Mereka mengubah, merusak dan menafsirkan kitab itu dengan penafsiran-penafsiran yang tidak benar.
(Demikian itu), yakni apa-apa yang telah disebutkan seperti menelan api dan seterusnya (disebabkan oleh karena) (Allah telah menurunkan Alkitab dengan sebenarnya) berkaitan dengan menurunkan, maka mereka berselisih padanya, mereka beriman pada sebagian dan kafir pada sebagian dengan jalan menyembunyikannya. (Dan sesungguhnya orang-orang yang berselisih tentang Alkitab) yakni orang-orang Yahudi dan ada pula yang mengatakan bahwa mereka itu adalah orang-orang musyrik, yaitu tentang Alquran, sebagian mengatakannya sebagai syair, yang lain sihir dan sebagiannya lagi sebagai tenung (berada dalam penyimpangan yang jauh) dari kebenaran.
۞ لَّيْسَ ٱلْبِرَّ أَن تُوَلُّوا۟ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ ٱلْمَشْرِقِ وَٱلْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ ٱلْبِرَّ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَٱلْمَلَٰٓئِكَةِ وَٱلْكِتَٰبِ وَٱلنَّبِيِّۦنَ وَءَاتَى ٱلْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِۦ ذَوِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَٱلسَّآئِلِينَ وَفِى ٱلرِّقَابِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَٱلْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَٰهَدُوا۟ ۖ وَٱلصَّٰبِرِينَ فِى ٱلْبَأْسَآءِ وَٱلضَّرَّآءِ وَحِينَ ٱلْبَأْسِ ۗ أُو۟لَٰٓئِكَ ٱلَّذِينَ صَدَقُوا۟ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُتَّقُونَ ﴿١٧٧﴾
Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.
Sering dan banyak sekali manusia berbicara tentang kiblat seolah-olah kiblat itu sebagai satu-satunya kebaikan, padahal tidak demikian. Sekadar menghadapkan muka ke barat atau ke timur bukan merupakan pokok persoalan keagamaan atau kebajikan. Sumber kebajikan itu bermacam-macam, sebagian merupakan pokok-pokok kepercayaan (akidah) dan sebagian lagi induk kebajikan dan ibadah. Termasuk dalam kategori pertama, beriman pada Allah, pada hari kebangkitan, hari pengumpulan seluruh makhluk dan hari pembalasan. Beriman pada malaikat dan pada kitab-kitab suci yang diturunkan kepada para nabi dan beriman pada para nabi itu sendiri. Kedua, menafkahkan harta secara sukarela untuk para fakir dari kerabat terdekat, anak-anak yatim dan bagi siapa yang sangat membutuhkan juga para musafir yang kehabisan sebelum sampai di tempat tujuan, para peminta-minta dan mengeluarka harta demi memerdekakan budak. Ketiga, menjaga dan memelihara sembahyang. Keempat, menunaikan kewajiban zakat. Kelima, menepati janji pada diri sendiri dan hak milik. Keenam, bersabar atas segala cobaan yang menimpa diri dan harta atau termasuk bersabar di tengah medan perang mengusir musuh. Orang-orang yang menyatukan dalam diri mereka pokok-pokok kepercayaan (akidah) dan kebajikan, mereka adalah orang yang benar-benar beriman. Mereka itulah yang membentengi diri dari kufur dan moral yang rendah.
(Kebaktian itu bukanlah dengan menghadapkan wajahmu) dalam salat (ke arah timur dan barat) ayat ini turun untuk menolak anggapan orang-orang Yahudi dan Kristen yang menyangka demikian, (tetapi orang yang berbakti itu) ada yang membaca 'al-barr' dengan ba baris di atas, artinya orang yang berbakti (ialah orang yang beriman kepada Allah, hari akhir, malaikat-malaikat, kitab) maksudnya kitab-kitab suci (dan nabi-nabi) serta memberikan harta atas) artinya harta yang (dicintainya) (kepada kaum kerabat) atau famili (anak-anak yatim, orang-orang miskin, orang yang dalam perjalanan) atau musafir, (orang-orang yang meminta-minta) atau pengemis, (dan pada) memerdekakan (budak) yakni yang telah dijanjikan akan dibebaskan dengan membayar sejumlah tebusan, begitu juga para tawanan, (serta mendirikan salat dan membayar zakat) yang wajib dan sebelum mencapai nisabnya secara tathawwu` atau sukarela, (orang-orang yang menepati janji bila mereka berjanji) baik kepada Allah atau kepada manusia, (orang-orang yang sabar) baris di atas sebagai pujian (dalam kesempitan) yakni kemiskinan yang sangat (penderitaan) misalnya karena sakit (dan sewaktu perang) yakni ketika berkecamuknya perang di jalan Allah. (Mereka itulah) yakni yang disebut di atas (orang-orang yang benar) dalam keimanan dan mengakui kebaktian (dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa) kepada Allah.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِصَاصُ فِى ٱلْقَتْلَى ۖ ٱلْحُرُّ بِٱلْحُرِّ وَٱلْعَبْدُ بِٱلْعَبْدِ وَٱلْأُنثَىٰ بِٱلْأُنثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِىَ لَهُۥ مِنْ أَخِيهِ شَىْءٌۭ فَٱتِّبَاعٌۢ بِٱلْمَعْرُوفِ وَأَدَآءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَٰنٍۢ ۗ ذَٰلِكَ تَخْفِيفٌۭ مِّن رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌۭ ۗ فَمَنِ ٱعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُۥ عَذَابٌ أَلِيمٌۭ ﴿١٧٨﴾
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.
Di antara syariat yang Kami wajibkan atas orang-orang beriman adalah hukum yang mengatur soal pembunuhan dengan sengaja. Telah Kami wajibkan pelaksanaan kisas atas kalian sebagai hukuman bagi pelaku pembunuhan. Janganlah kalian mencontoh tirani kaum jahiliah. (1) Mereka menghukum orang merdeka bukan pelaku pembunuhan sebagai balasan atas terbunuhnya seorang budak. Laki-laki sebagai ganti wanita. Petinggi kaum sebagai ganti rakyat jelata tanpa memberi hukuman pada pelaku pembunuhan itu sendiri. Maka dengan hukum kisas ini Kami mewajibkan bahwa orang merdeka harus dikisas karena membunuh orang merdeka lain, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Jadi, landasan hukum kisas ini adalah semata-mata untuk menghentikan kejahatan si pembunuh dengan memberikannya hukuman yang setimpal. Tapi apabila pihak keluarga korban berhati lapang dan memilih sesuatu yang lebih baik dari itu dengan tidak menuntut balas, dan memberi maaf pada terdakwa, maka mereka berhak mendapatkan diyat. Jika itu yang dikehendaki oleh pihak keluarga korban, maka hendaknya ia menerima pilihan mereka sendiri secara sukarela tanpa menekan apalagi menggunakan kekerasan terhadap pelaku. Si pelaku semestinya menyerahkan diyat itu secepatnya dan tidak menundanya. Dan sesungguhnya di dalam hukum kisas yang Kami wajibkan itu terdapat keringanan bagi orang-orang Mukmin, jika dibandingkan dengan hukum Tawrât, yang tidak memberikan pilihan bagi pelaku pembunuhan kecuali dihukum bunuh. Sebagaimana terdapat pula rahmat bagi mereka sehingga tidak hanya mengharap maaf dari keluarga korban. Barangsiapa yang melanggar ketentuan hukum ini maka baginya azab yang pedih di dunia dan akhirat. {(1) Orang-orang Arab pada masa jahiliah membedakan antara petinggi kaum dengan orang biasa. Misalnya ketika salah seorang kepala suku terbunuh, pembalasan atas pembunuhan itu tidak hanya terbatas pada si pembunuh. Bagi mereka terdapat perbedaan antara darah orang biasa dengan darah petinggi, antara jiwa orang biasa dengan jiwa petinggi. Ketika Islam datang, kebiasaan itu ditinggalkan dengan memberlakukan hukum kisas, yaitu suatu ketentuan hukum yang menetapkan bahwa pembalasan terhadap tindak pembunuhan hanya diberlakukan terhadap si pembunuh. Jika seorang yang merdeka terbunuh, siapa pun orangnya, tebusannya adalah orang merdeka pula, hamba dengan hamba, wanita dengan wanita dan seterusnya. Dapat dipahami secara eksplisit bahwa seorang budak tidak akan dikisas karena melakukan pembunuhan terhadap orang merdeka dan sebaliknya seorang merdeka tidak dikisas karena membunuh budak. Akan tetapi, pada ayat lain kita menemukan bahwa hukum kisas itu berlaku secara umum tanpa memandang status dan jenis kelamin. Ini merupakan suatu hukum yang telah diundangkan dalam kitab Tawrât, Injîl dan al-Qur'ân. Allah berfrman, \"Dan telah Kami tentukan terhadap mereka di dalamnya (Tawrât) bahwa jiwa dibalas dengan jiwa\" (lihat surat al-Mâ'idah). Dan Rasululullah bersabda, \"Orang-orang Muslim itu saling melindungi hak hidup masing-masing,\" dan, \"Nyawa dibalas dengan nyawa.\" Tampaknya, bahwa dalam hukum kisas ini Islam memiliki sudut pandang yang berbeda dengan pandangan para ahli hukum, dengan menjadikan kisas itu sebagai hak bagi keluarga si terbunuh, sebagai peredam kemarahan di satu sisi dan sebagai upaya prefentif untuk menjaga hak hidup orang yang tak berdosa di sisi lain. Oleh karena itu dalam hal ini pihak keluarga korban memiliki hak memaafkan pelaku di samping hak menuntut balas (kisas) itu sendiri, sementara pihak penguasa (waliy al-amr) memiliki kekuasaan untuk memberi hukuman mati sebagai ta'zîr jika dalam hal itu terdapat maslahat. Dalam penetapan hukum kisas ini, Islam tidak memandang dari sudut motif, karena si pelaku dianggap zalim apa pun motif yang melatarbelakangi kejahatannya. Bahkan, melihat kejahatan dari sisi motifnya akan melahirkan rasa kasihan pada si pelaku dan mengabaikan maslahat korban yang semua itu sering kali mendorong tindak balas dendam yang tidak ada habisnya. Belakangan ini teori hukum Islam dalam persoalan kisas banyak mendapat tanggapan dan kajian serius di berbagai perguruan tinggi di Eropa. }
(Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu kisas) pembalasan yang setimpal (berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh) baik tentang sifat maupun perbuatan (orang merdeka) dibunuh (oleh orang merdeka) maka tidak boleh oleh hamba (hamba oleh hamba dan wanita oleh wanita). Sunah menyatakan bahwa laki-laki boleh dibunuh oleh wanita dan dalam agama dipandang seimbang atau sebanding, tetapi tidak boleh seorang Islam walaupun ia seorang hamba dibunuh oleh seorang kafir walaupun ia seorang merdeka. (Barang siapa yang mendapat kemaafan) maksudnya di antara pembunuh-pembunuh itu (berkenaan dengan) darah (saudaranya) yang dibunuh (berupa sesuatu) misalnya dengan ditiadakannya kisas yang menyebabkan gugurnya sebagian hukuman oleh sebagian ahli waris. Dengan disebutkannya 'saudaranya', membangkitkan rasa santun yang mendorong seseorang untuk memaafkan dan menjadi pernyataan bahwa pembunuhan itu tidaklah mengakibatkan putusnya persaudaraan dalam agama dan keimanan. 'Man' yang merupakan syarthiyah atau isim maushul menjadi mubtada, sedangkan khabarnya ialah, (maka hendaklah mengikuti) artinya orang yang memaafkan itu terhadap pembunuh hendaklah mengikuti (dengan cara yang baik) misalnya memintanya supaya membayar diat atau denda dengan baik-baik dan tidak kasar. Pengaturan 'mengikuti' terhadap 'memaafkan' menunjukkan bahwa yang wajib ialah salah satu di antara keduanya dan ini merupakan salah satu di antara kedua pendapat Syafii, sedangkan menurut pendapatnya yang kedua yang wajib itu ialah kisas, sedangkan diat menjadi penggantinya. Sekiranya seseorang memaafkan dan tidak menyebutkan diat, maka bebaslah dari segala kewajiban (dan) hendaklah si pembunuh (membayar) diat (kepadanya) yaitu kepada yang memaafkan tadi, yakni ahli waris (dengan cara yang baik pula) artinya tanpa melalaikan dan mengurangi pembayarannya. (Demikian itu) maksudnya diperbolehkan mengganti hukum kisas dan kemaafan dengan diat, hal ini adalah (suatu keringanan) atau kemudahan (dari Tuhanmu) terhadapmu (suatu rahmat) kepadamu berupa kelapangan dan tidak dipastikan-Nya salah satu di antara keduanya, seperti diwajibkan-Nya kisas atas orang-orang Yahudi dan diat atas orang-orang Kristen. (Dan barang siapa yang melanggar batas) misalnya dianiayanya si pembunuh dengan membunuhnya pula (sesudah itu) maksudnya setelah memaafkan, (maka baginya siksa yang pedih) atau menyakitkan, yaitu di akhirat dengan api neraka, atau di dunia dengan dibunuh pula.
وَلَكُمْ فِى ٱلْقِصَاصِ حَيَوٰةٌۭ يَٰٓأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ﴿١٧٩﴾
Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.
Sesungguhnya rahmat Allah atas kalian sangat besar dalam perundangan hukum kisas itu, yaitu terjaminnya kehidupan yang aman dan tenteram. Karena apabila seseorang yang berniat untuk membunuh menyadari risiko kebinasaan diri sendiri dalam perbuatan itu, maka ia akan mengurungkan niatnya. Tindak pencegahan yang terkandung dalam hukum kisas itulah yang menjamin kelanggengan hidup seorang yang hendak melakukan tindak pembunuhan di satu pihak, dan orang yang akan menjadi korban di pihak lain. Dan apabila seorang petinggi kaum dikisas sebagai ganti dari seorang rakyat jelata yang membunuh, orang yang tidak bersalah dihukum karena kejahatan yang dilakukan orang lain, sebagaimana terjadi pada masa jahiliah, maka hal ini akan menjadi pemicu fitnah dan ketimpangan sistem sebuah masyarakat. Maka orang-orang yang berakal akan menerima hukum kisas ini sebab di dalam hukum itu mereka dapat merasakan kasih sayang Allah yang mendorong mereka ke jalan ketakwaan dan menepati perintah-Nya.
(Dan bagimu dalam kisas itu terdapat kehidupan) artinya terjaminnya kelangsungan hidup manusia (hai orang-orang yang berakal) karena jika seseorang yang akan membunuh itu mengetahui bahwa ia akan dibunuh pula, maka ia akan merasa takut lalu mengurungkan rencananya sehingga berarti ia telah memelihara nyawanya dan nyawa orang yang akan dibunuhnya tadi. Disyariatkan oleh Allah Taala (supaya kamu bertakwa) artinya menjaga dirimu dari membunuh, agar terhindar dari kisas.
كُتِبَ عَلَيْكُمْ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ ٱلْمَوْتُ إِن تَرَكَ خَيْرًا ٱلْوَصِيَّةُ لِلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ بِٱلْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى ٱلْمُتَّقِينَ ﴿١٨٠﴾
Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapak dan karib kerabatnya secara ma'ruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.
Setelah Kami mensyariatkan hukum kisas demi mempertahankan norma-norma kebaikan dan menjaga keutuhan masyarakat, kami selanjutnya menetapkan tata aturan hukum berkaitan dengan wasiat yang akan menjamin kebaikan dan keutuhan institusi keluarga. Seorang yang merasa telah mendekati ajal dan merasa yakin akan kematiannya, sedangkan ia orang yang berharta, maka hendaknya ia memberikan sebagian hak miliknya itu pada kedua orang tua atau kerabat dekatnya yang bukan ahli waris, dengan mempertimbangkan segi-segi kebaikan, kemaslahatan dan kewajaran akal pikiran yang sehat. Tidak memberikan hartanya pada si kaya dan menelantarkan si miskin atau, dengan kata lain, mengutamakan mereka yang sangat membutuhkan. Perintah yang demikian itu wajib hukumnya bagi siapa yang menjadikan takwa sebagai prioritas utama dalam hidupnya dan mengikuti perintah-perintah agama.
(Diwajibkan atas kamu, apabila salah seorang di antara kamu didatangi maut) maksudnya tanda-tandanya (jika ia meninggalkan kebaikan) yakni harta yang banyak, (berwasiat) baris di depan sebagai naibul fa`il dari kutiba, dan tempat berkaitnya 'idzaa' jika merupakan zharfiyah dan menunjukkan hukumnya jika ia syartiyah dan sebagai jawaban pula dari 'in', artinya hendaklah ia berwasiat (untuk ibu bapak dan kaum kerabat secara baik-baik) artinya dengan adil dan tidak lebih dari sepertiga harta dan jangan mengutamakan orang kaya (merupakan kewajiban) mashdar yang memperkuat isi kalimat yang sebelumnya (bagi orang-orang yang bertakwa) kepada Allah. Ayat ini telah dihapus dan diganti dengan ayat tentang waris dan dengan hadis, \"Tidak ada wasiat untuk ahli waris.\" (H.R. Tirmizi)
فَمَنۢ بَدَّلَهُۥ بَعْدَمَا سَمِعَهُۥ فَإِنَّمَآ إِثْمُهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُۥٓ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌۭ ﴿١٨١﴾
Maka barangsiapa yang mengubah wasiat itu, setelah ia mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya adalah bagi orang-orang yang mengubahnya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Apabila seorang pemberi wasiat itu telah mengutarakan wasiatnya, maka wasiat itu wajib untuk dilaksanakan, tidak bisa diubah atau diganggu gugat, kecuali jika wasiat itu dirasa tidak adil. Maka, barangsiapa mengubah ketentuan atau merusak wasiat yang adil dan benar sementara ia mengerti perihal hukum waris, sesungguhnya ia telah melakukan dosa besar dan berhak mendapat hukuman. Dalam hal ini si pemberi wasiat telah terbebas dari tanggung jawabnya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui dan tidak sesuatu pun luput dari pengetahuan-Nya.
(Barang siapa yang mengubahnya) mengubah wasiat, baik ia sebagai saksi atau yang menyampaikannya (setelah ia mendengarnya) atau mengetahuinya, (maka sesungguhnya dosanya) maksudnya dosa dari pemalsuan wasiat itu (atas orang-orang yang mengubahnya.) Di sini terdapat penempatan zahir pada tempat mudhmar. (Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui) perbuatannya dan akan membalasnya.
فَمَنْ خَافَ مِن مُّوصٍۢ جَنَفًا أَوْ إِثْمًۭا فَأَصْلَحَ بَيْنَهُمْ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ ﴿١٨٢﴾
(Akan tetapi) barangsiapa khawatir terhadap orang yang berwasiat itu, berlaku berat sebelah atau berbuat dosa, lalu ia mendamaikan antara mereka, maka tidaklah ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Namun jika isi wasiat itu menyeleweng dari keadilan dan jalan lurus yang telah Kami jelaskan, seperti apabila pemberi wasiat mendahulukan si kaya dari si miskin yang sangat membutuhkan, atau mengabaikan kerabat dekat demi para fakir yang bukan ahli waris yang tidak memiliki hubungan kekerabatan, lalu ada seorang yang bermaksud baik dan meluruskan persoalan dengan mengajak para penerima wasiat itu kembali kepada kebenaran, maka ia tidak berdosa dan Allah tidak akan menghukumnya atas tindakan mengubah wasiat jika demikian bentuknya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
(Tetapi barang siapa merasa khawatir terhadap orang yang berwasiat) ada yang membaca muushin dan ada pula yang membaca muwashshin (berlaku berat sebelah) menyimpang dari keadilan (atau berbuat dosa) misalnya dengan sengaja melebihi sepertiga atau mengistimewakan orang kaya, (lalu didamaikannya di antara mereka) yakni antara yang menyampaikan dan yang diberi wasiat dengan menyuruh menepati keadilan, (sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ﴿١٨٣﴾
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,
Setelah Kami mengundangkan hukum kisas dan wasiat demi kebaikan sosial sebuah masyarakat dan keluarga, Kami mewajibkan puasa sebagai upaya pembersihan jiwa, pengekangan hawa nafsu dan sebagai perwujudan kehendak Kami melebihkan derajat manusia dari binatang yang tunduk hanya pada instink dan hawa nafsu. Berpuasa(1) merupakan syariat yang juga telah diwajibkan atas umat terdahulu, maka janganlah kalian merasa berat untuk melakukannya. Dengan puasa itu Kami bermaksud menanamkan jiwa ketakwaan, menguatkan daya inderawi dan mendidik jiwa kalian. {(1) Di samping hikmah spiritual-edukatif, ilmu kedokteran modern banyak menyinggung manfaat medis puasa. Antara lain, bahwa puasa bisa menjadi terapi berbagai macam jenis penyakit seperti darah tinggi, penyempitan pembuluh nadi (arterios klerosis), penyakit lemah jantung dan diabetes. Puasa mampu memperbaiki sistem pencernaan, mencegah infeksi persendian dan memberi kesempatan pada jaringan tubuh untuk istirahat, melenyapkan sisa-sisa organik yang berbahaya bagi tubuh dan memberikan perlindungan pada tubuh dari berbagai jenis penyakit lain. }
(Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu) di antara umat manusia (agar kamu bertakwa) maksudnya menjaga diri dari maksiat, karena puasa itu dapat membendung syahwat yang menjadi pangkal sumber kemaksiatan itu.
أَيَّامًۭا مَّعْدُودَٰتٍۢ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍۢ فَعِدَّةٌۭ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌۭ طَعَامُ مِسْكِينٍۢ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًۭا فَهُوَ خَيْرٌۭ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌۭ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ ﴿١٨٤﴾
(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Allah mewajibkan kalian berpuasa di hari yang terbatas hitungannya. Seandainya saja berkehendak, maka Dia akan menambah jumlah hari-hari itu, akan tetapi Allah tidak akan memberati hamba-Nya dengan pekerjaan yang berada di luar batas kemampuannya. Maka barangsiapa yang sedang sakit dan puasa akan membahayakan dirinya atau sedang dalam perjalanan, maka mereka boleh tidak berpuasa pada hari itu tapi wajib menggantinya di hari lain saat sembuh atau sekembali dari perjalanan. Adapun mereka yang tidak mampu berpuasa kecuali dengan susah payah--bukan karena alasan sakit atau bepergian, tapi oleh alasan yang bersifat tetap seperti usia lanjut atau penyakit yang tidak bisa diharap kesembuhannya--mereka itu boleh tidak berpuasa. Sebagai gantinya mereka diwajibkan memberi makan orang-orang fakir yang tidak mempunyai sesuatu untuk dimakan. Barangsiapa melakukan puasa sunnah sebagai tambahan atas puasa yang wajib, itu baik bagi dirinya karena puasa itu selamanya baik bagi yang memahami hakikat ibadah.
(Beberapa hari) manshub atau baris di atas sebagai maf`ul dari fi`il amar yang bunyinya diperkirakan 'shiyam' atau 'shaum' (berbilang) artinya yang sedikit atau ditentukan waktunya dengan bilangan yang telah diketahui, yakni selama bulan Ramadan sebagaimana yang akan datang nanti. Dikatakannya 'yang sedikit' untuk memudahkan bagi mualaf. (Maka barang siapa di antara kamu) yakni sewaktu kehadiran hari-hari berpuasa itu (sakit atau dalam perjalanan) maksudnya perjalanan untuk mengerjakan puasa dalam kedua situasi tersebut, lalu ia berbuka, (maka hendaklah dihitungnya) berapa hari ia berbuka, lalu berpuasalah sebagai gantinya (pada hari-hari yang lain.) (Dan bagi orang-orang yang) (tidak sanggup melakukannya) disebabkan usia lanjut atau penyakit yang tak ada harapan untuk sembuh (maka hendaklah membayar fidyah) yaitu (memberi makan seorang miskin) artinya sebanyak makanan seorang miskin setiap hari, yaitu satu gantang/mud dari makanan pokok penduduk negeri. Menurut satu qiraat, dengan mengidhafatkan 'fidyah' dengan tujuan untuk penjelasan. Ada pula yang mengatakan tidak, bahkan tidak ditentukan takarannya. Di masa permulaan Islam, mereka diberi kesempatan memilih, apakah akan berpuasa atau membayar fidyah. Kemudian hukum ini dihapus (mansukh) dengan ditetapkannya berpuasa dengan firman-Nya. \"Maka barang siapa di antara kamu yang menyaksikan bulan, hendaklah ia berpuasa.\" Kata Ibnu Abbas, \"Kecuali wanita hamil dan yang sedang menyusui, jika berbukanya itu disebabkan kekhawatiran terhadap bayi, maka membayar fidyah itu tetap menjadi hak mereka tanpa nasakh.\" (Dan barang siapa yang secara sukarela melakukan kebaikan) dengan menambah batas minimal yang disebutkan dalam fidyah tadi (maka itu) maksudnya berbuat tathawwu` atau kebaikan (lebih baik baginya. Dan berpuasa) menjadi mubtada', sedangkan khabarnya ialah, (lebih baik bagi kamu) daripada berbuka dan membayar fidyah (jika kamu mengetahui) bahwa berpuasa lebih baik bagimu, maka lakukanlah.
شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْءَانُ هُدًۭى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٍۢ مِّنَ ٱلْهُدَىٰ وَٱلْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍۢ فَعِدَّةٌۭ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا۟ ٱلْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ﴿١٨٥﴾
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
Waktu yang ditetapkan Allah sebagai hari wajib puasa itu adalah bulan Ramadan yang sangat tinggi kedudukannya dalam pandangan Allah. Di bulan itu Allah menurunkan al-Qur'ân sebagai petunjuk bagi semua manusia menuju jalan kebenaran melalui keterangan-keterangan yang jelas sebagai pengantar menuju kebajikan dan pembatas antara yang benar (haqq) dan yang palsu (bâthil) selamanya, sepanjang masa dan usia manusia. Maka barangsiapa yang hadir menyaksikan bulan ini dalam keadaan sehat dan tidak sedang dalam perjalanan, maka ia wajib berpuasa. Tapi barangsiapa yang sakit, dan puasa akan membahayakan dirinya, atau sedang dalam perjalanan, ia diperbolehkan tidak berpuasa tapi tetap diwajibkan mengganti puasa yang ditinggalkan itu pada hari yang lain. Allah tidak ingin memberati hamba- Nya dengan perintah-perintah, tapi justru Dia menghendaki keringanan bagi mereka. Allah telah menjelaskan dan memberi petunjuk tentang bulan suci itu agar kalian melengkapi jumlah hari puasa dan membesarkan nama Allah atas petunjuk dan taufik-Nya.
Hari-hari tersebut adalah (bulan Ramadan yang padanya diturunkan Alquran) yakni dari Lohmahfuz ke langit dunia di malam lailatulkadar (sebagai petunjuk) menjadi 'hal', artinya yang menunjukkan dari kesesatan (bagi manusia dan penjelasan-penjelasan) artinya keterangan-keterangan yang nyata (mengenai petunjuk itu) yang menuntun pada hukum-hukum yang hak (dan) sebagai (pemisah) yang memisahkan antara yang hak dengan yang batil. (Maka barang siapa yang menyaksikan) artinya hadir (di antara kamu di bulan itu, hendaklah ia berpuasa dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan, lalu ia berbuka, maka wajib baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari yang lain) sebagaimana telah diterangkan terdahulu. Diulang-ulang agar jangan timbul dugaan adanya nasakh dengan diumumkannya 'menyaksikan bulan' (Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesempitan) sehingga oleh karenanya kamu diperbolehkan-Nya berbuka di waktu sakit dan ketika dalam perjalanan. Karena yang demikian itu merupakan `illat atau motif pula bagi perintah berpuasa, maka diathafkan padanya. (Dan hendaklah kamu cukupkan) ada yang membaca 'tukmiluu' dan ada pula 'tukammiluu' (bilangan) maksudnya bilangan puasa Ramadan (hendaklah kamu besarkan Allah) sewaktu menunaikannya (atas petunjuk yang diberikan-Nya kepadamu) maksudnya petunjuk tentang pokok-pokok agamamu (dan supaya kamu bersyukur) kepada Allah Taala atas semua itu.
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِى عَنِّى فَإِنِّى قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ ٱلدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا۟ لِى وَلْيُؤْمِنُوا۟ بِى لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ ﴿١٨٦﴾
Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.
Kami benar-benar mengamati segala yang dilakukan dan ditinggalkan manusia. Apabila hamba-Ku bertanya kepadamu, Muhammad, \"Apakah Allah itu dekat dengan kami, dan tahu apa yang kami rahasiakan, kami tampakkan dan yang kami tinggalkan?\" jawablah, \"Sesungguhnya Kami dekat dengan hamba-hamba Kami, lebih dekat dari yang mereka sangka.\" Buktinya bahwa doa seseorang akan sampai pada Allah dan dikabulkan pada saat ia berdoa. Maka jika Allah telah memperkenankan dan mengabulkan doa mereka, hendaknya mereka itu membalasnya dengan iman dan ketaatan karena hal itu akan menjadi jalan kebenaran dan kebaikan mereka.
(Segolongan orang-orang bertanya kepada Nabi saw., \"Apakah Tuhan kami dekat, maka kami akan berbisik kepada-Nya, atau apakah Dia jauh, maka kami akan berseru kepada-Nya.\" Maka turunlah ayat ini. (\"Dan apabila hamba-hamba-Ku menanyakan kepadamu tentang Aku, maka sesungguhnya Aku Maha Dekat) kepada mereka dengan ilmu-Ku, beritahukanlah hal ini kepada mereka (Aku kabulkan permohonan orang yang berdoa, jika ia berdoa kepada-Ku) sehingga ia dapat memperoleh apa yang dimohonkan. (Maka hendaklah mereka itu memenuhi pula perintah-Ku) dengan taat dan patuh (serta hendaklah mereka beriman) senantiasa iman (kepada-Ku supaya mereka berada dalam kebenaran.\") atau petunjuk Allah.
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌۭ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌۭ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَٱلْـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ ﴿١٨٧﴾
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.
Allah telah menghalalkan bagi kamu sekalian menggauli istri pada malam hari di bulan puasa sebagai suatu bentuk keringanan, karena sulit bagi kalian menjauhi mereka, dan pertemuan kalian dengan mereka dalam keseharian hampir tak bisa dihindarkan. Allah mengetahui bahwa kalian sebelumnya merasa bersalah dan, karenanya, kalian mengharamkan menggauli istri pada malam hari puasa. Allah telah mengampuni sikap berlebih-lebihan yang kalian lakukan itu. Kini, setelah penghalalan itu menjadi jelas, pergaulilah istri- istri kalian itu, makan dan minumlah pada malam Ramadan hingga muncul cahaya fajar yang berbeda dengan kegelapan malam--sebagaimana jelas perbedaannya antara benang putih dengan benang hitam. Apabila fajar terbit, maka berpuasalah dan sempurnakanlah puasa itu hingga matahari terbenam. Jika berpuasa merupakan ibadah yang harus diisi sebaik mungkin dengan menahan hawa nafsu dan tidak menggauli istri di siang hari, maka demikian halnya dengan iktikaf (i'tikâf) di masjid. Iktikaf merupakan ibadah yang, jika seseorang berniat melaksanakannya, harus dilakukan sepenuh hati dan dengan tidak menggauli istri. Dalam puasa dan iktikaf itu ada batas-batas yang telah Allah syariatkan. Maka peliharalah batas-batas itu. Janganlah kalian mendekatinya agar tidak melanggar batas-batas itu. Allah telah secara gamblang menjelaskan hal ini kepada manusia agar mereka menaati-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
(Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa berkencan dengan istri-istrimu) maksudnya mencampuri mereka. Ayat ini turun menasakhkan hukum yang berlaku di masa permulaan Islam, berupa pengharaman mencampuri istri, begitu pula diharamkan makan minum setelah waktu Isyak. (Mereka itu pakaian bagi kamu dan kamu pakaian bagi mereka) kiasan bahwa mereka berdua saling bergantung dan saling membutuhkan. (Allah mengetahui bahwa kamu akan berkhianat pada) atau mengkhianati (dirimu) dengan melakukan jimak atau hubungan suami istri pada malam hari puasa. Hal itu pernah terjadi atas diri Umar dan sahabat lainnya, lalu ia segera memberitahukannya kepada Nabi saw., (maka Allah pun menerima tobatmu) yakni sebelum kamu bertobat (dan dimaafkan-Nya kamu. Maka sekarang) karena telah dihalalkan bagimu (campurilah mereka itu) (dan usahakanlah) atau carilah (apa-apa yang telah ditetapkan Allah bagimu) artinya apa yang telah diperbolehkan-Nya seperti bercampur atau mendapatkan anak (dan makan minumlah) sepanjang malam itu (hingga nyata) atau jelas (bagimu benang putih dari benang hitam berupa fajar sidik) sebagai penjelasan bagi benang putih, sedangkan penjelasan bagi benang hitam dibuang, yaitu berupa malam hari. Fajar itu tak ubahnya seperti warna putih bercampur warna hitam yang memanjang dengan dua buah garis berwarna putih dan hitam. (Kemudian sempurnakanlah puasa itu) dari waktu fajar (sampai malam) maksudnya masuknya malam dengan terbenamnya matahari (dan janganlah kamu campuri mereka) maksudnya istri-istri kamu itu (sedang kamu beriktikaf) atau bermukim dengan niat iktikaf (di dalam mesjid-mesjid) seorang yang beriktikaf dilarang keluar mesjid untuk mencampuri istrinya lalu kembali lagi. (Itulah) yakni hukum-hukum yang telah disebutkan tadi (larangan-larangan Allah) yang telah digariskan-Nya bagi hamba-hamba-Nya agar mereka tidak melanggarnya (maka janganlah kami mendekatinya). Kalimat itu lebih mengesankan dari kalimat \"janganlah kamu melanggarnya\" yang diucapkan pada ayat lain. (Demikianlah sebagaimana telah dinyatakan-Nya bagi kamu apa yang telah disebutkan itu (Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya bagi manusia supaya mereka bertakwa) maksudnya menjauhi larangan-Nya.
وَلَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ وَتُدْلُوا۟ بِهَآ إِلَى ٱلْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا۟ فَرِيقًۭا مِّنْ أَمْوَٰلِ ٱلنَّاسِ بِٱلْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ ﴿١٨٨﴾
Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.
Diharamkan atas kalian memakan harta orang lain secara tidak benar. Harta orang lain itu tidaklah halal bagi kalian kecuali jika diperoleh melalui cara-cara yang ditentukan Allah seperti pewarisan, hibah dan transaksi yang sah dan dibolehkan. Terkadang ada orang yang menggugat harta saudaranya secara tidak benar. (1) Untuk mendapatkan harta saudaranya itu, ia menggugat di hadapan hakim dengan memberi saksi dan bukti yang tidak benar, atau dengan memberi sogokan yang keji. Perlakuan seperti ini merupakan perlakuan yang sangat buruk yang akan dibalas dengan balasan yang buruk pula. {(1) Ayat ini mengisyaratkan bahwa praktek sogok atau suap merupakan salah satu tindak kriminal yang paling berbahaya bagi suatu bangsa. Pada ayat tersebut dijelaskan pihak-pihak yang melakukan tindakan penyuapan. Yang pertama, pihak penyuap, dan yang kedua, pihak yang menerima suap, yaitu penguasa yang menyalahgunakan wewenangnya dengan memberikan kepada pihak penyuap sesuatu yang bukan haknya. }
(Dan janganlah kamu memakan harta sesama kamu), artinya janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain (dengan jalan yang batil), maksudnya jalan yang haram menurut syariat, misalnya dengan mencuri, mengintimidasi dan lain-lain (Dan) janganlah (kamu bawa) atau ajukan (ia) artinya urusan harta ini ke pengadilan dengan menyertakan uang suap (kepada hakim-hakim, agar kamu dapat memakan) dengan jalan tuntutan di pengadilan itu (sebagian) atau sejumlah (harta manusia) yang bercampur (dengan dosa, padahal kamu mengetahui) bahwa kamu berbuat kekeliruan.
۞ يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِىَ مَوَٰقِيتُ لِلنَّاسِ وَٱلْحَجِّ ۗ وَلَيْسَ ٱلْبِرُّ بِأَن تَأْتُوا۟ ٱلْبُيُوتَ مِن ظُهُورِهَا وَلَٰكِنَّ ٱلْبِرَّ مَنِ ٱتَّقَىٰ ۗ وَأْتُوا۟ ٱلْبُيُوتَ مِنْ أَبْوَٰبِهَا ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ﴿١٨٩﴾
Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: \"Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji; Dan bukanlah kebajikan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebajikan itu ialah kebajikan orang yang bertakwa. Dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya; dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.
Suatu kaum bertanya kepadamu, Muhammad, tentang bulan sabit, yang mulanya tampak tipis seperti benang kemudian lambat laun makin membesar hingga sempurna. Setelah itu ia pun perlahan-lahan mengecil kembali hingga tampak seperti semula. Hal ini berbeda dengan matahari yang tidak berubah-ubah. Apa gerangan hikmah di balik itu sehingga setiap bulan muncul sabit baru? Katakan kepada mereka, wahai Muhammad, \"Berulang-ulangnya kemunculan bulan sabit dan perubahan yang terjadi itu, selain mengandung hikmah, juga untuk kemaslahatan agama dan kehidupan keseharianmu. Di samping untuk menentukan waktu-waktu keseharianmu, ia juga menentukan waktu pelaksanaan haji yang merupakan salah satu sokoguru agamamu. (1) Kalaulah bulan sabit itu tidak berubah-ubah sebagaimana halnya matahari, tentu kamu tidak dapat menentukan waktu-waktu tersebut. Tetapi ketidaktahuanmu tentang hikmah perubahan bulan sabit itu tidak semestinya membuat kamu ragu akan adanya Sang Maha Pencipta. Dan bukanlah termasuk kebaktian memasuki rumah dari arah belakang, suatu tindakan yang menyalahi kebiasaan. Tetapi kebaktian adalah ketakwaan dan keikhlasan, memasuki rumah melalui pintu-pintunya sebagaimana dilakukan setiap orang, dan mencari kebenaran dengan mengikuti dalil yang argumentatif. Maka mohonlah perkenan Allah, takutlah akan siksa-Nya dan mintalah keselamatan dari siksa api neraka.\" {(1) Bulan memantulkan sinar matahari ke arah bumi dari permukaannya yang tampak dan terang, hingga terlihatlah bulan sabit. Apabila, pada paruh pertama, bulan berada pada posisi di antara matahari dan bumi, bulan itu menyusut, yang berarti bulan sabit baru muncul untuk seluruh penduduk bumi. Dan apabila berada di arah berhadapan dengan matahari, ketika bumi berada di tengah, akan tampak bulan purnama. Kemudian, purnama itu kembali mengecil sedikit demi sedikit sampai kepada paruh kedua. Dengan begitu, sempurnalah satu bulan komariah selama 29,5309 hari. Atas dasar itu, dapat ditentukan penanggalan Arab, sejak munculnya bulan sabit hingga tampak sempurna. Bila bulan sabit itu tampak seperti garis tipis di ufuk barat, kemudian tenggelam beberapa detik setelah tenggelamnya matahari, dapat dilakukan ru'yah terhadap bulan baru. Dengan cara demikian dapat ditentukan dengan mudah penanggalan bulan komariah. Perputaran bulan itulah yang mengajarkan manusia cara penghitungan bulan, termasuk di antaranya bulan haji. }
(Mereka menanyakan kepadamu) hai Muhammad, (tentang bulan sabit). 'Ahillah' jamak dari 'hilal'. Pada permulaannya tampak kecil tipis kemudian terus bertambah hingga penuh dengan cahaya. Lalu kembali sebagaimana semula, maka keadaannya tidak seperti matahari yang tetap (katakanlah) kepada mereka, (\"Ia adalah tanda-tanda waktu); mawaaqiit jamak dari miiqaat (bagi manusia) untuk mengetahui waktu bercocok tanam, berdagang, idah wanita, berpuasa, dan berbuka mereka (dan bagi haji) diathafkan atau dihubungkan kepada manusia, artinya untuk diketahui waktunya. Karena seandainya bulan tetap dalam keadaan yang sama, tentulah hal itu tidak dapat diketahui (Dan bukanlah kebaktian, jika kamu memasuki rumah-rumah dari belakangnya) yakni di waktu ihram, dengan membuat lubang di belakang rumah untuk tempat keluar masuk kamu dengan meninggalkan pintu. Hal itu biasa mereka lakukan dulu dan mereka anggap sebagai kebaktian, (tetapi kebaktian itu), maksudnya orang yang berbakti (ialah orang yang bertakwa) kepada Allah dengan tidak melanggar perintah-perintah-Nya, (dan masuklah ke rumah-rumah itu dari pintu-pintunya) baik sewaktu ihram maupun pada waktu-waktu lainnya, (dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beroleh keberuntungan\").
وَقَٰتِلُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱلَّذِينَ يُقَٰتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوٓا۟ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُعْتَدِينَ ﴿١٩٠﴾
Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.
Di antara ketakwaan kepada Allah adalah menanggung beban dalam menaati-Nya. Dan beban terberat bagi manusia adalah berperang melawan musuh-musuh Allah(1) yang menyerang lebih dulu. Dari itu, janganlah kalian lebih dulu menyerang atau membunuh mereka yang ikut berperang dan mereka yang tidak ada sangkut pautnya dengan peperangan itu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai mereka yang melampaui batas. {(1) Ayat ini merupakan salah satu ayat yang menolak tuduhan bahwa Islam adalah \"agama pedang\", agama yang tersebar melalui perang, seperti yang dikatakan sebagian orang. Dalam ayat ini ditegaskan bahwa kaum Muslimin tidak dibolehkan memulai serangan (agresi). Ayat ini merupakan ayat kedua yang diturunkan seputar masalah perang, setelah lebih dulu turun surat al-Hajj: \"Telah diizinkan (beperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Mahakuasa menolong mereka.\" Bukti bahwa Islam bukanlah agama yang disebarkan dengan pedang, adalah karakter dakwah Islam--seperti yang diperintahkan Allah kepada Rasul-Nya--yang dilakukan dengan hikmah, nasihat dan berdebat dengan cara yang terbaik. Di samping itu, Islam mengajak umat manusia untuk beriman melalui pemberdayaan rasio guna merenungi ciptaan-ciptaan Allah. Dengan cara itulah Rasul menyebarkan dakwahnya selama 13 tahun di Mekah. Tak ada pedang yang terhunus, dan tak setetes darah pun yang mengalir. Bahkan ketika kaum Quraisy menyiksa para pengikut-Nya, beliau tidak menyuruh mereka membalas. Rasul malah menyuruh para pengikutnya yang setia untuk berhijrah ke Habasyah (Etiopia) untuk menyelamatkan keyakinan mereka. Suatu saat, kaum Quraisy mengisolasikan Banû Hâsyim dan Banû 'Abd al-Muththalib, dua klan yang merupakan kerabat dekat Nabi. Mereka dipaksa menyerahkan Nabi untuk dibunuh atau, jika tidak, mereka akan diusir dari kota Mekah. Ketika mereka menolak menyerahkan Rasul, kaum Quraisy pun mulai melakukan tindakan perang yang nyata, yaitu memboikot mereka di Syi'b Banû Hâsyim, Mekah. Dibuatlah perjanjian untuk tidak melakukan jual beli dan tidak melakukan perkawinan dengan Banû Hâsyim. Perjanjian ini kemudian digantung di dalam Ka'bah. Pemboikotan yang berlangsung selama tiga tahun ini membuat kaum Muslim hidup sangat sengsara, hingga ada yang mengganjal perut dengan rerumputan menahan rasa lapar. Melihat itu, Rasul memerintahkan mereka--secara sembunyi-sembunyi--untuk berhijrah ke Habasyah untuk kedua kalinya. Ketika kaum Quraisy mendengar berita bahwa Rasul akan berhijrah ke Madinah, mereka pun bersekongkol untuk segera membunuh Nabi. Tetapi, dengan pertolongan Allah, Rasul selamat dari makar mereka ini. Kegagalan ini membuat kebencian Quraisy terhadap kaum Muslim semakin bertambah. Siksaan terhadap kaum Muslim semakin sering dilakukan, sehingga mereka memutuskan untuk menyusul Nabi berhijrah ke Madinah dengan meninggalkan harta, rumah dan sanak saudara. Kendatipun kaum Muslim sudah menetap di Madinah, genderang perang yang telah dibunyikan kaum Quraisy sejak peristiwa pemboikotan masih terus berkumandang. Kedua belah pihak pun saling mengintai. Dan ketika kaum Muslim membuntuti kafilah Abû Sufyân, kaum Quraisy semakin beralasan untuk menyerang kaum Muslim di Madinah, meskipun kafilah Abû Sufyân itu tidak diserang oleh kaum Muslim. Tidak ada yang bisa dilakukan oleh kaum Muslim kecuali bertahan. Di sinilah lalu turun ayat yang mengizinkan Rasul dan pengikutnya berperang, ayat pertama yang berbicara tentang perang (al-Hajj: 39-41). Ayat ini secara eksplisit menegaskan bahwa perang ini dibolehkan, adalah karena adanya serangan kaum Quraisy yang zalim. Setelah kekalahan kaum Quraisy dalam perang Badar ini, sebelum meninggalkan medan pertempuran, salah seorang pembesar Quraisy berkata, \"Perang telah tercatat, pertemuan kita tahun depan di Uhud.\" Ini jelas merupakan ultimatum bahwa kaum Quraisy masih ingin melanjutkan peperangan. Dan begitulah, peperangan kemudian berkecamuk di Uhud, 6 mil dari Madinah. Kaum Muslim harus bertahan dari serangan Quraisy. Serangan Quraisy seperti ini juga terjadi di perang Khandak ketika kaum Muslim dikepung di Madinah. Lalu Rasul pun memerintahkan membuat parit-parit (khandaq) untuk bertahan dari serangan musuh. Alhasil, umat Islam di Madinah kemudian menjadi suatu kekuatan yang diperhitungkan. Rasul pun mengutus delegasi ke beberapa kerajaan untuk mengajak mereka kepada Islam. Tetapi di Persia, Raja Kisra menyobek surat Rasul dan mengutus orang yang sanggup memenggal kepala Muhammad. Dengan demikian, Rraja Kisra telah menyatakan perang terhadap kaum Muslim. Kaum Muslim harus bertahan dan akhirnya dapat menaklukkan imperium Persia dan kerajaan-kerajaan Arab yang berada di bawah koloninya. Penaklukan Islam atas imperium Romawi Timur juga tidak keluar dari konteks di atas. Adalah Syarhabîl ibn 'Amr, raja Ghassasinah di Syâm, kerajaan yang berada di bawah kekuasaan Romawi, membunuh kurir Rasul yang bermaksud menemui Heraclius. Dia pun membunuh setiap warganya yang memeluk Islam. Puncaknya, ia mempersiapkan satu balatentara untuk menyerang negara Islam di Jazirah Arab. Kaum Muslim harus bertahan hingga akhirnya dapat menaklukkan imperium Romawi di Timur. Demikianlah, Islam tidak pernah memerintahkan menghunus pedang kecuali untuk bertahan dan menjamin keamanan dakwah Islam. Mahabenar Allah ketika berfirman, \"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari jalan yang salah\" (Q., s. al-Baqarah: 256). }
Tatkala Nabi saw. dihalangi kaum Quraisy untuk mengunjungi Baitullah pada perjanjian Hudaibiah dan berdamai dengan orang-orang kafir itu untuk kembali di tahun depan, di mana ia diberi kesempatan untuk memasuki Mekah selama tiga hari, kemudian tatkala ia telah bersiap-siap untuk umrah kada, sedangkan kaum muslimin merasa khawatir kalau-kalau Quraisy tidak menepati janjinya lalu memerangi mereka, padahal kaum muslimin tak mau melayani mereka jika di saat ihram, di tanah haram dan di bulan haram; maka turunlah ayat, (Dan perangilah di jalan Allah), maksudnya untuk menjunjung tinggi agama-Nya (orang-orang yang memerangi kamu) di antara orang-orang kafir (tetapi janganlah kamu melampaui batas) misalnya dengan memulai peperangan terhadap mereka (karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas), artinya yang melanggar apa-apa yang telah digariskan bagi mereka. Dan ini dinasakh dengan ayat Bara-ah atau dengan firman-Nya:
وَٱقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُم مِّنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ ۚ وَٱلْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ ٱلْقَتْلِ ۚ وَلَا تُقَٰتِلُوهُمْ عِندَ ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ حَتَّىٰ يُقَٰتِلُوكُمْ فِيهِ ۖ فَإِن قَٰتَلُوكُمْ فَٱقْتُلُوهُمْ ۗ كَذَٰلِكَ جَزَآءُ ٱلْكَٰفِرِينَ ﴿١٩١﴾
Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir.
Dan perangilah di mana saja kalian jumpai mereka yang lebih dulu memerangi dan mengusir kalian dari Mekah, tanah tumpah darah kalian. Jangan kalian merasa ragu melakukan hal itu, karena tindakan mereka itu lebih besar bahayanya daripada pembunuhan di al-Masjid al-Harâm. Mereka telah berusaha memfitnah agar orang-orang Mukmin keluar dari agama Islam dengan cara menyiksa, hingga mereka terpaksa lari dari tanah air dengan membawa agama mereka. Meskipun demikian, al-Masjid al-Haram memiliki kehormatan tersendiri. Karenanya, jangan kalian nodai kehormatan itu kecuali jika mereka lebih dulu menodainya dengan memerangi kalian di dalamnya. Jika mereka menyerang kalian, maka perangilah mereka. Dengan karunia Allah, kalian akan mendapat kemenangan. Demikianlah balasan yang menimpa orang-orang kafir: mereka akan diperlakukan seimbang dengan perlakuan mereka terhadap orang lain.
(Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menjumpai mereka, serta usirlah mereka di mana mereka mengusir kamu) artinya Mekah, dan ini telah dilakukan nabi terhadap mereka pada tahun pembebasan (sedangkan fitnah itu), artinya kesyirikan mereka (lebih berat), maksudnya lebih berbahaya (dari pembunuhan) terhadap mereka, yakni di tanah suci atau sewaktu ihram yang mereka hormati itu. (Dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidilharam), maksudnya di tanah suci, (sebelum mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu) di sana, (maka bunuhlah mereka). Menurut satu qiraat tanpa alif pada kata kerja yang tiga, 'wala taqtuluuhum, hatta yaqtuluukum fiih, dan fa-in qataluukum'. (Demikianlah), maksudnya pembunuhan dan pengusiran (menjadi balasan bagi orang-orang kafir).
فَإِنِ ٱنتَهَوْا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ ﴿١٩٢﴾
Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Jika mereka keluar dari kekufuran dan beralih kepada Islam, maka keislaman mereka itu akan menghapus apa yang telah mereka lakukan sebelumnya. Allah akan mengampuni--dengan karunia dan rahmat-Nya--apa yang telah mereka lakukan ketika mereka masih dalam kekafiran.
(Jika mereka berhenti) dari kekafiran lalu masuk Islam, (maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) terhadap mereka.
وَقَٰتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌۭ وَيَكُونَ ٱلدِّينُ لِلَّهِ ۖ فَإِنِ ٱنتَهَوْا۟ فَلَا عُدْوَٰنَ إِلَّا عَلَى ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿١٩٣﴾
Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.
Perangilah mereka yang berupaya membunuh dan menghalangi kalian dari agama dengan menyiksa dan menindas. Perangi mereka agar fitnah mereka itu hilang hingga akar-akarnya dan agar agama itu hanya untuk Allah semata. Tetapi, jika mereka berhenti dari kekafiran, berarti mereka telah menyelamatkan diri dari siksaan. Dalam kondisi seperti ini, mereka tidak boleh dimusuhi. Karena yang berhak dimusuhi adalah mereka yang melakukan kezaliman, kemaksiatan dan tidak menegakkan keadilan.
(Dan perangilah mereka itu hingga tidak ada lagi) atau tidak dijumpai lagi (fitnah) yakni kesyirikan (dan (sehingga) agama itu) pengabdian atau perhambaan diri itu (hanya untuk Allah) semata dan tak ada yang disembah selain Dia. (Maka jika mereka berhenti) dari kesyirikan, janganlah kamu melakukan pelanggaran terhadap mereka; makna ini dapat disimpulkan dari (maka tak ada permusuhan lagi) seperti membunuh atau lainnya, (kecuali terhadap orang-orang yang aniaya). Orang yang telah menghentikan kekeliruannya, maka tidak termasuk orang yang aniaya, sehingga tidak perlu mendapat tindakan permusuhan lagi.
ٱلشَّهْرُ ٱلْحَرَامُ بِٱلشَّهْرِ ٱلْحَرَامِ وَٱلْحُرُمَٰتُ قِصَاصٌۭ ۚ فَمَنِ ٱعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ فَٱعْتَدُوا۟ عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا ٱعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلْمُتَّقِينَ ﴿١٩٤﴾
Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yang patut dihormati, berlaku hukum qishaash. Oleh sebab itu barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.
Apabila mereka menyerang kalian di bulan haram, maka jangan kalian berdiam diri. Sesungguhnya berperang pada bulan itu diharamkan kepada mereka sebagaimana diharamkan kepada kalian. Tetapi bila mereka merusak kehormatan bulan ini, maka balaslah dengan melakukan perlawanan, karena dalam hal-hal yang menyangkut keutamaan dan kesucian dibolehkan melakukan kisas dan perlakuan setimpal. Dengan demikian, jika mereka menyerang kesucian-kesucian kalian, maka balaslah dengan penyerangan setimpal. Takutlah kepada Allah, dan janganlah berlebih-lebihan dalam melakukan pembalasan dan kisas. Ketahuilah, sesungguhnya Allah penolong orang-orang yang bertakwa.
(Bulan haram), artinya bulan suci harus dibalas pula (dengan bulan haram), maksudnya sebagaimana mereka memerangi kamu pada bulan suci, perangilah pula mereka pada bulan itu sebagai sanggahan atas sikap kaum muslimin yang menghormati bulan suci (dan pada semua yang patut dihormati) jamak dari hurmatun (berlaku hukum kisas), maksudnya bila kehormatan itu dilanggar, maka hendaklah dibalas dengan perbuatan yang setimpal (Maka barang siapa yang menyerang kamu) dalam suatu pelanggaran di tanah suci, di waktu ihram atau di bulan-bulan haram, (maka seranglah pula dia dengan suatu serangan yang seimbang dengan serangan terhadap kamu). Tindakan pembalasan itu disebut 'serangan' karena sama dengan timpalannya dalam bentuk dan rupa (Dan bertakwalah kepada Allah) dalam membela diri, jangan melampaui batas (Dan ketahuilah olehmu bahwa Allah bersama orang-orang yang bertakwa), yakni memberi bantuan dan kemenangan.
وَأَنفِقُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلْقُوا۟ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوٓا۟ ۛ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ ﴿١٩٥﴾
Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
Sebagaimana berjihad bisa dilakukan dengan pengorbanan jiwa, ia juga dapat disalurkan lewat pengorbanan harta. Maka infakkanlah harta kalian untuk menyiapkan peperangan. Ketahuilah, memerangi mereka itu merupakan perang di jalan Allah. Janganlah kalian berpangku tangan dan dermakanlah harta kalian untuk peperangan itu. Sebab, dengan berpangku tangan dan kikir mendermakan harta, berarti kalian rela dikuasai dan dihina musuh. Itu sama artinya kalian menjatuhkan diri ke dalam kebinasaan. Maka lakukanlah kewajiban kalian seserius dan sebaik mungkin. Sesungguhnya Allah menyukai hamba-Nya yang melakukan suatu pekerjaan secara optimal.
(Dan belanjakanlah di jalan Allah), artinya menaatinya, seperti dalam berjihad dan lain-lainnya (dan janganlah kamu jatuhkan tanganmu), maksudnya dirimu. Sedangkan ba sebagai tambahan (ke dalam kebinasaan) atau kecelakaan disebabkan meninggalkan atau mengeluarkan sana untuk berjihad yang akan menyebabkan menjadi lebih kuatnya pihak musuh daripada kamu. (Dan berbuat baiklah kamu), misalnya dengan mengeluarkan nafkah dan lain-lainnya (Sesungguhnya Allah mengasihi orang yang berbuat baik), artinya akan memberi pahala mereka.
وَأَتِمُّوا۟ ٱلْحَجَّ وَٱلْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا۟ رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ ٱلْهَدْىُ مَحِلَّهُۥ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِۦٓ أَذًۭى مِّن رَّأْسِهِۦ فَفِدْيَةٌۭ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍۢ ۚ فَإِذَآ أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِٱلْعُمْرَةِ إِلَى ٱلْحَجِّ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَٰثَةِ أَيَّامٍۢ فِى ٱلْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌۭ كَامِلَةٌۭ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُۥ حَاضِرِى ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ ﴿١٩٦﴾
Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan 'umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.
Lakukanlah ibadah haji dan umrah secara sempurna dengan mengharap perkenan Allah semata. Janganlah kalian melakukannya untuk kepentingan dunia, semisal prestise dan sebagainya. Jika di perjalanan kalian dikepung musuh, sedangkan kalian telah berniat haji dan telah mengenakan pakaian ihram, maka kalian boleh melepas ihram itu setelah mencukur rambut. Sebelumnya, kalian harus menyembelih kurban yang mudah didapat, seperti kambing, unta atau sapi. Lalu sedekahkanlah kurban itu pada orang-orang miskin. Dan janganlah kalian mencukur rambut kecuali setelah menyembelih kurban. Barangsiapa telah berihram kemudian ada gangguan di kepalanya karena sakit atau luka di kepala, maka ia boleh mencukur rambut. Tetapi ia diwajibkan berfidyah yaitu dengan berpuasa selama tiga hari, atau bersedekah dalam bentuk makanan pokok kepada enam orang miskin, atau menyembelih seekor kambing yang disedekahkan kepada fakir miskin. Dan bila berada di negeri yang aman dan damai yang tidak dihalangi oleh musuh, kalian boleh melakukan umrah lebih dulu (tamattu') hingga tiba waktu haji. Lalu berihramlah untuk niat haji. Di sini, kalian diwajibkan menyembelih seekor kambing yang dagingnya disedekahkan kepada fakir miskin di tanah haram. Jika kambing sulit didapatkan atau kalian tidak mampu mengeluarkan dana seharga kambing, maka berpuasalah selama tiga hari di Mekah dan tujuh hari sekembalinya kalian ke tengah-tengah keluarga. Kewajiban seperti ini hanya dikhususkan bagi mereka yang bukan penduduk kota Mekah. Bagi penduduk Mekah, tidak diwajibkan apa-apa ketika melakukan haji tamattu'.
(Dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah), artinya lakukanlah dengan memenuhi semua haknya (dan jika kamu terkepung), artinya terhalang untuk menyelesaikannya disebabkan ada musuh, (maka hendaklah menyembelih hewan yang mudah didapat), yaitu seekor kambing (dan janganlah kamu cukur kepalamu), maksudnya jangan tahalul (sebelum sampai sembelihan) tersebut (ke tempat penyembelihannya), artinya tempat penyembelihannya. Menurut Syafii adalah tempat terkepung itu. Maka hendaklah disembelih di sana dengan niat tahalul, lalu dibagi-bagikan kepada fakir miskin, kemudian bercukur rambut, sehingga dengan demikian tercapailah tahalul. (Dan barang siapa di antara kamu sakit atau ada gangguan pada kepalanya) berkutu dan pusing, lalu ia bercukur di waktu ihram (maka hendaklah ia membayar fidyah), (yaitu berpuasa) selama tiga hari (atau bersedekah) sebanyak tiga sukat makanan pokok penduduk itu kepada enam orang fakir miskin (atau berkurban), artinya menyembelih kambing. 'Au' yang berarti 'atau' memberi kesempatan untuk memilih. Termasuk pula dalam hal ini orang yang bercukur tanpa halangan apa-apa, karena ia lebih pantas lagi untuk membelinya, membayar denda atau tebusan. Demikian pula orang yang menikmati apa-apa yang dilarang tanpa bercukur, seperti memakai minyak wangi, pakaian yang berjahit atau minyak rambut yang disebabkan sesuatu halangan atau lainnya (Maka apabila kamu telah merasa aman) dari bahaya musuh-musuhmu, misalnya mereka telah pergi atau sudah tidak ada lagi (maka bagi siapa yang hendak bertamatu) yaitu (mendahulukan umrah) disebabkan telah kosongnya ia dari larangan-larangan ihram (daripada haji), maksudnya sampai saat ihram dengannya asal saja masih pada bulan-bulannya, (maka hendaklah wajib ia menyembelih kurban yang mudah didapat), yaitu seekor kambing yang harus disembelihnya sesudah ihram haji, dan lebih utama pada hari kurban. (Tetapi apabila ia tidak menemukan) kurban, misalnya karena hewan itu tidak ada, atau tidak punya uang untuk membelinya, (maka hendaklah ia berpuasa), artinya wajib atasnya berpuasa (tiga hari dalam masa haji) artinya sewaktu sedang ihram, dengan demikian ia wajib melakukan ihram sebelum tanggal tujuh Zulhijah, dan lebih utama sebelum tanggal enam, karena makruhnya berpuasa pada hari Arafah, sedangkan menurut salah satu di antara dua pendapat Syafii yang lebih sah, tidak boleh mempuasakannya pada hari-hari tasyrik (dan tujuh hari lagi bila kamu telah pulang) ke kampung halamanmu, baik Mekah atau lainnya. Ada pula yang mengatakan jika telah selesai dari pekerjaan-pekerjaan haji tanpa mempedulikan soal di rantau atau tidaknya. (Itulah sepuluh hari yang sempurna) suatu jumlah untuk menguatkan yang sebelumnya. (Demikian itu) maksudnya hukum yang telah disebutkan tadi berupa kewajiban menyembelih kurban atau berpuasa bagi orang yang mengerjakan haji secara tamatu (adalah bagi orang yang keluarganya tidak berada di sekitar Masjidilharam). Menurut Syafii, tidak berada kurang dari dua marhalah dari tanah suci. Jika sebaliknya, maka tak ada kurban dan tidak pula berpuasa sekalipun ia melakukan tamatu. Disebutkannya ahli atau penduduk, memperingatkan kita disyaratkannya status sebagai penduduk. Sekiranya ia bermukim sebelum bulan-bulan haji tetapi tidak menjadi penduduk tetap, lalu ia bertamatu, maka wajiblah baginya demikian itu. Ini merupakan salah satu dari dua pendapat Syafii, sedangkan pendapatnya yang kedua adalah tidak wajib. 'Ahli' itu merupakan sindiran terhadap diri orang yang bersangkutan. Sebagaimana disebutkan dalam hadis, termasuk pula dalam tamatuk ini ialah qiran artinya orang yang ihram dengan haji dan umrah sekaligus atau memasukkan haji ke dalam umrah sebelum memulai tawaf (Dan bertakwalah kamu kepada Allah), yakni mengenai perintah dan larangan-Nya (serta ketahuilah bahwa Allah amat berat siksaan-Nya), yakni bagi orang yang melanggar peraturan-Nya.
ٱلْحَجُّ أَشْهُرٌۭ مَّعْلُومَٰتٌۭ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ ٱلْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِى ٱلْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍۢ يَعْلَمْهُ ٱللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ ۚ وَٱتَّقُونِ يَٰٓأُو۟لِى ٱلْأَلْبَٰبِ ﴿١٩٧﴾
(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.
Ibadah haji itu dilaksanakan pada bulan-bulan tertentu yang sudah kalian ketahui sejak masa Nabi Ibrâhîm a. s. Bulan-bulan tesebut adalah Syawal, Zulkaidah dan Zulhijah. Maka barangsiapa yang berniat haji dan telah masuk di bulan-bulan itu, ia harus memelihara etika haji. Etika haji itu, di antaranya, adalah bahwa seseorang yang berihram dilarang menggauli istri; menjauhi kemaksiatan seperti mencaci, berdebat, bertengkar dan sebagainya; dan menghindari hal-hal yang akan menimbulkan perselisihan dan permusuhan. Dengan demikian, diharapkan seorang yang berihram haji itu jiwanya menjadi bersih. Berusahalah melakukan kebajikan seraya memohon ganjaran Allah melalui tindakan-tindakan amal saleh. Sesungguhnya Allah mengetahui yang demikian itu dan Dia akan memberikan balasan-Nya. Berbekallah untuk akhiratmu dengan bertakwa dan menjalankan segala perintah Allah serta menjauhi larangan-Nya. Itulah bekal yang terbaik untuk kalian. Dan takutlah kepada Allah atas apa yang kalian lakukan dan tinggalkan sesuai tuntutan akal dan kebajikan. Maka janganlah kalian nodai perbuatan-perbuatan kamu sekalian dengan hawa nafsu dan tujuan-tujuan duniawi.
(Haji), maksudnya adalah waktu dan musimnya (beberapa bulan yang dimaklumi), yaitu Syawal, Zulkaidah dan 10 hari pertama bulan Zulhijah. Tetapi ada pula yang mengatakan seluruh bulan Zulhijah. (Maka barang siapa yang telah menetapkan niatnya) dalam dirinya (akan melakukan ibadah haji pada bulan-bulan itu) dengan mengihramkannya, (maka tidak boleh ia mencampuri istrinya), yakni bersetubuh (dan jangan berbuat kefasikan) berbuat maksiat (dan jangan berbantah-bantahan) atau terlibat dalam percekcokan (sewaktu mengerjakan haji). Menurut satu qiraat, dengan baris di atas dua hal yang pertama dan makna yang dimaksud adalah larangan mengerjakan tiga hal itu. (Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan) sedekah (pastilah diketahui oleh Allah) yang akan membalas kebaikan itu. Ayat berikut ini diturunkan kepada penduduk Yaman yang pergi naik haji tanpa membawa bekal, sehingga mereka menjadi beban orang lain. (Dan berbekallah kamu) yang akan menyampaikan kamu ke tujuan perjalananmu (dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa), artinya yang dipergunakan manusia untuk menjaga dirinya agar tidak menjadi beban bagi orang lain dan sebagainya. (Dan bertakwalah kamu kepada-Ku, hai orang-orang yang berakal).
لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُوا۟ فَضْلًۭا مِّن رَّبِّكُمْ ۚ فَإِذَآ أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَٰتٍۢ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ عِندَ ٱلْمَشْعَرِ ٱلْحَرَامِ ۖ وَٱذْكُرُوهُ كَمَا هَدَىٰكُمْ وَإِن كُنتُم مِّن قَبْلِهِۦ لَمِنَ ٱلضَّآلِّينَ ﴿١٩٨﴾
Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari 'Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy'arilharam. Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah sebagaimana yang ditunjukkan-Nya kepadamu; dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat.
Sebelumnya ada di antara kalian yang merasa bersalah jika melakukan perniagaan dan mencari rezeki pada musim haji. Sebenarnya, kalian tidak berdosa melakukan hal itu. Maka berniagalah dengan cara-cara yang disyariatkan, carilah karunia dan nikmat Allah. Apabila para haji telah beranjak dari Arafah setelah melakukan wukuf dan mereka tiba di Muzdalifah pada malam Idul Adha, maka hendaknya mereka berzikir kepada Allah di al-Masy'ar al-Harâm, di bukit Muzdalifah. Hendaknya mereka memperbanyak tahlîl (membaca \"lâ ilâha illâ Allâh\"), talbiyah (membaca \"labbayka Allâhumma labbayk\", dst.) dan takbîr (membaca \"Allâhu Akbar\"). Agungkan dan pujilah nama Tuhanmu yang telah memberi hidayah untuk memeluk agama yang benar dan melakukan ibadah haji. Sebelumnya mereka itu berada dalam kesesatan.
(Tidak ada dosa bagi kamu) dalam (mencari) atau mengusahakan (karunia) atau rezeki (dari Tuhanmu) yakni dengan berniaga di musim haji. Ayat ini turun untuk menolak anggapan mereka yang keliru itu (Maka jika kamu telah bertolak), artinya berangkat (dari Arafah) yakni setelah wukuf di sana, (maka berzikirlah kepada Allah), yakni setelah bermalam di Muzdalifah sambil membaca talbiah, tahlil dan berdoa (di Masyarilharam) yaitu nama sebuah bukit di ujung Muzdalifah disebut Quzah. Dalam sebuah hadis disebutkan bahwa Nabi saw. wukuf di sana, berzikir dan berdoa kepada Allah hingga hari telah amat benderang.\" (H.R. Muslim). (Dan berzikirlah kepada-Nya disebabkan petunjuk yang diberikan-Nya kepadamu) untuk mengetahui pokok-pokok agama dan tata cara hajinya. 'Kaf' menunjukkan sebab atau motifnya. (Dan sesungguhnya) dibaca 'in' bukan 'inna' (kamu sebelum itu) maksudnya sebelum petunjuk itu (termasuk orang-orang yang sesat).
ثُمَّ أَفِيضُوا۟ مِنْ حَيْثُ أَفَاضَ ٱلنَّاسُ وَٱسْتَغْفِرُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ ﴿١٩٩﴾
Kemudian bertolaklah kamu dari tempat bertolaknya orang-orang banyak ('Arafah) dan mohonlah ampun kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dahulu, sekelompok orang Arab dari kabilah Quraisy tidak melakukan wukuf di Arafah seperti yang dilakukan kabilah-kabilah lain. Padahal mereka tahu bahwa tempat itu merupakan tempat wukuf leluhur mereka, Ibrâhîm a. s. Keengganan mereka untuk wukuf di Arafah itu sebenarnya didorong oleh perasaan superioritas karena domisili mereka di tanah haram dan posisi mereka sebagai penjaga rumah Allah. Mereka juga--dengan tidak berwukuf di Arafah--mengklaim bahwa tindakan itu merupakan salah satu pengejawantahan sikap hormat mereka terhadap tanah haram. Sebab, dengan pergi ke Arafat yang berada di luar tanah haram, mereka merasa telah meninggalkan tanah haram. Maka Allah menyuruh mereka membuang kebiasaan jahiliah ini dan memerintahkan mereka untuk berwukuf di Arafah seperti layaknya dilakukan orang lain. Sebab, tidak ada perbedaan antara satu dan lainnya dalam masalah-masalah ibadah. Di seluruh tempat yang berkah ini, berdoalah untuk memohon ampunan Allah. Itulah cara terbaik agar segala kesalahan dan dosa yang mereka lakukan diampuni Allah.
(Kemudian bertolaklah kamu) hai orang-orang Quraisy (dari tempat bertolaknya manusia) maksudnya dari Arafah dengan jalan wukuf bersama mereka. Sebelum itu biasanya mereka wukuf di Muzdalifah karena merasa enggan wukuf bersama-sama dengan orang lain. 'Tsumma' atau 'kemudian' menunjukkan urutan (dan mohonlah ampun kepada Allah) terhadap dosa-dosamu. (Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) terhadap orang-orang beriman.
فَإِذَا قَضَيْتُم مَّنَٰسِكَكُمْ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَذِكْرِكُمْ ءَابَآءَكُمْ أَوْ أَشَدَّ ذِكْرًۭا ۗ فَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى ٱلدُّنْيَا وَمَا لَهُۥ فِى ٱلْءَاخِرَةِ مِنْ خَلَٰقٍۢ ﴿٢٠٠﴾
Apabila kamu telah menyelesaikan ibadah hajimu, maka berdzikirlah dengan menyebut Allah, sebagaimana kamu menyebut-nyebut (membangga-banggakan) nenek moyangmu, atau (bahkan) berdzikirlah lebih banyak dari itu. Maka di antara manusia ada orang yang bendoa: \"Ya Tuhan kami, berilah kami (kebaikan) di dunia\", dan tiadalah baginya bahagian (yang menyenangkan) di akhirat.
Apabila kalian telah menyelesaikan manasik haji dan meninggalkan sikap berbangga-bangga terhadap leluhur sebagaimana biasa kalian lakukan pada masa jahiliah, kini berzikirlah dan agungkanlah Tuhan kalian. Berzikirlah dengan menyebut nama Allah sebagaimana kalian dahulu menyebut dan berbangga-bangga dengan leluhur. Bahkan, berzikir kepada Allah itu seharusnya lebih banyak ketimbang membangga- banggakan leluhur. Sebab Dialah yang telah memberikan karunia, bukan saja kepada kalian, tetapi juga kepada leluhur yang kalian bangga-banggakan itu. Dan tempat-tempat melakukan ibadah haji itu, seluruhnya merupakan tempat yang baik untuk berdoa dan meminta karunia dan rahmat Allah. Hanya saja ada di antara jamaah haji itu yang hanya berdoa untuk kemaslahatan dunia dengan melupakan kepentingan akhirat. Orang-orang seperti itu tidak akan mendapatkan apa-apa di akhirat kelak.
(Apabila kamu telah menyelesaikan) atau menjalankan (ibadah hajimu) maksudnya, telah melempar jumrah Aqabah, telah tawaf, telah berada di Mina, (maka berzikirlah kepada Allah) dengan bertakbir dan menyanjung-Nya (sebagaimana kamu menyebut-nyebut nenek-moyangmu) yang kamu lakukan setelah haji untuk membangga-banggakan mereka (bahkan lebih banyak lagi dari itu) artinya lebih banyak dari ingatanmu kepada nenek-moyangmu itu. 'Asyadda' mendapat baris di atas disebabkan kedudukannya sebagai 'hal' dari 'dzikr' yang manshub oleh 'udzkuruu'. Seandainya ia terletak di belakangnya, maka ia akan menjadi sifat atau na`atnya. (Di antara manusia ada yang berdoa, \"Ya Tuhan kami! Berilah kami) bagian kami (di dunia\"), sehingga ia pun diberikan bagian itu (dan tiadalah ia di akhirat mendapat bagian) yang menyenangkan.
وَمِنْهُم مَّن يَقُولُ رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى ٱلدُّنْيَا حَسَنَةًۭ وَفِى ٱلْءَاخِرَةِ حَسَنَةًۭ وَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ ﴿٢٠١﴾
Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: \"Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka\".
Sebagian manusia ada yang diberi petunjuk oleh Allah sehingga, dengan sepenuh hati, mereka memohon kebaikan dunia dan akhirat serta memohon kepada Allah agar dijauhi siksa api neraka.
(Dan di antara mereka ada pula yang berdoa, \"Ya Tuhan kami! Berilah kami di dunia kebaikan), artinya nikmat, (di akhirat kebaikan) yakni surga, (dan peliharalah kami dari siksa neraka.\") yakni dengan tidak memasukinya. Ini merupakan lukisan tentang keadaan orang-orang musyrik dan keadaan orang-orang beriman, yang tujuannya ialah supaya kita mencari dua macam kebaikan dunia dan akhirat, sebagaimana telah dijanjikan akan beroleh pahala dengan firman-Nya:
أُو۟لَٰٓئِكَ لَهُمْ نَصِيبٌۭ مِّمَّا كَسَبُوا۟ ۚ وَٱللَّهُ سَرِيعُ ٱلْحِسَابِ ﴿٢٠٢﴾
Mereka itulah orang-orang yang mendapat bahagian daripada yang mereka usahakan; dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya.
Maka kepada mereka itu akan diberi ganjaran sesuai dengan apa yang mereka lakukan, melalui doa- doa dan pendekatan diri kepada Allah. Dan Allah akan memberi ganjaran kepada mereka yang berhak mendapatkannya, karena Dia sangat cepat perhitungan dan balasan-Nya.
(Mereka itulah orang-orang yang mendapat bagian), maksudnya pahala (dari), artinya disebabkan (apa yang mereka usahakan), yakni amal mereka dari haji dan doa (dan Allah sangat cepat perhitungan-Nya). Menurut keterangan sebuah hadis, Allah melakukan hisab atau perhitungan bagi seluruh makhluk dalam tempo yang tidak lebih dari setengah hari waktu dunia.
۞ وَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ فِىٓ أَيَّامٍۢ مَّعْدُودَٰتٍۢ ۚ فَمَن تَعَجَّلَ فِى يَوْمَيْنِ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ وَمَن تَأَخَّرَ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ لِمَنِ ٱتَّقَىٰ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُمْ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ ﴿٢٠٣﴾
Dan berdzikirlah (dengan menyebut) Allah dalam beberapa hari yang berbilang. Barangsiapa yang ingin cepat berangkat (dari Mina) sesudah dua hari, maka tiada dosa baginya. Dan barangsiapa yang ingin menangguhkan (keberangkatannya dari dua hari itu), maka tidak ada dosa pula baginya, bagi orang yang bertakwa. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah, bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya.
Berzikirlah kepada Allah dengan mengucap takbir dan sebagainya, di hari-hari yang berbilang, yaitu pada hari-hari melempar jumrah tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah. Tetapi kalian tidak diharuskan melakukannya di semua hari itu, karena tolok ukur kebajikan adalah ketakwaan kepada Allah, bukan jumlah bilangan. Bertakwalah kepada Allah dan ingatlah bahwa kepada-Nyalah kalian akan dikumpulkan. Pada saat itulah kalian harus mempertanggungjawabkan segala perbuatan.
(Dan berzikirlah kepada Allah) dengan membaca takbir ketika melempar jumrah (pada beberapa hari yang berbilang), yakni pada hari-hari Tasyrik yang tiga. (Barang siapa yang ingin cepat-cepat), maksudnya ingin cepat berangkat dari Mina (dalam dua hari), artinya pada hari yang kedua hari tasyrik setelah melempar jumrah-jumrahnya, (maka tiadalah ia berdosa) dengan tindakan itu. (Dan barang siapa yang ingin mengundurkannya) hingga ia bermalam pada malam ketiga dan melempar jumrah-jumrahnya, (maka tiadalah ia berdosa) dengan perbuatannya itu. Jadi mereka diberi kesempatan untuk memilih tanpa memikul dosa apa pun (yakni bagi orang-orang yang bertakwa) kepada Allah dalam ibadah hajinya, karena pada hakikatnya itulah haji yang sebenarnya. (Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu akan dikumpulkan kepada-Nya), yakni di akhirat yang nantinya amal perbuatanmu akan mendapat balasan dari-Nya.
وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يُعْجِبُكَ قَوْلُهُۥ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا وَيُشْهِدُ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا فِى قَلْبِهِۦ وَهُوَ أَلَدُّ ٱلْخِصَامِ ﴿٢٠٤﴾
Dan di antara manusia ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah (atas kebenaran) isi hatinya, padahal ia adalah penantang yang paling keras.
Karena tolok ukur kebajikan adalah ketakwaan kepada Allah, maka merugilah sekelompok orang yang ucapannya berbeda dengan apa yang ada di dalam hatinya. Mereka ini selalu membumbui ucapannya dengan kata-kata manis sehingga menimbulkan kekaguman. Padahal mereka melakukan itu hanya untuk mendapatkan kemaslahatan dunia. Bahkan, untuk menyembunyikan kebohongan yang mereka ucapkan, mereka tidak segan-segan mengatakan bahwa Allah mengetahui ketulusan hati mereka. Mereka inilah musuh yang paling keras dan berbahaya bagi kalian.
(Di antara manusia ada seorang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu) tetapi sebaliknya tidak demikian halnya tentang kehidupan akhirat karena berbeda dengan pandangan dan keyakinannya (dan dipersaksikannya kepada Allah atas isi hatinya) bahwa itu benar-benar cocok dengan apa yang diucapkannya (padahal ia adalah musuh yang paling keras) baik bagimu maupun bagi pengikut-pengikutmu disebabkan permusuhannya denganmu itu. Orang ini namanya Akhnas bin Syuraiq, seorang munafik yang manis mulut terhadap Nabi saw. Ia bersumpah bahwa ia seorang mukmin dan cinta kepada Nabi saw. lalu mendekati majelisnya. Maka kepalsuannya ini dibukakan Allah dan suatu waktu ia pernah lewat di pertanian dan peternakan seorang sahabat, maka dibakarnya tanaman dan disembelihnya hewan-hewan milik sahabat itu di waktu malam, sebagaimana yang dijelaskan dalam firman Allah swt.:
وَإِذَا تَوَلَّىٰ سَعَىٰ فِى ٱلْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ ٱلْحَرْثَ وَٱلنَّسْلَ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ ٱلْفَسَادَ ﴿٢٠٥﴾
Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan.
Apabila mereka memegang suatu kekuasaan, mereka tidak mengusahakan perbaikan. Bahkan mereka menggunakannya untuk merusak dan menghancurkan tanam-tanaman dan binatang ternak. Allah tidak menyukai orang-orang seperti ini, karena Dia tidak menyukai kerusakan.
(Dan apabila ia berpaling) dari hadapanmu (ia berjalan di muka bumi untuk membuat kerusakan padanya dan membinasakan tanam-tanaman dan binatang ternak) untuk menyebut beberapa macam kerusakan itu (sedangkan Allah tidak menyukai kerusakan), artinya tidak rida padanya.
وَإِذَا قِيلَ لَهُ ٱتَّقِ ٱللَّهَ أَخَذَتْهُ ٱلْعِزَّةُ بِٱلْإِثْمِ ۚ فَحَسْبُهُۥ جَهَنَّمُ ۚ وَلَبِئْسَ ٱلْمِهَادُ ﴿٢٠٦﴾
Dan apabila dikatakan kepadanya: \"Bertakwalah kepada Allah\", bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat dosa. Maka cukuplah (balasannya) neraka Jahannam. Dan sungguh neraka Jahannam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya.
Apabila diberi nasihat agar takut kepada Allah, temperamen mereka pun naik karena hal itu dianggap sebagai telah mengusik kehormatan mereka. Maka mereka pun menjadi keras kepala dan perbuatan dosanya makin bertambah. Biarlah siksa neraka menjadi balasannya, dan sungguh neraka itu merupakan tempat yang paling buruk.
(Dan jika dikatakan kepadanya, \"Bertakwalah kamu kepada Allah) dalam perbuatan-perbuatanmu, (bangkitlah kesombongannya) yang menyebabkan berbuat (dosa) yang disuruh menghindarinya. (Maka cukuplah baginya neraka Jahanam dan sungguh ia seburuk-buruk tempat tinggal).
وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَشْرِى نَفْسَهُ ٱبْتِغَآءَ مَرْضَاتِ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ رَءُوفٌۢ بِٱلْعِبَادِ ﴿٢٠٧﴾
Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.
Alangkah jauh perbedaannya antara orang-orang munafik itu dengan orang-orang Mukmin. Yang disebut kedua ini adalah mereka yang mempersembahkan diri mereka untuk mendapatkan perkenan Allah serta memperjuangkan kebenaran. Sikap ini sangat berbeda dengan kelompok pertama. Bagi orang-orang Mukmin, kekuasaan menjadi salah satu wujud kasih sayang Allah kepada manusia. Sebab, Allah mencurahkan rahmat-Nya kepada manusia dengan menjadikan orang-orang Mukmin sebagai pemimpin mereka untuk menghapus kerusakan dan keburukan.
(Dan di antara manusia ada orang yang menjual dirinya), artinya mengorbankannya demi taatnya kepada Allah (guna menuntut) atau mencari (keridaan Allah). Namanya ialah Shuhaib. Tatkala ia dianiaya oleh orang-orang musyrik, ia pun berhijrah ke Madinah dan ditinggalkannya bagi mereka harta bendanya (dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya), sehingga ditunjuki-Nya mereka kepada hal-hal yang diridai-Nya.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱدْخُلُوا۟ فِى ٱلسِّلْمِ كَآفَّةًۭ وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّۭ مُّبِينٌۭ ﴿٢٠٨﴾
Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.
Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian orang-orang yang cenderung berdamai. Janganlah kalian menumbuhkan sikap fanatisme jahiliah atau sejenisnya yang sering menimbulkan permusuhan dan perpecahan. Dan janganlah kalian berjalan di jalan setan yang selalu mendorong kepada perpecahan. Sesungguhnya setan adalah musuh yang amat jelas bagi kalian. (1) {(1) Ayat ini merupakan perintah kepada kaum Muslimin untuk mencintai perdamaian. Peperangan dan permusuhan digambarkan sebagai mengikuti jalan setan. Hidup damai antar sesama Muslim atau dengan kelompok lain menjadi ajaran terpenting Islam. Karenanya peperangan inter dan antar umat sedapat mungkin dihindari. Ayat ini juga meletakkan perdamaian sebagai suatu sikap dasar dalam hubungan internasional sebagaimana yang dianut semua agama samawi. Sebelumnya prinsip yang dipraktekkan oleh bangsa-bangsa di dunia adalah hukum rimba: yang kuat akan menindas dan mengeksploitasi yang lemah. Islam datang menghapus prinsip ini dan menggantikannya dengan prinsip yang luhur, yaitu prinsip hidup berdampingan secara damai (koeksistensi). Dari itu, dalam Islam perang hanya dibolehkan sebagai tindakan defensif sehingga dapat mengajak musuh untuk berdamai. Maka perang yang diperintahkan Islam dan agama-agama samawai lainnya adalah untuk menopang perdamaian dan menegakkan keadilan. }
Ayat berikut diturunkan mengenai Abdullah bin Salam dan kawan-kawannya tatkala mereka membesarkan hari Sabtu dan membenci unta sesudah masuk Islam. (Hai orang-orang beriman! Masuklah kamu ke dalam agama Islam), ada yang membaca 'salmi' dan ada pula 'silmi' (secara keseluruhan) 'hal' dari Islam artinya ke dalam seluruh syariatnya tanpa kecuali, (dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah) atau jalan-jalan (setan), artinya godaan dan perdayaannya untuk membeda-bedakan, (sesungguhnya ia musuhmu yang nyata), artinya jelas permusuhannya terhadapmu.
فَإِن زَلَلْتُم مِّنۢ بَعْدِ مَا جَآءَتْكُمُ ٱلْبَيِّنَٰتُ فَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ ﴿٢٠٩﴾
Tetapi jika kamu menyimpang (dari jalan Allah) sesudah datang kepadamu bukti-bukti kebenaran, maka ketahuilah, bahwasanya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Maka, jika kalian menyeleweng dari jalan ini, jalan yang benar dan diperkuat dengan argumentasi- argumentasi tak terbantah, ketahuilah bahwa kalian akan ditanya mengapa melakukan penyelewengan ini. Allah Mahaperkasa untuk memberi siksa orang yang berpaling dari jalan-Nya, dan Allah Mahabijaksana dalam memberi siksaan sesuai dengan kadar kejahatan yang dilakukan.
(Dan jika kamu tergelincir) atau menyimpang untuk masuk ke dalam keseluruhannya (setelah datang kepadamu bukti-bukti nyata) bahwa ia barang hak, (maka ketahuilah bahwa Allah Maha Tangguh) hingga tidak suatu pun yang dapat menghalangi-Nya untuk menjatuhkan hukuman kepadamu, (lagi Maha Bijaksana) di dalam segala perbuatan-Nya.
هَلْ يَنظُرُونَ إِلَّآ أَن يَأْتِيَهُمُ ٱللَّهُ فِى ظُلَلٍۢ مِّنَ ٱلْغَمَامِ وَٱلْمَلَٰٓئِكَةُ وَقُضِىَ ٱلْأَمْرُ ۚ وَإِلَى ٱللَّهِ تُرْجَعُ ٱلْأُمُورُ ﴿٢١٠﴾
Tiada yang mereka nanti-nantikan melainkan datangnya Allah dan malaikat (pada hari kiamat) dalam naungan awan, dan diputuskanlah perkaranya. Dan hanya kepada Allah dikembalikan segala urusan.
Apakah berpalingnya mereka itu dari Islam karena masih menunggu kelonggaran untuk melihat Allah secara langsung di bawah naungan para malaikat-Nya? Allah telah memutuskan untuk tidak menuruti kemauan mereka itu. Dan semuanya berada dalam kekuasaan Allah, Dia berhak melakukan apa saja yang dikehendaki-Nya. Karena Allah telah memutuskan untuk menolak angan-angan mereka, maka hal itu pasti akan terlaksana.
(Tiadalah), maksudnya tidaklah (yang mereka tunggu-tunggu) buat memasukinya secara keseluruhan itu (melainkan datangnya Allah kepada mereka) maksudnya siksa Allah seperti pada firman-Nya \"atau datang amru rabbika artinya siksa Tuhanmu\" (dalam naungan) 'zhulal' jamak dari 'zhillah', artinya naungan (awan dan malaikat dan diputuskanlah perkataan-Nya) hingga tamatlah riwayat mereka. (Dan kepada Allah dikembalikan segala urusan) ada yang menyatakan dalam bentuk pasif, ada pula aktif, yakni di akhirat untuk menerima pembalasan dari-Nya.
سَلْ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ كَمْ ءَاتَيْنَٰهُم مِّنْ ءَايَةٍۭ بَيِّنَةٍۢ ۗ وَمَن يُبَدِّلْ نِعْمَةَ ٱللَّهِ مِنۢ بَعْدِ مَا جَآءَتْهُ فَإِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ ﴿٢١١﴾
Tanyakanlah kepada Bani Israil: \"Berapa banyaknya tanda-tanda (kebenaran) yang nyata, yang telah Kami berikan kepada mereka\". Dan barangsiapa yang menukar nikmat Allah setelah datang nikmat itu kepadanya, maka sesungguhnya Allah sangat keras siksa-Nya.
Tanyakanlah kepada Banû Isrâ'îl, berapa banyak sudah bukti-bukti yang kuat yang Kami turunkan kepada mereka mengenai kebenaran Rasulullah. Sebenarnya itu semua merupakan nikmat agar mereka menaati Allah. Akan tetapi mereka ternyata mengingkari bukti-bukti kuat itu dan mendustakannya dengan mengubah tujuan diturunkannya bukti-bukti itu. Maka, yang semestinya bukti-bukti itu dapat dijadikan petunjuk, kini malah menambah kesesatan mereka. Barangsiapa yang mengganti nikmat-nikmat Allah dengan cara seperti itu maka ia berhak mendapatkan siksa. Dan Allah amat keras siksaan-Nya.
(Tanyakanlah) hai Muhammad (kepada Bani Israel) sebagai pukulan bagi mereka (Berapa banyaknya yang telah kami berikan kepada mereka), 'kam' merupakan pertanyaan, tempat berkaitnya 'sal' mengenai maf`ul kedua (obyek kedua), yaitu maf`ul kedua dan mumayaz dari aatainaa (berupa tanda-tanda yang nyata) atau kuat, misalnya terbelahnya laut, turunnya manna dan salwa, lalu mereka sambut dengan kekafiran. (Dan barang siapa yang menukar nikmat Allah), maksudnya tanda-tanda yang telah diberikan-Nya, karena itu merupakan sebab beroleh petunjuk (setelah nikmat itu datang kepadanya) menjadi kekafiran, (maka sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya) terhadapnya.
زُيِّنَ لِلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ٱلْحَيَوٰةُ ٱلدُّنْيَا وَيَسْخَرُونَ مِنَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ۘ وَٱلَّذِينَ ٱتَّقَوْا۟ فَوْقَهُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ ۗ وَٱللَّهُ يَرْزُقُ مَن يَشَآءُ بِغَيْرِ حِسَابٍۢ ﴿٢١٢﴾
Kehidupan dunia dijadikan indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan mereka memandang hina orang-orang yang beriman. Padahal orang-orang yang bertakwa itu lebih mulia daripada mereka di hari kiamat. Dan Allah memberi rezeki kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya tanpa batas.
Sesungguhnya penyelewengan dan kekufuran mereka itu tidak lain disebabkan oleh nafsu duniawi. Orang-orang kafir itu sungguh telah dihiasi oleh keindahan dunia sehingga mereka menghina orang-orang beriman yang lebih mengutamakan kehidupan akhirat. Di akhirat kelak, orang-orang yang beriman berada di tempat yang lebih unggul dari orang-orang kafir. Adapun kelebihan orang-orang kafir dalam harta dan perhiasan dunia tidak berarti mereka lebih utama. Karena rezeki Allah itu ditentukan bukan atas dasar keimanan dan kekufuran, tapi kembali kepada kehendak-Nya. Dari itu, ada yang diuji dengan rezeki yang berlimpah, sementara yang lain dicoba dengan rezeki amat sedikit (kemelaratan).
(Dijadikan indah pada pandangan orang-orang yang kafir) di antara penduduk Mekah (kehidupan dunia ini) dengan jalan menghiasinya hingga mereka menyukainya (dan) mereka (memandang hina orang-orang yang beriman) karena kemiskinan mereka, seperti Bilal, Ammar, Shuhaib dan lain-lain, artinya mengejek mereka dan membanggakan kekayaan mereka kepada orang-orang miskin yang tidak punya itu. (Padahal orang-orang yang bertakwa) yang menjaga diri dari kesyirikan, mereka itu (berada di atas orang-orang kafir pada hari kiamat. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa yang disukainya tanpa batas), artinya rezeki yang luas di akhirat atau di dunia, misalnya dimiliki-Nya harta benda dan budak dari pihak yang mengejek kepada pihak yang diejek.
كَانَ ٱلنَّاسُ أُمَّةًۭ وَٰحِدَةًۭ فَبَعَثَ ٱللَّهُ ٱلنَّبِيِّۦنَ مُبَشِّرِينَ وَمُنذِرِينَ وَأَنزَلَ مَعَهُمُ ٱلْكِتَٰبَ بِٱلْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ ٱلنَّاسِ فِيمَا ٱخْتَلَفُوا۟ فِيهِ ۚ وَمَا ٱخْتَلَفَ فِيهِ إِلَّا ٱلَّذِينَ أُوتُوهُ مِنۢ بَعْدِ مَا جَآءَتْهُمُ ٱلْبَيِّنَٰتُ بَغْيًۢا بَيْنَهُمْ ۖ فَهَدَى ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لِمَا ٱخْتَلَفُوا۟ فِيهِ مِنَ ٱلْحَقِّ بِإِذْنِهِۦ ۗ وَٱللَّهُ يَهْدِى مَن يَشَآءُ إِلَىٰ صِرَٰطٍۢ مُّسْتَقِيمٍ ﴿٢١٣﴾
Manusia itu adalah umat yang satu. (setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri. Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkann itu dengan kehendak-Nya. Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus.
Sesungguhnya manusia itu memiliki karakter yang sama berupa kesiapan untuk tersesat. Sebagian mereka ada yang lebih diberi sebab-sebab untuk berbuat baik sementara yang lain memiliki kesiapan untuk tersesat. Karena itulah manusia kemudian saling berbeda. Di sinilah Allah mengutus para nabi kepada mereka untuk memberi petunjuk, memberikan kabar gembira dan peringatan. Akan tetapi yang mengambil faedah dari petunjuk-petunjuk itu hanyalah orang-orang yang beriman yang telah diberi petunjuk untuk memutuskan apa yang diperselisihkan. Allah akan memberi petunjuk kepada siapa saja yang mencari kebenaran, asalkan mereka ikhlas mencarinya.
(Adalah manusia itu umat yang satu) yang bersatu dalam keimanan lalu mereka bertikai paham sehingga sebagian mereka beriman dan sebagian lainnya kafir (Maka Allah pun mengutus para nabi) kepada mereka (membawa berita gembira) bahwa orang yang beriman akan masuk surga (dan peringatan) bahwa orang-orang kafir akan masuk neraka, (dan menurunkan bersama mereka Kitab), dengan arti kitab-kitab (dengan benar) berkaitan dengan 'menurunkan' (agar ia memberi keputusan dengan kitab itu (di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan) mengenai agama (Dan tidaklah berselisih tentangnya) mengenai agama itu (kecuali orang-orang yang diberi Kitab), maka berimanlah sebagian dan kafir sebagian (setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata) yang membuktikan ketauhidan. 'Min' berkaitan dengan 'ikhtalafa', dan bersama kalimat yang sesudahnya, ia didahulukan dari istitsna' dalam makna (karena kedengkian) dari orang-orang kafir (sesama mereka. Maka Allah menunjuki orang-orang yang beriman mengenai yang mereka perselisihkan itu kepada) sebagai penjelasan (kebenaran dengan izin-Nya) artinya kehendak-Nya. (Dan Allah menunjuki siapa yang disukai-Nya), artinya untuk ditunjuki (ke jalan yang lurus) atau jalan yang benar.
أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُوا۟ ٱلْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُم مَّثَلُ ٱلَّذِينَ خَلَوْا۟ مِن قَبْلِكُم ۖ مَّسَّتْهُمُ ٱلْبَأْسَآءُ وَٱلضَّرَّآءُ وَزُلْزِلُوا۟ حَتَّىٰ يَقُولَ ٱلرَّسُولُ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَعَهُۥ مَتَىٰ نَصْرُ ٱللَّهِ ۗ أَلَآ إِنَّ نَصْرَ ٱللَّهِ قَرِيبٌۭ ﴿٢١٤﴾
Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: \"Bilakah datangnya pertolongan Allah?\" Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat.
Apakah kalian mengira akan masuk surga dengan hanya menyatakan keislaman tanpa diuji seperti halnya orang-orang sebelum kalian? Mereka diuji dan dingoncangkan dengan berbagai cobaan. Sampai- sampai Rasulullah sendiri dan orang-orang yang bersamanya, berkata, \"Bilakah pertolongan Allah akan tiba?\" Saat itu Allah menepati janji-Nya dan mengatakan kepada mereka bahwa pertolongan itu sudah dekat.
Ayat berikut diturunkan mengenai susah payah yang menimpa kaum muslimin: (Ataukah), maksudnya apakah (kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga. Padahal belum) maksudnya belum (datang kepadamu seperti) yang datang (kepada orang-orang yang terdahulu sebelum kamu) di antara orang-orang beriman berupa bermacam-macam cobaan, lalu kamu bersabar sebagaimana mereka bersabar? (Mereka ditimpa oleh); kalimat ini menjelaskan perkataan yang sebelumnya (malapetaka), maksudnya kemiskinan yang memuncak, (kesengsaraan) maksudnya penyakit, (dan mereka diguncang) atau dikejutkan oleh bermacam-macam bala, (hingga berkatalah) baris di atas atau di depan artinya telah bersabda (Rasul dan orang-orang yang beriman yang bersamanya) yang menganggap terlambatnya datang bantuan disebabkan memuncaknya kesengsaraan yang menimpa mereka, (\"Bilakah) datangnya (pertolongan Allah) yang telah dijanjikan kepada kami?\" Lalu mereka mendapat jawaban dari Allah, (\"Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat\") kedatangannya.
يَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ ۖ قُلْ مَآ أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍۢ فَلِلْوَٰلِدَيْنِ وَٱلْأَقْرَبِينَ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا۟ مِنْ خَيْرٍۢ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌۭ ﴿٢١٥﴾
Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: \"Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan\". Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.
Orang-orang Mukmin bertanya kepadamu mengenai masalah infak. Katakan, \"Infak itu dikeluarkan dari harta yang baik, untuk diberikan kepada orang tua, kerabat dekat, anak yatim, orang miskin, dan orang yang terputus dari keluarga dan hartanya. Kebaikan apa saja yang kalian perbuat, akan diketahui dan akan dibalas pahala oleh Allah.\"
(Mereka bertanya kepadamu) hai Muhammad (tentang apa yang mereka nafkahkan) Yang bertanya itu ialah Amar bin Jamuh, seorang tua yang hartawan. Ia menanyakan kepada Nabi saw. apa yang akan dinafkahkan dan kepada siapa dinafkahkannya? (Katakanlah) kepada mereka (Apa saja harta yang kamu nafkahkan) 'harta' merupakan penjelasan bagi 'apa saja' dan mencakup apa yang dinafkahkan yang merupakan salah satu dari dua sisi pertanyaan, tetapi juga jawaban terhadap siapa yang akan menerima nafkah itu, yang merupakan sisi lain dari pertanyaan dengan firman-Nya, (maka bagi ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan), artinya mereka lebih berhak untuk menerimanya. (Dan apa saja kebaikan yang kamu perbuat) baik mengeluarkan nafkah atau lainnya, (maka sesungguhnya Allah mengetahuinya) dan akan membalasnya.
كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌۭ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تَكْرَهُوا۟ شَيْـًۭٔا وَهُوَ خَيْرٌۭ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّوا۟ شَيْـًۭٔا وَهُوَ شَرٌّۭ لَّكُمْ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ ﴿٢١٦﴾
Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.
Kalau infak kepada anak yatim, orang miskin dan lain-lainnya merupakan perlindungan masyarakat dari dalam, maka perang adalah perlindungan dari luar. Untuk itu, Allah mewajibkan perang kepada kalian, wahai orang-orang Mukmin, sebagai perlindungan terhadap agama dan jiwa kalian. Sesungguhnya jiwa manusia, secara tabiat, sangat tidak menyukai perang. Tetapi, mungkin saja di dalam hal-hal yang tidak kalian sukai itu terdapat kebaikan dan, sebaliknya, di dalam hal-hal yang kalian sukai justru terdapat keburukan. Allah sungguh mengetahui maslahat yang kalian ketahui. Maka, sambutlah apa yang diwajibkan kepada kalian.
(Diwajibkan atasmu berperang), yakni menghadapi orang-orang kafir (padahal hal itu suatu kebencian), maksudnya suatu hal yang tidak disukai (bagi kamu) menurut tabiat, disebabkan amat menyusahkannya. (Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal baik bagi kamu dan boleh jadi pula kamu menyukai sesuatu padahal amat buruk bagi kamu). Ini disebabkan kecenderungan nafsu pada syahwat atau keinginan-keinginan yang pasti akan mencelakakannya dan enggannya melakukan taklif atau tugas-tugas yang akan membahagiakannya. Siapa tahu bahwa dalam peperangan, walau kamu membencinya, tersembunyi kebaikan, misalnya kemenangan dan harta rampasan atau mati syahid dan memperoleh pahala. Sebaliknya dalam meninggalkan, walaupun menyenangkan hatimu, terdapat keburukan, misalnya kehinaan dan kemiskinan serta luput dari pahala. (Dan Allah Maha mengetahui) apa-apa yang baik bagimu (sedang kamu tidak mengetahui) demikian itu. Maka bersegeralah melakukan apa yang diperintahkan Allah kepadamu. Nabi saw. mengirim pasukannya yang pertama di antaranya terdapat Abdullah bin Jahsy. Mereka memerangi orang-orang musyrik dan membunuh Ibnul Hadhrami pada hari terakhir bulan Jumadilakhir hingga mereka memasuki awal bulan Rajab (salah satu bulan suci). Mereka lalu dicela oleh orang-orang kafir karena telah menghalalkan bulan suci itu, maka turunlah ayat:
يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلشَّهْرِ ٱلْحَرَامِ قِتَالٍۢ فِيهِ ۖ قُلْ قِتَالٌۭ فِيهِ كَبِيرٌۭ ۖ وَصَدٌّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ وَكُفْرٌۢ بِهِۦ وَٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِۦ مِنْهُ أَكْبَرُ عِندَ ٱللَّهِ ۚ وَٱلْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ ٱلْقَتْلِ ۗ وَلَا يَزَالُونَ يُقَٰتِلُونَكُمْ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمْ عَن دِينِكُمْ إِنِ ٱسْتَطَٰعُوا۟ ۚ وَمَن يَرْتَدِدْ مِنكُمْ عَن دِينِهِۦ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌۭ فَأُو۟لَٰٓئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَٰلُهُمْ فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ ﴿٢١٧﴾
Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: \"Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.
Orang-orang Muslim tidak suka berperang di bulan haram,(1) maka mereka pun bertanya kepadamu tentang hal itu. Katakan, \"Ya, berperang di bulan haram itu memang merupakan dosa besar.\" Tetapi ada yang lebih besar dari itu yaitu menghalang-halangi jalan Allah dan al-Masjid al-Harâm, dan pengusiran umat Islam dari Mekah yang dilakukan musuh-musuh kalian. Penindasan musuh terhadap umat Islam untuk mengeluarkan mereka dari agamanya, itu lebih besar dari segala bentuk pembunuhan. Oleh karena itu, perang di bulan suci dibolehkan karena kejamnya kejahatan-kejahatan itu. Perang itu adalah sebuah pekerjaan berat demi menghindari sesuatu yang lebih besar. Ketahuilah, wahai orang-orang Muslim, bahwa cara yang mereka tempuh adalah cara-cara curang. Mereka tidak menerima sikap adil dan logis yang kalian lakukan. Mereka masih akan memerangi sampai dapat mengeluarkan kalian dari agama Islam. Maka orang-orang yang lemah menghadapi serangan mereka, kemudian keluar dari Islam hingga mati dalam keadaan kafir, pekerjaan saleh mereka di dunia dan di akhirat akan sia-sia. Mereka adalah penghuni neraka dan akan kekal di dalamnya. (1) Ada empat bulan harâm (suci), disebutkan pada surat al-Tawbah: \"Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ada dua belas dalam kitab Allah pada hari Dia menciptakan langit dan bumi. Dia antaranya terdapat empat bulan haram. Itulah agama yang lurus. Maka, jangan kalian menganiaya diri sendiri pada bulan-bulan itu.\" Dan dalam hadits riwayat al-Bukhâriy dari khutbah yang disampaikannya pada haji perpisahan (hajjat al-wadâ'; Rasulullah menyebutkan nama-nama bulan itu. Sabdanya, \"Wahai sekalian manusia, sesungguhnya al-nasî'' adalah penambahan kekufuran yang menyesatkan orang-orang kafir. Mereka menghalalkannya satu tahun kemudian menghalalkannya di tahun yang lain. Waktu itu berputar seperti pada bentuk semula saat penciptaan langit dan bumi. Jumlah bulan menurut Allah ada dua belas, empat di antaranya adalah bulan suci: Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajabnya suku Mudlarr yang berada di antara bulan Jumadilakhir dan Syakban.\" Saat itu, suku Rabî'ah merasa berat melaksanakan perang di bulan Ramadan karena suhu yang sangat panas. Mereka lalu menamakan bulan Ramadan itu sebagai Rajab, menganggapnya suci dan tidak membolehkan perang di dalamnya. Oleh karena itu, Rasulullah menegaskan bahwa bulan Rajab yang harâm adalah Rajabnya suku Mudlarr yang berada di antara Jumadilakhir dan Syakban. Hikmah diharamkannya perang pada bulan-bulan haram ini adalah pemberlakuan gencatan senjata secara paksa untuk memberikan kesempatan istirahat dan mencari penghidupan. Pelarangan ini telah berlaku sejak zaman Ibrâhîm a. s. Kemudian, sejak diwajibkannya haji ke Bayt Allâh (Ka'bah) dan wukuf di padang Arafah pada 10 Zulhijah, perang pada hari ini pun dilarang juga. Diharamkannya perang pada bulan sebelum dan sesudah musim haji itu merupakan wujud kasih sayang Allah kepada hamba-Nya, agar orang-orang yang melaksanakan haji pada bulan-bulan itu merasa aman terhadap jiwa dan kekayaannya, saat mulai meninggalkan kampung halaman sampai kembali lagi. Sedangkan bulan keempat, Rajab, merupakan pertengahan antara bulan-bulan itu. Perang di bulan-bulan haram itu terkadang dapat dibolehkan kalau bertujuan mempertahankan diri. Latar belakang turunnya ayat ini adalah kasus 'Abd Allâh ibn Jahsy yang membawa surat. Oleh Rasulullah, ia dipesan agar tidak membuka surat itu sebelum menempuh waktu perjalan dua hari. Tetapi 'Abd Allâh membukanya dan membacakannya di depan sahabat-sahabatnya. Setelah tahu isi surat itu, ia tidak memaksakan kepada salah seorang sahabatnya itu untuk melanjutkan perjalanan. Surat itu berbunyi: \"Berjalanlah bersama beberapa orang yang mengikutimu sampai ke Nakhlah--tempat yang terletak di antara Nejd dan Taif. Amatilah kafilah Quraisy dan kabarkan kami tentang mereka.\" Naskah surat itu memang menyebutkan secara jelas tidak adanya perintah perang. Hanya ada perintah untuk mengamati dan memata-matai pihak lawan. Akan tetapi, yang terjadi setelah membaca surat Rasulullah itu, dua orang pengikut 'Abd Allâh ibn Jahsy memisahkan diri untuk mencari gembalanya yang hilang dan kemudian ditawan Quraisy. Dua orang itu bernama Sa'd ibn Abî Waqqâsh dan 'Utbah ibn Ghazwân. Pasukan 'Abd Allâh ibn Jahsy kemudian tiba di Nakhlah. Di sana mereka melihat kafilah Quraisy berlalu membawa barang dagangan di bawah pimpinan 'Amr ibn al-Hadlramiy. Peristiwa ini terjadi di akhir bulan Rajab. Ketika masa hijrahnya umat Islam dari Mekah ke Madinah dahulu, orang-orang Quraisy sempat menahan harta dan barang-barang beberapa orang Muslim. Di antara mereka yang hartanya ditahan Quraisy itu ada yang bersama pasukan 'Abd Allâh ibn Jahsy. Mereka akhirnya membicarakan apakah hendak memerangi Quraisy atau tidak. Mereka bingung, karena jika membiarkan kafilah Quraisy itu berlalu pada malam itu, mereka akan kehilangan kesempatan untuk merebut harta Quraisy sebagai ganti dari harta mereka yang dirampas dulu. Dan jika memerangi mereka, berarti mereka melakukan perang di bulan suci, Rajab. Akan tetapi mereka terdorong untuk perang dan berhasil membunuh 'Amr al-Hadlramiy, menawan dua orang musyrik dan merebut harta rampasan. Ketika kembali ke Madinah dan menyerahkan satu perlima rampasan perang itu kepada Rasulullah, mereka ditolak. Rasul tidak mau menerima pemberian itu dan menilai buruk perbuatan mereka. Sabda Rasul, \"Aku tidak memerintahkan kalian untuk perang di bulan suci.\" Orang-orang Madinah pun akhirnya tidak menyambut baik mereka. Turunlah kemudian ayat ini.
(Mereka menanyakan kepadamu tentang bulan haram) atau bulan suci (yakni berperang padanya), menjadi badal isytimal (Katakanlah) kepada mereka, (\"Berperang dalam bulan itu adalah besar\"), maksudnya dosa besar. 'Berperang' menjadi mubtada', sedangkan 'besar' menjadi khabarnya, (tetapi menghalangi) manusia, menjadi mubtada' (dari jalan Allah) maksudnya dari agama-Nya (dan kafir kepada-Nya), (serta) menghalangi ia masuk (Masjidilharam), artinya kota Mekah (dan mengusir penduduknya daripadanya) sebagaimana yang dialami Nabi saw. bersama orang-orang mukmin, sedang yang menjadi khabarnya ialah (lebih besar lagi), artinya dosanya (di sisi Allah) daripada berperang itu. (Sedangkan berbuat fitnah) artinya kesyirikan (lebih besar lagi dari pembunuhan) bagimu padanya. (Dan tidak henti-hentinya mereka), maksudnya orang-orang kafir (memerangi kamu) hai orang-orang beriman (hingga), maksudnya agar (mengembalikan kamu dari agamamu) kepada kekafiran, (sekiranya mereka sanggup. Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu ia mati dalam kekafiran, maka mereka itu menjadi sia-sia) atau batal (amal-amal mereka) yang saleh (di dunia dan akhirat) hingga tidak dianggap dan tidak diberi pahala. Mengaitkannya dengan kematian menunjukkan bahwa seandainya ia kembali kepada Islam sebelum mati maka amalnya tidaklah batal dan tetap diberi pahala serta tidak perlu diulangi lagi, haji misalnya. Demikianlah menurut pendapat Syafii, (dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya). Tatkala anak buah pasukannya tadi menyangka bahwa meskipun mereka tidak berdosa, tetap tidak beroleh pahala (karena melakukan peperangan pada bulan haram), maka turunlah ayat:
إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَٱلَّذِينَ هَاجَرُوا۟ وَجَٰهَدُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ أُو۟لَٰٓئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ ٱللَّهِ ۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ ﴿٢١٨﴾
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Sesungguhnya orang-orang yang beriman dengan keimanan yang mendorong mereka untuk berhijrah demi membela agama dan berjuang menjunjung tinggi kalimat Allah, akan selalu mengharapkan menanti pahala yang besar dari Allah, meskipun mereka tidak sempurna dalam mengerjakan beberapa hal. Karena Allah Maha Pengampun dosa, Maha Penyayang, yang menyayangi hamba-Nya dengan memberi petunjuk dan pahala.
(Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah) meninggalkan kampung halaman mereka, (dan berjihad di jalan Allah), yakni untuk meninggikan agama-Nya, (mereka itu mengharapkan rahmat Allah), artinya pahala-Nya, (dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) terhadap orang-orang beriman.
۞ يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌۭ كَبِيرٌۭ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا ۗ وَيَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلِ ٱلْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلْءَايَٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ ﴿٢١٩﴾
Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: \"Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya\". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: \"Yang lebih dari keperluan\". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir,
Mereka juga bertanya kepadamu, Muhammad, tentang hukum khamar dan perjudian. Katakan bahwa khamar dan perjudian banyak bahayanya. Di antaranya adalah merusak kesehatan, menghilangkan akal dan harta, menyebar kebencian dan permusuhan di antara sesama. Kendatipun mengandung kegunaan seperti hiburan, keuntungan dan kemudahan, tetapi bahayanya lebih banyak daripada kegunaannya, maka jauhilah. Mereka bertanya juga tentang barang apa yang mereka infakkan. Jawablah kepada mereka bahwa harta yang diinfakkan di jalan Allah adalah yang mudah dan tidak memberatkan kalian. Begitulah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu sekalian agar kalian berfikir tentang apa yang dapat membawa kemanfaatan dan maslahat dunia dan akhirat. (1) (1) Ayat ini menegaskan bahwa khamar (minuman keras: miras), dan perjudian mengandung manfaat dan dosa besar dam dosanya lebih besar daripada manfaatnya. Seorang peminum miras dapat merasakan nikmat ketika mencapai klimaks. Tetapi kenikmatan itu mengarah pada hilangnya kesadaran dan dapat menimbulkan berbagai penyakit yang dapat mengakibatkan kecanduan. Lebih dari itu, bahaya yang ditimbulkan miras itu juga dapat menyerang berbagai organ tubuh seperti susunan pencernaan dan saraf. Sedang manfaat miras, terutama dari segi materi, dapat dilihat keuntungan materi yang dihasilkan dari penjualannya. Namun, betapa pun besarnya manfaat miras, masih belum seberapa jika dibandingkan dengan bahayanya. Begitu juga judi. Nafsu ingin berjudi terus menerus dapat merusak urat saraf. Di samping itu, keuntungan yang diperoleh seseorang dari sekian kali perjudian, betapa pun besarnya, dapat hilang dalam waktu sekejap yang, lebih dari itu, bisa jadi mengakibatkannya bangkrut dengan menjual semua harta miliknya. Sedangkan kalau dilihat dari segi sosial, judi dapat memicu permusuhan, perkelahian dan sebagainya yang tentu tidak dapat diganti dengan keuntungan materi saja.
(Mereka menanyakan kepadamu tentang minuman keras dan berjudi) apakah hukumnya? (Katakanlah kepada mereka) (pada keduanya) maksudnya pada minuman keras dan berjudi itu terdapat (dosa besar). Menurut satu qiraat dibaca katsiir (banyak) disebabkan keduanya banyak menimbulkan persengketaan, caci-mencaci, dan kata-kata yang tidak senonoh, (dan beberapa manfaat bagi manusia) dengan meminum-minuman keras akan menimbulkan rasa kenikmatan dan kegembiraan, dan dengan berjudi akan mendapatkan uang dengan tanpa susah payah, (tetapi dosa keduanya), maksudnya bencana-bencana yang timbul dari keduanya (lebih besar) artinya lebih parah (daripada manfaat keduanya). Ketika ayat ini diturunkan, sebagian sahabat masih suka meminum minuman keras, sedangkan yang lainnya sudah meninggalkannya hingga akhirnya diharamkan oleh sebuah ayat dalam surat Al-Maidah. (Dan mereka menanyakan kepadamu beberapa yang akan mereka nafkahkan), artinya berapa banyaknya. (Katakanlah), Nafkahkanlah (kelebihan) maksudnya yang lebih dari keperluan dan janganlah kamu nafkahkan apa yang kamu butuhkan dan kamu sia-siakan dirimu. Menurut satu qiraat dibaca al-`afwu sebagai khabar dari mubtada' yang tidak disebutkan dan diperkirakan berbunyi, \"yaitu huwa....\". (Demikianlah), artinya sebagaimana dijelaskan-Nya kepadamu apa yang telah disebutkan itu (dijelaskan-Nya pula bagimu ayat-ayat agar kamu memikirkan).
فِى ٱلدُّنْيَا وَٱلْءَاخِرَةِ ۗ وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْيَتَٰمَىٰ ۖ قُلْ إِصْلَاحٌۭ لَّهُمْ خَيْرٌۭ ۖ وَإِن تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَٰنُكُمْ ۚ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ ٱلْمُفْسِدَ مِنَ ٱلْمُصْلِحِ ۚ وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ لَأَعْنَتَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌۭ ﴿٢٢٠﴾
tentang dunia dan akhirat. Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakalah: \"Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Mereka juga bertanya tentang pengasuhan anak yatim yang baik menurut Islam. Katakan, \"Sesungguhnya yang baik buat kalian dan buat mereka adalah memperbaiki dan menggabungkan mereka ke dalam rumah kalian, dengan tujuan perbaikan, bukan kerusakan. Mereka adalah saudara kalian juga yang pantas bergabung bersama kalian. Allah mengetahui orang yang berbuat kebaikan dan orang yang berbuat kerusakan di antara kalian, maka waspadalah. Kalau Allah berkehendak untuk memberatkan kalian, Dia mewajibkan kalian mengasuh anak-anak yatim tanpa tinggal dalam satu rumah dengan mereka, atau membiarkan anak-anak yatim itu tanpa ada kewajiban kalian untuk mengasuhnya. Dengan begitu, mereka akan tumbuh dengan rasa benci terhadap masyarakat, yang akan berakibat rusaknya tata masyarakat. Karena keterlantaran dan keterhinaan mereka dapat mendorong kepada sikap benci yang destruktif. Sungguh, Allah Mahaperkasa dan Mahamenang atas urusan-Nya. Tetapi, Dia juga Mahabijaksana, tidak menetapakan hukum kecuali yang mengandung maslahat kalian.
(Yaitu tentang) urusan (dunia dan akhirat) hingga kamu dapat memungut mana-mana yang lebih baik untukmu pada keduanya. (Dan mereka menanyakan kepadamu tentang anak-anak yatim) serta kesulitan-kesulitan yang mereka temui dalam urusan mereka. Jika mereka menyatukan harta mereka dengan harta anak-anak yatim, mereka merasa berdosa dan jika mereka pisahkan harta mereka dan dibuatkan makanan bagi mereka secara terpisah, maka mengalami kerepotan. (Katakanlah, \"Mengurus urusan mereka secara patut) misalnya mengenai campur-tangan dalam upaya mengembangkan harta mereka (adalah lebih baik) daripada membiarkannya. (Dan jika kamu mencampuri urusan mereka), maksudnya kamu campurkan pengeluaran kamu dengan pengeluaran mereka, (maka mereka adalah saudaramu) maksudnya mereka itu adalah saudara-saudara seagama dan telah menjadi kelaziman bagi seorang saudara untuk mencampurkan hartanya pada harta saudaranya. Tegasnya silakan melakukannya karena tak ada salahnya (Dan Allah mengetahui orang yang membuat kerusakan) terhadap harta anak-anak yatim itu ketika mencampurkan hartanya kepada harta mereka (dari orang yang berbuat kebaikan) dengannya, hingga masing-masing akan mendapat balasan yang setimpal (sekiranya Allah menghendaki, tentulah Dia akan mempersulitmu) dengan melarang mencampurkan harta, (sesungguhnya Allah Maha Kuasa) atas segala persoalan (lagi Maha Bijaksana) dalam segala tindakan dan perbuatan.
وَلَا تَنكِحُوا۟ ٱلْمُشْرِكَٰتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌۭ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌۭ مِّن مُّشْرِكَةٍۢ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنكِحُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا۟ ۚ وَلَعَبْدٌۭ مُّؤْمِنٌ خَيْرٌۭ مِّن مُّشْرِكٍۢ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُو۟لَٰٓئِكَ يَدْعُونَ إِلَى ٱلنَّارِ ۖ وَٱللَّهُ يَدْعُوٓا۟ إِلَى ٱلْجَنَّةِ وَٱلْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِۦ ۖ وَيُبَيِّنُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ ﴿٢٢١﴾
Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.
Tidak berdosa mempergauli anak-anak yatim. Yang berdosa adalah mempergauli orang-orang musyrik. Maka, seorang Mukmin tidak boleh menikahi wanita musyrik yang tidak beriman kepada kitab-kitab suci samawi. Janganlah kekayaan, kecantikan, status sosial dan keturunan yang dimiliki seorang wanita musyrik membuat salah seorang di antara kalian menikahinya. Seorang wanita budak Mukmin lebih baik daripada wanita musyrik merdeka yang memiliki kekayaan, kecantikan, kedudukan dan keturunan terhormat. Dan seorang Mukmin yang mempunyai hak perwalian juga tidak boleh menikahkan wanita dengan seorang musyrik yang tidak beriman kepada kitab-kitab suci samawi. Jangan sampai ada di antara kalian lebih memilih seorang musyrik hanya karena kekayaan dan status sosialnya yang tinggi. Seorang budak yang Mukmin lebih baik daripada dia. Orang-orang musyrik itu selalu berusaha mengajak keluarganya untuk berbuat maksiat yang akan menjerumuskan ke dalam api neraka. Allah, ketika memisahkan kalian dari orang-orang musyrik dalam masalah perkawinan, sebenarnya mengajak kalian kepada kebaikan dan petunjuk yang benar. Dengan begitu, kalian akan memperoleh surga dan ampunan serta mengarungi jalan kebaikan dengan mudah. Allah telah menjelaskan syariat dan petunjuk-Nya kepada manusia agar mereka mengetahui apa-apa yang mengandung maslahat dan baik buat mereka.
(Janganlah kamu nikahi) hai kaum muslimin, (wanita-wanita musyrik), maksudnya wanita-wanita kafir (sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang beriman itu lebih baik daripada wanita musyrik) walaupun ia merdeka. Sebab turunnya ayat ini adalah berkenaan dengan celaan yang ditujukan kepada laki-laki yang menikahi budak wanita dan menyanjung serta menyenangi laki-laki yang menikahi wanita merdeka yang musyrik (walaupun ia menarik hatimu) disebabkan harta dan kecantikannya. Ini dikhususkan bagi wanita yang bukan ahli kitab dengan ayat \"Dan wanita-wanita yang terpelihara di antara golongan ahli kitab\". (Dan janganlah kamu kawinkan) atau nikahkan (laki-laki musyrik), artinya laki-laki kafir dengan wanita-wanita beriman (sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik walaupun ia menarik hatimu) disebabkan harta dan ketampanannya. (Mereka itu) atau ahli syirik (mengajak ke neraka) disebabkan anjuran mereka melakukan perbuatan membawa orang ke dalamnya, hingga tidaklah baik kawin dengan mereka. (Sedangkan Allah mengajak) melalui lisan para Rasul-Nya (ke surga serta ampunan), maksudnya amal perbuatan yang menjurus kepada keduanya (dengan izin-Nya), artinya dengan kehendak-Nya, maka wajiblah bagi kamu atau wali-walinya mengabulkan perkawinan (Dan dijelaskan-Nya ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka beroleh peringatan) atau mendapat pelajaran.
وَيَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًۭى فَٱعْتَزِلُوا۟ ٱلنِّسَآءَ فِى ٱلْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ ٱللَّهُ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلتَّوَّٰبِينَ وَيُحِبُّ ٱلْمُتَطَهِّرِينَ ﴿٢٢٢﴾
Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: \"Haidh itu adalah suatu kotoran\". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.
Mereka bertanya kepadamu tentang hukum menggauli istri di waktu haid. Berilah jawaban bahwa sesugguhnya haid itu adalah kotoran. Maka janganlah kalian gauli mereka selama masa haid, sampai benar- benar suci. Jika telah suci, gaulilah mereka di tempat yang seharusnya. Barangsiapa yang melanggar ketentuan itu maka bertobatlah. Allah menyukai hamba-hamba yang banyak bertobat dan bersuci dari segala kotoran dan kekejian.
(Mereka bertanya kepadamu tentang haid), maksudnya haid atau tempatnya dan bagaimana memperlakukan wanita padanya. (Katakanlah, \"Haid adalah suatu kotoran) atau tempatnya kotoran, (maka jauhilah wanita-wanita), maksudnya janganlah bersetubuh dengan mereka (di waktu haid) atau pada tempatnya (dan janganlah kamu dekati mereka) dengan maksud untuk bersetubuh (sampai mereka suci). 'Yathhurna' dengan tha baris mati atau pakai tasydid lalu ha', kemudian pada ta' asalnya diidgamkan kepada tha' dengan arti mandi setelah terhentinya. (Apabila mereka telah suci maka datangilah mereka) maksudnya campurilah mereka (di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu) jauhilah di waktu haid, dan datangilah di bagian kemaluannya dan jangan diselewengkan kepada bagian lainnya. (sesungguhnya Allah menyukai) serta memuliakan dan memberi (orang-orang yang bertobat) dari dosa (dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri) dari kotoran.
نِسَآؤُكُمْ حَرْثٌۭ لَّكُمْ فَأْتُوا۟ حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوا۟ لِأَنفُسِكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّكُم مُّلَٰقُوهُ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُؤْمِنِينَ ﴿٢٢٣﴾
Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.
Istri-istri kalian adalah tempat mengembangkan keturunan seperti tempat biji yang membuahkan tumbuhan. Maka, kalian boleh menggauli mereka dengan cara apa pun selama pada tempatnya. Takutlah kalian kepada Allah kalau melanggar ketentuan-Nya dalam menggauli istri. Ketahuilah bahwa kalian akan menjumpai-Nya, mempertanggungjwabkan segala sesuatu di hadapan-Nya. Kabar gembira hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang mengetahui ketentuan-ketentuan Allah dan tidak melanggarnya.
(Istri-istrimu adalah tanah persemaian bagimu), artinya tempat kamu membuat anak, (maka datangilah tanah persemaianmu), maksudnya tempatnya yaitu pada bagian kemaluan (bagaimana saja) dengan cara apa saja (kamu kehendaki) apakah sambil berdiri, duduk atau berbaring, baik dari depan atau dari belakang. Ayat ini turun untuk menolak anggapan orang-orang Yahudi yang mengatakan, \"Barang siapa yang mencampuri istrinya pada kemaluannya tetapi dari arah belakangnya (pinggulnya), maka anaknya akan lahir bermata juling. (Dan kerjakanlah untuk dirimu) amal-amal saleh, misalnya membaca basmalah ketika bercampur (dan bertakwalah kepada Allah) baik dalam perintah maupun dalam larangan-Nya (dan ketahuilah bahwa kamu akan menemui-Nya kelak) yakni di saat berbangkit, Dia akan membalas segala amal perbuatanmu. (Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman) yang bertakwa kepada-Nya, bahwa mereka akan memperoleh surga.
وَلَا تَجْعَلُوا۟ ٱللَّهَ عُرْضَةًۭ لِّأَيْمَٰنِكُمْ أَن تَبَرُّوا۟ وَتَتَّقُوا۟ وَتُصْلِحُوا۟ بَيْنَ ٱلنَّاسِ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌۭ ﴿٢٢٤﴾
Jangahlah kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuk berbuat kebajikan, bertakwa dan mengadakan ishlah di antara manusia. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Janganlah kalian terlalu mudah menyebut nama Allah dengan sering menggunakannya dalam sumpah. Sebab, hal itu tidak sesuai dengan keagungan nama-Nya. Menjaga diri dengan tidak sering bersumpah dengan nama Allah menyebabkan kebaktian, ketakwaan dan kemampuan melakukan perbaikan di antara manusia. Sebab orang yang tidak sering bersumpah akan menjadi terhormat dan terpercaya di hadapan orang sehingga omongannya diterima. Allah Maha Mendengar ucapan dan sumpah kalian, Maha Mengetahui segala niat kalian.
(Janganlah kamu jadikan Allah), artinya sewaktu bersumpah dengan-Nya (sebagai sasaran) atau penghalang (bagi sumpah-sumpahmu) yang mendorong kamu (untuk) tidak (berbuat baik dan bertakwa). Maka sumpah seperti itu tidak disukai, dan disunahkan untuk melanggarnya lalu membayar kafarat. Berbeda halnya dengan sumpah untuk berbuat kebaikan, maka itu termasuk taat (serta mendamaikan di antara manusia), maksud ayat, jangan kamu terhalang untuk membuat kebaikan yang disebutkan dan lain-lainnya itu jika terlanjur bersumpah, tetapi langgarlah dan bayarlah kafarat sumpah, karena yang menjadi asbabun nuzulnya ialah tidak mau melanggar sumpah yang telah diikrarkannya. (Dan Allah Maha Mendengar) ucapan-ucapanmu (lagi Maha Mengetahui) keadaan-keadaanmu.
لَّا يُؤَاخِذُكُمُ ٱللَّهُ بِٱللَّغْوِ فِىٓ أَيْمَٰنِكُمْ وَلَٰكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا كَسَبَتْ قُلُوبُكُمْ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌۭ ﴿٢٢٥﴾
Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Allah menghukum kamu disebabkan (sumpahmu) yang disengaja (untuk bersumpah) oleh hatimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.
Allah memaafkan sebagian sumpah kalian. Sumpah yang diucapkan dengan tidak disertai maksud dan ketetapan hati, atau sumpah atas sesuatu yang diyakini telah terjadi padahal belum terjadi, tidak dinilai oleh Allah. Tetapi Dia menghukumi sumpah yang berdasarkan keinginan hati kalian untuk melaksanakan atau tidak melaksanakan suatu perbuatan, serta kebohongan yang diperkuat dengan sumpah. Allah Maha Pemberi ampun kepada hamba-Nya yang bertobat dan Maha Penyantun, serta memaafkan segala sesuatu yang tidak dikehendaki hati.
(Allah tidaklah menghukum kamu disebabkan sumpah kosong), artinya yang tidak dimaksud (dalam sumpah-sumpahmu) yakni yang terucap dari mulut tanpa sengaja untuk bersumpah, misalnya, \"Tidak, demi Allah!\" Atau \"Benar, demi Allah!\" Maka ini tidak ada dosanya serta tidak wajib kafarat. (Tetapi Allah akan menghukum kamu disebabkan sumpah yang disengaja oleh hatimu), artinya kamu sadari bahwa itu sumpah yang tidak boleh dilanggar. (Dan Allah Maha Pengampun) terhadap hal-hal yang tidak disengaja (lagi Maha Penyantun) hingga sudi menangguhkan hukuman terhadap orang yang akan menjalaninya.
لِّلَّذِينَ يُؤْلُونَ مِن نِّسَآئِهِمْ تَرَبُّصُ أَرْبَعَةِ أَشْهُرٍۢ ۖ فَإِن فَآءُو فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ ﴿٢٢٦﴾
Kepada orang-orang yang meng-ilaa' isterinya diberi tangguh empat bulan (lamanya). Kemudian jika mereka kembali (kepada isterinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Orang-orang yang bersumpah untuk tidak menggauli istri, diberi tenggang waktu empat bulan. Jika mereka menggaulinya di tengah-tengah masa tersebut, maka perkawinan tetap berlangsung. Bagi mereka diharuskan membayar kafarat. (1) Allah mengampuni mereka dan menerima kafarat itu sebagai wujud kasih sayang-Nya kepada mereka. (1) Penjelasan tentang kafarat akibat melanggar sumpah terdapat pada surat al-Mâ'idah.
(Bagi orang-orang yang melakukan ila` terhadap istri-istri mereka), artinya bersumpah tidak akan mencampuri istri-istri mereka, (diberi tangguh) atau menunggu (selama empat bulan. Jika mereka kembali), maksudnya rujuk dari sumpah untuk mencampuri, baik waktu itu atau sesudahnya, (maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun) kepada mereka yang telah membuat istri-istrinya menderita disebabkan sumpahnya, (lagi Maha Penyayang) terhadap mereka.
وَإِنْ عَزَمُوا۟ ٱلطَّلَٰقَ فَإِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌۭ ﴿٢٢٧﴾
Dan jika mereka berazam (bertetap hati untuk) talak, maka sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Jika pada masa itu mereka tidak menggauli istri, maka itu berarti melukai wanita. Tidak ada jalan lain kecuali harus bercerai. Allah Maha Mendengar semua sumpah mereka, Maha Mengetahui keadaan mereka dan akan memperhitungkan semua itu pada hari kiamat.
(Dan sekiranya mereka berketetapan hati untuk talak), artinya tak mau kembali, maka mereka harus menjatuhkannya, (karena sesungguhnya Allah Maha Mendengar) ucapan mereka (lagi Maha Mengetahui), maksud atau tekad mereka. Jadi maksudnya; setelah menunggu selama empat bulan tidak ada lagi kesempatan terbuka bagi mereka, kecuali kembali atau menjatuhkan talak.
وَٱلْمُطَلَّقَٰتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلَٰثَةَ قُرُوٓءٍۢ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَن يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ ٱللَّهُ فِىٓ أَرْحَامِهِنَّ إِن كُنَّ يُؤْمِنَّ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِى ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوٓا۟ إِصْلَٰحًۭا ۚ وَلَهُنَّ مِثْلُ ٱلَّذِى عَلَيْهِنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌۭ ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ ﴿٢٢٨﴾
Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Wanita-wanita yang dijatuhi talak, diharuskan menunggu, tidak bersegera kawin lagi, selama tiga kali haid,(1) agar diketahui betul rahimnya kosong dari janin(2) dan kesempatan untuk rujuk tetap terbuka. Mereka tidak boleh menyembunyikan isi rahim mereka yang berupa janin atau darah haid. Itulah sifat wanita-wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Suami-suami mereka berhak untuk kembali mengawini mereka selama masa menunggu. Ketika menggunakan hak tersebut, para suami hendaknya bertujuan mengadakan perbaikan, bukan sebaliknya, menimbulkan kemudaratan. Para istri mempunyai hak- hak di samping kewajiban sepanjang tidak dilarang agama. Para suami mempunyai kewajiban lebih terhadap istri-istri mereka berupa memelihara dan menjaga keutuhan serta kelangsungan kehidupan rumah tangga dan urusan anak-anak. (3) Allah Swt. menggungguli hamba-hamba-Nya, menggariskan ketentuan untuk mereka yang sesuai dengan kebijakan-Nya. (1) Ada dua catatan. Pertama, kata \"qurû'\" yang disebut dalam ayat ini ditafsirkan 'haid'. Maka, atas dasar ini, masa idah ('iddah) wanita yang ditalak adalah tiga kali haid. Ini adalah pendapat kebanyakan ulama (jumhûr). Imam Syâfi'iy menafsirkan kata \"qurû'\" sebagai 'masa suci di antara dua haid'. Atas dasar itu, menurut Syâfi'iy, masa idah adalah selama tiga kali bersuci. Kedua, jenis dan hukum tentang idah lainnya akan dijelaskan kemudian di tempat lain. (2) Masa idah disyariatkan untuk dua tujuan. Pertama, untuk mengetahui bahwa rahim itu kosong dari janin. Dan itu dapat diketahui dengan jelas setelah tiga kali haid. Sebab, biasanya, wanita hamil tidak mengalami haid. Kalaupun mengalami, paling banyak hanya satu atau dua kali saja. Sebab, pada saat itu janin telah tumbuh hidup mengisi rahim, sehingga darah haid tidak lagi bisa keluar. Itulah ketentuan Allah dalam ciptaan-Nya. Sebelumnya, orang-orang Arab, bahkan Rasulullah sendiri yang ummiy--tidak bisa baca tulis--tidak mengetahuinya. Kemudian Allah menurunkan al-Qur'ân dan mengajarkannya dan umatnya. Kedua, idah juga disyariatkan agar suami yang menjatuhkan talak mempunyai kesempatan untuk merujuk istrinya. Sebab, kadang-kadang seorang suami menjatuhkan talak kepada istrinya dalam keadaan marah dan emosi. Kalau keadaan sudah normal kembali, biasanya dia menyesal. Saat itulah kasih sayang Allah terasa sangat luas. Begitu juga syariat-Nya yang terasa bijak. Cukup dengan mengatakan \"râja'tuki\" ('aku rujuk kamu'; istrinya sudah bisa kembali kepadanya. Tetapi, talak sudah terhitung jatuh satu. (3) Allah memberikan kepada istri hak yang sama seperti kewajibannya. Kepada suami, Allah memberikan kelebihan tanggung jawab menjaga dan memelihara keutuhan rumah tangga. Maka ia harus berlaku adil. Persamaan hak dan kewajiban suami-istri bagi wanita adalah sebuah prinsip yang belum pernah ada pada bangsa-bangsa sebelum Islam. Pada masa Romawi, istri hanyalah seorang budak di rumah suaminya, hanya mempunyai kewajiban saja tanpa memiliki hak sedikit pun. Begitu juga di Persia. Islam paling dahulu memperkenalkan prinsip keadilan tersebut.
(Dan wanita-wanita yang ditalak hendaklah menunggu) atau menahan (diri mereka) dari kawin (selama tiga kali quru') yang dihitung dari mulainya dijatuhkan talak. Dan quru' adalah jamak dari qar-un dengan mematahkan qaf, mengenai hal ini ada dua pendapat, ada yang mengatakannya suci dan ada pula yang mengatakannya haid. Ini mengenai wanita-wanita yang telah dicampuri. Adapun mengenai yang belum dicampuri, maka tidak ada idahnya berdasarkan firman Allah, \"Maka mereka itu tidak mempunyai idah bagimu. Juga bukan lagi wanita-wanita yang terhenti haidnya atau anak-anak yang masih di bawah umur, karena bagi mereka idahnya selama tiga bulan. Mengenai wanita-wanita hamil, maka idahnya adalah sampai mereka melahirkan kandungannya sebagaimana tercantum dalam surah At-Thalaq, sedangkan wanita-wanita budak, sebagaimana menurut hadis, idah mereka adalah dua kali quru' (Dan mereka tidak boleh menyembunyikan apa yang telah diciptakan Allah pada rahim-rahim mereka) berupa anak atau darah haid, (jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan suami-suami mereka) (lebih berhak untuk merujuk mereka) sekalipun mereka tidak mau dirujuk (di saat demikian), artinya di saat menunggu itu (jika mereka menghendaki perbaikan) sesama mereka dan bukan untuk menyusahkan istri. Ini merupakan dorongan bagi orang yang berniat mengadakan perbaikan dan bukan merupakan syarat diperbolehkannya rujuk. Ini mengenai talak raj`i dan memang tidak ada orang yang lebih utama daripada suami, karena sewaktu masih dalam idah, tidak ada hak bagi orang lain untuk mengawini istrinya. (Dan para wanita mempunyai) dari para suaminya (hak-hak yang seimbang) dengan hak-hak para suami (yang dibebankan kepada mereka) (secara makruf) menurut syariat, baik dalam pergaulan sehari-hari, meninggalkan hal-hal yang akan mencelakakan istri dan lain sebagainya. (Akan tetapi pihak suami mempunyai satu tingkat kelebihan) tentang hak, misalnya tentang keharusan ditaati disebabkan maskawin dan belanja yang mereka keluarkan dari kantong mereka. (Dan Allah Maha Tangguh) dalam kerajaan-Nya, (lagi Maha Bijaksana) dalam rencana-Nya terhadap hak-hak-Nya.
ٱلطَّلَٰقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌۢ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌۢ بِإِحْسَٰنٍۢ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا۟ مِمَّآ ءَاتَيْتُمُوهُنَّ شَيْـًٔا إِلَّآ أَن يَخَافَآ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ ٱللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ ٱللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا ٱفْتَدَتْ بِهِۦ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ ٱللَّهِ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ ﴿٢٢٩﴾
Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu dari yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami isteri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh isteri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang zalim.
Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (1) Suami dapat merujuk kembali istrinya setelah talak pertama dan kedua selama masa idah atau mengembalikannya sebagai istri dengan akad baru. Dalam kondisi demikian suami wajib meniatkan usaha mengembalikan istri itu sebagai tindakan yang adil demi perbaikan. Meskipun jika suami bermaksud mengakhiri perkawinan, tetap diharuskan menempuh jalan terbaik dengan tetap menghormati wanita bekas istrinya itu tanpa memperlakukannya dengan kasar. Tidak diperbolehkan bagi kalian, wahai para suami, untuk meminta kembali harta yang telah kalian serahkan kepada istri itu, kecuali apabila kalian merasa khawatir tidak mampu melaksanakan hak dan kewajiban hidup bersuami istri sebagaimana dijelaskan dan diwajibkan Allah Swt. Apabila kalian, wahai orang-orang Muslim, merasa khawatir istri-istri kalian tidak akan sanggup melaksanakan kewajiban mereka sebagai istri secara sempurna, maka mereka juga telah diberi ketetapan hukum untuk menyerahkan sejumlah harta kepada suami sebagai imbalan perceraian istri-istri itu dari suami mereka. Inilah adanya ketentuan hukum Allah itu, maka barang siapa melanggar atau menyalahi ketentuan itu, ia benar-benar telah berbuat zalim terhadap diri sendiri dan pada masyarakatnya. (1) Allah mensyariatkan talak dan menjadikannya sebagai hak prerogatif di tangan suami. Sebagian kalangan mengklaim bahwa kedudukan hak semacam ini akan menjadi faktor yang bisa membahayakan tata kehidupan sosial dan menghancurkan institusi keluarga. Statemen ganjil itu, menurut mereka, telah dikuatkan oleh kenyataan bahwa persentase kasus talak di Mesir (sebagai sampel) dinyatakan termasuk cukup tinggi jumlahnya hingga mencapai angka 30 %, bahkan lebih. Hal itu akan berujung pada meningkatnya jumlah anak-anak terlantar. Di sini kita mencoba mengklarifikasikan persoalan, dengan mengulas maksud hak prerogatif suami dalam talak dan menjelaskan benar tidaknya statemen di atas. Pertama, hak talak yang diberikan kepada suami tidak bebas begitu saja, tapi ada ketentuannya--baik yang bersifat psikologis atau kwantitatif--berkaitan dengan istri yang sudah digauli. Ketentuan- ketentuan tersebut di antaranya: (1) Suami tidak menjatuhkan talak kepada istri lebih dari satu kali talak raj'iy, yang mengandung pengetian bahwa suami berhak merujuk kembali istrinya selama masa idah atau membiarkannya tanpa rujuk. Alternatif kedua ini menandakan bahwa suami tidak lagi menyukai istrinya. Dan sebagaimana dimaklumi, tidak akan ada perkawinan tanpa didasari oleh rasa suka sama suka. (2) Suami tidak boleh mencerai istrinya jika sedang dalam masa haid, karena dalam kondisi seperti ini istri mudah marah. Di samping itu, selama masa haid wanita tidak bisa melaksanakan tugas (menuruti kehendak suami untuk melakukan hubungan seksual) seperti pada masa suci. Barangkali persoalan sepele ini justru sebagai hal yang melatarbelakangi perceraian. (3) Suami tidak boleh menjatuhkan talak kepada istrinya dalam keadaan suci tapi telah terjadi hubungan seksual pada masa itu. Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa kasus perceraian di Mesir tergolong tinggi, kalau saja benar itu masih berada di bawah jumlah kasus yang terjadi di beberapa negara maju seperi Inggris, Amerika Serikat dan Perancis. Di sisi lain bahwa kasus-kasus semacam itu tidak seluruhnya berakibat pada perceraian yang mengakhiri perkawinan atau bubarnya sebuah rumah tangga. Dapat dijelaskan, bahwa talak yang terjadi sebelum suami berhubungan dengan istri tidak tergolong sebagai bencana, tapi justru sebagai upaya menghindari bencana itu sendiri. Sementara kita juga menemukan bukti bahwa kasus rujuk, kasus talak sebelum suami istri berhubungan, talak yang sama-sama dikehendaki oleh kedua belah pihak secara sukarela dan termasuk perkawinan yang diperbarui lagi sesudah talak, cukup besar jumlahnya. Kalau saja jumlah itu kita bandingkan dengan kasus talak yang 30% dan bersifat umum itu, maka persentase itu akan turun drastis sehingga kasus talak yang benar-benar berakhir dengan perpisahan suami istri hanya akan berkisar antara 1 sampai dengan 2% saja. Ketiga, menyangkut persoalan anak terlantar akibat perceraian orang tua bisa dipastikan tidak benar. Penelitian yang pernah dilakukan membuktikan bahwa kasus talak jarang sekali terjadi setelah kelahiran anak. Secara rinci dibuktikan bahwa 75% kasus talak terjadi pada pasangan muda yang belum mempunyai keturunan, dan 17% terjadi pada pasangan suami istri yang mempunyai tidak lebih dari seorang anak. Persentase itu semakin menurun sebanding dengan bertambahnya anak hingga mencapai 0,25% pada pasangan suami istri yang mempunyai lima orang anak atau lebih. Dari hasil penelitian ini sepertinya tidak ada lagi bukti yang menguatkan bahwa keterlantaran anak itu sebagai akibat dari talak. Justru yang benar adalah bahwa problem anak terlantar itu diakibatkan oleh lemahnya pengawasan orangtua dalam pendidikan anak. Hal itu diperkuat oleh hasil penelitian lain bahwa kasus kriminalitas lebih banyak disebabkan oleh kurangnya perhatian edukatif orangtua dan bukan faktor perceraian.
(Talak) atau perceraian yang dapat kembali rujuk itu (dua kali) (setelah itu boleh memegang mereka) dengan jalan rujuk (secara baik-baik) tanpa menyusahkan mereka (atau melepas), artinya menceraikan mereka (dengan cara baik pula. Tidak halal bagi kamu) hai para suami (untuk mengambil kembali sesuatu yang telah kami berikan kepada mereka) berupa mahar atau maskawin, jika kamu menceraikan mereka itu, (kecuali kalau keduanya khawatir), maksudnya suami istri itu (tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah), artinya tidak dapat melaksanakan kewajiban-kewajiban yang telah digariskan-Nya. Menurut satu qiraat dibaca 'yukhaafaa' secara pasif, Sedangkan 'an laa yuqiimaa' menjadi badal isytimal bagi dhamir yang terdapat di sana. Terdapat juga bacaan dengan baris di atas pada kedua fi`il tersebut. (Jika kamu merasa khawatir bahwa mereka berdua tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidaklah mereka itu berdosa mengenai uang tebusan) yang dibayarkan oleh pihak istri untuk menebus dirinya, artinya tak ada salahnya jika pihak suami mengambil uang tersebut begitu pula pihak istri jika membayarkannya. (Itulah), yakni hukum-hukum yang disebutkan di atas (peraturan-peraturan Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barang siapa yang melanggar peraturan-peraturan Allah, maka merekalah orang-orang yang aniaya).
فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُۥ مِنۢ بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُۥ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَآ أَن يَتَرَاجَعَآ إِن ظَنَّآ أَن يُقِيمَا حُدُودَ ٱللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍۢ يَعْلَمُونَ ﴿٢٣٠﴾
Kemudian jika si suami mentalaknya (sesudah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga dia kawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan isteri) untuk kawin kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkan-Nya kepada kaum yang (mau) mengetahui.
Apabila suami menjatuhkan talak kepada istri untuk ketiga kalinya, maka si istri tidak lagi halal baginya kecuali setelah ia dikawini oleh laki-laki lain dan telah terjadi hubungan suami istri antara keduanya. Apabila suami kedua itu telah menjatuhkan talak kepadanya sehingga menjadi wanita yang halal dinikahi, maka suami pertama boleh menikahi wanita bekas istrinya itu dengan akad baru dan membangun kembali rumah tangganya dengan niat yang benar dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan hukum syar'i yang telah ditetapkan oleh Allah. Ketentuan itu telah diterangkan dengan jelas bagi orang-orang yang beriman yang mau memahami dan mengamalkannya.
(Kemudian jika ia menceraikannya lagi), maksudnya si suami setelah talak yang kedua, (maka wanita itu tidak halal lagi baginya setelah itu), maksudnya setelah talak tiga (hingga dia kawin dengan suami yang lain) serta mencampurinya sebagaimana tersebut dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. (Kemudian jika ia menceraikannya pula) maksudnya suaminya yang kedua, (maka tidak ada dosa bagi keduanya), maksudnya istri dan bekas suami yang pertama (untuk kembali) pada perkawinan mereka setelah berakhirnya idah, (jika keduanya itu mengira akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah), maksudnya semua yang telah disebutkan itu (peraturan-peraturan Allah yang dijelaskan-Nya kepada kaum yang mau mengetahui) atau merenungkan.
وَإِذَا طَلَّقْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَأَمْسِكُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍ أَوْ سَرِّحُوهُنَّ بِمَعْرُوفٍۢ ۚ وَلَا تُمْسِكُوهُنَّ ضِرَارًۭا لِّتَعْتَدُوا۟ ۚ وَمَن يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَقَدْ ظَلَمَ نَفْسَهُۥ ۚ وَلَا تَتَّخِذُوٓا۟ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ هُزُوًۭا ۚ وَٱذْكُرُوا۟ نِعْمَتَ ٱللَّهِ عَلَيْكُمْ وَمَآ أَنزَلَ عَلَيْكُم مِّنَ ٱلْكِتَٰبِ وَٱلْحِكْمَةِ يَعِظُكُم بِهِۦ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌۭ ﴿٢٣١﴾
Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu mereka mendekati akhir iddahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang ma'ruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang ma'ruf (pula). Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudharatan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka. Barangsiapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat zalim terhadap dirinya sendiri. Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah permainan, dan ingatlah nikmat Allah padamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu Al Kitab dan Al Hikmah (As Sunnah). Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. Dan bertakwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwasanya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Apabila kalian menjatuhkan talak kepada istri, dan mereka hampir menghabiskan masa idahnya, maka kalian diperbolehkan merujuknya dengan niat menegakkan keadilan, memperbaiki hubungan dan tidak bermaksud jahat. Kalian diperbolehkan juga membiarkan wanita-wanita itu menghabiskan masa idah dengan tetap memberikan perlakuan baik di masa pisah itu dan tidak dibenarkan berlaku kasar. Kalian tidak dibenarkan sama sekali merujuk istri yang telah dijatuhi talak dengan maksud mengulur-ulur masa idah atau berbuat sesuatu yang membahayakan wanita. Barangsiapa melakukan perbuatan yang demikian itu maka ia telah mengharamkan diri sendiri dari kebahagiaan hidup berkeluarga, menghilangkan kepercayaan manusia dari dirinya dan akan mendapat murka Allah. Janganlah kalian menjadikan tatanan hukum Allah dalam kehidupan berkeluarga yang telah diterangkan oleh ayat-ayat yang berkaitan dengan itu, sebagai bahan ejekan dan permainan, dan menganggapnya sebagai sesuatu yang sia-sia, dengan menjatuhkan talak kepada istri tanpa alasan jelas dan merujuknya kembali dengan niat jahat yang tersembunyi. Renungkanlah nikmat Allah yang telah menjelaskan norma-norma hukum kehidupan berkeluarga dalam satu tatanan yang tinggi, menurunkan kitab berisi penjelasan kerasulan Muhammad, ilmu pengetahuan yang bermanfaat, perumpamaan, dan kisah-kisah yang dapat memberikan pelajaran. Buatlah penghalang antara diri kalian dan murka Allah. Ketahuilah bahwa Allah Maha Mengetahui apa yang kalian rahasiakan, apa yang kalian tampakkan dan apa yang kalian niatkan dalam berbuat. Allah Maha Memberi pahala atas apa yang kalian kerjakan.
(Apabila kamu menceraikan istri-istri, lalu sampai idahnya), maksudnya dekat pada berakhir idahnya (maka peganglah mereka), artinya rujuklah kepada mereka (secara baik-baik) tanpa menimbulkan kesusahan bagi mereka (atau lepaskanlah secara baik-baik pula), artinya biarkanlah mereka itu sampai habis idah mereka. (Janganlah kamu tahan mereka itu) dengan rujuk (untuk menimbulkan kesusahan) berfungsi sebagai maf`ul liajlih (sehingga menganiaya mereka) sampai mereka terpaksa menebus diri, minta cerai dan menunggu lama. (Barang siapa melakukan demikian, berarti ia menganiaya dirinya) dengan menghadapkannya pada siksaan Allah (dan janganlah kamu jadikan ayat-ayat Allah sebagai permainan), artinya berolok-olok dengan melanggarnya (dan ingatlah nikmat Allah kepadamu), yakni agama Islam (dan apa-apa yang telah diturunkan-Nya padamu berupa Kitab) Alquran (dan hikmah) artinya hukum-hukum yang terdapat padanya (Allah memberimu pengajaran dengannya) agar kamu bersyukur dengan mengamalkannya (Dan bertakwalah kamu kepada Allah serta ketahuilah bahwa Allah mengetahui segala sesuatunya) hingga tidak satu pun yang tersembunyi bagi-Nya.
وَإِذَا طَلَّقْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ أَن يَنكِحْنَ أَزْوَٰجَهُنَّ إِذَا تَرَٰضَوْا۟ بَيْنَهُم بِٱلْمَعْرُوفِ ۗ ذَٰلِكَ يُوعَظُ بِهِۦ مَن كَانَ مِنكُمْ يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۗ ذَٰلِكُمْ أَزْكَىٰ لَكُمْ وَأَطْهَرُ ۗ وَٱللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ ﴿٢٣٢﴾
Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu habis masa iddahnya, maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya, apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang ma'ruf. Itulah yang dinasehatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari kemudian. Itu lebih baik bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.
Apabila kalian menjatuhkan talak kepada istri, dan mereka telah menghabiskan masa idahnya lalu berniat memulai kembali kehidupan berumah tangga yang baru dengan bekas suaminya atau dengan laki- laki lain, maka tidak dibenarkan bagi para wali atau suami untuk menghalang-halangi kehendak mereka. Demikian pula apabila kedua belah pihak (suami-istri) saling berkenan untuk membuat akad baru dan berkeinginan membangun kehidupan yang terhormat yang menjamin kebaikan bersama antara mereka berdua. Demikianlah, hal itu dimaksudkan untuk memberi pelajaran bagi siapa yang beriman dari kalangan kalian kepada Allah dan hari akhir. Norma-norma hukum yang demikian itulah yang akan meningkatkan keterkaitan sosial yang baik, dan membersihkan diri kalian dari noda dan bentuk hubungan masyarakat yang meragukan. Allah mengetahui kebaikan-kebaikan bersama maslahat dan rahasia-rahasia pribadi manusia yang mereka sendiri tidak tahu.
(Apabila kamu menceraikan istri-istrimu lalu sampai idahnya), maksudnya habis masa idahnya, (maka janganlah kamu halangi mereka itu) ditujukan kepada para wali agar mereka tidak melarang wanita-wanita untuk (untuk rujuk dengan suami-suami mereka yang telah menceraikan mereka itu). Asbabun nuzul ayat ini bahwa saudara perempuan dari Ma`qil bin Yasar diceraikan suaminya, lalu suaminya itu hendak rujuk kepadanya, tetapi dilarang oleh Ma`qil bin Yasar, sebagaimana diriwayatkan oleh Hakim (jika terdapat kerelaan), artinya kerelaan suami istri (di antara mereka secara baik-baik), artinya menurut syariat. (Demikian itu), yakni larangan menghalangi itu (dinasihatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari yang akhir). Karena hanya mereka sajalah yang mengerti nasihat ini (Itu), artinya tidak menghalangi (lebih suci) lebih baik (bagi kamu dan lebih bersih) baik bagi kamu maupun bagi mereka karena dikhawatirkan kedua belah pihak bekas suami istri akan melakukan hubungan gelap, mengingat kedua belah pihak sudah saling cinta dan mengenal. (Dan Allah mengetahui) semua maslahat (sedangkan kamu tidak mengetahui yang demikian itu), maka mohonlah petunjuk dan ikutilah perintah-Nya.
۞ وَٱلْوَٰلِدَٰتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَٰدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى ٱلْمَوْلُودِ لَهُۥ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَآرَّ وَٰلِدَةٌۢ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌۭ لَّهُۥ بِوَلَدِهِۦ ۚ وَعَلَى ٱلْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍۢ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍۢ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوٓا۟ أَوْلَٰدَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّآ ءَاتَيْتُم بِٱلْمَعْرُوفِ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌۭ ﴿٢٣٣﴾
Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
Ibu berkewajiban menyusui(1) anaknya selama dua tahun penuh demi menjaga kemaslahatan anak, kalau salah satu atau kedua orangtua ingin menyempurnakan penyusuan karena anaknya membutuhkan hal itu. Dan ayah berkewajiban--karena sang anak adalah keturunan ayah--untuk memberikan nafkah kepada sang ibu dengan memberikan makan dan pakaian sesuai dengan kemampuannya, tidak boros dan tidak pula terlalu sedikit. Karena manusia tidak diwajibkan apa pun kecuali sesuai dengan kemampuannya. Nafkah itu hendaknya tidak merugikan sang ibu, dengan mengurangi hak nafkahnya atau dalam mengasuh anaknya. Begitu juga sang anak tidak boleh menyebabkan kerugian ayahnya dengan membebaninya di atas kemampuannya, atau mengurangi hak ayah pada anak. Apabila sang ayah wafat atau jatuh miskin sehingga tidak mampu mencari penghidupan, maka kewajiban memberi nafkah dilimpahkan kepada pewaris anak jika ia memiliki harta. Apabila salah satu atau kedua orangtua menginginkan untuk menyapih anak sebelum dua tahun secara sukarela dan dengan melihat maslahat anak, maka hal itu dibolehkan. Kalau sang ayah hendak menyusukan anak kepada wanita lain, hal itu juga dibolehkan. Dalam hal ini, orang tua harus membayar upah dengan rida dan cara yang baik. Jadikanlah Allah sebagai pengawas dalam segala perbuatanmu. Dan ketahuilah bahwa Allah Mahaperiksa perbuatan itu dan akan memberikan balasannya. (1) Teks al-Qur'ân menegaskan kewajiban menyusui ada pada ibu, bukan pada orang lain. Menyusukan anak kepada orang lain hanya boleh dilakukan bila si ibu tidak mampu melakukannya. Ahli-ahli fikih telah sepakat mengenai kewajiban menyusui anak pada ibu. Sebab, air susu ibu adalah makanan alami bagi bayi, karena sangat sesuai dengan kebutuhan hidup bayi pada masa itu. Air susu ibu dapat bertambah banyak seiring dengan bertambah besarnya bayi. Selain itu air susu ibu juga memiliki kandungan yang bermacam- macam sesuai dengan kebutuhan bayi. Menyusui anak akan bermanfaat bagi si ibu, dan tidak merugikannya kecuali dalam hal-hal tertentu. Menyusui dapat memperbaiki kondisi kesehatan bayi secara umum melalui perangsangan pertumbuhan sistem pencernaan dan merangsang untuk mendapatkan zat-zat makanan yang dibutuhkan bayi. Di samping itu menyusui juga bermanfaat bagi sang ibu, karena dapat mengembalikan alat reproduksinya kepada kepada keadaan semula setelah proses kelahiran. Ilmu kedokteran modern membolehkan secara berangsur-angsur menyapih anak bayi di bawah dua tahun kalau bayi itu memiliki kesehatan yang memadai. Tetapi apabila kondisi kesehatannya tidak memungkinkan dan ia tidak mampu mengunyah makanan luar, maka penyusuan harus disempurnakan menjadi dua tahun. Setelah itu bayi dapat memakan makanan selain air susu ibu.
(Para ibu menyusukan), maksudnya hendaklah menyusukan (anak-anak mereka selama dua tahun penuh) sifat yang memperkuat, (yaitu bagi orang yang ingin menyempurnakan penyusuan) dan tidak perlu ditambah lagi. (Dan kewajiban yang diberi anak), maksudnya bapak (memberi mereka (para ibu) sandang pangan) sebagai imbalan menyusukan itu, yakni jika mereka diceraikan (secara makruf), artinya menurut kesanggupannya. (Setiap diri itu tidak dibebani kecuali menurut kadar kemampuannya, maksudnya kesanggupannya. (Tidak boleh seorang ibu itu menderita kesengsaraan disebabkan anaknya) misalnya dipaksa menyusukan padahal ia keberatan (dan tidak pula seorang ayah karena anaknya), misalnya diberi beban di atas kemampuannya. Mengidhafatkan anak kepada masing-masing ibu dan bapak pada kedua tempat tersebut ialah untuk mengimbau keprihatinan dan kesantunan, (dan ahli waris pun) ahli waris dari bapaknya, yaitu anak yang masih bayi dan di sini ditujukan kepada wali yang mengatur hartanya (berkewajiban seperti demikian), artinya seperti kewajiban bapaknya memberi ibunya sandang pangan. (Apabila keduanya ingin), maksudnya ibu bapaknya (menyapih) sebelum masa dua tahun dan timbul (dari kerelaan) atau persetujuan (keduanya dan hasil musyawarah) untuk mendapatkan kemaslahatan si bayi, (maka keduanya tidaklah berdosa) atas demikian itu. (Dan jika kamu ingin) ditujukan kepada pihak bapak (anakmu disusukan oleh orang lain) dan bukan oleh ibunya, (maka tidaklah kamu berdosa) dalam hal itu (jika kamu menyerahkan) kepada orang yang menyusukan (pembayaran upahnya) atau upah yang hendak kamu bayarkan (menurut yang patut) secara baik-baik dan dengan kerelaan hati. (Dan bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan) hingga tiada satu pun yang tersembunyi bagi-Nya.
وَٱلَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَٰجًۭا يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍۢ وَعَشْرًۭا ۖ فَإِذَا بَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا فَعَلْنَ فِىٓ أَنفُسِهِنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌۭ ﴿٢٣٤﴾
Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (ber'iddah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis 'iddahnya, maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.
Istri yang ditinggal mati oleh suaminya dalam keadaan tidak hamil, maka harus menunggu masa idah selama empat bulan sepuluh hari tanpa kawin, untuk melihat kondisi rahim dan pernyataan bela sungkawa atas meninggalnya sang suami. Apabila masa idah telah berakhir, maka kalian, para wali, boleh membiarkannya melakukan pekerjaan-pekerjaan yang baik hingga sampai akhir masa idah. Sebaliknya, ia tidak boleh melakukan pekerjaan yang dilarang oleh agama. Sebab, Allah Mahaperiksa atas segala rahasia kalian dan mengetahui apa yang kalian lakukan untuk kemudian memperhitungkannya.
(Orang-orang yang wafat) atau meninggal dunia (di antara kamu dengan meninggalkan istri-istri, maka mereka menangguhkan), artinya hendaklah para istri itu menahan (diri mereka) untuk kawin setelah suami mereka yang meninggal itu (selama empat bulan dan sepuluh), maksudnya hari. Ini adalah mengenai wanita-wanita yang tidak hamil. Mengenai yang hamil, maka idah mereka sampai melahirkan kandungannya berdasarkan ayat At-Thalaq, sedangkan bagi wanita budak adalah setengah dari yang demikian itu, menurut hadis. (Apabila waktu mereka telah sampai), artinya habis masa idahnya, (mereka tiada dosa bagi kamu) hai para wali (membiarkan mereka berbuat pada diri mereka), misalnya bersolek dan menyiapkan diri untuk menerima pinangan (secara baik-baik), yakni menurut agama. (Dan Allah Maha Mengetahui apa-apa yang kamu lakukan), baik yang lahir maupun yang batin.
وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُم بِهِۦ مِنْ خِطْبَةِ ٱلنِّسَآءِ أَوْ أَكْنَنتُمْ فِىٓ أَنفُسِكُمْ ۚ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ سَتَذْكُرُونَهُنَّ وَلَٰكِن لَّا تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا إِلَّآ أَن تَقُولُوا۟ قَوْلًۭا مَّعْرُوفًۭا ۚ وَلَا تَعْزِمُوا۟ عُقْدَةَ ٱلنِّكَاحِ حَتَّىٰ يَبْلُغَ ٱلْكِتَٰبُ أَجَلَهُۥ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِىٓ أَنفُسِكُمْ فَٱحْذَرُوهُ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ حَلِيمٌۭ ﴿٢٣٥﴾
Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma'ruf. Dan janganlah kamu berazam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis 'iddahnya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; maka takutlah kepada-Nya, dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun.
Tidak ada dosa bagi kalian, wahai kaum lelaki, untuk meminang wanita-wanita yang sedang dalam idah karena ditinggal mati oleh suaminya dengan memberikan isyarat (sindiran) dan menyembunyikan maksud itu dalam hati kalian. Sesungguhnya Allah mengetahui bahwa kalian tidak akan dapat bersabar untuk tidak membicarakan mereka. Karena laki-laki, secara fitrah, mempunyai kecenderungan kepada wanita. Karena itu Allah membolehkan isyarat atau sindiran, bukan dengan terang-terangan. Maka jangan kalian memberi janji kawin kepada mereka kecuali dengan cara isyarat atau sindiran yang baik. Jangan kalian mengadakan akad perkawinan sebelum berakhir masa idahnya. Yakinlah bahwa Allah Mahaperiksa terhadap apa yang kalian sembunyikan dalam hati. Maka takutlah akan hukuman-Nya dan jangan berani melakukan larangan-Nya. Juga, jangan kalian berputus asa dari kasih sayang-Nya, apabila kalian melanggar perintah-Nya. Sebab, Allah Mahaluas ampunan, memaafkan kesalahan dan menerima pertobatan dari hamba-hamba-Nya. Allah juga Maha Penyabar yang tidak segera menjatuhkan hukuman terhadap orang yang melakukan kejahatan.
(Dan tak ada dosa bagimu meminang wanita-wanita itu secara sindiran), yakni wanita-wanita yang kematian suami dan masih berada dalam idah mereka, misalnya kata seseorang kepadanya, \"Engkau cantik\" atau \"Siapa yang melihatmu pasti jatuh cinta\" atau \"tiada wanita secantik engkau\" (atau kamu sembunyikan) kamu rahasiakan (dalam hatimu) rencana untuk mengawini mereka. (Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka) dan tidak sabar untuk meminang, maka diperbolehkannya secara sindiran, (tetapi janganlah kamu mengadakan perjanjian dengan mereka secara rahasia), maksudnya perjanjian kawin (melainkan) diperbolehkan (sekadar mengucapkan kata-kata yang baik) yang menurut syariat dianggap sindiran pinangan. (Dan janganlah kamu pastikan akan mengakadkan nikah), artinya melangsungkannya (sebelum yang tertulis) dari idah itu (habis waktunya) tegasnya sebelum idahnya habis. (Dan ketahuilah bahwa Allah mengetahui apa yang ada di dalam hatimu) apakah rencana pasti atau lainnya (maka takutlah kepada-Nya) dan janganlah sampai menerima hukuman-Nya disebabkan rencanamu yang pasti itu (Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun) terhadap orang yang takut kepada-Nya (lagi Maha Penyantun) hingga menangguhkan hukuman-Nya terhadap orang yang berhak menerimanya.
لَّا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن طَلَّقْتُمُ ٱلنِّسَآءَ مَا لَمْ تَمَسُّوهُنَّ أَوْ تَفْرِضُوا۟ لَهُنَّ فَرِيضَةًۭ ۚ وَمَتِّعُوهُنَّ عَلَى ٱلْمُوسِعِ قَدَرُهُۥ وَعَلَى ٱلْمُقْتِرِ قَدَرُهُۥ مَتَٰعًۢا بِٱلْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى ٱلْمُحْسِنِينَ ﴿٢٣٦﴾
Tidak ada kewajiban membayar (mahar) atas kamu, jika kamu menceraikan isteri-isteri kamu sebelum kamu bercampur dengan mereka dan sebelum kamu menentukan maharnya. Dan hendaklah kamu berikan suatu mut'ah (pemberian) kepada mereka. Orang yang mampu menurut kemampuannya dan orang yang miskin menurut kemampuannya (pula), yaitu pemberian menurut yang patut. Yang demikian itu merupakan ketentuan bagi orang-orang yang berbuat kebajikan.
Kalian, para suami, tidak berdosa dan tidak berkewajiban membayar maskawin apabila kalian mencerai istri sebelum menggaulinya dan sebelum kalian tetapkan maskawinnya. Tetapi berilah mereka sesuatu yang dapat menyenangkan dirinya dan meringankan derita jiwanya. Itu semua hendaknya dilakukan secara sukarela dan lapang dada. Orang yang kaya hendaknya memberikannya sesuai dengan kekayaannya dan yang miskin sesuai dengan keadaannya. Pemberian itu termasuk kebajikan yang selalu dilakukan oleh orang-orang yang berakhlak baik.
(Tidak ada dosa bagi kamu, jika kamu menceraikan istri-istrimu sebelum kamu menyentuh mereka) menurut satu qiraat, 'tumaassuuhunna' artinya mencampuri mereka (atau) sebelum (kamu menentukan maharnya), maksudnya maskawinnya. 'Ma' mashdariyah zharfiyah, maksudnya tak ada risiko atau tanggung jawabmu dalam perceraian sebelum campur dan sebelum ditentukannya berapa mahar, maka ceraikanlah mereka itu. (Dan hendaklah kamu beri mereka itu 'mutah') atau pemberian yang akan menyenangkan hati mereka; (bagi yang mampu) maksudnya yang kaya di antaramu (sesuai dengan kemampuannya, sedangkan bagi yang melarat) atau miskin (sesuai dengan kemampuannya pula). Ini menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan tentang derajat atau kedudukan istri (yaitu pemberian) atau hiburan (menurut yang patut) menurut syariat dan menjadi sifat bagi mata`an. Demikian itu (merupakan kewajiban) 'haqqan' menjadi sifat yang kedua atau mashdar yang memperkuat (bagi orang-orang yang berbuat kebaikan) atau orang-orang yang taat.
وَإِن طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِن قَبْلِ أَن تَمَسُّوهُنَّ وَقَدْ فَرَضْتُمْ لَهُنَّ فَرِيضَةًۭ فَنِصْفُ مَا فَرَضْتُمْ إِلَّآ أَن يَعْفُونَ أَوْ يَعْفُوَا۟ ٱلَّذِى بِيَدِهِۦ عُقْدَةُ ٱلنِّكَاحِ ۚ وَأَن تَعْفُوٓا۟ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۚ وَلَا تَنسَوُا۟ ٱلْفَضْلَ بَيْنَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ ﴿٢٣٧﴾
Jika kamu menceraikan isteri-isterimu sebelum kamu bercampur dengan mereka, padahal sesungguhnya kamu sudah menentukan maharnya, maka bayarlah seperdua dari mahar yang telah kamu tentukan itu, kecuali jika isteri-isterimu itu memaafkan atau dimaafkan oleh orang yang memegang ikatan nikah, dan pemaafan kamu itu lebih dekat kepada takwa. Dan janganlah kamu melupakan keutamaan di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Melihat segala apa yang kamu kerjakan.
Sedangkan apabila kalian menjatuhkan talak kepada istri sebelum kalian menggaulinya dan sudah menentukan maskawinnya, maka kalian berkewajiban membayar separuh maskawin kepada mereka, kecuali kalau istri itu tidak menuntut. Sebaliknya, sang istri tidak boleh diberi lebih dari separuh kecuali jika suami rela untuk memberikan seluruhnya. Kerelaan kedua suami istri itu lebih terhormat dan lebih diridai oleh Allah serta lebih sesuai dengan sifat orang-orang yang bertakwa, maka janganlah kalian tinggalkan perbuatan itu. Dan ingatlah bahwa kebaikan ada dalam sikap mengutamakan dan perlakuan yang baik kepada orang lain karena hal itu lebih dapat untuk membawa kepada cinta kasih antara sesama manusia. Allah Mahaperiksa atas hati-hati kalian dan akan memberikan balasan atas sikap mengutamakan itu.
(Dan jika kamu menceraikan istri-istrimu sebelum mencampuri mereka, padahal kamu sudah menetapkan mahar, maka bayarlah separuh dari yang telah kamu tetapkan itu). Ini menjadi hak mereka, sedangkan yang separuhnya lagi kembali kepadamu, (kecuali) atau tidak demikian hukumnya (jika mereka itu), maksudnya para istri itu memaafkan mereka hingga mereka tidak mengambilnya (atau dimaafkan oleh yang pada tangannya tergenggam akad nikah), yaitu suami, maka mahar diserahkan kepada para istri-istri itu semuanya. Tetapi menurut keterangan yang diterima dari Ibnu Abbas, wali boleh bertindak sepenggantinya, bila wanita itu mahjurah (tidak dibolehkan bertasaruf) dan hal ini tidak ada dosa baginya, maka dalam hal itu tidak ada kesulitan (dan bahwa kamu memaafkan itu) 'an' dengan mashdarnya menjadi mubtada' sedangkan khabarnya ialah (lebih dekat kepada ketakwaan. Dan jangan kamu lupakan keutamaan di antara kamu), artinya saling menunjukkan kemurahan hati, (sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan) dan akan membalasmu sebaik-baiknya.
حَٰفِظُوا۟ عَلَى ٱلصَّلَوَٰتِ وَٱلصَّلَوٰةِ ٱلْوُسْطَىٰ وَقُومُوا۟ لِلَّهِ قَٰنِتِينَ ﴿٢٣٨﴾
Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'.
Berusahalah melaksanakan semua salat dan lakukan secara terus menerus. Usahakan agar salat kalian menjadi lebih baik dengan cara melaksanakan seluruh rukun dengan niat sepenuh hati karena Allah Swt. Dan sempurnakanlah ketaatan kalian kepada Allah dengan sikap ikhlas dan khusyuk kepada-Nya.
(Peliharalah semua salatmu), yakni yang lima waktu dengan mengerjakannya pada waktunya (dan salat wustha atau pertengahan). Ditemui beberapa pendapat, ada yang mengatakan salat asar, subuh, zuhur atau selainnya dan disebutkan secara khusus karena keistimewaannya. (Berdirilah untuk Allah) dalam salatmu itu (dalam keadaan taat) atau patuh, berdasarkan sabda Nabi saw., \"Setiap qunut dalam Alquran itu maksudnya ialah taat\" (H.R. Ahmad dan lain-lainnya). Ada pula yang mengatakan khusyuk atau diam, berdasarkan hadis Zaid bin Arqam, katanya, \"Mulanya kami berkata-kata dalam salat, hingga turunlah ayat tersebut, maka kami pun disuruh diam dan dilarang bercakap-cakap.\" (H.R. Bukhari dan Muslim)
فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالًا أَوْ رُكْبَانًۭا ۖ فَإِذَآ أَمِنتُمْ فَٱذْكُرُوا۟ ٱللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُم مَّا لَمْ تَكُونُوا۟ تَعْلَمُونَ ﴿٢٣٩﴾
Jika kamu dalam keadaan takut (bahaya), maka shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (shalatlah), sebagaimana Allah telah mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.
Bila datang waktu salat dan kalian sedang dalam keadaan takut bahaya, maka janganlah kalian tinggalkan. Tetapi lakukanlah semampu kalian, dengan cara sambil berjalan atau berkendaraan. Dan jika rasa takut itu telah hilang, salatlah sesuai ketentuaan yang ditetapkan dengan mengingat Allah, mensyukuri tuntunan dan rasa aman yang telah diberikan-Nya kepada kalian.
(Jika kamu dalam keadaan takut) baik terhadap musuh, maupun banjir atau binatang buas (maka sambil berjalan kaki) jamak dari raajil, artinya salatlah sambil jalan kaki (atau berkendaraan), 'rukbaanan' jamak dari 'raakib', maksudnya bagaimana sedapatnya, baik menghadap kiblat atau tidak mau memberi isyarat saat rukuk dan sujud. (Kemudian apabila kamu telah aman), yakni dari ketakutan, (maka sebutlah Allah), artinya salatlah (sebagaimana Dia telah mengajarkan kepadamu apa-apa yang tidak kamu ketahui), yakni sebelum diajarkan-Nya itu berupa fardu dan syarat-syaratnya. 'Kaf' berarti 'umpama' dan 'maa' mashdariyah atau maushuulah.
وَٱلَّذِينَ يُتَوَفَّوْنَ مِنكُمْ وَيَذَرُونَ أَزْوَٰجًۭا وَصِيَّةًۭ لِّأَزْوَٰجِهِم مَّتَٰعًا إِلَى ٱلْحَوْلِ غَيْرَ إِخْرَاجٍۢ ۚ فَإِنْ خَرَجْنَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِى مَا فَعَلْنَ فِىٓ أَنفُسِهِنَّ مِن مَّعْرُوفٍۢ ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌۭ ﴿٢٤٠﴾
Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan isteri, hendaklah berwasiat untuk isteri-isterinya, (yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya dan tidak disuruh pindah (dari rumahnya). Akan tetapi jika mereka pindah (sendiri), maka tidak ada dosa bagimu (wali atau waris dari yang meninggal) membiarkan mereka berbuat yang ma'ruf terhadap diri mereka. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Allah berpesan kepada wanita-wanita yang ditinggal mati suaminya untuk menetap di rumah (dengan tidak disuruh pindah) selama satu tahun penuh, agar diri mereka terhibur dan terkendali. Tidak seorang pun boleh memaksa mereka keluar. Jika mereka sendiri pindah di tengah-tengah waktu yang ditentukan tadi secara suka rela, maka tidak ada dosa bagi kalian, sebagai ahli waris, untuk membiarkan mereka bertindak sesuka hati selama tidak melanggar syariat. Taatilah hukum-hukum Allah dan laksanakanlah segala ketentuan-Nya. Sesungguhnya Dia Mahakuasa untuk membalas setiap orang yang melanggar perintah-Nya. Dan Dia Mahabijaksana, tidak menetapkan hukum kecuali ada maslahat meskipun kalian tidak mengetahuinya.
(Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan istri) hendaklah (berwasiat) menurut satu qiraat dengan baris di depan dan berarti wajib berwasiat (untuk istri-istri mereka) agar mereka diberi (nafkah) yang dapat mereka nikmati (hingga) sempurna (satu tahun) lamanya menunggu bagi istri-istri yang ditinggal mati suami (tanpa mengeluarkan mereka), artinya tanpa menyuruh mereka pindah dari rumah yang mereka diami sewaktu suami mereka masih hidup. (Tetapi jika mereka pindah) atas kemauan sendiri, (maka tidak ada dosa bagimu) hai para wali orang yang mati (mengenai apa yang mereka perbuat terhadap diri mereka secara patut), yakni menurut syariat, misalnya bersolek, menghentikan masa berkabung dan tidak hendak menerima nafkah lagi. (Dan Allah Maha Tangguh) dalam kerajaan-Nya (lagi Maha Bijaksana) dalam perbuatan-Nya. Wasiat yang disebut di atas dinasakh oleh ayat waris dan menunggu selama setahun oleh ayat empat bulan sepuluh hari yang lalu, tetapi turunnya terkemudian. Mengenai tempat kediaman, menurut Syafii tetap dipertahankan bagi istri-istri itu, artinya tidak dinasakh.
وَلِلْمُطَلَّقَٰتِ مَتَٰعٌۢ بِٱلْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى ٱلْمُتَّقِينَ ﴿٢٤١﴾
Kepada wanita-wanita yang diceraikan (hendaklah diberikan oleh suaminya) mut'ah menurut yang ma'ruf, sebagai suatu kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa.
Wanita-wanita yang dijatuhi talak suaminya setelah digauli, berhak memperoleh harta sesuai keinginan mereka, sebagai penghibur diri. Harta itu diberikan dengan cara yang terbaik dengan melihat kondisi finansial suami. Sebab yang demikian itu merupakan konsekuensi ketakwaan dan keimanan.
(Wanita-wanita yang diceraikan hendaklah mendapat mutah), maksudnya diberi mutah (secara patut), artinya menurut kemampuan suami (sebagai suatu kewajiban), 'haqqan' dengan baris di atas sebagai maf`ul mutlak bagi fi`ilnya yang dapat diperkirakan (bagi orang-orang yang takwa). Hal ini diulang kembali oleh Allah agar mencapai pula wanita-wanita yang telah dicampuri, karena ayat yang lalu adalah ayat mengenai yang belum dicampuri.
كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمْ ءَايَٰتِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ ﴿٢٤٢﴾
Demikianlah Allah menerangkan kepadamu ayat-ayat-Nya (hukum-hukum-Nya) supaya kamu memahaminya.
Dengan keterangan semacam ini dan ketentuan hukum yang mewujudkan kemaslahatan, Allah menjelaskan hukum, nikmat dan tanda kekuasaan-Nya, agar kalian merenunginya dan melakukan sesuatu yang baik.
(Demikianlah), artinya seperti telah disebutkan di atas (Allah menjelaskan kepadamu ayat-ayat-Nya agar kamu mengerti) atau memahaminya.
۞ أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ خَرَجُوا۟ مِن دِيَٰرِهِمْ وَهُمْ أُلُوفٌ حَذَرَ ٱلْمَوْتِ فَقَالَ لَهُمُ ٱللَّهُ مُوتُوا۟ ثُمَّ أَحْيَٰهُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَذُو فَضْلٍ عَلَى ٱلنَّاسِ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَشْكُرُونَ ﴿٢٤٣﴾
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang ke luar dari kampung halaman mereka, sedang mereka beribu-ribu (jumlahnya) karena takut mati; maka Allah berfirman kepada mereka: \"Matilah kamu\", kemudian Allah menghidupkan mereka. Sesungguhnya Allah mempunyai karunia terhadap manusia tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur.
Perhatikan dan ketahuilah, hai Nabi, sebuah kisah yang unik. Yaitu kisah tentang suatu kaum yang meninggalkan kampung halaman dan melarikan diri dari medan perang karena takut mati. Mereka berjumlah ribuan orang. Lalu Allah menakdirkan untuk mereka kematian dan kekalahan melawan musuh. Sampai akhirnya, ketika jumlah yang tersisa itu berjuang dengan semangat patriotisme, Allah menghidupkan mereka kembali. Sesungguhnya hidup terhormat setelah mendapatkan kehinaan merupakan karunia Allah yang patut disyukuri, akan tetapi kebanyakan orang tidak mensyukurinya.
(Tidakkah kamu perhatikan) pertanyaan disertai keanehan dan dorongan untuk mendengar apa yang dibicarakan sesudah itu (orang-orang yang keluar dari kampung halaman mereka, sedangkan jumlah mereka beribu-ribu) ada yang mengatakan empat, delapan atau sepuluh ribu serta ada pula yang mengatakan berjumlah tiga puluh, empat puluh atau tujuh puluh ribu (disebabkan takut mati) sebagai maf`ul liajlih. Mereka ini ialah segolongan Bani Israel yang ditimpa oleh wabah sampar hingga lari meninggalkan negeri mereka. (Maka firman Allah kepada mereka, \"Matilah kamu!\") hingga mereka pun mati, (kemudian mereka dihidupkan-Nya kembali), yakni setelah delapan hari atau lebih, atas doa Nabi mereka yang bernama Hizqil. Ada beberapa lamanya mereka hidup tetapi bekas kematian tanda-tandanya terdapat pada diri mereka, tidak memakai pakaian kecuali nanti berbalik menjadi kain kafan, dan peristiwa ini menjadi buah tutur sampai kepada anak-anak mereka. (Sesungguhnya Allah mempunyai karunia terhadap manusia) di antaranya menghidupkan mereka tadi, (tetapi kebanyakan manusia) yakni orang-orang kafir (tidak bersyukur). Adapun tujuan menyebutkan tentang orang-orang itu di sini ialah untuk merangsang semangat orang-orang beriman untuk berperang dan itulah sebabnya dihubungkan kepadanya.
وَقَٰتِلُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌۭ ﴿٢٤٤﴾
Dan berperanglah kamu sekalian di jalan Allah, dan ketahuilah sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Jika kalian telah mengetahui bahwa tiada guna melarikan diri dari kematian, maka berjuanglah dengan seluruh jiwa demi menegakkan agama Allah. Yakinlah bahwa Allah mendengar apa yang dikatakan orang yang enggan berperang dan orang yang rela berjuang. Dan Dia mengetahui apa yang tersimpan di dalam hati. Maka kebaikan akan dibalas dengan kebaikan. Sebaliknya, kejahatan juga akan dibalas dengan kejahatan.
(Dan berperanglah kamu di jalan Allah) maksudnya untuk meninggikan agama-Nya (dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Mendengar) akan ucapanmu (lagi Maha Mengetahui) akan keadaanmu, hingga memberi balasan kepadamu.
مَّن ذَا ٱلَّذِى يُقْرِضُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًۭا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥٓ أَضْعَافًۭا كَثِيرَةًۭ ۚ وَٱللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۜطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ ﴿٢٤٥﴾
Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan.
Berjuang di jalan Allah memerlukan harta, maka korbankanlah harta kalian. Siapa yang tidak ingin mengorbankan hartanya, sementara Allah telah berjanji akan membalasnya dengan balasan berlipat ganda? Rezeki ada di tangan Allah. Dia bisa mempersempit dan memperluas rezeki seseorang yang dikehendaki sesuai dengan kemaslahatan. Hanya kepada-Nyalah kalian akan dikembalikan, lalu dibuat perhitungan atas pengorbanan kalian. Meskipun rezeki itu karunia Allah dan hanya Dialah yang bisa memberi atau menolak, seseorang yang berinfak disebut sebagai 'pemberi pinjaman' kepada Allah. Hal itu berarti sebuah dorongan untuk gemar berinfak dan penegasan atas balasan berlipat ganda yang telah dijanjikan di dunia dan akhirat.
(Siapakah yang bersedia memberi pinjaman kepada Allah) yaitu dengan menafkahkan hartanya di jalan Allah (yakni pinjaman yang baik) dengan ikhlas kepada-Nya semata, (maka Allah akan menggandakan) pembayarannya; menurut satu qiraat dengan tasydid hingga berbunyi 'fayudha'ifahu' (hingga berlipat-lipat) mulai dari sepuluh sampai pada tujuh ratus lebih sebagaimana yang akan kita temui nanti (Dan Allah menyempitkan) atau menahan rezeki orang yang kehendaki-Nya sebagai ujian (dan melapangkannya) terhadap orang yang dikehendaki-Nya, juga sebagai cobaan (dan kepada-Nya kamu dikembalikan) di akhirat dengan jalan akan dibangkitkan dari matimu dan akan dibalas segala amal perbuatanmu.
أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلْمَلَإِ مِنۢ بَنِىٓ إِسْرَٰٓءِيلَ مِنۢ بَعْدِ مُوسَىٰٓ إِذْ قَالُوا۟ لِنَبِىٍّۢ لَّهُمُ ٱبْعَثْ لَنَا مَلِكًۭا نُّقَٰتِلْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ۖ قَالَ هَلْ عَسَيْتُمْ إِن كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلْقِتَالُ أَلَّا تُقَٰتِلُوا۟ ۖ قَالُوا۟ وَمَا لَنَآ أَلَّا نُقَٰتِلَ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَقَدْ أُخْرِجْنَا مِن دِيَٰرِنَا وَأَبْنَآئِنَا ۖ فَلَمَّا كُتِبَ عَلَيْهِمُ ٱلْقِتَالُ تَوَلَّوْا۟ إِلَّا قَلِيلًۭا مِّنْهُمْ ۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌۢ بِٱلظَّٰلِمِينَ ﴿٢٤٦﴾
Apakah kamu tidak memperhatikan pemuka-pemuka Bani Israil sesudah Nabi Musa, yaitu ketika mereka berkata kepada seorang Nabi mereka: \"Angkatlah untuk kami seorang raja supaya kami berperang (di bawah pimpinannya) di jalan Allah\". Nabi mereka menjawab: \"Mungkin sekali jika kamu nanti diwajibkan berperang, kamu tidak akan berperang\". Mereka menjawab: \"Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal sesungguhnya kami telah diusir dari anak-anak kami?\". Maka tatkala perang itu diwajibkan atas mereka, merekapun berpaling, kecuali beberapa saja di antara mereka. Dan Allah Maha Mengetahui siapa orang-orang yang zalim.
Perhatikanlah, hai Muhammad, sebuah kisah unik tentang sekelompok Banû Isrâ'îl setelah masa Nabi Mûsâ. Kepada Nabi mereka saat itu, mereka meminta agar diberi seorang penguasa yang diharapkan dapat mempersatukan mereka serta memimpin mereka dalam menegakkan agama Allah dan mengembalikan kejayaan mereka. Allah menguji kesungguhan mereka dengan mengatakan, \"Bukankah di antara kalian akan ada yang takut berjuang setelah diperintahkan?\" Mereka menfikan pertanyaan itu seraya berkata, \"Bagaimana mungkin kami tidak berjuang untuk memperoleh kembali hak-hak kami setelah kami diusir dari negeri kami.\" Ketika Allah memenuhi keinginan mereka dan mengeluarkan perintah berperang, hanya beberapa orang saja yang menerima perintah itu. Keengganan mereka itu sebenarnya sebuah kelaliman terhadap diri, Nabi dan agama mereka sendiri. Allah mengetahui itu semua dan akan membalasnya dengan balasan orang-orang yang lalim.
(Tidakkah kamu perhatikan segolongan Bani Israel setelah) wafat (Musa), maksudnya kisah dan berita mereka, (yaitu ketika mereka berkata kepada seorang nabi mereka) namanya Samuel, (\"Angkatlah untuk kami seorang raja, supaya kami berperang) dengannya (di jalan Allah) hingga ia dapat memimpin dan menyusun barisan kami! (Jawab nabi mereka, \"Tidak mungkinkah) dengan memakai baris di atas dan baris di bawah (jika kamu diwajibkan berperang, kamu tidak mau berperang?\") Khabar dari `asa, sedangkan pertanyaan menunjukkan lebih besar kemungkinan terjadinya. (Jawab mereka, \"Kenapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal kami sudah diusir dari kampung halaman kami dan dari anak-anak kami\"), artinya sebagian dari mereka ada yang ditawan dan sebagian yang lain ada yang dibunuh. Hal ini telah dilakukan terhadap mereka oleh kaum Jalut. Jadi maksudnya adalah tidak ada halangan bagi kami untuk berperang, yakni selama alasannya masih ada. Firman Allah swt., (Maka tatkala berperang itu diwajibkan atas mereka, mereka pun berpaling) daripadanya dan merasa kecut, (kecuali sebagian kecil dari mereka), yakni yang menyeberangi sungai bersama Thalut sebagaimana yang akan diterangkan nanti. (Dan Allah Maha Mengetahui akan orang-orang yang aniaya), maksudnya akan membalas segala yang diperbuat oleh mereka. Dan nabi mereka pun memohon kepada Tuhannya agar mengirimkan seorang raja, tetapi yang dikabulkan-Nya ialah Thalut.
وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ ٱللَّهَ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طَالُوتَ مَلِكًۭا ۚ قَالُوٓا۟ أَنَّىٰ يَكُونُ لَهُ ٱلْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِٱلْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةًۭ مِّنَ ٱلْمَالِ ۚ قَالَ إِنَّ ٱللَّهَ ٱصْطَفَىٰهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُۥ بَسْطَةًۭ فِى ٱلْعِلْمِ وَٱلْجِسْمِ ۖ وَٱللَّهُ يُؤْتِى مُلْكَهُۥ مَن يَشَآءُ ۚ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌۭ ﴿٢٤٧﴾
Nabi mereka mengatakan kepada mereka: \"Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu\". Mereka menjawab: \"Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?\" Nabi (mereka) berkata: \"Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa\". Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui.
Nabi mereka berkata, \"Allah telah mengabulkan permintaan kalian dengan memilih Thâlût sebagai penguasa.\" Pemuka-pemuka mereka menolak pilihan Allah itu dengan mengatakan, \"Bagaimana ia akan memerintah kami, sedangkan kami lebih berhak? Thâlût bukan keturunan orang berada dan tidak punya kekayaan.\" Nabi mereka menjawab, \"Allah telah memilih Thâlût sebagai penguasa kalian karena ia memiliki kriteria kepemimpinan, seperti pengalaman luas dalam soal perang, kemampuan politik pemerintahan dan fisik yang kuat. Kekuasaan berada di tangan Allah, diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki tanpa memandang keturunan dan kekayaan. Ilmu dan karunia Allah sangatlah luas. Tentu Dia memilih sesuatu yang ada maslahatnya untuk kalian.\"
(Kata nabi mereka kepada mereka, \"Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut bagi kamu sebagai raja.\" Jawab mereka, \"Bagaimana), artinya betapa (ia akan menjadi raja, padahal kami lebih berhak terhadap kerajaan ini daripadanya). Ia bukanlah dari keturunan raja-raja atau bangsawan dan tidak pula dari keturunan nabi-nabi. Bahkan ia hanyalah seorang tukang samak atau gembala, (sedangkan ia pun tidak diberi kekayaan yang mencukupi\") yakni yang amat diperlukan untuk membina atau mendirikan sebuah kerajaan. (Kata nabi) kepada mereka, (\"Sesungguhnya Allah telah memilihnya sebagai rajamu (dan menambahnya pula keluasan) dan keperkasaan (dalam ilmu dan tubuh\"). Memang ketika itu dialah orang Israel yang paling berilmu, paling gagah dan paling berakhlak. (Dan Allah memberikan kerajaan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya) suatu pemberian yang tidak seorang pun mampu untuk menghalanginya. (Dan Allah Maha Luas) karunia-Nya, (lagi Maha Mengetahui) orang yang lebih patut menerima karunia-Nya itu.
وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ ءَايَةَ مُلْكِهِۦٓ أَن يَأْتِيَكُمُ ٱلتَّابُوتُ فِيهِ سَكِينَةٌۭ مِّن رَّبِّكُمْ وَبَقِيَّةٌۭ مِّمَّا تَرَكَ ءَالُ مُوسَىٰ وَءَالُ هَٰرُونَ تَحْمِلُهُ ٱلْمَلَٰٓئِكَةُ ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَةًۭ لَّكُمْ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ ﴿٢٤٨﴾
Dan Nabi mereka mengatakan kepada mereka: \"Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja, ialah kembalinya tabut kepadamu, di dalamnya terdapat ketenangan dari Tuhanmu dan sisa dari peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun; tabut itu dibawa malaikat. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda bagimu, jika kamu orang yang beriman.
Nabi mereka berkata, \"Bukti kebenaran pemilihan Thâlût sebagai penguasa kalian ialah kembalinya peti tempat menyimpan Tawrât yang telah dirampas dari kalian. Peti itu dibawa oleh malaikat. Di situ terdapat sebagian peninggalan keluarga Mûsâ dan keluarga Hârûn yang datang setelahnya. Kembalinya peti tersebut membuat hati kalian tenang. Sesungguhnya itu semua mengandung bukti yang kuat bagi kalian untuk mengikuti dan rela menerimanya, jika kalian tunduk pada kebenaran dan meyakininya.\"
(Kata nabi mereka kepada mereka), yakni tatkala mereka meminta kepadanya tanda pengangkatannya sebagai raja. (Sesungguhnya tanda ia akan menjadi raja ialah datangnya tabut kepadamu), yakni sebuah peti tempat menyimpan serunai nabi-nabi yang diturunkan Allah kepada nabi Adam dan terus-menerus berada pada mereka sampai mereka dikalahkan oleh orang-orang Amaliqah yang berhasil merebut serunai itu. Selama ini mereka mengambilnya sebagai lambang kemenangan mereka terhadap musuh dan mereka tonjolkan dalam peperangan serta mendapatkan ketenangan hati, sebagaimana firman Allah swt., (\"Di dalamnya terdapat ketenangan) ketenteraman bagi hatimu (dari Tuhanmu dan sisa-sisa peninggalan keluarga Musa dan keluarga Harun), yakni yang ditinggalkan kedua nabi itu, sepasang terompah Musa dan tongkatnya serta serban nabi Harun dan tulang-tulang burung manna yang pernah turun kepada mereka serta kepingan-kepingan luh (yang dibawa oleh malaikat) menjadi 'hal' dari pelaku 'ya'tiikum.' (Sesungguhnya pada demikian itu menjadi tanda bagi kamu) atas diangkatnya sebagai raja (jika kamu benar-benar beriman). Tabut itu lalu dibawa oleh malaikat, terapung-apung antara bumi dan langit serta disaksikan oleh mereka dan akhirnya ditaruh oleh malaikat dekat Thalut. Mereka pun mengakuinya sebagai raja dan berlomba-lomba untuk berjihad di sampingnya. Maka dipilihnyalah 70 ribu orang di antara pemuda-pemuda mereka.
فَلَمَّا فَصَلَ طَالُوتُ بِٱلْجُنُودِ قَالَ إِنَّ ٱللَّهَ مُبْتَلِيكُم بِنَهَرٍۢ فَمَن شَرِبَ مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّى وَمَن لَّمْ يَطْعَمْهُ فَإِنَّهُۥ مِنِّىٓ إِلَّا مَنِ ٱغْتَرَفَ غُرْفَةًۢ بِيَدِهِۦ ۚ فَشَرِبُوا۟ مِنْهُ إِلَّا قَلِيلًۭا مِّنْهُمْ ۚ فَلَمَّا جَاوَزَهُۥ هُوَ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَعَهُۥ قَالُوا۟ لَا طَاقَةَ لَنَا ٱلْيَوْمَ بِجَالُوتَ وَجُنُودِهِۦ ۚ قَالَ ٱلَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَٰقُوا۟ ٱللَّهِ كَم مِّن فِئَةٍۢ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةًۭ كَثِيرَةًۢ بِإِذْنِ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ مَعَ ٱلصَّٰبِرِينَ ﴿٢٤٩﴾
Maka tatkala Thalut keluar membawa tentaranya, ia berkata: \"Sesungguhnya Allah akan menguji kamu dengan suatu sungai. Maka siapa di antara kamu meminum airnya; bukanlah ia pengikutku. Dan barangsiapa tiada meminumnya, kecuali menceduk seceduk tangan, maka dia adalah pengikutku\". Kemudian mereka meminumnya kecuali beberapa orang di antara mereka. Maka tatkala Thalut dan orang-orang yang beriman bersama dia telah menyeberangi sungai itu, orang-orang yang telah minum berkata: \"Tak ada kesanggupan kami pada hari ini untuk melawan Jalut dan tentaranya\". Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah, berkata: \"Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta orang-orang yang sabar\".
Ketika keluar bersama mereka, Thâlût berkata, \"Sesungguhnya Allah menguji kalian dengan sebuah sungai di jalan yang akan kalian lalui. Janganlah kalian meminum dari sungai itu kecuali seciduk tangan saja. Yang meminum lebih dari itu bukan termasuk tentara dan kelompok kita, karena ia telah melanggar ketentuan Allah. Yang menemaniku hanyalah orang yang minum tidak lebih dari seciduk air.\" Mereka tidak tahan uji, lalu meminum air sungai berkali-kali, kecuali sebagian kecil mereka saja. Kelompok kecil yang tahan uji itu berangkat menemani Thâlût menyeberangi sungai. Ketika melihat musuh dalam jumlah besar, mereka berkata, \"Kita tidak akan bisa mengalahkan Jâlût saat ini, karena jumlah mereka banyak dan jumlah kita sedikit.\" Sebagian mereka yang telah diteguhkan hatinya karena hanya berharap pahala dari Allah di hari kelak berkata, \"Jangan takut! Betapa banyak kelompok kecil yang beriman mampu mengalahkan kelompok besar yang kafir. Bersabarlah, sesungguhnya pertolongan Allah akan diberikan kepada orang-orang yang sabar.\"
(Maka tatkala keluar) artinya berangkat (Thalut bersama tentaranya) dari Baitulmakdis, sedang ketika itu hari amat panas hingga mereka meminta kepadanya agar diberi air, (maka jawabnya, \"Sesungguhnya Allah akan mencoba kamu) atau menguji kamu (dengan sebuah sungai) terletak antara Yordania dan Palestina, agar jelas siapa di antara kamu yang taat dan siapa pula yang durhaka. \"Maka barang siapa di antara kamu (meminumnya), maksudnya meminum airnya (maka tidaklah ia dari golonganku) bukan pengikut-pengikutku. (Barang siapa yang tidak merasainya) artinya tidak meminumnya, (kecuali orang yang hanya meneguk satu tegukan saja, maka ia adalah pengikutku) 'ghurfah' dengan baris di atas atau di depan (dengan tangannya) mencukupkan dengan sebanyak itu dan tidak menambahnya lagi, maka ia termasuk golonganku. (Maka mereka meminumnya) banyak-banyak ketika bertemu dengan anak sungai itu, (kecuali beberapa orang di antara mereka). Mereka ini mencukupkan satu tegukan tangan mereka, yakni untuk mereka minum dan untuk hewan-hewan mereka. Jumlah mereka tiga ratus dan beberapa belas orang (Tatkala ia telah melewati anak sungai itu, yakni Thalut dengan orang-orang yang beriman bersamanya) yakni mereka yang mencukupkan satu tegukan (mereka pun berkata) maksudnya yang minum secara banyak tadi, (\"Tak ada kesanggupan) atau daya dan kekuatan (kami sekarang ini untuk menghadapi Jalut dan tentaranya\") maksudnya untuk berperang dengan mereka. Mereka jadi pengecut dan tidak jadi menyeberangi sungai itu. (Berkatalah orang-orang yang menyangka), artinya meyakini (bahwa mereka akan menemui Allah), yakni di hari berbangkit, mereka itulah yang berhasil menyeberangi sungai: (\"Berapa banyaknya), artinya amat banyak terjadi (golongan yang sedikit dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah) serta kehendak-Nya (Dan Allah beserta orang-orang yang sabar\") dengan bantuan dan pertolongan-Nya.
وَلَمَّا بَرَزُوا۟ لِجَالُوتَ وَجُنُودِهِۦ قَالُوا۟ رَبَّنَآ أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًۭا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَٱنصُرْنَا عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْكَٰفِرِينَ ﴿٢٥٠﴾
Tatkala Jalut dan tentaranya telah nampak oleh mereka, merekapun (Thalut dan tentaranya) berdoa: \"Ya Tuhan kami, tuangkanlah kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir\".
Ketika orang-orang Mukmin bersiap-siap memerangi Jâlût dan tentaranya, mereka berdoa kepada Allah agar diberi kesabaran, kekuatan batin, keteguhan hati di medan perang dan kemenangan atas musuh yang kafir.
(Dan tatkala mereka tampil untuk memerangi Jalut bersama tentaranya) artinya telah berbaris dan siap sedia untuk bertempur, (mereka berdoa, \"Ya Tuhan kami! Tuangkanlah) atau limpahkanlah (kepada kami kesabaran, teguhkanlah pendirian kami) dengan memperkokoh hati kami untuk berjuang, (dan bantulah kami terhadap orang-orang kafir\").
فَهَزَمُوهُم بِإِذْنِ ٱللَّهِ وَقَتَلَ دَاوُۥدُ جَالُوتَ وَءَاتَىٰهُ ٱللَّهُ ٱلْمُلْكَ وَٱلْحِكْمَةَ وَعَلَّمَهُۥ مِمَّا يَشَآءُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ ٱللَّهِ ٱلنَّاسَ بَعْضَهُم بِبَعْضٍۢ لَّفَسَدَتِ ٱلْأَرْضُ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ ذُو فَضْلٍ عَلَى ٱلْعَٰلَمِينَ ﴿٢٥١﴾
Mereka (tentara Thalut) mengalahkan tentara Jalut dengan izin Allah dan (dalam peperangan itu) Daud membunuh Jalut, kemudian Allah memberikan kepadanya (Daud) pemerintahan dan hikmah (sesudah meninggalnya Thalut) dan mengajarkan kepadanya apa yang dikehendaki-Nya. Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian umat manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini. Tetapi Allah mempunyai karunia (yang dicurahkan) atas semesta alam.
Berkat izin Allah, mereka berhasil mengalahkan musuh. Dan Dâwûd, salah seorang tentara Thâlût, berhasil membunuh Jâlût, pemimpin pasukan mereka. Allah telah memberikan Dâwûd kekuasaan, kenabian dan ilmu yang bermanfaat, serta mengajarkan apa saja kepadanya. Menurut sunnatullah, pertolongan-Nya akan diberikan kepada orang-orang yang melakukan perbaikan di bumi, bukan sebaliknya, yang merusak. Jika saja Allah tidak memenangkan tentara-Nya untuk mencegah perusakan, dan tidak mengalahkan orang-orang jahat dengan mengadu sesama mereka, niscaya bumi ini tidak akan terpelihara. Akan tetapi Allah selalu memberikan kebaikan dan karunia kepada hamba-hamba-Nya.
(Mereka berhasil mengalahkan tentara Jalut) atau menghancurkan mereka (dengan izin Allah) atau kehendak-Nya, (dan Daud membunuh) yang berada dalam tentara Thalut (Jalut, kemudian ia diberi), yakni Daud (oleh Allah kerajaan) dalam lingkungan Bani Israel (dan hikmah), yaitu kenabian, setelah kematian Samuel dan Thalut. Kedua jabatan ini tidak pernah dirangkap oleh seorang pun sebelumnya (serta diajarkan-Nya kepadanya apa-apa yang dikehendaki-Nya), misalnya membuat baju besi dan menguasai bahasa burung. (Dan seandainya Allah tidak menolak kekejaman sebagian manusia) ba`dhuhum menjadi badal dari manusia (dengan sebagian yang lain, tentulah bumi ini akan rusak binasa), yakni dengan kemenangan orang-orang musyrik, terbunuhnya kaum muslimin dan dihancurkannya mesjid-mesjid. (Tetapi Allah mempunyai karunia terhadap seluruh alam) hingga Allah menolak atau menahan sebagian dari mereka (kaum musyrikin) melalui sebagian yang lain (kaum muslimin).
تِلْكَ ءَايَٰتُ ٱللَّهِ نَتْلُوهَا عَلَيْكَ بِٱلْحَقِّ ۚ وَإِنَّكَ لَمِنَ ٱلْمُرْسَلِينَ ﴿٢٥٢﴾
Itu adalah ayat-ayat dari Allah, Kami bacakan kepadamu dengan hak (benar) dan sesungguhnya kamu benar-benar salah seorang di antara nabi-nabi yang diutus.
Kisah tersebut merupakan sebagian pelajaran yang Kami ceritakan kepadamu dengan sebenarnya, agar menjadi teladan dan bukti kebenaran risalahmu. Kamu kemudian mengerti bahwa Kami akan menolongmu sama seperti para rasul sebelummu.
(Itu), maksudnya ayat-ayat tadi (adalah ayat Allah yang Kami bacakan) atau ceritakan (kepadamu) hai Muhammad (dengan benar) (dan sesungguhnya kamu adalah salah seorang dari para rasul). Penegasan dengan 'inna' dan lain-lainnya, bertujuan untuk menolak ucapan orang-orang kafir terhadapnya yang mengatakan, \"Kamu bukanlah salah seorang rasul.\"
۞ تِلْكَ ٱلرُّسُلُ فَضَّلْنَا بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍۢ ۘ مِّنْهُم مَّن كَلَّمَ ٱللَّهُ ۖ وَرَفَعَ بَعْضَهُمْ دَرَجَٰتٍۢ ۚ وَءَاتَيْنَا عِيسَى ٱبْنَ مَرْيَمَ ٱلْبَيِّنَٰتِ وَأَيَّدْنَٰهُ بِرُوحِ ٱلْقُدُسِ ۗ وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ مَا ٱقْتَتَلَ ٱلَّذِينَ مِنۢ بَعْدِهِم مِّنۢ بَعْدِ مَا جَآءَتْهُمُ ٱلْبَيِّنَٰتُ وَلَٰكِنِ ٱخْتَلَفُوا۟ فَمِنْهُم مَّنْ ءَامَنَ وَمِنْهُم مَّن كَفَرَ ۚ وَلَوْ شَآءَ ٱللَّهُ مَا ٱقْتَتَلُوا۟ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ ﴿٢٥٣﴾
Rasul-rasul itu Kami lebihkan sebagian (dari) mereka atas sebagian yang lain. Di antara mereka ada yang Allah berkata-kata (langsung dengan dia) dan sebagiannya Allah meninggikannya beberapa derajat. Dan Kami berikan kepada Isa putera Maryam beberapa mukjizat serta Kami perkuat dia dengan Ruhul Qudus. Dan kalau Allah menghendaki, niscaya tidaklah berbunuh-bunuhan orang-orang (yang datang) sesudah rasul-rasul itu, sesudah datang kepada mereka beberapa macam keterangan, akan tetapi mereka berselisih, maka ada di antara mereka yang beriman dan ada (pula) di antara mereka yang kafir. Seandainya Allah menghendaki, tidaklah mereka berbunuh-bunuhan. Akan tetapi Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya.
Rasul-rasul yang telah Kami sebutkan, masing-masing Kami lebihkan satu dari yang lain. Di antara mereka ada yang Kami ajak bicara tanpa perantara, seperti Mûsâ. Ada yang derajatnya Kami angkat melebihi yang lain, yaitu Muhammad, yang risalahnya berlaku untuk umum. Syariatnya sempurna dan sekaligus menjadi penutup semua risalah. Di antara mereka terdapat 'Isâ putra Maryam yang Kami berikan mukjizat seperti menghidupkan orang mati, menyembuhkan orang yang buta sejak dalam kandungan dan orang yang berpenyakit lepra. Ia Kami perkuat dengan Jibrîl, Rûh al-Quddûs. Para rasul tersebut datang dengan membawa petunjuk, agama kebenaran dan beberapa penjelasan. Maka, sudah semestinya semua manusia beriman, tidak berselisih dan tidak saling memerangi. Jika Allah menghendaki manusia untuk tidak saling memerangi setelah kedatangan para rasul dengan membawa bukti yang jelas kepada kebenaran, niscaya tidak akan ada peperangan dan perselisihan. Tetapi Allah tidak menghendaki demikian, maka mereka tetap berselisih. Di antara mereka ada yang beriman dan ada pula yang kafir. Kalau Allah menghendaki, mereka tidak akan saling membunuh dan berselisih bahkan mereka akan berada dalam kebenaran. Akan tetapi Allah melaksanakan kehendak-Nya sesuai dengan hikmah yang Dia tentukan.
(Para rasul itu) menjadi mubtada, sedangkan khabarnya adalah (Kami lebihkan sebagian atas lainnya), yaitu dengan memberi mereka keistimewaan yang tidak diberikan kepada lainnya. (Di antara mereka ada yang diajak berbicara oleh Allah), misalnya Musa (dan sebagian ditinggikan-Nya - kedudukannya -), yakni nabi Muhammad saw. (beberapa tingkat) dari yang lainnya, misalnya dengan dakwahnya yang umum, mukjizat yang berlimpah dan keistimewaan yang tidak terhitung banyaknya. (Dan Kami berikan kepada Isa bin Maryam beberapa mukjizat dan Kami kuatkan ia dengan Roh Kudus), yakni Jibril yang mengiringkannya ke mana pergi. (Sekiranya Allah menghendaki) tentulah akan ditunjuki-Nya semua manusia dan (tidaklah mereka akan berbunuh-bunuhan orang-orang yang datang sesudah mereka), yakni sesudah para rasul itu, maksudnya ialah umat-umat mereka (sesudah datang kepada mereka beberapa macam keterangan) disebabkan pertikaian dan saling menyesatkan di antara mereka. (Tetapi mereka bertikai) disebabkan kehendak Allah tadi, (maka di antara mereka ada yang beriman) artinya kuat dan tetap keimanannya (dan di antara mereka ada pula yang kafir) seperti orang-orang Kristen setelah Almasih. (Sekiranya Allah menghendaki tidaklah mereka akan berbunuh-bunuhan) sebagai pengukuhan (tetapi Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya) yaitu menunjuki siapa yang disukai-Nya dan menjatuhkan orang yang dikehendaki-Nya.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَنفِقُوا۟ مِمَّا رَزَقْنَٰكُم مِّن قَبْلِ أَن يَأْتِىَ يَوْمٌۭ لَّا بَيْعٌۭ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌۭ وَلَا شَفَٰعَةٌۭ ۗ وَٱلْكَٰفِرُونَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ ﴿٢٥٤﴾
Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafa'at. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim.
Hai orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, belanjakanlah sebagian harta yang telah Allah berikan kepada kalian di jalan kebaikan. Bergegaslah melakukan itu sebelum datang hari kiamat. Yaitu suatu hari yang sepenuhnya hanya untuk kebaikan dan tidak ada penyebab perselisihan. Pada hari itu kalian tidak bisa mengembalikan apa-apa yang telah lalu di dunia. Hari itu juga tidak ada jual beli, persahabatan dan syafaat seseorang selain Allah. Sesungguhnya kelaliman orang-orang kafir akan tampak pada hari itu oleh sebab tidak memenuhi panggilan kebenaran.
(Hai orang-orang yang beriman! Nafkahkanlah sebagian dan rezeki yang telah Kami berikan padamu), yakni zakatnya, (sebelum datang suatu hari tidak ada lagi jual beli) atau tebusan (padanya, dan tidak pula persahabatan) yang akrab dan memberi manfaat, (dan tidak pula syafaat) tanpa izin dari-Nya, yaitu di hari kiamat. Menurut satu qiraat dengan baris di depannya ketiga kata, bai`u, khullatu dan syafaa`atu. (Dan orang-orang yang kafir) kepada Allah atau terhadap apa yang diwajibkan-Nya, (merekalah orang-orang yang aniaya) karena menempatkan perintah Allah bukan pada tempatnya.
ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ ٱلْحَىُّ ٱلْقَيُّومُ ۚ لَا تَأْخُذُهُۥ سِنَةٌۭ وَلَا نَوْمٌۭ ۚ لَّهُۥ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۗ مَن ذَا ٱلَّذِى يَشْفَعُ عِندَهُۥٓ إِلَّا بِإِذْنِهِۦ ۚ يَعْلَمُ مَا بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَمَا خَلْفَهُمْ ۖ وَلَا يُحِيطُونَ بِشَىْءٍۢ مِّنْ عِلْمِهِۦٓ إِلَّا بِمَا شَآءَ ۚ وَسِعَ كُرْسِيُّهُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ ۖ وَلَا يَـُٔودُهُۥ حِفْظُهُمَا ۚ وَهُوَ ٱلْعَلِىُّ ٱلْعَظِيمُ ﴿٢٥٥﴾
Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya); tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa'at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.
Hanya Allahlah yang berhak untuk disembah. Dia hidup kekal dan terus-menerus mengurus makhluk ciptaan-Nya tanpa pernah lalai. Dia tidak pernah ceroboh atau tidur, sebab Dia tidak memiliki sifat kekurangan. Hanya Dialah yang memiliki langit dan bumi, tidak ada seorang pun yang menyertai-Nya. Maka dari itu, tak seorang makhluk pun dapat memberi syafaat kepada yang lainnya kecuali dengan izin Allah. Allah Swt. mengetahui segala sesuatu yang telah dan akan terjadi. Tidak ada seorang pun mampu mengetahui ilmu Allah kecuali orang-orang yang dipilih-Nya. Kekuasaan-Nya sangat luas, meliputi langit dan bumi. Tidak sulit bagi-Nya mengatur itu semua, sebab Dia terhindar dari sifat kurang dan lemah, dan Mahaagung dengan kekuasaan-Nya.
(Allah, tak ada Tuhan), artinya tak ada ma`bud atau sembahan yang sebenarnya di alam wujud ini, (melainkan Dia Yang Maha Hidup), artinya Kekal lagi Abadi (dan senantiasa mengatur), maksudnya terus-menerus mengatur makhluk-Nya (tidak mengantuk) atau terlena, (dan tidak pula tidur. Milik-Nyalah segala yang terdapat di langit dan di bumi) sebagai kepunyaan, ciptaan dan hamba-Nya. (Siapakah yang dapat), maksudnya tidak ada yang dapat (memberi syafaat di sisi-Nya, kecuali dengan izin-Nya) dalam hal itu terhadapnya. (Dia mengetahui apa yang di hadapan mereka), maksudnya di hadapan makhluk (dan apa yang di belakang mereka), artinya urusan dunia atau soal akhirat, (sedangkan mereka tidak mengetahui suatu pun dari ilmu-Nya), artinya manusia tidak tahu sedikit pun dari apa yang diketahui oleh Allah itu, (melainkan sekadar yang dikehendaki-Nya) untuk mereka ketahui melalui pemberitaan dari para Rasul. (Kursinya meliputi langit dan bumi) ada yang mengatakan bahwa maksudnya ialah ilmu-Nya, ada pula yang mengatakan kekuasaan-Nya, dan ada pula Kursi itu sendiri yang mencakup langit dan bumi, karena kebesaran-Nya, berdasarkan sebuah hadis, \"Tidaklah langit yang tujuh pada kursi itu, kecuali seperti tujuh buah uang dirham yang dicampakkan ke dalam sebuah pasukan besar (Dan tidaklah berat bagi-Nya memelihara keduanya), artinya memelihara langit dan bumi itu (dan Dia Maha Tinggi) sehingga menguasai semua makhluk-Nya, (lagi Maha Besar).
لَآ إِكْرَاهَ فِى ٱلدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ ٱلرُّشْدُ مِنَ ٱلْغَىِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤْمِنۢ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱسْتَمْسَكَ بِٱلْعُرْوَةِ ٱلْوُثْقَىٰ لَا ٱنفِصَامَ لَهَا ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ ﴿٢٥٦﴾
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Tidak ada paksaan bagi seseorang untuk memeluk suatu agama. Jalan kebenaran dan kesesatan telah jelas melalui tanda-tanda kekuasaan Allah yang menakjubkan. Barangsiapa beriman kepada Allah dan mengingkari segala sesuatu yang mematikan akal dan memalingkannya dari kebenaran, maka sesungguhnya ia telah berpegang-teguh pada penyebab terkuat untuk tidak terjerumus ke dalam kesesatan. Perumpamaannya seperti orang yang berpegangan pada tali yang kuat dan kokoh, sehingga tidak terjerumus ke dalam jurang. Allah Maha Mendengar apa yang kalian katakan, Maha Melihat apa yang kalian lakukan. Maka Dia pun akan membalasnya dengan yang setimpal. (1) (1) Komentar mengenai ayat ini dari segi hukum internasional telah disinggung pada ayat-ayat peperangan, dari nomor 190-195 surat al-Baqarah.
(Tidak ada paksaan dalam agama), maksudnya untuk memasukinya. (Sesungguhnya telah nyata jalan yang benar dari jalan yang salah), artinya telah jelas dengan adanya bukti-bukti dan keterangan-keterangan yang kuat bahwa keimanan itu berarti kebenaran dan kekafiran itu adalah kesesatan. Ayat ini turun mengenai seorang Ansar yang mempunyai anak-anak yang hendak dipaksakan masuk Islam. (Maka barang siapa yang ingkar kepada tagut), maksudnya setan atau berhala, dipakai untuk tunggal dan jamak (dan dia beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada simpul tali yang teguh kuat) ikatan tali yang kokoh (yang tidak akan putus-putus dan Allah Maha Mendengar) akan segala ucapan (Maha Mengetahui) segala perbuatan.
ٱللَّهُ وَلِىُّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ يُخْرِجُهُم مِّنَ ٱلظُّلُمَٰتِ إِلَى ٱلنُّورِ ۖ وَٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ أَوْلِيَآؤُهُمُ ٱلطَّٰغُوتُ يُخْرِجُونَهُم مِّنَ ٱلنُّورِ إِلَى ٱلظُّلُمَٰتِ ۗ أُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ ﴿٢٥٧﴾
Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
Allah mengurus segala urusan orang-orang Mukmin, menolong mereka dengan mengeluarkan mereka dari keraguan dan kebimbangan kepada cahaya kebenaran dan ketenangan. Orang-orang kafir dikuasai setan dan para propagandis kejahatan. Setan dan propagandis kejahatan itu selalu berusaha mengeluarkan mereka dari cahaya keimanan yang telah menjadi fitrah dan jelas dengan tanda-tanda kekuasaan Allah, kepada kekafiran dan kerusakan. Orang-orang kafir itu adalah penghuni neraka yang akan kekal di dalamnya.
(Allah pelindung) atau pembela (orang-orang yang beriman yang mengeluarkan mereka dari kegelapan), maksudnya kekafiran (pada cahaya) atau keimanan. (Sedangkan orang-orang kafir, pelindung-pelindung mereka ialah setan yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan). Disebutkan di sini ikhraj atau mengeluarkan. Adakalanya sebagai imbangan firman-Nya, \"Mengeluarkan mereka dari kegelapan\", atau mengenai orang-orang Yahudi yang beriman kepada nabi sebelum dibangkitkannya, kemudian kafir kepadanya. (Mereka itu adalah penghuni-penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya).
أَلَمْ تَرَ إِلَى ٱلَّذِى حَآجَّ إِبْرَٰهِۦمَ فِى رَبِّهِۦٓ أَنْ ءَاتَىٰهُ ٱللَّهُ ٱلْمُلْكَ إِذْ قَالَ إِبْرَٰهِۦمُ رَبِّىَ ٱلَّذِى يُحْىِۦ وَيُمِيتُ قَالَ أَنَا۠ أُحْىِۦ وَأُمِيتُ ۖ قَالَ إِبْرَٰهِۦمُ فَإِنَّ ٱللَّهَ يَأْتِى بِٱلشَّمْسِ مِنَ ٱلْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ ٱلْمَغْرِبِ فَبُهِتَ ٱلَّذِى كَفَرَ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلظَّٰلِمِينَ ﴿٢٥٨﴾
Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). Ketika Ibrahim mengatakan: \"Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,\" orang itu berkata: \"Saya dapat menghidupkan dan mematikan\". Ibrahim berkata: \"Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah dia dari barat,\" lalu terdiamlah orang kafir itu; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.
Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang buta akan bukti-bukti kebenaran dan mendebat Ibrâhîm, khalîl Allâh (kesayangan Allah), dalam hal ketuhanan dan keesaan Allah. Perhatikanlah bagaimana kesombongan terhadap kekuasaan yang telah Tuhan berikan mengeluarkan mereka dari cahaya fitrah (keimanan) kepada kekafiran. Ketika Ibrâhîm berkata, \"Sesungguhnya Allah menghidupkan dan mematikan dengan cara meniupkan ruh ke dalam tubuh dan mencabutnya,\" orang kafir itu berkata, \"Saya dapat memberikan kehidupan dan kematian dengan cara mengampuni dan membunuh.\" Lalu, untuk menyudahi perdebatannya, Ibrâhîm berkata, \"Allah menerbitkan matahari dari timur. Terbitkanlah dari barat jika kamu benar-benar Tuhan.\" Orang kafir itu pun menjadi bingung dan terputuslah perdebatan karena kuatnya bukti yang menyingkap kelemahan dan keangkuhannya. Allah tidak akan memberikan petunjuk kepada orang-orang yang terus ingkar.
(Tidakkah kamu perhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya) (mentang-mentang ia diberi Allah kerajaan) maksudnya raja Namruz yang karena telah berkuasa hendak menyangkal karunia Allah kepadanya, (ketika) menjadi badal dari 'haajja' (Ibrahim berkata) ketika Namruz menanyakan padanya, \"Siapakah Tuhanmu yang kamu seru kami kepada-Nya itu?\" (\"Tuhanku ialah yang menghidupkan dan mematikan\"), maksudnya menciptakan kehidupan dan kematian di dalam tubuh. (Katanya) Kata Namruz, (\"Sayalah yang menghidupkan dan yang mematikan), yakni dengan membunuh dan memaafkan, lalu dipanggillah dua orang laki-laki, yang seorang dibunuh dan yang seorang lagi dibiarkan hidup. Maka tatkala dilihatnya raja itu seorang yang tolol, (Ibrahim berkata) sambil meningkat kepada alasan yang lebih jelas lagi, (\"Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah) olehmu (dari barat. Karena itu, bingung dan terdiamlah orang kafir itu) tidak dapat memberikan jawaban atau dalih lagi (dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang aniaya) karena kekafirannya, yakni petunjuk ke jalan hidayah.
أَوْ كَٱلَّذِى مَرَّ عَلَىٰ قَرْيَةٍۢ وَهِىَ خَاوِيَةٌ عَلَىٰ عُرُوشِهَا قَالَ أَنَّىٰ يُحْىِۦ هَٰذِهِ ٱللَّهُ بَعْدَ مَوْتِهَا ۖ فَأَمَاتَهُ ٱللَّهُ مِا۟ئَةَ عَامٍۢ ثُمَّ بَعَثَهُۥ ۖ قَالَ كَمْ لَبِثْتَ ۖ قَالَ لَبِثْتُ يَوْمًا أَوْ بَعْضَ يَوْمٍۢ ۖ قَالَ بَل لَّبِثْتَ مِا۟ئَةَ عَامٍۢ فَٱنظُرْ إِلَىٰ طَعَامِكَ وَشَرَابِكَ لَمْ يَتَسَنَّهْ ۖ وَٱنظُرْ إِلَىٰ حِمَارِكَ وَلِنَجْعَلَكَ ءَايَةًۭ لِّلنَّاسِ ۖ وَٱنظُرْ إِلَى ٱلْعِظَامِ كَيْفَ نُنشِزُهَا ثُمَّ نَكْسُوهَا لَحْمًۭا ۚ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُۥ قَالَ أَعْلَمُ أَنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌۭ ﴿٢٥٩﴾
Atau apakah (kamu tidak memperhatikan) orang yang melalui suatu negeri yang (temboknya) telah roboh menutupi atapnya. Dia berkata: \"Bagaimana Allah menghidupkan kembali negeri ini setelah hancur?\" Maka Allah mematikan orang itu seratus tahun, kemudian menghidupkannya kembali. Allah bertanya: \"Berapakah lamanya kamu tinggal di sini?\" Ia menjawab: \"Saya tinggal di sini sehari atau setengah hari\". Allah berfirman: \"Sebenarnya kamu telah tinggal di sini seratus tahun lamanya; lihatlah kepada makanan dan minumanmu yang belum lagi beubah; dan lihatlah kepada keledai kamu (yang telah menjadi tulang belulang); Kami akan menjadikan kamu tanda kekuasaan Kami bagi manusia; dan lihatlah kepada tulang belulang keledai itu, kemudian Kami menyusunnya kembali, kemudian Kami membalutnya dengan daging\". Maka tatkala telah nyata kepadanya (bagaimana Allah menghidupkan yang telah mati) diapun berkata: \"Saya yakin bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu\".
Renungkanlah kisah aneh berikut ini: kisah seseorang yang melewati suatu negeri yang hancur, atap dan temboknya roboh dan penghuninya binasa. Ia berkata, \"Bagaimana Allah menghidupkan kembali penduduk negeri yang telah mati?\" Kemudian Allah mematikan orang tersebut selama seratus tahun. Setelah itu ia dibangkitkan kembali agar tahu betapa mudahnya proses kebangkitan, untuk menghilangkan keraguannya. Ia lalu ditanya, \"Berapa lama kamu mati?\" Ia menjawab, \"Aku tidak bisa merasakan berapa lamanya, mungkin sehari atau beberapa hari.\" Dikatakan kepadanya, \"Sesungguhnya kamu telah mati selama seratus tahun.\" Kemudian Allah mengalihkan pandangannya kepada bukti kekuasaan-Nya yang lain dengan mengatakan, \"Lihatlah! Makanan dan minumanmu tidak rusak dan keledaimu tidak berubah. Kami lakukan itu semua agar proses kebangkitan setelah mati yang kamu nafikan menjadi jelas dan kamu menjadi saksi hidup kebenaran hal tersebut.\" Selanjutnya Allah memerintahkan orang itu untuk melihat ciptaan-Nya yang lain. Bagaimana makhluk-makhluk hidup disusun tulangnya, dibalut dengan daging, ditiupkan ruh ke dalamnya sehingga dapat bergerak. Ketika kekuasaan Allah dan mudahnya proses kebangkitan menjadi jelas baginya, ia berkata, \"Aku yakin bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.\"
(Atau) tidakkah kamu perhatikan (orang) 'kaf' hanya tambahan belaka (yang lewat di suatu negeri). Orang itu bernama Uzair dan lewat di Baitulmakdis dengan mengendarai keledai sambil membawa sekeranjang buah tin dan satu mangkuk perasan anggur (yang temboknya telah roboh menutupi atap-atapnya), yakni setelah dihancurkan oleh raja Bukhtanashar. (Katanya, \"Bagaimana caranya Allah menghidupkan kembali negeri ini setelah robohnya?\") disebabkan kagumnya akan kekuasaan-Nya (Maka Allah pun mematikan orang itu) dan membiarkannya dalam kematian (selama seratus tahun, kemudian menghidupkannya). Untuk memperlihatkan kepadanya bagaimana caranya demikian itu. (Allah berfirman) kepadanya, (Berapa lamanya kamu tinggal di sini?) (Jawabnya, \"Saya telah tinggal di sini sehari atau setengah hari) karena ia mulai tidur dari waktu pagi, lalu dimatikan dan dihidupkan lagi di waktu Magrib, hingga menurut sangkanya tentulah ia tidur sepanjang hari itu. (Firman Allah swt., \"Sebenarnya sudah seratus tahun lamanya kamu tinggal; lihatlah makanan dan minumanmu itu) buah tin dan perasan anggur (yang belum berubah) artinya belum lagi basi walaupun waktunya sudah sekian lama. 'Ha' pada 'yatasannah' ada yang mengatakan huruf asli pada 'sanaha', ada pula yang mengatakannya sebagai huruf saktah, sedangkan menurut satu qiraat, tidak pakai 'ha' sama sekali (dan lihatlah keledaimu) bagaimana keadaannya. Maka dilihatnya telah menjadi bangkai sementara tulang belulangnya telah putih dan berkeping-keping. Kami lakukan itu agar kamu tahu, (dan akan Kami jadikan kamu sebagai tanda) menghidupkan kembali (bagi manusia. Dan lihatlah tulang-belulang) keledaimu itu (bagaimana Kami menghidupkannya) dibaca dengan nun baris di depan. Ada pula yang membacanya dengan baris di atas kata 'nasyara', sedang menurut qiraat dengan baris di depan berikut zai 'nunsyizuha' yang berarti Kami gerakkan dan Kami susun, (kemudian Kami tutup dengan daging) dan ketika dilihatnya tulang-belulang itu sudah tertutup dengan daging, bahkan telah ditiupkan kepadanya roh hingga meringkik. (Maka setelah nyata kepadanya) demikian itu dengan kesaksian mata (ia pun berkata, \"Saya yakin\") berdasar penglihatan saya (bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu\"). Menurut satu qiraat 'i`lam' atau 'ketahuilah' yang berarti perintah dari Allah kepadanya supaya menyadari.
وَإِذْ قَالَ إِبْرَٰهِۦمُ رَبِّ أَرِنِى كَيْفَ تُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ ۖ قَالَ أَوَلَمْ تُؤْمِن ۖ قَالَ بَلَىٰ وَلَٰكِن لِّيَطْمَئِنَّ قَلْبِى ۖ قَالَ فَخُذْ أَرْبَعَةًۭ مِّنَ ٱلطَّيْرِ فَصُرْهُنَّ إِلَيْكَ ثُمَّ ٱجْعَلْ عَلَىٰ كُلِّ جَبَلٍۢ مِّنْهُنَّ جُزْءًۭا ثُمَّ ٱدْعُهُنَّ يَأْتِينَكَ سَعْيًۭا ۚ وَٱعْلَمْ أَنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌۭ ﴿٢٦٠﴾
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata: \"Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang mati\". Allah berfirman: \"Belum yakinkah kamu?\" Ibrahim menjawab: \"Aku telah meyakinkannya, akan tetapi agar hatiku tetap mantap (dengan imanku) Allah berfirman: \"(Kalau demikian) ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah semuanya olehmu. (Allah berfirman): \"Lalu letakkan diatas tiap-tiap satu bukit satu bagian dari bagian-bagian itu, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera\". Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Ingatlah pula kisah Ibrâhîm ketika ia berkata, \"Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku proses menghidupkan kembali orang yang telah mati.\" Lalu Allah mananyakan keimanannya terhadap proses kebangkitan agar keraguannya hilang dengan mengatakan, \"Apakah kamu tidak percaya?\" Ibrâhîm menjawab, \"Aku percaya, tetapi aku minta itu sekadar untuk menambah kemantapan hatiku.\" Allah berfirman, \"Ambillah empat ekor burung dan dekatkanlah kepadamu agar kamu kenali betul. Lalu potong- potonglah setelah disembelih dan letakkan potongan-potongan tersebut di atas gunung-gunung yang berdampingan. Kemudian panggillah burung-burung itu, niscaya mereka akan datang menghampirimu dalam keadaan hidup seperti sediakala. Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa atas segala sesuatu, Mahabijaksana dalam segala hal. (1) (1) Imam Fakhr al-Dîn al-Râzî dan ahli tafsir lainnya menyebutkan adanya pendapat lain dalam menafsirkan ayat ini. Dikatakan, Ibrâhîm tidak menyembelih burung-burung tersebut dan tidak diperintahkan untuk itu. Ia disuruh memeliharanya agar menjadi jinak. Empat ekor burung tersebut dipisah, di tiap gunung masing-masing diletakkan satu ekor. Kemudian keempatnya dipanggil dan datang. Ini adalah gambaran bagaimana Allah menciptakan segala sesuatu yaitu dengan perintahnya \"kun\" (jadilah), fa yakûn (maka sesuatu itu pun terjadi). Sama halnya dengan keempat burung tersebut, dipanggil lalu datang.
(Dan) ingatlah (ketika Ibrahim berkata, \"Ya Tuhanku! Perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.\" Firman Allah) kepadanya (Apakah kamu tidak percaya?\") akan kekuasaan-Ku dalam menghidupkan itu? Ditanyakan Ibrahim padahal Dia mengetahui bahwa Ibrahim mempercayainya, agar Ibrahim memberikan jawaban terhadap pertanyaan-Nya, hingga para pendengar pun mengerti akan maksud-Nya. (\"Saya percaya\", katanya) (tetapi) saya tanyakan (agar tenang) dan tenteram (hatiku) disebabkan kesaksian yang digabungkan pada pengambilan dalil (Firman-Nya, \"Ambillah empat ekor burung, lalu jinakkanlah kepadamu) dengan 'shad' yang baris di bawah dan baris di depan yang berarti jinakkanlah olehmu, lalu potong-potonglah hingga daging dan bulunya bercampur baur. (Kemudian letakkanlah di setiap bukit) yang terletak di negerimu (sebagian darinya, setelah itu panggillah ia) kepadamu (niscaya mereka akan mendatangimu dengan cepat) atau segera. (Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Tangguh.\") dalam perbuatan-Nya. Maka diambilnya burung merak, burung elang, gagak dan ayam jantan, masing-masing satu ekor, lalu ia melakukan apa yang diperintahkan sambil memegang kepala masing-masing, kemudian dipanggilnya hingga beterbangan potongan-potongan burung itu menemui kelompoknya hingga lengkap, lalu menuju kepalanya yang berada di tangannya.
مَّثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِى كُلِّ سُنۢبُلَةٍۢ مِّا۟ئَةُ حَبَّةٍۢ ۗ وَٱللَّهُ يُضَٰعِفُ لِمَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌ ﴿٢٦١﴾
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.
Orang yang mengeluarkan hartanya untuk ketaatan dan kebaikan akan memperoleh pahala berlipat ganda dari Allah. Perumpamaan keadaanya seperti orang yang menabur sebutir benih unggul di tanah. Dari benih tersebut tumbuh pohon kecil yang terdiri atas tujuh bulir. Pada tiap-tiap bulir terdapat seratus biji. Inilah gambaran betapa banyaknya pahala berinfak yang diberikan Allah di dunia. Allah melipatgandakan pemberian-Nya untuk orang yang dikehendaki-Nya. Dia Mahaluas karunia, Maha Mengetahui orang yang berhak dan yang tidak berhak.
(Perumpamaan) atau sifat nafkah dari (orang-orang yang membelanjakan harta mereka di jalan Allah) artinya dalam menaati-Nya (adalah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh buah tangkai, pada masing-masing tangkai seratus biji.) Demikianlah pula halnya nafkah yang mereka keluarkan itu menjadi 700 kali lipat. (Dan Allah melipatgandakan) lebih banyak dari itu lagi (bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan Allah Maha Luas) karunia-Nya (lagi Maha Mengetahui) siapa-siapa yang seharusnya beroleh ganjaran yang berlipat ganda itu.
ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ثُمَّ لَا يُتْبِعُونَ مَآ أَنفَقُوا۟ مَنًّۭا وَلَآ أَذًۭى ۙ لَّهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ﴿٢٦٢﴾
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan kebaikan tanpa menyebut-nyebut pemberiannya, berbangga diri atau menyakiti si penerima, bagi mereka pahala besar yang telah dijanjikan Tuhan. Mereka tidak akan pernah takut dan sedih dalam menghadapi segala sesuatu.
(Orang-orang yang membelanjakan harta mereka di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang mereka belanjakan itu dengan cercaan) terhadap orang yang diberi, misalnya dengan mengatakan, \"Saya telah berbuat baik kepadamu dan telah menutupi keperluanmu\" (atau menyakiti perasaan) yang bersangkutan, misalnya dengan menyebutkan soal itu kepada pihak yang tidak perlu mengetahuinya dan sebagainya (mereka memperoleh pahala) sebagai ganjaran nafkah mereka (di sisi Tuhan mereka. Tak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka berduka cita) yakni di akhirat kelak.
۞ قَوْلٌۭ مَّعْرُوفٌۭ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌۭ مِّن صَدَقَةٍۢ يَتْبَعُهَآ أَذًۭى ۗ وَٱللَّهُ غَنِىٌّ حَلِيمٌۭ ﴿٢٦٣﴾
Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun.
Perkataan yang menentramkan hati dan menutup-nutupi aib si fakir dengan tidak menceritakannya kepada orang lain, lebih baik dari sedekah yang disertai perkataan dan perbuatan yang menyakitkan. Allah tidak butuh kepada pemberian yang disertai sikap menyakiti. Dia akan memberikan rezeki yang baik kepada orang-orang fakir. Dan Dia tidak akan menyegerakan hukuman-Nya terhadap orang yang tidak bersedekah dengan harapan orang itu akan berubah sikapnya kemudian.
(Perkataan yang baik) atau ucapan yang manis dan penolakan secara lemah lembut terhadap si peminta (serta pemberian maaf) kepadanya atas desakan atau tingkah lakunya (lebih baik daripada sedekah yang diiringi dengan menyakiti perasaan) dengan mencerca atau mengomelinya (Dan Allah Maha Kaya) hingga tidak menemukan sedekah hamba-hambanya (lagi Maha Penyantun) dengan menangguhkan hukuman terhadap orang yang mencerca dan menyakiti hati si peminta.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تُبْطِلُوا۟ صَدَقَٰتِكُم بِٱلْمَنِّ وَٱلْأَذَىٰ كَٱلَّذِى يُنفِقُ مَالَهُۥ رِئَآءَ ٱلنَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ فَمَثَلُهُۥ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌۭ فَأَصَابَهُۥ وَابِلٌۭ فَتَرَكَهُۥ صَلْدًۭا ۖ لَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَىْءٍۢ مِّمَّا كَسَبُوا۟ ۗ وَٱللَّهُ لَا يَهْدِى ٱلْقَوْمَ ٱلْكَٰفِرِينَ ﴿٢٦٤﴾
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.
Hai orang-orang Mukmin, janganlah kalian hilangkan pahala sedekah dengan menyebut-nyebut kebaikan kalian di hadapan orang-orang yang membutuhkan dan dengan menyakiti mereka. Sebab, dengan begitu, kalian seperti orang-orang yang berinfak dengan motif ketenaran dan ingin dipuji. Mereka itu tidak beriman kepada Allah dan hari akhir. Keadaan orang yang berinfak dengan motif riya, perumpamaannya seperti batu licin yang di atasnya terdapat tanah. Begitu hujan deras turun menyirami batu itu, hilanglah tanah itu semua. Seperti halnya tanah yang subur dan produktif itu hilang dari batu yang licin karena diterpa hujan deras, begitu pula pahala sedekah akan hilang karena perbuatan riya dan menyakiti. Tidak ada sedikit pun yang dapat diambil manfaatnya. Itulah sifat-sifat kaum kafir, maka hindarilah. Sebab Allah tidak akan menunjuki orang-orang kafir kepada kebaikan.
(Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu batalkan sedekah-sedekahmu), maksudnya pahala-pahalanya (dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan) si penerima hingga menjadi hapus (seperti orang), maksudnya seperti batalnya nafkah orang yang (menafkahkan hartanya karena ria kepada manusia) maksudnya ingin mendapatkan pujian manusia (dan ia tidak beriman kepada Allah dan hari yang akhir) yakni orang munafik (Maka perumpamaannya adalah seperti sebuah batu licin yang bertanah di atasnya, lalu ditimpa oleh hujan lebat) (hingga menjadi licin tandas) tanpa tanah dan apa-apa lagi di atasnya. (Mereka tidak menguasai). Kalimat ini untuk menyatakan tamsil keadaan orang munafik yang menafkahkan hartanya dengan tujuan beroleh pujian manusia. Dhamir atau kata ganti manusia di sini menunjukkan jamak, mengingat makna 'alladzii' juga mencakupnya (suatu pun dari hasil usaha mereka) yang telah mereka kerjakan, maksudnya pahalanya di akhirat, tak ubahnya bagai batu licin yang ditimpa hujan hingga tanahnya habis dihanyutkan air. (Dan Allah tidak menunjukkan orang-orang yang kafir).
وَمَثَلُ ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُمُ ٱبْتِغَآءَ مَرْضَاتِ ٱللَّهِ وَتَثْبِيتًۭا مِّنْ أَنفُسِهِمْ كَمَثَلِ جَنَّةٍۭ بِرَبْوَةٍ أَصَابَهَا وَابِلٌۭ فَـَٔاتَتْ أُكُلَهَا ضِعْفَيْنِ فَإِن لَّمْ يُصِبْهَا وَابِلٌۭ فَطَلٌّۭ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ ﴿٢٦٥﴾
Dan perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu perbuat.
Orang-orang yang menafkahkan hartanya untuk memperoleh keridaan Allah dan memantapkan keimanan mereka, perumpamaannya seperti pemilik kebun di sebuah dataran tinggi yang subur. (1) Di tempat tersebut bisa tumbuh pepohonan dengan sedikit atau banyak air. Jika hujan deras, hasilnya dua kali lipat. Dan kalau yang turun sedikit, tanah yang subur itu cukup untuk menghasilkan buah. Dalam dua keadaan di atas ia bisa menghasilkan. Orang-orang Mukmin yang ikhlas tidak akan sia-sia perbuatannya. Tidak ada satu pun perbuatan kalian yang tidak diketahui Allah. (1) Di sini al-Qur'ân menggunakan kata \"rabwah\" yang dalam bahasa Arab berarti 'tanah subur yang berada di dataran tinggi'. Ini sesuai dengan penemuan ilmiah modern. Semakin tinggi sebuah dataran, akan semakin jauh dari sumber air yang mengakibatkan akar tumbuh-tumbuhan menjadi semakin memanjang. Serabut yang berfungsi menyerap makanan pun menjadi banyak, sehingga makanan yang membentuk zat hijau daun (klorofil) mejadi banyak pula. Dengan demikian, pohon itu menjadi produktif menghasilkan buah. Hujan yang deras memiliki banyak fungsi selain sebagai makanan. Fungsi itu, antara lain, melunakkan zat-zat yang diperlukan tumbuhan, membersihkannya dari zat-zat yang menghambat pertumbuhan dan menjaga hama.
(Dan perumpamaan) nafkah dari (orang-orang yang menafkahkan harta mereka guna mencari) atau mendapatkan (keridaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka) maksudnya untuk memastikan pahalanya, berbeda halnya dengan orang-orang munafik yang tidak mengharapkannya sama sekali karena pada dasarnya sudah tidak mempercayainya (seperti sebuah kebun) atau taman (di sebuah rabwah) atau rubwah, artinya suatu dataran yang tinggi rata (ditimpa oleh hujan lebat, hingga memberikan) artinya menghasilkan (buahnya) atau hasil panennya (dua kali lipat) atau secara berganda. (Jika tidak disiram oleh hujan lebat, maka oleh hujan gerimis) yang memadai disebabkan letaknya yang tinggi. Tegasnya ia tetap berbuah dengan lebatnya, biar hujan yang menimpanya lebat atau rintik-rintik. Demikian pula halnya nafkah yang disebutkan tadi, di sisi Allah ia tetap berkembang, biar sedikit atau banyak. (Dan Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan) dan akan membalasnya dengan sebaik-baiknya.
أَيَوَدُّ أَحَدُكُمْ أَن تَكُونَ لَهُۥ جَنَّةٌۭ مِّن نَّخِيلٍۢ وَأَعْنَابٍۢ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ لَهُۥ فِيهَا مِن كُلِّ ٱلثَّمَرَٰتِ وَأَصَابَهُ ٱلْكِبَرُ وَلَهُۥ ذُرِّيَّةٌۭ ضُعَفَآءُ فَأَصَابَهَآ إِعْصَارٌۭ فِيهِ نَارٌۭ فَٱحْتَرَقَتْ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلْءَايَٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ ﴿٢٦٦﴾
Apakah ada salah seorang di antaramu yang ingin mempunyai kebun kurma dan anggur yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dia mempunyai dalam kebun itu segala macam buah-buahan, kemudian datanglah masa tua pada orang itu sedang dia mempunyai keturunan yang masih kecil-kecil. Maka kebun itu ditiup angin keras yang mengandung api, lalu terbakarlah. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu supaya kamu memikirkannya.
Tidak seorang pun di antara kalian ingin memiliki sebuah kebun kurma dan anggur. Kebun tersebut diairi oleh sungai-sungai yang mengalir di sela-selanya. Buah yang dihasilkannya sesuai dengan keinginan. Ketika ia semakin tua dan tidak bisa berusaha, sementara keturunannya masih kecil-kecil dan belum bekerja, tiba-tiba kebun tersebut kering karena angin keras yang mengandung panas yang membakarnya. (1) Padahal pemilik kebun dan keturunannya sedang sangat membutuhkan. Begitulah keadaan orang yang berinfak dan bersedekah dengan disertai riya dan sikap menyakiti. Pahalanya hilang. Dan setelah itu ia tidak bisa lagi bersedekah dengan hati lapang. Dengan keterangan ini, Allah menjelaskan tanda-tanda kekuasaan-Nya agar kalian pikirkan dan ketahui. (1) Al-Qur'ân mengungkapkannya dengan kata \"i'shâr\" yang menurut ilmu pengetahuan modern berarti cuaca tidak stabil, ditandai angin keras yang disertai halilintar, kilat dan hujan. Kadang-kadang mengandung api apabila disertai pengosongan listrik dari awan, atau mengandung semburan api yang datang dari letupan gunung berapi yang menghancurkan lingkungan sekitarnya. Kata \"i'shâr\" tersebut mengandung pengertian itu semua.
(Apakah ingin salah seorang kamu mempunyai suatu kebun) atau taman dari kurma dan anggur, sedang di bawahnya mengalir anak-anak sungai dan di dalamnya terdapat) buah-buahan (dari berbagai corak dan) sungguh (datanglah masa tuanya) sehingga ia menjadi lemah dan tak sanggup berusaha lagi, (sedangkan ia mempunyai keturunan yang lemah-lemah) anak-anak yang masih kecil yang masih dalam asuhannya. (Maka tiba-tiba kebun itu ditiup angin keras) atau topan (yang mengandung api hingga terbakar). Maka orang tadi kehilangan kebunnya di saat ia amat memerlukannya, hingga tinggallah ia bersama anak-anaknya dalam keadaan bingung dan putus asa, tidak berdaya. Ini merupakan tamsil bagi orang yang mengeluarkan nafkah dengan ria dan membangga-banggakan dirinya, yakni tentang hampa dan tiada bergunanya di saat ia amat memerlukannya nanti di akhirat. Pertanyaan di sini berarti tidak. Dari Ibnu Abbas diterima keterangan bahwa tamsil ini adalah bagi orang yang pada mulanya gemar mengerjakan kebaikan, tetapi tergoda oleh setan hingga berbalik mengerjakan kedurhakaan yang membakar hangus amal-amalannya tadi. (Demikianlah) sebagaimana dijelaskan-Nya apa yang kita sebutkan itu (Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu supaya kamu memikirkannya) hingga mendapat pelajaran darinya.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَنفِقُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ ٱلْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا۟ ٱلْخَبِيثَ مِنْهُ تُنفِقُونَ وَلَسْتُم بِـَٔاخِذِيهِ إِلَّآ أَن تُغْمِضُوا۟ فِيهِ ۚ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ حَمِيدٌ ﴿٢٦٧﴾
Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.
Hai orang-orang beriman, berinfaklah dari hasil kerja kalian yang baik-baik dan hasil bumi yang kalian dapatkan seperti pertanian, tambang dan sebagainya. Janganlah kalian sengaja berinfak dengan yang buruk-buruk. Padahal kalian sendiri, kalau diberikan yang buruk seperti itu, akan mengambilnya dengan memicingkan mata seakan tidak ingin memandang keburukannya. Ketahuilah Allah tidak membutuhkan sedekah kalian. Dia berhak untuk dipuji karena kemanfaatan dan kebaikan yang telah ditunjuki-Nya.
(Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah), maksudnya zakatkanlah (sebagian yang baik-baik) dari (hasil usahamu) berupa harta (dan sebagian) yang baik-baik dari (apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu) berupa biji-bijian dan buah-buahan (dan janganlah kamu sengaja) mengambil (yang jelek) atau yang buruk (darinya) maksudnya dari yang disebutkan itu, lalu (kamu keluarkan untuk zakat) menjadi 'hal' dari dhamir yang terdapat pada 'tayammamu' (padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya) maksudnya yang jelek tadi, seandainya ia menjadi hak yang harus diberikan kepadamu (kecuali dengan memejamkan mata terhadapnya), artinya pura-pura tidak tahu atau tidak melihat kejelekannya, maka bagaimana kamu berani memberikan itu guna memenuhi hak Allah! (Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya) sehingga tidak memerlukan nafkahmu itu (lagi Maha Terpuji) pada setiap kondisi dan situasi.
ٱلشَّيْطَٰنُ يَعِدُكُمُ ٱلْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُم بِٱلْفَحْشَآءِ ۖ وَٱللَّهُ يَعِدُكُم مَّغْفِرَةًۭ مِّنْهُ وَفَضْلًۭا ۗ وَٱللَّهُ وَٰسِعٌ عَلِيمٌۭ ﴿٢٦٨﴾
Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir); sedang Allah menjadikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengatahui.
Setan menakut-nakuti kalian dengan kemiskinan, memalingkan dari amal saleh sehingga kalian tidak berinfak di jalan kebaikan dan menyuruh kalian berbuat kejahatan. Ampunan Allah amatlah luas. Dia Mahakuasa untuk membuat kalian kaya. Tidak ada satu masalah pun yang tidak diketahui-Nya.
(Setan menjanjikan kemiskinan bagimu), artinya menakut-nakuti kamu dengan kemiskinan sekiranya kamu mengeluarkan zakat, maka hendaklah waspada (dan menyuruh kamu berbuat kejahatan) bersifat kikir dan menahan zakat (sedangkan Allah menjanjikan kepadamu) dengan mengeluarkan nafkah itu (keampunan dari-Nya) terhadap dosa-dosamu (dan karunia), yakni rezeki sebagai penggantinya (dan Allah Maha Luas) karunia-Nya (lagi Maha Mengetahui) orang-orang yang suka mengeluarkan nafkah.
يُؤْتِى ٱلْحِكْمَةَ مَن يَشَآءُ ۚ وَمَن يُؤْتَ ٱلْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِىَ خَيْرًۭا كَثِيرًۭا ۗ وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّآ أُو۟لُوا۟ ٱلْأَلْبَٰبِ ﴿٢٦٩﴾
Allah menganugerahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah).
Dia memberi sifat bijak, berupa kebenaran dalam setiap perkataan dan perbuatan, kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Orang yang diberikan itu sesungguhnya telah memperoleh kebaikan dan kebijakan yang sangat banyak. Sebab, dengan sifat bijak, urusan dunia dan akhirat menjadi teratur. Hanya orang-orang yang berakal sehatlah yang mampu memetik pelajaran dan nasihat al-Qur'ân. Sebab akal sehat dapat mengetahui kebenaran hakiki tanpa dipengaruhi hawa nafsu.
(Allah memberikan hikmah), artinya ilmu yang berguna yang dapat mendorong manusia untuk bekerja dan berkarya (kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan barang siapa yang telah diberi hikmah itu, maka sungguh ia telah diberi kebaikan yang banyak) karena hikmah itu akan menuntunnya kepada kebahagiaan yang abadi. (Dan tiadalah yang dapat mengambil pelajaran). Asalnya ta diidghamkan pada dzal hingga menjadi yadzdzakkaruu, (kecuali orang-orang berakal).
وَمَآ أَنفَقْتُم مِّن نَّفَقَةٍ أَوْ نَذَرْتُم مِّن نَّذْرٍۢ فَإِنَّ ٱللَّهَ يَعْلَمُهُۥ ۗ وَمَا لِلظَّٰلِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ ﴿٢٧٠﴾
Apa saja yang kamu nafkahkan atau apa saja yang kamu nazarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya. Orang-orang yang berbuat zalim tidak ada seorang penolongpun baginya.
Apa yang kalian nafkahkan di jalan kebaikan atau kejahatan, dan untuk meningkatkan ketaatan, pasti diketahui oleh Allah. Dan Dia akan memberikan balasannya. Orang-orang lalim yang berinfak dengan motif riya atau diiringi sikap menyakiti dan untuk kemaksiatan, tidak punya penolong yang dapat menyelamatkannya dari siksa Allah di akhirat.
(Apa saja nafkah yang kamu keluarkan), artinya zakat atau sedekah yang kamu bayarkan (dan apa saja nazar yang kamu janjikan) lalu kamu penuhi dengan tepat (maka sesungguhnya Allah mengetahuinya) lalu membalasnya dengan balasan sebaik-baiknya. (Dan tidaklah orang-orang yang aniaya itu), yakni yang menahan zakat dan tidak menepati nazar atau memberikan nafkah bukan pada tempatnya, hanya untuk berbuat maksiat kepada Allah (mempunyai pembela) yang akan melindungi mereka dari azab Allah swt.
إِن تُبْدُوا۟ ٱلصَّدَقَٰتِ فَنِعِمَّا هِىَ ۖ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا ٱلْفُقَرَآءَ فَهُوَ خَيْرٌۭ لَّكُمْ ۚ وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّـَٔاتِكُمْ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌۭ ﴿٢٧١﴾
Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Jika kalian menampakkan sedekah tanpa riya, itu sangat terpuji dan diridai. Tuhan pun juga memuji. Dan jika kalian bersedekah kepada orang-orang fakir dengan sembunyi-sembunyi agar mereka tidak tersakiti dan tidak timbul riya, maka itu lebih baik lagi. Allah akan mengampuni semua dosa kalian karena ikhlas dalam bersedekah. Allah mengetahui apa yang kalian sembunyikan dan nyatakan. Dan Dia mengetahui maksud hati kalian ketika menyatakan dan menyembunyikan.
(Jika kamu menampakkan) atau memperlihatkan kepada umum (sedekah-sedekah), yakni yang sunah, (maka itu baik sekali). (Sebaliknya, jika kamu sembunyikan) atau rahasiakan (dan kamu berikan kepada orang-orang miskin, maka itu lebih baik bagimu) daripada menampakkan dan memberikannya kepada orang-orang yang mampu. Adapun sedekah yang fardu, maka menampakkannya lebih utama agar ia menjadi ikutan orang lain dan untuk menghindarkan tuduhan yang bukan-bukan. Sedekah fardu atau zakat hanya diberikan kepada orang-orang miskin. (Dan Allah akan menghapus) dibaca dengan ya dan nun serta memakai baris mati karena diathafkan pada 'fahuwa' dan dapat pula dengan baris depan karena kedudukannya sebagai mubtada (daripadamu sebagian) 'min' untuk tab`idh atau menunjukkan sebagian (kesalahan-kesalahanmu. Dan Allah Maha Mengetahui apa-apa yang kamu kerjakan), artinya menyelami apa-apa yang tersembunyi, tak ubahnya dengan yang tampak atau yang lahir, tidak satu pun yang menjadi rahasia bagi-Nya.
۞ لَّيْسَ عَلَيْكَ هُدَىٰهُمْ وَلَٰكِنَّ ٱللَّهَ يَهْدِى مَن يَشَآءُ ۗ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِنْ خَيْرٍۢ فَلِأَنفُسِكُمْ ۚ وَمَا تُنفِقُونَ إِلَّا ٱبْتِغَآءَ وَجْهِ ٱللَّهِ ۚ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِنْ خَيْرٍۢ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنتُمْ لَا تُظْلَمُونَ ﴿٢٧٢﴾
Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufiq) siapa yang dikehendaki-Nya. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridhaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan).
Bukanlah kewajibanmu, Muhammad, untuk menjadikan orang-orang sesat itu mendapat petunjuk dan kebaikan. Kewajibanmu hanyalah memberi penjelasan. Dan Allah yang akan memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya. Bantuan yang kalian berikan kepada orang lain, manfaatnya akan kembali kepada diri kalian sendiri. Allah akan membalas itu semua. Ini jika apa yang kalian nafkahkan itu hanya untuk mengharap perkenan Allah. Kebaikan yang kalian lakukan dengan cara seperti ini, manfaatnya akan kalian rasakan sendiri. Dan pahalanya akan kalian terima secara lengkap tanpa dikurangi.
Tatkala Nabi saw. melarang memberikan sedekah kepada orang-orang musyrik agar mereka masuk Islam, turunlah ayat, (Bukan kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk), maksudnya menjadikan manusia masuk Islam, karena kewajibanmu hanyalah menyampaikan belaka, (tetapi Allahlah yang menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya) untuk memperoleh petunjuk agar masuk Islam. (Dan apa saja yang baik yang kamu nafkahkan), maksudnya berupa harta (maka buat dirimu sendiri) karena pahalanya untuk kamu (Dan tidaklah kamu menafkahkan sesuatu melainkan karena mengharapkan keridaan Allah), maksudnya pahala-Nya dan bukan karena yang lain seperti harta benda dunia. Kalimat ini kalimat berita, tetapi maksudnya adalah larangan, jadi berarti, \"Dan janganlah kamu nafkahkan sesuatu...\" dan seterusnya. (\"Dan apa saja harta yang kamu nafkahkan, niscaya akan diberikan kepadamu dengan secukupnya), artinya pahalanya (dan kamu tidaklah akan dirugikan\"), artinya jumlahnya tidak akan dikurangi sedikit pun. Kedua kalimat belakangan memperkuat yang pertama.
لِلْفُقَرَآءِ ٱلَّذِينَ أُحْصِرُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًۭا فِى ٱلْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ ٱلْجَاهِلُ أَغْنِيَآءَ مِنَ ٱلتَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُم بِسِيمَٰهُمْ لَا يَسْـَٔلُونَ ٱلنَّاسَ إِلْحَافًۭا ۗ وَمَا تُنفِقُوا۟ مِنْ خَيْرٍۢ فَإِنَّ ٱللَّهَ بِهِۦ عَلِيمٌ ﴿٢٧٣﴾
(Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta. Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengatahui.
Infak tersebut diberikan kepada orang-orang yang fakir karena berjuang di jalan Allah sehingga tidak sempat mencari nafkah. Atau karena mereka terluka di medan perang yang membuat tidak bisa bekerja. Orang-orang yang tidak tahu, menganggap mereka kaya lantaran mereka menghindarkan diri dari meminta- minta. Padahal, jika kamu perhatikan, niscaya akan kamu ketahui keadaan sebenarnya melalui tanda- tandanya. Segala kebaikan yang kalian lakukan pasti Allah ketahui. Dan Dia akan membalasnya dengan yang setimpal.
(Ialah bagi orang-orang fakir) menjadi predikat atau khabar dari subjek atau mubtada yang dibuang yang diperkirakan berbunyi, \"Sedekah itu untuk....\" (yang terikat di jalan Allah), maksudnya yang menyediakan diri mereka untuk berjihad. Mereka itu ialah ahli sufi sebanyak 400 orang Muhajirin yang menekuni Alquran dan menunggu kesempatan untuk pergi keluar bersama rombongan pasukan. (Mereka tidak dapat berusaha) atau menjadi musafir (di muka bumi) untuk berdagang dan mencari penghidupan karena kesibukan mereka dalam perjuangan itu. (Orang-orang yang tidak tahu menyangka mereka) melihat keadaan lahiriah mereka (kaya raya karena mereka memelihara diri dari meminta-minta) karena segan dan tak hendak menadahkan tangan mereka. (Kamu mengenal mereka) hai para mukhathab (dengan tanda-tanda) atau ciri-ciri mereka misalnya tawaduk atau rendah hati dan bekas-bekas keletihan. (Mereka tak hendak meminta kepada orang-orang) sesuatu (dengan mendesak) artinya pada dasarnya mereka tak hendak meminta, hingga tidak mungkin pula akan mendesak. (Dan apa saja harta yang baik yang kamu infakkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya) dan akan membalasnya.
ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُم بِٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ سِرًّۭا وَعَلَانِيَةًۭ فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ﴿٢٧٤﴾
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
Orang-orang yang terbiasa berinfak, jiwanya menjadi mulia di setiap saat, malam dan siang, di depan umum maupun sendirian. Mereka mendapat balasan di sisi Allah, tidak takut menghadapi masa depan, dan tidak bersedih terhadap yang telah lewat.
(Orang-orang yang menafkahkan harta mereka, baik malam maupun siang secara sembunyi-sembunyi atau terang-terangan, maka mereka beroleh pahala di sisi Tuhan mereka, tak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka berduka cita).
ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ ٱلرِّبَوٰا۟ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيْطَٰنُ مِنَ ٱلْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْبَيْعُ مِثْلُ ٱلرِّبَوٰا۟ ۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ ۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوْعِظَةٌۭ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ ﴿٢٧٥﴾
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
Orang-orang yang melakukan praktek riba, usaha, tindakan dan seluruh keadaan mereka akan mengalami kegoncangan, jiwanya tidak tenteram. Perumpamaannya seperti orang yang dirusak akalnya oleh setan sehingga terganggu akibat gila yang dideritanya. Mereka melakukan itu, sebab mereka mengira jual beli sama dengan riba: sama-sama mengandung unsur pertukaran dan usaha. Kedua-duanya halal. Allah membantah dugaan mereka itu dengan menjelaskan bahwa masalah halal dan haram bukan urusan mereka. Dan persamaan yang mereka kira tidaklah benar. Allah menghalalkan praktek jual beli dan mengharamkan praktek riba. Barangsiapa telah sampai kepadanya larangan praktek riba lalu meninggalkannya, maka baginya riba yang diambilnya sebelum turun larangan, dengan tidak mengembalikannya. Dan urusannya terserah kepada ampunan Allah. Dan orang yang mengulangi melakukan riba setelah diharamkan, mereka itu adalah penghuni neraka dan akan kekal di dalamnya(1). (1) Riba yang dimaksud dalam ayat ini adalah riba jahiliah. Prakteknya berupa pungutan tambahan dari utang yang diberikan sebagai imbalan menunda pelunasan. Sedikit atau banyak hukumnya tetap haram. Imam Ahmad mengatakan, \"Tidak seorang Muslim pun berhak mengingkarinya.\" Kebalikannya adalah riba dalam jual beli. Dalam sebuah sabda Rasulullah saw. ditegaskan, \"Gandum ditukar dengan gandum yang sejenis dengan kontan, begitu pula emas dengan emas, perak dengan perak, kurma dengan kurma, yang sejenis dan dibayar kontan. Barangsiapa menambah atau minta ditambah sesungguhnya ia telah melakukan riba.\" Para ahli fikih sepakat bahwa hukum penambahan dalam tukar-menukar barang yang sejenis adalah haram. Mereka membolehkan penambahan kalau jenisnya berbeda, tetapi haram menunda pembayarannya. Mereka berselisih dalam masalah barang-barang yang disebut di atas. Pendapat yang paling bisa diterima, semua itu dikiaskan dengan bahan makanan yang dapat disimpan. Dalam hal riba ala jahiliah, ahli fikih menyepakati keharamannya. Yang mengingkari, berarti telah kafir. Riba tersebut membuat pihak yang terlibat mengalami depresi atau gangguan jiwa sebagai akibat terlalu terfokus pada uang yang dipinjamkan atau diambil. Pihak yang mengutangi gelisah karena jiwanya terbebas dari kerja. Sementara yang berutang dihantui perasaan was-was dan khawatir tak bisa melunasinya. Para pakar kedokteran menyimpulkan banyaknya terjadi tekanan darah tinggi dan serangan jantung adalah akibat banyaknya praktek riba yang dilakukan. Pengharaman riba dalam al-Qur'ân dan agama-agama samawi lainnya adalah sebuah aturan dalam perilaku ekonomi. Ini sesuai dengan pendapat para filosof yang mengatakan bahwa uang tidak bisa menghasilkan uang. Para ahli ekonomi menetapkan beberapa cara menghasilkan uang. Di antara cara yang produktif adalah dengan bekerja di beberapa bidang usaha seperti industri, pertanian dan perdagangan. Dan yang tidak produktif adalah bunga atau praktek riba, karena tidak berisiko. Pinjaman berbunga selamanya tidak akan merugi, bahkan selalu menghasilkan. Bunga adalah hasil nilai pinjaman. Kalau sebab penghasilannya pinjaman, maka berarti usahanya melalui perantaraan orang lain yang tentunya tidak akan rugi. Banyaknya praktek riba juga menyebabkan dominasi modal di suatu bidang usaha. Dengan begitu, akan mudah terjadi kekosongan dan pengangguran yang menyebabkan kehancuran dan kemalasan.
(Orang-orang yang memakan riba), artinya mengambilnya. Riba itu ialah tambahan dalam muamalah dengan uang dan bahan makanan, baik mengenai banyaknya maupun mengenai waktunya, (tidaklah bangkit) dari kubur-kubur mereka (seperti bangkitnya orang yang kemasukan setan disebabkan penyakit gila) yang menyerang mereka; minal massi berkaitan dengan yaquumuuna. (Demikian itu), maksudnya yang menimpa mereka itu (adalah karena), maksudnya disebabkan mereka (mengatakan bahwa jual-beli itu seperti riba) dalam soal diperbolehkannya. Berikut ini kebalikan dari persamaan yang mereka katakan itu secara bertolak belakang, maka firman Allah menolaknya, (padahal Allah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Maka barang siapa yang datang kepadanya), maksudnya sampai kepadanya (pelajaran) atau nasihat (dari Tuhannya, lalu ia menghentikannya), artinya tidak memakan riba lagi (maka baginya apa yang telah berlalu), artinya sebelum datangnya larangan dan doa tidak diminta untuk mengembalikannya (dan urusannya) dalam memaafkannya terserah (kepada Allah. Dan orang-orang yang mengulangi) memakannya dan tetap menyamakannya dengan jual beli tentang halalnya, (maka mereka adalah penghuni neraka, kekal mereka di dalamnya).
يَمْحَقُ ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰا۟ وَيُرْبِى ٱلصَّدَقَٰتِ ۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ ﴿٢٧٦﴾
Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.
Allah memusnahkan (meniadakan berkah) pungutan tambahan dari praktek riba, dan memberikan berkah kepada harta yang disedekahkan serta membalasnya dengan balasan berlipat ganda. Allah tidak menyukai orang-orang yang terus menghalalkan segala yang diharamkan seperti riba. Begitu juga terhadap orang yang terus melakukannya.
(Allah menghancurkan riba) dengan menguranginya dan melenyapkan berkahnya (dan menyuburkan sedekah), maksudnya menambah dan mengembangkannya serta melipatgandakan pahalanya. (Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang ingkar) yang menghalalkan riba (lagi banyak dosa), artinya yang durhaka dengan memakan riba itu hingga akan menerima hukuman-Nya.
إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ ﴿٢٧٧﴾
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
Sesungguhnya orang-orang yang beriman kepada Allah, menaati perintah-Nya dengan mengerjakan amal saleh, meninggalkan segala larangan-Nya, melaksanakan salat secara sempurna, memberikan zakat kepada orang yang berhak, bagi mereka pahala yang besar di sisi Tuhan. Mereka tidak akan khawatir menghadapi segala sesuatu di masa depan. Dan tidak akan bersedih merenungi sesuatu yang tertinggal di masa lalu.
(Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh serta mendirikan salat dan membayar zakat, bagi mereka pahala di sisi Tuhan mereka, tak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka berduka cita)
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَذَرُوا۟ مَا بَقِىَ مِنَ ٱلرِّبَوٰٓا۟ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ ﴿٢٧٨﴾
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.
Hai orang-orang yang beriman, takutlah kepada Allah dan rasakanlah keagungan-Nya dalam hati kalian. Tinggalkan sisa riba yang belum diambil dan masih dalam tanggungan orang lain, jika kalian benar- benar beriman.
(Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan tinggalkanlah), maksudnya jauhilah (sisa yang tinggal dari riba, jika kamu beriman dengan sebenarnya, karena sifat atau ciri-ciri orang beriman adalah mengikuti perintah Allah. Ayat ini diturunkan tatkala sebagian sahabat masih juga menuntut riba di masa lalu, walaupun riba itu sudah dilarang.
فَإِن لَّمْ تَفْعَلُوا۟ فَأْذَنُوا۟ بِحَرْبٍۢ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦ ۖ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَٰلِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلَا تُظْلَمُونَ ﴿٢٧٩﴾
Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.
Jika kalian belum melaksanakan perintah Allah berupa meninggalkan riba, maka yakinlah bahwa saat itu kalian sedang berperang melawan Allah dan Rasul-Nya, oleh sebab mengingkari perintah-Nya. Kalau kalian menghendaki pertobatan yang diterima, maka cukuplah mengambil modal pokok harta. Jangan memungut tambahan, sedikit atau banyak, apa pun juga sebab utangnya. Sebab, memungut tambahan berarti menganiaya orang lain. Begitu juga meninggalkan sebagian modal pokok berarti menganiaya diri kalian sendiri.
(Jika kamu tak mau melakukannya), yakni apa yang diperintahkan itu, (maka ketahuilah) datangnya (serbuan dari Allah dan rasul-Nya) terhadapmu. Ayat ini berisi ancaman keras kepada mereka, hingga ketika ia turun, mereka mengatakan, \"Tak ada daya kita untuk mengatasi serbuan itu!\" (Dan jika kamu bertobat), artinya menghentikannya, (maka bagi kamu pokok) atau modal (hartamu, agar kamu tidak menganiaya) dengan mengambil tambahan (dan tidak pula teraniaya) dengan menerima jumlah yang kurang.
وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍۢ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍۢ ۚ وَأَن تَصَدَّقُوا۟ خَيْرٌۭ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ ﴿٢٨٠﴾
Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.
Kalau ada yang kesulitan membayar, berilah ia tenggang waktu ketika tiba masa pelunasan sampai betul-betul mampu. Sedekah kalian kepadanya dengan membebaskan semua utang atau sebagiannya sungguh baik sekali. Itu jika kalian tahu dan mengerti pesan-pesan moral dan kemanusiaan yang diajarkan Allah.
(Dan jika dia), yakni orang yang berutang itu (dalam kesulitan, maka hendaklah diberi tangguh) maksudnya hendaklah kamu undurkan pembayarannya (sampai dia berkelapangan) dibaca 'maisarah' atau 'maisurah'. (Dan jika kamu menyedekahkannya), dibaca dengan tasydid, yakni setelah mengidgamkan ta pada asalnya pada shad menjadi 'tashshaddaqu', juga tanpa tasydid hingga dibaca 'tashaddaqu', yakni telah dibuang ta, sedangkan artinya ialah mengeluarkan sedekah kepada orang yang sedang dalam kesusahan itu dengan jalan membebaskannya dari utang, baik sebagian maupun keseluruhan (itu lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui) bahwa demikian itu baik, maka kerjakanlah! Dalam sebuah hadis disebutkan, \"Barang siapa yang memberi tangguh orang yang dalam kesusahan atau membebaskannya dari utang, maka Allah akan melindunginya dalam naungan-Nya, di hari saat tak ada naungan selain naungan-Nya.\" (H.R. Muslim)
وَٱتَّقُوا۟ يَوْمًۭا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى ٱللَّهِ ۖ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفْسٍۢ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ ﴿٢٨١﴾
Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).
Takutlah kalian akan seramnya hari ketika kalian akan dikembalikan kepada Allah. Kemudian kebaikan dan kejahatan setiap orang akan diberi balasan yang sesuai.
(Dan takutlah akan suatu hari yang nanti kamu akan dikembalikan) dibina' bagi maf`ul, sedangkan jika bagi fa`il, maka bunyinya 'tasiiruun', artinya berjalan (kepada Allah pada hari itu), yakni hari kiamat (kemudian dipenuhkan) pada hari itu (kepada setiap jiwa) balasan terhadap (apa yang dilakukannya) baik berupa kebaikan maupun kejahatan (dan mereka tidak akan dianiaya) dengan mengurangi kebaikan atau menambah kejahatannya.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰٓ أَجَلٍۢ مُّسَمًّۭى فَٱكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِٱلْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ ٱللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ ٱلَّذِى عَلَيْهِ ٱلْحَقُّ وَلْيَتَّقِ ٱللَّهَ رَبَّهُۥ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْـًۭٔا ۚ فَإِن كَانَ ٱلَّذِى عَلَيْهِ ٱلْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُۥ بِٱلْعَدْلِ ۚ وَٱسْتَشْهِدُوا۟ شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌۭ وَٱمْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ ٱلشُّهَدَآءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَىٰهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَىٰهُمَا ٱلْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ ٱلشُّهَدَآءُ إِذَا مَا دُعُوا۟ ۚ وَلَا تَسْـَٔمُوٓا۟ أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰٓ أَجَلِهِۦ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ ٱللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَٰدَةِ وَأَدْنَىٰٓ أَلَّا تَرْتَابُوٓا۟ ۖ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً حَاضِرَةًۭ تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوٓا۟ إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَآرَّ كَاتِبٌۭ وَلَا شَهِيدٌۭ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا۟ فَإِنَّهُۥ فُسُوقٌۢ بِكُمْ ۗ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ ٱللَّهُ ۗ وَٱللَّهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌۭ ﴿٢٨٢﴾
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian melakukan utang piutang (tidak secara tunai) dengan waktu yang ditentukan, maka waktunya harus jelas, catatlah waktunya untuk melindungi hak masing- masing dan menghindari perselisihan. Yang bertugas mencatat itu hendaknya orang yang adil. Dan janganlah petugas pencatat itu enggan menuliskannya sebagai ungkapan rasa syukur atas ilmu yang diajarkan-Nya. Hendaklah ia mencatat utang tersebut sesuai dengan pengakuan pihak yang berutang, takut kepada Allah dan tidak mengurangi jumlah utangnya. Kalau orang yang berutang itu tidak bisa bertindak dan menilai sesuatu dengan baik, lemah karena masih kecil, sakit atau sudah tua, tidak bisa mendiktekan karena bisu, karena gangguan di lidah atau tidak mengerti bahasa transaksi, hendaknya wali yang ditetapkan agama, pemerintah atau orang yang dipilih olehnya untuk mendiktekan catatan utang, mewakilinya dengan jujur. Persaksikanlah dengan dua orang saksi laki-laki. Kalau tidak ada dua orang laki- laki maka boleh seorang lelaki dan dua orang perempuan untuk menjadi saksi ketika terjadi perselisihan. Sehingga, kalau yang satu lupa, yang lain mengingatkan. Kalau diminta bersaksi, mereka tidak boleh enggan memberi kesaksian. Janganlah bosan-bosan mencatat segala persoalan dari yang kecil sampai yang besar selama dilakukan secara tidak tunai. Sebab yang demikian itu lebih adil menurut syariat Allah, lebih kuat bukti kebenaran persaksiannya dan lebih dekat kepada penghilangan keraguan di antara kalian. Kecuali kalau transaksi itu kalian lakukan dalam perdagangan secara langsung (tunai), kalian tidak perlu mencatatnya, sebab memang tidak diperlukan. Yang diminta dari kalian hanyalah persaksian atas transaksi untuk menyelesaikan perselisihan. Hindarilah tindakan menyakiti penulis dan saksi. Sebab yang demikian itu berarti tidak taat kepada Allah. Takutlah kalian kepada-Nya. Dan rasakanlah keagungan-Nya dalam setiap perintah dan larangan. Dengan begitu hati kalian dapat memandang sesuatu secara proporsional dan selalu condong kepada keadilan. Allah menjelaskan hak dan kewajiban kalian. Dan Dia Maha Mengetahui segala perbuatan kalian dan yang lainnya(1). (1) Masalah hukum yang paling pelik di semua perundang-undangan modern adalah kaidah afirmasi. Yaitu, cara-cara penetapan hak bagi seseorang jika mengambil jalur hukum untuk menuntut pihak lain. Al-Qur'ân mewajibkan manusia untuk bersikap proporsional dan berlaku adil. Jika mereka sadar akan itu, niscaya akan meringankan pekerjaan para hakim. Akan tetapi jiwa manusia yang tercipta dengan berbagai macam tabiat seperti cinta harta, serakah, lupa dan suka balas dendam, menjadikan hak-hak kedua pihak diperselisihkan. Maka harus ada kaidah-kaidah penetapan yang membuat segalanya jelas.
(Hai orang-orang yang beriman! Jika kamu mengadakan utang piutang), maksudnya muamalah seperti jua beli, sewa-menyewa, utang-piutang dan lain-lain (secara tidak tunai), misalnya pinjaman atau pesanan (untuk waktu yang ditentukan) atau diketahui, (maka hendaklah kamu catat) untuk pengukuhan dan menghilangkan pertikaian nantinya. (Dan hendaklah ditulis) surat utang itu (di antara kamu oleh seorang penulis dengan adil) maksudnya benar tanpa menambah atau mengurangi jumlah utang atau jumlah temponya. (Dan janganlah merasa enggan) atau berkeberatan (penulis itu) untuk (menuliskannya) jika ia diminta, (sebagaimana telah diajarkan Allah kepadanya), artinya telah diberi-Nya karunia pandai menulis, maka janganlah dia kikir menyumbangkannya. 'Kaf' di sini berkaitan dengan 'ya'ba' (Maka hendaklah dituliskannya) sebagai penguat (dan hendaklah diimlakkan) surat itu (oleh orang yang berutang) karena dialah yang dipersaksikan, maka hendaklah diakuinya agar diketahuinya kewajibannya, (dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah, Tuhannya) dalam mengimlakkan itu (dan janganlah dikurangi darinya), maksudnya dari utangnya itu (sedikit pun juga. Dan sekiranya orang yang berutang itu bodoh) atau boros (atau lemah keadaannya) untuk mengimlakkan disebabkan terlalu muda atau terlalu tua (atau ia sendiri tidak mampu untuk mengimlakkannya) disebabkan bisu atau tidak menguasai bahasa dan sebagainya, (maka hendaklah diimlakkan oleh walinya), misalnya bapak, orang yang diberi amanat, yang mengasuh atau penerjemahnya (dengan jujur. Dan hendaklah persaksikan) utang itu kepada (dua orang saksi di antara laki-lakimu) artinya dua orang Islam yang telah balig lagi merdeka (Jika keduanya mereka itu bukan), yakni kedua saksi itu (dua orang laki-laki, maka seorang laki-laki dan dua orang perempuan) boleh menjadi saksi (di antara saksi-saksi yang kamu sukai) disebabkan agama dan kejujurannya. Saksi-saksi wanita jadi berganda ialah (supaya jika yang seorang lupa) akan kesaksian disebabkan kurangnya akal dan lemahnya ingatan mereka, (maka yang lain (yang ingat) akan mengingatkan kawannya), yakni yang lupa. Ada yang membaca 'tudzkir' dan ada yang dengan tasydid 'tudzakkir'. Jumlah dari idzkar menempati kedudukan sebagai illat, artinya untuk mengingatkannya jika ia lupa atau berada di ambang kelupaan, karena itulah yang menjadi sebabnya. Menurut satu qiraat 'in' syarthiyah dengan baris di bawah, sementara 'tudzakkiru' dengan baris di depan sebagai jawabannya. (Dan janganlah saksi-saksi itu enggan jika) 'ma' sebagai tambahan (mereka dipanggil) untuk memikul dan memberikan kesaksian (dan janganlah kamu jemu) atau bosan (untuk menuliskannya), artinya utang-utang yang kamu saksikan, karena memang banyak orang yang merasa jemu atau bosan (biar kecil atau besar) sedikit atau banyak (sampai waktunya), artinya sampai batas waktu membayarnya, menjadi 'hal' dari dhamir yang terdapat pada 'taktubuh' (Demikian itu) maksudnya surat-surat tersebut (lebih adil di sisi Allah dan lebih mengokohkan persaksian), artinya lebih menolong meluruskannya, karena adanya bukti yang mengingatkannya (dan lebih dekat), artinya lebih kecil kemungkinan (untuk tidak menimbulkan keraguanmu), yakni mengenai besarnya utang atau jatuh temponya. (Kecuali jika) terjadi muamalah itu (berupa perdagangan tunai) menurut satu qiraat dengan baris di atas hingga menjadi khabar dari 'takuuna' sedangkan isimnya adalah kata ganti at-tijaarah (yang kamu jalankan di antara kamu), artinya yang kamu pegang dan tidak mempunyai waktu berjangka, (maka tidak ada dosa lagi kamu jika kamu tidak menulisnya), artinya barang yang diperdagangkan itu (hanya persaksikanlah jika kamu berjual beli) karena demikian itu lebih dapat menghindarkan percekcokan. Maka soal ini dan yang sebelumnya merupakan soal sunah (dan janganlah penulis dan saksi -maksudnya yang punya utang dan yang berutang- menyulitkan atau mempersulit), misalnya dengan mengubah surat tadi atau tak hendak menjadi saksi atau menuliskannya, begitu pula orang yang punya utang, tidak boleh membebani si penulis dengan hal-hal yang tidak patut untuk ditulis atau dipersaksikan. (Dan jika kamu berbuat) apa yang dilarang itu, (maka sesungguhnya itu suatu kefasikan), artinya keluar dari taat yang sekali-kali tidak layak (bagi kamu dan bertakwalah kamu kepada Allah) dalam perintah dan larangan-Nya (Allah mengajarimu) tentang kepentingan urusanmu. Lafal ini menjadi hal dari fi`il yang diperkirakan keberadaannya atau sebagai kalimat baru. (Dan Allah mengetahui segala sesuatu).
۞ وَإِن كُنتُمْ عَلَىٰ سَفَرٍۢ وَلَمْ تَجِدُوا۟ كَاتِبًۭا فَرِهَٰنٌۭ مَّقْبُوضَةٌۭ ۖ فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُم بَعْضًۭا فَلْيُؤَدِّ ٱلَّذِى ٱؤْتُمِنَ أَمَٰنَتَهُۥ وَلْيَتَّقِ ٱللَّهَ رَبَّهُۥ ۗ وَلَا تَكْتُمُوا۟ ٱلشَّهَٰدَةَ ۚ وَمَن يَكْتُمْهَا فَإِنَّهُۥٓ ءَاثِمٌۭ قَلْبُهُۥ ۗ وَٱللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌۭ ﴿٢٨٣﴾
Jika kamu dalam perjalanan (dan bermu'amalah tidak secara tunai) sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang tanggungan yang dipegang (oleh yang berpiutang). Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya; dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Jika kalian sedang dalam perjalanan dan tidak ada yang dapat mencatat utang, maka jaminannya berupa barang yang diperoleh pihak yang mengutangi dari pihak yang berutang. Kalau seseorang menitipkan sesuatu kepada orang lain sebagai amanat, dan ia dipercayakan untuk itu, maka orang yang diamanatkan harus menyerahkannya saat diminta. Dan hendaknya ia takut kepada Allah yang memelihara dan mengawasinya, sehingga nikmat-Nya di dunia dan akhirat tidak diputus. Janganlah menyembunyikan keterangan atau persaksian ketika diminta. Dan barangsiapa menyembunyikannya, maka ia adalah orang yang berdosa dan buruk hati. Allah Maha Mengetahui segala apa yang kalian lakukan. Dan Dia akan memberi balasan sesuai hak kalian.
(Jika kamu dalam perjalanan), yakni sementara itu mengadakan utang-piutang (sedangkan kamu tidak beroleh seorang penulis, maka hendaklah ada barang jaminan) ada yang membaca 'ruhunun' bentuk jamak dari rahnun (yang dipegang) yang diperkuat dengan kepercayaanmu. Sunah menyatakan diperbolehkannya jaminan itu di waktu mukim dan adanya penulis. Maka mengaitkannya dengan jaminan, karena kepercayaan terhadapnya menjadi lebih kuat, sedangkan firman-Nya, \"... dan jaminan yang dipegang\", menunjukkan jaminan disyaratkan harus dipegang dan dianggap memadai walaupun si peminjam atau wakilnya tidak hadir. (Akan tetapi jika sebagian kamu mempercayai yang lainnya), maksudnya yang berpiutang kepada orang yang berutang dan ia tidak dapat menyediakan jaminan (maka hendaklah orang yang dipercayainya itu memenuhi), maksudnya orang yang berutang (amanatnya), artinya hendaklah ia membayar utangnya (dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah, Tuhannya) dalam membayar utangnya itu. (Dan barang siapa yang menyembunyikan kesaksian, maka ia adalah orang yang berdosa hatinya). Dikhususkan menyebutkannya di sini, karena hati itulah yang menjadi tempat kesaksian dan juga karena apabila hati berdosa, maka akan diikuti oleh lainnya, hingga akan menerima hukuman sebagaimana dialami oleh semua anggota tubuhnya. (Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan) hingga tiada satu pun yang tersembunyi bagi-Nya.
لِّلَّهِ مَا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ ۗ وَإِن تُبْدُوا۟ مَا فِىٓ أَنفُسِكُمْ أَوْ تُخْفُوهُ يُحَاسِبْكُم بِهِ ٱللَّهُ ۖ فَيَغْفِرُ لِمَن يَشَآءُ وَيُعَذِّبُ مَن يَشَآءُ ۗ وَٱللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍۢ قَدِيرٌ ﴿٢٨٤﴾
Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikan, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Ketahuilah bahwa segala sesuatu yang di langit dan di bumi adalah milik Allah. Kekuasaan dan ilmu- Nya meliputi semua itu. Apa yang kalian nyatakan dan sembunyikan dalam diri kalian, Allah mengetahuinya. Dia akan menuntut pertanggungjawaban kalian atas itu semua pada hari kiamat. Lalu mengampuni dan menyiksa siapa saja yang dikehendaki. Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.
(Milik Allahlah apa yang terdapat di langit dan apa yang terdapat di bumi dan jika kamu menyatakan) atau melahirkan (apa yang ada di dalam hatimu) berupa kejahatan dan rencana untuk melakukannya (atau kamu menyembunyikan) maksudnya merahasiakannya (pastilah akan dihisab), yakni dibukakan (oleh Allah) pada hari kiamat. Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya) untuk diampuni, (dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya) untuk disiksa. Kedua kata kerja ini dapat dihubungkan pada jawab syarat dengan baris mati dan dapat pula dengan baris di depan dengan perkiraan, 'fahuwa...' (Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu), di antaranya melakukan hisab atas perhitungan terhadapmu dan memberikan balasannya.
ءَامَنَ ٱلرَّسُولُ بِمَآ أُنزِلَ إِلَيْهِ مِن رَّبِّهِۦ وَٱلْمُؤْمِنُونَ ۚ كُلٌّ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَمَلَٰٓئِكَتِهِۦ وَكُتُبِهِۦ وَرُسُلِهِۦ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍۢ مِّن رُّسُلِهِۦ ۚ وَقَالُوا۟ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۖ غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ ٱلْمَصِيرُ ﴿٢٨٥﴾
Rasul telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): \"Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya\", dan mereka mengatakan: \"Kami dengar dan kami taat\". (Mereka berdoa): \"Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali\".
Sesungguhnya apa yang diturunkan kepada Rasulullah, Muhammad, itu adalah kebenaran dari Allah. Ia telah mengimaninya. Begitu juga orang-orang Mukmin yang bersamanya. Mereka semuanya beriman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab, dan Rasul-rasul-Nya. Mereka menyamakan penghormatan dan keimanan kepada rasul-rasul Allah dengan mengatakan, \"Kami tidak membeda-bedakan rasul-rasul-Nya, satu dengan yang lainnya.\" Dan mereka menegaskan keimanan hati dengan ungkapan lisan seraya menengadah kepada Allah, \"Ya Tuhan, kami dengar pesan-pesan-Mu dan kami ikuti, maka berikanlah kami ampunan, ya Allah. Hanya kepada-Mulah tempat kembali.\"
(Telah beriman), artinya membenarkan (Rasul), yakni Muhammad (terhadap apa yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya), yakni Alquran, demikian pula (orang-orang yang beriman), ma`thuf atau dihubungkan kepada Rasul (semuanya), tanwinnya menjadi pengganti bagi mudhaf ilaih (beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya dan Kitab-Kitab-Nya) ada yang membaca secara jamak dan ada pula secara mufrad atau tunggal (serta para Rasul-Nya) kata mereka, (\"Kami tidak membeda-bedakan antara seseorang pun di antara Rasul-Rasul-Nya\") hingga kami beriman kepada sebagian dan kafir kepada lainnya, sebagaimana dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan Kristen (Dan mereka mengatakan, \"Kami dengar\"), maksudnya apa yang diperintahkan kepada kami itu, disertai dengan penerimaan (dan kami taati) serta kami bermohon, (\"Ampunilah kami, wahai Tuhan kami, dan kepada Engkaulah kami kembali\"), yakni dengan adanya saat berbangkit. Tatkala turun ayat yang sebelumnya, orang-orang mukmin mengadukan waswas dan kekhawatiran mereka serta terasa berat bagi mereka saat perhitungan, maka turun pula ayat:
لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا ٱكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَآ إِن نَّسِينَآ أَوْ أَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَآ إِصْرًۭا كَمَا حَمَلْتَهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِۦ ۖ وَٱعْفُ عَنَّا وَٱغْفِرْ لَنَا وَٱرْحَمْنَآ ۚ أَنتَ مَوْلَىٰنَا فَٱنصُرْنَا عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْكَٰفِرِينَ ﴿٢٨٦﴾
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): \"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir\".
Allah tidak membebani hamba-hamba-Nya kecuali dengan sesuatu yang dapat dilaksanakan. Maka, setiap orang yang mukallaf, amalnya akan dibalas: yang baik dengan kebaikan, dan yang jelek dengan kejelekan. Tunduklah kamu sekalian, hai orang-orang Mukmin, dengan berdoa, \"Ya Tuhan, jangan hukum kami jika kami lupa dalam melaksanakan perintah-Mu, atau bersalah karena beberapa sebab. Janganlah Engkau beratkan syariat untuk kami seperti Engkau memberatkan orang-orang Yahudi oleh sebab kekerasan dan kelaliman mereka. Dan janganlah Engkau bebankan kepada kami tugas yang tidak mampu kami lakukan. Berilah kami maaf dengan kemuliaan-Mu. Ampunilah kami dengan karunia-Mu. Berikan kami rahmat-Mu yang luas. Engkaulah penolong kami, maka tolonglah kami, ya Tuhan--untuk menegakkan dan menyebarkan agamamu--terhadap kaum yang kafir.\"
(Allah tidaklah membebani seseorang melainkan sesuai dengan kemampuannya), artinya sekadar kesanggupannya. (Ia mendapat dari apa yang diusahakannya) berupa kebaikan artinya pahalanya (dan ia beroleh pula dari hasil kejahatannya), yakni dosanya. Maka seseorang itu tidaklah menerima hukuman dari apa yang tidak dilakukannya, hanya baru menjadi angan-angan dan lamunan mereka. Mereka bermohon, (\"Wahai Tuhan kami! Janganlah kami dihukum) dengan siksa (jika kami lupa atau tersalah), artinya meninggalkan kebenaran tanpa sengaja, sebagaimana dihukumnya orang-orang sebelum kami. Sebenarnya hal ini telah dicabut Allah terhadap umat ini, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh hadis. Permintaan ini merupakan pengakuan terhadap nikmat Allah. (Wahai Tuhan kami! Janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat) yang tidak mungkin dapat kami pikul (sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami), yaitu Bani Israel berupa bunuh diri dalam bertobat, mengeluarkan seperempat harta dalam zakat dan mengorek tempat yang kena najis. (Wahai Tuhan kami! Janganlah Kamu pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup) atau tidak kuat (kami memikulnya) berupa tugas-tugas dan cobaan-cobaan. (Beri maaflah kami) atau hapuslah sekalian dosa kami (ampunilah kami dan beri rahmatlah kami) dalam rahmat itu terdapat kelanjutan atau tambahan keampunan, (Engkaulah pembela kami), artinya pemimpin dan pengatur urusan kami (maka tolonglah kami terhadap orang-orang yang kafir.\"), yakni dengan menegakkan hujah dan memberikan kemenangan dalam peraturan dan pertempuran dengan mereka, karena ciri-ciri seorang maula atau pembela adalah menolong anak buahnya terhadap musuh-musuh mereka. Dalam sebuah hadis tercantum bahwa tatkala ayat ini turun dan dibaca oleh Nabi saw., maka setiap kalimat diberikan jawaban oleh Allah swt., \"Telah Engkau penuhi!\"